Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Hannad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Waki'] telah menceritakan kepada mereka dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bersafar lebih dari tiga hari, keculai bersama ayahnya atau saudaranya atau suaminya atau anaknya atau orang yang mahram dengannya." | AbuDaud:1466 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahamd bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh seorang wanita bersafar tiga hari kecuali bersama mahramnya." | AbuDaud:1467 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Zakariya] dari [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; seolah-olah aku melihat kilatan minyak wangi pada belahan rambut Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam sementara beliau dalam keadaan berihram. | AbuDaud:1484 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha`] dan [Thawus] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram. | AbuDaud:1564 |
Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada Kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam keadaan berihram berbekam pada kepalanya karena suatu penyakit yang beliau derita. | AbuDaud:1565 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam keadaan berihram berbekam pada punggung telapak kaki karena suatu penyakit yang beliau derita. Abu Daud berkata; saya mendengar [Ahmad] berkata; [Ibnu 'Arubah] memursalkan hadits tersebut dari [Qatadah]. | AbuDaud:1566 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah telah berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram boleh mencuci kepalanya, sedangkan Al Miswar berkata; tidak boleh orang yang berihram mencuci rambut kepalanya. Kemudian Abdullah bin Abbas mengutusku kepada [Abu Ayyub Al Anshari], kemudian aku mendapatinya sedang mandi di antara dua dinding sumur, dan ia ditutupi menggunakan kain. Abdullah bin Hunain berkata; kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, ia berkata; siapakah ini? Aku katakan; saya, Abdullah bin Hunain, Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepada anda untuk bertanya kepada anda; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencuci kepalanya sementara beliau dalam keadaan berihram? Abdullah bin Hunain berkata; kemudian Abu Ayyub meletakkan tangannya pada kain dan merendahkan hingga nampak kepalanya, kemudian kemudian ia berkata kepada seseorang agar menuangkan air ke kepalanya; tuangkan! Umar berkata; kemudian ia menungankan pada kepalannya kemudian Abu Ayyub menggerakkan kepalanya dengan kedua tangannya, ia menggerakkan kedepan dan ke belakang. Kemudian berkata; demikianlah aku melihat beliau shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. | AbuDaud:1568 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan berihram. Telah menceritakan kepada Kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada Kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada Kami Sufyan dari Ismail bin Umayyah dari seorang laki-laki dari Sa'id bin Al Musayyab, ia berkata; Ibnu Abbas telah salah mengenai pernikahan Maimunah dan beliau dalam keadaan berihram. | AbuDaud:1571 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Ishaq bin Abdullah bin Al Harits] dari [ayahnya] dan Al Harits adalah wakil Utsman di Thaif, kemudian ia membuat makanan untuk Utsman yang berisi burung puyuh betina dan jantan, serta daging keledai liar. Ia berkata; kemudian Al Harits mengirim utusan kepada [Ali bin Abu Thalib]. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang kepadanya sementara ia sedang merontokkan daun-daun pohon untuk makan unta-untanya, beliau datang kepadanya sementara ia menghilangkan daun-daun yang rontok tersebut dari tangannya. Mereka berkata kepadanya; makanlah. Kemudian ia berkata; berikan makanan tersebut kepada orang-orang yang tidak berihram, aku sedang berihram. Kemudian Ali berkata; aku bertanya dengan nama Allah kepada orang-orang di sini yang berasal dari Asyja', tahukah kalian bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah diberi keledai liar oleh seseorang sementara beliau sedang berihram, dan beliau enggan untuk memakannya? Mereka berkata; ya. | AbuDaud:1575 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] mantan budak Umar bin 'Ubaidullah At Taimi dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah Al Anshari, dari [Abu Qatadah] bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hingga setelah beliau berada di sebagian jalan di Mekkah ia tertinggal bersama para sahabatnya yang sedang berihram, sementara ia tidak berihram. Kemudian ia melihat seekor keledai liar. Lalu ia naik kudanya dan meminta kepada para sahabatnya agar memberikan cambuk kepadanya. Kemudian mereka menolak, lalu ia meminta tombaknya kepada mereka, kemudian mereka menolak. Lalu ia mengambilnya kemudian mengejar keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakannya, dan sebagian yang lain menolak. Kemudian tatkala mereka telah mendapati Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, maka mereka bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: sesungguhnya itu adalah makanan yang telah Allah ta'ala berikan kepada kalian. | AbuDaud:1578 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dari [Habib Al Mu'allim] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Kami mendapatkan sekelompok belalang, dan seseorang diantara Kami memukul menggunakan cambuknya sementara ia sedang berihram. Kemudian dikatakan kepadanya; sesungguhnya hal ini tidak layak. Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya belalang merupakan diantara buruan laut." Aku mendengar Abu Daud berkata; Abu Al Muhazzim adalah dha'if, dan kedua hadits tersebut seluruhnya adalah lemah. | AbuDaud:1580 |
Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] dari [Muhammad bin Abdullah bin Insan Ath Thai] dari [ayahnya] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Az Zubair], ia berkata; tatkala kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dari Liyyah (gunung dekat dengan Thaif), hingga setelah kami sampai pada sebuah pohon bidara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada pinggir Al Qarn Al Aswad (gunung kecil di Hijaz dekat dengan Thaif) sejajar dengannya, beliau menghadap ke arah Nakhib (bukit di Thaif) dengan pandangan beliau. Terkadang Az Zubair berkata; bukitnya. Beliau berdiri hingga seluruh orang berdiri, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hewan buruan di Wajj (bukit di Thaif) serta pohon-pohonnya yang berduri adalah haram dan diharamkan oleh Allah." Dan hal tersebut terjadi sebelum beliau singgah dan mengepung Tsaqif. | AbuDaud:1737 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Amr bin Dinar], ia mendengar [Bajalah], menceritakan kepada 'Amr bin Aus, serta Abu Asy Sya'tsa`, ia berkata; dahulu aku adalah seorang sekretaris Jaz` bin Mu'awiyah paman Al Ahnaf bin Qais, tiba-tiba terdapat surat [Umar] datang kepada kami satu tahun sebelum ia meninggal, ia berkata; bunuhlah seluruh tukang sihir, dan pisahkan antara setiap orang yang memiliki mahram dari kalangan orang-orang majusi, dan laranglah mereka dari bersuara rendah yang hampir tidak terdengar suaranya. Maka kami dalam sehari telah membunuh tiga orang tukang sihir, dan memisahkan antara setiap laki-laki majusi dan mahramnya dalam kitab Allah. Dan Umar membuat makanan yang banyak kemudian mengundang mereka kemudian ia memperlihatkan pedang di atas pahanya. Kemudian mereka makan tanpa mengeluarkan suara samar yang tidak jelas dan mereka menjatuhkan bawaan seekor atau dua ekor bighal dari perak, dan Umar tidak mengambil jizyah dari orang-orang majusi hingga [Abdurrahman bin 'Auf] bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dari majusi Hajar. | AbuDaud:2646 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dihadapkan kepada seorang laki-laki yang telah terjatuh dari kendaraannya kemudian meninggal dalam keadaan sedang berihram. Kemudian beliau berkata: "Kafanilah ia dengan dua pakaiannya dan mandikan ia dengan air dan daun bidara. Dan janganlah kalian tutupi kepalanya, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal bekata dalam hadits ini; terdapat lima sunah, yaitu: kafanilah ia dalam dua kain, -yaitu mayit di kafani dalam dua kain. Mandikanlah dengan air dan daun bidara, yaitu dalam setiap pencucian terdapat duan bidara, dan janganlah kalian tutupi kepalanya, dan jangan kalian dekatkan dengan minyak wangi. Kafan adalah berasal dari seluruh hartanya. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Muhammad bin 'Ubaid] secara makna. Mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Amr] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti itu. Ia berkata; dan kafankanlah dia dalam dua kain. Abu Daud berkata; Sulaiman berkata; Ayyub berkata; dua kainnya. Sedangkan 'Amr berkata; dua kain. Ibnu 'Ubaid berkata; Ayyub berkata; dalam dua kain. Dan 'Amr berkata; dalam dua kainnya. Sulaiman sendiri menambahkan; dan janganlah kalian memakaikan minyak wangi kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dengan makna hadits Sulaiman mengenai dua kain. | AbuDaud:2819 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari untanya hingga lehernya patah dan membunuhnya, kemudian orang tersebut dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Mandikan serta kafanilah dia, dan jangan kalian tutup kepalanya, serta jangan kalian dekatkan minyak wangi kepadanya. Karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah." | AbuDaud:2820 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Musa berkata pada tempat yang lain, dari Samurah bin Jundub menurut perhitungan Hammad, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki hubungan kekerabatan, maka ia adalah orang yang merdeka." Abu Daud berkata; [Muhammad bin Bakr Al Bursani] meriwayatkannya dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut." Abu Daud berkata, "Tidak ada yang menceritakan hadits tersebut kecuali Hammad bin Salamah, dan ia telah ragu dalam hal tersebut." | AbuDaud:3440 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu berkata, "Barangsiapa memiliki hubungan kekerabatan maka ia adalah orang yang merdeka." | AbuDaud:3441 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] ia berkata, "Barangsiapa memiliki hubungan kekerabatan, maka ia adalah orang yang merdeka." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dan [Al Hasan] seperti itu." Abu Daud berkata, "Sa'id lebih hafal daripada Hammad." | AbuDaud:3442 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr] dan [Muhammad bin Ja'far] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; bahwa ia berpendapat; "tidak apa-apa orang yang sedang ihram melakukan pernikahan, " dan ia mengatakan; "Sesungguhnya Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah binti Al Harits di suatu sumber air yang bernama Saraf, saat itu beliau sedang ihram. Setelah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan hajinya, beliau datang, lalu ketika berada di sumber air itu, beliau tinggal bersamanya." | ahmad:2362 |
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dengan ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melewatiku, saya waktu itu sedang berada di Abwa`, atau di Wadan, lalu saya hadiahkan daging keledai kepada beliau yang sedang melakukan ihram, dan beliau menolak pemberianku. Tatkala beliau membaca ekspresi ketidaksukaan di wajahku, beliau bersabda: "Bukannya kami menolak pemberianmu, hanya kami sedang di Tanah Haram." | ahmad:15826 |
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abdullah bin 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah] dia berkata; (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) melewatiku, saya waktu itu sedang berada di Abwa`, atau di Wadan, lalu saya hadiahkan daging keledai kepada beliau. Beliau menolaknya, tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat ekspresi kebencian di wajahku beliau bersabda: "Bukannya kami menolak pemberianmu, hanya kami sedang di Tanah Haram." Saya bertanya kepada Ibnu Syihab, apakah keledai itu disembelih?. Dia menjawab, saya tidak tahu. Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`berkata;] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu 'Abbas] dari [Ash Sha'b bin Jatsamah] dia memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berupa keledai dalam keadaan ihram, lalu menyebutkan secara lengkap. | ahmad:15834 |
Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ash-Sha'b bin Jatsamah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melewatiku, waktu itu saya sedang berada di Abwa` atau Waddan, lalu saya memberi hadiah berupa daging keledai liar dan beliau dalam keadaan ihram namun beliau menolaknya. Tatkala beliau melihat ketidaksukaan pada wajahku, beliau bersabda: "Kami tidak menolaknya hanya karena kami sedang dalam keadaan ihram." | ahmad:16062 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] dari [Ayahnya] dari [kakeknya], dia berkata; Aku datang menemui Nabi Shallalahu 'alaihi wasallam. Ketika aku bertemu dengan beliau, aku berkata; "Demi Allah, dulu aku bersumpah tidak akan menemuimu, hingga aku bersumpah sebanyak mungkin untuk tidak mendatangimu dan tidak akan memeluk agamamu. -Bahz mengepalkan tangannya-, sekarang aku datang tanpa mengetahui sesuatu pun kecuali agar Allah Tabaraka wa Ta'ala dan Rasul-Nya mengajariku, dan aku bertanya kepadamu dengan mengharap wajah Allah, dengan apakah Allah mengutus anda kepada kami?." Beliau bersabda: "Dengan agama Islam." Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apa ciri-ciri Islam?." Beliau menjawab: "Hendaklah kamu mengucapkan; Aku menyerahkan diri pada Allah dengan sepenuhnya dan membuang sesembahan selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lain adalah haram (kehormatannya), (ibarat) dua saudara yang saling membela. Allah tidak akan menerima taubat seseorang yang menyekutukan-Nya setelah keIslamannya secara amalan atau hingga ia memisahkan diri dari orang-orang musyrik menuju (kumpulan) orang-orang muslim, sungguh aku tidak bisa menolong kalian dari Neraka, ketahuilah Tuhanku memanggilku dan bertanya: "Apakah engkau telah menyampaikannya kepada hamba-hamba-Ku?, "aku menjawab: "Wahai rabbku, sungguh aku telah menyampaikannya pada mereka. Dan agar orang yang hadir di antara kalian menyampaikan pada yang tidak hadir, lalu mulut-mulut kalian akan terkunci dengan tutup, sesungguhnya yang pertama kali menjelaskan (berbicara) tentang diri kalian adalah pahanya (kakinya) dan telapak tangannya." aku pun bertanya; "Wahai Nabiyullah, apakah ini termasuk dari perkara agama kita?" beliau menjawab: "Ini termasuk dari perkara agama kalian, dan manasaja kebaikan yang kamu perbuat, itu sudah cukup bagimu." | ahmad:19188 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Mathar] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [seorang laki-laki dari Anshar] bahwa seorang lelaki yang menderumkan untanya di tempat yang biasa di gunakan binatang bertelur, sementara dia dalam keadaan ihram, tanpa sengaja dia memecahakan telur binatang, kemudian dia pergi menemui Ali radliallahu 'anhu dan menanyakannya tentang hal itu, lalu Ali menjawab; "Kamu harus mengganti setiap telur dengan satu janin unta atau anak unta, kemudian dia pergi menemui Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan menceritakan hal itu, lalu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Ali telah menjawab sebagaimana yang telah kamu dengar, akan tetapi kemarilah untuk meringankanmu, kamu harus menggantinya setiap telur dengan berpuasa atau memberi makan orang miskin." | ahmad:19673 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] bahwa ia mendengar ['Abdur Rahman Al A'raj] bahwa ia mendengar ['Abdullah Ibnu Buhainah] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membekam tengah kepala beliau di Lahyu Jamal dari jalan Makkah ketika beliauShallallahhu'alaihiwasallam dalam keadaan berihram. | ahmad:21846 |
Telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anhu] berkata,: "Seakan aku melihat kilauan wewangian dari rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau sedang berihram". | bukhari:263 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzholah] berkata; Aku berkata, kepada [Abu Usamah] apakah ['Ubaidullah] telah menceritakan kepada kalian dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan diatas tiga hari kecuali bersama mahramnya". | bukhari:1024 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan diatas tiga hari kecuali bersama mahramnya". Hadits ini diikuti pula oleh [Ahmad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:1025 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu AL Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik] aku mendengar [Qaza'ah] sahayanya Ziyad berkata, Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] menceritakan empat hal (kalimat) dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyebabkan aku ta'ajub dan kaget. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh bepergian bagi wanita selama dua hari kecuali bersama suami atau mahramnya, dan tidak boleh shaum pada hari Raya 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan setelah 'Ashar hingga terbenam (matahari), dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu 'alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha". | bukhari:1122 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas Ram]; Bahwa ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya yang saat itu kami sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah". | bukhari:1188 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Sa'id bin Jubair] berkata; [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] pernah meminyaki rambutnya dengan wewangian (saat berihram) lalu hal ini aku ceritaklan kepada [Ibrahim]. Maka dia berkata: "Bagaimana pendapatmu dengan apa yang disampaikannya; telah menceritakan kepada saya [Al Aswad] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Seakan aku melihat kilau minyak wangi pada bagian rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau sedang berihram". | bukhari:1438 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; ['Amru] berkata, kepada kami: "Hal yang pertama kali aku dengar dari ['Atho'] adalah saat dia berkata: Aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam saat sedang ihram". Kemudian aku mendengar dia berkata, telah menceritakan kepada saya [Thowus] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Maka aku katakan: "Barangkali dia mendengarnya dari keduanya". | bukhari:1704 |
Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhallad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman biun Bilal] dari ['Alqamah] dari ['Abdurrahman Al A'raj] dari [Ibnu Buhainah] radliallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam saat sedang ihram ketika berada di Lahyi Jamal pada begian tengah kepala Beliau". | bukhari:1705 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah 'Abdul Quddus bin Al Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Al Awza'iy] telah menceritakan kepada saya ['Atho' bin Abu Rabah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah saat Beliau sedang ihram. | bukhari:1706 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya hingga meninggal dunia. Lalu jenazahnya dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Mandikanlah dia dan kafanilah dan janganlah ditutupkepalanya dan jangan diberi wewangian karena dia nanti akan dibangkitkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan berihram". | bukhari:1708 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] bahwa 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu dan Al Miswar bin Makhramah berselisih pendapat ketika keduanya berada di Abwa'. 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu berkata; Orang yang sedang ihram membasuh kepalanya. Sedangkan Al Miswar berkata; Orang yang sedang ihram tidak boleh membasuh kepalanya. Maka 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu mengutusku untuk menemui [Abu Ayyub Al Anshariy]. Aku jumpai dia sedang mandi dibawah dua pohon dan dia berlindung dari balik kain. Maka aku memberi salam kepadanya. Dia bertanya: "Siapa ini?". Aku jawab: "Aku 'Abdullah bin Hunain, 'Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhu mengutusku kepadamu untuk menanyakan bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepala Beliau ketika Beliau sedang ihram?". Maka Abu Ayyub menyingkap kain penutup dengan tangannya sehingga kepalanya nampak olehku lalu dia berkata, kepada seseorang yang mengucurkan air kepadanya; "Kucurkanlah air itu". Maka orang itu mengucurkan air ke kepalanya lalu dia menggerak-gerakkan kepalanya dengan kedua tangannya lalu menarik tangannya kedepan ke belakang, lalu berkata: "Begitulah aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya". | bukhari:1709 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Bisyir] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa ada seorang laki-laki ketika sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dijatuhkan oleh untanya dalam keadaan sedang berihram hingga meninggal dunia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah dia dengan air dan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti dibangkitkan pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah". | bukhari:1719 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] dari [Abu Ma'bad], sahayanya Ibnu 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki menemui seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya". Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata: "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku berkehendak untuk berangkat bersama pasukan perang ini dan ini namun isteriku hendak menunaikan haji". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berangkatlah haji bersama isterimu". | bukhari:1729 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Qaza'ah, maula Ziyad] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id] yang sudah pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia (Qaza'ah) berkata; telah menceritakan Abu Sa'id tentang beberapa perkara yang dia dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam dan setelah Shubuh hingga matahari terbit dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidku dan Masjidil Aqsha". | bukhari:1731 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Uqbah] bahwa [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] berkata, telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan pembicaraan yang panjang tentang Dajjal. Diantara yang Beliau ceritakan tentangnya adalah, Beliau berkata: "Dajjal akan datang pada suatu tanah yang tandus di Madinah (untuk memasuki Madinah) padahal dia diharamkan untuk memasuki pintu-pintu gerbang Madinah. Maka pada hari itu keluarlah seorang laki-laki yang merupakan manusia terbaik atau salah seorang dari manusia terbaik menghadangnya seraya berkata; Aku bersaksi bahwa kamu adalah Dajjal yang pernah diceritakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Dajjal berkata; Bagaimana sikap kalian jika aku membunuh orang ini lalu aku menghidupkannya kembali, apakah kalian masih meragukan kemampuanku?. Mereka menjawab: "Tidak". Maka Dajjal membunuh laki-laki terbaik itu lalu menghidupkannya kembali. Laki-laki itu berkata, ketika Dajjal menghidupkannya kembali; "Demi Allah, hari aku tidak akan lebih waspada kecuali terhadap diriku sendiri. Maka Dajjal berkata; "Aku akan membunuhnya lagi". Maka Dajjal tidak sanggup untuk menguasainya". | bukhari:1749 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Asad] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam ketika sedang berihram dan juga berbekam ketika sedang berpuasa. | bukhari:1802 |
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] berkata, aku mendengar [QAza'ah] berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu] yang pernah mengikuti peperangan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak dua belas peperangan, berkata: "Empat perkara yang aku dapatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang perkara-perkara itu menakjubkan aku (yaitu): "Tidak boleh seorang wanita bepergian sepanjang dua hari perjalanan kecuali bersama suaminya atau mahramnya, dan tidak boleh shaum dua hari raya, 'Iedul Fithri dan 'Iedul Adhha, dan tidak boleh melaksanakan dua shalat, yaitu setelah 'Ashar hingga matahari terbenam, dan setelah Shubuh hingga matahari terbit, dan tidaklah ditekankan untuk berziarah kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Al Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjidku ini ". | bukhari:1858 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu HAzim] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah as-Salamiy] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata: "Pada suatu hari aku pernah duduk-duduk bermajelis dengan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu rumah yang terletak di jalan menuju Makkah. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di depan kami sementara orang-orang sedang berihram sedangkan aku tidak. Tiba-tiba mereka melihat seekor keledai liar sementara aku sedang sibuk memperbaiki sandalku dan mereka tidak mau mengganggu aku dengan kehadiran keledai itu padahal mereka sangat ingin agar aku juga melihatnya. Maka sejenak kemudian aku melihat keledai itu lalu aku bangkit menuju kuda dan memasang pelananya kemudian aku menunggang kuda tersebut namun aku lupa cambuk dan tombak. Maka aku katakan kepada mereka: "Berikan cambuk dan tombak itu kepadaku". Mereka menjawab: "Tidak, kami tidak akan membantu kamu dalam mengejar keledai tersebut". Maka aku marah lalu aku turun dan mengambil cambuk dan tombak tersebut kemudian aku kembali menunggang kuda dan aku kejar keledai tersebut hingga aku dapat melukainya. Kemudian aku datang membawa keledai itu dalam keadaan sudah mati. Akhirnya mereka menerima bahkan memakan dagingnya. Kemudian mereka menjadi ragu dalam memakannya karena mereka sedang berihram. Kemudian kami berangkat dan aku menyembunyikan satu potong paha depan yang ada di tanganku hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami menanyakan kejadian tadi kepada Beliau. Maka Beliau bertanya: "Apakah masih ada yang tersisa darinya?". Aku jawab: "Ya masih". Maka aku sodorkan paha depan keledai tersebut lalu Beliau memakannya hingga habis sedang Beliau dalam keadaan berihram". Dan [Zaid bin Aslam] telah menceritakan kepadaku dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:2382 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah bercerita kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] dari [Abu Hazim] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah] dari [bapaknya] bahwa dia pernah keluar bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Abu Qatadah tertinggal bersama dengan sebagian sahabat yang sudah berihram sedangkan dia tidak berihram. Lalu mereka melihat seekor keledai liar sebelum dia melihatnya. Ketika mereka melihat keledai tersebut maka mereka meninggalkan Abu Qatadah hingga ketika dia melihatnya dia segera saja menunggang kuda miliknya yang dinamakan al-Jaradah. Lalu dia meminta agar mereka melemparkan tombaknya kepadanya namun mereka tidak mau. Akhirnya dia sendiri mengambil tombaknya lalu dibawanya hingga dia dapat menyembelih (dengan cara menikam) keledai tersebut. Kemudian dia memakannya dan mereka pun ikut memakannya namun kemudian mereka menyesal. Setelah mereka bertemu dengan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bertanya: "Apakah kalian masih punya sisa darinya". Dia berkata: "Masih ada pada kami kakinya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil lalu memakannya. | bukhari:2642 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhir, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) 'Umar bin 'Ubaidillah] dari [Nafi', maula Abu Qatadah Al Anshariy] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] bahwa dia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga ketika sampai di suatu jalan menuju Makkah, dia tertinggal dari rambongan bersama teman-temannya yang dalam keadaam berihram sedang dia tidak. Kemudian dia melihat seekor keledai liar dan seketika itu dia langsung menunggang kudanya dan meminta kepada teman-temannya agar memberikan cambuknya namun mereka tidak mau. Lalu dia meminta tombaknya namun mereka kembali tidak mau. Akhirnya dia mengambil sendiri lalu mengejar keledai itu hingga dapat membunuhnya. Kemudian dia memakan dagingnya begitu juga sebagian dari sahabat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang memakannya dan sebagian lain ada yang tidak memakannya. Ketika mereka bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bertanya tentang masalah tadi. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian". Dan dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] tentang keledai liar seperti hadits Abu An Nadhir berkata: "Apakah masih ada pada kalian sisa sebagian dagingnya". | bukhari:2698 |
Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita dan janganlah sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya". Lalu ada seorang laki-laki yang bangkit seraya berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah mendaftarkan diriku untuk mengikutu suatu peperangan sedangkan istriku pergi menunaikan hajji". Maka Beliau bersabda: "Tunaikanlah hajji bersama istrimu". | bukhari:2784 |
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan melata yang siapa membunuhnya tidak berdosa sekalipun sedang ihram, yaitu kalajengking, tikus, anjing galak, burung gagak dan burung rajawali". | bukhari:3068 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismail] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika beliau ihram, dan beliau menggaulinya ketika beliau telah bertahallul dan Maimunah meninggal di Sarif. Kata Abu Abdullah, [Ibnu Ishaq] menambahkan, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Najih] dan [Abban bin Shalih] dari [Atha'] dan [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], katanya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika Umratul qadla'. | bukhari:3926 |
Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] Telah mengabarkan kepada kami [Amru] Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Zaid] ia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikah pada saat beliau dalam keadaan berihram. | bukhari:4722 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani muhrimnya." Lalu seorang laki-laki bangkit seraya berkata, "Wahai Rasulullah, isteriku berangkat hendak menunaikan haji sementara aku diwajibkan untuk mengikuti perang ini dan ini." beliau bersabda: "Kalau begitu, kembali dan tunaikanlah haji bersama isterimu." | bukhari:4832 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah As Salami] dari [bapaknya] bahwa ia berkata; Pada suatu hari, aku duduk-duduk bersama beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tepatnya di suatu rumah yang ada di jalan menuju Makkah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga singgah di hadapan kami, sedangkan orang-orang dalam keadaan Ihram, kecuali aku. Tiba-tiba mereka melihat keledai liar, sementara aku sedang sibuk menambal sendalku, dan mereka juga tidak memberitahuku. Mereka sangat menginginkan bila aku melihatnya. Aku pun menoleh, lalu melihatnya, maka aku segera beranjak menuju kuda milikku, memasang pelananya dan menaikinya, namun aku lupa untuk membawa cambuk dan tombak. Maka kukatakanlah pada mereka, "Ambilkan cambuk dan tombak." Mereka berkata, "Tidak, Demi Allah, kami tidak akan membantumu dengan sesuatu pun untuk menangkapnya." Aku pun marah dan turun lalu mengambil keduanya lalu segera menuju himar dan menikamnya. Kemudian aku mendatanginya, dan ternyata ia telah mati. Lalu orang-orang yang muhrim pun ikut memakan dagingnya. Sesudah itu, mereka merasa bimbang karena memakannya karena mereka dalam keadaan Muhrim. Kemudian kami pun istirahat dan aku menyimpan daging bagian lengannya. Setelah itu, kami menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami pun menanyakan hal itu pada beliau, maka beliau bersabda: "Apakah kalian masih mempunyai dagingnya?" Maka aku menyerahkan bagian lengannya itu pada beliau dan beliau pun memakannya hingga mengunyahnya sementara beliau sedang muhrim. [Muhammad bin Ja'far] berkata; dan Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] semisalnya. | bukhari:4987 |
Telah menceritakan kepada kami [Ismail] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah dari [Abu Qatadah], Bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ketika mereka sampai di jalanan Makkah, ia dan para sahabatnya yang sedang mengenakan pakaian ihram tertinggal, saat itu dia sendiri yang tidak ihram. Lalu ia melihat seekor keledai liar, maka ia segera menaiki kudanya (untuk menangkap keledai tersebut). Ia minta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cambuknya yang jatuh namun mereka menolak, lalu ia minta diambilkan tombaknya dan mereka juga menolak. Maka ia pun mengambil sendiri kemudian menangkap keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabatnya ada yang ikut memakan dagingnya, dan ada juga yang menolak. Ketika mereka dapat menyusul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu kepada beliau. Maka jawab beliau: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ismail], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] seperti itu, beliau bersabda; apakah kalian memiliki sesuatu dari dagingnya?. | bukhari:5067 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Thawus] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam ketika beliau sedang ihram." | bukhari:5262 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] dari ['Alqamah] bahwa dia mendengar [Abdurrahman Al A'raj] bahwa dia mendengar [Abdullah bin Buhainah] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di tengah-tengah kepalanya ketika di lahyil jamal yaitu ketika hendak menuju Makkah, sementara beliau sedang berihram." [Al Anshari] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya." | bukhari:5265 |
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya karena rasa sakit yang di deritanya sementara beliau sedang berihram, ketika itu beliau singgah di dekat mata air yang bernama Lahyil Jamal." [Muhammad bin Sawa'] juga berkata; telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam di kepalanya karena rasa sakit yang di deritanya ketika sedang berihram." | bukhari:5266 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan [Abdullah bin Raja'] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; "Seakan-akan saya melihat kilatan minyak yang berada di ubun-ubun (rambut) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah berihram." Abdullah mengatakan; "Di ubun-ubun (rambut) Nabi." | bukhari:5463 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud], bahwasanya [Abu Sa'id] mengatakan, Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menceritakan kepada kami suatu Hadits panjang tentang dajjal, diantara yang beliau ceritakan kepada kami saat itu ialah, beliau bersabda: "dajjal datang dan diharamkan masuk jalan Madinah, lantas ia singgah di lokasi yang tak ada tetumbuhan dekat Madinah, kemudian ada seseorang yang mendatanginya yang ia adalah sebaik-baik manusia atau diantara manusia terbaik, dia berkata; 'saya bersaksi bahwa engkau adalah dajjal, yang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah ceritakan kepada kami.' Kemudian dajjal mengatakan; 'Apa pendapat kalian jika aku membunuh orang ini lantas aku menghidupkannya, apakah kalian masih ragu terhadap perkara ini? ' Mereka menjawab; 'tidak'. Maka Dajjal membunuh orang tersebut kemudian menghidupkannya, namun orang tersebut tiba-tiba mengatakan; 'Ketahuilah bahwa hari ini, kewaspadaanku terhadap diriku tidak sebesar kewaspadaanku terhadapmu! ' Lantas dajjal ingin membunuh orang itu, namun ia tak bisa lagi menguasainya." | bukhari:6599 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan bekam ketika beliau sedang berpuasa dan melakukan ihram. " | ibnu-majah:1672 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Bapakku shallallahu 'alaihi wasallam menikah dalam keadaan muhrim (sedang ihram)." | ibnu-majah:1955 |
Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Ishaq bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar Al Bursani] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim] dari [Hasan] dari [Samurah bin Jundub] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki kekerabatan terhadap seorang budak, maka berarti ia merdeka." | ibnu-majah:2515 |
Telah menceritakan kepada kami [Rasyid bin Sa'id Ar Ramli] dan [Ubaidullah bin Juhmi Al 'Anmathi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa memiliki seorang budak yang memiliki hubungan kekerabatan maka dia merdeka". | ibnu-majah:2516 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Ibrahim bin Isma'il] dari [Dawud bin Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang berzina dengan mahramnya maka bunuhlah ia. Dan barangsiapa berzina dengan seekor binatang, bunuhlah ia dan bunuhlah binatang tersebut." | ibnu-majah:2554 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah wanita berpergian dalam perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudaranya, atau anak laki-lakinya, atau suaminya atau mahramnya." | ibnu-majah:2889 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa]; telah menceritakan kepada kami [Syariik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Seakan aku dapat memandang kilauan wangi pada belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah tiga hari, sedangkan beliau mengerjakan ihram." | ibnu-majah:2919 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas dan Al Miswar bin Makramah berselisih pendapat di daerah Abwa'. Abdullah bin Abbas berkata; "Orang berihram boleh mencuci kepalanya. Sedangkan Al Miswar mengatakan; 'Orang yang berihram tidak boleh mencuci kepalanya.' Maka Ibnu Abbas radliallahu 'anhu mengutusku untuk menemui [Abu Ayub Al Anshari] guna menanyakan tentang hal tersebut, dan aku mendapatkannya (Abu Ayyub) sedang mandi diantara dua tanduk dan ia menutupinya dengan pakaian. Lalu kuucapkan salam kepadanya, dan ia pun bertanya; 'Siapakah itu? ' Aku menjawab; 'Aku Abdullah bin Hunain. Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepadamu untuk menanyakan tentang bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepalanya saat berihram.' Abdullah bin Hunain berkata; Abu Ayyub lalu meletakan tangannya di atas pakaian, lalu mengangguk-anggukkan kepalanya, sehingga nampak olehku kepalanya, kemudian dia berkata kepada seseorang yang tengah menyirami kepalanya; 'Siramilah'. Maka iapun menyirami kepalanya, lalu menggerakan kepalanya dengan kedua tangannya ke depan dan ke belakang. Kemudian Abu Ayyub berkata; 'Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya.' | ibnu-majah:2925 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah]; telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam, (saat itu) beliau sedang berpuasa dan berihram. | ibnu-majah:3072 |
Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Khalaf Abu Bisyr]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adl Dlaif] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam sedangkan beliau (saat itu) tengah berihram, karena keletihan yang menimpa beliau. | ibnu-majah:3073 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminyaki kepala beliau dengan minyak (bukan minyak wangi) sedang beliau berihram. | ibnu-majah:3074 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu bahwa seorang lelaki patah lehernya karena terjatuh dari kendaraannya saat ia berihram maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan bidara dan kafankanlah dia dengan dua kain kafan, serta jangan ditutup wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah mencertikan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits di atas, namun ia mengatakan terpelintir lehernya disebabkan karena kendaraannya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jangan kalian olesi wajahnya dengan wewangian karena ia akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.' | ibnu-majah:3075 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Imran bin Muhammad bin Abu Laila] dari [Ayahnya] dari [Abdul Karim] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di beri daging buruan ketika beliau sedang berihram, namun beliau tidak memakannya." | ibnu-majah:3082 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dia berkata; saya mendengar [Abdurrahman Al A'raj] berkata; saya mendengar [Abdullah bin Buhainah] berkata, "Ketika sedang ihram Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan bekam pada kepalanya, di Lahyi Jamal (nama tempat)." | ibnu-majah:3472 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Al Ifriqi] dari [Abdurrahman bin Rafi'] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui kami, satu tangannya memegang sutera dan tangan yang lain memegang emas, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya kedua benda ini diharamkan bagi kaum lelaki umatku dan di halalkan bagi kaum wanitanya." | ibnu-majah:3587 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya], bahwa Abdullah bin Abbas dan Al Mishwar bin Makhramah berbeda pendapat saat berada di Abwa'. [Abdullah bin Abbas] berkata, "Orang yang ihram itu boleh membasuh kepalanya." Sementara [Al Mishwar bin Makhramah] berkata, "Orang yang ihram itu tidak boleh membasuh kepalanya." Perawi berkata, "Abdullah bin Abbas mengutusku untuk menemui [Abu Ayyub Al Anshari] . Aku mendapatinya sedang mandi di antara dua pembatas serta ditutup dengan selembar kain. Aku lalu mengucapkan salam padanya. Dia bertanya; "Siapa itu?" Aku menjawab, "Aku adalah Abdullah bin Hunain yang diutus Abdullah bin Abbas kepadamu untuk menanyakan; bagaimanakah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepala saat beliau ihram." Abu Ayyub kemudian meletakkan tangannya di atas pakaiannya, kemudian menggerak-gerakkannya hingga terlihat kepalanya. Kemudian ia berkata kepada orang yang akan mengguyurkan air padanya, 'Guyurkanlah! ' Orang itu pun mengguyurkan air ke kepalanya. Lalu Abu Ayyub menyela-nyela kepalanya dengan kedua tangannya, kemudian menggerakkannya dari depan ke belakang. Setelah itu berkata, "Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya." | malik:620 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] tidak membasuh kepalanya saat dia sedang ihram kecuali karena mimpi basah." | malik:623 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] telah mendengar [Aslam] mantan budak Umar bin al Khatthab, menceritakan kepada Abdullah bin Umar, bahwa [Umar bin al Khatthab] pernah melihat Thalhah bin Ubaidullah memakai pakaian yang dicelup padahal dia sedang ihram. Umar lalu bertanya, "Wahai Abu Thalhah, kain celupan apa ini." Thalhah menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, ini hanyalah tanah." 'Umar berkata, "Kalian adalah para pemimpin. Orang-orang akan mengikuti kalian. Jika saja ada orang bodoh yang melihat hal itu, niscaya dia akan berkata; 'Thalhah bin 'Ubaidullah telah memakai pakaian yang dicelup pada saat ihram. Janganlah kalian sampai memakainya wahai para sahabat." | malik:626 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim bin Muhammad] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Furafishah bin 'Umair Al Hanafi] Bahwasanya ia pernah melihat [Utsman bin Affan] di Araj menutup wajahnya, padahal saat itu dia sedang ihram." | malik:630 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] bahwa [Abu Ghathafan bin Tharif al Murri] mengabarkan kepadanya, bahwa Tharif, bapaknya, menikahi seorang wanita saat dia sedang ihram, lalu [Umar bin al Khatthab] menolak pernikahannya." | malik:680 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam bagian atas kepalanya saat beliau sedang berihram. Saat itu beliau berada di Lahyai Jamal, yaitu suatu tempat jalur menuju Makkah." | malik:682 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah At Taimi, dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah Al Anshari, dari [Abu Qatadah], Bahwasanya dia sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ketika mereka di salah satu jalan ke Makkah, dia memisahkan diri dari para sahabatnya yang sedang berihram. Sebab dia tidak sedang berihram. Ketika melihat seekor keledai liar, dia pun mengejar dengan kudanya. Dia meminta kepada para sahabatnya agar menyerahkan cambuknya, namun mereka menolak. Kemudian dia meminta panahnya, namun mereka tetap menolak. Akhirnya dia mengambilnya dan melemparkan anak panah tersebut ke arah keledai tersebut sehingga mati. Lalu sebagian sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya, dan sebagian yang lain tidak. Tatkala bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menanyakannya. Beliau menjawab: "Itu adalah makanan yang Allah berikan pada kalian." | malik:684 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] bahwa [Zubair bin al 'Awwam] berbekal dengan daging kijang kering, padahal dia sedang ihram." Malik berkata; "Shafif maksudnya adalah daging kering." | malik:685 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id Al Anshari] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Isa bin Thalhah bin 'Ubaidullah] dari ['Umair bin Salamah Adl-Dlamri] dari [Al Bahzi], bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju Makkah dalam keadaan ihram. Ketika beliau sampai di Rauha, ada seekor keledai jinak. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Tinggalkanlah, sesungguhnya orang yang memilikinya akan segera datang." Lalu datanglah Al Bahzi, pemilik hewan tersebut, menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, terserah anda mengenai keledai ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menyuruh Abu Bakar membagikannya kepada anggota rombongan. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan, hingga ketika sampai di Utsabah, daerah antara Ruwaitsah dan 'Araj, ada seekor kijang yang tergeletak bekas terkena anak panah. Tidak ada seorang sahabat pun yang merasa ragu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akan memerintahkan seorang laki-laki untuk menghampiri keledai tersebut, hingga beliau melewatinya (tanpa berhenti) ." | malik:687 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] berkata; "Aku melihat ['Utsman bin 'Affan] di 'Araj berada di atas kendaraan saat ia sedang ihram pada hari yang sangat panas, ia menutupi wajahnya dengan kain beludru berwarna yang dicelup dengan warna merah. Lalu dihidangkanlah daging buruan kepada beliau, beliau lalu berkata kepada para sahabat: "Makanlah kalian! " Mereka bertanya, "Kenapa anda tidak makan? ' Beliau menjawab: "Aku tidak sebagaimana kalian, hewan itu diburu karena aku." | malik:692 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima binatang yang jika dibunuh oleh seseorang dalam keadaan ihram, maka dia tidak berdosa. Yaitu ular, tikus, burung gagak, burung hida`ah dan anjing hitam. | malik:695 |
telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits at Taimi] dari [Rabi'ah bin Abu Abdullah bin Al Hudair] Bahwasanya ia melihat [Umar bin al Khatthab] membersihkan untanya dari hewan kecil (kutu) di suatu tempat bernama Suqya, padahal ia sedang ihram." Malik berkata; "Aku membencinya." | malik:698 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ayyub bin Musa] bahwa [Abdullah bin Umar] melihat ke cermin karena mengeluhkan kedua matanya, padahal ia sedang ihram." | malik:700 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Abdullah bin Abu Maryam] bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab] tentang kukunya yang rusak saat dia sedang ihram. Sa'id menjawab; "Potonglah! " Malik ditanya orang yang merasakan sakit pada telinganya, "Bolehkan ia meneteskan obat yang tidak berbau harum pada telinga saat ihram?" Malik menjawab, "Aku melihat bahwa hal itu tidak apa-apa, kalau pun ia melakukan hal itu di mulut, maka aku juga tidak melihat adanya larangan. Malik melanjutkan lagi, "Tidak mengapa bagi orang yang sedang ihram memecahkan jerawatnya, bisul, atau memotong uratnya jika hal itu tidak dibutuhkan, " | malik:702 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Sa'id bin Huzabah al Makhzumi terjatuh dalam perjalanannya menuju Makkah, padahal dia dalam keadaan ihram. Lalu ia bertanya tentang masalahnya kepada ulama yang ada, maka dia mendapati [Abdullah bin Umar], [Abdullah bin az Zubair] dan [Marwan bin al Hakam] . Kemudian ia sebutkan kepada mereka apa yang terjadi padanya, lantas mereka menyuruhnya agar berobat dan menebus denda. Jika telah sembuh, maka ia harus melakukan umrah dan tahallul dari ihramnya. Dan ia berkewajiban melaksanakan haji pada waktu mendatang dan menyembelih apa yang mudah dia dapatkan dari binatang sembelihan." | malik:709 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id Ibnul Musayyab] bertanya, "Apa pendapat kalian tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya saat sedang ihram?" Orang-orang tidak ada yang menjawabnya. Sa'id lalu berkata, "Ada seorang laki-laki menggauli isterinya saat sedang ihram, lalu ia mengutus seseorang ke Madinah untuk menanyakan hal tersebut. Sebagian orang menjawab, 'Dia harus dipisahkan dari isterinya hingga tahun depan." Sa'id Ibnul Musayyab berkata; "Mereka berdua harus melaksanakan niatnya yang semula dan menuntaskan haji mereka yang telah mereka rusak. Jika telah selesai, mereka boleh kembali. Jika mereka masih menjumpai musim haji tahun depan, maka mereka harus menunaikan haji dan menyembelih sembelihan, serta berniat sebagaimana niat haji mereka sebelumnya yang telah mereka rusak. Mereka harus berpisah sehingga mereka selesai mengerjakan haji mereka." Malik berkata; "Keduanya harus menyembelih masing-masing seekor unta." | malik:761 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] bahwa ada seorang laki-laki menemui [Umar bin Khattab] dan bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, saya telah membunuh beberapa belalang dengan cemetiku, padahal saya sedang ihram?" Umar berkata kepadanya, "Berilah makan kepada orang miskin segenggam makanan." | malik:831 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Seorang laki-laki menemui [Umar bin Khattab] bertanya kepadanya mengenai belalang yang telah dia bunuh, sedang dia dalam keadaan ihram. Umar berkata kepada Ka'ab, "Mari menghukumi kejadian tersebut bersama! " Ka'ab berkata, "(Dendanya) satu dirham, " Umar berkata kepada Ka'ab, "Bagimu mudah sekali mendapatkan dirham, padahal kurma sudah lebih dari cukup untuk tebusan belalang." | malik:832 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, melakukan perjalanan selama sehari semalam kecuali bersama mahramnya." | malik:1550 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] ia berkata, saya mendengar [Ibrahim] menceritakan dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Aku seolah-olah masih melihat kemilau harum-haruman di garis sisiran kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang melakukan Ihram." | muslim:2051 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Saya benar-benar melihat kemilau harum-haruman di kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang melakukan Ihram." | muslim:2052 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ash Sha'b bin Jutsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu sedang berihram, maka beliaupun mengembalikannya kepadanya seraya bersabda: "Kalaulah bukan karena kami sedang Ihram, niscaya kami akan menerimanya darimu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] ia berkata, saya mendengar [Manshur] menceritakan dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Syu'bah] semuanya dari [Habib] dari [Sa'd bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma. Dalam riwayat Manshur, dari Al Hakam; Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sebuah kaki keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan dalam riwayat Syu'bah dari Al Hakam disebutkan: Ash Sha'b bin Jatstsamah menghadiahkan sempol/pantat keledai liar yang masih meneteskan darah segar. Dan dalam riwayat Syu'bah, dari Habib disebutkan; Ia menghadiahkan setengah tubuh keledai liar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau mengembalikannya kepadanya. | muslim:2060 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] Maula Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu, bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika sampai di sebagian jalan di Makkah, maka ia berjalan di belakang bersama beberapa orang sahabatnya yang sedang melakukan ihram, sementara ia sendiri tidak. Tiba-tiba ia melihat Himar liar, maka ia pun segera memacu kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cemetinya, namun mereka enggan. Ia meminta untuk diambilkan tombaknya, namun mereka juga enggan. Akhirnya ia mengambilnya sendiri, dan segera memburu Himar itu, hingga ia pun dapat membunuhnya. Lalu sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan dagingnya, sementara sebagian yang lain enggan. Kemudian setelah mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu pada beliau. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya daging itu adalah makanan yang telah Allah berikan kepada kalian." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu. Berkenaan dengan Himar liar. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Nadlr, hanya saja di dalam haditsnya Zaid bin Aslam tercantum; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah pada kalian masih ada dagingnya." | muslim:2063 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dan [Ayyub] dan [Humaid] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin Ujrah] radliallahu 'anhu, bahwa ia bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada masa berlangsungnya perjanjian Hudaibiyah sebelum masuk Makkah, dan ia sedang Ihram lagi menyalan api di bawah periuk, sementara kutu telah berjatuhan ke wajahnya. Mak beliau pun bertanya: "Apakah kutumu ini mengganggumu?" Ia menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Cukurlah rambutmu dan berilah makan sebanyak satu Faraq (tiga Sha') kepada enam orang miskin, atau berpuasalah tiga hari, atau berkorbanlah." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing." | muslim:2083 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru] dari [Thawus] dan [Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam saat beliau sedang Ihram. | muslim:2087 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'lla bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Alqamah bin Abu Alqamah] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Ibnu Buhainah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di tengah perjalanan menuju Makkah saat beliau Ihram, dan titik bekamnya tepat di tengah kepala. | muslim:2088 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [Nubaih bin Wahb] ia berkata; Kami naik haji besama-sama dengan [Aban bin Utsman]. Setelah sampai di Malal, Umar bin Ubaidullah sakit kedua matanya, dan ketika tiba di Rauha`, sakit matanya bertambah parah. Lalu ditanyakannya obatnya kepada Aban bin Utsman. Aban menyarankan supaya mengobatinya dengan daun sabir, karena ia ingat bahwa [Utsman] radliallahu 'anhu pernah mengabarkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perihal seorang laki-laki yang sakit mata ketika ihram, lalu diobatinya dengan daun Sabir. | muslim:2089 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru bin Dinar] dan [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Ketika seorang laki-laki melakukan wukuf di Arafah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ia terjatuh dari Untanya -Ayyub berkata; FA`AUQASHATHU, sementara Amru menyebutkan; FAWAQASHATHU- hingga lehernya patah (dan meninggal seketika). Kemudian disampaikanlah peristiwa itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mandikanlah ia dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah dengan kedua helai kain ihramnya, janganlah kalian memakaikan wewangian padanya dan jangan pula menutupi kepalanya." Ayyub berkata; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah (menunaikan haji)." Amru menyebutkan; "Karena Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dalam keadaan YULABBI (bertalbiyah)." Dan telah menceritakannya kepadaku [Amru An Naqid] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] ia berkata, terlah diberitakan kepadaku dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang melakukan wukuf bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jadi ia dalam keadaan ihram. Maka ia pun menyebutkan sebagaimana hadits yang disebutkan oleh Hammad dari Ayyub. | muslim:2093 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma bahwa; Seorang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Unta ketika Ihram hingga ia meninggal seketika. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikanlah jenazahnya dengan air bercampur daun bidara. Lalu kafanilah ia dengan kedua helai kain (ihram) -nya. Dan janganlah kalian menutupi kepala dengan surban, jangan pula menutupi wajahnya, karena ia akan dibangkitnya kelak di hari kiamat dalam keadaan Ihram." | muslim:2095 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kamil Fudlail bin Husain Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, bahwasanya; "Seroang laki-laki patah lehernya karena terjatuh dari Untanya ketika Ihram bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. lalu beliau memerintahkan agar jenazahnya dimandikan dengan air campuran daun bidara, jangan pakai harum-haruman dan jangan ditutup kepalanya, karena dia akan dibangkitkan kelak pada hari kiamat dalam keadaan ihram." | muslim:2097 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Bisyr] menceritakan dari [Sa'id bin Jubair] bahwa mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; "Seorang laki-laki yang sedang melakukan Ihram mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian laki-laki itu terjatuh dari Untanya lalu meninggal seketika. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memandikannya dengan air dan daun bidara, mengkafaninya dengan dua helai kain dan tidak melumurinya dengan wewangian serta membiarkan bagian kepalanya disingkap." Syu'bah berkata; Kemudian Abu Bisyr menceritakannya kepadaku; "(Agar mereka) membiarkan kepala dan wajahnya tersingkap, sebab ia akan dibangkitkan -kelak pada hari kiamat- dalam keadaan bertalbiyah." | muslim:2098 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Yahya Al Qaththan] dari [Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ubaidullah] dengan isnad ini. Dan di dalam riwayatnya Abu Bakr tercantum; "Di atas tiga (hari)." Dan ia juga berkata di dalam riwayatnya, dari bapaknya; "Kecuali bila ia bersama mahramnya." | muslim:2381 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat selama tiga hari, kecuali disertai mahramnya." | muslim:2382 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semuanya dari [Jarir] - [Qutaibah] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdullah bin Umair] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Saya mendengar suatu hadits darinya, lalu aku pun terkagum dan bertanya kepadanya, "Apakah Anda mendengar hadits ini langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia pun menjawab, "Apakah aku akan mengatakan sesuatu yang belum pernah aku dengar?" Aku mendengarnya berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian bersusah payah mempersiapkan perjalanan kecuali ke tiga Masjid. Yaitu; Masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjid Al Aqsha." Dan saya juga mendengar beliau bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bersafar selama dua hari, kecuali disertai mahramnya atau pun suaminya." Dan Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin Umair] ia berkata, saya mendengar [Qaza'ah] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Saya mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam empat hal, lalu aku pun begitu terkesan. Beliau melarang seorang wanita untuk mengadakan perjalanan selama dua hari, kecuali disertai suaminya atau mahramnya. Dan ia pun mengisahkan hadits itu. | muslim:2383 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Ibrahim] dari [Sahm bin Minjab] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya." | muslim:2384 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] dan [Muhammad bin Basysyar] semuanya dari [Mu'adz bin Hisyam] - [Abu Ghassan] berkata- [Muadz] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh mengadakan perjalanan di atas tiga malam, kecuali disertai mahramnya." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dengan isnad ini dan ia menyebutkan; "Lebih dari tiga hari, kecuali bersama mahramnya." | muslim:2385 |
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Abu Dzi`b] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan sejauh sehari perjalanan kecuali disertai mahramnya." | muslim:2387 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita untuk mengadakan perjalanan selama tiga hari kecuali disertai mahramnya." | muslim:2389 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] semuanya dari [Abu Mu'awiyah] - [Abu Kuraib] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk mengadakan perjalanan selama tiga hari atau lebih kecuali ia bersama bapaknya atau anaknya atau suaminya atau saudaranya atau mahramnya yang lain." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Sa'id Al Asyaj] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dengan isnad ini, semisalnya. | muslim:2390 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya dari [Sufyan] - [Abu Bakr] berakata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Abu Ma'bad] ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah seraya bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai muhrimnya. Dan seorang wanita juga tidak boleh bepergian sendirian, kecuali ditemani oleh mahramnya." Tiba-tiba berdirilah seorang laki-laki dan bertanya, "Ya, Rasulullah, sesungguhnya isteriku hendak menunaikan ibadah haji, sedangkan aku ditugaskan pergi berperang ke sana dan ke situ; bagaimana itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Pergilah kamu haji bersama isterimu." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Abu Rabi' Az Zahrani] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Amru] dengan isnad ini, semisalnya. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Makhzumi] dari [Ibnu Juraij] dengan isnad ini, semisalnya. Dan ia tidak menyebutkan; "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali wanita itu disertai mahramnya." | muslim:2391 |
Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah], [Ibnu Numair] dan [Ishaq Al Handlali] semuanya dari [Ibnu 'Uyainah]. [Ibnu Numair] mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Abu As Sya'tsa`] bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah padahal beliau sedang berihram, [Ibnu Numair] menambahkan, maka saya menceritakannya kepada [Az Zuhri], maka dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Yazid bin Al Asham] bahwa beliau menikahinya ketika beliau sedang halal. | muslim:2527 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Daud bin Abdurrahman] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] bahwa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah ketika beliau sedang berihram. | muslim:2528 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Bahz bin Hakim] dia bercerita dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] dia berkata; Aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, Aku tidak mendatangimu hingga aku bersumpah sebanyak (jumlah jari-jari tangannya), bahwa aku tidak akan mendatangimu dan tidak pula memeluk agamamu, dan sesungguhnya aku sekarang adalah seseorang yang tidak mengetahui sesuatupun kecuali apa yang telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan kepadaku, Aku bertanya kepadamu karena Allah Azza wa Jalla, dengan apa Allah mengutusmu kepada kami? Rasul menjawab: "Dengan Islam." Ia berkata; Aku bertanya lagi; Apa tanda-tanda Islam itu? Beliau bersabda: "Hendaklah kamu mengucapkan; 'Aku telah berserah diri dengan wajahku kepada Allah Azza Wa Jalla dan melepaskan semua bentuk penyekutuan, lalu kamu mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat. Setiap muslim dengan muslim yang lainnya adalah haram darahnya karena mereka menjadi saling bersaudara. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima amal seorang musyrik yang telah masuk Islam hingga ia meninggalkan negri kaum musyirikin dan pindah ke negri Islam." | nasai:2521 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] dari Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah bahwa keduanya berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram membasuh kepalanya, sedangkan Al Miswar mengatakan; ia tidak membasuh kepalanya. Kemudian Ibnu Abbas mengirimku untuk pergi menemui Abu Ayyub Al Anshari untuk menanyakan mengenai hal tersebut, lalu aku mendapatinya sedang mandi di antara dua sisi sumur, bertutupkan kain. Kemudian saya mengucapkan salam kepadanya, dan berkata; Ibnu Abbas telah mengirimku kepada anda untuk bertanya kepada anda bagaimana dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membasuh kepalanya sedang beliau dalam keadaan melakukan ihram. Maka [Abu Ayyub] meletakkan tangannya pada kain lalu merendahkannya hingga kepalanya kelihatan, kemudian berkata kepada seseorang agar menyiram kepalanya kemudian ia menggerakkan kepadanya dengan kedua tangannya, lalu menggerakkan keduanya ke depan dan ke belakang, dan berkata; beginilah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan. | nasai:2617 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; "Sepertinya saya melihat kilauan minyak wangi pada kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram. | nasai:2647 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; saya pernah melihat kilauan minyak wangi pada pangkal rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram. | nasai:2648 |
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; sepertinya saya melihat kilauan minyak wangi pada tempat belahan rambut kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram. | nasai:2649 |
Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Khalid Al 'Askari], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad yaitu Ibnu Ja'far Ghundur] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; sungguh saya telah melihat kilauan minyak wangi pada kepala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram. | nasai:2650 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Nafi' sahaya Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga setelah berada di sebagian jalan di Mekkah, ia berpisah dengan para sahabatnya yang sedang melakukan ihram, sedangkan ia tidak melakukan umrah. Dan ia melihat keledai liar, lalu ia menunggang kudanya kemudian meminta para sahabatnya untuk mengambilkan cemetinya, namun mereka menolak. Lalu ia meminta tombaknya kepada mereka, namun mereka menolak. Maka ia mengambilnya kemudian melemparkannya ke arah keledai tersebut hingga ia membunuhnya dan sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan sebagiannya, dan sebagian yang lain menolak. Lalu mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya mengenai hal tersebut kepadanya. Lalu beliau bersabda: "Itu adalah makanan yang telah Allah 'azza wajalla berikan kepada kalian." | nasai:2766 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Qais bin Sa'd] dari ['Atho`] bahwa [Ibnu Abbas] berkata kepada [Zaid bin Arqam]; "Apakah engkau tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah bagian dari hewan buruan sedang beliau dalam keadaan berihram kemudian beliau tidak menerimanya? Ia berkata; "Iya." | nasai:2771 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Ash Sha'b bin Jatstsamah telah memberi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hadiah kaki keledai liar yang masih meneteskan darah, sedang beliau dalam keadaan berihram dan berada di Qudaid, kemudian beliau mengembalikannya. | nasai:2773 |
Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] serta [Habib yaitu Ibnu Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Ash Sha'b bin Jatstsamah telah menghadiahkan keledai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram, maka beliau mengembalikan kepadanya. | nasai:2774 |
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Usman bin Abdullah bin Mauhab], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Abu Qatadah] menceritakan dari [ayahnya] bahwa mereka pernah berada dalam perjalanan mereka, sebagian mereka berihram dan sebagian yang lain tidak berihram. Ia berkata; kemudian saya melihat keledai liar, lalu saya mengunggangi kudaku dan mengambil tombak. Lalu saya meminta bantuan kepada mereka, namun mereka menolak untuk membantuku. Kemudian saya menyambar cambuk dari sebagian mereka lalu mengikat keledai tersebut dan saya mendapatkannya. Maka mereka makan darinya kemudian merasa khawatir. Ia berkata; kemudian hal tersebut ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bertanya: "Apakah kalian ikut menunjukkan atau membantu?" Mereka menjawab; tidak. Maka beliau bersabda: "Makanlah!" | nasai:2777 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud yaitu Ibnu Abdur Rahman Al 'Aththar] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar], ia berkata; saya pernah mendengar [Abu Asy Sya'tsa`] menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang berihram. | nasai:2788 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Ash Shghani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dai ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan berihram. | nasai:2791 |
Telah memberitakan kepadaku [Syu'aib bin Syu'aib bin Ishaq] serta [Shafwan bin 'Amr Al Hilshi], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atho` bin Abu Rabbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan berihram. | nasai:2792 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram. | nasai:2796 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Thawus] serta ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram. | nasai:2797 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Amr bin Dinar], ia berkata; saya pernah mendengar ['Atho`] berkata; saya pernah mendengar [Ibnu Abbas] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam dalam keadaan berihram. Kemudian ia berkata setelah itu; telah mengabarkan kepadaku [Thawus] dari Ibnu Abbas, ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram. | nasai:2798 |
Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram Karena memar yang ada padanya. | nasai:2799 |
Telah memberitakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram di atas telapak kakinya karena memar yang ada padanya. | nasai:2800 |
Telah memberitakan kepadaku [Hilal bin Bisyr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid yaitu Ibnu 'Atsmah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal], ia berkata; ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] berkata bahwa ia pernah mendengar [Al A'raj] berkata; saya pernah mendengar [Abdullah bin Buhainah] menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di tengah kepalanya dalam keadaan berihram di Lahyi Jamal diantara jalan yang ada di Mekkah. | nasai:2801 |
Telah memberitakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang laki-laki bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian unta tersebut mematahkan lehernya hingga meninggal sedang ia dalam keadaan berihram, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandikan dia dengan air dan daun bidara, dan kafani dia dengan dua bajunya, dan jangan engkau beri minyak wangi dan jangan engkau tutupi kepalanya karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah." | nasai:2804 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Hisyam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Abu Abdur Rahim] dari [Zaid bin Abu Unais] dari [Yahya bin Al Hushain] dari neneknya yaitu [Ummu Hushain], ia berkata; saya berhaji pada saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhaji, lalu saya melihat Bilal menuntun tali kekang kendaraan beliau, sedangkan Usamah bin Zaid mengangkat pakaiannya untuk menaungi beliau dari panas, dan ia sedang berihram hingga beliau melempar Jumrah Aqabah, kemudian berkhutbah kepada manusia. Beliau memuji Allah dan menyebutkan banyak hal. | nasai:3010 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali] dari [Muhammad bin Sawa`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] serta [Ya'la bin Hakim] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah binti Al Harits dan beliau sedang berihram, dan dalam hadis Ya'la; beliau berada di Sarif. | nasai:3219 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dari [Abu Asy Sya'tsa`] bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dan beliau sedang berihram. | nasai:3220 |
Telah mengabarkan kepada kami [Usman bin Abdullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Hajjaj], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dan beliau sedang berihram. Maimunah menyerahkan urusannya kepada Ibnu Abbas, kemudian ia menikahkannya dengan beliau. | nasai:3221 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Nashr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah yaitu Ibnu Musa] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atho`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dan beliau sedang berihram. | nasai:3222 |
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahin], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Hazim] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [ayahnya yaitu Abu Qatadah], bahwa Ia mendapatkan unta liar kemudian ia membawanya kepada para sahabatnya yang sedang berihram, sedangkan ia tidak berihram. Kemudian kami makan sebagian darinya. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, sendainya kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami bertanya kepada beliau. Beliau bersabda: "Kalian telah berbuat baik", kemudian beliau bersabda kepada kami: "Apakah kalian memiliki sebagian darinya?" kami mengatakan; ya. Beliau bersabda: "Berilah kami hadiah." Maka kami memberi sebagian darinya kepada beliau. Kemudian beliau memakan sebagiannya sedang beliau dalam keadaan berihram. | nasai:4270 |
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihramdan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits shahih. Demikian Wuhaib meriwayatkan seperti riwayatnya Abdul Harits. Ismail bin Ibrahim meriwayatkan hadits ini, dari Ikrimah secara mursal dengan tidak disebutkan di dalamnya dari Ibnu Abbas. | tirmidzi:706 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di suatu tempat antara Makkah dan Madinah dalam keadaan ihram dan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan Syafi'i." | tirmidzi:708 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Thawus] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abdullah bin Buhainah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama membolehkan berbekam pada waktu ihram. Mereka berkata; 'namun tidak boleh mencukur rambut'. Sedangkan Malik berkata; 'Seorang yang ihramtidak boleh berbekam kecuali dalam keadaan darurat. Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i berpendapat bolehnya berbekam dengan tidak mencukur rambut." | tirmidzi:768 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah Al Basyri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Habib] dari [Hisyam bin Hassan] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang ihram. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dan merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah." | tirmidzi:771 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang ihram. | tirmidzi:772 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Athar] dari [Amru bin Dinar] berkata; saya telah mendengar [Abu Sya'tsa'] menceritakan, dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Maimunah dalam keadaan sedang Ihram. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Abu Sya'tsa' bernama Jabir bin Zaid. Mereka (para ulama) berselisih pendapat mengenai pernikahan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan Maimunah karena beliau menikahinya di jalan kota Makkah. Sebagian mereka berpendapat; 'Nabi menikahinya dalam keadaan sudah halal, namun kelihatannya beliau menikah dalam keadaan sedang ihram. Kemudian beliau menggaulinya dalam keadaan sudah halal di daerah Sarifa di jalan Makkah. Maimunah juga wafat di Sarifa, tempat pertama kali memulai rumah tangga dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamdan dia dikuburkan di sana'." | tirmidzi:773 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] bahwa dia berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sampai di salah satu jalan di kota Makkah, dia ketinggalan bersama beberapa sahabatnya yang dalam keadaan ihram. Namun dia tidak ihram, lalu melihat seekor keledai liar. Lantas dia menaiki kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk menyerahkan cemetinya. Namun mereka menolaknya. Kemudian dia meminta tombaknya, namunmerekapun telah menolaknya. Lalu dia sendiri yang mengambilnya dan berhasil membunuh keledai tersebut tersebut. Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersedia memakannya dan sebagian lagi menolak. Setelah mereka ketemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas mereka menanyakannya. Beliau menjawab: "Itu hanyalah makanan yang Allah telah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dalam masalah keledai liar sebagaimana hadits Abu Nadlr, cuma pada hadits Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Apakah di antara kalian masih ada yang membawa daging tersebut?" Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." | tirmidzi:776 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Tatkala kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Beliau melihat seorang laki-laki yang jatuh dari untanya, lehernya patah lalu meninggal dalam keadaan sedang ihram. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Mandikanlah ia dengan air dan pohon bidara. Kafanilah ia dengan dua kainnya. Janganlah kalian tutup kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada Hari Kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika seorang yang sedang berihram meninggal dunia, maka terputuslah ihramnya, sehingga diperlakukan sebagaimana orang yang tidak berihram." | tirmidzi:874 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub As Sakhtiyani], [Ibnu Abu Najih], [Humaid Al A'raj] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depannya di Hudaibiyah sebelum masuk Makkah dalam keadaan sedang ihram. Dia menyalakan tungku dan kutu-kutu berjatuhan dari kepalanya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: "Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab; "Ya." (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bercukurlah, dan bagikanlah satu farq makanan untuk enam orang miskin, satu farq ialah tiga sha', atau berpuasalah selama tiga hari atau sembelihlah hewan." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shohih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Bahwa seorang yang sedang ihram, jika mencukur habis rambutnya atau memakai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram atau memakai minyak wangi maka dia wajib membayar kaffarah sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | tirmidzi:876 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggosokkan badannya pada saat ihram dengan minyak yang tidak dicampur dengan minyak wangi. Abu Isa berkata; "Al Muaqqat yaitu yang tidak dicampur minyak wangi." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib. Tidak kami ketahui kecuali dari hadits Farqad As Sabakhi dari Sa'id bin Jubair. Yahya bin Sa'id telah memperbincangkan Farqad As Sabakhi namun banyak orang yang meriwayatkan darinya." | tirmidzi:885 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudara laki-lakinya, atau suaminya, atau anaknya, atau salah satu mahramnya." Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama dengan mahramnya." Ini merupakan pendapat para ulama, mereka membenci wanita untuk melakukan safar kecuali bersama mahramnya. Para ulama berselisih mengenai wanita yang kaya padahal dia dia tidak memiliki mahram; apakah dia harus berhaji? Sebagian mereka menjawab; dia tidak wajib berhaji karena mahram masuk dalam makna "as sabil" (jalan), berdasakan firman Allah 'azza wajalla: "Barangsiapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." Mereka berkata; "Jika dia tidak memiliki mahram, dia tidak mampu mengadakan perjalanan tersebut." Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagian ulama berkata; "Jika perjalanannya aman, dia wajib keluar bersama orang-orang." Ini pendapat Malik dan Syafi'i. | tirmidzi:1089 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih." | tirmidzi:1090 |
Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya." | tirmidzi:1220 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui sanadnya kecuali dari hadits Hammad bin Salamah dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Umar] tentang sesuatu dari hal ini. | tirmidzi:1285 |
Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi Al Bashri] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan dalam hadits ini 'Ashim Al Ahwal dari Hammad bin Salamah selain Muhammad bin Bakr. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan telah diriwayatkan dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." [Dlamrah bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Ats Tsauri] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun Dlamrah tidak disertakan pada hadits ini, maka hadits ini adalah salah menurut para ulama hadits. | tirmidzi:1286 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Ibrahim bin Isma'il bin Abu Habibah] dari [Dawud bin Al Hushain] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika seseorang berkata kepada orang lain; Wahai orang Yahudi, maka pukullah ia dua puluh kali, jika ia berkata kepadanya; Wahai orang banci, maka pukullah ia dua puluh kali, dan barangsiapa yang menggauli mahramnya maka bunuhlah ia." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini sedangkan Ibrahim bin Isma'il didha'ifkan dalam periwayatan hadits. Diriwayatkan juga dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melalui jalur lain, Al Bara` bin Azib dan Qurrah bin Iyyas Al Muzani meriwayatkan bahwa ada seseorang menikahi isteri ayahnya lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintah untuk membunuhnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sahabat kami, mereka berpendapat; Barangsiapa menggauli mahramnya sedangkan ia mengetahuinya maka ia harus dibunuh. Sedangkan Ahmad berkata; Barangsiapa menikahi ibunya ia harus dibunuh. Ishaq berkata; Barangsiapa menggauli mahramnya, ia harus dibunuh. | tirmidzi:1382 |