Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali.

AbuDaud:102

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dia telah berwudhu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'qil bin Ubaidullah Al-Jazari] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas).

AbuDaud:148

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam apabila hendak tidur sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu dahulu sebagaimana wudhu beliau ketika hendak shalat. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mubarak] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; dan apabila beliau hendak makan, sedang beliau dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Yunus], dia menjadikan kisah makan sebagai perkataan [Aisyah] secara singkat. Dan diriwayatkan oleh [Shalih bin Abu Al Akhdlar] dari [Az-Zuhri] sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Mubarak, hanya saja dia mengebutkan; dari [Urwah] atau [Abu Salamah]. Dan diriwayatkan oleh [Al Auza'i] dari [Yunus] dari [Az-Zuhri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Al-Mubarak.

AbuDaud:192

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah] telah menceritakan kepadanya dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya dia pernah menceritakan, bahwasanya mereka (para sahabat) mengusap (anggota tayamum) dengan debu tanah untuk melaksanakan shalat Shubuh, sedangkan mereka itu bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan, kemudian mengusap muka mereka sekali, lalu mereka menepuk debu tanah dengan telapak tangan mereka sekali lagi, terus mereka usapkan pada tangan mereka semuanya sampai ke pundak dan ketiak dari bagian dalam tangan mereka. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] dan [Abdul Malik bin Syu'aib] dari [Ibnu Wahb] seperti hadits ini. Dia berkata; Kaum Muslimin menepukkan telapak tangan mereka ke tanah tanpa menggenggam tanah sedikit pun. Lalu dia menyebutkan hadits semisalnya tanpa menyebutkan perihal pundak dan ketiak. Ibnu Al-Laits berkata; Sampai di atas siku.

AbuDaud:272

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum.

AbuDaud:283

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:333

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka.

AbuDaud:372

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dan [Yahya bin Azhar] dari [Ammar bin Sa'd Al-Muradi] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] bahwasanya [Ali radliallahu 'anhu] melewati negeri Babilonia dalam sebuah perjalanannya, kemudian seorang muadzin mengumandangkan adzan shalat Ashar, maka ketika dia telah keluar dari negeri tersebut, dia memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan adzan lalu dilaksanakanlah shalat, ketika dia selesai melaksanakan shalat, dia berkata; Sesungguhnya kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam melarangku untuk melaksanakan shalat di kuburan dan melarangku juga untuk melaksanakan shalat di negeri babilonia, karena negeri ini terlaknat. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Azhar] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Al-Hajjaj bin Syaddad] dari [Abu Shalih Al-Ghifari] dari [Ali] yang maknanya sama dengan hadits Sulaiman bin Dawud dengan menyebutkan kata kharaja sebagai ganti kata baraza.

AbuDaud:414

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu."

AbuDaud:730

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, sehingga tidak tahu tiga atukah empat raka'atkah yang telah di kerjakan, hendaknya ia sujud dua kali ketika sedang duduk sebelum salam, jika ternyata raka'at yang di kerjakannya itu raka'at yang kelima, maka shalatnya di sempurnakan oleh dua sujud tersebut, sekiranya sudah cukup empar raka'at, maka sujudnya itu untuk menjengkelkan syetan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman Al Qarri] dari [Zaid bin Aslam] dengan isnadnya Malik dia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan apabila ia meyakini telah mengerjakan tiga raka'at, hendaknya ia berdiri untuk menyempurnakan satu raka'at dengan sujudnya kemudian dia duduk sambil membaca tasyahud. Apabila telah selesai dan tinggal salam, hendaknya ia sujud dua kali kemudian salam…" kemudian dia menyebutkan makna hadits Malik. Abu Daud mengatakan; "Demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ibnu Wahb] dari [Malik] dan [Hafsh bin Maisarah], [Daud bin Qais] serta [Hisyam bin Sa'd] kecuali Hisyam yang menyampaikan dari [Abu Sa'id Al Khudri]."

AbuDaud:866

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata; "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jum'at, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar, maka Umar berkata; "Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian 'Utharid tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah. ' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khattab mendapati kain sutera yang di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Belilah ini, untuk berhias diri pada hari raya atau untuk menerima tami delegasi…" kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, namun hadits yang pertama lebih sempurna."

AbuDaud:909

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru] bahwa [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah tidak semestinya salah seorang dari kalian memiliki dua pakaian atau jika salah seorang punya kemampuan mempunyai dua pakaian untuk melaksanakan shalat jum'at selain pakaian untuk bekerja sehari-hari?." 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Ibnu Habban] dari [Ibnu Salam] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian diatas mimbar." Abu Daud berkata; "Dan hadits ini di riwayatkan oleh [Wahb bin Jarir] dari [ayahnya] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:910

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami ['Imran] dari [Qatadah] dari ['Abd Rabbihi] dari [Abu 'Iyadl] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertasyahhud (memulai khutbahnya), beliau mengucapkan: "ALHAMDULILLAH NASTA'IINUHU WANASTAGHFIRUHU WANA'UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA MAN YAHDIHILLAHU FALA MUDHILLA LAHU WAMAN YUDHLIL FALA HADIYA LAHU. WAASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WAASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASULUHU ARSALAHU BIL HUDA, BASYIRAW WANADZIRAN BAINA YADAYISSA'AH MAN YUTHI'ILLAHA WARASULAHU FAQAD RASYAD WAMAN YA'SHIHIMA FAINNAHU LA YADHURRU ILLA NAFSAHUWALA YADHURRU-LLAHA SYAIAN (segala puji bagi Allah, kita memohon ampun kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya dan berlindung kepada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kita, barang siapa yang di beri petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa di sesatkan-Nya, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberikannya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya yang diutus dengan kebenaran sebagai pamberi kabar gembira dan sekaligus pemberi peringatan sebelum datangnya hari Kiamat. Barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka dia telah mendapatkan petunjuk dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka sesungguhnya dia tidaklah mencelakakan kecuali dirinya sendiri dan Allah tidak rugi sedikitpun)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus] bahwa dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang tasyahhudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada khutbah Jum'at, maka dia menyebutkan seperti diatas dengan tambahan; "WAMAN YA'SHIHIMA FAQAD GHAWA WANAS'ALULLAHA RABBANA AN YAJ'ALANA MIMMAN YUTHI'UHU WA YUTHI'I RASULAHU WA YATTABI' RIDHWANAHU WA YAJTANIB SAKHATHAHU FAINNAMA NAHNU BIHI WA LAHU" (Dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka dia telah tersesat, kami memohon kepada Allah Rabb kami agar menjadikan kami termasuk orang-orang yang taat kepada-Nya dan taat kepada rasul-Nya dan termasuk orang yang mengikuti keridhaan-Nya serta menjauhi kamurkaan-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang selalu merindukan keridhaan-Nya dan menjauhi kamurkaan-Nya)."

AbuDaud:925

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Marwan] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [saudara perempuannya] dia berkata; "Aku tidak pernah hafal surat Qaaf, kecuali dari mulut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena beliau membacanya setiap Jum'at." Abu Daud berkata; Demikianlah yang di riwayatkan oleh [Yahya bin Ayyub] dan [Ibnu Abu Rijal] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu'man]. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Saudara perempuannya 'Amrah binti Abdurrahman] bahwa dirinya lebih tua daripada saudara perempuannya dan haditsnya semakna."

AbuDaud:929

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Iedul Fithri dan Adha dan biasa takbir tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua." telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad dan maksud yang sama, katanya; "Selain takbir untuk ruku'."

AbuDaud:970

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Mauhib] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadlal] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat safar sebelum matahari condong (ke barat), maka beliau mengakhirkan Dluhur hingga waktu Ashar, kemudian beliau singgah dan menjama' keduanya, apabila matahari mulai condong sebelum berangkat, maka beliau mengerjakan shalat Dluhur lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam berangkat." Abu Daud berkata; "Mufadlal adalah qadli (hakim) daerah Mesir, sedangkan orang yang di ijabahi do'anya adalah ibnu Fadlalah." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Jabir bin Isma'il] dari ['Uqail] seperti hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Kemudian beliau mengakhirkan waktu Maghrib hingga beliau menjama' shalat Isya' ketika mega merah telah hilang."

AbuDaud:1030

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain."

AbuDaud:1139

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Ad Dzi`b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; "Aku pernah membaca surat An Najm di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits di atas. Abu Daud berkata; "Zaid adalah seorang Imam, namun dia tidak sujud ketika membaca surat tersebut."

AbuDaud:1196

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

AbuDaud:1331

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Isma'il bin Ja'far], dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman], dari [Yazid] mantan budak Al Munba'its, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai barang temuan, beliau berkata: "Umumkan satu tahun, kemudian ketahuilah talinya dan kantongnya kemudian nafkahkan kepada dirimu. Apabila pemiliknya datang maka berikan kepadanya." Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan kambing yang tersesat? Beliau bersabda: "Ambillah kambing tersebut, sesungguhnya kambing tersebut adalah milikmu atau saudaramu atau milik serigala." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaiamana dengan unta yang tersesat? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam marah hingga kedua pipinya atau wajahnya memerah. Beliau berkata: "Apa urusanmu dengannya? Ia memiliki sepatu, dan kantong air minum hingga pemiliknya mendapatkannya." Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dengan sanad dan maknanya. Ibnu Wahb menambahkan; kantong air minum, unta tersebut minum air dan memakan pohon. Dan beliau tidak mengatakan: "Ambillah kambing yang hilang." Dan beliau berkata mengenai barang temuan: "Umumkan selama satu tahun, apabila pemiliknya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka urusanmu dengannya." Dan beliau tidak menyebutkan nafkahkan kepada dirimu. Abu Daud berkata; [Ats Tsauri] dan [Sulaiman bin Bilal] serta [Hammad bin Salamah] dari [Rabi'ah] seperti itu seperti itu, mereka tidak menyebutkan; "ambillah barang temuan tersebut."

AbuDaud:1451

Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Mauhib] serta [Ahmad bin Shalih], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr] dari [Bukair] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] dari [Abdurrahman bin Utsman At Taimi] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melarang dari barang temuan dari orang yang melakukan haji. Ahmad berkata; Ibnu Wahb berkata mengenai barang temuan dari orang yang melakukan haji; ia tinggalkan hingga ditemukan pemiliknya. Ibnu Mauhib berkata; dari 'Amr.

AbuDaud:1461

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita muslimah untuk bersafar sejauh perjalanan satu malam kecuali bersama dengan seorang laki-laki yang memiliki hubungan mahram dengannya." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dan [An Nufaili] dari [Malik], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Bisyr bin Umar], telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id], Al Hasan dalam haditsnya berkata; dari [ayahnya], kemudian mereka sama-sama dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: 'Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk bersafar satu hari satu malam …. Ia menyebutkan maknanya. Abu Daud berkata; Al Qa'nabi dan An Nufaili tidak menyebutkan; dari ayahnya. [Ibnu Wahb], serta [Utsman bin Umar] telah meriwayatkan dari [Malik] sebagaimana yang dikatakan Al Qa'nabi. Telah menceritakan kepada Kami [Yusuf bin Musa] dari [Jarir] dari [Suhail] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "….." kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu hanya saja ia berkata; selama

AbuDaud:1465

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Kami keluar bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya haji wada'. Diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah dan diantara Kami ada yang bertalbiyah untuk melakukan haji. Sedangkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah untuk melakukan haji. Adapun orang yang bertalbiyah untuk melakukan haji atau menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada Hari Nahr (penyembelihan kurban). Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Abu Al Aswad] dengan sanadnya seperti itu. Ia menambahkan; adapun orang yang bertahlil untuk melakukan umrah maka ia bertahallul.

AbuDaud:1516

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini.

AbuDaud:1553

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nubaih bin Wahb], ia berkata; Umar bin 'Ubaidullah bin Ma'mar merasakan sakit kedua matanya, kemudian ia mengirim utusan kepada [Aban bin Utsman]. -Sufyan berkata; ia adalah pemimpin haji- Umar bertanya apa yang harus ia lakukan terhadap kedua mata tersebut? Aban berkata; balutlah keduanya menggunakan shabir (suatu bahan yang rasanya pahit) karena aku mendengar [Utsman] radliallahu 'anhu menceritakan hal tersebut dari Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ibrahim bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] dengan hadits ini.

AbuDaud:1567

Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] saudara Bani Abduddar bahwa Umar bin 'Ubaidullah mengutusnya datang kepada [Aban bin Utsman bin 'Affan] untuk bertanya kepadanya, dan pada saat itu Aban adalah pemimpin haji, dan mereka berdua sedang berihram. Ia berkata; aku ingin menikahkan anak wanita Syaibah bin Jubair dengan Thalhah bin Umar, aku ingin engkau menghadirinya. Kemudian Aban mengingkari hal tersebut, dan berkata; sesungguhnya aku mendengar ayahku yaitu [Utsman bin Affan] berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang berihram tidak boleh menikah dan tidak boleh menikahkan." Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] bahwa [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada mereka, telah menceritakan kepada Kami [Sa'id] dari [Mathar] dan [Ya'la bin Hakim] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahb] dari [Aban bin Utsman] dari [Utsman] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ….. -ia menyebutkan seperti hadits tersebut, dan menambahkan kata: dan tidak boleh melamar.

AbuDaud:1569

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Al A'masy]. Dan diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Bayan], telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidah], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman Al A'masy] secara makna, dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertolak dari 'Arafah dalam keadaan tenang, dan memboncengkan Usamah. Beliau mengatakan: "Wahai para manusia, hendaknya kalian dalam keadaan tenang, sesungguhnya kebaikan tidak dengan mempercepat lari kuda dan unta." Ibnu Abbas berkata; aku tidak melihatnya unta tersebut mengangkat kedua tangannya seperti biasa hingga beliau sampai ke Muzdalifah. [Wahb] menambahkan; kemudian beliau memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, dan berkata: "Wahai manusia, sesungguhnya kebaikan bukanlah dengan mempercepat lari kuda dan unta, hendaknya kalian dalam keadaan tenang." Ia berkata; aku tidak melihat unta tersebut mengangkat kedua tangannya hingga beliau sampai ke Mina.

AbuDaud:1640

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] dan [Yahya bin Ma'in] dengan makna yang sama, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [ayahnya] dari [ibunya yaitu Zainab binti Abu Salamah] dari [Ummu Salamah], mereka semua menceritakan kepadanya hal tersebut dari Ummu Salamah, ia berkata; pada malam bagianku yang seharusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku adalah sore hari nahr. Wahb bin Zam'ah serta seseorang dari keluarga Umayyah dengan memakai jubah datang dan menemuiku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Wahb: "Apakah engkau telah melakukan thawaf ifadhah wahai Abu Abdullah?" Ia berkata; demi Allah, belum wahai Rasulullah! Beliau berkata: "Lepaskan jubah darimu!" Abu Salamah berkata; kemudian ia melepas jubah tersebut dari kepalanya dan temannya pun melepas jubahnya. Kemudian Wahb bin Zam'ah berkata; kenapa wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Sesungguhnya ini adalah hari diberinya kalian keringanan apabila kalian melempar jumrah dari setiap apa yang haram bagi kalian kecuali bercampur dengan wanita. Apabila kalian berada di sore hari sebelum melakukan thawaf di Ka'bah, maka kalian dalam keadaan sedang berihram seperti keadaan kalian sebelum melempar jumrah, hingga kalian melakukan thawaf di Ka'bah."

AbuDaud:1708

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dari [Amir] dari [Al Harits] dari [Ali] radliallahu 'anhu, Isma'il berkata; aku melihat ia merafa'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat muhallil (seseorang yang menikahi wanita yang telah dicerai tiga kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut) dan muhallal lahu (seseorang -suami pertama- yang menyurh orang lain agar menikahi isterinya yang telah dicerai tiga kali agar halal dinikahi kembali). Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Al Harits Al A'war] dari seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; kami melihat bahwa ia adakah [Ali] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama.

AbuDaud:1778

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mathor Al Warraq], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "TIdak ada penceraian kecuali pada apa yang engkau miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau miliki, tidak ada jual beli kecuali pada sesuatu yang engkau miliki." Ibnu Ash Shabbah menambahkan; dan tidak boleh memenuhi nadzar kecuali pada Sesutu yang engkau miliki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dengan sanadnya, sedang maknanya dengan tambahan; "Barangsiapa yang bernadlar untuk berbuat maksiat maka tidak ada sumpah baginya, dan barang siapa yang bersumpah untuk memutus tali silaturrahim maka tidak ada sumpah baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim], dari [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ini: "Dan tidak boleh ada nadzar kecuali dalam perkara yang diharapkan dengannya wajah Allah ta'ala."

AbuDaud:1873

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya.

AbuDaud:1917

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya.

AbuDaud:1918

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki dari Bani Fazarah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteriku melahirkan anak yang berkulit hitam. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau memiliki unta?" Ia berkata; ya. Beliau berkata: "Apa warnanya?" Ia berkata; merah. Beliau berkata: "Apakah ada diantara yang berwarna coklat sawo matang?" ia berkata; diantaranya ada yang berwarna coklat sawo matang. Beliau berkata: "Dari manakah menurutmu hal itu berasal?" Ia berkata; kemungkinan kerena pengaruh keturunan. Beliau berkata: "Dan anak ini kemungkinan ada pengaruh keturunan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dengan sanad dan maknanya, dan pada saat itu menyindir untuk mengingkari anak tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah] bahwa seorang badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya isteri saya telah melahirkan anak hitam, dan saya mengingkarinya. Kemudian ia menyebutkan maknanya.

AbuDaud:1927

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Muhajir Al Anshari], telah menceritakan kepadaku ['Aqil bin Syabib], dari [Abu Wahb Al Jusyami], dan ia pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaknya kalian memiliki kuda hitam kemerah-merahan yang dahinya dan kakinya berwarna putih, atau yang berwarna blonde yang dahi dan kakinya berwarna putih, atau kuda hitam yang dahi dan kakinya berwarna putih." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir], telah menceritakan kepada kami ['Aqil bin Syabib], dari [Abu Wahb], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kuda yang berwarna blonde yang dahi dan kakinya berwarna putih, atau kuda yang kemerah-merahan yang dahi dan kakinya berwarna putih." Ia menyebutkan seperti hadits tersebut. Muhammad bin Muhajir berkata; dan aku bertanya kepada 'Aqil; kenapa lebih diutamakan yang berwarna kemerahan? Ia berkata; karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus sebuah pasukan dan orang yang paling pertama membawa berita kemenangan adalah orang yang memiliki kuda kemerah-merahan.

AbuDaud:2181

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin Ya'qub Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah haram atas kita darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslim, dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub], dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik…. Seperti makna hadits tersebut.

AbuDaud:2271

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut.

AbuDaud:2279

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj], dari [Ibnu Ya'la], ia berkata; kami pernah berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia diberi empat orang musuh yang kuat, kemudian ia memerintahkan untuk membunuh mereka. Kemudian mereka di bunuh dengan ditahan dan dilempari. Abu Daud berkata; selain Sa'id telah berkata kepadaku dari Ibnu Wahb dalam hadits ini, ia berkata; dengan melempari anak panah. Kemudian hal tersebut sampai kepada [Abu Ayyub Al Anshari], lalu ia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari membunuh dengan cara menahan dan melemparinya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganku, seandainya hal tersebut adalah ayam betina, maka aku tidak akan menjadikannya sasaran. Kemudian hal tersebut sampai kepada Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, kemudian ia memerdekakan empat orang budak.

AbuDaud:2312

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami sampai pada seorang wanita anshar di beberapa pasar kemudian wanita tersebut datang dengan membawa dua orang anak wanitanya dan berkata; wahai Rasulullah, ini adalah dua anak wanita Tsabit bin Qais, ia terbunuh bersama engkau pada saat perang Uhud. Dan pamannya telah mengambil seluruh harta dan warisan mereka berdua, dan tidaklah Tsabit meninggalkan harta untuk mereka berdua melainkan ia telah mengambilnya. Bagaimana pendapat engkau wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka berdua tidaklah dinikahkan selamanya kecuali mereka memiliki harta. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memutuskan dalam perkara tersebut." Jabir berkata; dan turunlah Surat An Nisa`: "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Panggilkan wanita tersebut sahabatnya (paman kedua anak tersebut)!" kemudian beliau berkata kepada paman kedua anak tersebut: "Berikan kepada keduanya dua pertiga, dan berikan seperdelapan kepada ibu mereka, dan sisanya adalah untukmu." Abu Daud berkata; Bisyr telah salah dalam hal tersebut. Sesungguhnya mereka berdua adalah anak wanita Sa'd bin Ar Rabi', sedangkan Tsabit bin Qais terbunuh pada perang Yamamah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Qais], dan yang lainnya dari kalangan ahli ilmu, dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil], dari [Jabir bin Abdullah], bahwa isteri Sa'd bin Ar Rabi' berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya Sa'd telah mati dan meninggalkan dua anak wanita, kemudian Ibnu As Sarh menyebutkan hadits seperti hadits tersebut. Abu Daud berkata; dan hadits ini lebih shahih.

AbuDaud:2505

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] dari [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menaklukkan sebagian besar Khaibar dengan kekerasan. Abu Daud berkata; dan telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin] sementara aku menyaksikan. [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kalian, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] bahwa Khaibar sebagianya diperoleh dengan kekerasan dan sebagiannya dengan perjanjian. Daerah Kutaibah kebanyakan dengan cara kekerasan, dan padanya terdapat perjanjain damai. Aku katakan kepada Malik, apakah Kutaibah itu? Ia berkata; tanah Khaibar yaitu empat puluh ribu tandan kurma.

AbuDaud:2622

Abu Daud berkata; telah dibacakan riwayat kepada [Al Harits bin Miskin], sementara aku menyaksikan, [Asyhab bin Abdul Aziz] telah mengabarkan kepadaku, ia berkata; [Malik] berkata; Umar telah mengusir penduduk Najran, dan mereka tidak diusir dari Taima` karena Taima` bukan termasuk negeri Arab. Adapun Bukit, maka aku berpendapat orang yahudi tidak diusir darinya karena mereka tidak memandangnya sebagai bagian dari tanah Arab. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; [Malik] berkata; Umar rahimahullah telah mengusir orang-orang Yahudi Najran dan Fadak.

AbuDaud:2638

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma.

AbuDaud:2671

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Mauhib], bahwa [Al Laits] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b] bahwa [Jabir bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antara dua orang diantara orang-orang yang terbunuh dalam perang Uhud. Dan beliau berkata: "Siapakah diantara mereka berdua yang lebih banyak menghafal Al Qur'an?" apabila telah ditunjukkan kepada salah seorang diantara mereka berdua (banyaknya hafalan di antara keduanya), maka beliau mendahulukannya memasukkan ke dalam lahad dan berkata: "Aku menjadi saksi bagi mereka pada Hari Kiamat." Beliau memerintahkan untuk mengubur mereka bersama darah mereka dan mereka tidak dimandikan. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Al Laits] dengan hadits ini dengan maknanya. Ia berkata; beliau menggabungkan dua orang diantara korban perang Uhud dalam satu kain.

AbuDaud:2731

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak], dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dalam bermaksiat, dan kafarahnya adalah kafarah sumpah." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dengan makna dan sanadnya. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad berkata; Ibnu Al Mubarak telah mengabarkan kepadaku dalam hadits ini; Abu Salamah telah menceritakan ……… Hal tersebut menunjukkan bahwa Az Zuhri tidak menengarnya dari Abu Salamah. Ahmad bin Muhammad berkata; dan yang membenarkan hal tersebut adalah apa yang telah diceritakan Ayyub bin Sulaiman. Abu Daud berkata; aku telah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; mereka telah merusak hadits ini terhadap kami. Dikatakan kepadanya; perusakan itu benar menurutmu, apakah ada yang meriwayatkannya selain Ibnu Abu Uwais? Ia berkata; Ayyub, ia paling mirip dengannya. Yaitu Ayyub bin Sulaiman bin Bilal, dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh Ayyub.

AbuDaud:2863

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lelaki mana saja yang menjual suatu barang kemudian orang yang membelinya bangkrut, dan orang yang menjualnya belum mengambil uang penjualannya sedikitpun kemudian mendapatkan barangnya, maka ia lebih berhak terhadapnya. Dan apabila orang yang membeli meninggal, maka pemilik barang sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …kemudian ia menyebutkan makna hadits Malik. Ia menambahkan, "Apabila ia telah mengambil sebagian uang hasil penjualannya, maka ia sama dengan para pemilik piutang." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Jabbar Al Khabaryiri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dan [Az Zubaidi]. Abu Daud berkata, "Ia adalah Muhammad bin Al Walid Abu Al Hudzail Al Himshi, dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Ia menyebutkan, "Apabila ia telah membayar sebagian harganya, maka sisanya pemilik barang tersebut adalah sama dengan para pemilik piutang. Dan siapapun orang yang meninggal dan padanya terdapat barang seseorang yang telah ia bayar sebagiannya, atau belum ia bayar, maka pemilik barang tersebut seperti para pemilik piutang." Abu Daud berkata, "Hadits Malik lebih shahih."

AbuDaud:3055

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa ['Amru bin Syu'aib] telah menceritakan kepadanya dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Permisalan orang yang meminta kembali apa yang telah ia berikan seperti anjing yang muntah lalu ia makan lagi. Apabila orang yang telah memberi meminta kembali pemberiannya, maka hendaknya diwakafkan dan diumumkan apa yang ia minta kembali kemudian hendaknya diserahkan kepadanya apa yang telah ia berikan."

AbuDaud:3073

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku ['Atha bin Abu Rabah] bahwa [Jabir bin Abdullah] berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan bawang putih dan bawang merah, maka hendaknya ia menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya." Beliau pernah diberi nampan berisi sayur-sayuran hijau. Kemudian beliau mencium bau sesuatu, ketika beliau menanyakan perihal bau tersebut, maka beliau pun diberitahu tentang bau tersebut. Kemudian beliau bersabda: "Dekatkan!" yaitu kepada sebagian sahabat yang bersamanya! Kemudian ketika beliau melihat mereka enggan makan, beliau pun bersabda: "Makanlah, sesungguhnya aku bermunajat kepada Dzat yang engkau tidak bermunajat kepada-Nya." Ahmad bin Shalih berkata, "Badr ditafsirkan Ibnu Wahb dengan nampan."

AbuDaud:3326

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], bahwa seorang laki-laki telah membebaskan enam orang budak dengan syarat ia telah meninggal, sedangkan ia tidak memiliki harta selain mereka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun marah. Kemudian beliau mengundang mereka dan membagi mereka menjadi tiga kelompok, beliau lalu mengundi mereka, kemudian membebaskan dua orang dan menyisakan empat orang (sebagai budak)." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Abu Qilabah] dengan sanad dan maknanya, namun ia tidak menyebutkan, 'kemudian beliau marah. ' Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Abdullah Ath Thahhan] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Zaid] bahwa seorang laki-laki anshar, seperti makna hadits tersebut. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Seandainya aku menyaksikannya sebelum ia dikubur, maka ia tidak dikubur di pekuburan orang-orang Muslim."

AbuDaud:3447

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Umar Ibnul Khaththab melihat kain bersulam sutera di jual depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya saja engkau membeli kain ini, sehingga engkau bisa memakainya di hari jum'at dan saat menerima utusan jika datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hanyasanya yang mengenakan ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Setelah itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa potong kain sutera, beliau lantas memberikan sepotong darinya kepada Umar Ibnul Khaththab. Umar lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau berikan ini kepadaku, padahal engkau telah berkata tentang sutera sebagaimana yang engkau katakan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai." Umar Ibnul Khaththab pun mengenakan kain tersebut untuk saudara laki-lakinya yang masih musyrik di Makkah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dengan kisah beriku, ia berkata, "Dengan kain sutera, " dan ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Lalu beliau mengirimkan jubbah (selendang) sutera kepada Umar." Beliau kemudian bersabda: "Juallah ini, dan gunakanlah hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhanmu."

AbuDaud:3522

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dan [Hisyam bin Urwah] dari [Urwah] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata, "Seorang laki-laki (banci) masuk menemui isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan para sahabat menganggapnya sebagai Ghairu Ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama isteri-isteri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata; 'Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan) '. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud bin Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah] secara makna. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] dengan hadits ini.. dengan tambahan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluarkan laki-laki (banci) itu ke padang pasir, dan datang setiap hari jum'at untuk mencari makan." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar] dari [Al Auza'i] -dalam kisah ini-, dikatakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika laki-laki (banci itu) mati kelaparan?" beliau lalu memberinya izin untuk masuk dua kali setiap hari jum'at untuk minta makan, kemudian kembali lagi."Ket; lipatan maksudnya, wanita yang gemuk jika dilihat dari arah perut maka akan terlihat dua lipatan -setiap lipatan ada dua sisi- yang ada diperutnya, sementara jika dilihat dari arah punggung maka akan terlihat empat lipatan yang memiliki delapan sisi. Dan ini hanya terjadi pada wanita yang gemuk.

AbuDaud:3583

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Mutharrif Ar Ruwasi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin menulis surat untuk orang-orang di luar arab, lalu dikatakan kepada beliau, "Sesungguhnya mereka tidak mau membaca surat tanpa ada setempelnya." Rasulullah kemudian membuat cincin dari perak dan memberi ukiran Muhammad Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] sebagaimana makna hadits Isa bin Yunus. Namun ia menambahkan, "cincin itu tetap berada dijarinya hingga meninggal, lalu pindah ke Abu Bakar hingga meninggal, lalu pindah ke Umar hingga meninggal, lalu pindah ke tangan Utsman. Dan ketika Utsman sedang berada di dekat sumur, cincin itu jatuh. Utsman memerintahkan untuk mencarinya namun tidak ketemu."

AbuDaud:3681

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Mauhab Al Hambdani] ia berkata; telah menceritakan kepadaku. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Bangsa Quraisy pernah dikagetkan dengan kasus pencurian seorang wanita Makhzumiyah. Orang-orang berkata, "Siapakah yang akan memintakan amnesti kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" sebagian yang lain menjawab, "Tidak ada yang berani melakukan hal itu selain Usamah bin Zaid, kekasih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Usamah kemudian menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga beliau pun bersabda: "Wahai Usamah! Apakah engkau akan meminta keringanan dalam masalah hukum had Allah? Beliau kemudian berdiri dan berkhutbah: "Hanyasanya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat dari mereka mencuri, mereka tidak menegakkan had. Tetapi jika ada orang rendahan yang mencuri, mereka menegakkan had atasnya. Demi Allah, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya." Telah menceritakan kepada kami [Abbas bin Abdul Azhim] dan [Muhammad bin Yahya] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ia berkata, "Pernah seorang wanita Makhzumiyah meminjam barang, kemudian ia mengingkari bahwa dirinya pernah meminjamnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memotong tangannya. Lalu ia mengisahkan sebagaimana dalam hadits Al Laits. Ia (perawi) berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memotong tangan wanita tersebut." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Wahb] meriwayatkan hadits ini dari [Yunus], dari [Az Zuhri], dalam hadits tersebut ia menyebutkan sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Al Laits, "Seorang wanita mencuri pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu ketika terjadinya penaklukan kota Makkah." [Al Laits] juga meriwayatkannya dari [Yunus], dari [Ibnu Syihab] dengan sanadnya. Ia menyebutkan, "Seorang wanita meminjam.." Mas'ud Ibnul Aswad juga meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Wanita tersebut mencuri kain beludru dari rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Dan [Abu Az Zubair] juga meriwayatkannya dari [Jabir]; "bahwasanya ada seorang wanita yang mencuri, maka ia berlindung kepada Zainab anak Rasulullah Shallahu 'Alaihi Wasallam."

AbuDaud:3802

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Didatangkan kepada Umar seorang wanita gila yang berbuat zina, Umar lalu minta masukan pendapat kepada orang-orang. Kemudian ia memerintahkan agar wanita itu dirajam. Wanita itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -semoga Allah meridhainya-, ia bertanya, "Ada apa dengan wanita ini?" orang-orang menjawab, "Wanita gila dari bani fulan, ia telah berbuat zina. Dan Umar memerintahkan agar ia dirajam saja." Ibnu Abbas berkata, "Ali kemudian berkata, "Bawalah ia kembali." Ali lantas mendatangi Umar dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau tahu bahwa pena pencatat amal itu diangkat dari tiga golongan manusia; orang gila hingga ia sembuh, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga ia balig?" Umar menjawab, "Tentu." Ali bertanya lagi, "Lalu kenapa wanita ini dirajam?" Umar menjawab, "Tidak apa-apa." Ali berkata, "Lepaskanlah ia." Ibnu Abbas berkata, "Umar kemudian membebaskan wanita tersebut. Lalu Umar pun bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] seperti hadits tersebut. Ia menyebutkan, "Hingga berakal." Dalam riwayat lain, "Orang gila hingga ia sadar." Perawi berkata, "Umar kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Sulaiman bin Mihran] dari [Abu Zhabyan] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "(wanita) itu lalu dibawa melewati [Ali bin Abu Thalib] -yakni sama dengan hadits Utsman- ia berkata, "Tidakkah engkau ingat (wahai Amirul Mukminin) bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Pena pencatat dosa itu diangkat dari tiga golongan; orang gila hingga ia waras, orang tidur hingga ia terbangun dan anak kecil hingga bermimpi basah?" Umar menjawab, "Engkau benar." Lalu Umar melepaskan wanita itu."

AbuDaud:3823

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa Al Balkhi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] berkata; [Mujalid] berkata; telah mengabarkan kepada kami dari [Amir] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Orang-orang yahudi datang dengan membawa seorang laki-laki dan perempuan mereka yang telah melakukan perzinaan. Beliau lalu bersabda: "Datangkan kepadaku orang yang paling tahu dari cendikia kalian." Mereka lalu mendatangkan dua anak Shuriya, beliau bertanya kepada keduanya: "Hukuman apa yang kalian dapatkan dalam kitab Taurat berkenaan dengan kedua pezina ini?" keduanya menjawab, "Kami mendapatkan dalam kitab taurat; jika ada empat orang saksi yang menyatakan bahwa mereka telah melihat kemaluan si laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita seperti pena celak masuk ke dalam botolnya, maka mereka harus dirajam." Beliau bertanya lagi: "Lalu apa yang menghalangi kalian untuk merajam mereka berdua?" keduanya menjawab, "Kekuasaan kami telah hilang, maka kami takut untuk dibunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas meminta didatangkan beberapa orang saksi, mereka lalu datang dengan membawa empat orang saksi yang kemudian menyatakan kesaksiannya, bahwa mereka melihat kemaluan si lelaki masuk ke dalam kemaluan wanita layaknya pena celak masuk ke dalam botolnya. Maka, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk merajam keduanya." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Mugirah] dari [Ibrahim] dan [Asy Sya'bi] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana hadits tersebut. Namun tidak disebutkan, 'beliau lalu minta didatangkan empat orang saksi, lalu mereka pun bersaksi." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin baqiyyah] dari [Husyaim] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Asy Sya'bi] seperti hadits tersebut."

AbuDaud:3862

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] dari [Yazid Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang yang telah minum khamer didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Pukullah ia." Abu Hurairah berkata, "Di antara kita ada yang memukul dengan tangan, sandal dan kain. Ketika beliau beranjak pergi, sebagian kami ada yang mengucapkan, "Semoga Allah menghinakanmu!" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kalian mengatakan begitu, jangan kalian bantu setan dalam memperdayanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Daud bin Abu Najiyah Al Iskandarani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Haiwah bin Syuraih] dan [Ibnu Lahi'ah] dari [Ibnul Had] dengan sanad dan maknanya. Setelah pemukulan (terhadap peminum khamer), ia menyebutkan dalam haditsnya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jelekkanlah ia." Maka orang-orang kembali menemui peminum khamer itu dan berkata, "Kamu tidak bertakwa kepada Allah!" Ada yang berkata, "Kamu tidak takut kepada Allah!" Ada yang berkata, "Kamu tidak punya malu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! ' Kemudian mereka membebaskan orang tersebut. Dan diakhir ucapannya, beliau mengatakan: "Jangan kalian katakan yang demikian, tetapi ucapkanlah 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia'." Dan sebagian mereka ada yang menambahkan kalimat dan semisalnya."

AbuDaud:3882

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri Al Mishri bin Akhi Risydina bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa [Ibnu Syihab] menceritakan kepadanya dari ['Abdurrahman bin Azhar] berkata, "Saat ini seakan aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di sebuah pemukiman, beliau mencari rumah Khalid Ibnul Walid. Ketika beliau dalam keadaan seperti itu, seorang laki-laki yang telah minum khamer dibawa ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda kepada orang banyak: "Pukullah ia!" kemudian di antara mereka ada yang memukul dengan sandal, tongkat dan Mitakhah -Ibnu Wahb mengartikan dengan pelepah kurma yang basah-." Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil pasir dan melemparkannya ke wajah laki-laki itu."

AbuDaud:3890

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Bukair bin Abdullah Ibnul Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Abdurrahman bin Jabir bin Abdullah] dari [Abu Burdah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang tidak boleh didera lebih dari sepuluh kali deraan, kecuali pada pelaksanaan hudud Allah Azza Wa Jalla." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Bukair Ibnul Asyaj] menceritakan kepadanya dari [Sulaiman bin Yasar] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Jabir] bahwa [Bapaknya] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar [Abu Burdah Al Anshari] berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda…lalu ia menyebutkan sebagaimana maknanya."

AbuDaud:3894

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al Mahri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, " [Jabir bin Abdullah] pernah menceritakan bahwa seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar menaburi racun pada daging kambing panggang. Kemudian ia menghadiahkan daging itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas mengambil lengan kambing tersebut dan memakannya bersama para sahabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka semua: "Angkatlah tangan kalian semuanya (jangan dimakan lagi)." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi tersebut. Lalu beliau bertanya kepada wanita itu: "Apakah kamu memberi racun pada daging ini?" wanita Yahudi itu menjawab, "Siapa yang memberimu kabar?" beliau menjawab: "Yang memberiku kabar adalah apa yang ada di tanganku ini." wanita Yahudi itu berkata, "Benar." Beliau bertanya lagi: "Apa yang kamu inginkan?" wanita Yahudi itu menjawab, "Dalam hati aku berkata, 'Jika dia memang seorang Nabi maka dia tidak akan mendapatkan bahaya, tetapi jika bukan seorang Nabi maka kami dapat beristirahat darinya'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memaafkan wanita Yahudi tersebut dan tidak menghukumnya. Para sahabat beliau yang ikut makan daging kambing itu meninggal, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membekam pada bagian tengkuknya karena daging yang dimakannya. Lalu beliau dibekam oleh Abu Hind -seorang mantan budak bani Bayadhah dari kaum Anshar- dengan menggunakan tanduk dan pisau tajam." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberi hadiah kambing panggang oleh seorang wanita Yahudi Khaibar, seperti dalam hadits Jabir. Ia (perawi) berkata, "Bisyr bin Al Bara bin Ma'rur Al Anshari meninggal dunia (karena makan daging kambing), maka Rasulullah mengutus seseorang untuk menjemput wanita Yahudi tersebut. Beliau bersabda: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan itu?" kemudian disebutkan sebagaimana dalam hadits Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan supaya wanita itu dihukum, maka wanita itu pun dibunuh. Namun ia tidak menyebutkan tentang cerita bekam."

AbuDaud:3911

Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] -dalam riwayat lain- dari [Khalid] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] -namun ia tidak menyebutkan Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah namun tidak makan zakat." Ia menambahkan, "Maka ada seorang wanita Yahudi Khaibar yang memberi hadiah daging guling yang telah dilumuri racun kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya lalu makan daging kambing tersebut. Namun kemudian, beliau bersabda: "Angkatlah tangan kalian (berhenti makan), karena sesungguhnya daging kambing ini telah memberiku kabar bahwa ia telah dibubuhi racun." Bisyr Ibnul Al Bara bin Ma'rur Al Anshari akhirnya meninggal dunia. Rasulullah kemudian mengutus utusan kepada wanita Yahudi tersebut. Beliau bertanya: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?" Wanita itu menjawab, "Jika engkau seorang Nabi, maka apa yang aku lakukan tidak akan membahayakanmu. Namun jika engkau hanya seorang raja, maka dengan begitu aku telah mengistirahatkan manusia darimu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas memerintahkan agar wanita itu dibunuh, maka ia pun dibunuh. Kemudian beliau berkata pada saat sakit yang membawanya kepada kematian: "Aku masih merasakan apa yang pernah aku makan di Khaibar, dan sekarang adalah waktu terputusnya punggungku (kematianku)."

AbuDaud:3912

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Salamah bin Kuhail] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Wahb Al Juhani] Bahwasanya ia pernah bergabung dengan pasukan [Ali radliallahu 'anhu] yang menuju kaum Khawarij. Ali lalu berkata, "Wahai manusia sekalian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan keluar sekelompok orang dari umatku, mereka membaca Al-Qur'an, dan bacaan kalian terhadap Al-Qur'an tidak sebanding dengan bacaan mereka, shalat kalian tidak sebanding dengan shalat mereka, dan puasa kalian tidak sebanding dengan puasa mereka sedikit pun. Mereka membaca Al-Qur'an dan menyangka bahwa bacaan itu baik untuk mereka, padahal bacaan mereka itu akan menjadi madharat bagi mereka. shalat mereka tidak melebihi kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam seperti anak panah keluar dari busurnya. Sekiranya pasukan yang memerangi mereka mengetahui keutamaan memerangi mereka, sungguh mereka akan bermalas-malas untuk beramal (setelah memerangi mereka). Ciri-cirinya, di antara mereka ada seorang laki-laki yang mempunyai lengan tetapi tidak mempunyai siku (gemuk dan banyak dagingnya), pada panggal lengannya seperti buah dada dan berambut putih. Apakah kalian akan pergi kepada Mu'awiyah dan penduduk Syam, lalu kalian tinggalkan mereka bersama keluarga dan harta kalian? Demi Allah, sungguh aku sangat menginginkan mereka (memerangi). Sebab mereka telah menumpahkan darah yang diharamkan dan merampas hak manusia. Maka berjalanlah dengan nama Allah." -Salamah bin Kuhail berkata; "Maka Zaid bin Wahab menunjukkan (menyebutkan) kepadaku tempat-tempat yang mereka lalui satu persatu hingga ketika sampai pada sebuah jembatan kami bertemu dengan orang-orang khawarij yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab Ar Rasibi, maka Ali berkata kepada mereka (kaum muslimin); "Lemparkanlah tombak-tombak kalian dan hunuslah pedang kalian dari sarungnya, karena sesungguhnya aku khawatir jika mereka menuntut perdamaian pada kalian sebagaimana mereka menuntut perdamaian pada kalian di hari Harura, (sehingga setelah itu mereka membangun kekuatan untuk memerangi kaum muslimin), akhirnya pasukan kaum muslimin melemparkan tombak-tombak mereka, dan menghunuskan pedang serta menikam orang-orang khawarij dengan tombak mereka", Zaid bin Wahab berkata; "hingga sebagian (kaum muslimin) dapat membunuh sebagian (orang-orang khawarij) ", Zaid Wahab melanjutkan; "pada waktu itu yang terbunuh dari kaum muslimin hanya dua orang, lalu Ali radliallahu 'anhu berkata; "carilah di antara mereka Al Mukhdaj", namun mereka tidak mendapatkannya, Zaid berkata; "akhirnya Ali berdiri sendiri untuk mencarinya hingga ia sampai pada tumpukan mayat yang saling terbunuh", Ali berkata; "Keluarkanlah mereka", maka akhirnya ia mendapatkan Al Mukhdaj dalam pendaman tanah, ia lantas bertakbir dan berkata; "Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang telah menyampaikannya (tentang informasi kejadian tersebut) ", lalu Abidah As Salmani mendekatinya dan berkata; "Wahai Amirul mukminin, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia, apakah engkau telah mendengar ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Iya, demi Allah yang tiada Ilah selain Dia", hingga Abidah memintanya untuk bersumpah tiga kali dan Ali pun bersumpah kepadanya tiga kali. telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Jamil bin Murrah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Wadhi`] berkata; Ali 'alahis salam berkata; "carilah Al Mukhdaj … -lalu ia menyebutkan redaksi hadits- maka mereka mengeluarkannya dari bawah tumpukan mayat di bawah gundukan tanah, Abu Al Wadhi` berkata; "seakan akan aku melihatnya (Al Mukhdaj) adalah seorang habasyah yang mengenakakan qiba' (sejenis pakaian luar, jaket atau rompi) salah satu tangannya kecil seperti buah dada perempuan yang memiliki bulu bulu kecil seperti bulu yang terdapat pada ekor yarbu' (binatang sejenis tupai)."

AbuDaud:4139

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya."

AbuDaud:4147

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abul Aswad] dari [Abu Dzar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami: "Jika salah seorang dari kalian marah dan ia dalam keadaan berdiri, hendakah ia duduk. Jika rasa marahnya hilang (maka itu yang dikehendaki), jika tidak hendaklah ia berbaring." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Dawud] dari [Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Abu Dzar dengan membawa pesan hadits ini." Abu Dawud berkata, "Hadits ini adalah yang paling shahih di antara dua hadits yang ada."

AbuDaud:4151

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Sa'id bin Abu Hilal] menceritakan kepadanya, bahwa [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] ia berkata, "Ada beberapa bacaan, tidaklah seseorang membacanya tiga kali saat berdiri dari majlisnya kecuali Allah akan menghapus dosanya karenanya. Dan tidaklah seseorang yang mengucapkannya dalam masjlis yang baik dan majlis dzikir, kecuali dengannya Allah akan menutup amal baiknya sebagaimana kertas yang diakhiri dengan kalimat: 'ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA LAA ILAAHA ILLA ANTA ASTAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Aku memohon ampunan dan taubat kepada-Mu)." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; [Amru] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Abu Amru] seperti hadits tersebut, dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4216

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dan [Habib bin Asy Syahid] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali kalian memanggil Abdi (budak laki-lakiku) dan amati (budak wanitaku). Dan jangan sekali-kali hamba sahaya memanggil Rabbi (pemeliharaku yang laki-laki) atau Rabbati (pemeliharaku yang wanita). Hendaklah seorang tuan memanggilnya dengan fataya (pelayan laki-lakiku) atau fatati (pelayan perempuanku), dan budak memanggil dengan sayyidi (tuan laki-lakiku) dan sayyidati (tuan wanitaku). Sebab kalian semua adalah Mamluk (budak) dan yang menjadi Rabb (pemelihara) adalah Allah semata." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] bahwa [Abu Yunus] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] tentang hadits ini. Hanya saja ia tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah ia mengatakan Sayyidi (tuanku) dan Maulaya (junjunganku)."

AbuDaud:4324

Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -maksudnya bin Abu Ayyub- ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah Ibnul Walid] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun di waktu malam beliau membaca: "LAA ILAAHA ILLA ANTA SUBHAANAKA ALLAHUMMA ASTAGHFIRUKA LIDZANBII WA AS`ALUKA RAHMATAKA ALLAHUMMA ZIDNII 'ILMAN WA LAA TUZIGH QALBII BA'DA IDZ HADAITANII WA HABLII MIN LADUNKA RAHMATAN INNAKA ANTAL WAHHAAB (Tidak ada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau ya Allah, aku meminta pengampunan kepada-Mu untuk dosaku, dan aku meminta rahmat-Mu. Ya Allah, tambahkanlah ilmu kepadaku, jangan Engkau condongkan hatiku kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk. Dan karuniakanlah kepadaku rahmat dari sisi Engkau. Karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)."

AbuDaud:4402

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha bin As Saib] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ada dua perkara, sekiranya keduanya itu selalu dijaga oleh seorang muslim, maka ia akan masuk surga. Dua perkara itu sangat mudah untuk dikerjakan, tetapi sedikit yang mau melaksanakannya. Yaitu; setiap selesai shalat mengucapkan tasbih sebanyak sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali. Hal itu akan sama dengan seratus lima puluh dengan lisan dan seribu lima ratus dalam timbangan. Membaca takbir sebanyak tiga puluh empat jika akan tidur, membaca tahmid sebanyak tiga puluh tiga dan membaca tasbih sebanyak tiga puluh tiga, maka itu adalah seratus dalam hitungan lisan dan seribu dalam hitungan timbangan." Sungguh, aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitungnya dengan tangan." Lau para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dua hal itu mudah untuk dilakukan tetapi kenapa sedikit yang melakukannya?" beliau menjawab: "Setan datang kepada salah seorang dari kalian saat tidur, lalu dia akan menidurkan kalian sebelum kalian membacanya. Setan juga datang saat shalat, lalu dia akan mengingatkan semua keperluannya sebelum ia membacanya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayyasy bin Uqbah Al Hadhrami] dari [Al fadhl bin Hasan Adh Dhamri] bahwa [Ibnu Ummul hakam] atau [Dhaba'ah] -keduanya puteri Az Zubair- ia menceritakan kepadanya dari salah seorang dari mereka, bahwa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapatkan tawanan, lalu aku dan saudaraku Fatimah binti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian kami mengadukan semua permasalahan kami dan minta agar beliau memerintahkan (petusnya) memberikan budak kepada kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kalian telah di dahului oleh anak-anak yatim badar (anak-anak yang bapaknya meninggal di badar)." Kemudian ia menyebutkan kisah hadits tasbih. Beliau bersabda: "Setiap selesai dari melaksanakan shalat …namun tidak menyebutkan ketika akan tidur."

AbuDaud:4404

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] telah menceritakan kepada kami [Az-Zuhri] dari [Shafwan bin Abdillah bin Shafwan] dari [bapaknya] dikatakan kepada Shafwan bin Umayyah bin Khalaf, celakalah orang yang tidak berhijrah. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; saya tidak akan menemui keluargaku hingga saya datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya menunggang kendaraanku, saya temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saya tanyakan, wahai Rasulullah! Orang-orang mengatakan 'Celaka orang yang tidak berhijrah. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Sekali-kali tidak, wahai Abu Wahab! kembalilah ke tanah Makkah!" (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; ketika saya sedang tidur, tiba-tiba datang seorang pencuri yang mengambil bajuku dari bawah kepalaku, lalu saya mendapatkannya hingga saya membawanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saya katakan, orang ini mencuri bajuku. Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh untuk memotong tangannya. (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; Wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, 'Bukanlah ini yang saya inginkan, akan tetapi saya ingin menjadikan baju itu sebagai sedekah padanya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa kamu tidak mengatakannya sebelum kamu membawanya kepadaku?"

ahmad:14764

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] yaitu Ibnu Abu 'Arubah, dari [Qatadah] dari ['Atho'] dari [Thoriq bin Muroqqi'] dari [Shafwan bin Umayyah] seseorang mencuri mantelnya lalu dibawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu beliau menyuruh untuk memotongnya. Lalu (Shafwan bin Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; 'Wahai Rasulullah saya telah memaafkannya.' (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kalau saja itu sebelum kamu membawanya kepadaku Wahai Abu Wahb?." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memotongnya.

ahmad:14766

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id bin As Shalt] dari [Suhail bin Al Baidla] berkata; tatkala kami sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya membonceng beliau. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Suhail bin Al Baidla!" beliau mengangkat suaranya dua atau tiga kali, semuanya Suhail menjawabnya. Orang-orang mendengar suara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan mereka menyangka menginginkan mereka, lalu orang yang berada di hadapan beliau berhenti dan orang yang berada di belakang beliau mengejarnya. Setelah mereka terkumpul, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, niscaya Allah mengharamkan neraka atasnya dan wajib baginya surga." Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Al Had] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Ibrahim dari [Sa'id bin As Shalt] dari [Suhail bin Al Baidla] dari Bani Abdul Dar berkata; tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah perjalanan, lalu menyebutkan secara makna.

ahmad:15179

Telah menceritakan kepada kami bapakku dari [Ya'qub bin Ibrahim Az Zuhri] berkata; saya telah mendengar [bapakku] menceritakan dari [Yazid] yaitu Ibnu Al Had, dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits] dari [Suhail bin Baidla'] dia berkata; suatu malam Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memanggil sedang saya membonceng beliau, Wahai Suhail bin Baidla'!, beliau mengangkat suaranya beberapa kali, sampai orang yang berada di belakang dan depan kami mendengarnya. Mereka berkumpul dan mereka mengetahui bahwa beliau hendak mengatakan, 'Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah, Allah Azzawajalla mewajibkan surga baginya dan menyelamatkannya dari neraka. Telah menceritakan kepada kami [Harun] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Sa'id Al Shalt] dari [Suhail bin Baidla'] dari Bani Abdu Dar, berkata; tatkala kami dalam sebuah perjalanan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu menyebutkan secara makna.

ahmad:15279

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] sesungguhnya [Sulaiman] yaitu At Taimi, dari [Abu 'Utsman] yaitu An-Nahdi, dari [Qabishah bin Muhariq] berkata; ketika turun ayat kepada Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, berilah peringatan keluargamu dan kerabatmu, beliau mendaki bebatuan pada suatu gunung lalu berdiri pada bagian atasnya dan berseru atau berkata; "Wahai segenap keluarga Abdul Manaf, saya adalah pemberi peringatan. Permisalanku dengan permisalan kalian sebagaimana seorang laki-laki yang melihat musuh lalu bersegera memperingatkan keluarganya dengan menyeru atau berkata; Wahai segenap saudaraku. bapakku berkata; Ibnu Abu 'Ady berkata tentang hadits ini, dari Qabishah bin Muhariq ataukah dari Wahab bin 'Amr, dan ternyata dia salah, karena yang benar adalah [Zuhair bin 'Amr], ketika dia salah menerangkan hal tersebut, saya tinggalkan Wahab bin 'Amr.

ahmad:15349

(Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdusshomad] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid] dari [Abu Ad-Dahma'] dari [Hisyam bin 'Amir] berkata; mereka mengadu kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kesusahan yang menimpa mereka. Lalu (Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Galilah, perbaguslah, perluaslah dan kuburkanlah dua atau tiga orang dalam setiap lubang. Dahulukanlah orang yang paling banyak hapalan Al qur'annya" lalu bapakku termasuk yang meninggal lalu di dahulukan daripada yang lainnya. Telah menceritakan kepada kami [Wahab bin Jarir] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata; saya mendengar [Humaid bin Hilal] menceritakan dari [Sa'ad bin Hisyam] dari [Bapaknya, Hisyam bin 'Amir] berkata; pada saat Perang Uhud, lalu menyebutkan haditsnya, secara lengkap. (Ahmad bin Hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; saya mendengar [Jarir bin Hazim] menceritakan hadits ini, dari [Humaid bin Hilal] dan menambahkan di dalamnya dari [Sa'ad bin Hisyam] dengan tambahan, dan perdalamlah.

ahmad:15673

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Adi bin Tsabit] dari [Zaid bin Wahb] dari [Tsabit bin Wadi'ah], bahwa seorang laki-laki dari Bani Fazarah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa beberapa ekor Biawak. Lalu beliau membulak-balik salah seekor biawak di antara kedua tangannya. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya ada di antara umat yang telah dirubah bentuknya.." Tsabit berkata, "Menurut sepengetahuanku beliau bersabda: "Dan aku tidak tahu mungkin binatang ini termasuk di antaranya." [Syu'bah] berkata; [Hushain] berkata, dari [Zaid bin Wahb], dari [Hudzaifah], ia berkata, "Lalu beliau menyebutkan sesuatu semisal dengan berkenaan dengan binatang ini." Hudzaifah melanjutkan, "Namun beliau tidak memerintahkan atau melarang untuk memakannya."

ahmad:17251

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Wahab Al Jaisyani] dari [Adl Dlahhak bin Fairuz], bahwa [ayahnya], Fairuz, telah masuk Islam dengan beristerikan dua orang wanita yang saling bersaudara. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ceraikanlah seorang dari mereka yang engkau kehendaki." Dan sekali waktu Yahya menyebutkan, Telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah dari Wahab bin Abdullah Al Ma'afiri dari Adl Dlahak bin Fairuz dari Bapaknya, bahwa ia telah memeluk Islam."

ahmad:17348

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata, saya mendengar [Abu Ishaq] menceritakan dari [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat bersama kami dua raka'at di Mina, yang ketika itu jumlah kami paling banyak tidak seperti sebelumnya, dan paling bisa memperoleh thumakninah. Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'bad bin Khalid] berkata, saya mendengar [Haritsah bin Wahb Al Khuza'i] ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. dan ia pun menyebutkan hadits.

ahmad:17983

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] yakni saudaranya Amru bin Muhajir, ia berkata, telah menceritakan kepadaku ['Aqil bin Syabib] dari [Abu Wahb Al Jusyami] dan ia termasuk salah seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memberi nama dengan nama-nama para Nabi. Nama yang paling disukai Allah 'azza wajalla adalah Abdullah dan Abdurrahman. Kemudian nama yang paling benar adalah Harits dan Hammam. Sedangkan nama yang paling buruk adalah Harb dan Murrah. Persiapkanlah kuda, sisirlah rambut yang tumbuh pada bagian kening dan juga ekornya. -atau beliau mengatakan- (dan juga) pahanya. Dan pasanglah kalung pada lehernya, dan janganlah kalian memasangkannya kalung Al Autar (sejenis kalung untuk menangkal hasad). Kemudian, hendaklah kalian memilih kuda yang berwrana antara putih dan kemerah-merahan, berbelang putih di wajah dan kaki-kakinya. Atau yang rambutnya berwarna blonde dan berbelan putih di wajah serta kaki-kakinya. Atau yang berwarna hitam, dan berbelang putih di wajah serta kaki-kakitnya." Telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muhajir] Telah menceritakan kepada kami [Aqil bin Syabib] dari [Abu Wahb Al Kala'i] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Maka ia pun menyebutkan maknanya. Muhammad berkata, "Saya tidak tahu, apakah beliau mendahulukan Al Kumait ataukah Al Adham." Dan orang-orang pun bertanya kepadanya, kenapa ia lebih mendahulukan Al Asyqar?" ia menjawab, "Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus Sariyyah (pasukan khusus yang ditugaskan untuk operasi khusus), ternyata yang pertama kali datang adalah shahibul Asyqar (pasukan kuda yang rambut kudanya berwarna blonde)."

ahmad:18258

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab], ia berkata; berkata [Haiwah] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm; Bahwasanya ia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam di Ahjar Zait didekat Zarwa`, beliau berdiri berdoa meminta hujan seraya mengangkat kedua tangan tidak sampai sebatas kepala, telapak tangan beliau dihadapkan ke wajah. Telah menceritakan kepada kami [Harun] dari [Ibnu Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Haiwah] dari ['Umar bin Malik] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Umair] budak Abu Al Lahm; ia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, ia menyebut hadis serupa.

ahmad:20939

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] dan ['Affan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah]. Berkata 'Affan; Telah mengabarkan kepada kami [Abu Ghalib] dari [Abu Umamah] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam kembali dari Khaibar bersama dua budak, salah satunya milik 'Ali bin Abi Tholib, beliau bersabda; "Jangan pukul dia karena aku melarang memukul orang yang mendirikan shalat dan aku pernah melihatnya shalat." Berkata 'Affan dalam haditsnya; Telah mengabarkan kepada kami Abu Tholib dari Abu Umamah bahwa Nabi Shallallahu'alaihiWasallam kembali dari Khaibar bersama dua budak lalu 'Ali berkata; Wahai Rasulullah! Layanilah kami. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ambillah salah satu dari keduanya yang kau mau. 'Ali berkata; Pilihkan untukku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ambillah ini dan jangan pukul dia karena aku pernah melihatnya shalat saat kami pulang dari Khaibar dan aku melarang." Beliau memberi Abu Dzarr seorang budak dan bersabda; "Wasiatkan kebaikan padanya." Abu Dzarr memerdekakannya kemudian Nabi Shallallahu'alaihiWasallam bersabda padanya; "Bagaimana khabar budak itu?" ia berkata; Wahai Rasulullah! baginda memerintahkanku untuk mempergaulinya dengan baik, maka aku memerdekakannya.

ahmad:21133

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] bahwa [Busra bin Sa'id] telah menceritakan kepadanya dari [Ma'mar bin 'Abdullah] bahwa dia menyuruh pembantunya dengan satu sha' tepung, lalu ia berkata kepadanya, "Juallah ini, lalu belilah gandum." Lalu pembantunya pergi dan mengambil satu sha' lebih, ketika Ma'mar datang, pembantunya mengabarkan hal itu kepadanya. Maka Ma'mar pun berkata kepadanya, 'Apakah kamu melakukannya? ' Pulang dan kembalikan, dan janganlah kamu mengambil kecuali sama timbangannya, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanan dengan makanan sama timbangannya, " dan makanan kami ketika itu adalah gandum." Dikatakan kepadanya, "Tapi itu bukan seperti itu." Ma'mar lalu berkata, "Sesungguhnya aku takut akan jatuh dalam riba." Telah menceritakan kepada kami [Harun] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru] bahwa [Abu Nadlr] berkata kepadanya, bahwa [Busr bin Said] berkata kepadanya dari [Ma'mar bin' Abdullah], lalu ia menyebutkan maknanya."

ahmad:25990

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Hafshah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhry] dari [Shafwan bin Abdullah] bahwa Shafwan bin Umayah bin Khalaf pernah dikatakan kepadanya, "Binasalah orang-orang yang belum berhijrah." Shafwan berkata, "Maka aku berkata, "Aku tidak akan menemui keluargaku sampai aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian aku menaiki hewan tungganganku dan pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kukatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, orang-orang menganggap bahwa binasalah bagi orang-orang yang belum berhijrah?" Beliau bersabda: "Sekali-kali tidak wahai Abu Wahb, kembalilah kamu ke lembah di Makkah." Shafwan berkata, "Maka tatkala aku tiduran, seorang pencuri datang dan mencuri kain yang aku taruh di bawah kepalaku, lantas aku menangkapnya dan membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan, "Laki-laki ini telah mencuri pakaianku!" Beliau lantas memerintahkan untuk memotong tangannya, maka aku pun berkata, "Wahai Rasulullah, bukan ini yang aku maksudkan, biarlah ini sedekah buat dia." Beliau bersabda: "Kenapa tidak kamu katakan itu sebelum kamu bawa dia kemari."

ahmad:26353

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -yakni Ibnu Abu Arubah- dari [Qatadah] dari [Atha'] dari [Thariq bin Muraqqa'] dari [Shafwan bin Umayyah], bahwa seorang laki-laki telah mencuri kainnya, maka pencuri itu pun dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau kemudian menyuruh untuk memotong tangannya, maka Shafwan pun berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berlebihan terhadapnya." Beliau bersabda: "Wahai Abu Wahb, sekiranya hal ini terjadi sebelum kamu membawanya kehadapanku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap memotong tangannya."

ahmad:26355

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzakwan Abu Shalih] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada seorang laki-laki Anshar. Maka laki-laki Anshar itu pun datang sementara kepalanya basah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Sepertinya kami telah membuat kamu tergesa-gesa?" Laki-laki Anshar itu menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kamu dibuat tergesa-gesa atau tertahan (tidak mengeluarkan mani), maka cukup bagimu berwudlu." Hadits ini dikuatkan juga oleh [Wahhab] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Abu 'Abdullah berkata, riwayat [Ghundar] dan [Yahya] dari [Syu'bah] tidak menyebutkan 'wudlu'."

bukhari:174

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] berkata, "Pada suatu hari aku penah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di pintu rumahku sedangkan budak-budak Habasyah sedang bermain di dalam Masjid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan kain selendangnya saat aku menyaksikan permainan mereka." [Ibraim bin Al Mundzir] menambahkan, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyaksikan budak-budak Habasyah mempertunjukkan permainan tombak mereka."

bukhari:435

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Isma'il] dari [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata,; Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila makan malam seseorang dari kalian sudah dihidangkan sedangkan shalat sudah didirikan, maka dahulukanlah makan malam dan janganlah tergesa-gesa hingga dia menuntaskannya". Ibnu 'Umar juga pernah dihidangkan padanya suatu makanan sedangkan shalat sedang dilaksanakan, namun dia tidak mengikuti shalat tersebut hingga selesai, padahal saat itu dia juga mendengar bacaan imam. Berkata [Zuhair] dan [Wahab bin 'Utsman] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata,; Telah bersabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Apabila seseorang dari kalian sedang makan janganlah dia tergesa-gesa hingga dia menyelesaikan kebutuhan (makan) nya sekalipun shalat jama'ah sedang dilaksanakan". Diriwayatkan oleh [Ibrahim bin Al Mundzir] dari [Wahab bin 'Utsman], dan Wahab adalah penduduk Madinah.

bukhari:633

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Hind binti Al Harits] dari [Ummu Salamah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika selesai salam, beliau tetap berdiam di tempatnya sejenak." Ibnu Syihab berkata, "Menurut kami -dan Allah yang lebih tahu, hal itu agar wanita yang akan pergi punya kesempatan." Dan [Ibnu Abu Maryam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi' bin Yazid] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] bahwa [Ibnu Syihab] menulis surat kepadanya; telah menceritakan kepadaku [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -dia adalah teman Ummu Salamah- ia berkata, "Ketika beliu salam, para wanita bergegas kembali ke rumah-rumah mereka masing-masing sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak pergi." [Ibnu Wahab] berkata; dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan ['Utsman bin 'Umar] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Az Zubaidi] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Az Zuhri] bahwa [Hind binti Al Harits Al Firasiyyah] mengabarkan kepadanya - saat itu wanita ini adalah isteri Ma'bad bin Al Miqdad, sekutunya Bani Zuhrah- Hind sering mengunjungi isteri-isrti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan [Syu'aib] berkata; dari [Az Zuhri] telah menceritakan kepadaku [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Ibnu Abu 'Atiq] berkata; dari [Az Zuhri] dari [Hind Al Firasiyyah]. Dan [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] ia menceritakan kepadanya dari [Ibnu Syihab] dari [seorang wanita] suku Quraisy, ia menceritakan kepadanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:803

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa ['Atha] menyakini bahwa [Jabir bin 'Abdullah] meyakini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakan bawang putih atau bawang merah hendaklah dia menjauhi kami." Atau beliau mengatakan: "Hendaklah dia menjauhi masjid kami dan hendaklah dia duduk berdiam di rumahnya." Dan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah diberikan periuk yang di dalamnya sayuran seperti kol. Kemudian beliau mencium arama sesuatu, beliau lalu menanyakannya dan beliau pun diberi kabar tentang beau tersebut. Maka beliau bersabda: "Sodorkanlah!" yakni kepada para sahabat yang bersamanya. Ketika beliau melihat mereka enggan memakannya, beliau pun bersabda: "Makanlah! Sesungghuhnya aku berbicara dengan orang yang bukan engkau ajak bicara." [Ahmad bin Shalih] menyebutkan dari [Ibnu Wahab], "Saat perang badar beliau diberi..". Ibnu menyebutkan, "Yakni mangkuk berisi sayuran." Namun [Al Laits] dan [Abu Shafwan] dari [Yunus] tidak menyebutkan perihal mangkuk tersebut, dan aku tidak tahu ucapan tadi perkataan Az Zuhri atau memang redaksi hadits begitu."

bukhari:808

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang tidak berdosa bagi orang yang sedang berihram untuk membunuhnya". Dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Zaid bin Jubair] berkata,, aku mendengar [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; telah menceritakan kepada saya salah seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang sedang ihram membunuh…". Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Al Faraj] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] berkata; ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata,, telah berkata, [Hafshah]; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada lima jenis hewan yang seseorang tidak berdosa jika membunuhnya, yaitu: burung gagak, burung rajawali, tikus, kalajengking dan anjing galak".

bukhari:1697

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari ['Amru bin Al Harits] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin Ja'far] menceritakan kepadanya dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggal dunia dan memiliki hutang puasa maka walinya (boleh) berpuasa untuknya". Hadits ini dikuatkan pula oleh [Ibnu Wahab] dari ['Amru]. Dan [Yahya bin Ayyub] meriwayatkannya dari [Ibnu Abu Ja'far].

bukhari:1816

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy-Sya'biy] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah bin 'Amru in Haram wafat dengan meninggalkan hutang lalu aku meminta tolong kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta para piutangnya agar mereka mau membebaskan hutang tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada mereka namun mereka tidak mengabulkannya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, kepadaku: "Pergilah dan pisahkan kurmamu sesuai jenisnya, kurma jenis 'ajwah dipisahkan, kurma jenis 'Adzq zaid tolong pisahkan, lalu kirimlah kepadaku". Kemudian aku melaksanakan lalu aku kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau datang lalu duduk diatasnya atau di tengahnya kemudian berkata: "Timbanglah untuk orang-orang". Maka akupun menimbangnya hingga aku tunaikan apa yang menjadi hak mereka dan yang tinggal adalah kurma milikku dan seolah tidak ada yang kurang sedikitpun dari kurma-kurna tersebut". Dan berkata, [Firas] dari [Asy-Sya'biy] telah menceritakan kepada saya [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Dan senantiasa Beliau terus menimbang kurma tersebut untuk masyarakat hingga selesai". Dan berkata, [Hisyam] dari [Wahab] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Potonglah tangkainya buat dia lalu genapkanlah timbangannya".

bukhari:1983

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Basysyar] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Bapakku meninggal dunia dan memiliki hutang lalu aku tawarkan kepada para piutangnya untuk mengambil kurma miliknya sebanding dengan hutangnya namun mereka menolaknya dan menganggap bahwa hal itu belum cukup lunas. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku ceritakan hal itu maka Beliau berkata: "Jika kamu hendak memanen (kurmamu) lalu kamu letakkan dalam sebuah loyang maka beritahulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka Beliau datang bersama dengan Abu Bakar dan 'Umar lalu Beliau duduk di loyang tersebut seraya mendoakan keberkahan kemudian Beliau berkata: "Panggilah para piutang kamu itu lalu lunasilah". Maka tidak ada satupun orang yang bapakku berhutang padanya melainkan telah aku lunasi dan masih tersisa tiga belas wasaq dari kurma 'ajwah sebanyak tujuh wasaq dan kurma lain enam wasaq atau enam wasaq kurma 'ajwah dan tujuh wasaq kurma jenis lain. Lalu aku memenuhi shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akupun menceritakan hal itu kepadanya, maka beliau tersenyum, dan bersabda; temuilah Abu Bakar dan Umar lalu bertahukan hal itu kepadanya". Maka keduanya berkata: 'Sungguh kami telah tahu bahwa bila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat pasti akan terjadi". Dan berkata [Hisyam] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat 'Ashar dan tidak menyebut Abu Bakar dan tidak juga disebutkan Beliau tersenyum". Dan dia berkata: "Dan bapakku meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq". Dan berkata [Ibnu Ishaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Sholat azh-Zhuhur".

bukhari:2510

Telah bercerita kepada kami [Abu Nu'aim] telah bercerita kepada kami [Zakariya'] berkata aku mendengar ['Amir] berkata telah bercerita kepadaku [Jabir radliallahu 'anhu] bahwa dia bepergian dengan menunggang unta yang sudah lemah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di hadapannya dan memukul unta tersebut serta mendo'akannya maka unta itu berjalan tidak seperti biasanya kemudian Beliau berkata: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Aku katakan "Aku tidak mau". Kemudian Beliau berkata lagi: "Juallah kepadaku dengan empat puluh dirham". Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya sampai aku pulang ke rumah keluargaku. Ketika kami telah sampai, aku berikan kepada Beliau unta tersebut dan Beliau memberiku uang pembayarannya lalu aku pergi. Namun Beliau mengikuti aku dan bersabda: "Aku tidak akan mengambil untamu, ambillah untamu dan itu menjadi hartamu". [Syu'bah] berkata dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir]: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan izin aku menungganginya sampai Madinah". Dan berkata [Ishaq] dari [Jarir] dari [Mughirah]: "Maka aku jual dengan syarat aku boleh menungganginya hingga aku tiba di Madinah". [Atha`] dan selainnya berkata; "kamu boleh menungganginya hingga Madinah". [Muhammad bin Al Munkadir] berkata dari [Jabir] "bahwa ia mensyaratkan untuk menungganginya hingga Madinah", [Zaid bin Aslam] berkata dari [Jabir]: "Dan kamu boleh menungganginya sampai kamu kembali". Dan berkata [Abu Az Zubair] dari [Jabir]: "Kami izinkan kamu menungganginya hingga tiba di Madinah". Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Kamu gunakan hinga kamu bertemu keluargamu". Dan berkata ['Ubaidullah] dan [Ibnu IShaq] dari [Wahb] dari [Jabir]: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membellinya dengan empat puluh dirham". Dan hadits ini diikuti juga oleh [Zaid bin Aslam] dari [Jabir]. Dan berkata [Ibnu Juraij] dari ['Atha'] dan selainnya dari [Jabir]: "Aku ambil pembayarannya seharga empat dinar". Demikianlah bahwa nilai satu dinar sama dengan sepuluh dirham dan [Mughirah] tidak menerangkan harganya dari [Asy Sya'biy] dari [Jabir] dan [Ibnu Al Munkadir] dan [Abu Az Zubair] dari [Jabir]. Dan berkata [Al A'masy] dari [Salim] dari [Jabir]: "Empat puluh uang emas". Dan berkata [Abu Ishaq] dari [Salim] dari [Jabir]: "Dengan dua ratus dirham". Dan berkata [Daud bin Qais] dari ['Ubaidullah bin Miqsam] dari [Jabir]: "Beliau membelinya di perjalanan Tabuk". Aku menduga dia berkata: "Empat awaq". Dan berkata [Abu Nadhrah] dari [Jabir]: "Beliau membelinya degan harga dua puluh dinar". Dan perkataan Asy Sya'biy: 'Dengan empat puluh dirham" lebih memenuhi syarat dan lebih shohih menurutku". Ini perkataan Abu 'Abdullah Al Bukhariy

bukhari:2517

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika turun turun QS asy-Syu'ara' ayat 214 yang artinya: ("Dan berilah peringatan kepada keluarga-keluargamu yang terdekat"), Beliau berseru: "Wahai Kaum Quraisy" atau ucapan semacamnya, peliharalah diri kalian karena aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Bani 'Abdi Manaf, aku tidak dapat membela kalian sedikitpun di hadapan Allah. Wahai 'Abbas bin 'Abdul Muthallib aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah, aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah. Wahai Fathimah putri Muhammad, mintalah kepadaku apa yang kamu mau dari hartaku, sungguh aku tidak dapat membela kamu sedikitpun di hadapan Allah". Hadits ini ditelusuri oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab].

bukhari:2548

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Ibnu Wahb] berkata ['Amru] telah bercerita kepadaku [Abu Al Aswad] dari ['Urwah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha]; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuiku saat itu disisiku ada dua sahaya wanita yang sedang bersenandung dengan lagu-lagu (tentang perang) Bu'ats. Maka Beliau berbaring di atas tikar lalu memalingkan wajahnya. Kemudian masuk Abu Bakar lalu mencelaku dan berkata: Seruling-seruling syetan (kalian perdengarkan) di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memandang kepada Abu Bakar dan berkata: "Biarkanlah keduanya". Setelah Beliau tidak menghiraukan lagi, aku memberi isyarat kepada kedua sahaya tersebut lalu keduanya pergi. Saat Hari Raya 'Ied, biasanya ada dua budak Sudan yang memperlihatkan kebolehannya mempermainkan tombak dan perisai. Maka adakalanya aku sendiri yang meminta kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau Beliau yang menawarkan kepadaku: "Apakah kamu mau melihatnya? ' Maka aku jawab: "Ya, mau". Maka Beliau menempatkan aku berdiri di belakang, Beliau dimana pipiku bertemu dengan pipi Beliau sambil Beliau berkata: "Teruskan hai Banu Arfadah". Demikianlah seterusnya sampai aku merasa bosan lalu Beliau berkata: "Apakah kamu merasa sudah cukup?" Aku jawab: "Ya, sudah. Lalu Beliau berkata: "Kalau begitu pergilah". Berkata Abu 'Abdullah Al Bukhariy, [Ahmad] berkata dari [Ibnu Wahab]: " Setelah Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menghiraukan lagi".

bukhari:2691

Telah bercerita kepada kami [Adam] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] berkata, aku mendengar [Murrah Al Hamdaniy] yang bercerita, katanya dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Keistimewaan 'Aisyah radliallahu 'anhu dibandingkan wanita-wanita lain, bagaikan keistimewaan makanan "tsarid" terhadap makanan yang lain. Orang-orang yang sempurna dari kalangan laki-laki banyak dan tidak ada orang yang sempurna dari kalangan wanita kecuali Maryam binti 'Imran dan Asiyah, istrinya Fir'aun". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah bercerita kepadaku Sa'id bin Al Musayyab bahwa Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik wanita Quraisy adalah wanita yang paling baik mengendarai unta, paling penyayang kepada anaknya dan paling memelihara hak suaminya yaitu terhadap harta yang dimilikinya." Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata: "Maksudnya pada zaman sekarang. Dan Maryam binti 'Imran tidak pernah sekalipun menunggang unta". Hadits ini diikuti juga oleh anak saudara dari Az Zuhriy dan Ishaq Al Kalbiy dari Az Zuhriy.

bukhari:3179

Telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah] radliallahu 'anha berkata; Hari peperangan Bu'ats adalah peperangan yang ditunjukkan oleh Allah dalam kehidupan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ikut terlibat pada hari bersejarah tersebut, saat para pemimpin saling bertengkar dan telah terbunuh para pembesat-pembesar yang dimuliakan kaum tersebut dan begitu juga banyak yang terluka dari mereka. Dan Allah juga telah menunjukkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang masuk Islamnya mereka". Dan Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Amru dari Bukair bin Al Asyaj bahwa Bukair, sahaya Ibnu 'Abbas bercerita keadanya, bahwa Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Sa'i dasar lembah antara bukit Shafa dan Marwah bukanlah sunnah. Karena dahulu orang-oang jahiliyyah mengerjakan sa'i juga disana dan berkata; "Kami tidak akan melewati al Bathha' melainkan dengan berlari-lari kecil.

bukhari:3558

Abu Abdullah dan [Abdullah bin Raja'] berkata kepadaku; telah mengabarkan kepada kami ['Imran Al Qaththan] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabat beliau merasa khawatir (serangan musuh) pada perang ketujuh yaitu perang Dzatur Riqa'. Ibnu 'Abbas berkata; Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf di Dzi Qarad." [Bakr bin Sawadah] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Ziyad bin Nafi'] dari [Abu Musa] bahwa [Jabir] menceritakan kepada mereka; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat bersama mereka pada perang Muharib dan Tsa'labah". Dan berkata [Ibnu Ishaq] aku mendengar [Wahb bin Kaisan] aku mendengar [Jabir]; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menuju Dzatur Riqa' dan melewati daerah Nakhl. Beliau bertemu dengan rombongan dari suku Ghathafan namun tidak terjadi peperangan, ternyata satu sama lain dari kedua kelompok saling dihinggapi rasa takut. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat khauf dua raka'at." [Yazid] mengatakan dari [Salamah]; "Aku ikut perang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat perang Al Qard."

bukhari:3815

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dua orang laki-laki mendatangi Ibnu Jubair mengadukan perihal fitnah yang menimpa Ibnu Jubair keduanya berkata; sesungguhnya orang-orang telah berbuat sesuatu kepadanya, sedangkan kamu wahai Ibnu Umar sebagai sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apa yang menghalangimu tidak ikut campur dalam urusan ini? Ibnu Umar menjawab; 'Yang menghalangiku adalah karena Allah telah mengharamkan darah saudara muslim. Lalu keduanya berkata; 'Bukankah Allah telah berfirman: "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah?" maka Ibnu Umar menjawab: "Kami telah berperang hingga fitnah itu tidak ada lagi dan din ini sudah menjadi milik Allah. Sedangkan kalian menginginkan peperangan hingga terjadi fitnah dan din ini menjadi milik bukan selain Allah. ['Utsman bin Shalih] menambahkan dari [Ibnu Wahhab] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Fulaan dan [Haiwah bin Syuraih] dari [Bakr bin 'Amru Al Ma'afiri] bahwa [Bukair bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepadanya dari [Nafi'] bahwa seseorang menemui Ibnu 'Umar seraya berkata; 'Wahai Abu 'Abdur Rahman apa yang menghalangimu untuk berhaji dan berumrah pada tahun ini dan kamu meninggalkan jihad di jalan Allah padahal kamu tahu bahwa Allah sangat menganjurkan hal itu? [Ibnu Umar] menjawab; 'Wahai anak saudaraku, Islam ini dibangun atas lima dasar; Iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa dibulan Ramadlan, menunaikan zakat, dan haji ke baitullah. Laki-laki itu berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, apakah kamu tidak mendengar apa yang disebutkan Allah di dalam kitabnya: "Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai kembali pada perintah Allah". Juga firman Allah: "Perangilah mereka hingga tidak ada fitnah." Ibnu Umar menjawab; 'kami telah melakukan hal itu pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Islam masih sedikit hingga seseorang dari kami difitnah karena agamanya, baik dengan dibunuh maupun disiksa sampai Islam semakin menyebar dan tidak ada lagi fitnah. Orang itu berkata lagi; 'Bagaimana pendapatmu tentang Utsman dan Ali? Ibnu Umar menjawab; 'Adapun Utsman maka Allah telah memaafkannya sedangkan kalian telah membenci untuk memaafkannya. Sedangkan Ali dia adalah sepupu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menantunya. Lalu dia mengisyaratkan dengan tangannya seraya berkata; 'Inilah rumahnya sebagaimana kamu lihat.'

bukhari:4153

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dan [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika diturunkan kepadanya ayat: Dan peringatkanlah keluargamu yang terdekat. (As Syu'ara: 214). Beliau bersabda: "Wahai orang-orang Quraisy, -atau ucapan yang serupa dengannya- belilah diri kalian dari Allah, saya tidak mampu menolong kalian sedikitpun dari Allah, wahai Bani Abd Manaf, saya tidak mampu menolong kalian sedikitpun dari Allah, wahai Abbas bin Abdul Muththalib, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah, wahai Shafiyah bibi Rasulullah, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah, wahai Fathimah binti Muhammad mintalah kepadaku apa yang engkau inginkan dari hartaku, saya tidak mampu menolong kamu sedikitpun dari Allah." Diriwayatkan pula oleh [Ashbagh] dari [Ibnu Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab].

bukhari:4398

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Isma'il] dari [Qais] ia berkata; [Abdullah] berkata; Kami pernah berperang bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saat itu kami tak punya apa-apa. Kemudian kami pun berkata, "Apakah kami harus mengebiri?" Dan ternyata beliau pun melarang kami untuk melakukannya, lalu beliau memberikan rukhshah kepada kami, yakni menikahi wanita meskipun dengan mahar kain. Kemudian membacakan ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan sesuatu yang baik yang dihalalkan Allah untuk kalian, dan janganlah kalian melampau batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas." (QS. Almaidah 87). [Ashbagh] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pemuda, dan aku khawatir terhadap diriku bila terjerumus dalam kekejian, namun aku tidak memiliki sesuatu untuk menikahi wanita." Beliau terdiam. Aku pun berkata lagi seperti itu, beliau masih terdiam. Aku pun mengulanginya kembali, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Hurairah, qalam telah mengering (takdir telah ditetapkan) atas semua yang harus kamu hadapi, bolehlah kamu mengebiri, atau silahkan tinggalkan."

bukhari:4686

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian tiba dari bepergian pada malam hari, maka janganlah kalian temui keluargamu, hingga orang yang ditinggal dapat berdandan dan yang kusut rambutnya bisa bersisir." Syu'bah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah kamu mempercepat punya anak, hendaklah kamu mempercepat punya anak." Hadis ini diperkuat oleh [Ubaidullah] dari [Wahb] dari [Jabir], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni terkait dengan ucapan 'Hendaklah kamu mempercepat punya anak, Hendaklah kamu mempercepat punya anak,.

bukhari:4845

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa [Ayahnya] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Katika ada seseorang yang menjulurkan kain sarungnya maka dia akan berguncang-guncang (diadzab) di perut bumi hingga datangnya hari Kiamat." Hadits ini juga diperkuat oleh riwayat [Yunus] dari [Az Zuhri] namun dia tidak merafa'kannya (sanadnya tersambung sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) yaitu dari [Syu'aib] dari [Az Zuhri]. Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari pamannya [Jarir bin Zaid] dia berkata; saya pernah bersama [Salim bin Abdullah bin Umar] berada di depan pintunya, lalu dia berkata; saya mendengar bahwa [Abu Hurairah] mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti hadits di atas."

bukhari:5344

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma; "Saya pernah mengikuti shalat Ied bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengerjakan shalat sebelum berkhutbah." Abu Abdullah berkata; [Ibnu Wahb] menambahkan dari [Ibnu Juraij]; 'Kemudian beliau menemui para wanita, lantas para wanita segera melempar cincin mereka baik yang kecil maupun yang besar ke kainnya Bilal.'

bukhari:5430

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid] dari [Abu Thalhah] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Sesungguhnya Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar." [Busr] berkata; kemudian [Zaid] menderita sakit, maka kami pun menjenguknya, ternyata di pintunya terdapat tirai yang bergambar, lantas kataku kepada Ubaidullah anak tiri Maimunah isteri nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Tidakkah Zaid pernah mengabarkan kepada kami tentang gambar di hari pertama?" [Ubaidullah] menjawab; "Apakah kamu tidak mendengarnya waktu dia mengatakan; "Kecuali nomer di pakaian?" [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Amru yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepadanya [Bukair] telah menceritakan kepadanya [Busr] telah menceritakan kepadanya [Zaid] telah menceritakan kepadanya [Abu Thalhah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5501

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Umais] dari ['Aun bin Abu Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara Salman dengan Abu Darda`, lalu Salman mengunjungi Abu Darda` dan melihat Ummu Darda' berpenampilan kusam, Salman pun bertanya; "Kenapa denganmu?" Ummu Darda` menjawab; "Sesungguhnya saudaramu yaitu Abu Darda' tidak membutuhkan terhadap dunia sedikitpun, " Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata; "Makanlah karena aku sedang berpuasa." Salman menjawab; "Saya tidak ingin makan hingga kamu ikut makan." Akhirnya Abu Darda' pun makan. Ketika tiba waktu malam, Abu Darda' beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman berkata kepadanya; "Tidurlah." Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata; "Tidurlah." akhirnya dia tidur." Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya; "Sekarang bangunlah, " Abu Juhaifah berkata; "Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat, setelah itu Salman berkata; "Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atas dirimu, dan badanmu memiliki hak atas dirimu, isterimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah haknya setiap yang memiliki hak." Selang beberapa saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, lalu hal itu diberitahukan kepada beliau, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salman benar." Abu Juhaifah Wahb As Suwa`i biasa di sebut dengan Wahb Al Khair.

bukhari:5674

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Hisyam bin Abu Abdullah] dari [Qatadah] dari [Abu 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berdo'a ketika dalam kesulitan, beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAHUL 'ADZIIM AL HALIIM LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUL 'ARSYIL 'AZHIIM, LAA ILAAHA ILLALLAH RABBUS SAMAAWATI WA RABBUL ARDLI WA RABBUL ASRSYL KARIIM (Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Agung dan Maha Penyantun. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan Penguasa arasy yang agung. Tiada Tuhan selain Allah, Tuhan langit dan bumi serta Tuhan arasy yang mulia)." Dan berkata [Wahb] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] seperti itu.

bukhari:5870

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Shufwan Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati orang tua masih tetap berjiwa muda dalam dua perkara, yaitu; mencintai dunia dan panjang angan-angan." [Al Laits] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sa'id] dan [Abu Salamah].

bukhari:5941

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Zaid bin Wahb] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu dia berkata; "Pada suatu malam, aku pernah keluar rumah, tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun, aku menyangka mungkin beliau ingin berjalan tanpa ditemani oleh orang lain, maka aku pun berjalan di bawah bayangan rembulan, ternyata beliau menoleh dan melihatku, beliau bersabda: 'Siapakah ini? ' Aku menjawab; 'Saya...Abu Dzar. Demi Allah yang menjadikanku sebagai tebusanmu.' Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.' Abu Dzar melanjutkan; 'Lalu aku berjalan bersama beliau beberapa saat, lantas beliau bersabda: 'Sungguh orang-orang yang berbanyak-banyak (mengumpulkan harta) akan menjadi sedikit (melarat) pada hari kiamat, kecuali yang diberikan kebaikan oleh Allah padanya -beliau meniup ke sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya- lalu dia menggunakan (harta tersebut) dengan baik.' Abu Dzar melanjutkan; Lalu aku melanjutkan perjalanan beberapa saat dan bersabda kepadaku: 'Duduklah di sini.' Maka beliau menyuruhku duduk di suatu tempat yang sekitarnya banyak bebatuan, beliau bersabda: 'Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu.' Abu Dzar melanjutkan; 'Setelah itu beliau beranjak pergi menuju Harrah hingga aku tidak melihatnya, tinggallah aku sendirian, dan aku sudah lama menunggu. Setelah itu aku mendengarnya berada di hadapan, dan dia mengatakan: 'Walaupun mencuri dan berzina.' Abu Dzar berkata; 'Ketika beliau kembali, aku sudah tidak sabar lagi hingga aku berkata; 'Wahai Nabiyullah, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu, siapakah yang mengatakan di samping Harrah ini? Karena aku tidak mendengar seseorang pun yang kembali bersama anda.' Beliau bersabda: 'Itu adalah Jibril 'alaihis salam, ia menampakkan kepadaku di samping Harrah ini, katanya; 'Berilah kabar gembira kepada ummatmu, bahwa barangsiapa meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, maka ia akan masuk surga.' Akupun bertanya; 'Wahai Jibril, walaupun ia mencuri dan berzina.' Jibril menjawab; 'Ya.' Abu Dzar berkata; lalu aku berkata; 'Walaupun ia mencuri dan berzina? ' Nabi menjawab; 'Ya, walaupun dia meminum Khamr.' [An Nadlr] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dan [Al A'masy] serta [Abdul Aziz bin Rufai'] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dengan hadits ini. Abu Abdullah mengatakan; 'Haditsnya Abu Shalih dari Abu Darda` adalah mursal dan tidak sah, kami hanya ingin mengetahuinya, sedangkan yang shahih adalah hadits Abu Dzar, lalu ditanyakan kepada Abu Abdullah mengenai haditsnya Atha` bin Yasar dari Abu Darda`, dia menjawab; 'Haditsnya juga mursal dan tidak shahih, yang shahih adalah hadits Abu Dzar. Dia juga berkata; 'Ambillah hadits Abu Darda` ini tentang; 'Bila (seseorang) meninggal lalu mengucapkan Laa ilaaha illallah, yaitu ketika hendak menemui ajalnya.'

bukhari:5962

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Maisarah] dari [Amru bin Syarid] dari [Abu Rafi'], bahwasanya Sa'd pernah mengajukan penawaran rumah kepadanya seharga empat ratus mitsqal. Lantas Abu rafi' menjawab; 'Kalaulah aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tetangga lebih berhak terhadap dindingnya, " niscaya aku tidak menjualnya kepadamu. Dan sebagian orang berpendapat; Jika seseorang membeli bagian rumah, lantas ia ingin membatalkan syuf'ah, dan ia berikan kepada anak kecilnya, maka ia tak wajib bersumpah.

bukhari:6463

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Syabbah bin 'Abidah bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin 'Ali Al Muqaddami] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat kemudian berhadats, maka hendaklah ia pegang hidungnya dan pergi. " Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin Qais] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1212

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamamad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] dari [Abu Hurairah] berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam acara takziah jenazah, tiba-tiba Umar melihat seorang perempuan berteriak meratapinya (jenazah). Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hai Umar, biarkanlah dia. Sesungguhnya mata meneteskan air mata, jiwa sedang tertimpa musibah, dan perjanjian masanya sudah dekat. " Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] dari [Hammad bin Salamah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] dari [Salamah Ibnul Azraq] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1576

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia lalu berkata, "Aku telah celaka, " beliau bertanya: "Apa yang membuatmu celaka?" ia menjawab, "Aku telah menggauli isteriku di bulan ramadlan, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Merdekakanlah seorang budak, " ia berkata, "Aku tidak mempunyai budak, " beliau bersabda: "Berpuasalah dua bulan berturut-turut. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Berilah makan enam puluh orang miskin. " Ia berkata, "Aku tidak sanggup, " beliau bersabda: "Duduklah. " Maka ia pun duduk, di saat ia sedang duduk dihadapkanlah kepadanya keranjang yang disebut Al Araq (sebanding antara lima belas hingga dua puluh sha'). Beliau lalu bersabda: "Pergi dan bersedekahlah ini, " ia menjawab, "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan al haq, antara dua lembah ini tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan ini kecuali kami. " Beliau bersabda: "Pergi dan berilah makan keluargamu. " Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Umar] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits, beliau bersabda: "Berpuasalah satu hari untuk menggantinya. "

ibnu-majah:1661

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] dari [Hammad] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku hadiah dua budak bersaudara. Kemudian aku menjual seorang dari keduanya. Beliau lantas bertanya: "Apa yang sedang dilakukan oleh kedua budak itu?" Aku menjawab, "Aku telah menjual salah seorang dari keduanya." Beliau bersabda: "Kembalikanlah."

ibnu-majah:2240

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Ash Shabah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dia berkata, "Aku mengunjungi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang baru saja saya obati kerongkongannya dengan tanganku, maka beliau bersabda: "Dengan maksud apa kamu mengobati penyakit tenggorokan anakmu dengan memasukkan jemari tangan? Gunakanlah kayu India, karena padanya terdapat tujuh ragam penyembuhan, dan dapat di masukkan sebagai obat tetes hidung untuk dapat menyembuhkan penyakit kerongkongan dan dapat pula menjadi penyembuh dari penyakit radang selaput dada." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidillah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas, Yunus mengatakan, "Arti a'laqtu adalah menusuk dengan jari."

ibnu-majah:3453

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Sulaiman bin Abdul Malik, dari [Ubadah bin Nusai] dari [Qais bin Al Harits] dari [Abu Abdullah Ash Shunabihi] ia berkata; "Aku datang ke Madinah pada masa kekhilafahan [Abu Bakar As Shiddiq] . Lalu aku shalat maghrib di belakangnya, dia membaca Ummul Qur'an pada dua rakaat pertama dan surat-surat Al Mufashshal yang pendek. Kemudian dia berdiri menuju rakaat yang ketiga, lalu aku mendekat kepadanya hingga kainku hampir menempel pakaiannya. Aku mendengar ia membaca Ummul Qur'an dan ayat ini; '(Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami Rahmat dari sisi Engkau; Karena Engkau-lah Maha pemberi (karunia) '." (Qs. Ali Imran: 8) .

malik:159

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Al Miswar bin Rifa'ah Al Quradli] dari [Zubair bin Abdurrahman bin Zubair] berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Rifa'ah bin Simwal mentalak isterinya yang bernama Tamimah binti Wahab sebanyak tiga kali. Kemudian bekas isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Namun Abdurrahman mempunyai masalah karena tidak mampu menyetubuhinya, sehingga ia kembali mencerikan Tamimah. Maka Rifa'ah ingin menikahinya kembali, karena dia adalah suami pertama yang pernah menceraikannya. Lalu hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau melarangnya seraya bersabda: "Tidak halal bagimu untuk menikahinya lagi, hingga ia merasakan nikmatnya madu laki-laki yang lain (bersetubuh) ."

malik:975

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibrahim bin Abu 'Ablah] dari [Abdul Malik bin Marwan] bahwa dia pernah memberi hadiah kepada sahabatnya seorang budak wanita. Kemudian dia bertanya tentang perihal budak wanita tersebut, sahabatnya lalu berkata, "Aku punya keinginan untuk memberikan budak tersebut kepada anakku hingga dia dapat melakukan ini dan itu." Abdul Malik berkata; "Sungguh [Marwan] lebih wara' (menjaga diri) darimu, dia pernah memberikan budak perempuan kepada anaknya seraya berkata; "Kamu jangan mendekati budak wanita itu, karena aku pernah melihat betisnya tersingkap."

malik:991

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] telah sampai kepadanya, bahwa para wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah masuk Islam di tanah kelahirannya dan mereka tidak termasuk orang yang berhijrah. Ketika mereka masuk Islam, suami-suami mereka masih dalam keadaan kafir. Di antara mereka adalah puteri Al Walid bin Mughirah. Ia adalah isteri Shafwan bin Umayyah, lalu ia masuk Islam pada waktu Fathu Makkah, sedangkan suaminya, Shafwan bin Umayyah belum mau masuk Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus keponakannya, Wahab bin Umair kepadanya dengan membawa selendang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai bentuk jaminan keamanan untuk Shafwan bin Umayyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengajaknya masuk Islam dan menginginkan agar ia menemui beliau. Jika ia setuju dengan hal itu maka ia akan menerimanya, jika tidak setuju maka beliau akan memberi waktu dua bulan." Tatkala Shafwan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa selendang beliau, dia memanggil Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di depan para tokoh. Ia mengatakan, "Wahai Muhammad, Wahab bin Umair telah menemuiku dengan membawa selendangmu, dia menyatakan bahwa engkau menyuruh agar aku menghadapmu, jika aku menyetujui hal tersebut maka pasti aku terima. Jika tidak, kamu akan memberi waktu penangguhan selama dua bulan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Wahab, turunlah (dari kendaraan) ." Dia menjawab; "Tidak, Demi Allah, saya tidak akan turun hingga engkau menjelaskannya kepadaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bahkan penangguhanmu selama empat bulan." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menghadapi Hawazin di daerah Hunain. Beliau mengirim utusan kepada Shafwan bin Umayyah untuk meminjam peralatan perang dan senjata miliknya." Shafwan berkata; "Berdasarkan paksaan atau kerelaan." Beliau menjawab; "Kerelaan." Lalu Shafwan meminjamkan peralatan perang dan senjata miliknya. Kemudian Shafwan pun ikut berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia masih dalam keadaan kafir. Ia pernah mengikuti peperangan Hunain dan Tha'if. Waktu itu dia masih kafir sedang isterinya telah masuk Islam, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memisahkan antara ia dan isterinya hingga Shafwan masuk Islam, dan isterinya masih mengakuinya dengan pernikahan yang lama." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata; "Jarak waktu antara Islamnya Shafwan dan Islamnya isterinya itu sekitar dua bulan." Ibnu Syihab berkata; "Tidak ada kabar yang sampai kepada kami, bahwa jika seorang perempuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya sedang suaminya kafir dan masih menetap di Darul Kufr, kecuali hijrahnya akan menjadi pemisah antara dirinya dengan suaminya, kecuali jika suaminya datang untuk berhijrah sebelum habis masa iddah isterinya."

malik:997