Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Sa'id bin Jubair] dari ['Amru bin Maimun] bahwa ketika [Mu'adz] sampai di Yaman, dia shalat shubuh bersama kaumnya dengan membaca ayat: "Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasihnya." Maka berkatalah salah seorang dari kaumnya; 'Mata ibu Ibrahim telah berbinar karena bahagia.' Sedangkan di dalam riwayat lain, [Mu'adz] menambahkan dari [Syu'bah] dari [Habib] dari [Sa'id] dari [Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus [Mu'adz bin Jabal] ke Yaman. Lalu pada waktu shalat shubuh Mu'adz bin Jabal membaca surat An Nisa, tatkala sampai ayat; Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya." Seseorang di belakangnya berkata; 'Mata Ibu Ibrahim telah berbinar karena bahagia.' | bukhari:4001 |
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Rafi' bin Khudaij] bahwa dia menikahi anak gadis Muhammad bin Maslamah Al Anshari. (gadis itu) tinggal bersamanya sampai tua. Kemudian Rafi' menikah lagi dengan seorang gadis yang masih muda. Ternyata dia lebih mengutamakan sang gadis itu daripada (isterinya yang lama) . Sehingga isterinya yang lama menggugat cerai kepadanya. Lalu Rafi' menceraikannya dengan talak satu, dia berlaku baik dan lembut kepada (isterinya yang lama) hingga menjelang masa iddahnya habis, ia ruju' kembali. Setelah ruju', dia masih memperlakukannya sama seperti semula (lebih mengutamakan isteri mudanya) sehingga (isteri lamanya) menggugat cerai, maka jatuhlah talak dua. Kemudian dia ruju' kembali, namun dia tetap mengulangi tindakannya dengan mengutamakan yang gadis sehingga isteri tuanya menggugat cerai. Rafi' bin Khudaij berkata; "Sekarang terserah kamu, jatah talak hanya tinggal satu. Jika kamu mau, kamu boleh tetap tinggal dan menerima apa adanya. Jika tidak, saya akan menceraikanmu." (wanita itu) berkata; "Saya akan tetap tinggal walau kamu berlaku demikian." Akhirnya Rafi' tidak jadi menceraikan isterinya. Rafi' tidak melihat bahwa hal itu berdosa ketika dia menetapkannya untuk tetap tinggal (isteri lamanya) dengan perlakuan yang demikian. | malik:1008 |