Hadits riyawat : AbuDaud dengan nomor hadits : 2946
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ جَدِّي اللَّيْثِ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَكْرِي أَرْضَهُ حَتَّى بَلَغَهُ أَنَّ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ الْأَنْصَارِيَّ حَدَّثَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ فَلَقِيَهُ عَبْدُ اللَّهِ فَقَالَ يَا ابْنَ خَدِيجٍ مَاذَا تُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كِرَاءِ الْأَرْضِ قَالَ رَافِعٌ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ سَمِعْتُ عَمَّيَّ وَكَانَا قَدْ شَهِدَا بَدْرًا يُحَدِّثَانِ أَهْلَ الدَّارِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَاللَّهِ لَقَدْ كُنْتُ أَعْلَمُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْأَرْضَ تُكْرَى ثُمَّ خَشِيَ عَبْدُ اللَّهِ أَنْ يَكُونَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْدَثَ فِي ذَلِكَ شَيْئًا لَمْ يَكُنْ عَلِمَهُ فَتَرَكَ كِرَاءَ الْأَرْضِ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ أَيُّوبُ وَعُبَيْدُ اللَّهِ وَكَثِيرُ بْنُ فَرْقَدٍ وَمَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ رَافِعٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَوَاهُ الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ حَفْصِ بْنِ عِنَانٍ الْحَنَفِيِّ عَنْ نَافِعٍ عَنْ رَافِعٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَذَلِكَ رَوَاهُ زَيْدُ بْنُ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ أَتَى رَافِعًا فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ نَعَمْ وَكَذَا قَالَ عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ عَنْ أَبِي النَّجَاشِيِّ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ الصَّلَاة وَالسَّلَامُ وَرَوَاهُ الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ أَبِي النَّجَاشِيِّ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ عَنْ عَمِّهِ ظُهَيْرِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو دَاوُد أَبُو النَّجَاشِيِّ عَطَاءُ بْنُ صُهَيْبٍ
Keterangan dari AlQuran berkaitan dengan kata :عهد
Arti kata Xahda ( عهد ) | janji |
Jumlah pemakaian kata عَهْدَ | 2 kali. Rinciannya ada disini |
Kata dasar dari kata عَهْدَ tersusun dari suku kata | ع-ه-د Penggunaan kata dasar ع-ه-د ini pada AlQuran ada di sini |
Jumlah pemakaian kata dasar atau akar kata ع-ه-د pada AlQuran | 46 kali. Dipakai untuk kata benda sebanyak : 29 kali. Rinciannya ada disini Dipakai untuk kata kerja sebanyak : 17 kali. Rinciannya ada disini |
Jumlah variasi pemakaian kata dasar ع-ه-د pada AlQuran | 28 macam. Rinciannya ada disini |
Makna dari kata dasar ع-ه-د Catatatan : Ini bukan kamus, tetapi merupakan keterkaitan kata yang bisa jadi padananya atau keterangannya atau lawan katanya | Kata dasar ini sebagai kata benda berkaitan dengan makna kata peraturan, pemerintahan, kekuasaan, janji, ikrar, andalan, penjaminan, cagar, gadaian, rungguh,kaidah, undang-undang, mistar, kebiasaan, kecakrukan, belebas Kata dasar ini sebagai kata kerja berkaitan dengan makna kata memerintah, menguasai, merajai, mengendalikan, memutuskan, mengepalai, mengampukan, menggarisi, memistar, mengadakan perjanjian, mengadakan persetujuan, menanggung jawab atas perjanjian, berjanji, menjanjikan, memberi harapan, sanggup, memperjanjikan, menyanggupkan, sekutu |
Kajian kata عَهْدَ ditinjau dari aspek tata bahasa : | 1 kata penamaan : Maksud dari kata Penamaan adalah kata yang mewakili nama dari suatu benda, kondisi, keadaan, sifat, keterangan, tempat atau nama apapun. Kata Penamaan ini tidak akan berubah terhadap waktu, baik waktu yang lalu maupun waktu sekarang atau yang akan datang. Kata penamaan ini berubah pada harakat terakhirnya, jika kata penamaan ini berada pada posisi subyek, obyek atau kepemilikan. 2 obyek : kata عَهْدَ ini berposisi sebagai obyek dengan dicirikan dengan adanya akhiran fatchah, fatchahtain, tan, atau yna 3 kata benda abstrak atau penamaan : kata عَهْدَ ini masuk dalam kelompok kata yang sering digunakan untuk menerangkan kata benda abstrak, yaitu kata benda yang tidak berwujud (artinya bendanya ada tetapi tidak dapat dilihat dengan mata atau tidak dapat diraba dengan panca indra manusia) misalnya kata benda yang beralan pe- atau yang berawalan dan akhiran pe - an (pekerjaan dari kata kerja), ke - an (kesenangan dari kata senang) atau bahkan seperti makhluk-makhluk ciptaan Allah yang makhluk tersebut tidak dapat disentuh dengan panca indra. Kata عَهْدَ ini sering digunakan untuk menerangkan penamaan suatu obyek, kondisi, keadaan atau situasi. 4 kata benda tanpa berakhiran tanwin (n) : kata عَهْدَ ini merupakan jenis kata benda yang berakhiran tanpa tanwin, kata benda tanpa akhiran tanwin ini dapat memiliki akhiran a ( َ ), i ( ِ ) atau u ( ُ ). untuk kata benda ini, akhiran yang digunakan adalah a (fatchah). bentuk akhiran (apakah berakhiran a,i atau u), hal ini tergantung pada kata sebelumnya. akhiran a (fatchah) disebabkan karena kata sebelumnya menggunakan kata yang menyebebakan kata berikutnya berakhiran fatchah. |