Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada Kami [Al 'Ala` bin Al Musayyab], telah menceritakan kepada Kami [Abu Umamah At Taimi], ia berkata; aku menyewakan sesuatu pada saat perjalanan untuk berhaji, orang-orang mengatakan; engkau tidak mendapatkan pahala haji, kemudian aku menemui [Ibnu Umar] dan aku katakan; wahai Abdurrahman, aku adalah orang yang menyewakan sesuatu saat perjalanan untuk berhaji, dan orang-orang mengatakan bahwa aku tidak mendapatkan pahala haji? Maka Ibnu Umar berkata; bukankah kamu berihram, mengucapkan talbiyah (niat), dan melakukan thawaf di ka'bah, bertolak dari Arafah dan melempar jumrah? Aku menjawab: ya! Dia berkata; kamu mendapatkan pahala haji. Telah datang datang seorang laki-laki kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanyakan apa yang engkau tanyakan kepadaku, kemudian Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam tidak menjawabnya hingga ayat ini turun: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk membacakan ayat ini dan mengatakan kepada orang yang bertanya: engkau mendapatkan pahala haji.

AbuDaud:1473

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pernah berada di Rauha`, kemudian bertemu dengan orang-orang yang menunggang kendaraan. Beliau bertanya: "Siapakah kalian ini?" Mereka berkata; Kami adalah orang-orang muslim. Kemudian mereka berkata; dan siapakah kalian? Para sahabat berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian terdapat seorang wanita yang kaget, lalu ia memegang lengan seorang anak kecil dan mengeluarkannya dari tandunya dan berkata; wahai Rasulullah, apakah anak ini boleh melakukan haji? Beliau bersabda: "Ya, dan engkau akan mendapatkan pahala."

AbuDaud:1475

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad yaitu Ibnu As Sari] dari [Ibnu Abu Zaidah], telah mengabarkan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Sulaim bin Al Aswad] bahwa [Abu Dzar] berkata mengenai orang yang ingin haji lalu menggantinya dengan umrah; hal tersebut tidak berlaku kecuali hanya bagi orang yang berkendaraan ketika bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam.

AbuDaud:1542

Telah menceritakan kepada Kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani] serta [Hannad bin As Sari] dengan satu makna, [Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada Kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam mendengar seseorang mengucapkan; LABBAIKA 'AN SYUBRUMAH (ya Allah, aku memenuhi seruanmu untuk Syubrumah), beliau bertanya: "Siapakah Syubrumah tersebut?" Dia menjawab; saudaraku! Atau kerabatku! Beliau bertanya: "Apakah engkau telah melaksanakan haji untuk dirimu sendiri?" Dia menjawab; belum! Beliau berkata: "Laksanakan haji untuk dirimu, kemudian berhajilah untuk Syubrumah."

AbuDaud:1546

Telah menceritakan kepada Kami [Muammal bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam yaitu Ibnu Al Ghaz], telah menceritakan kepada Kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berdiri pada hari Nahr (penyembelihan) diantara jumrah-jumrah pada waktu beliau berhaji, lalu berkata: hari apakah ini? Mereka menjawab; Hari Nahr! Beliau berkata: "Ini adalah hari haji akbar."

AbuDaud:1661

Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Isma'il], telah menceritakan kepada Kami ['Amir], telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Mudharris Ath Thai], ia berkata; aku pernah datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di tempat wukuf yaitu di Muzdalifah. Aku katakan; wahai rasul, aku datang dari Gunung Thayyi`, aku telah membuat kendaraanku letih dan melelahkan diriku. Demi Allah tidaklah aku meninggalkan pasir yang memanjang melainkan aku berhenti padanya. Apakah aku mendapatkan haji? Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendapati Shalat ini bersama Kami, dan telah datang ke Arafah sebelum itu pada malam hari atau siang hari maka sungguh telah sempurna hajinya dan menghilangkan kotoran yang ada pada badannya."

AbuDaud:1665

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Khalid Al Wahbi], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Isa bin Ma'qil bin Ummu Ma'qil Al Asadi] yaitu Asad Khuzaimah, telah menceritakan kepadaku [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari [Neneknya yaitu Ummu Ma'qil], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan haji wada', dan Kami memiliki seekor unta, Abu Ma'qil menjadikannya di jalan Allah sementara Kami terserang penyakit. Dan Abu Ma'qil meninggal. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, dan tatkala telah selesai dari hajinya aku datang kepada beliau, lalu beliau berkata: "Wahai Ummu Ma'qil, apa yang menghalangimu untuk keluar bersama Kami?" ia berkata; sungguh saya telah bersiap-siap namun Abu Ma'qil meninggal, dan Kami memiliki seekor unta yang Kami gunakan untuk berhaji. Kemudian Abu Ma'qil berwasiat agar unta tersebut untuk di jalan Allah. Beliau berkata: "Tidakkah engkau keluar dengan mengendarainya? Sesungguhnya haji adalah di jalan Allah, adapun apabila engkau telah tertinggal haji ini bersama Kami maka lakukanlah umrah pada Bulan Ramadhan, karena sesungguhnya umrah tersebut seperti haji." Ummu Ma'qil pernah berkata; haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah mengatakan hal ini kepadaku, aku tidak tahu apakah hal khusus untukku?

AbuDaud:1698

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila kembali dari peperangan atau haji atau umrah beliau bertakbir di atas setiap dataran tinggi sebanyak tiga kali takir, beliau mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR. AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA SAAJIDUUNA, LIRABBINAA HAAMIDUUN, SHADAQALLAHU WA'DAHU WA NASHARA 'ABDAHU WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya semua kerajaan dan bagiNya seluruh pujian, dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu AAYIBUUNA INSYAA ALLAAH, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN" (Kami kembali insya Allah, kami bertaubat, ka0mi menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji, Allah menepati janji, menolong hambaNya, dan mengalahkan musuh yang berkelompok-kelompok..).

AbuDaud:2389

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku [Yazid? bin Hurmuz], bahwa Najdah Al Haruri ketika berhaji disaat terjadinya fitnah terhadap Ibnu Az Zubair, ia mengirimkan surat kepada Ibnu Abbas, bertanya kepadanya mengenai saham kaum kerabat, ia berkata; untuk siapakah menurutmu? [Ibnu Abbas] berkata; untuk kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagikan kepada mereka. Dan Umar telah menawarkan kepada kami dari saham tersebut, dan kami melihat saham tersebut bukan hak kami. Kemudian kami mengembalikannya dan kami menolak untuk menerimanya.

AbuDaud:2589

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkata di atas mimbar pada tahun haji -saat itu ia memegang wig yang berada di tangan penjaga, "Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian! Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari perkara semacam ini, beliau bersabda: "Hanyasanya orang-orang bani Isra'il hancur karena wanita-wanita mereka menggunakan barang ini."

AbuDaud:3636

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nufail] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] aku membaca di hadapan [Abdul Malik bin Abu Sualiman] dan Abdul Malik membacanya di hadapan [Abu Az Zubair] dan Abu Az Zubair meriwayatkannya dari [Jabir] ia berkata, "Kami membiarkan Sibal (bulu janggut yang panjang hingga dada) kecuali pada saat haji dan umrah." Abu Dawud berkata, "Al Istihdad artinya adalah mencukur bulu kemaluan."

AbuDaud:3669

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abbad] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amar bin Aus] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berhaji atau berUmrah, maka akhir amalannya yaitu thawaf di Ka'bah." Lalu 'Umar bin Khattab berkata kepadanya."Celaka kamu, kamu telah mendengar hal itu dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam namun kamu tidak mengabarkannya kepadaku."

ahmad:14895

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Yusuf dari [As Sa'ib bin Yazid] berkata; saya melakukan haji bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada Haji Wada', waktu itu saya berumur tujuh tahun.

ahmad:15160

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam bin 'Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Abdullah bin Arqam] sesungguhnya dia berhaji, dia shalat bersama para sahabatnya. Dia melantunkan adzan dan iqamah, lalu didirikan shalat pada suatu hari, lalu dia berkata; Shalatlah salah seorang dari kalian, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian hendak pergi ke WC, dan shalat sedang didirikan, pergilah ke WC dulu".

ahmad:15393

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaily] dia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; bapakku sudah tua dan tidak mampu lagi untuk berhaji, umrah dan juga berkendaraan. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berhajilah dan berumrahlah untuk menggantikan bapakmu."

ahmad:15595

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; telah menghabarkan kepadaku [An Nu'man bin Salim] berkata; saya mendengar ['Amr bin Aus] menceritakan dari [Abu Razin] dia berkata; Wahai Rasulullah, bapakku orang yang sudah tua, tidak mampu untuk berhaji dan umrah atau naik kendaraan. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Berhajilah dan umrahlah untuk menggantikan bapakmu."

ahmad:15601

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ibnu Abu Khalid] dan [Zakariya] dari [Asy-Sya'bi] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Mudlarris] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau sedang di Jam', saya berkata kepada beliau 'Wahai Rasulullah, aku datang kepada engkau dari daerah gunung Thayyi' sehingga aku keletihan dan tungganganku kelelahan, Demi Allah, tidaklah aku tinggalkan gunung kecuali agar dapat berdiri di sana. Apakah dengan ini, saya mendapatkan haji (tidak batalkah hajiku)?, maka (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Barangsiapa shalat subuh bersama kami di Muzdalifah, dan melakukan wuquf bersama kita lalu bertolak darinya, atau sudah bertolak sebelumnya dari Arafah baik malam atau siang maka haji telah sah"

ahmad:15619

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakariya] dari [Asy-Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Lam] dia melakukan haji pada masa Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, dia tidak menjumpai orang-orang kecuali pada malam hari ketika di Muzdalifah, lalu dia berangkat ke Arafah dan bertolak daripadanya dengan cepat, ia pulang dan datang lagi ke Jama' (Muzdalifah). Lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, saya telah kecapekan dan tungganganku telah kelelahan, apakah saya telah mendapatkan haji?. (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Barangsiapa yang shalat subuh bersama kami di di Jam' (Muzdalifah) dan melakukan wuquf bersama kami hingga kita bertolak (dari Arafah) padahal sebelumnya ia telah bertolak dari Arafah pada. malam atau siangnya, berarti telah terlaksana hajinya dan menuntaskan manasiknya

ahmad:15620

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata; telah menghabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah diberi kabar, [Abu Sa'id Al Khudri], dan dari [Sulaiman bin Musa] dari [Fulan] dan [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dan belum tersampaikan kisah ini kepada Abu Zubair secara keseluruhan, Abu Qatadah mendatangi keluarganya lalu mendapati periuk (yang bisa memuat sepuluh orang) yang berisi tsarid (makanan yang terbuat dari daging dan roti) dari bahan dendeng hewan kurban, lalu dia menolak untuk memakannnya. [Qatadah bin Nu'man] datang, mengabarkan kepadanya, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berdiri pada Hari Haji dan bersabda: "Aku dahulu memperintahkan kalian untuk tidak memakan sembelihan kurban di atas tiga hari untuk mencukupkan kalian. Sekarang aku memperbolehkan kalian darinya sekehendak hati kalian." Dan beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual daging Hadyu (daging yang disembelih Jamaah Haji waktu pelaksanaan ibadah), tapi makanlah, bersedekahlah dan nikmatilah dengan kulitnya. Jika kalian diberi makan dengan daging tersebut maka makanlah sekehendak hati kalian."

ahmad:15621

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Al Khathmi] dari [Umarah bin Khuzaimah] ia berkata, "Saat kami bersama [Amru bin Ash] melaksanakan haji dan umrah, ia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di jalan bukit ini, tiba-tiba beliau bersabda: "Lihatlah, apakah kalian melihat sesuatu?" kami menjawab, "Kami melihat beberapa ekor burung gagak di antaranya ada yang sayapnya berwarna putih, paruh dan kakinya berwarna merah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Para wanita tidak akan masuk surga kecuali beberapa orang dari mereka, seperti burung gagak ini di antara burung-burung gagak lainnya."

ahmad:17102

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Amir] ia berkata, telah menceritakan kepadaku, atau telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Mudlarris Ath Tha`i] ia berkata, "Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat wukuf, lalu aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku datang dari pegunungan Thayyi`, lalu hewan tungganganku kelelahan dan aku pun merasa letih. Demi Allah, aku tidak pernah meninggalkan satu pegunungan pun kecuali aku berhenti dan istirahat. Apakah aku mendapatkan pahala haji.?" Beliau menjawab: "Barangsiapa mendapati shalat (subuh) ini bersama kami, lalu sebelum itu ia telah datang ke Arafah baik pada malam atau pun siang hari, maka hajinya telah sempurnya dan boleh untuk bertahallul."

ahmad:17583

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, aku mendengar [Abdullah bin Abu As Safar] ia berkata, aku mendengar [Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudlarris bin Haritsah bin Lam] ia berkata, "Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada dalam sekerumunan orang. Aku lalu bertanya kepada beliau, "Apakah aku mendapatkan pahala haji?" Beliau bersabda: "Barangsiapa menunaikan shalat (subuh) ini bersama kami di tempat ini, lalu melakukan wukuf bersama kami di tempat wukuf ini hingga Imam keluar, dan sebelumnya ia telah keluar dari Arafah pada malam hari atau siang hari, maka hajinya telah sempurna dan boleh bertahallul." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] ia berkata, aku mendengar [Asy Sya'bi] menceritakan dari [Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Lam] ia berkata, "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…lalu ia menyebutkan hadits itu." Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, [Abdullah bin Abu As Safar] menceritakan kepadaku, ia berkata; aku mendengar [Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Al Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Lam] ia berkata, "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada dalam suatu kerumunan orang…lalu ia menyebutkan seperti hadits Rauh."

ahmad:17584

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu Safar] ia berkata, aku mendengar [Asy Sya'bi] berkata, Telah menceritakan kepada kami [Urwah bin Mudlarris] ia berkata, "Aku datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada dalam suatu kerumunan orang, aku lantas bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah aku mendapat pahala haji?" beliau bersabda: "Barangsiapa menunaikan shalat (subuh) ini bersama kami di tempat ini, lalu melakukan wukuf bersama kami di tempat wukuf ini hingga ia keluar, dan sebelumnya ia telah keluar dari Arafah pada malam hari atau siang hari, maka hajinya telah sempurnya dan boleh untuk bertahallul."

ahmad:17585

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] ia berkata, saya mendengar [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Daili] berkata; Saya menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Arafah. Kemudian orang-orang dari penduduk Najed pun mendatangi beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah (mansik) haji itu?" beliau menjawab: "(Inti dari ibadah) haji itu, adalah ketika haji di Arafah. Barangsiapa yang datang sebelum shalat Fajar (Shubuh) pada malam Jam', maka hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina adalah tiga hari. Maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, Maka tiada dosa baginya. dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), Maka tidak ada dosa pula baginya." Maka ia pun membonceng di belakang beliau, dan menyerukan kalimat tadi.

ahmad:18187

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [bapaknya] dari [kakeknya, Alqamah], dari [Aisyah] ia berkata; Kami kembali dari perjalanan menunaikan haji atau umrah. Kemudian kami dijemput di Dzul Hulaifah. Dan para pemuda dari kalangan Anshar menemui keluarganya, dan mereka pun menjumpai [Usaid bin Hudlair] dan mengabarkan kematian isterinya. Ia pun menutupi kepalanya dan menangis. Aisyah berkata; Saya berkata padanya, "Semoga Allah mengampunimu. Anda adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Anda juga termasuk mereka yang pertama kali memeluk Islam, lalu kenapa Anda menangis lantaran seorang wanita?" ia menyingkap kembali penutup kepalanya dan berkata, "Anda telah berkata benar. Sesungguhnya, hidupku adalah hakku, saya tidak akan menangisi seorang pun setelah Sa'adz bin Mua'dz, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda tentangnya. Aisyah berkata; Saya bertanya kepadanya, "Apa yang disabdakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentangnya?" beliau bersabda: "Sunggu, Arsy telah bergoncang karena kewafatan Sa'd bin Mu'adz." Aisyah berkata, "Dan ia berjalan di antara aku dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

ahmad:18308

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] telah menceritakan kepada kami [seorang lelaki] dari penduduk dusun dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa dia pernah melaksanakan haji diiringi dengan kerabatnya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau bertanya: "Ada apa ini?" dia menjawab; "Ini adalah Nadzar, " kemudian beliau memerintahkan untuk memutuskan (memulangkan) orang yang menyertainya."

ahmad:19680

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Ishaq] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Haiwah bin Syuraih] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa ['Amru bin Malik Al Janbi] memberitahunya, ia mendengar [Fadlalah bin 'Ubaid] bercerita dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, beliau beresabda: "Barangsiapa meninggal dunia diatas salah satu tugas ini maka ia akan dibangkitkan diatasnya." Berkata [Haiwah]: Beliau bersabda: "Menjaga perbatasan, " "Haji" atau sejenisnya.

ahmad:22815

Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far, yaitu ibnu Burqan] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwasannya [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya; ia berkata; "Aku diperintah oleh Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam untuk bertahallul pada haji yang beliau tunaikan." Katsir bin Marrah mengatakan bahwa Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya.

ahmad:25230

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

ahmad:25633

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Mas'udi] dan [Abu Abdurrahman Al Muqri'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [seorang laki-laki] dari keluarga Abu Hatsmah, dari [Syifa' binti Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai amalan apakah yang paling utama? Beliau menjawab: "Iman kepada Allah, berjihad di jalan Allah dan haji mabrur." Abu Abdurrahman menyebutkan, "Atau haji mabrur."

ahmad:25848

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdus Shamad Al 'Amiy Abu Abdus Shamad] telah menceritakan kepada kami [Manshur] dari [Mujahid] dari budak milik Ibnu Zubair yang biasa disebut [Yusuf bin Zubair] atau Zubair bin Yusuf dari [Ibnu Zubair] dari [Saudah Binti Zam'ah] dia berkata, "Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian dia berkata, "Sesungguhnya bapakku adalah seorang yang sudah tua dan tidak mampu lagi untuk melaksanakan haji." Beliau menjawab: "Apa pedapatmu sekiranya bapakmu mempunyai hutang, apakah kamu akan melunasinya?" dia menjawab, "Ya." Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah lebih penyayang, maka lakukanlah haji untuk bapakmu."

ahmad:26149

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang Islam, manakah yang paling utama? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya". Lalu ditanya lagi: "Lalu apa?" Beliau menjawab: "Al Jihad fi sabilillah (berperang di jalan Allah). Lalu ditanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Jawab Beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "haji mabrur".

bukhari:25

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] bahwa ['Abdullah bin 'Umar] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti di Dzul Hulaifah di bawah pohon samurah ketika melaksanakan 'Umrah dan hajinya, yaitu tempat yang sekarang digunakan sebagai masjid di daerah Dzul Hulaifah. Ketika beliau kembali dari suatu peperangan, atau haji, atau umrah, dan melewati jalan tersebut beliau turun melalu dasar lembah, dan ketika telah sampai di dasar lembah beliau singgah di Bathha' (saluran tempat mengalirnya air) yang terletak di tebing sebelah timur dari lembah tersebut. Di situ beliau bermalam dan beristirahat sampai pagi. Beliau tidak singgah di masjid yang berbatu dan tidak juga di bukit yang ada masjidnya. Di lembah itu terdapat celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk melekasanakan shalat. Di dasar lembah tersebut ada gundukan pasir dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di situ. Suatu hari aliran air di Bathha' menyeret gundukan pasir tersebut sehingga menutup celah yang pernah digunakan oleh 'Abdullah untuk shalat. 'Abdullah bin 'Umar menceritakan kepadanya (Nafi') bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat di masjid kecil, bukan masjid yang terdapat di Syarful Rauha'. 'Abdullah mengetahui tempat yang pernah digunakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat. Ia berkata, "Disana, di sebelah kanan jika kamu berdiri shalat di masjid itu. Masjid itu terletak di sebelah kanan jalan jika kamu berjalan menuju ke arah Makkah. Jarak masjid tersebut dengan masjid besar sejauh lemparan batu atau kurang lebihnya sekitar itu." A'abdullah bin 'Umar juga pernah shalat di lembah 'Irqi yang terletak diperbatasan Rauha'. Lembah ini ujungnya di sisi jalan di bawah masjid yang posisinya di sebelah kanan jika kamu berjalan menuju Makkah. Disana sudah dibangun masjid namun 'Abdullah bin 'Umar belum pernah shalat di masjid tersebut. Dia melewati masjid tersebut dari sebelah kiri dan belakangnya, kemudian ia shalat di depannya di lembah 'Irq itu sendiri. Pernah ketika dia kembali dari Rauha', dia tidak shalat Zhuhur (di tempat lain) hingga sampai di tempat tersebut, kemudian dia shalat Zhuhur di tempat tersebut. Jika dia kembali dari Makkah dan melewati tempat itu satu jam sebelum Shubuh atau di akhir waktu sahar (menjelang shubuh), dia beristirahat hingga shalat Shubuh di tempat itu. 'Abdullah juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berhenti singgah di bawah pohon besar di desa Ar-Ruwaitsah di sebelah kanan jalan menghadap ke jalan, yakni pada tempat yang rendah dan datar. Sehingga beliau bisa melalui tebing datar yang jaraknya dua mil dari ujung jalan yang datar desa Ar-Ruwaitsah. Tebing itu bagian atasnya sudah banyak yang rontok dan berjatuhan di sisi bawahnya, namun tebing itu masih berdiri tegak pada landasannya sekalipun pada sisinya itu banyak terdapat celah. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di dekat air terjun yang posisinya di belakang desa Al 'Arj jika kamu menuju desa Hadlbah. Pada masjid itu ada dua atau tiga kuburan yang ditandai dengan batu yang berada di sebelah kanan jalan, pada jalan yang datar. Di sisi kanan jalan yang datar itulah 'Abdullah pernah melintas ketika kembali dari desa Al 'Irj setelah matahari condong pada tengah hari, lalu dia shalat Zhuhur di masjid itu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di pohon-pohon besar di sebelah kiri jalan di tempat saluran air dekat desa Harsya. Saluran air itu letaknya berhubungan dengan ujung jalan desa Harsya yang jaraknya sejauh lemparan anak panah (kira-kira dua pertiga mil). 'Abdullah pernah shalat di dekat pohon yang paling besar dan paling tinggi di antara pohon-pohon besar tersebut. 'Abdullah juga menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah pada saluran air yang terletak dekat lembah yang disebut dengan Marrul Zhahran, yakni sebelum Madinah jika menuruni lembah Shafrawat. Beliau singgah dan turun hingga ke bawah yang posisinya ada di sebelah kiri jalan jika kamu menuju arah Makkah. Jarak antara saluran air yang beliau singgahi dengan jalan hanya berjarak tidak lebih dari sejauh lemparan batu. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah singgah di Dzu Thuwa dan bermalam di sana sampai subuh, ia lalu melaksanakan shalat subuh di sana ketika Beliau pergi mengunjungi Makkah. Tempat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut posisinya pada sebuah bukit besar, bukan pada posisi di mana sekarang dibangun masjid, yaitu pada dasar bukit tersebut. 'Abdullah bin 'Umar juga menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menghadap dua jalan masuk menuju gunung yang jaraknya dengan puncak gunung sekitar sebesar Ka'bah, posisinya sekarang di sebelah kiri dari masjid yang didirikan. Dan tempar shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam letaknya lebih rendah dari tebing yang berwarna hitam. Jarak tempat itu dari tebing tersebut sepuluh hasta atau kurang lebih sekitar itu. Dan jika kamu shalat menghadap dua jalan ke gunung tersebut maka tempat tersebut berada di tengah antara kamu berdiri dengan Ka'bah."

bukhari:462

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami ['Azrah bin Tsabit] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] berkata: " [Anas] berhajji dengan menunggang kendaraannya dan ketika itu ia bukanlah seorang yang kikir. Ia juga menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhaji mengendarai tunggangannya yang membawa perbekalannya.

bukhari:1420

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Az Zuhriy] dari [Sa'id bin Al Musayab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Ditanyakan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "'Amal apakah yang paling utama?". Beliau menjawab: "Iman kepada Allah dan rasulNya". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa?" Beliau menjawab: "Al Jihad fii sabiilillah". Kemudian ditanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Hajji mabrur".

bukhari:1422

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah mengabarkan kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] dari [Aisyah binti Tholhah] dari ['Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anha] ia berkata: "Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah sebaik-baiknya amal, maka apakah kami tidak boleh berjihad?". Beliau bersabda: "Tidak, namun sebaik-baik jihad bagi kalian (para wanita) adalah haji mabrur".

bukhari:1423

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Sayyar Abu Al Hakam] berkata; aku mendengar [Abu Hazim] berkata; aku mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa melaksanakan hajji lalu dia tidak berkata, -kata kotor dn tidak berbuat fasik maka dia kembali seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya".

bukhari:1424

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepada kami [Abu Jamrah Nashr bin 'Imran Adh Dhuba'iy] berkata: "Aku mengerjakan haji dengan tamattu' namun orang-orang melarangku maka aku tanyakan hal itu kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma]. Maka dia memerintahkan aku (melanjutkan tamattu'). Kemudian aku bermimpi yang dalam mimpiku aku melihat ada seseorang berkata kepadaku; "hajji yang mabrur dan 'umrah yang diterima". Lalu hal ini aku kabarkan kepada Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu. Maka dia berkata: "Sebagai suatu sunnah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ". Lalu dia berkata, kepadaku: "Berdirilah di hadapanku, karena aku akan memberimu bagian dari hartaku". Syu'bah berkata: Maka aku tanyakan: "Mengapa?". Dia (Abu Hamzah) berkata: "Karena mimpi yang aku alami itu".

bukhari:1465

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman]; aku menyebutkan sesuatu kepada ['Urwah], maka ia berkata: ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah berwudhu kemudian thawaf dan tidak ber'umrah. Kemudian Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhuma melakukan hajji seperti beliau, lalu aku berhajji bersama Abu Zubair radliallahu 'anhu dan yang pertama kali ia lakukan adalah thawaf. Kemudian aku melihat orang-orang Muhajirin dan Anshar melakukan seperti itu. Dan sungguh ibuku mengabarkan kepadaku bahwa ia, saudara perempuannya, Az Zubair, fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, dan setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1510

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi] bahwa dia bertanya kepada ['Urwah bin Az Zubair], maka ia berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hajji, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan hajji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan hajji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan hajji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1533

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy], berkata, ['Urwah]: Aku bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha], kataku kepadanya: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), dan demi Allah tidak ada dosa bagi seseorang untuk tidak ber thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Buruk sekali apa yang kamu katakan itu wahai putra saudariku. Sesungguhnya ayat ini bila tafsirannya menurut pendapatmu tadi berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Akan tetapi ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar, yang ketika mereka belum masuk Islam, mereka berniat hajji untuk patung Manat Sang Thoghut yang mereka sembah di daerah Al Musyallal. Waktu itu, barangsiapa yang berniat hajji, dia merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah (karena demi menghormatii patung mereka itu). Setelah mereka masuk Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang masalah itu, mereka berkata: "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah"). 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Sungguh Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah mencontohkan sa'iy antara kedua bukit tersebut dan tidak boleh seorangpun untuk meninggalkannya". Kemudian aku kabarkan hal ini kepada Abu Bakar bin 'Abdurrahman, maka katanya: "Sungguh ini suatu ilmu yang aku belum pernah mendengar sebelumnya, padahal aku sudah mendengar dari orang-orang ahli ilmu yang menyebutkan bahwa diantara manusia, selain orang-orang yang diterangkan oleh 'Aisyah radliallahu 'anha itu, ada yang dahulu melaksanakan ihram untuk Manat, mereka juga melaksanakan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Ketika Allah menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah tapi tidak menyebut sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dalam Al Qur'an, mereka bertanya kepada: "Wahai Rasulullah, dahulu kami melaksanakan thawaf (sa'iy) antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah dan Allah telah menurunkan ayat tentang thawaf di Ka'bah Baitullah tanpa menyebut Ash-Shafaa, apakah berdosa bagi kami bila kami sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah?". Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar Allah"). Abu Bakar bin 'Abdurrahman berkata: "Maka aku mendengar bahwa ayat ini turun untuk dua golongan orang yaitu golongan orang-orang yang merasa berdosa karena pernah melaksanakan sa'i antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah saat mereka masih jahiliyyah (karena pernah melaksanakan untuk patung Manat), dan golongan orang-orang yang pernah melaksanakannya namun merasa berdosa bila melaksanakannya kembali setelah masuk Islam karena Allah pada mulanya hanya menyebutkan thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak menyebut Ash-Shafaa hingga kemudian Dia menyebutkannya setelah memerintahkan thawaf di Ka'bah Baitullah".

bukhari:1534

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim] berkata; Aku berkata, kepada [Anas bin Malik radliallahu 'anhu]: "Apakah kalian tidak menyukai melaksanakan sa'iy antara bukit Shafaa dan Marwah? '. Dia menjawab: "Ya benar, karena itu bagian dari syi'ar-syi'ar jahiliyyah hingga kemudian Allah menurunkan (QS Al Baqarah ayat 158) yang artinya ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah bahagian dari syi'ar-syi'ar Allah, barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya").

bukhari:1538

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [An-Nadhar] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Jamrah] berkata; Aku bertanya kepada [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] tentang muth'ah (hajji tamattu'), maka dia memerintahkan aku untuk melaksanakannya. Dan aku bertanya pula kepadanya tentang Al Hadyu (hewan qurban), maka dia berkata: 'Untuk Al Hadyu boleh unta, sapi atau kambing atau bersekutu dalam darahnya (kolektif dalam penyembilahannya). Dia berkata: "Seakan orang-orang tidak menyukainya. Kemudian aku tidur lalu aku bermimpi seakan ada orang yang menyeru: "Hajji mabrur dan tamattu' yang diterima". Kemudian aku menemui Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma lalu aku ceritakan mimpiku itu, maka dia berkata: "Allahu Akbar, ini sunnah Abu Al Qasim Shallallahu'alaihiwasallam". Dia berkata; Dan berkata, [Adam], [Wahb bin Jarir] dan [Ghundar] dari [Syu'bah] dengan redaksi: "'Umrah mutaqabbalah (Umrah yang diterima) dan hajji mabrur".

bukhari:1575

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada saya [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami ['Ashim bin Muhammad bin Zaid] dari [bapaknya] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di Mina:: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Orang-orang menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau bersabda: "Ini adalah hari haram (suci) ". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, negeri apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah negeri haram". Beliau bertanya lagi: "Apakah kalian mengetahui, bulan apakah ini?". Mereka menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Beliau berkata: "Ini adalah bulan haram. Sungguh Allah telah mengharamkan darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini". Berkata, [Hisyam bin Al Ghor] telah mengabarkan kepada saya [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma]: "Nabi wuquf pada hari Nahar diantara tempat-tempat melempar jumrah pada pelaksanaan haji yang Beliau laksanakan sebagaimana hadits ini. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera bersabda: "Ya Allah saksikanlah". Maka orang-orang menjadi tenang. Mereka berkata: "Ini adalah haji wada'.

bukhari:1626

Telah menceritakan kepada kami [Hassan bin Hassan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah]; Aku bertanya kepada [Anas radliallahu 'anhu]: Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan 'umrah?". Dia menjawab: "Empat kali. Diantaranya, 'umrah Al Hudaibiyah pada bulan Dzul Qa'dah saat Kaum Musyrikin menghalangi Beliau, 'umrah pada tahun berikutnya pada bulan Dzul Qa'dah setelah melakukan perjanjian damai dengan mereka dan 'umrah Al Ji'ranah ketika Beliau membagi-bagikan ghanimah (harta rampasan perang). Aku menduga yang dimaksudnya adalah ghanimah perang Hunain. Aku tanyakan lagi: "Berapa kali Beliau menunaikan haji?". Dia menjawab: "Satu kali".

bukhari:1654

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] bahwa dia berkata; Aku pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat itu aku masih muda: "Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah Ta'ala (QS Al Baqarah 158) yang artinya: ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"), kalau aku berpendapat bahwa seseorang tidak mengapa untuk tidak berthawaf (sa'iy) antara kedua bukit itu. 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Bukanlah begitu. Seandainya ayat ini maksudnya sebagaimana yang kamu katakan itu, berarti tidak berdosa bila ada orang yang tidak melaksanakan sa'iy antara keduanya. Sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan Kaum Anshar yang dahulu mereka berniat haji untuk patung Manat (yang mereka sembah) di daerah sekitar Qudaid. Lantas mereka merasa berdosa bila harus sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah. Setelah Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masalah itu, maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat ("Sesungguhnya Ash-Shafaa dan Al Marwah adalah sebahagian dari syi'ar-syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'iy antara keduanya"). [Sufyan] dan [Abu Mu'awiyah] menambahkan dari [Hisyam] (yakni dari bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha): "Allah tidak akan menerima haji atau 'umrah seseorang yang tidak melakukan sa'iy antara bukit Ash-Shafaa dan Al Marwah".

bukhari:1665

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila kembali dari suatu peperangan atau haji atau 'umrah, Beliau bertakbir tiga kali pada setiap dataran tinggi dari permukaan bumi lalu berdo'a: "Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa 'alaa kulli syai'in qadiir. Aayibuuna taa'buuna 'aabiduuna saajiduuna li rabbinaa haamiduun. Shadaqallah wa'dahu wa nashara 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdah". (Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan, dan pujian dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu. Kita kembali, sebagai hamba yang bertaubat, ber'ibadah, sujud untuk Rabb kita dan yang memuji-Nya. Allah Maha Benar dengan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan menghancurkan musuh-musuh-Nya) ".

bukhari:1670

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Manshur] aku mendengar [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata, -kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya".

bukhari:1690

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata-kata kotor dan tidak berbuat fasiq maka bila dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya".

bukhari:1691

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [As-Sa'ib bin Yazid] berkata: "Aku diajak menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padahal saat itu usiaku baru tujuh tahun".

bukhari:1725

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Zurarah] telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Malik] dari [Al Ju'di bin 'Abdurrahman] berkata; Aku mendengar 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata tentang [As-Saib bin Yazid] yang pernah menunaikan haji bersama rambongan dan perbekalan haji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1726

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aisyah binti Tholhah] dari ['Aisyah Ummul Mukminin radliallahu 'anhu] berkata: "Wahai Rasululloh, apakah kami tidak boleh ikut berperang dan berjihad bersama kalian?". Maka Beliau menjawab: "Akan tetapi (buat kalian) jihad yang paling baik dan paling sempurna adalah haji, yaitu haji mabrur". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka aku tidak pernah meninggalkan haji sejak aku mendengar keterangan ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam "

bukhari:1728

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atho'] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari pelaksanaan hajinya, Beliau berkata kepada Ummu Sinan Al Anshariyyah: "Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?". Wanita itu berkata: "Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji sedangn unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami". Beliau bersabda: "'Umrah pada bulan Ramadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku". Ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari ['Atho']; Aku mendengar [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ['Ubaidullah] berkata, dari ['Abdul Karim] dari ['Atho'] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:1730

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan radliallahu 'anhuma] pada hari 'Asyura' ketika tahun penyelenggaraan haji dari atas mimbar berkata: Wahai penduduk Madinah, mana para 'ulama kalian? Aku pernah mendengar bersabda: "Ini adalah hari 'Asyura' dan Allah belum mewajibkan puasa atas kalian dan sekarang aku sedang berpuasa, maka siapa yang mau silakan berpuasa dan siapa yang tidak mau silakan berbuka (tidak berpuasa) ".

bukhari:1864

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Khalid] telah bercerita kepada kami [Habib bin Abu 'Amrah] dari ['Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, engkau telah menjelaskan bahwa jihad adalah amal yang paling utama. Apakah kami boleh berjihad?" Beliau bersabda: "Tidak. Tetapi jihad yang paling utama (buat kaum wanita) adalah haji mabrur".

bukhari:2576

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin 'Ali] telah bercerita kepada kami [Abu 'Ashim] telah bercerita kepada kami ['Utsman bin Al Aswad] telah bercerita kepada kami [Ibnu Abi Mulaikah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, para sahabat Tuan telah kembali dengan membawa pahala haji dan 'umrah sedangkan aku belum menyempurnakan haji". Maka Beliau berkata: "Pergilah kamu dan hendaklah 'Abdur Rahman (kakak Aisyah) memboncengkanmu". Maka Beliau memerintahkan 'Abdur Rahman agar mengantarnya untuk melaksanakan 'umrah dari At-Tan'im dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunggunya di ujung kota Makkah hingga 'Aisyah radliallahu 'anha datang.

bukhari:2762

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Abu Bakr mengutusku sebagai orang diantara orang-orang yang menyampaikan pengumuman pada hari Nahar (tanggal sepuluh Dzul Hijjah) di Mina, yang isinya; "Tidak boleh bagi orang musyrik melaksanakan hajji setelah tahun ini, tidak boleh mereka melakukan thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang dan hajji akbar adalah hari Nahar". Dan sesungguhnya disebut haji akbar karena adanya pernyataan orang-orang tentang hajji ashghar (kecil) maka Abu Bakr mengumumkan kepada manusia pada musim hajji tahun itu bahwa (hajji akbar) adalah saat orang-orang musyrik tidak berhaji pada haji wada' yang ketika itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakannya".

bukhari:2941

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] telah bercerita kepada kami ['Utsman. Dia adalah Ibnu Mawhab] berkata; "Ada seorang laki-laki dari penduduk Mesir menuaikan 'ibadah hajji lalu melihat sekumpulan orang sedang duduk bernajelis lalu bertanya; "Siapakah kaum itu?". Orang-orang menjawab; "Mereka adalah suku Quraisy". Orang Mesir itu bertanya lagi; "Siapakah sesepuh mereka?". Mereka menjawab; " ['Abdullah bin 'Umar] ". Orang itu berkata; "Wahai Ibnu 'Umar, aku bertanya kepadamu tentang sesuatu maka itu jelaskanlah kepadaku; "Apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut perang Badar?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu bertanya lagi; "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?". Dia (Ibnu 'Umar) menjawab; "Ya". Orang itu berkata; "Allahu Akbar". Ibnu 'Umar berkata; "Kamari, aku jelaskan semuanya kepadamu. Kaburnya 'Utsman dalam perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit dan telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan andil sebagaimana mereka yang ikut perang Badar". Sedangkan ketika dia tidak hadir saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya menggantikan posisinya. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman. Apalagi kejadian Bai'atur Ridlwan justru terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah yang ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tangan kanannya: "Ini tangan 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman". Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu; "Sekarang pergilah kamu dengan membawa penjelasan tadi".

bukhari:3422

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abu Hamzah] dari ['Utsman bin Mauhab] dia berkata, "Seorang laki-laki pernah pergi haji, kemudian dia melihat orang-orang tengah duduk-duduk, lalu dia berkata, "Siapakah yang tengah duduk-duduk itu?" mereka menjawab, "Mereka adalah orang-orang Quraisy." Laki-laki itu bertanya lagi, "Siapakah syaikh itu?" mereka menjawab, "Dia adalah [Ibnu Umar]." Lantas dia mendatangi Ibnu Umar seraya berkata, "Aku ingin bertanya kepadamu tentang sesuatu, oleh karena itu, jelaskanlah kepadaku. Laki-laki itu berkata, "Aku nasehatkan kepadamu demi kesucian rumah ini (Ka'bah), apakah kamu tahu bahwa 'Utsman lari dari perag Uhud?" Ibnu 'Umar menjawab, "Ya." Orang itu bertanya lagi, "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak ikut perang Badar?" Ibnu 'Umar menjawab, "Ya." Orang itu bertanya lagi, "Apakah kamu juga tahu bahwa dia tidak hadir dan tidak ikut Bai'atur Ridlwan?" Ibnu 'Umar menjawab, "Ya". Orang itu berkata, "Allahu Akbar." Kemudian Ibnu 'Umar berkata, "Kamarilah, aku akan menjelaskan semua yang kamu tanyakan kepadaku! Mengenai larinya 'Utsman pada perang Uhud, sungguh aku bersaksi bahwa Allah telah memaafkan dan mengampuninya. Sedangkan tidak ikutnya dia pada perang Badar, sebab saat itu dia sedang merawat putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tengah sakit, dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kamu mendapat pahala dan bagian sebagaimana mereka yang ikut perang Badar." Sedangkan tidak hadirnya dia saat Bai'atur Ridlwan, sungguh seandainya ada orang lain di kota Makkah yang lebih mulia dari 'Utsman bin 'Affan, tentu beliau shallallahu 'alaihi wasallam akan mengutusnya untuk menggantikan posisi Utsman. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus 'Utsman, sementara peristiwa Bai'atur Ridlwan terjadi setelah 'Utsman berangkat menuju Makkah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan membuka telapak tanganya yang kanan: "Ini tangannya 'Utsman" lalu beliau menggenggamkan telapak tagannya yang kanan ke telapak tangan kiri, lalu bersabda: "Ini untuk 'Utsman." Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada orang itu, "Sekarang pergilah kamu dengan membawa keterangan tadi."

bukhari:3759

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Arqam] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas peperangan. Dan beliau melaksanakan haji setelah hijrah sebanyak satu kali, beliau tidak melaksanakan haji wada' setelah itu. Abu Ishaq berkata; dan beliau juga pernah melaksanakan haji ketika beliau berada di makkah.

bukhari:4052

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dia berkata; Aku bertanya kepada [Aisyah] istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, -Saat itu saya masih muda-: 'Apakah anda tahu tentang firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya.' Sebab sepengetahuanku nggak masalah bagi seseorang untuk meninggalkan Sa'i antara keduanya. Aisyah menjawab; "Bukan begitu, kalau seperti yang kamu katakan, maka jadinya tidak ada dosa orang tidak melakukan sa'i. Ayat ini turun pada orang-orang Anshar, yang dahulu mereka melakukan talbiyah karena Manat, yang letaknya di depan Qadid. Yang mereka berkeharusan berthawaf antara Shofa dan Marwa. Tatkala Islam datang, mereka bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu. Maka Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya'." (QS. Albaqarah 158).

bukhari:4135

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim bin Sulaiman] dia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] tentang Shafa dan Marwa. Maka dia menjawab; Aku menganggap keduanya sebagai perkara jahiliyah, tatkala Islam datang, keduanya kami tinggalkan lalu turunlah firman Allah; "Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya." (QS. Albaqarah 158).

bukhari:4136

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Muhammad bin Zaid] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Selisihilah orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis kalian." Sedangkan apabila Ibnu Umar berhaji atau Umrah dia memegang jenggotnya dan memotong selebihnya."

bukhari:5442

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa dia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] berkhutbah di atas mimbar ketika musim haji, sambil memeggang seikat rambut (sambungan rambut) dari tangan pengawalnya, katanya; "Dimanakah ulama kalian! Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari yang seperti ini, beliau bersabda: "Bani Isra'il celaka ketika wanita-wanita mereka mengambil (memakai) yang seperti ini." Ibnu Abu Syaibah mengatakan; telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Zaid bin Aslam dari 'Atha` bin Yasar dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya dan melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato."

bukhari:5477

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma bahwa: "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah kembali dari peperangan, haji atau umrah, maka beliau mengucapkan takbir di setiap tempat yang tinggi sebanyak tiga kali kemudian beliau membaca: 'Tidak ada Ilah selain Allah, Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia berkuasa atas segala sesuatu. Kita berserah diri, bertaubat, beribadah, bersujud kepada Rabb kita dengan terus memuji-Nya, Allah akan menepati janji-Nya, dan menolong hamba-Nya dan mengalahkan golongan-golongan kafir dengan sendiri-Nya.'"

bukhari:5906

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Husain] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Hammad bin Salamah] dari [Ali bin Zaid bin Jud'an] dari [Adi bin Tsabit] dari [Barra` bin 'Azib] ia menuturkan, "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat haji diwaktu beliau melakukan haji. Lalu beliau singgah di tengah perjalanan, beliau lalu memerintahkan shalat berjama'ah. Kemudian beliau memegang tangan Ali radliallahu 'anhu dan bersabda: "Bukankah aku lebih utama bagi kaum mukmin dari pada jiwa-jiwa mereka?" Para sahabat menjawab; "Benar." Beliau melanjutkan kembali: "Bukankah aku lebih utama bagi seorang mukmin dari pada dirinya? Mereka menjawab; "Benar". Beliau bersabda: "Maka ini (Ali) merupakan wali bagi orang yang menjadikan aku sebagai walinya. Ya Allah, tolonglah orang yang mencintainya. Ya Allah, musuhilah orang yang memusuhinya."

ibnu-majah:113

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Bukair Abu Jannab] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad Al 'Adawi] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami, beliau mengatakan: "Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah sebelum kalian mati, bersegeralah beramal shalih sebelum kalian sibuk, dan sambunglah antara kalian dengan Rabb kalian dengan memperbanyak dzikir kepada-Nya, banyak sedekah dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Niscaya kalian akan diberi rizki, ditolong dan dicukupi. Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kalian shalat jum'at di tempat berdiriku ini, di hariku ini, di bulanku ini dan di tahunku ini hingga hari kiamat. Barangsiapa meninggalkannya di waktu hidupku atau setelahku, dan dia memiliki imam adil atau bejat, kemudian meremehkan atau menolaknya, maka Allah tidak akan menyatukannya dan urusannya tidak akan diberkahi. Ketahuilah, tidak ada shalat, tidak ada zakat, tidak ada haji, tidak ada puasa, dan tidak ada kebaikan baginya hingga ia bertaubat. Maka barangsiapa bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Ketahuilah, tidak boleh seorang perempuan mengimami laki-laki, orang badui mengimami seorang muhajir dan tidak boleh orang fajir mengimami seorang mukmin, kecuali jika ia memaksanya dengan kekuasaan yang ditakuti pedang dan cambuknya. "

ibnu-majah:1071

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Salamah bin Nubaith] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia pernah melaksanakan haji, ia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas untanya. "

ibnu-majah:1276

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan ['Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan]; telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Bakhtari] dari ['Ali] berkata; "Tatkala turun ayat: mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah para sahabat bertanya; 'Wahai Rasulullah, haji di setiap tahun? '" Beliau diam saja. Kemudian mereka bertanya kembali; 'Apakah di setiap tahun? ' Beliau menjawab: 'Tidak, jika aku katakan: ya, pasti akan menjadi wajib setiap tahun.' Maka turunlah ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu."

ibnu-majah:2875

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa mengerjakan haji ke Baitullah, dan (dalam melaksanakannya) ia tidak berbuat rafast (jima, dan berkata kotor) serta kefasikan, jika ia kembali maka seperti baru dilahirkan oleh ibunya."

ibnu-majah:2880

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ar Rabi' bin Shabih] dari [Yazid bin Aban] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunaikan haji dengan mengendarai unta dan mengenakan beludru seharga empat dirham atau dibawah nilai tersebut, lalu beliau bersabda: 'Ya Allah, (jadikanlah haji ini) haji yang suci, tanpa riya dan mencari kemasyhuran.'"

ibnu-majah:2881

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar seorang lelaki mengucapkan; 'Labbaika 'an Syubrumah' (Aku memenuhi pangilan-Mu Ya Allah untuk Syubrumah). Maka Rasulullah bertanya: 'Siapakah Syubrumah itu? ' Lelaki itu menjawab; 'Ia adalah salah seorang kerabatku.' Lalu beliau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi; 'Apakah kamu pernah mengerjakan haji? ' Ia menjawab; 'Belum.' Lantas beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jadikanlah haji ini untuk dirimu, lalu (pada haji berikutnya) berhajilah untuk Syubrumah.'"

ibnu-majah:2894

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul `A'la Ash Shan'ani]; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzak]; telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Sulaiman Asy Syaibani] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; 'Apakah aku boleh menghajikan bapakku? ' Beliau menjawab: 'Ya, berhajilah untuk bapakmu. Karena jika kamu tidak menambahkannya kebaikan, maka kamu juga tidak menambahkannya dengan keburukan.'"

ibnu-majah:2895

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Atha`] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Ghauts bin Hushain], seorang lelaki dari Fura', sesungguhnya ia meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang haji atas bapaknya yang mati sebelum melaksanakan haji. Nabi bersabda: "Hajilah menggantikan bapakmu." Dan beliau bersabda pula: 'Begitu pula puasa nadzar. Dibayarkan untuknya.'

ibnu-majah:2896

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari [Amru bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili], bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku sudah tua renta, ia sudah tidak mampu melaksanakan haji, umrah maupun berpergian." Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kerjakan haji untuk bapakmu, dan berumrahlah kamu.'

ibnu-majah:2897

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kuraib] dari [Ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Husain bin 'Auf], ia berkata; aku berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku menemui kewajiban haji. Ia tidak bisa haji kecuali dalam keadaan terbaring." Beliau diam sejenak, kemudian bersabda: 'Hajikanlah untuk ayahmu.'

ibnu-majah:2899

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Tharif]; keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Suqah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Seorang wanita memperlihatkan anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau mengerjakan sebuah ibadah haji, wanita itu bertanya; 'Wahai Rasulullah apakah anak ini boleh mengerjakan haji? ' Beliau menjawab: 'Ya (boleh). Dan kamu akan mendapatkan ganjaran pahalanya.'

ibnu-majah:2901

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah]; telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] ia berkata; "Aku berkata kepada Aisyah; "Kurasa tidak ada dosa bagiku, (jika aku tidak bersa'i antar Shafa dan Marwa". [Aisyah] menjawab; "Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya untuk mengerjakan sa'i antara keduanya." Seandainya maknanya seperti yang kamu katakan, tentu bunyi firman-Nya (akan menjadi); Maka tidak ada dosa baginya tidak mengerjakan Sa'i di antara keduanya. Ayat ini turun kepada orang-orang Anshar yang biasa mengeraskan suara, mereka melakukannya untuk Manat, maka tidak boleh bagi mereka untuk bersa'i antara Shafa dan Marwa. Dan ketika mereka tiba bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada sebuah musim haji, merekapun menceritakannya kepada beliau, maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat ini. Aku bersumpah; Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak akan menyempurnakan haji orang yang tidak melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa."

ibnu-majah:2977

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudharris At-Tha'i], ia pernah berangkat haji pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak dapat mengejar orang-orang kecuali mereka sudah berada di Muzdalifah. Lalu ia berkata; Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka kukatakan kepada beliau: 'Wahai Rasulullah aku telah membuat kurus untaku, dan melelahkan diriku (karena tergesa-gesa mengejar waktu Arafah). Demi Allah jika aku terlepas dari perjalanan panjang itu, tentu aku dapat turut berwukuf. Lalu apakah aku mendapatkan haji? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa menyaksikan shalat bersama kami, dan menemui wukuf di Arafah baik malam maupun siang, maka ia telah melaksanakan tahalullul dan sempurnalah hajinya.'

ibnu-majah:3007

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]; telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] berkata; Aku mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa pada waktu haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan wukuf diantara jamarat pada hari 'Ied Adha. Lantas beliau bersabda: "Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab; 'Hari Nahr ('Ied Adha).' Lalu beliau kembali bertanya: 'Negeri apakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini adalah negeri Allah yang haram.' Kemudian beliau bertanya lagi: 'Bulan apakah ini? ' Mereka menjawab bulan Allah yang haram.' Kemudian beliau bersabda: 'Ini adalah haji Akbar. Darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti keharaman negeri ini, pada bulan ini, dan hari ini.' Kemudian beliau bertanya: 'Apakah aku telah menyampaikannya? ' Mereka menjawab; 'Ya'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Kemudian beliau menyampaikan salam perpisahan kepada semua orang. Hingga mereka menyebutnya 'Ini adalah haji Wada'."

ibnu-majah:3049

Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad bin Abbad Al Muhallabi]; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan tiga haji, dua haji sebelum hijrah dan sekali haji setelah hijrah, dan beliau berangkat dari Madinah. Beliau menyertakan umrah beserta hajinya (haji Qiran), lalu hewan kurban yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang dibawa oleh Ali radliallahu 'anhu dikumpulkan sehingga seratus ekor. Diantara hewan-hewan tersebut terdapat unta jantan milik Abu Jahal yang hidungnya berantaikan perak. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sendiri menyembelih enam puluh tiga ekor, dan Ali menyembelih sisanya." [Ja'far] berkata; dari [Ayahnya] dari [Jabir] dan [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas].

ibnu-majah:3067

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Hafsh Al Ubulli] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Hamzah bin Habib Az Zayyat] dari [Humran bin A'yan] dari [Abu At Thufail] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya menunaikan haji dengan berjalan kaki dari Madinah sampai ke Makkah, lalu beliau bersabda: 'Ikatlah tengah-tengah kalian dengan sarung-sarung kalian.' Kemudian beliau berjalan cepat."

ibnu-majah:3110

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] Bahwasanya ia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] pada hari Asyura' di musim haji berkhutbah di atas mimbar, "Wahai penduduk Madinah, di manakah para ulama' kalian? aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hari ini: "Ini adalah hari Asyura yang kalian tidak diwajibkan untuk berpuasa. (Sekarang) aku berpuasa, barangsiapa mau hendaklah berpuasa dan barangsiapa mau hendaklah berbuka."

malik:588

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Barangsiapa melakukan umrah pada bulan-bulan haji, baik pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah sebelum haji, lalu dia tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu'. Sehingga wajib baginya menyembelih binatang yang mudah dia dapatkan, atau jika tidak mendapatkannya, dia wajib berpuasa tiga hari pada hari-hari haji dan tujuh hari jika telah kembali dari haji."

malik:673

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Barangsiapa berumrah pada bulan Syawal atau Dzul Qa'dah atau Dzul Hijjah, lalu tetap bermukim di Makkah hingga tiba waktu haji, maka dia disebut pelaku tamattu' jika melanjutkannya dengan haji. Sehingga wajib baginya menyembelih sembelihan yang mudah baginya, atau jika tidak mendapatkannya, maka dia berpuasa selama tiga hari saat haji dan tujuh hari ketika pulang dari haji."

malik:674

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa Sa'id bin Huzabah al Makhzumi terjatuh dalam perjalanannya menuju Makkah, padahal dia dalam keadaan ihram. Lalu ia bertanya tentang masalahnya kepada ulama yang ada, maka dia mendapati [Abdullah bin Umar], [Abdullah bin az Zubair] dan [Marwan bin al Hakam] . Kemudian ia sebutkan kepada mereka apa yang terjadi padanya, lantas mereka menyuruhnya agar berobat dan menebus denda. Jika telah sembuh, maka ia harus melakukan umrah dan tahallul dari ihramnya. Dan ia berkewajiban melaksanakan haji pada waktu mendatang dan menyembelih apa yang mudah dia dapatkan dari binatang sembelihan."

malik:709

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Aku pernah bertanya kepada [Aisyah Ummul Mukminin], saat saya masih muda: 'Apakah anda tahu tentang firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya.' -Qs. Al Baqarah: 156- Maka tidak apa-apa bagi seseorang untuk meninggalkan sa'i." Aisyah menjawab; "Bukan begitu, kalau seperti yang kamu katakan, tentu tidak ada dosa bagi orang yang tidak melakukan sa'i. Ayat ini turun pada orang-orang Anshar, dahulu mereka melakukan talbiyah untuk Manat, yang letaknya di depan Qudaid. Mereka menjauhi untuk tidak melaksanakan sa'i antara Shafaa dan Marwa. Maka tatkala datang Islam, mereka bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu. Allah Tabaraka Wa Ta'ala menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya'. -Qs. Al Baqarah: 156-.

malik:733

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] berkata, " [Saudah binti Abdullah bin Umar] adalah isteri Urwah bin az Zubair. Ia keluar melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa untuk haji atau umrah dengan berjalan kaki, padahal ia adalah wanita yang gemuk. Sehingga ia baru datang saat orang-orang telah selesai melaksanakan shalat isya, dan ia belum selesai melaksanakan thawaf hingga adzan subuh yang pertama dikumandangkan. Namun demikian ia tetap merampungkan thawafnya antara isya hingga adzan subuh tersebut. Sementara Urwah, jika ia melihat orang-orang melaksanakan thawaf dengan berkendaraan, ia melarang mereka dengan keras. Lalu mereka beralasan sakit karena malu darinya. ' [Urwah] lantas berkata kepada kami, "Mereka telah tertipu dan merugi."

malik:734

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Nafi' dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih seekor unta yang dulunya milik Abu Jahl bin Hisyam dalam haji atau umrah."

malik:742

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, " [Umar bin Abdul Aziz] menyembelih seekor unta dalam haji atau umrah.

malik:745

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id Ibnul Musayyab] bertanya, "Apa pendapat kalian tentang seorang laki-laki yang menggauli isterinya saat sedang ihram?" Orang-orang tidak ada yang menjawabnya. Sa'id lalu berkata, "Ada seorang laki-laki menggauli isterinya saat sedang ihram, lalu ia mengutus seseorang ke Madinah untuk menanyakan hal tersebut. Sebagian orang menjawab, 'Dia harus dipisahkan dari isterinya hingga tahun depan." Sa'id Ibnul Musayyab berkata; "Mereka berdua harus melaksanakan niatnya yang semula dan menuntaskan haji mereka yang telah mereka rusak. Jika telah selesai, mereka boleh kembali. Jika mereka masih menjumpai musim haji tahun depan, maka mereka harus menunaikan haji dan menyembelih sembelihan, serta berniat sebagaimana niat haji mereka sebelumnya yang telah mereka rusak. Mereka harus berpisah sehingga mereka selesai mengerjakan haji mereka." Malik berkata; "Keduanya harus menyembelih masing-masing seekor unta."

malik:761

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] jika mencukur pada saat haji atau umrah, dia memotong jenggot dan kumisnya."

malik:788

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari peperangan, haji atau umrah, beliau mengucapkan takbir di setiap tempat yang tinggi sebanyak tiga kali kemudian membaca: "Tidak ada Ilah selain Allah, Yang Maha Esa, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia berkuasa atas segala sesuatu. Kita berserah diri, bertaubat, beribadah, bersujud kepada Rabb kita dengan terus memuji-Nya, Allah akan menepati janji-Nya, dan menolong hamba-Nya dan mengalahkan golongan-golongan kafir dengan kekuatan-Nya."

malik:838

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] mantan budak Abdullah bin 'Abbas, dari [Ibnu 'Abbas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang wanita yang sedang berada di dalam sekedupnya, lalu dikatakan kepada wanita itu, "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu lantas memegang kedua lengan anak kecil yang bersamanya, lalu ia bertanya, "Apakah ada kewajiban haji untuk anak kecil ini wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Ya, dan engkau akan mendapatkan pahala."

malik:839

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Muhammad bin Bukair an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin al-Qasim Abu an-Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Kami terhalangi untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sesuatu, yaitu kekaguman kami terhadap kedatangan seorang laki-laki dari penduduk gurun yang berakal (cerdas), lalu dia bertanya, sedangkan kami mendengarnya, lalu seorang laki-laki dari penduduk gurun datang seraya berkata, 'Wahai Muhammad, utusanmu mendatangi kami, lalu mengklaim untuk kami bahwa kamu mengklaim bahwa Allah mengutusmu.' Rasulullah menjawab: 'Benar'. Dia bertanya, 'Siapakah yang menciptakan langit? ' Rasulullah menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Siapakah yang menciptakan bumi? ' Rasulullah menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Siapakah yang memancangkan gunung-gunung ini dan menjadikan isinya segala sesuatu yang Dia ciptakan? ' Beliau menjawab: 'Allah.' Dia bertanya, 'Maka demi Dzat yang menciptakan langit, menciptakan bumi, dan memancangkan gunung-gunung ini, apakah Allah yang mengutusmu? ' Beliau menjawab: 'Ya.' Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan shalat lima waktu sehari semalam, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab: 'Benar'. Dia bertanya, 'Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kitab wajib melakukan puasa Ramadlan pada setiap tahun kita, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah menyuruhmu untuk melakukan ini? ' Beliau menjawab: 'Ya'. Dia bertanya, 'Utusanmu mengklaim bahwa kami wajib melakukan haji bagi siapa di antara kami yang mampu menempuh jalan-Nya, (apakah ini benar)? ' Beliau menjawab, 'Ya benar'. Kemudian dia berpaling dan berkata, 'Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah atas kewajiban tersebut dan tidak akan mengurangi darinya'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika benar (yang dikatakannya), sungguh dia akan masuk surga'." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hasyim al-Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin al-Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata, [Anas] berkata, "Kami terhalangi untuk bertanya tentang sesuatu dari al-Qur'an kepada Rasulullah." Lalu dia membawakan hadits dengan semisalnya.

muslim:13

Dan telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Muzahim] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd]. (dalam riwayat lain disebutkan) telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Ziyad] telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim] -yaitu bin Sa'd- dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Amal apa yang paling utama? ' Beliau menjawab, "Iman kepada Allah." Dia bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Jihad di jalan Allah." Dia bertanya lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Haji yang mabrur." Dan dalam riwayat [Muhammad bin Ja'far], 'Iman kepada Allah dan Rasul-Nya'." Dan telah menceritakan tentangnya kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] dari [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya."

muslim:118

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata; "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.

muslim:2035

Dan Telah meceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau menambatkan kendaraannya di Bathha`. Beliau bertanya kepadaku: "Dengan bacaan apa kamu melakukan Ihlal (bacaan niat untuk ihram)." Saya menjawab, "Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa Hadyu (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, lakukanlah thawaf di Baitullah, dan sa'i antara Shafa dan Marwa kemudian kamu bertahallul." Maka aku pun melakukan thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah. Setelah itu, aku mendatangi seorang wanita dari kaummu, lalu wanita itu mengeramasi dan menyisir rambutku. Akhirnya aku menyampaikan hal itu kepada manusia pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Saat aku berdiri di pasar Al Mausim, tiba-tiba seorang laki-laki datang dan berkata, "Sesungguhnya Anda tidak tahu kebijakan apa yang akan diberikan Amirul mukminin mengenai tatara cara Manasik Haji." Maka aku pun berkata, "Wahai sekalian manusia, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin akan segera datang, karena itu sempurnakanlah haji kalian bersamanya." Ketika Umar datang aku bertanya padanya, "Wahai Amirul Mukminin, kebijakan apa yang telah Anda ambil terkait dengan tata cara Nusuk?" Umar menjawab, "Jika kita mengambil (hukum) dari Kitabullah, maka Allah telah berfirman: 'Sempurnakanlah haji dan umrah untuk Allah...' Namun, bila kita mengambil dari sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau tidaklah bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu." Dan telah meceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] dan [Abdu bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Musa] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku ke negeri Yaman, dan waktu itu bertepatan dengan musim haji. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Abu Musa, apa yang kamu baca ketika kamu memulai ihram?" saya menjawab, "LABBAIKA IHLAALAN KAIHLAALIN NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Dengan Ihlal sebagaimana Ihlal-nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam)." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa hadya (hewan kurban)?" saya menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Berangkat dan lakukanlah thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, kemudian kamu bertahallul." Dan ia pun menyebutkan hadits sebagaiaman haditsnya Syu'bah dan Sufyan.

muslim:2144

Dan Telah meceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin Abdullah Asy Syakhiri] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu, ia berkata; "Aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah dan sesudah itu, belum ada ayat Al Quran yang turun melarangnya dan beliau juga tidak melarangnya. Namun seorang laki-laki telah berkata tentang hal itu dengan menggunakan akalnya sendiri.

muslim:2156

Telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bahwa [Anas] radliallahu 'anhu telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya beliau lakukan di bukan Dzulqa'dah kecuali umrah yang beliau kerjakan bersamaan dengan hajinya, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau Umrah pada zaman Hudaibiyah tepatnya pada bulan Dzulqa'dah, dan umrah pada tahun sesudah itu juga dalam bulan Dzulqa'dah. Kemudian umrah yang beliau lakukan dari Ji'ranah ketika membagi-bagikan harta rampasan perang Hunain, juga di bulan Dzulqa'dah, dan sesudah itu umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan haji. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] ia berkata; Saya bertanya kepada [Anas], "Berapa kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan ibadah haji?" Anas menjawab, "Beliau mengerjakan haji hanya sekali, dan umrah sebanyak empat kali." Kemudian ia pun menyebutkan hadits sebagaimana hadits Haddab.

muslim:2197

Dan telah meceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] ia berkata; saya bertanya kepada [Zaid bin Arqam], "Berapa kali Anda berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Tujuh belas kali." Abu Ishaq berkata; Dan telah menceritakan kepadaku Zaid bin Arqam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berperang sebanyak sembilan belas kali, dan setelah hijrah beliau mengerjakan haji hanya sekali, yaitu haji wada'. Abu Ishaq berkata; Dan lain lagi ketika beliau masih di Makkah.

muslim:2198

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita Anshar yang namanya Ummu Sinan: "Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami hanya memiliki dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedangkan yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, kerjakanlah umrah nanti di bulan Ramadlan, nilainya sama dengan naik haji bersamaku."

muslim:2202

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha. Urwah berkata; Aku berkata kepada Aisyah, "Aku berpendapat, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwah tidak membatalkan hajinya." Tanya Aisyah, "Apa alasanmu?" Aku menjawab, "Yaitu firman Allah yang berbunyi: 'Sesugguhnya Shafa dan Marwa merupakan sebagian dari syi'ar-syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158), Aisyah berkata, "Tidak sempurna haji dan umrah seseorang tanpa sa'i dan antara Shafa dan Marwa. Kalau benar apa yang kamu katakan, tentu firman Allah itu seharusnya berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Tahukah kamu apa sebabnya? Sebabnya ialah; Di zaman Jahiliyah orang-orang Anshar menyembah dua berhala yang terletak di tepi pantai, yaitu berhala yang disebut Isaf dan Nailah. Sesudah mereka mendatangi kedua berhala tersebut, mereka sa'i antara Shafa dan Marwa dan sesudah itu, mereka bercukur. Setelah Islam datang, mereka enggan Sa'i antara keduanya, karena mereka tidak ingin mengingat perbuatan mereka semasa jahiliyah. Kemudian Allah menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….' (Al Baqarah: 158), Maka sejak itulah mereka sa'i antara keduanya."

muslim:2239

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] ia berkata, saya pernah berkata kepada [Aisyah], "Menurutku, aku tidak berdosa bila tidak melakukan Sa'i antara Shafa dan Marwa." Aisyah bertanya, "Kenapa?" Aku menjawab, "Sebab Allah 'azza wajalla telah berfirman: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar agama Allah….'" (Al Baqarah: 158) Aisyah berkata, "Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.'" Aisyah melanjutkan, "Sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Anshar. Dulu ketika ihram, mereka ihram untuk Manat (sebuah batu besar berada di Qadid pada masa jahiliyah), dan mereka tidak tahallul, hingga mereka Sa'i antara Shafa dan Marwah. Maka ketika mereka datang untuk menunaikan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun teringat akan masa lalu, sehingga Allah pun menurunkan ayat ini. Karena itu, Allah tidak akan menyempurnakan haji seseorang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa."

muslim:2240

Telah menceritakan kepada kami [Amru An Naqid] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Ibnu Abu Umar] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, saya mendengar [Az Zuhri] menceritakan dari [Urwah bin Zubair] ia berkata; Aku berkata kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Aku bependapat, tidaklah membatalkan, jika seseorang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan aku sendiri tidak peduli untuk tidak sa'i antara keduanya." Maka Aisyah pun berkata, "Pendapatmu itu salah. Wahai anak saudara perempuanku! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum muslimin semuanya melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa. Dan yang demikian itu adalah sunnah. Dahulu, para penyembah berhala Manat yang berada di Musyallal, mereka memang tidak sa'i antara Shafa dan Marwa. Maka ketika Islam datang, hal itu kami tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya.' (Al Baqarah: 158). Sekiranya benar apa yang kamu katakan, maka seharus ayat itu berbunyi: 'Tidaklah berdosa orang yang tidak sa'i antara keduanya.' Az Zuhri berkata; Kemudian saya menuturkan hal kepada Abu Bakr bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam, lalu ia pun merasa ta'ajub seraya berkata, "Sungguh, ini benar-benar merupakan ilmu. Saya telah mendengar seorang ahli ilmu yang mengatakan bahwa; Orang-orang yang tidak Sa'i antara Shafa dan Marwa adalah orang-orang Arab, mereka berkata, 'Sesungguhnya thawaf kita antara kedua batu ini termasuk perbuatan jahiliyah.' Sementara orang-orang Anshar mengatakan, 'Kita hanya diperintahkan untuk melakukan thawaf di Baitullah, dan tidak diperintahkan sa'i antara Shafa dan Marwa.' Maka Allah pun menurunkan ayat: 'Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah.' " Abu Bakr bin Abdurrahman berkata; Maka aku telah diberitahu, bahwa ayat itu turun kepada kelompok ini dan itu. Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] bahwa ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] ia berkata; "Aku bertanya kepada [Aisyah] …" Ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya. Kemudian ia menyebutkan di dalam hadits itu; Ketika mereka menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, kami merasa berdosa bila melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa." Lalu Allah 'azza wajalla pun menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk lambang-lambang kebesaran Agama Allah. Maka siapa yang haji ke Bait, atau umrah, tidaklah berdosa mereka sa'i antara keduanya." (Al Baqarah: 158). Aisyah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memasukkannya sebagai perbuatan sunnah, maka tidak seorang pun yang boleh meninggalkan Sa'i antara keduanya."

muslim:2241

Dan Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa [Aisyah] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Dahulu orang-orang Anshar sebelum memeluk Islam, mereka dan Bani Ghassan menyembah berhala Manat, sehingga mereka merasa berdosa untuk thawaf antara Shafa dan Marwa. Hal itu telah menjadi kebiasaan nenek moyang mereka, bahwa siapa yang ihram untuk Manat, maka ia tidak boleh thawaf antara Shafa dan Marwa. Dan saat mereka masuk Islam, mereka pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah 'azza wajalla menurunkan ayat mengenai hal itu: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui."

muslim:2242

Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ashim] dari [Anas] ia berkata; Dulu kaum Anshar tidak mau melaksanakan thawaf (sa'i) antara shafa dan marwa hingga turunlah ayat; "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya."

muslim:2243

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu Abu Umar] semuanya dari [Ibnu Uyainah] - [Abu Bakr] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan serombongan pengendara di Rauha`, lalu beliau bertanya: "Rombongan siapakah kalian?" mereka menjawab, "Kami rombongan kaum muslimin; dan Anda siapa?" beliau menjawab: "Aku adalah Rasulullah." Tiba-tiba seorang wanita datang kepada beliau dengan menggendong anak kecil, kemudian ia bertanya, "Wahai Rasulullah, sudah sahkah haji anak ini?" beliau menjawab: "Sah, dan kamu juga mendapatkan pahala."

muslim:2377

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; Ada seorang wanita yang menggendong anak kecil lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah anak kecil ini juga memiliki keharusan menunaikan haji." Beliau menjawab: "Ya, dan kamu juga mendapatkan pahala."

muslim:2378

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] bahwasanya; Ada seorang wanita yang sedang menggendong anaknya dan berkata, "Apakah bagi anak ini juga memiliki keharusan haji?" beliau menjawab: "Ya, dan kamu juga menjadapkan ganjaran pahala." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] semisalnya.

muslim:2379

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Zuhair bin Harb] -Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami -Zuhair berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mendatangi Baitullah ini (untuk haji atau umrah) tanpa merusaknya dengan perbuatan dan perkataan kotor, serta tidak berbuat maksiat, maka dia kembali pada keadaannya seperti baru lahir (bersih dari dosa)." Dan Telah menceritakannya kepada kami [Sa'id bin Manshur] dari [Abu Awanah] dan [Abul Ahwash] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] semua mereka itu dari [Manshur] dengan isnad ini, dan di dalam hadits mereka semua tercantum; "Siapa yang menunaikan ibadah haji dengan tidak merusaknya dengan perbuatan dan kata-kata kotor." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisalnya.

muslim:2404

Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husaini bin Huwairits Al Maruzi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Fudhail yaitu Ibnu 'Iyadh], dari [Manshur], dari [Abu Hazim], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang melakukan haji ke Ka'bah ini, lantas tidak berkata-kata kotor serta tidak melakukan tindakan kefasikan, ia kembali seperti dilahirkan ibunya."

nasai:2580

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hubaib yaitu Ibnu Abu 'Amrah] dari [Aisyah binti Thalhah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummul mukminin Aisyah], ia berkata; aku pernah mengatakan; "Wahai Rasulullah, tidakkah kami boleh berangkat berjihad bersamamu, karena aku tidak melihat suatu amalan didalam Alquran yang lebih utama daripada jihad?. Maka beliau bersabda: " Tapi sebaik-baik jihad dan yang paling indah adalah haji di Ka'bah atau haji mabrur."

nasai:2581

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Waki'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] bahwa ia berkata; "Wahai Rasulullah, ayahku adalah orang yang telah tua, tidak mampu untuk melakukan haji, dan umrah, serta bersafar. Maka beliau bersabda: "Lakukanlah haji untuk ayahmu dan berumrahlah."

nasai:2589

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] bahwa terdapat seorang wanita yang mengangkat bayinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; wahai Rasulullah, apakah anak ini boleh melakukan haji? Maka beliau bersabda: "Iya dan engkau mendapatkan pahala."

nasai:2597

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisy bin As Sari], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang wanita yang mengangkat bayinya dari tandu seraya berkata; wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; apakah anak ini boleh melakukan haji? Maka beliau bersabda: "Iya, dan engkau mendapatkan pahala."

nasai:2598

Telah telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin 'Uqbah] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; terdapat seorang wanita mengangkat seorang bayi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; apakah anak ini boleh untuk melakukan haji? Maka beliau bersabda: "Iya, dan engkau mendapatkan pahala."

nasai:2599

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Hilal], ia berkata; saya pernah mendengar [Mutharrif] berkata; [Imran bin Hushain] berkata kepadaku; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggabungkan antara haji dan umrah kemudian beliau meninggal sebelum melarangnya dan sebelum turun Al Qur'an tentang pengharamannya.

nasai:2676

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggabung antara haji dan umrah kemudian wahyu tidak turun mengupasnya, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang keduanya, sehingga seseorang dapat berbicara apa yang ia kehendaki mengenai keduanya sesuai dengan pendapatnya.

nasai:2677

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muththalib] bahwa ia menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Sa'd bin Abi Waqqash serta Adh Dhahak bin Qais pada tahun Mu'awiyah bin Abi Sufyan menunaikan haji, mereka berdua menyebutkan haji tamattu' dengan melakukan umrah hingga haji. Adh Dhahak berkata; tidak ada yang melakukan hal tersebut kecuali orang yang jahil terhadap perintah Allah ta'ala, maka Sa'd berkata; betapa buruknya apa yang engkau katakan wahai anak saudaraku. Adh Dhahak berkata; Umar bin Al Khathab melarang hal tersebut. Maka [Sa'ad] berkata; hal itu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah kami lakukan bersamanya.

nasai:2684

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Qais bin Muslim], ia berkata; saya pernah mendengar [Thariq bin Syihab], ia berkata; [Abu Musa] berkata; saya pernah datang dari Yaman, sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan unta di Bathha`, tempat beliau melakukan haji. Kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau melakukan haji?" Maka saya katakan; Iya. Beliau bertanya: "Apa yang engkau ucapkan?" Ia berkata; saya mengucapkan; labbaika bi-ihlaalin ka-ihlaalin nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Thawaflah di Ka'bah dan Shafa serta Marwah, dan bertahallullah." Lalu saya melakukannya, kemudian mendatangi seorang wanita lalu ia membersihkan kutu dari kepalaku. Kemudian saya memberi fatwa kepada manusia, dengan hal tersebut hingga pada kekhilafahan Umar. Lalu terdapat seorang laki-laki yang berkata kepadanya; wahai Abu Musa, berhati-hatilah dengan sebagian fatwamu. Engkau tidak mengetahui apa yang dilakukan Amirul mukminin dalam perkara manasik setelahmu. Abu Musa berkata; wahai manusia, barang siapa yang telah kami beri fatwa, hendaknya ia tidak terburu-buru, karena Amirul mukminin akan datang kepada kalian, maka ikutilah dia. [Umar] berkata; jika kita mengambil Kitab Allah, maka Allah memerintahkan kita untuk melakukan secara sempurna, dan jika kita mengambil sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak bertahallul hingga hewan kurban sampai di tempatnya.

nasai:2692

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad] dan [Abdur Rahman] anak Abdullah bin Abdul Hakam, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Al Laits] dari [ayahnya] dari [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berjalan cepat ketika berthawaf disaat datang melakukan haji dan umrah sebanyak tiga kali, dan berjalan biasa empat kali. Ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan hal tersebut.

nasai:2894

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah], ia berkata; saya pernah bertanya kepada [Aisyah] mengenai firman Allah 'azza wajalla FALAA JANAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA (Al Baqarah: 158), demi Allah tidak mengapa seseorang tidak melakukan thawaf di Shafa dan Marwah. Maka ia berkata; sungguh buruk apa yang engkau katakan wahai anak saudariku, ayat ini jika seperti apa yang engkau tafsirkan maka tidak mengapa ia tidak melakukan thawaf pada keduanya, akan tetapi ayat tersebut turun mengenai orang-orang Anshar sebelum masuk Islam, mereka mengucapkan do'a talbiyah untuk 'berhala Manat durjana' yang dahulu mereka sembah di daerah Musyallal, orang yang mengucapkan do'a talbiyah untuknya enggan untuk thawaf di Shafa dan Marwah. Kemudian tatkala mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut, Allah 'azza wajalla menurunkan ayat INNASH SHAFAA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, FAMAN HAJJAL BAITA AWI'TAMARA FALAA JUNAAHA 'ALAIHI AYYATH THAWWAFA BIHIMAA, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menjadikan thawaf diantara keduanya sebagai sunnah, maka tidak boleh seorangpun untuk meninggalkan thawaf pada keduanya.

nasai:2919

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Al Husain], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umayyah] dari [Syu'bah] dari [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari ['Urwah bin Mudharris], ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Muzdalifah, kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, saya datang dari Gunung Thayyi`, dan tidaklah meninggalkan satu tali kecuali saya berwukuf padanya, apakah saya mendapatkan haji? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat ini bersama kami, dan berwukuf sebelum itu di Arafah pada malam atau siang, sungguh telah sempurna hajinya dan ia telah membersihkan kotorannya."

nasai:2991

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abi As Safar], ia berkata; saya pernah mendengar [Asy Sya'bi] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Mudharris bin Aus bin Haritsah bin La`m], ia berkata; saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Muzdalifah seraya berkata; apakah saya mendapatkan haji? Lalu beliau menjawab: "Barang siapa yang melakukan shalat ini bersama kami dan berwukuf di tempat wukuf ini hingga bertolak dan telah bertolak sebelum itu dari Arafah pada malam atau siang hari, sungguh telah sempurna hajinya dan ia telah membersihkan kotorannya."

nasai:2992

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Isma'il], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amir], ia berkata; telah memberitakan kepadaku ['Urwah bin Mudharris Ath Thai], ia berkata; saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; saya telah datang kepadamu dari Gunung Thayyi`, saya telah membuat lelah kendaraan dan diriku, tidak ada gunung melainkan saya melakukan wukuf padanya, apakah saya mendapatkan haji? Maka beliau bersabda: "Barang siapa yang melakukan shalat subuh di sini bersama kami dan telah mendatangi Arafah sebelumnya, sungguh ia telah membersihkan kotorannya dan hajinya telah sempurna."

nasai:2993

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; amalan apakah yang paling utama? Beliau menjawab: "Beriman kepada Allah." Orang tersebut berkata; kemudian apa? Beliau menjawab: "Berjihad di jalan Allah." Orang tersebut berkata; kemudian apa? Beliau menjawab: "Haji yang mabrur."

nasai:3079

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Syaikh] dari saudaranya [Himman] ia berkata, "Saat tahun haji, [Mu'awiyah] mengumpulkan beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Ka'bah, ia lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian semua, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai emas?" mereka menjawab, "Ya." Mu'awiyah lalu berkata, "Aku juga bersaksi." Al Auza'I menyelisihinya atas dasar perselisihan yang terjadi antara dirinya dengan para sahabatnya berkenaan dengan hadits tersebut.

nasai:5063

Telah mengabarkan kepadaku [Syu'aib bin Syu'aib bin Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib] dari [Al Auza'i] dari hadits [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Syaikh] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Himman] ia berkata, "Selesai [Mu'awiyah] haji ia mengumpulkan beberapa orang Anshar di Ka'bah, ia lalu berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian, tidakkah kalian telah mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memaki emas?" mereka menjawab, "Ya." Ia lalu berkata, "Aku juga bersaksi."

nasai:5064

Telah mengabarkan kepada kami [Nushair Ibnul Farah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Bisyr] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Himman] ia berkata, "Selesai [Mu'awiyah] haji ia mengumpulkan beberapa orang Anshar di Ka'bah, ia lalu berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian, tidakkah kalian telah mendengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memaki emas?" mereka menjawab, "Ya." Ia lalu berkata, "Aku juga bersaksi."

nasai:5065

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Nafi'] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Abu Ishaq] ia berkata; Aku mendengar [Sulaiman bin Yasar] menceritakannya dari [Al Fadll bin Al Abbas] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku telah tua renta dan tidak sanggup untuk melaksanakan haji, jika aku mengajaknya ia tidak bisa berpegangan, maka apakah aku boleh menghajikannya?" beliau bersabda: "Berhajilah untuk bapakmu." Abu 'Abdurrahman berkata, "Sulaiman belum pernah mendengar dari Al Fadll bin Al Abbas."

nasai:5300

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Manshur] dari [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berhaji dan tidak berbuat rafatsdan kefasikan niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Abu Hazim orang Kufah yaitu Al Asyja'i, namanya Salman dan mantan budak 'Azzah Al Asyja'iyyah."

tirmidzi:739

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Abdullah] mantan budak Rabi'ah bin 'Umar bin Muslim Al Bahili, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Hamdani] dari [Al Harits] dari [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki bekal dan kendaraan yang cukup untuk dijadikan bekal ke Baitullah, namun dia tidak pergi haji, aku tidak peduli jika dia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani. Karena Allah berfirman dalam kitabNya: 'Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.' Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini bahkan pada sanadnya terdapat cacat. Hilal bin Abdullah majhul dan Harits seorang yang didla'ifkan dalam haditsnya."

tirmidzi:740

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Bukhtari] dari ['Ali bin Abu Thalib] berkata; "Tatkala turun ayat "WA LILLAAHI 'ALANNASI HIJJUL BAITI MANISTATHA'A ILAIHI SABILA", para mereka (sahabat) bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun? ' Namun beliau diam. Mereka bertanya lagi; 'Wahai Rasulullah, apakah dilakukan setiap tahun? ' Beliau menjawab; 'Tidak, jika aku katakan ya, maka hukumnya menjadi wajib. Lantas Allah menurunkan ayat "Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian bertanya/meminta akan banyak hal, karena jika diungkap/diwajibkan akan menyusahkan kalian"." Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan gharib melalui jalur ini. Abul Al Bahtari bernama Sa'id bin Abu 'Imran yaitu Sa'id bin Fairuz."

tirmidzi:742

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan haji sebanyak tiga kali; dua kali beliau lakukan sebelum hijrah dan satu kali setelah hijrah beserta umrah dengan membawa enam puluh tiga ekor badanah (unta). Lalu Ali tiba dari Yaman dengan membawa sisanya, di antaranya terdapat unta Abu Jahal pada hidungnya terdapat lingkaran dari perak. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelihnya. Beliau juga memerintahkan (untuk mengambil) sebagian dari tiap-tiap unta untuk dimasak. Lalu beliau meminum kuahnya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib dari hadits Sufyan, yang tidak kami ketahui kecuali dari hadits Zaid bin Hubab. Saya melihat [Abdullah bin Abdurrahman] meriwayatkan hadits ini dalam buku-bukunya, dari [Abdullah bin Abu Ziyad]. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada [Muhammad] tentang hadits ini, namun dia tidak mengetahuinya dari hadits Ats Tsauri dari Ja'far dari ayahnya dari Jabir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.Saya melihat (Muhammad) tidak memasukannya dalam hadits yang mahfuzh, dia berkata; 'Akan tetapi diriwayatkan dari [Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Mujahid] secara mursal'."

tirmidzi:743

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] bercerita; "Aku bertanya kepada [Anas bin Malik]; 'Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji? ' Dia menjawab; 'Satu kali dan berumrah empat kali umrah'; satu kali di bulan Dzul Qa'dah, umrah Hudaibiyah, umrah bersama haji dan umrah Ji'ronah tatkala membagi harta rampasan perang Hunain'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Habban bin Hilal ialah Abu Hubib Al Bashri, dia seorang yang mulia lagi tsiqah yang ditsiqahkan oleh Yahya bin Sa'id AL Qatthan."

tirmidzi:744

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamuntuk haji atau umrah. Lalu muncul sekawanan belalangjantan. Lantas kami memukulinya dengan cemeti dan tongkat kami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Makanlah karena itu termasuk dari hewan buruan dari laut'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib. Tidak kami mengetahui kecuali dari hadits Abu Al Muhazzim dari Abu Hurairah. Abul Muhazzim bernama Yazid bin Sufyan. Syu'bah telah memperbincangkannya. Sebagian ulama membolehkan bagi orang muhrim untuk berburu belalang dan memakannya. Sebagian mereka berpendapat hendaknya dia bersedekah jika memburunya dan memakannya."

tirmidzi:778

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Daud bin Abu Hind] dan [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudlarris bin Aus bin Haritsah bin Laam Al Thai] berkata; "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Muzdalifah ketika beliau hendak shalat. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah, saya datang dari dua gunung Thayyi`. Perjalananku cukup melelahkan dan diriku merasa letih. Demi Allah, tidak ada gunung pasir kecuali aku wukuf di sana. Apakah hajiku sah? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; 'Barangsiapa yang shalat bersama kami, dan wukuf bersama kami hingga selesai dan sebelum itu dia wuquf di Arafah baik malam maupun siang maka hajinya telah sempurna serta telah melaksanakan seluruh manasik'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Makna sabda beliau 'TAFATSAHU' yaitu Manasiknya, dan arti dari perkataannya 'MAA TARAKTU MIN HABLIN ILLA WAQAFTU ILAIHI' (tidak ada gunung pasir kecuali aku wukuf di sana), jika dari pasir disebut 'HABLUN' sedang jika dari bebatuan disebut 'JABALUN'."

tirmidzi:815

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Muhammad bin Suqah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Seorang wanita mengangkat anak kecilnya di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil bertanya; 'Wahai Rasulullah, apakah anak ini boleh melaksanakan haji? ' Beliau menjawab: 'Ya, dan engkau akan mendapatkan pahala'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Hadits Jabir merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Qaza'ah bin Suwaid Al Bahili] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari Muhammad bin Al Munkadir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal."

tirmidzi:847

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [Sa`ib bin Yazid] berkata; "Bapakku membawaku serta berhaji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu Haji Wada' dan aku waktu itu berumur tujuh tahun." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama telah berijma' bahwa anak kecil yang telah melaksanakan haji sebelum baligh, jika telah memasuki usia baligh dia wajib untuk berhaji lagi dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Demikian juga dengan budak belian jika dia haji ketika masih menjadi budak maka dia wajib untuk haji kembali jika sudah merdeka. Apabila memiliki bekal, dan hajinya yang pertama tidak menggugurkan kewajiban hajinya. Hal ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:848

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari ['Amr bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili] bahwa dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata; "Wahai Rasulullah, bapakku seorang yang tua renta, tidak mampu untuk melakukan haji maupun umrah dan bepergian." (Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda; "Laksanakanlah haji dan umrah untuk bapakmu." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Disebutkannya umrah dalam hadits ini ialah seorang lelaki berumrah untuk mewakili orang lain. Abu Razin Al 'Uqaili bernama Laqith bin 'Amir."

tirmidzi:852

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari ['Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Barangsiapa yang berhaji ke Baitullah, maka hendaknya terakhir kali yang dia lakukan ialah di Baitullah, kecuali para wanita yang haidh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memberi keringanan bagi mereka." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama."

tirmidzi:866

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Abdurrahman Al Kufi], telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amr bin Aus] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus] berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa yang haji atau umrah ke Ka'bah, hendaknya amalan yang terakhir dilakukan ialah di Baitullah.' Umar berkata kepadanya; 'Celakalah tanganmu, apakah engkau mengetahuinya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam namun kamu tidak memberitahu kami'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Harits bin Abdullah bin Aus merupakan hadits gharib. Demikian, banyak orang meriwayatkan dari Al Hajjaj bin Arthah seperti hadits di atas dan pada sebagian sanad ini Hajjaj diperselisihkan."

tirmidzi:869

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pulang dari peperangan, atau haji atau umrah, kemudian menaiki tanah yang agak tinggi, beliau bertakbir tiga kali dan membaca: 'LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAHU, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA 'ALA KULLI SYAIIN QADIR. AAYIBUN TAA`IBUN 'AABIDUN SAA`IHUN LI RABBINA HAAMIDUN. SADAQA ALLAHU WA'DAHU WA NASHARA ABDAHU WA HAZAMAL AHZABA WAHDAHU. (Tiada tuhan selain Allah. Hanya Dia saja tanpa ada sekutu bagiNya, segala kerajaan dan pujian hanya milik-Nya dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dengan kembali, bertaubat, beribadah, berjalan untuk tuhan kami seraya memuji (kepadaNya). Allah Maha Menepati Janji, yang telah menolong hambaNya dan menghancurkan tentara ahzab sendiri')." Hadits yang semakna diriwayatkan dari Al Barra`, Anas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:873

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya, "Amal apa yang paling utama, atau ia mengatakan, "Amal apa yang paling baik?" beliau menjawab: "Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya." Dikatakan, "Lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Jihad, ia adalah puncak sebuah amal." Dikatakan, "Wahai Rasulullah, lalu apa lagi?" beliau menjawab: "Haji mabrur." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur."

tirmidzi:1582

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah]; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Muhammad bin Yusuf] dari [As Saib bin Yazid] dia berkata; Yazid berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat haji Wada', sementa saat itu adalah anak yang baru menginjak usia tujuh tahun. Kemudian berkatalah Ali bin Al Madini, dari Yahya bin Sa'id Al Qaththan; Muhammad bin Yusuf adalah seorang yang tsabit, dan juga memiliki beberapa periwayatan hadits. Sedangkan As Sa`ib bin Yazid adalah kakeknya. Muhammad bin Yusuf berkata; Telah menceritakan kepadaku As Sa`ib bin Yazid dan ia adalah kakekku dari jalur ibuku.

tirmidzi:2087

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abu Hakim] dari [Sufyan] dari ['Ashim Al Ahwal] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas bin Malik] tentang Shafa dan Marwah, ia menjawab: "Keduanya termasuk syi'ar jahiliyah. Saat Islam datang, kami menahan diri dari keduanya, namun Allah Tabaraka wa Ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya." QS Al-Baqarah: 158, ia berkata; "Keduanya sunnah."Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka Sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2892

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyaj] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu al Bakhtari] dari [Ali] ia berkata; Tatkala turun ayat Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah QS Ali Imran: 97, para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah (dilakukan) setiap tahun?" Beliau terdiam, mereka bertanya lagi; "Wahai Rasulullah, apakah (dilakukan) setiap tahun?" beliau menjawab: "Tidak, seandainya tadi kujawab ya, pasti akan menjadi wajib (hukumnya)." Lalu Allah menurunkan Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan Kamu. QS Al Mai`idah: 101. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.

tirmidzi:2981