Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], dari [Qais bin Sa'd] dari ['Atho` bin Abu Rabah] dari [Jabir], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang bersama para sahabatnya selama empat malam selain malam Bulan Dzul Hijjah. Kemudian tatkala mereka telah melakukan thawaf di Ka'bah dan Shafa serta Marwa, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Jadikanlah umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." Kemudian pada saat Hari Tarwiyah, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Dan ketika Hari Nahr mereka datang dan melakukan thawaf di Ka'bah, dan tidak berthawaf di Shafa serta Marwa. | AbuDaud:1523 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muammal bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam yaitu Ibnu Al Ghaz], telah menceritakan kepada Kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berdiri pada hari Nahr (penyembelihan) diantara jumrah-jumrah pada waktu beliau berhaji, lalu berkata: hari apakah ini? Mereka menjawab; Hari Nahr! Beliau berkata: "Ini adalah hari haji akbar." | AbuDaud:1661 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Isma'il] telah menceritakan kepada Kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Bakrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah pada saat berhaji, dan berkata; "Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun adalah dua belas bulan, diantaranya terdapat empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut adalah Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Al Muharram dan Rajab Mudhar yang berada di antara Jumadi dan Sya'ban." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yahya bin Fayyadh], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada Kami [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ibnu Abu Bakrah], dari [Abu Bakrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Aun] menyebutkannya, ia berkata; dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dalam hadits ini. | AbuDaud:1663 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Ibnu Abu Zaidah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dan [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; demi Allah, tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengumrahkan Aisyah pada Bulan Dzul Hijjah melainkan agar dengan hal tersebut beliau membantah perkara ahli syirik. Sesungguhnya sebuah kampung Quraisy dan orang-orang yang berkeyakinan seperti keyakinan mereka dahulu mengatakan; apabila rambut unta telah tumbuh, dan luka telah sembuh serta telah masuk Bulan Shafar maka telah halal umrah bagi orang yang berumrah. Dan mereka mengharamkan umrah hingga berlalu Bulan Dzul Hijjah dan Muharram. | AbuDaud:1696 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadi] yaitu Asad Khuzaimah, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Neneknya yaitu Ummu Ma'qil], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan haji wada', dan Kami memiliki seekor unta, Abu Ma'qil menjadikannya di jalan Allah sementara Kami terserang penyakit. Dan Abu Ma'qil meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, dan tatkala telah selesai dari hajinya aku datang kepada beliau, lalu beliau berkata: "Wahai Ummu Ma'qil, apa yang menghalangimu untuk keluar bersama Kami?" ia berkata; sungguh saya telah bersiap-siap namun Abu Ma'qil meninggal, dan Kami memiliki seekor unta yang Kami gunakan untuk berhaji. Kemudian Abu Ma'qil berwasiat agar unta tersebut untuk di jalan Allah. Beliau berkata: "Tidakkah engkau keluar dengan mengendarainya? Sesungguhnya haji adalah di jalan Allah, adapun apabila engkau telah tertinggal haji ini bersama Kami maka lakukanlah umrah pada Bulan Ramadhan, karena sesungguhnya umrah tersebut seperti haji." Ummu Ma'qil pernah berkata; haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengatakan hal ini kepadaku, aku tidak tahu apakah hal khusus untukku? | AbuDaud:1698 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau berkata: "Dua bulan 'Id tidaklah berkurang (pahalanya) yaitu Bulan Ramadhan (setelahnya adalah 'Idul Fithri), dan Bulan Dzul Hijjah (padanya 'Idul Adlha)." | AbuDaud:1978 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Al Hurr bin Ash Shabbah], dari [Hunaidah bin Khalid] dari [Seorang wanita] dari [sebagian isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa pada tanggal sembilan Bulan Dzul Hijjah, serta pada Hari 'Asyura` serta tiga hari dari setiap bulan, dan hari Senin serta Kamis pada setiap bulan. | AbuDaud:2081 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr], telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Muslim Al Laitsi], ia berkata; saya mendengar [Sa'id bin Al Musayyab] berkata; saya mendengar [Ummu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, apabila telah muncul hilal Bulan Dzul Hijjah maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut, serta kukunya hingga ia menyembelih." Abu Daud berkata; mereka menyelisihi Malik dan Muhammad bin 'Amr mengenai 'Amr bin Muslim. Sebagian mereka berkata; ia adalah Umar, dan kebanyakan mereka mengatakan; 'Amr. Abu Daud berkata; ia adalah 'Amr bin Muslim bin Ukaimah Al Laitsi Al Jundu'i. | AbuDaud:2409 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Ketika unta Shafiyah binti Huyay sakit, Zainab masih mempunyai kendaraan yang bisa digunakan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Zainab: "Berilah Shafiyah unta." Zainab menjawab, "Aku harus memberi Yahudi itu!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun marah, kemudian beliau mendiamkannya selama bulan Dzul hijjah, Muharram dan sebagian bulan Shafar." | AbuDaud:3986 |
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Muhamad bin Sirin] dari [Abu Bakrah] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah di musim haji, beliau bersabda: "Ketahuilah bahwa zaman telah berputar sebagaimana mestinya sebagaimana hari ketika Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, diantaranya adalah empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut, yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram, sedangkan bulan Rajab terpisah, antara bulan Jumadil (akhir) dan Sya'ban." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya: "Hari apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam, kami menyangka beliau hendak menyebutkan dengan nama yang lain, beliau bertanya: "Bukankah ini hari Nahr (penyembelihan hewan kurban)?." Kami berkata; "Ya, benar." Lalu beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam, hingga kami menyangka beliau akan menyebutkan dengan nama yang lain, Beliau lalu bersabda: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?." Kami pun menjawab; "Ya, benar." Dan beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?." Mereka menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau terdiam hingga kami menyangka bila beliau akan menyebutkan dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini tanah (haram)?." Kami menjawab; "ya." Beliau melanjutkan: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, -dan aku menyangka beliau bersabda; kehormatan kalian- adalah haram, sebagaimana keharaman hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di tanah kalian ini, kalian akan menemui Rabb kalian lalu Dia akan bertanya tentang amalan-amalan kalian, oleh karena itu, ketahuilah… janganlah kalian menjadi sesat sepeninggalku, dengan saling berperang diantara kalian. Ketahuilah, bukankah aku telah menyampaikannya?. Dan hendaklah yang hadir menyampaikan pada yang tidak hadir diantara kalian?. Dan semoga yang menyampaikannya lebih memperhatikan dari orang yang hanya mendengarnya." Muhammad berkata; "Dan waktu itu beliau juga bersabda: "Sungguh telah ada sebagian yang menyampaikan lebih perhatian daripada yang hanya mendengarkan." | ahmad:19492 |
Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan ['Affan] keduanya berkata; Telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami [Al Hurr bin Ash Shoyyah]. berkata Suraij, dari [Al Hurr] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [istrinya] dari [salah satu istri Nabi] Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam puasa pada tanggal sembilan Dzulhijah, hari 'Asyura` dan tiga hari setiap bulan. Berkata 'Affan; Senin pertama setiap bulan dan dua kamis. | ahmad:21302 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Murrah] berkata; Aku mendengar [Murrah] berkata; Telah menceritakan kepadaku [seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam berdiri ditengah-tengah kami diatas unta merah dari Hadlramaut lalu beliau bersabda: "Tahukah kalian, hari kalian ini hari apa?" kami menjawab: Hari penyembelihan kurban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar, hari haji besar. Apa kalian tahu bulan kalian ini bulan apa?" kami menjawab: Dzulhijjah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar, bulan Allah Yang Maha Kuat. Apa kalian tahu tempat apa ini?" kami menjawab: Masy'arul haram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kalian benar." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " darah kalian dan harta kalian haram bagi kalian seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan ditempat kalian ini. Ingat! Aku mendahului kalian menuju telaga, aku menunggu kalian dan aku bangga jumlah kalian banyak melebihi ummat-ummat lain maka janganlah kalian memalukanku. Ingat! Kalian telah melihatku dan mendengarku, kalian akan dimintai pertanggung jawaban dariku. Barangsiapa berdusta atas namaku maka hendaklah mempersiapkan tempatnya dineraka. Ingat! aku menyelamatkan beberapa lelaki atau wanita atau orang-orang lain, aku bersabda: Wahai Rabb! Sahabat-sahabatku, lalu dikatakan: kau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu." | ahmad:22399 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Sulaiman bin Abu Sulaiman] dari [ibunya, Ummu Sulaiman] dan keduanya adalah orang yang terpercaya, ia berkata; "Aku menemui [Aisyah], isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, lalu aku bertanya kepadanya tentang daging korban?" ia menjawab; "(awalnya) Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk memakannya, namun kemudian memberikan keringanan padanya." Kemudian Ali bin Abi Thalib datang selepas ia berpergian dan Fatimah menemuinya dengan membawa daging korban. Lalu Ali berkata; "Bukankah Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam telah melarangnya." ia menjawab; "Sesungguhnya beliau telah memberi keringanan padanya." ia berkata; "Ali pun lantas menemui Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam dan ia bertanya akan hal itu." Beliau menjawab: "Makanlah ia dari Dzilhijjah ke Dzilhijjah." | ahmad:25211 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] telah menceritakan kepada kami [Al Hurru bin Ashshayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam] berkata; "Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari ke sembilan bulan dzulhijjah, pada hari asyura, dan tiga hari setiap bulan, yaitu hari senin pada pekan pekan pertama dan dua hari kamis pada pekan setelah nya." | ahmad:25263 |
Telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hurr bin As Shayyah] dari [Hunaidah bin Khalid] dari [isterinya] dari [sebagian isteri] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa pada tanggal sembilan Dzul Hijah, hari Asyura, tiga hari pada tiap bulan dan hari Senin dan Kamis tiap awal bulan." | ahmad:26109 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Ibnu Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [bapaknya], dia menuturkan, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas untanya sementara orang-orang memegangi tali kekang unta tersebut. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Hari apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama hari yang sudah dikenal. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bukankah hari ini hari Nahar?" Kami menjawab: "Benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali bertanya: "Bulan apakah ini? '. Kami semua terdiam dan menyangka bahwa Beliau akan menamakan nama lain selain nama bulan yang sudah dikenal. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab: "Benar". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian sesama kalian haram (suci) sebagaimana sucinya hari kalian ini, bulan kalian ini dan tanah kalian ini. (Maka) hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena orang yang hadir semoga dapat menyampaikan kepada orang yang lebih paham darinya". | bukhari:65 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Kami keluar bertepatan saat nampak hilal bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Siapa yang ingin memulai haji dengan Umrah hendaklah ia lakukan. Sekiranya aku tidak membawa hewan sembelihan, aku lebih suka melakukan Umrah lebih dahulu." Maka sebagian para sahabat ada yang memulai dengan Umrah dan ada yang memulai dengan haji. Sedang aku termasuk di antara yang mulai dengan Umrah. Maka ketika hari Arafah aku mengalami haid, aku lalu mengadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Tinggalkanlah Umrahmu. Uraikan rambut kepalamu lalu sisirlah, kemudian mulailah talbiah dengan haji." Maka aku pun laksanakan perintah beliau, hingga ketika tiba malam Hashbah (Malam di Muzdalifah), beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku. Maka aku keluar menuju Tan'im, lalu bertalbiah dengan Umrah sebagai ganti Umrahku sebelumnya." Hisyam berkata, "Dan dalam hal itu tidak ada denda baik berupa hadyu (menyembelih), puasa atau pun sedekah." | bukhari:306 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [anak saudara Ibnu Syihab] dari [Pamannya] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Pada hari Nahr (Idul Adlha) Abu Bakar mengutusku kepada para pemberi pengumuman saat pelaksanaan haji, di Mina kami umumkan bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang." Humaid bin 'Abdurrahman berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membonceng Ali pada tunggangannya dan memerintahkannya untuk mengumumkan surat Al Bara'ah (At-Taubah)." Abu Hurairah berkata, "'Ali lalu mengumumkan bersama kami pada penduduk Mina di hari Nahar, bahwa orang Musyrik tidak boleh berhaji setelah tahun ini dan tidak boleh thawaf dengan keadaan telanjang." | bukhari:356 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddamiy] telah menceritakan kepada kami [Fudhail bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Musa bin 'Uqbah] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Kuraib] dari ['Abdullah bin 'Abbas RAa] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat dari Madinah setelah Beliau menyisir rambutnya dan memolesnya dengan minyak zaitun. Dan Beliau mengenakan baju dan rida'nya, begitu juga para sahabat Beliau. Beliau tidak melarang apapun mengenai rida' (selendang panjang) dan baju untuk dipakai kecuali minyak wangi (za'faran) yang masih tersisa pada kulit badan. Ketika paginya berada di Dzul Hulaifah, Beliau berangkat dengan mengendarai tunggangannya hingga sampai di padang sahara saat siang hari. Maka disitulah Beliau memulai ihram dengan bertalbiyyah begitu juga para sahabatnya. Lalu Beliau menandai hewan qurbannya. Ini terjadi pada lima hari terakhir dari bulan Dzul Qa'dah. Lalu Beliau sampai di Makkah pada malam keempat dari bulan Dzul Hijjah lalu Beliau melaksanakan thowaf di Baitulloh, lalu sa'i antara bukit Shafaa dan Marwah dan Beliau belum lagi bertahallul karena Beliau membawa hewan qurban yang telah ditandainya. Kemudian Beliau singgah di tempat yang tinggi di kota Makkah di Al Hajjun, yang dari tempat itu Beliau berniat memulai hajji. Beliau tidak mendekati Ka'bah setelah melaksanakan thowafnya disana hingga Beliau kembali dari 'Arafah lalu Beliau memerintahkan para sahabatnya agar melaksanakan thowaf di Baitulloh dan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah kemudian memerintahkan pula agar mereka memotong rambut mereka lalu bertahallul. Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang tidak membawa hewan sembelihan (qurban). Maka barangsiapa yang ada isterinya bersamanya, isterinya itu halal baginya begitu juga memakai wewangian dan pakaian (baju). | bukhari:1444 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, [Yunus] berkata, [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] mengabarkan kepadanya bahwa Abu Bakar Ash-Shidiq radliallahu 'anhu mengutusnya dalam urusan yang dia diperuntahkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sebelum hajji wada' pada hari Nahar dalam satu rambongan kecil untuk mengumumkan kepada manusia bahwa; "Setelah tahun ini tidak boleh seorang musyrikpun ang melaksanakan hajji dan tidak boleh thawaf di Ka'bah dengan telanjang". | bukhari:1517 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada saya [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid] dari [bapaknya] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Mina:: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Orang-orang menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ini adalah hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah negeri haram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah bulan haram. Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini". Berkata, [Hisyam bin Al Ghor] telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]: "Nabi wuquf pada hari Nahar diantara tempat-tempat melempar jumrah pada pelaksanaan haji yang Beliau laksanakan sebagaimana hadits ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera bersabda: "Ya Allah saksikanlah". Maka orang-orang menjadi tenang. Mereka berkata: "Ini adalah haji wada'. | bukhari:1626 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Beliau berkata kepada kami: "Barangsiapa dari kalian yang suka berihram untuk haji, lakukanlah ihramnya untuk haji dan siapa dari kalian yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah ihramnya untuk 'umrah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka diantara kami ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian hari 'Arafah menaungi aku saat aku mengalami haidh. Kemudian hal ini aku adukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya". | bukhari:1658 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Majid] dari [Habib Al Mu'alim] dari ['Atho'] telah menceritakan kepadaku [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya berniat untuk haji dan tidak ada satupun dari mereka yang membawa Al Hadyu (hewan qurban) kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tholhah serta 'Ali yang baru datang dari Yaman juga membawa Al Hadyu, dia berkata: "Aku berihram sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengijinkan para sahabat Beliau untuk menjadikan ihram mereka sebagai 'umrah, mereka thawaf di Ka'bah Baitullah, kemudian memotong (memendekkan) rambut lalu bertahallul kecuali siapa yang membawa Al Hadyu. Mereka berkata: "Kemudian kami berangkat menuju Mina lalu diantara kami ada yang menyebut bahwa dia menarik diri. Hal ini kemudian sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Kalaulah aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah lewat, niscaya aku tidak membawa binatang korban. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu, sudah pasti aku akan bertahallul". Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha mengalami haidh sedangkan dia sudah menyelesaikan seluruh manasik kecuali thawaf di Ka'bah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah. Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, apakah kalian akan berangkat pulang dengan membawa haji dan 'umrah sedangkan aku dengan niat haji saja?" Maka Beliau memerintahkan 'Abdurrahman bin Abu Bakar agar berangkat bersama 'Aisyah radliallahu 'anha ke Tan'im. Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan 'umrah setelah melaksanakan manasik haji pada bulan Dzul Hijjah". Dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau berada di Al 'Aqabah sedang melempar jumrah, dia bertanya: "Apakah ini khusus buat kalian, wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Tidak, tapi untuk selamanya". | bukhari:1660 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata, telah mengabarkan kepada saya [bapaknya] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tepat pada hilal (awal) bulan Dzul Hijjah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang suka berihram untuk 'umrah, lakukanlah dan siapa yang suka berihram untuk haji, lakukanlah. Seandainya bukan karena aku telah membawa hewan qurban tentu aku akan berihram untuk 'umrah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka diantara mereka ada yang berihram untuk 'umrah dan ada yang berihram untuk haji dan aku termasuk orang yang berihram untuk 'umrah". Kemudian aku mengalami haidh sebelum aku memasuki Makkah dan aku mendapatkan hari "Arafah dalam keadaan haidh. Hal ini aku adukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Tinggalkanlah 'umrahmu dan uraikanlah rambut kepalamu dan sisirlah lalu berihramlah untuk haji". Maka perintah Beliau itu aku laksanakan. Ketika pada malam Al Hashabah (untuk melempar jumrah di Mina), Beliau mengutus 'Abdurrahman bersamaku menuju At-Tan'im. Maka dia memboncengiku lalu aku berihram untuk 'umrah sebagai pengganti 'umrahku sebelumnya". Maka Allah menetapkan terlaksananya haji dan 'umrahnya 'Aisyah radliallahu 'anha dan tidak ada sesuatupun sebagai pengganti dari itu semua baik berupa hewan qurban, shadaqah maupun shaum. | bukhari:1661 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mengabarkan kepada kami ['Abdul Malik bin Juraij] dari ['Atha'] dari [Jabir] dan [Thowus] serta [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, keduanya berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat Beliau berangkat pada waktu pagi tanggal empat belas Dzul Hijjah untuk melaksanakan hajji dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi mereka. Ketika kami telah sampai, Beliau memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai niat 'umrah lalu kami boleh mencampuri isteri-isteri kami. Kemudian sabda Beliau tersebut tersebar. 'Atha' berkata; Maka Jabir berkata: "Lalu ada seorang diantara kami yang pergi menuju Mina kemudian dia menceritakan bahwa dia mengeluarkan air mani". Jabir berkata, agar orang itu merahasiakan kejadiannya. Namun kemudian peristiwa itu sampai juga kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau berdiri menyampaikan khatbah kepada kami, sabda Beliau: "Telah sampai kepadaku berita bahwa ada sebagian orang yang berkata, begini begini. Demi Allah, akulah orang yang paling baik dan paling taqwa kepada Allah diantara mereka. Seandainya aku bisa mengulang kembali urusanku yang telah kulakukan niscaya aku tidak membawa sembelihan, dan seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan (Al hadyu) tentu aku akan bertahallul". Maka Suraqah bin Malik bin Ju'tsum berkata: "Wahai Rasulullah, ketentuan itu berlaku khusus untuk kami saja atau untuk selamanya?" Beliau bersabda: "Tidak, tapi untuk selamanya". Jabir berkata: "Kemudian datang 'Ali bin Abu Tholib". Lalu seorang dari keduanya berkata; 'Ali berkata: "Labbaik, aku berniat hajji sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertalbiyah (berniat hajji). Dan dia berkata: Berkata, yang lain: "Labbaik, aku berniat hajji seperti hajjinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mengenakan ihramnya dan mengambil bagian pada hewan sembelihannya. | bukhari:2323 |
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Ibnu Abi Bakrah] dari [Abu Bakrah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Zaman (masa) terus berjalan dari sejak awal penciptaan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan al-Muharam serta Rajab yang berada antara Jumadil (akhir) dan Sya'ban". | bukhari:2958 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Abu Ar Rabi'] Telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] bahwa Abu Bakr Ash Shiddiq ditugaskan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memimpin satu kaum pada hari Nahar sebelum haji Wada untuk memberitahukan kepada orang banyak bahwasannya; 'Sesudah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh lagi haji dan tidak boleh thawaf di ka'bah dalam keadaan telanjang.' | bukhari:4015 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Dan telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah." | bukhari:4288 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] [Ibnu Syihab] berkata; Maka telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Abu Bakr mengutusku pada haji tersebut, tepatnya pada hari kurban untuk mengumumkan bersama orang-orang di Mina bahwa tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bonceng oleh Ali bin Abu Thalib, lalu beliau menyuruhnya untuk mengumumkan mengenai ayat Bara'ah. Abu Hurairah berkata; Maka Ali bersama kami mengumumkan di Mina pada hari kurban mengenai ayat Bara'ah dan orang musyrik tidak boleh melakukan haji setelah tahun tersebut, dan orang telanjang tidak boleh melakukan thawaf di Ka'bah." | bukhari:4289 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Humaid bin 'Abdur Rahman] Telah mengabarkan kepadanya bahwa bahwa [Abu Hurairah] mengabarkan kepadanya, bahwasanya Abu Bakr pernah mengutusnya saat musim haji, tepatnya saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abu Bakar sebagai amiirul hajj. Itu terjadi sebelum haji wada'. Abu bakar mengutus Abu Hurairah bersama beberapa orang untuk mengumumkan kepada manusia bahwa "Tidak boleh orang musyrik melakukan haji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh orang telanjang melakukan thawaf di Ka'bah." Dan Humaid berkata; Hari kurban adalah hari haji akbar menurut Hadits Abu Hurairah. | bukhari:4290 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudlar yaitu antara Jumadil tsani dan Sya'ban.' | bukhari:4294 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ibnu Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban." (beliau bertanya): "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" kami menjawab; "Benar." Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda: "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab; "Benar." Beliau kembali bertanya: "Hari apakah ini?" kami menjawab; "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab; "Benar." Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta bendamu -Muhammad berkata; saya kira beliau juga bersabda: dan kehormatan kalian- adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negerimu ini, dan di bulan kalian ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatan kalian. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti, janganlah kalian kembali kepada kesesatan -dimana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir! bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang di dengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Sedangkan apabila Muhammad menyebutkan hadits tersebut, dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam benar." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikannya, bukankah aku telah menyampaikannya?! Hingga dua kali. | bukhari:5124 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.' | bukhari:6328 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] -saya membacakan kepadanya- Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Jabir Bin Abdullah] -di antara orang-orang yang bersamaku- ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Makkah di waktu subuh hari keempat dari berlalunya bulan Dzul Hijjah. " | ibnu-majah:1064 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Hadzdza] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dua bulan hari raya tidak berkurang (pahalanya); bulan Ramadlan dan bulan Dzul Hijjah. " | ibnu-majah:1649 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala` Yazid bin Asy Syikhkhir] dari saudaranya [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir], ia berkata; [Imran bin Al Hushain] berkata kepadaku; "Akan kusampaikan sebuah hadist kepadamu, semoga akan memberi manfaat pada hari ini. Ketahuilah bahwa sekelompok keluarga Rasulullah telah melakukan umrah pada bulan Dzulhijjah, sedangkan beliau tidak melarangnya dan tidak pula turun (nash) yang me-nasakh-nya. Dan nanti seseorang (biasanya) akan berpendapat sesuka hatinya dalam masalah ini." | ibnu-majah:2969 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; "Kami mengeraskan suara bacaan niat untuk mengerjakan haji saja bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tanpa mencampurnya dengan niat umrah. Dan kami tiba di Makkah pada malam keempat bulan Dzulhijjah. Maka ketika kami thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai umrah dan segera berkumpul dengan para istri kami. Maka kami saling berkata; 'Antara kita kini dari hari Arafah hanya tersisa lima hari. Apakah kita harus pergi ke sana (Arafah) sedangkan kemaluan kita mengucurkan mani (kita tengah berhadast)? ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya aku adalah orang yang paling baik dan jujur di antara kalian, seandainya tidak ada (al hadyu), niscaya akan kubolehkan (untuk melakukannya).' Suraqah bin Malik bertanya; 'Apakah haji Tamattu' kami hanya diwajibkan untuk tahun ini saja atau untuk selamanya? ' Beliau menjawab: 'Tidak tetapi untuk selamanya'. | ibnu-majah:2971 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata; 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi; 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata; 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.' | ibnu-majah:2991 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] berkata; Aku mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa pada waktu haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan wukuf diantara jamarat pada hari 'Ied Adha. Lantas beliau bersabda: "Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab; 'Hari Nahr ('Ied Adha).' Lalu beliau kembali bertanya: 'Negeri apakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini adalah negeri Allah yang haram.' Kemudian beliau bertanya lagi: 'Bulan apakah ini? ' Mereka menjawab bulan Allah yang haram.' Kemudian beliau bersabda: 'Ini adalah haji Akbar. Darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti keharaman negeri ini, pada bulan ini, dan hari ini.' Kemudian beliau bertanya: 'Apakah aku telah menyampaikannya? ' Mereka menjawab; 'Ya'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Kemudian beliau menyampaikan salam perpisahan kepada semua orang. Hingga mereka menyebutnya 'Ini adalah haji Wada'." | ibnu-majah:3049 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari ['Alqamah bin Abu 'Alqamah] dari [Ibunya] dari [Aisyah] Ummul Mukminin, bahwa dia bermalam di Namirah pada hari Arafah, kemudian berputar menuju al Arak. Ibu 'Alqamah bin Abu 'Alqamah berkata; "Aisyah bertalbiyah selama berada di sana, begitu juga dengan orang-orang yang bersamanya. Apabila ia telah menaiki kendarannya dan berjalan menuju ke tempat wukuf, maka ia meninggalkan talbiyah." Dia menambahkan; "Aisyah melakukan umrah setelah haji dari Makkah pada bulan Dzul Hijjah, lalu dia meninggalkan hal itu. 'Aisyah keluar sebelum kelihatan hilal bulan Muharram, sehingga ia sampai di Juhfah. Lalu ia tetap menetap di sana hingga ia melihat hilal. Jika ia telah melihat hilal, maka ia muai ihram untuk umrah." | malik:659 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] bahwa [Abdullah bin az Zubair] tinggal di Makkah selama sembilan tahun. Dia berihram untuk untuk haji kita datang bulan Dzul Hijjah, dan [Urwah bin az Zubair] juga melakukan itu bersamanya." | malik:662 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Shadaqah bin Yasar] dari [Abdullah bin 'Umar] ia berkata, "Demi Allah, berumrah sebelum haji lalu menyembelih sembelihan lebih aku sukai daripada aku melakukan umrah setelah berhaji pada bulan Dzul Hijjah." | malik:672 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Barangsiapa melakukan umrah pada bulan-bulan haji, baik pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah sebelum haji, lalu dia tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu'. Sehingga wajib baginya menyembelih binatang yang mudah dia dapatkan, atau jika tidak mendapatkannya, dia wajib berpuasa tiga hari pada hari-hari haji dan tujuh hari jika telah kembali dari haji." | malik:673 |
telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa berumrah pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah, lalu tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu' jika melanjutkannya dengan haji. Sehingga wajib baginya menyembelih sembelihan yang mudah baginya, atau jika tidak mendapatkannya, maka dia berpuasa selama tiga hari saat haji dan tujuh hari ketika pulang dari haji." | malik:674 |
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari Mina, ia menderumkan untanya di Abtah. Umar kemudian mengumpulkan kerikil dan menumpuknya. Ia lalu menutupi kerikil-kerikil tersebut dengan jubahnya sambil berbaring, ia menjulurkan tangannya ke langit dan berkata; 'Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, dan rakyatku mulai bertebaran, maka jemputlah diriku ke hadirat-Mu tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan.' Kemudian dia berangkat ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, dia berkata 'Wahai manusia, sungguh telah berlaku bagi kalian aturan-aturan yang ada dan telah diikrarkan untuk kalian kewajiban yang musti dilakukan. Kalian ditinggalkan diatas aturan yang terang benderang, kecuali jika kalian menyesatkan manusia ke kiri dan kanan.' -Sambil Umar mendemontrasikannya dengan menepukkan salah satu tangannya ke tangan yang lain-- seraya berkata, "Jangan kalian binasa dengan meninggalkan ayat rajam, yaitu seseorang berkata; kita tidak mendapatkan dua buah hukuman dalam kitabullah.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, " karena kami telah membacanya." Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh." Yahya berkata; "Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) ." | malik:1297 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakarah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Dua bulan hari raya, keduanya tidaklah akan berkurang pahalanya, yakni Ramadlan dan Dzul Hijjah." | muslim:1822 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ishaq bin Suwaid] dan [Khalid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakarah] dari [Abu Bakarah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua bulan hari raya, keduanya tidaklah akan berkurang pahalanya, yakni Ramadlan dan Dzul Hijjah." | muslim:1823 |