Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Zaid], dari [Harun bin Riab], ia berkata; ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali], ia berkata; saya menanggung sebuah denda kemudian datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Kemudian beliau berkata: "Bangunlah wahai Qabishah hingga datang zakat kepada Kami kemudian Kami perintahkan agar diberikan kepadamu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, sesungguhnya sedekah tidaklah halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; orang yang menanggung denda maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian meminta-minta hingga ia mendapatkannya kemudian ia menahan diri dari meminta-minta, dan seorang laki-laki yang tertimpa bencana hingga menghancurkan hartanya, maka halal baginya untuk meminta-minta, kemudian ia meminta-minta hingga mendapatkan penopang hidup kemudian menahan diri dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang tertimpa kemiskinan hingga terdapat tiga orang yang bijaksana dari kaumnya bersaksi bahwa Fulan telah tertimpa kemiskinan. Maka halal baginya untuk meminta-minta hingga ia mendapatkan penopang hidup, dan sikap meminta-minta selain itu wahai Qabishah adalah perbuatan haram yang dimakan pelakunya sebagai sesuatu yang haram."

AbuDaud:1397

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mufadhdhal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Ucapkanlah; ALLAHUMMAHDINII WA SADDIDNII WADZKUR BILHIDAAYAH HIDAAYATATH THARIIQI WADZKUR BIS SADDAADI TASDIIDAKA AS SAHMI (Ya Allah, tunjukkanlah kami, luruskanlah kami, tunjukkan kami kepada jalan yang benar, dan tunjukkan kepada kami kebenaran sebagaimana Engkau tancapkan anak panah kepada sasarannya)." Ali berkata, "Beliau juga melarangku untuk meletakkan cincin pada ini dan ini; jari telunjuk dan jari tengah -Ashim masih merasa ragu-. Beliau juga melarangku dari Al Qasiyah dan Al Mitsarah." Abu Burdah berkata, "Kami bertanya kepada Ali, "Apa itu Al Qasiyah?" Ia menjawab, "Kain yang berasal dari Syam atau Mesir yang bergaris-garis bengkok. Sementara Al Mitsarah adalah sesuatu yang dibuat oleh kaum wanita untuk suami-suaminya."

AbuDaud:3689

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ashim] [khalid Al Hadza'] berkata; telah mengabarkan kepadaku, dari [Abu Qilabah] dari ['Amr bin Salimah] berkata; datang kepada kami [para penunggang kuda] selepas bertemu Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kami meminta mereka untuk melantunkan bacaan alquran untuk kami, lalu mereka menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: 'Hendaklah yang menjadi imam di antara kalian adalah yang paling banyak hafalan Qur'annya"

ahmad:15337

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim], berkata [Khalid Al Hadza`] telah mengabarkan kepadaku dari [Abu Qilabah] dari ['Amru bin Salimah], ia berkata; "Telah datang [beberapa pengendara] dari arah Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam, lalu kami memintanya untuk menceritakan apa yang ia dapat, maka ia menceritakan bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah orang yang banyak (hafalan) Al Qur'an menjadi imam di antara kalian."

ahmad:19445

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Al Mukhariq] ia berkata; "Saya mempunyai tanggungan hutang, maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kuminta beliau untuk memberesi hutangku. Kata beliau: "Tetaplah engkau berdiam disini, nanti kami yang akan memberesi tanggunganmu atau aku sekedar menolongmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; Pertama, orang yang mempunyai tanggungan (hutang) yang menjadikannya terpaksa meminta sehingga bisa ia melunasi tanggungannya, lalu ia menahan diri (tidak meminta), kedua, seseorang yang tertekan oleh keterbatasan (pailit) yang menjadikan hartanya ludes sehingga ia terpaksa meminta hingga ia memperoleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, kemudian ia menahan diri (tidak meminta), dan ketiga, seseorang yang betul-betul terhimpit kefakiran atau kebutuhan mendesak, sehingga ia terpaksa meminta, sampai ia peroleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, selanjutnya ia menahan diri, adapun meminta-minta selain karena tiga alasan ini, wahai Qabishah, adalah dosa yang disantap oleh pelakunya."

ahmad:19691

Telah menceritakan kepadaku [Farwah bin Abu Al Maghra'] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Ada seorang wanita berkulit hitam yang bekerja dengan beberapa orang Arab yang telah masuk Islam. Wanita itu memiliki rumah kecil lagi sempit di dekat masjid. 'Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; Dia pernah datang lalu bercerita di hadapan kami. Jika telah selesai dari ceritanya dia bersya'ir; Peristiwa selendang adalah salah satu dari keajaiban Rabb kami. Sungguh peristiwa itu terjadi di negeri kafir yang kemudian Allah menyelamatkan aku. Tatkala dia terus saja bersya'ir, 'Aisyah bertanya kepadanya; "Apakah hari selendang itu?". Wanita itu berkata; "Pernah ada seorang anak wanita keluar kepada sebagian keluargaku dengan membawa selendang yang terbuat dari kulit. Kemudian selendang tersebut terjatuh darinya, tiba-tiba seekor burung menyambar dan mengambilnya karena mengira selendang itu daging. Tetapi orang-orang menuduh aku dan menyiksa aku hingga mereka menggeladahku dari bagian depanku. Ketika mereka berada di sekelilingku dan aku dalam keadaan gundah tiba-tiba burung itu datang dan dan berputar-putar di atas kepala kami, kemudian melemparkannya. Orang-orang pun mengambil selendang tersebut. Maka aku berkata kepada mereka; Itulah yang kalian tuduhkan kepadaku padahal aku berlepas diri dari tuduhan itu".

bukhari:3548

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya dari [Hammad bin Zaid] - [Yahya] berkata- telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Harun bin Riyab] telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi] dari [Qabishah bin Mukhariq Al Hilali] ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: "Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu." Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: "Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu."

muslim:1730

Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Muhammad bin Bukair An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khushaifah] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata; Aku mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Ketika aku duduk di suatu majelis Anshar di Madinah, tiba-tiba Abu Musa datang tergopoh-gopoh dalam keadaan takut. Lalu kami tanyai dia, "Ada apa dengan anda?" jawab [Abu Musa]; "Umar (bin khaththab) memanggilku supaya aku datang menemuinya. Setelah aku tiba di muka pintu, aku memberi salam sampai tiga kali, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu aku pulang lagi. Kemudian 'Umar menanyaiku; "Mengapa engkau tidak datang, apa yang menghalangimu?" jawabku; "Aku telah mendatangi anda dan memberi salam di muka pintu rumah Anda tiga kali, tetapi tidak ada jawaban. Karena itu aku pulang saja kembali. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Apabila kamu telah minta izin (memberi salam) tiga kali tetapi tidak dijawab, maka kembalilah!" 'Umar berkata; "Berikan aku saksi atas keteranganmu itu. Kalau tidak aku akan menghukumimu!" maka Ubay bin Ka'ab berkata; Hendaklah yang menjadi saksi baginya adalah orang yang paling muda. [Abu Sa'id] berkata; 'Akulah orang yang paling muda.' Ubay berkata; 'Berangkatlah bersamanya menemui Umar! ' Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Abu 'Umar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yazid bin Khushaifah] melalui jalur ini. Ibnu Abu 'Umar menambahkan dalam Haditsnya; 'Abu Sa'id berkata; 'Maka kemudian aku berdiri dan berangkat bersamanya menemui Umar untuk bersaksi.'

muslim:4006

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin An Nadlr bin Musawir] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Harun bin Ri'ab] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Mukhariq] dia berkata; Aku mempunyai beban tanggungan (hutang, atau diat), maka aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk minta penyelesaiannya. Beliau berkata: "Berdirilah wahai Qabisah hingga datang kepada kami sedekah, maka kami memerintahkan untuk memberikan kepadamu darinya. Qabisah berkata; lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabisah sesungguhnya sedekah itu tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan; yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya, maka halal baginya meminta-minta, sampai dia mendapatkannya lalu ia berhenti dari meminta-minta. Dan seorang laki-laki yang terkena musibah kefaqiran hingga tiga orang dari kaumnya bersaksi seraya berkata: kefaqiran telah menimpa Fulan, maka halal baginya meminta-minta, sehingga ia mampu menegakkan kehidupannya kembali kemudian ia menahan diri dari meminta-minta. wahai Qabishah selain dari tiga golongan itu maka meminta-minta adalah haram. Keharaman yang menyebabkan pelakunya memakan dari barang yang haram."

nasai:2533

Telah mengabarkan kepada kami [Hilal bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Umayyah] bahwa seorang laki-laki telah mencuri selendangnya, kemudian dia melaporkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau memerintahkannya untuk memotong tangannya. Kemudian Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya telah memaafkannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahb, Kenapa engkau tidak mengatakannya sebelum engkau datang kepada kami?" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangannya.

nasai:4795

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hisyam yaitu Ibnu Abu Khiyarah] telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl yaitu Ibnu Al 'Ala` Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], dia berkata; "Shafwan pernah tidur di masjid sedang selendangnya berada di bawahnya kemudian selendang terebut dicuri. Dia kemudian bangun tetapi orang yang mencuri telah pergi. Lalu dia mengejarnya dan menangkapnya serta membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memerintahkannya agar dipotong tangannya. Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, selendangku tidaklah sampai membuat orang tersebut harus dipotong tangannya." Maka beliau bersabda: "Kenapa ini tidak terjadi sebelum engkau membawanya kepadaku?" Abu Abdur Rahman berkata; Asy'ats adalah lemah.

nasai:4799