Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak keturunan Adam memiliki bagiannya dari zina…." Dengan kisah ini, beliau bersabda: "Kedua tangan berzina dan zinanya adalah menyentuh, kedua kaki berzina dan zinanya adalah berjalan, mulut berzina dan zinanya adalah mencium." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu 'Ajlan], dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah ini. Beliau mengatakan: "Dan zina telinganya adalah mendengar."

AbuDaud:1840

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Ja'far], dari [Al Julah Abu Katsir], telah menceritakan kepadaku [Hanasy Ash Shan'ani], dari [Fadhlah bin 'Ubaid], ia berkata; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang khaibar, kami menjual emas kepada orang-orang yahudi dengan dinar. Selain Qutaibah berkata; dengan dua dan tiga dinar. Kemudian lafazh mereka sama; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali dengan timbangan yang sama."

AbuDaud:2910

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] dari [Abu Shalih] ia berkata; aku mendengar Abu Sa`id berkata; "Emas dengan emas dengan kadar yang sama, " lalu aku menemui [Ibnu Abbas] seraya bertanya kepadanya; "Apakah anda mendapatkan perkara ini di dalam Al-Qur'an atau anda pernah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ibnu Abbas menjawab; "Aku tidak mendapatkannya dalam Al-Qur'an atau mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun [Usamah bin Zaid] pernah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu dapat terjadi dalam jual beli dengan pembayaran yang di tangguhkan."

ahmad:20755

Telah bercerita kepada kami [Abu An Nadhr] telah bercerita kepada kami [Abu Ja'far] dari [Yahya Al Bakka`] dari [Abu Rafi'] berkata; Aku pernah membuat (perhiasan) untuk istri-istri Nabi ShallallahuAalaihiWasallam, [mereka] bercerita kepadaku bahwa mereka mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, timbangan ditukar dengan timbangan, barangsiapa menambah atau meminta ditambah berarti telah melakukan riba."

ahmad:21298

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdur Rahman] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Abu Hani`] dari ['Ali bin Rabah] dari [Fadlalah bin 'Ubaid] berkata: Kalung yang ada emas dan merjannya dijual dan dibawa kehadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, kalung itu berasal dari harta rampasan perang kemudian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan memerintahkan mencabut emas yang ada dikalung itu, beliau mencabutnya sendiri kemudian bersabda: "Emas dengan emas, ukuran berat yang sama."

ahmad:22813

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] Telah mengabarkan kepada kami [Al Mughirah bin 'Abdur Rahman] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh pada hari kiamat akan datang seseorang yang berbadan gemuk namun di sisi Allah timbangannya tidak dapat melebihi berat sayap seekor nyamuk. Bacalah ayat; …dan kami tidak memberikan penimbangan terhadap (amal) mereka pada hari kiamat, (Al Kahfi: 105). Dan dari [Yahya bin Bukair] dari [Al Mughirah bin Abdurrahman] dari [Abu Az Zinad] dengan Hadits yang serupa.

bukhari:4360

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan, belum pernah kulihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan oleh [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, ia pasti melakukan hal itu dengan tidak dipungkiri lagi, zina mata adalah memandang, zina lisan adalah bicara, jiwa mengkhayal dan kemaluan yang akan membenarkan itu atau mendustakannya". Dan [Syababah] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Warqa'] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6122

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi kami kurma dari kurma zakat, lalu kami mengantinya dengan yang lebih baik dengan menambah harga. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tidak boleh menukar kurma satu sha' dengan dua sha', dan satu dirham dengan dua dirham. Hendaklah satu dirham dengan satu dirham, dan satu dinar dengan satu dinar, tidak ada penambahan antara keduanya kecuali seimbang."

ibnu-majah:2247

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] berkata, "Mu'awiyah bin Abu Sufyan telah menjual bejana dari emas atau perak dengan lebih banyak dari beratnya. Maka [Abu Darda'] pun berkata; "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli seperti ini kecuali jika sama timbangannya." Lalu Mu'awiyah membantah dengan mengatakan; "Saya menganggap hal ini tidak apa-apa! " Lalu Abu Darda bertanya; "Siapa yang akan membantuku memberi alasan dari yang dilakukan Mu'awiyah? Saya mengabarinya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia malah membantahnya dengan pendapatnya. Saya tidak akan mendiami suatu wilayah yang engkau ada di dalamnya." Kemudian Abu Darda menemui Umar bin Khattab dan melaporkan perihal tersebut, maka [Umar bin Khattab] menulis surat kepada Mu'awiyah; "Janganlah kamu menjualnya kecuali jika serupa dan beratnya sama! "

malik:1147

Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman Al Qari- dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Janganlah kalian melakukan jual beli emas dengan emas, atau perak dengan perak, kecuali jika dengan jumlah yang sama, atau sama berat atau sama takarannya."

muslim:2966

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Washil bin Abdul A'la] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abu Nu'min] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas harus sama dan sebanding, perak dengan perak harus sama dan sebanding. Barangsiapa melebihkan atau menambah maka dia telah melakukan praktek riba."

muslim:2973

Telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir Ahmad bin Amru bin Sarj] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa dia mendengar ['Ulay bin Rabah Al Lakhmi] dia berkata; saya mendengar [Fadlalah bin 'Ubaid Al Anshari] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Khaibar, beliau pernah ditawari orang sebuah kalung yang terbuat dari emas dan permata, yang berasal dari harta rampasan. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menjual emasnya saja, oleh karena itu permatanya dicabut, kemudian beliau bersabda: "Emas dibayar dengan emas jika sama timbangannya."

muslim:2978

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Abu Ja'far] dari [Julah Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Hanas As Shan'ani] dari [Fadlalah bin 'Ubaid] dia berkata, "Pada penaklukan Khaibar, kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli dari seorang Yahudi satu uqiyah emas seharga dua atau tiga dinar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh jual beli emas, kecuali sama berat."

muslim:2980

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan ['Abd bin Humaid] dan lafazh ini milik Ishaq dia berkata; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; 'Saya tidak berpendapat tentang sesuatu yang paling dekat dengan makna Al lamam (dosa dosa kecil) selain dari apa yang telah dikatakan oleh [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam: "Sesungguhnya Allah Allah `Azza Wa Jalla telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Maka zinanya mata adalah melihat, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar atau tidaknya." 'Abad berkata; dalam riwayatkannya dari Ibnu Thawus dari Bapaknya dengan lafazh; 'Aku mendengar Ibnu 'Abbas.'

muslim:4801

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibrahim bin Ya'qub] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Ashim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al Khalil] dari [Muslim Al Makki] dari [Abu Al Asy'ats Ash Shan'ani] dari ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas yang murni dan mata uangnya satu timbangan dengan satu timbangan, perak dengan perak yang murni dan mata uangnya satu timbangan dengan satu timbangan, garam dengan garam, kurma dengan kurma, gandum dengan gandum, dan jewawut dengan jewawut secara sama-sama dan semisal dengan semisal. Barang siapa yang menambah atau minta tambahan maka sungguh ia telah melakukan riba." Lafazhnya adalah lafazh Muhammad, Ibnu Ya'qub tidak menyebutkan; dan jewawut dengan jewawut.

nasai:4488

Telah mengabarkan kepada kami [Washil bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abu Nu'aim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Emas dengan emas, satu timbangan dengan satu timbangan dan semisal dengan yang semisalnya, perak dengan perak satu timbangan dengan satu timbangan, semisalnya dengan semisalnya. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah melakukan riba."

nasai:4493