Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Hudbah binKhalid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Hasan] dari [Utai] dia berkata, "Aku pernah melihat seorang lelaki tua di Madinah sedang berbicara, maka aku bertanya kepada orang-orang tentang siapa dia. Mereka lantas menjawab, "Ini adalah [Ubay bin Ka'b]." Lalu ia berkata, "Sesungguhnya Adam 'Alaihis Salam ketika ajalnya tiba, dia berkata kepada anak-anakya, "Wahai anakku, sesungguhnya aku menginginkan buah dari Surga." Mereka kemudian pergi memintakan buah untuk Adam, lalu para Malaikat menyambut mereka dengan membawa kain kafannya (Adam) dan keranda, sementara mereka (anak-anak Adam) membawa kapak, sekop dan keranjang buah. Para Malaikat lantas bertanya kepada mereka, "Wahai Bani Adam apa yang kalian inginkan dan kalian minta?, Atau dalam riwayat lain, "Apa yang kalian inginkan dan hendak ke mana kalian pergi?" Mereka menjawab, "Bapak kami sakit dan menginginkan buah Surga." Para Malaikat menjawab, "Kembalilah! Sungguh telah ditetapkan keputusan untuk bapak kalian (kematian)." Mereka pun kembali. Ketika Hawa' melihat para malaikat dan ia tahu siapa mereka, maka ia kembali kepada Adam untuk menjaganya. Kemudian Adam berkata kepada Hawa`, "Menyingkirlah kamu dariku, hanyasannya aku telah diberi dari sisimu, maka biarkan yang berada di antara aku dan para Malaikat adalah Rabbku Tabaaraka Wa Ta'ala. Maka para Malaikat pun mencabut nyawanya, memandikan, mengkafani, membuatkannya lubang dan lahat untuknya, serta menshalatinya. Kemudian mereka masuk ke dalam makamnya dan meletakkan Adam ke dalam kuburnya, mereka letakkan batu bata di atasnya kemudian mereka keluar dari dalam makamnya. Setelah itu mereka menimbunnya dengan tanah seraya berkata, "Wahai anak Adam ini adalah sunnah kalian." | ahmad:20288 |
Telah bercerita kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] berkata, aku bertanya kepada [Abu Usamah]; "Apakah [Hisyam bin 'Urwah] bercerita kepada kalian dari [bapaknya] dari ['Abdullah bin Az Zubair], maka dia berkata; "Ketika Az Zubair terlibat dalam perang Unta, dia memanggilku, maka aku berdiri di sampingnya. Dia berkata; "Wahai anakku, ketahuilah bahwa tidaklah ada yang terbunuh pada hari ini melainkan dia orang zhalim atau orang yang terzhalimi. Dan sungguh aku tidak melihat diriku akan terbunuh hari ini melainkan sebagai orang yang terzhalimi dan sungguh perkara yang paling menggelisahkanku adalah hutang yang ada padaku, apakah kamu memandang dari hutang itu masih akan ada yang menyisakan harta untuk kita?". Dia melanjutkan; "Wahai anakku, untuk itu juallah harta kita lalu lunasilah hutangku". Az Zubair berwasiat dengan sepertiga hartanya, dan sepertiga untuk anak-anaknya, yaitu Bani 'Abdullah bin Az Zubair. Dia berkata lagi; "Sepertiga dari sepertiga. Jika ada lebih dari harta kita setelah pelunasan hutang maka sepertiganya untuk anakmu". Hisyam berkata; Dan sebagian dari anak-anak 'Abdullah sepadan usianya dengan sebagian anak-anak Az Zubair yaitu Khubaib dan 'Abbad. Saat itu Az Zubair mempunyai sembilan anak laki-laki dan sembilan anak perempuan". 'Abdullah berkata; Dia (Az Zubair) telah berwasiat kepadaku tentang hutang-hutangnya dan berkata; "Wahai anakku, jika kamu tidak mampu untuk membayar hutangku maka mintalah bantuan kepada majikanku". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak tahu apa yang dia maksud hingga aku bertanya, wahai bapakku, siapakan majikan bapak?". Dia berkata; "Allah". 'Abdullah berkata; "Demi Allah aku tidak menemukan sedikitpun kesulitan dalam melunasi hutangnya setelah aku berdo'a; "YA MAULA ZUBAIR, IQDHI 'ANHU DAINAHU" Wahai Tuannya Az Zubair, lunasilah hutangnya". Maka Allah melunasinya. (Selanjutnya 'Abdullah menuturkan); "Kemudian Az Zubair radliallahu 'anhu terbunuh dan tidak meninggalkan satu dinar pun juga dirham kecuali dua bidang tanah yang salah satunya berupa hutan serta sebelas rumah di Madinah, dua rumah di Bashrah, satu rumah di Kufah dan satu rumah lagi di Mesir. 'Abdullah berkata; "Hutang yang menjadi tanggungannya terjadi ketika ada seseorang yang datang kepadanya dengan membawa harta untuk dititipkan dan dijaganya, Az Zubair berkata; "Jangan, tapi jadikanlah sebagai pinjamanku (yang nanti akan aku bayar) karena aku khawatir akan hilang sedangkan aku tidak memiliki kekuasaan sedikitpun dan tidak juga sebagai pemungut hasil bumi (upeti) atau sesuatu kekuasaan lainnya melainkan selalu ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakr, 'Umar atau 'Utsman radliallahu 'anhum. 'Abdullah bin Az Zubair berkata; "Kemudian aku menghitung hutang yang ditanggungnya dan ternyata aku dapatkan sebanyak dua juta dua Ratus dua puluh ribu". 'Urwah berkata; "Hakim bin Hizam menemui 'Abdullah bin Az Zubair seraya berkata; "Wahai anak saudaraku, berapa banyak hutang saudaraku?". 'Abdullah merahasiakannya dan berkata; 'Dua Ratus ribu". Maka Hakim berkata; "Demi Allah, aku mengira harta kalian tidak akan cukup untuk melunasi hutang-hutang ini". Maka 'Abdullah berkata kepadanya; "Bagaimana pendapatmu seandainya harta yang ada dua juta dua Ratus ribu?". Hakim berkata; "Aku mengira kalian tetap tidak akan sanggup melunasinya. Seandainya kalian tidak mampu mintalah bantuan kepadaku". 'Urwah berkata; "Dahulu Az Zubair membeli hutan itu seratus tujuh puluh ribu lalu 'Abdullah menjualnya dengan harga satu juta enam Ratus ribu kemudian dia berdiri dan berkata; "Bagi siapa saja yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah dia menagih haknya kepada kami dari hutan ini". Maka 'Abdullah bin Ja'far datang kepadanya karena Az Zubair berhutang kepadanya sebanyak empat Ratus ribu seraya berkata kepada 'Abdullah; "Kalau kalian mau, hutang itu aku bebasakan untuk kalian". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; "Atau kalau kalian mau kalian boleh lunasi di akhir saja (tunda) ". 'Abdullah berkata; "Tidak". 'Abdullah bin Ja'far berkata lagi; 'Kalau begitu, ukurlah bagian hakku". 'Abdullah berkata; "Hak kamu dari batas sini sampai sana". ('Urwah) berkata; "Maka 'Abdullah menjual sebagian dari tanah hutan itu sehingga dapat melunasi hutang tersebut dan masih tersisa empat setengah bagian lalu dia menemui Mu'awiyah yang saat itu bersamanya ada 'Amru bin 'Utsman, Al Mundzir bin Az Zubair dan Ibnu Zam'ah. Mu'awiyah bertanya kepadanya; "Berapakah nilai hutan itu? '. 'Abdullah menjawab; 'Setiap bagian bernilai seratus ribu". Mu'awiyah bertanya lagi; "Sisanya masih berapa?". 'Abdullah berkata; "Empat setengah bagian". Al Mundzir bin Az Zubair berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". 'Amru bin 'Utsman berkata; "Aku mengambil bagianku senilai seratus ribu". Dan berkata Ibnu 'Zam'ah; "Aku juga mengambil bagianku seratus ribu". Maka Mu'awiyah berkata; "Jadi berapa sisanya?". 'Abdullah berkata; "Satu setengah bagian". Mu'awiyah berkata; "Aku mengambilnya dengan membayar seratus lima puluh ribu". 'Urwah berkata; "Maka 'Abdullah bin Ja'far menjual bagiannya kepada Mu'awiyah dengan harga enam Ratus ribu". Setelah ('Abdullah) Ibnu Az Zubair menyelesaikan pelunasan hutang bapaknya, anak-anak Az Zubair (yang lain) berkata; "Bagilah hak warisan kami". 'Abdullah berkata; "Demi Allah, aku tidak akan membagikannya kepada kalian sebelum aku umumkan pada musim-musim hajji selama empat musim yaitu siapa yang mempunyai hak (piutang) atas Az Zubair hendaklah menemui kami agar kami melunasinya". 'Urwah berkata; "Demikianlah 'Abdullah mengumumkan pada setiap musim hajji. Setelah berlalu empat musim dia membagikannya kepada mereka (anak-anak Az Zubair) ". 'Urwah berkata; Adalah Az Zubair meninggalkan empat orang istri, maka 'Abdullah menyisihkan sepertiga harta bapaknya sebagai wasiat bapaknya sehingga setiap istri Az Zubair mendapatkan satu juta dua Ratus ribu sedangkan harta keseluruhan milik Az Zubair berjumlah lima puluh juta dua Ratus ribu". | bukhari:2897 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] saya mendengar [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari ['Uqbah bin Abdul Ghafir] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau menceritakan seseorang di zaman dahulu atau orang sebelum kalian, Allah mengaruniai kepadanya harta dan anak -maksudnya Allah memberinya-. Menjelang wafat, ia berkata kepada anak-anaknya; "Hai anak-anakku, bagaimana keadaanku selaku ayah bagi kalian? Anak-anaknya menjawab; 'Engkau adalah sebaik-baik ayah.' Beliau melanjutkan; 'Orang tadi merasa dirinya bukan orang baik di sisi Allah (orang shalih), -Qatadah menafsirkan; 'Bahwa dia menyangka belum memiliki amalan- hingga dirinya berprasangka jika Allah menakdirkan, pasti Dia menyiksanya. (Kata orang tadi); 'Lihatlah, kalau aku mati, maka bakarlah aku, jika diriku telah menjadi arang, tumbuklah aku -atau berkata- haluskanlah aku. Jika angin berhembus kencang, maka taburkanlah abuku dalam angin itu.' Maka sang ayah mengambil janji teguh anak-anaknya, akhirnya mereka melakukan yang diwasiatkan oleh ayahnya, lalu Allah berfirman: '(Jadilah engkau) ' tiba-tiba orang itu berdiri tegap. Allah bertanya: '(Hai hamba-Ku, apa yang mendorongmu berbuat seperti itu? Hamba itu menjawab; 'Karena aku merasa takut terhadap-Mu.' Dan segala perbuatan yang membinasakan dirinya Allah merahmatinya (karena rasa takutnya kepada Allah).' Lalu aku ceritakan kepada [Abu Utsman] dia berkata; saya mendengar [Salman] namun dia sedikit menambahkan; 'Lalu taburkanlah (abuku) di lautan atau sebagaimana yang ia ceritakan.' [Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] saya mendengar ['Uqbah] saya mendengar [Abu Sa'id Al khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | bukhari:6000 |