Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] dan [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah binti Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu bertanya; Sesungguhnya saya terkena darah penyakit, karena itu saya tidak suci, apakah saya boleh meninggalkan shalat? Beliau bersabda: "Itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haidl, maka apabila darah haidl datang, tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, cucilah darah itu kemudian shalatlah". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al-Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam] dengan isnad Zuhair dan maknanya, beliau bersabda: "Apabila datang haidl maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu masanya, maka cucilah darah itu darimu, kemudian shalatlah". | AbuDaud:244 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang. | AbuDaud:299 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Abdurrahman] dari [bibinya] dari [Abu Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggilir isteri-isteri baliau pada satu malam, lalu beliau mandi setiap selesai dari seorang di antara mereka, aku berkata, "Wahai Rasulullah, andai saja tuan mandi dengan sekali mandi?" Beliau menjawab: "Hal ini lebih suci dan lebih baik." | ahmad:25934 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yakni Ibnu Salam- berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Fatimah binti Abu Hubaiys datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang keluar darah istihadlah (darah penyakit) hingga aku tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Jangan, sebab itu hanyalah semisal keringat dan bukan darah haid. Jika datang haidmu maka tinggalkan shalat, dan jika telah terhenti maka bersihkanlah sisa darahnya lalu shalat." Hisyam berkata, "Bapakku (Urwah) menyebutkan, "Berwudlulah kamu setiap akan shalat hingga waktu itu tiba." | bukhari:221 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah], bahwa ia berkata, "Fatimah binti Abu Hubaisy berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku dalam keadaan tidak suci. Apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Sesungguhnya itu adalah darah penyakit dan bukan darah haid. Jika haid kamu datang maka tingalkanlah shalat, dan jika telah berlalu masa-masa haid, maka bersihkanlah darah darimu lalu shalatlah." | bukhari:295 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata, Aku mendengar [Hisyam bin 'Urwah] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari ['Aisyah] bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya, "Aku mengeluarkan darah istihadlah (penyakit). Apakah aku tinggalkan shalat?" Beliau menjawab: "Jangan, karena itu hanyalah darah penyakit seperti keringat. Tinggalkanlah shalat selama masa haidmu, setelah itu mandi dan kerjakanlah shalat." | bukhari:314 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Fatimah binti Abu Hubaisy datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Itu hanyalah penyakit dan bukan haidl. Jika haidl itu tiba maka tinggalkan shalat dan jika telah usai maka bersihkanlah darah dari dirimu (mandi) dan kerjakan shalat." Hadits ini adalah hadits Waki'. | ibnu-majah:613 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] ia berkata; Seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Tidak, namun engkau hanya boleh meninggalkannya pada hari-hari engkau haid." Abu Bakr menyebutkan dalam haditsnya; "dan sesuai kebiasaannya dalam setiap bulan, setelah itu mandi dan sumbatlah dengan kain dan lakukanlah shalat." | ibnu-majah:615 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] ia berkata; Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Sesungguhnya aku adalah wanita yang keluar darah istihadlah hingga tidak suci, maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau menjawab: "Tidak, itu hanyalah penyakit dan bukan haidl. Jauhilah shalat di hari-hari haidlmu kemudian shalatlah, dan wudlulah pada setiap shalat meskipun darah menetes di atas tikar." | ibnu-majah:616 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah baju putih, karena sesungguhnya baju putih lebih suci dan lebih baik." | ibnu-majah:3557 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Fathimah binti Hubaisy bertanya, "Wahai Rasulullah, aku belum suci, apakah aku boleh meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Itu adalah darah biasa dan bukan haid. Jika telah datang haid maka tinggalkan shalat. Dan jika masa haid telah habis maka laksanakanlah shalat, bersihkanlah darahmu dan kerjakan shalat." | malik:122 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, "Fathimah binti Abi Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, aku adalah seorang perempuan berdarah istihadhah, maka aku tidak suci, apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Maka beliau bersabda, "Darah tersebut ialah darah penyakit bukan haid, apabila kamu didatangi haid hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haid berhenti dari keluar, hendaklah kamu mandi dan mendirikan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dengan semisal hadits Waki' dan sanadnya, sedangkan dalam hadits Qutaibah dari Jarir, Fathimah binti Abi Hubais bin Abdul Muththalib bin Asad datang, sedangkan dia adalah perempuan dari kalangan kami. Perawi berkata, dan dalam hadits Hammad bin Zaid ada tambahan huruf yang tidak kami sebutkan. | muslim:501 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Utsman] dari [Anas] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahi Zainab, Ummu Sulaim menghadiahkan kepada beliau adonan kue di dalam mangkok yang terbuat dari batu. Anas berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan undanglah orang-orang Islam yang kamu temui." Lantas saya pergi dan mengundang siapa saja yang saya temui, kemudian mereka masuk (ke rumah beliau) dan menyantap makanan, lalu mereka kembali pulang. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya ke dalam adonan tersebut sambil berdo'a Anas berkata; (meletakkan tangannya) ke dalam adonan tersebut dan mengucapkan do'a sebagaimana yang telah dikehendaki Allah. Saya tidak meninggalkan seorang pun yang saya temui melainkan saya mengundangnya, lantas mereka makan hidangan tersebut sampai kenyang, kemudian mereka kembali pulang. Kecuali sekelompok orang yang masih tetap bercakap-cakap, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam malu jika menegur mereka, sehingga beliau keluar dan meninggalkan mereka ke dalam rumah, maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat: " Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, Qatadah menambahkan; "Tanpa menunggu lama makanan terhidang, tetapi jika kamu diundang, maka masuklah… - sampai kepada firman-Nya - yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." (Al Ahzab: 53). | muslim:2573 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abdah], [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata: "Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Aku perempuan yang sedang mengalami istihadhah, dan aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau bersabda, " Tidak, itu darah penyakit, bukan haid. Bila datang haid, tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai haid maka cucilah darah itu darimu dan shalatlah." | nasai:212 |
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Araby] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad Yaitu Ibnu Zaid] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] Radliyallhu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, maka ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, " Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak bersuci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, " Itu darah penyakit, bukan haid. Bila sedang haid maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai dari haid maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haid." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?, maka beliau menjawab, "Tidak seorangpun meragukan hal itu." Abu Abdurrahman berkata; "saya tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan dalam hadits ini lafadz 'wa tawadha'i' (dan berwudlulah) selain Hammad bin Yazid, padahal telah banyak yang meriwayatkan hadits ini dari Hisyam, tapi mereka tidak menyebutkan di dalamnya lafadz 'Wa tawadha'i'. | nasai:217 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], dari [Aisyah Radliyallahu'nha] dia berkata; "Fatimah binti Abu Hubaisy berkata, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci. Apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, " Itu hanya darah penyakit, bukan darah haid. Bila datang waktu haid maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai waktu kebiasaan haid, maka cucilah (bersihkanlah) tempat darah itu dan shalatlah." | nasai:218 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Asy'ats] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] berkata; "Saya mendengar dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya], dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, " Tidak, itu hanya darah penyakit, -Khalid berkomentar setelah ku ungkapkan kepadanya perihal `arq, "`arq bukan darah haid. Jadi bila datang waktu haid maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai waktu kebiasaan haid maka cucilah (tempat) keluarnya darah itu dan shalatlah." | nasai:219 |
Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] berkata; Telah mengabarkan kepadaku dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] berkata; "Ada seorang perempuan yang bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, 'Aku sedang istihadhah, maka aku tidak suci. Apakah aku harus meninggalkan shalat? ' beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak, tetapi tinggalkan shalat pada ukuran hari dan malam sesuai jadwal haidlmu, kemudian mandi dan balutlah dengan kain pada tempat keluarnya darah, lalu shalatlah'." | nasai:351 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Abdah], [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata, " Fatimah binti Hubaisy datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, 'Aku sedang mengalami istihadhah dan aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Beliau bersabda: 'Tidak, itu darah penyakit, bukan haidl. Bila datang haidl maka tinggalkanlah shalat, dan jika sudah selesai haidl maka cucilah darah itu dan shalatlah." | nasai:356 |
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi] dari [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa Fatimah binti Hubaisy mengalami istihadhah, lalu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang istihadhah, maka aku tidak suci. Jadi apakah aku harus meninggalkan shalat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Itu darah penyakit, bukan haidl. Bila datang haidl, maka cucilah bekas darah darimu dan berwudlulah, karena itu hanya darah penyakit, bukan haidl." Beliau ditanya, "Bagaimana dengan mandi?" Beliau menjawab: "Tidak seorang pun yang meragukannya." Abu Abdurrahman berkata; Yang meriwayatkan hadits ini tidak hanya satu orang, dari Hisyam bin Urwah dan dia tidak menyebutkan didalamnya -wa tawadla'i- (.. dan berwudlulah..) selain Hammad saja. Wallahu Ta'ala A'lam. | nasai:361 |
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: Fatimah binti Abu Hubaisy berkata, "Wahai Rasulullah Shallallahu'alihi wasallam, aku sedang mengalami istihadhah, dan aku tidak suci." Beliau Shallallahu'alihi wasallam bersabda: "Itu hanya darah penyakit, bukan darah haidl. Bila datang waktu haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai haidl, maka cucilah tempat darah itu dan shalatlah." | nasai:362 |
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata; " Fatimah binti Abu Hubaisy berkata, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Itu hanya darah penyakit, bukan darah haidl. Bila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai waktu jadwal haidlnya, maka cucilah tempat darah itu dan shalatlah." | nasai:363 |
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Asy'ats] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Harits] dia berkata; Saya mendengar [Hisyam] berkata; dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha dia berkata: ' Fatimah binti Abu Hubaisy berkata, 'Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tidak suci, jadi apakah aku harus meninggalkan shalat? ' Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Itu hanya darah penyakit". Khalid berkata; Dan dari apa yang saya baca ada tambahan lain: "Dan bukan darah haidl. Jadi bila datang waktu haidl maka tinggalkanlah shalat, dan jika telah selesai haidl maka cucilah tempat itu dan shalatlah." | nasai:364 |
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dia berkata; aku mendengar [Sa'id bin Abu 'Arubah] menceritakan dari [Ayyub] dari [Abu Qibalah] dari [Abul Muhallab] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pakailah baju kalian yang berwarna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan kafanilah orang-orang yang meninggal diantara kalian dengan kain tersebut." | nasai:1870 |
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Sa'id bin Abu Arubah] menceritakan dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pakailah pakaian kalian yang berwarna putih, karena itu lebih bersih dan lebih baik. Dan kafanilah orang yang meninggal di antara kalian dengannya." Yahya berkata, "Aku belum menulisnya (hadits ini)." Aku berkata, "kenapa?" Ia menjawab, "Aku telah mencukupkan diri dengan hadits Maimun bin Abu Syabib bin Samurah." | nasai:5227 |
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat." | tirmidzi:116 |
telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Sesungguhnya aku mengalami istihadlah, sehingga aku menjadi tidak suci, maka apakah aku harus meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, hendaklah engkau mandi dan shalat." Maka Ummu Habibah pun selalu mandi ketika akan shalat." Qutaibah berkata; "Al Laits berkata; "Ibnu Syihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Ummu Habibah untuk mandi setiap kali akan shalat, namun itu adalah sesuatu yang biasa ia lakukan." Abu Isa berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan dari Az Zuhri, dari Amrah, dari 'Aisyah, ia berkata; "Ummu Habibah binti Jahasy meminta fatwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan sebagian ulama mengatakan bahwa wanita yang mengalami istihadlah hendaknya mandi pada setiap kali akan shalat." [Al Auza'i] meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. | tirmidzi:119 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenakanlah pakaian warna putih, karena itu lebih suci dan lebih baik, dan gunakanlah kain putih untuk mangkafani mayit kalian." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan dalam bab ini, ada juga hadits dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. | tirmidzi:2734 |