Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwasannya beliau melaksanakan shalat kusuf (gerhana), kemudian beliau membaca, lalu ruku' sambil membaca, kemudian beliau ruku' sambil membaca, lalu ruku' samapi tiga kali, kemudian beliau malakkukan dua kali sujud, (dalam raka'at) lain juga seperti itu. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Nu'man bin Basyir, Mughirah bin Syu'bah, Abu Mas'ud, Abu Bakrah, Samrah, Abu Musa Al Asy'ari, Ibnu Mas'ud, Asma' binti Abu Bakar As Shiddik, Ibnu Umar, Qabishah Al Hilali, Jabir bin Abdullah, Abdurrahman bin Samrah dan Ubay bin Ka'ab. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih, telah diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau shalat kusuf (gerhana) empat kali ruku' dengan empat kali sujud, | tirmidzi:513 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Khuzamah] dari [bapaknya] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, bagaimana menurutmu mengenai ruqyah yang sering kami gunakan, obat yang sering kami gunakan untuk berobat serta pelindung yang seringa kami pakai untuk berlindung, apakah hal itu dapat menolak taqdir Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Bahkan hal itu termasuk dari taqdir Allah." Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zuhri] dari [Ibnu Abi khuzamah] dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Dan kedua riwayat tersebut telah diriwayatkan dari Ibnu Uyainah. Maka sebagian mereka berkata; dari Abi Khuzaimah dari bapaknya, dan sebagian lagi berkata: Dari Ibnu Abi Khuzaimah dari bapaknya. Dan selain Ibnu Uyainah juga ada yang meriwayatkan hadits ini dari Zuhri dari Abi Khuzaimah dari bapaknya, namun hadits ini lebih shahih dan kami tidak mengetahui Ibnu Khuzaimah meriwayatkan selain hadits ini. | tirmidzi:1991 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] berkata: Kami bertanya kepada [Ali], apa yang diutuskan padamu saat haji? Ia menjawab: Aku diutus (untuk menyampaikan) empat hal; tidak boleh thawaf dengan telanjang, siapa pun yang punya janji dengan nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, janji itu berlaku hingga batas waktunya dan siapa pun yang tidak memiliki perjanjian, batas waktunya empat bulan, tidak masuk surga kecuali jiwa yang mu`min dan kaum musyrik tidak boleh menyatu dengan kaum muslimin setelah tahun mereka ini. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih dari hadits Sufyan bin Uyainah dari Abu Ishaq. [Ats Tsauri] meriwayatkannya dari [Abu Ishaq] dari [sebagaian sahabatnya] dari [Ali]. Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan lainnya, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Khasyram] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Yutsai'] dari [Ali] sepertinya. Abu Isa berkata: Kedua hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ada yang mengatakan dari Ibnu Utsyai' dan dari Ibnu Yusatai', yang benar dia adalah Zaid bin Yutsyai'. Syu'bah meriwayatkan bukan hadits ini dari Abu Ishaq dari Zaid lalu ia salah Didalamnya dan berkata: Zaid bin Utsail, tapi kesalahan ini tidak diteliti. | tirmidzi:3017 |