Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [pamannya, Wasi' bin Habban] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; "Sungguh, saya pernah naik atap rumah, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas dua batu bata menghadap Baitul Maqdis dalam keadaan buang hajatnya." | AbuDaud:11 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin 'Iyadh] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Abu Sa'id] dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah dua orang laki-laki pergi ke tempat buang hajat dalam keadaan membuka aurat keduanya, lalu bercakap-cakap, karena sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci demikian." Abu Dawud berkata; kalimat ini tidak diisnadkan kecuali oleh Ikrimah bin Ammar. | AbuDaud:14 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman] dan [Abu Bakar] keduanya putra Abu Syaibah, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Sa'd] dari [Sufyan] dari [Adh Dhahhak bin Utsman] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Pernah ada seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang buang air kecil, lalu laki-laki itu mengucapkan salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salamnya. Abu Dawud mengatakan; Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dan selainnya, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayammum, kemudian beliau menjawab salam laki-laki tersebut. | AbuDaud:15 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Hudhain bin Al Mundzir Abi Sasan] dari [Al Muhajir bin Qunfudz] Bahwasanya dia pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang buang air kecil, lalu dia mengucapkan salam kepada Nabi, namun beliau tidak menjawab salamnya hingga berwudhu, kemudian beliau meminta maaf seraya bersabda: "Sesungguhnya aku tidak suka menyebut Nama Allah Ta'ala kecuali dalam keadaan suci." | AbuDaud:16 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Za`idah] dari [Ayahnya] dari [Khalid bin Salamah, yakni Al Fa`fa] dari [Al Bahiy] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu berdzikir kepada Allah 'azza wajalla di setiap kondisi beliau. | AbuDaud:17 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Hannad bin As Sari] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; Saya mendengar [Mujahid] menceritakan dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati dua kuburan lalu bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang diadzab, dan keduanya tidak diadzab karena dosa besar. Adapun yang ini, maka karena dia tidak bersuci dari kencing, sedangkan yang ini, karena dia berjalan dengan namimah." Kemudian beliau menyuruh seseorang mengambil dahan kurma basah, lalu dibelah menjadi dua, kemudian beliau menanamkannya pada kuburan ini dan menanamkan satunya pada kuburan yang lain, dan beliau bersabda: "Semoga ia dapat meringankan keduanya selama ia belum kering." Hannad meriwayatkan dengan lafazh yastatir pada tempat yastanzih. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang semakna dengan lafazh di atas, dia menyebutkan; "dia tidak menutup diri dari kencingnya", sedangkan Mu'awiyah menyebutkan; "dia tidak bersuci." | AbuDaud:19 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dan [Muslim bin Ibrahim] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan menurut jalur yang lain; Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dan ini adalah lafazh Hafsh dari [Sulaiman] dari [Abu Wa`il] dari [Hudzaifah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi tempat pembuangan sampah suatu kaum, lalu buang air kecil dengan berdiri, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu beliau mengusap dua khufnya." Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Hudzaifah berkata; Lalu saya pergi menjauh dari beliau, namun beliau memanggil saya hingga saya berada di sisi tumitnya. | AbuDaud:21 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal, yakni Ibnu Fadhalah Al Mishri] dari ['Ayyasy bin Abbas Al Qitbani] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dari [Syaiban Al Qitbani] dia berkata; Sesungguhnya Maslamah bin Mukhallad pernah menugaskan [Ruwaifi' bin Tsabit] sebagai walikota di Asfal al Ardl (daerah dataran rendah di Mesir). Syaiban melanjutkan; Kami berjalan bersamanya dari Kum Syarik ke 'Alqama` -atau dari 'Alqama` ke Kaum Syarik- dengan tujuan 'Alqam. Ruwaifi' berkata; "pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hidup, ada salah seorang diantara kami yang mempergunakan unta milik temannya sampai kurus dengan syarat separuh hasil perolehan ghanimah untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika salah seorang diantara kami mendapatkan mata panah dan bulunya sedang yang lain mendapatkan wadahnya. Ruwaifi' melanjutkan; Rasulullah pernah berpesan kepadaku; "wahai Ruwaifi'! bisa jadi kamu akan memiliki umur yang panjang sepeninggalku, maka kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya atau mengikatkan kalung pada kudanya, atau beristinja dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari orang tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] dari ['Ayyasy] bahwasanya [Syiyaim bin Baitan] telah mengabarkan kepadanya dengan hadits ini, juga dari [Abu Salim Al Jaisyani] dari [Abdullah bin 'Amr] dan menyebutkan hal itu, dan dia saat itu terikat di pintu Alyun. | AbuDaud:33 |
Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Yahya bin Abu 'Amru As Saibani] dari [Abdullah bin Ad Dailami] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Telah datang utusan dari bangsa jin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seraya berkata; "Wahai Muhammad, laranglah umatmu untuk beristinja' dengan tulang, atau kotoran binatang atau arang, karena sesungguhnya Allah Ta'ala telah menjadikan rizki kami pada hal Hal tersebut!" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang umatnya untuk melakukan demikian. | AbuDaud:35 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dan ini adalah Lafazhnya. Dan menurut jalur yang lain; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah, yakni Al Mukharrami] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syarik] dari [Ibrahim bin Jarir] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak masuk WC, aku membawakannya air di bejana, lau beliau beristinja dengannya. Abu Dawud menyebutkan dalam hadits Waki'; "Kemudian beliau mengusapkan tangannya ke tanah, lalu aku membawakannya satu bejana lagi, dan beliau pun berwudhu dengannya." Abu Dawud berkata; Hadits Al Aswad bin Amir lebih sempurna. | AbuDaud:41 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dan dia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kalau saja aku tidak memberatkan orang-orang Mukmin, niscaya aku benar-benar akan perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat Isya dan bersiwak pada setiap kali shalat." | AbuDaud:42 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau saja aku tidak memberatkan umatku, niscaya aku benar-benar perintahkan kepada mereka untuk bersiwak di setiap kali shalat." Abu Salamah berkata: Saya melihat Zaid duduk di masjid sementara siwak berada di daun telinganya layaknya pena yang dilatakkan di daun telinga seorang penulis, setiap kali dia berdiri untuk shalat, dia bersiwak. | AbuDaud:43 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sulaiman bin Dawud Al 'Ataki] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Burdah] dari [Ayahnya, Abu Musa]. menurut Musaddad, Abu Musa berkata; Kami pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta beliau membawa kami, lalu saya melihat beliau bersiwak pada lisannya. Abu Dawud berkata; Dan menurut Sulaiman, Abu Musa berkata; Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada saat beliau sedang bersiwak, beliau meletakkan siwak pada ujung lisannya seraya mengucapkan: "Ihi ih." Yakni mengeluarkan suara seperti orang muntah. Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Hadits ini pada asalnya adalah panjang, akan tetapi saya menyingkatnya. | AbuDaud:45 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], dia berkata; "Dahulu, di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berwudhu bersama para istri dari satu bejana, kami memasukkan tangan kami ke dalam bejana tersebut." | AbuDaud:73 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga hal yang tidak boleh seorang pun melakukannya; tidak boleh seorang laki-laki mengimami suatu kaum, kemudian mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa menyertakan mereka, apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka. Janganlah dia melihat ke dalam rumah seseorang sebelum dia minta izin, apabila dia melakukannya berarti dia telah memasukinya. Janganlah dia shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid As Sulami] telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Tsaur] dari [Yazid bin Syuraih Al Hadlrami] dari [Abu Hayy Al Muadzdzin] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk shalat dalam keadaan menahan buang air hingga dia meringankan dirinya (dengan buang air) terlebih dahulu", kemudian dia menyebutkan lafazh semisalnya. Dia menyebutkan (sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam): "Dan tidak boleh bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk mengimami suatu kaum kecuali dengan izin mereka, serta tidak boleh dia mengkhususkan dirinya dalam berdoa tanpa mengikut sertakan mereka. Apabila dia melakukannya berarti dia telah mengkhianati mereka." Abu Dawud berkata; Hadits ini semuanya dari jalur ahli Syam, tidak ada seorang pun yang ikut meriwayatkannya selain mereka. | AbuDaud:83 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Humran bin Aban] mantan sahaya Utsman bin Affan, dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, dia menuangkan air pada kedua tangannya tiga kali lalu membasuhnya, kemudian berkumur dan beristinsyaq, lalu membasuh wajahnya tiga kali, membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, kemudian yang kiri juga demikian, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya tiga kali, lalu yang kiri juga demikian, kemudian berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian shalat dua rakaat yang mana dia tidak membicarakan keduanya pada dirinya, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu". Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Adh Dhahhak bin Mikhlad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Wardan] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepadaku [Humran] dia berkata; Saya pernah melihat [Utsman bin Affan] berwudhu, kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, namun dia tidak menyebutkan tentang berkumur dan beristinsyaq, dan dia dalam hadits tersebut menyebutkan; "dan dia mengusap kepalanya tiga kali kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali lalu berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu seperti ini dan bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu kurang dari ini maka mencukupunya", dan dia (Abu Salamah) tidak menyebutkan tentang perkara shalat. | AbuDaud:96 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Khalid bin 'Alqamah] dari [Abdi Khair], dia berkata; [Ali radliallahu 'anhu] pernah menemui kami sedangkan dia telah shalat, lalu dia meminta untuk didatangkan air bersuci, maka kami katakan; "Apa yang akan dia lakukan dengan air suci sedangkan dia sudah shalat? Dia tidak berkehendak kecuali untuk mengajari kita." Lalu didatangkan bejana berisi air, kemudian dia menuangkan air dari bejana tersebut pada tangan kanannya, dia membasuh kedua tangannya tiga kali, lalu berkumur dan beristinsyaq tiga kali, dia berkumur dan beristinsyaq dari telapak tangan yang dia gunakan untuk mengambil air (yakni dengan tangan kanannya), lalu dia membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh tangan kanannya tiga kali dan membasuh tangan kirinya tiga kali, kemudian berkata; "Barangsiapa yang ingin mengetahui wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ia adalah seperti ini." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Hulwani] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Alqamah Al Hamdani] dari [Abdi Khair], "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Shubuh, lalu masuk ke Rahbah, kemudian beliau meminta untuk didatangkan air, lalu datanglah seorang pemuda dengan membawa bejana berisi air." Dia berkata; "Kemudian beliau mengambil bejana dengan tangan kanannya, lalu menuangkan ke tangan kirinya dan membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, lalu beliau memasukkan tangan kanannya ke bejana, kemudian berkumur tiga kali, lalu beristinsyaq tiga kali." Kemudian dia (Za`idah bin Qudamah) menyebutkan hadits Abu Awanah yang baru saja disebutkan dan meneruskannya dengan mengatakan; Kemudian beliau mengusap kepalanya, bagian depan dan bagian belakangnya satu kali, lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] dia berkata; Saya pernah mendengar [Malik bin Urfuthah], saya mendengar [Abdi Khair], saya pernah melihat [Ali radliallahu 'anhu] didatangkan kursi lalu dia duduk di atasnya, kemudian didatangkan gayung berisi air kepadanya, lalu dia membasuh kedua tangannya tiga kali, kemudian berkumur bersamaan dengan beristinsyaq dengan air yang sama. Lalu Syu'bah menyebutkan hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Rabi'ah Al Kinani] dari [Al Minhal bin Amru] dari [Zir bin Hubaisy], bahwa dia pernah mendengar [Ali radliallahu 'anhu] ditanya tentang wudhunya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia pun menyebutkan hadits ini. Dia (Zirr) berkata; dan dia mengusap kepalanya hingga air tidak menetes darinya, lalu membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian berkata; Demikianlah wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:99 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Muhammad, yakni Ibnu Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Thalhah bin Yazid bin Rukanah] dari [Ubaidullah Al-Khaulani] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; [Ali bin Abi Thalib] pernah menemuiku, kemudian dia meminta untuk didatangkan air wudhu, maka kami membawakan bejana berisi air untuknya hingga kami letakkan di depannya, lalu dia berkata; Wahai Ibnu Abbas, maukah aku perlihatkan kepadamu bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Saya menjawab; Tentu. Dia berkata; Dia menuangkan bejana tersebut pada tangannya, lalu membasuhnya, kemudian memasukkan tangan kanannya, lalu dia menuangkan air dengannya pada tangan lainnya, kemudian membasuh dua telapak tangannya, lalu berkumur dan (beristinsyaq dan) beristintsar, kemudian memasukkan kedua tangannya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan, kemudian menyiramkannya pada wajahnya, lalu memasukkan (mengusapkan) kedua ibu jarinya pada kedua telinga bagian luar, kemudian dia melakukan yang kedua dan ketiga juga demikian, lalu mengambil segenggam air dengan telapak tangan kanannya, kemudian menuangkannya pada ubun-ubunnya dan membiarkannya mengalir pada wajahnya, lalu membasuh kedua lengannya hingga dua siku tiga kali tiga kali, kemudian mengusap kepalanya dan bagian luar dua telinganya lalu memasukkan kedua jarinya padanya, lalu mengambil air sepenuh kedua telapak tangan dan menyiramkannya pada kakinya yang kala itu mengenakan sandal, lalu memilinnya, dan demikian juga pada kaki satunya. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Dia (Abdullah Al-Khaulani) berkata; Aku bertanya (kepada Ibnu Abbas); Kedua kakinya tetap mengenakan sandal? Dia (Ibnu Abbas) menjawab; Ya, kedua kakinya tetap mengenakan sandal. Abu Dawud berkata; Hadits Ibnu Juraij dari Syaibah menyerupai hadits Ali, karena Hajjaj bin Muhammad bin Jurair mengatakan padanya; Dan dia mengusap kepalanya satu kali usapan. Sedangkan Ibnu Wahb berkata padanya dari Ibnu Jurair; Dan dia mengusap kepalanya tiga kali. | AbuDaud:102 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] bahwasanya dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia adalah kakek Amru bin Yahya Al-Mazini; Apakah kamu bisa memperlihatkan kepadaku bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Maka Abdullah bin Zaid menjawab; Ya. Lalu dia minta untuk didatangkan air wudhu, kemudian dia menuangkannya pda kedua tangannya, dia membasuh kedua tangannya, lalu berkumur dan (bersitinsyaq dan) beristintsar tiga kali, kemudian membasuh mukanya tiga kali, lalu membasuh kedua tangannya dua kali dua kali hingga siku, kemudian mengusap kepalanya dengan kedua tangannya; dia mengusapkan keduanya ke depan dan ke belakang, dia mulai dengan bagian depan kepala kemudian mengusapkan keduanya sampai ke tengkuknya, lalu mengembalikan keduanya hingga sampai di tempat di mana dia mulai darinya, kemudian membasuh kedua kakinya. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Amru bin Yahya Al-Mazini] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dengan hadits ini, dia menyebutkan; Kemudian dia berkumur dan beristinsyaq (dan beristintsar) dari satu telapak tangan, dia melakukannya tiga kali, lalu dia menyebutkan lafazh semisal di atas. | AbuDaud:103 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Ya'qub bin Ka'ab Al Anthaki] lafazhnya: dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] dari [Hariz bin Utsman] dari [Abdurrahman bin Maisarah] dari [Al-Miqdam bin Ma'diy Karib] dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu, tatkala sampai pada gerakan mengusap kepalanya, beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada bagian depan kepala, lalu menjalankan keduanya hingga tengkuk, kemudian mengembalikan keduanya ke tempat yang dipergunakannya ketika ia mulai. [Mahmud] berkata; telah mengabarkan kepada saya [Hariz]. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] dan [Hisyam bin Khalid] dengan makna yang sama. Mereka berdua berkata; [Al-Walid] telah menceritakan kepada kami dengan sanad ini, dia berkata; Beliau mengusap dua telinganya; bagian luar dan dalamnya. Hisyam menambahkan; Dan beliau memasukkan jari-jarinya pada lubang kedua telinganya. | AbuDaud:106 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Al-Fadl Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Azhar Al-Mughirah bin Farwah] dan [Yazid bin Abu Malik] bahwasanya [Mu'awiyah] pernah berwudhu di depan orang-orang sebagaimana dia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu. Tatkala dia sampai pada gerakan mengusap kepala, dia mengambil seciduk air, lalu mengambilnya dengan tangan kirinya hingga menyiramkannya pada bagian tengah kepalanya, sampai air itu mengucur atau hampir saja mengucur. Kemudian dia mengusap kepala dari bagian depannya sampai bagian belakangnya, dan dari bagian belakangnya sampai bagian depannya. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al-Walid] dengan sanad ini, dia berkata; Dia berwudhu tiga kali- tiga kali, dan membasuh kakinya tanpa hitungan. | AbuDaud:107 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dari ['Amru bin Syu'aib] dan [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, bagaimanakah cara bersuci? Maka beliau memerintahkan untuk didatangkan air di dalam bejana, lalu beliau membasuh telapak tangannya tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua lengannya tiga kali, kemudian mengusap kepalanya lalu memasukkan kedua jari telunjuknya pada kedua telinganya, dan mengusap bagian luar kedua telinga dengan kedua ibu jari dan bagian dalam kedua telinga dengan kedua jari telunjuknya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali tiga kali, kemudian beliau bersabda: "Beginilah cara berwudhu, barangsiapa yang menambah atau mengurangi dari keterangan ini, maka dia telah berbuat kejelekan dan kezhaliman atau kezhaliman dan kejelekan". | AbuDaud:116 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dia berkata; [Ibnu Abbas] pernah berkata kepada kami; Maukah aku perlihatkan kepada kalian bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu? Dia minta untuk didatangkan bejana berisi air, lalu dia rnenciduknya sekali dengan tangan kanannya, lantas berkumur dan beristinsyaq, kemudian mengambil sekali lagi, lalu menggabungkan kedua tangannya dengan sekali ciduk itu, lantas mengusap wajahnya. Setelah itu dia mengambil lagi sekali cidukan, lalu membasuh tangan kanannya dengannya, kemudian mengambilnya lagi, lalu membasuh tangan kirinya. Setelah itu dia mengambil segenggam air, lalu mengibaskan tangannya, kemudian mengusapkannya pada kepala dan kedua telinganya. Setelah itu mengambil satu gegenggam lagi, lalu dipercikkannya ke atas kaki kanannya yang dalam keadaan bersandal, kemudian mengusapnya dengan kedua tangannya, satu tangan di atas kakinya dan tangan lainnya di bawah sandal. Kemudian dia melakukannya pula seperti itu pada kakinya yang kiri. | AbuDaud:118 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; Saya pernah mendengar [Laits] menyebutkan hadits dari [Thalhah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau sedang berwudhu dan air mengalir dari wajah dan jenggotnya ke dadanya, dan saya melihat beliau memisahkan antara berkumur dengan beristinsyaq. | AbuDaud:120 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, Laqith bin Shabrah] dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukrim] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepada saya [Isma'il bin Katsir] dari ['Ashim bin Laqith bin Shabrah] dari [Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq] bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah. | AbuDaud:123 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Tsaur] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Tsauban] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus satu pasukan (untuk berperang tanpa diikuti beliau), lalu mereka diliputi cuaca dingin. Maka setelah mereka datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan supaya mereka mengusap sorban dan khuf mereka. | AbuDaud:125 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepada saya ['Abbad bin Ziyad] bahwasanya ['Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar [Ayahnya, Al-Mughirah] berkata; dia berkata, Pada waktu perang Tabuk sebelum fajar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjalan menyimpang dari jalan (para sahabat), maka aku turut menyimpang dari jalan menyertai beliau. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menderumkan kendaraan beliau, lalu beliau buang hajat. Setelah selesai, aku tuangkan ke tangan beliau air dari bejana. Beliau membasuh kedua telapak tangannya lalu mencuci muka. Setelah itu beliau menyingsingkan kedua lengan jubah beliau yang terbuka dan terasa sempit, maka beliau memasukkan keduanya kembali kemudian mengeluarkan keduanya dari bawah jubah, lantas beliau membasuh kedua tangan sampai ke siku, dan mengusap kepala, lalu mengusap bagian atas khuf beliau. Setelah itu beliau naik kendaraan, dan kami meneruskan perjalanan, hingga kami mendapati orang-orang (para sahabat) tengah mengerjakan shalat, mereka angkat Abdurrahman bin Auf sebagai imam, dia mengerjakan shalat bersama mereka pada awal waktunya dan kami mendapatkan Abdurrahman bin Auf telah mengerjakan satu rakaat Shalat Shubuh bersama mereka. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan masuk ke dalam shaf bersama kaum Muslimin dan mengerjakan shalat di belakang Abdurrahman bin Auf untuk rakaat yang kedua. Setelah Abdurrahman salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyempurnakan shalat. Maka tiba-tiba kaum Muslimin terkejut, lalu banyak di antara mereka yang membaca "Subhaanallah", karena mereka telah mendahului Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam, beliau bersabda kepada mereka, "Benar apa yang kalian lakukan" atau "Bagus apa yang kalian lakukan." | AbuDaud:128 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Al Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Mu'tamir] dari [At-Taimi] telah menceritakan kepada kami [Bakr] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap ubun-ubunnya. Dan Mughirah menyebutkan bahwa beliau mengusap di atas surbannya. Dia berkata dari [Al-Mu'tamir] Saya telah mendengar [Ayahku] menceritakan hadits dari [Bakr bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Al-Mughirah bin Syu'bah] dari [Al-Mughirah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap bagian atas kedua khuf dan bagian atas ubun-ubun, serta bagian atas surban beliau. Bakr mengatakan; Sungguh, saya telah mendengarnya dari Ibnu Al-Mughirah | AbuDaud:129 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] telah menceritakan kepada saya [Ayahku] dari [Asy-Sya'bi] dia berkata; Saya pernah mendengar [Urwah bin Al-Mughirah bin Syu'bah] menyebutkan dari [Ayahnya], dia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannva, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku."Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya, beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut. Ayahku berkata; Asy-Sya'bi berkata; 'Urwah bersaksi padaku atas ayahnya, dan ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, telah menceritakan kepada kami [Hubdah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Zurarah bin Aufa] bahwasanya [Al-Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah terlambat…, lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata; Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang Shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata; Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al-Khudri, Ibnu Az-Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi. | AbuDaud:130 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bakr bin Hafsh bin Umar bin Sa'd] dia mendengar [Abu Abdillah] dari [Abu Abdirrahman As-Sulami] bahwa dia pernah menyaksikan Abdurrahman bin 'Auf bertanya kepada [Bilal] tentang wudhu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Bilal berkata; Beliau pernah keluar untuk membuang hajatnya, lalu saya membawakannya air, kemudian beliau berwudhu dan mengusap sorbannya dan kedua sepatunya. Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Abdillah mantan sahaya Bani Taim bin Murrah. | AbuDaud:131 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad-Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Dawud] dari [Bukair bin 'Amir] dari [Abu Zur'ah bin 'Amru bin Jarir] bahwasanya [Jarir] pernah buang air kecil, kemudian berwudhu, lalu mengusap bagian atas khufnya dan berkata, Apakah gerangan yang menghalangiku untuk mengusapnya, padahal aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya? Para sahabat berkata, Mengusap kedua khuf itu berlaku sebelum turunnya ayat pada surat Al-Ma`idah, maka dia menjawab, Aku tidaklah masuk Islam kecuali setelah turunnya surah Al-Ma`idah tersebut. | AbuDaud:132 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hayy, yaitu Al Hasan bin Shalih] dari [Bukair bin 'Amir Al-Bajali] dari [Abdurrahman bin Abu Nu'm] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusap di bagian atas khuf (tatkala berwudhu), maka aku berkata; Wahai Rasulullah, apakah engkau lupa? Beliau menjawab: "Bahkan kamu yang lupa, dengan inilah Rabbku Azza wa Jalla memerintahkanku." | AbuDaud:134 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [syu'bah] dari [Al Hakkam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdillah Al-Jadali] dari [Khuzaiman bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Mengusap sepasang khuf untuk musafir adalah selama tiga hari, dan bagi orang yang sedang mukim adalah satu hari satu malam." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Manshur bin Al-Mu'tamir] dari [Ibrahim At-Taimi] dengan sanadnya, dia menyebutkan padanya; Dan seandainya kami minta tambah kepada beliau, pasti beliau akan memberi tambahan jangka waktu kepada kami." | AbuDaud:135 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ar-Rabi' bin Thariq] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid] dari [Ayyub bin Qathan] dari [Ubay bin 'Imarah] berkata Yahya bin Ayyub, dia adalah orang yang pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kedua qiblat, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah aku boleh mengusap kedua khuf? Beliau menjawab: "Boleh." Dia bertanya lagi; Satu hari? Beliau menjawab: "Ya, satu hari." Dia bertanya lagi; Dua hari? Beliau menjawab: "Ya, dua hari." Dia bertanya lagi; Tiga hari? Beliau menjawab: "Ya, sesukamu!" Abu dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh [Ibnu Abi Maryam Al-Mishri] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Razin] dari [Muhammad bin Yazid bin Abi Ziyad] dari [Ubadah bin Nusiy] dari [Ubay bin Immarah] dia berkata di dalamnya; Hingga disebutkan bilangan tujuh, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, sekehendakmu." Abu Dawud berkata; Isnad hadits ini telah diperselisihkan, dan hadits ini tidak kuat, dan telah diriwayatkan juga oleh [Ibnu Abi Maryam] dan [Yahya bin Ishak As-Sailahini] dari [Yahya bin Ayyub], dan isnadnya juga diperselisihkan. | AbuDaud:136 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf." Abu Dawud berkata; Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata; Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al-Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas. | AbuDaud:137 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan ['Abbad bin Musa] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Ayahnya] -berkata 'Abbad- telah mengabarkan kepada saya [Aus bin Abu Aus Ats-Tsaqafi] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap kedua sandal dan kedua kaki beliau. Abbad berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi tempat wudhu suatu kaum, namun Musaddad tidak menyebutkan perihal tempat wudhu tersebut, kemudian keduanya sepakat dengan lafazh; lalu beliau berwudhu dan mengusap bagian atas kedua sandal dan kedua kaki beliau. | AbuDaud:138 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash-Shabbah Al-Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az-Zinad] dia berkata; [Ayahku] menyebutkan, dari ['Urwah bin Az-Zubair] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengusap kedua khuf. Sedangkan selain Muhammad menyebutkan; Beliau mengusap bagian atas kedua khuf. | AbuDaud:139 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] dari ['Abdu Khair] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, niscaya bagian bawah sepatu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, dan sungguh saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khufnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdul Aziz] dari [Al A'masy] dengan isnadnya, dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Saya tidak pernah membayangkan kecuali bahwa bagian bahwa kedua telapak kaki itu lebih pantas untuk dibasuh, sampai saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf beliau. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dengan hadits ini, dia (Ali) berkata; Seandainya agama (Islam) itu berdasarkan hasil pikiran, tentulah bagian dalam kedua kaki lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Dan sungguh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengusap bagian atas kedua khufnya. Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dengan isndanya, dia (Ali) berkata; Saya pernah berpendapat bahwa bagian bawah telapak kaki itu lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya, hingga saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian luar (atas) keduanya. Waki' berkata; Maksudnya sepasang khuf. Dan diriwayatkan oleh [Isa bin Yunus] dari [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Waki' dan diriwayatkan oleh [Abu As-Sauda`] dari [Ibnu Abdi Khair] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah melihat Ali berwudhu, dia membasuh bagian luar (atas) kedua telapak kakinya dan berkata, Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, … lalu dia menyebutkan Hadits tersebut. | AbuDaud:140 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Sufyan bin Al Hakam Ats-Tsaqafi] atau Al Hakam bin Sufyan Ats-Tsaqafi dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila buang air kecil, beliau kemudian berwudhu dan juga membasuh kemaluannya dengan air. Abu Dawud berkata; Jama'ah sepakat dengan lafazh Sufyan dalam sanad ini, dan sebagian mereka menyebutkan; Al Hakam atau Ibnu Al Hakam. | AbuDaud:142 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada saya [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan lima kali shalat pada peristiwa Fathu Makkah dengan sekali wudhu, dan beliau mengusap bagian atas kedua khufnya. Kemudian Umar berkata kepada beliau, Sesungguhnya saya melihat engkau pada hari ini melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan sebelumnya. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Sengaja aku melakukannya." | AbuDaud:147 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Jarir bin Hazim] bahwa dia mendengar [Qatadah bin Di'amah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] bahwasanya ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan dia telah berwudhu, namun dia meninggalkan bagian di kakinya seperti tempat kuku (yang masih basah), maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Abu Dawud berkata; Hadits ini tidak diketahui dari Jarir bin Hazim, dan tidak meriwayatkannya kecuali Ibnu Wahb sendirian. Hadits ini telah diriwayatkan dari [Ma'qil bin Ubaidullah Al-Jazari] dari [Abu Az-Zubair] dari [Jabir] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisal dengannya, beliau bersabda: "Kembali dan baguskanlah wudhumu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dan [Humaid] dari [Al Hasan] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan makna hadits Qatadah (dari Anas). | AbuDaud:148 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] bahwasanya dia pernah mendengar [Urwah] berkata; Saya pernah menghadap kepada [Marwan bin Al Hakam], lalu kami menyebut-nyebut sesuatu yang mengharuskan berwudhu. Kemudian Marwan berkata; Dan karena menyentuh kemaluan. Maka Urwah berkata; Saya tidak mengetahui tentang hal itu. Setelah itu Marwan berkata; [Busrah binti Shafwan] telah mengabarkan kepada saya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudhu." | AbuDaud:154 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dia berkata; Kami pernah datang menghadap Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datang seorang laki-laki yang sepertinya seorang pedalaman, lalu dia berkata; "Wahai Nabi Allah, bagaimana menurut anda tentang seseorang yang menyentuh kemaluannya setelah dia berwudhu? Maka beliau bersabda: "Bukankah kemaluannya itu hanya sekerat daging dari orang tersebut?" Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hisyam bin Hassan] dan [Sufyan Ats-Tsauri] dan [Syu'bah] dan [Ibnu 'Uyainah] dan [Jarir Ar-Razi] dari [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq]. telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dengan sanadnya dan maknanya, dan dia menyebutkan; (menyentuh kemaluan) di dalam shalat. | AbuDaud:155 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] secara makna, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abu Shakhrah Jami' bin Syaddad] dari [Al-Mughirah bin Abdullah] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Pada suatu malam saya pernah bertamu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkan untuk diambilkan sepotong daging kambing besar, setelah disate, beliau mengambil sebilah pisau, lalu beliau memotong-motongnya untukku dengan pisau tersebut. Syu'bah berkata; Kemudian Bilal datang menyerukan adzan untuk shalat, lalu dilemparkanlah pisau tersebut, seraya bersabda: 'Alangkah beruntungnya dia, serius itu!" -Karena telah memanggil manusia untuk mengerjakan shalat-- Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat. Al Anbari menambahkan; Ketika itu kumisku telah panjang, maka beliau memotongnya sampai seukuran siwak. Atau beliau bersabda: "Saya akan memotongnya untukmu hingga seukuran siwak." | AbuDaud:160 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As-Sarj] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Karimah] berkata Ibnu As-Sarj; Ibnu Abi Karimah dan termasuk orang Islam pilihan, dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ubaid bin Tsumamah Al-Muradi] dia berkata; [Abdullah bin Harits bin Jaz`in] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, datang kepada kami di Mesir. Saya mendengarnya menceritakan hadits di Masjid Mesir, dia berkata; Saya pernah menjadi orang yang ketujuh atau orang yang keenam bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah seseorang, kemudian Bilal lewat dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Maka kami keluar dan melewati seorang laki-laki yang periuknya sedang di atas api. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah periukmu bagus?" (Yakni apakah daging yang ada di dalam periukmu sudah masak dan siap untuk dimakan?) laki-laki itu menjawab; Ya, aku rela ayah dan ibumu menjadi tebusanmu. Lalu beliau mengambil sepotong daging darinya (kemudian memakannya) dan terus mengunyahnya hingga beliau masuk ke dalam shalat sedangkan saya melihat kepadanya. | AbuDaud:165 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] bahwasanya [Abu Sufyan bin Sa'id bin Al-Mughirah] telah menceritakan kepadanya bahwa dia pernah menemui [Ummu Habibah], lalu dia menyuguhkannya semangkuk makanan dari tepung, lau dia meminta air kemudian dia berkumur-kumur dengannya. Maka Ummu Habibah berkata kepadanya; Wahai anak saudariku, tidakkah kamu berwudhu? Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berwudhulah kalian karena memakan yang menjadi berubah karena api, -atau beliau bersabda- apa yang disentuh oleh api." Abu Dawud berkata; di dalam hadits Az-Zuhri disebutkan; Wahai anak saudaraki. | AbuDaud:167 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dri [Zaid bin Al Hubab] dari [Muthi' bin Rasyid] dari [Taubah Al-'Anbari] bahwasanya dia pernah mendengar [Anas bin Malik] berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah minum susu, lalu beliau tidak berkumur-kumur dan tidak berwudhu keamudian beliau shalat. Zaid berkata; Syu'bah menunjukkan kepadaku tentang syaikh ini. | AbuDaud:169 |
Telah menceritakan kepada kami [Syadz bin Fayyadl] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Sahabat Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menunggu akhir Shalat Isya sampai kepala mereka manggut-manggut (mengantuk), kemudian mereka mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi. Abu Dawud berkata; [Syu'bah] menambahkan padanya dari [Qatadah], dia [Anas] berkata; Kami pernah mengantuk pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dengan lafadl yang lain. | AbuDaud:172 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut. | AbuDaud:174 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath-Thawil] dari [Anas] bahwasarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau (untuk bersenggama) dengan sekali mandi. Abu Dawud berkata; Demikian yang diriwayatkan oleh [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] dan [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] dan [Shalih bin Abi Al Ahdlar] dari [Az-Zuhri] semuanya dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:188 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Abu Rafi'] dari [Bibinya, Salma] dari [Abu Rafi'] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu hari pernah menggilir istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan ini. Aku bertanya; Ya Rasulullah, tidakkah engkau menjadikannya sekali mandi saja? Beliau menjawab: "Yang seperti itu lebih suci dan lebih baik serta lebih bersih." Abu Dawud berkata; Hadits Anas lebih shahih daripada hadits ini. | AbuDaud:189 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dia berkata; Saya pernah menemui [Ali radliallahu 'anhu] bersama dua orang laki-laki, seorang dari kami dan seorang lagi dari Bani Asad -saya sangka-. Kemudian Ali radliallahu 'anhu mengutus keduanya ke suatu tempat untuk suatu keperluan seraya berkata; Sesungguhnya kalian berdua kuat dalam bekerja, maka jadilah kalian kuat dalam agama kalian. Kemudian dia bangkit dan masuk ke tempat buang hajat. Setelah keluar, dia meminta air, lalu mengambil satu ciduk darinya dan membasuh sebagian anggota badannya dengan air tersebut. Kemudian dia membaca Al Quran (tanpa berwudhu terlebih dahulu), dan orang-orang mengingkari apa yang dilakukannya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar dari tempat buang hajat lalu membacakan Al Quran untuk kami dan makan daging bersama kami. Tidak ada sesuatu pun yang menghalanginya dari membaca Al Quran selain junub. | AbuDaud:198 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Bisyr] dari [Humaid] dari [Bakr] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah] dia berkata; bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertemu denganku di salah satu jalan Madinah, sedang saya dalam keadaan junub. Maka saya menyelinap, lalu pergi untuk mandi. Kemudian saya datang menghadap beliau. Beliau bersabda: "Di mana kamu tadi wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab; Sesungguhnya tadi saya sedang junub, karena itu saya tidak suka duduk bersamamu dalam keadaan tidak suci. Maka beliau bersabda: "Subhaanallah (Maha Suci Allah), sesungguhnya Muslim itu tidak najis. Dan dia berkata di dalam hadits Bisyr; Telah menceritakan kepada kami Humaid telah menceritakan kepadaku Bakr. | AbuDaud:200 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Shurad] dari [Jubair bin Muth'im] bahwasanya para sahabat pernah berbincang-bincang tentang mandi junub di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun saya, maka saya tuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali." Dan beliau memberi isyarat dengan kedua tangannya. | AbuDaud:207 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Hanzhalah] dari [Al-Qasim] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mandi junub, beliau meminta sesuatu (tempat air) sebesar tempat untuk memerah susu. Lalu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya, beliau memulai dari bagian kanan kepala, kemudian pada bagian sebelah kiri. Sesudah itu, beliau mengambil lagi air dengan kedua telapak tangannya, lalu beliau tuangkan di atas kepalanya. | AbuDaud:208 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Za`idah bin Qudamah] dari [Shadaqah] telah menceritakan kepada kami [Juma'i bin Umair] salah seorang Bani Taimillah bin Tsa'labah, dia berkata; Saya bersama ibu dan bibi saya pernah menemui ['Aisyah], lalu salah satu dari keduanya bertanya; Bagaimana kalian mandi? Maka Aisyah menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhunya ketika mau shalat, kemudian menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali, sedangkan kami (istri-istri beliau) menuangkan air ke atas kepala kami lima kali karena ada jalinan rambut. | AbuDaud:209 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb Al-Wasyihi] dan [Musaddad] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub, Sulaiman menyebutkan; Beliau memulai dengan menuangkan air dengan tangan kanan beliau ke tangan kirinya. Musaddad menyebutkan; Beliau membasuh kedua tangannya dengan menuangkan bejana ke tangan kanannya. Kemudian mereka berdua bersepakat menyebutkan; Lalu beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu, beliau berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat, lalu memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, dilanjutkan dengan menyela-nyela rambutnya. Setelah Rasulullah telah yakin bahwa kulitnya terkena air, beliau menuangkannya ke atas kepalanya tiga kali. Apabila ternyata masih ada sisa air, maka beliau menuangkannya lagi ke atas kepalanya. | AbuDaud:210 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Ali Al-Bahili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Adi] telah menceritakan kepada saya [Sa'id] dari [Abu Ma'syar] dari [An-Nakha'i] dari [Al-Aswad] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mandi junub, beliau memulai dengan membasuh kedua telapak tangan, kemudian membasuh pangkal tangannya, membersihkan bagian sela-selanya dan menuangkan air kepadanya. Sesudah membersihkan kedua telapak tangannya, lalu beliau menggosok-gosokkanyya ke dinding. Kemudian berwudhu dan menuangkan air ke atas kepalanya. | AbuDaud:211 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud] dari [Al-A'masy] dari [Salim] dari [Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] dari [bibinya, Maimunah] dia berkata; Saya pernah meletakkan air mandi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk mandi junub. Beliau menuangkan bejana air itu ke tangan kanan beliau, lalu membasuhnya dua atau tiga kali, kemudian beliau menuangkannya ke kemaluannya dan membasuhnya dengan tangan kiri, lalu beliau menggosokkan tangannya ke tanah, terus mencucinya. Sesudah itu beliau berkumur-kumur, beristinsyaq dan beristintsar. Lalu membasuh muka dan kedua tangannya, setelah itu menuangkan air ke atas kepala dan tubuhnya. Kemudian beliau pindah tempat, lalu membasuh kedua kakinva. Sesudah itu, saya ambilkan handuk untuknya, namun beliau tidak mengambilnya dan mengibaskan air dari tubuhnya. Saya beritahukan hal tersebut kepada Ibrahim, maka dia berkata; Mereka menganggap boleh-boleh saja memakai handuk, akan tetapi mereka tidak menyukai jika hal tersebut dijadikan sebagai kebiasaan. Abu Dawud berkata; Musaddad berkata; Saya katakan kepada Abdullah bin Dawud; Mereka tidak menyukai (memakruhkan) memakai handuk sebagai suatu kebiasaan saja (yakni bukan memakruhkan asal perbuatan tersebut). Dia berkata; Beginilah Hadits Maimunah itu. Akan tetapi demikianlah saya mendapatkannya di dalam kitabku. | AbuDaud:213 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ibnu As-Sarh] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub bin Musa] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdullah bin Rafi', mantan sahaya Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita dari kaum Muslimin, [Zuhair] berkata; bahwasanya dia bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya adalah seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub? Beliau menjawab, Cukup bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As-Sarh] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Nafi' Ash-Sha`igh] dari [Usamah] dari [Al-Maqburi] dari [Ummu Salamah] bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah dengan hadits ini. Dia berkata; Maka aku pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk wanita tersebut, dengan maknanya, dia menyebutkan padanya; "Dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air) ". | AbuDaud:219 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abi Bukair] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al-Hasan bin Muslim] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Apabila salah seorang di antara kami (istri-istri Rasulullah) junub, maka dia mengambil tiga kali ciduk, begini, yakni dengan kedua telapak tangannya, lalu menuangkannya ke atas kepalanya dan mengambil satu ciduk lagi dengan tangannya lalu dituangkannya ke bagian kanannya dan satu ciduk lainnya ke bagian kirinya. | AbuDaud:220 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf] dia berkata; Saya membaca di dalam kitab [Isma'il bin Ayyasy] berkata Ibnu Auf, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] dari [Ayahnya] telah menceritakan kepada saya [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin Ubaid] dia berkata; [Jubair bin Nufair] pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, bahwasanya [Tsauban] pernah menceritakan kepada mereka, bahwasanya mereka pernah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal tersebut, maka beliau bersabda: "Adapun laki-laki, hendaklah dia menyiram kepalanya, lalu membasuhnya sampai ke pangkal rambut. Sedangkan wanita, maka tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah air dan tuangkanlah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya. | AbuDaud:222 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umar bin Ghanim] dari [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Umarah bin Ghurab] dia berkata; Sesungguhnya salah [satu bibinya] telah menceritakan kepadanya bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah]; Salah satu dari kami haidl, sedangkan dia dan suaminya tidak memiliki kecuali satu tempat tidur. Maka Aisyah berkata; Saya kabarkan kepadamu apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu saat beliau masuk rumah menuju masjidnya (tempat sujud). Abu Dawud berkata; Yakni, Masjid (tempat sujud) di rumahnya. Beliau tidak meninggalkan masjidnya hingga saya tertidur. Ketika itu hawa dingin membuatnya sakit. Beliau bersabda kepadaku: "Mendekatlah kepadaku." Maka saya katakan; Sesungguhnya saya sedang haidl. Beliau bersabda: "Singkaplah dua pahamu." Maka aku pun menyingkap kedua pahaku, lalu beliau meletakkan pipi dan dadanya di atas pahaku dan aku agak membungkukkan punggungku hingga beliau merasa hangat dan tidur. | AbuDaud:236 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdul Jabbar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Abu Al-Aiman] dari [Ummu Dzarrah] dari [Aisyah] bahwasanya dia berkata; Apabila aku haidl maka aku turun dari kasur dan tidur di atas tikar, dan kami tidak mendekati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam hingga kami suci. | AbuDaud:237 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [sebagian istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haidl, beliau menutup kemaluan istrinya dengan suatu kain. | AbuDaud:238 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam]; bahwasanya ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang selalu keluar darah (penyakit). Maka Ummu Salamah meminta fatwa untuknya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hendaklah dia menunggu selama malam dan hari yang biasa keluar haidl setiap bulan sebelum dia terkena darah penyakit. Maka tinggalkanlah shalat sebanyak bilangan haidlnya yang biasa setiap bulan. Apabila telah melewatinya, hendaklah dia mandi, kemudian memakai pakaian dan mengerjakan shalat dengan pakaian tersebut". Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Yazid bin Khalid bin Yazid bin Abdillah bin Mauhib] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwasanya ada [seorang lelaki] yang mengabarkan kepadanya dari [Ummu Salamah] bahwa ada seorang wanita yang keluar darah penyakit, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengannya. Beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dengan lafazh yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari [Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Seorang lelaki dari Anshar] bahwasanya ada seorang wanita yang keluar darah penyakit. Lalu dia menyebutkan yang semakna dengan hadits Al-Laits, beliau bersabda: "Apabila dia telah melewatinya dan datang waktu shalat, hendaklah dia mandi", dan dia menyebutkan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyyah] dari [Nafi'] dengan isnad Al-Laits dan dengan yang semakna, beliau bersabda: "Maka hendaklah dia meninggalkan shalat sebanyak yang ditinggalkannya itu, kemudian apabila datang waktu shalat, hendaklah dia mandi dan memakai pakaian lalu shalat". Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ummu Salamah] dengan kisah ini, dia menyebutkan padanya; beliau bersabda: "Dia meninggalkan shalat dan mandi pada waktu selain waktu haidl, memakai pakaian dan shalat". Abu Dawud berkata; Wanita yang mustahadldlah tersebut disebut namanya oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] di dalam hadits ini, dia berkata; Fathimah binti Abi Hubaisy. | AbuDaud:240 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Adi] dari [Muhammad bin Amru] dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia terkena darah penyakit, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila itu darah haidl, maka ia berwarna hitam sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Namun apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena itu hanyalah darah penyakit". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abi Adi] di dalam kitabnya demikian, kemudian telah menceritakan kepada kami dengannya secara hafalan, dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah pernah terkena darah penyakit, lalu dia menyebutkan hadits secara maknanya. Abu Dawud berkata; Dan telah diriwayatkan oleh Anas bin Sirin dari Ibnu Abbas, tentang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; Beliau bersabda: "Apabila dia melihat darah yang melimpah (haidl). maka janganlah shalat, dan apabila dia melihat suci walaupun sesaat, maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat". Makhul berkata; tidak samar atas kaum wanita tentang darah haidl, darah tersebut berwarna hitam pekat. Apabila warna tersebut hilang dan berubah menjadi warna kekuning-kuningan lembut, maka darah tersebut adalah darah penyakit, karena itu mandilah dan kerjakanlah shalat. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid dari Yahya bin Sa'id dari Al-Qa'qa' bin Al-Hakim dari Sa'id bin Al-Musayyib, tentang seorang wanita yang mengeluarkan darah penyakit; apabila darah haid itu datang, maka hendaknya meninggalkan shalat, dan apabila telah berlalu, maka hendaknya mandi dan shalat. Dan telah diriwayatkan oleh Sumayya dan lainnya dari Sa'id bin Al-Musayyib, dia tetap tidak shalat pada hari-hari yang biasa datang haidlnya. Demikian pula diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Yahya bin Sa'id bin Al-Musayyib. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Yunus dari Al-Hasan; Apabila jangka waktu darah wanita yang haidl bertambah panjang, maka dia menahan diri setelah masa haidl tersebut satu atau dua hari, sebab itu adalah darah penyakit. At-Taimi berkata dari Qatadah; Apabila darah tersebut lebih dari lima hari dari masa waktu haidl tersebut, maka hendaklah dia shalat. Dan At-Taimi mengatakan; Saya mengurangi waktu tersebut sampai dua hari, lalu dia berkata; Apabila lebih dua hari (dari masa waktu haidl itu), maka termasuk darah haidl. Dan Ibnu Sirin pernah ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab; Wanita lebih mengetahui akan hal itu. | AbuDaud:247 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al-Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; Ada seorang wanita pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang mengeluarkan darah penyakit, maka dia diperintahkan untuk mendahulukan shalat Ashar dan mengakhirkan shalat Zhuhur, dengan satu kali mandi untuk kedua shalat itu, dan diperintahakan juga untuk mengakhirkan shalat Maghrib, mendahulukan shalat Isya dengan satu kali mandi untuk keduanya. Dan untuk shalat Subuh, hendaknya dia mandi sekali. Kemudian saya bertanya kepada Abdurrahman; (Apakah cara ini) bersumber dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Abdurrahman menjawab; Saya tidak menceritakan sesuatu (Hadits) pun melainkan berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:252 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub bin Abi Miskin] dari [Al-Hajjaj] dar [Ummu Kultsum] dari [Aisyah] tentang wanita yang menderita darah penyakit; Dia mandi, yakni sekali, kemudian cukup berwudhu sampai hari haidhnya datang. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan Al-Qaththan Al-Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Ayyub, Abu Al-'Ala`] dari [Ibnu Syubrumah] dari [Istri Masruq] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal. Abu Dawud berkata; Dan hadits Adi bin Tsabit dan Al-A'masy dari Habib dan Ayyub, Abu Al-'Ala` semuanya dha'if, tidak shahih. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Al-A'masy dari Habib, hadits ini dimauqufkan oleh Hafsh bin Ghiyats dari Al-A'masy dan Hafsh bin Ghiyats mengingkari kemarfu'an hadits Habib. Dan dimauqufkan juga oleh Asbath dari Al-A'masy, mauquf dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh Ibnu Dawud dari Al-A'masy secara marfu' awalnya, dan dia mengingkari padanya perihal wudhu pada setiap kali shalat. Dan yang menunjukkan kedha'ifan hadits Habib ini adalah bahwasanya riwayat Az-Zuhri dari Urwah dari Aisyah, dia berkata; Dia mandi untuk setiap kali shalat, di dalam hadits mustahadlah. Dan diriwayatkan oleh [Abu Al-Yaqzhan] dari [Adi bin Tsabit] dari [Ayahnya] dari [Ali radliallahu 'anhu], dan [Ammar, mantan budak Bani Hasyim] dari [Ibnu Abbas]. Dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Maisarah] dan [Bayan] dan [Al-Mughirah] dan [Firas] dan [Mujalid] dari [Asy-Sya'bi] dari hadits [Qamir] dari [Aisyah]; Berwudhulah untuk setiap kali shalat. Dan riwayat [Dawud] dan [Ashim] dari [Asy-Sya'bi] dari [Qamir] dari [Aisyah]; Dia mandi setiap hari satu kali. Dan diriwayatkan oleh Hisyam bin Urwah dari Ayahnya; Mustahadlah (wanita yang mengeluarkan darah penyakit) berwudhu untuk setiap kali shalat. Semua hadits ini dha'if, kecuali hadits Qamir dan hadits Ammar, mantan sahaya Bani Hasyim dan hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya. Dan yang ma'ruf dari Ibnu Abbas adalah mandi. | AbuDaud:257 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Adi] dari [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Fathimah binti Abi Hubaisy] bahwasanya dia pernah mustahadlah, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apabila darah haidl maka darah itu berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu berwarna lain, maka berwudhulah dan shalatlah". Abu Dawud berkata; [Ibnu Al-Mutsanna] berkata; Telah menceritakan kepada kami dengannya [Ibnu Abi Adi] secara hafalan, dia berkata; Dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Fathimah. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan dari [Al-'Ala`bin Al-Musayyab] dan [Syu'bah] dari [Al-Hakam] dari [Abu Ja'far]. berkata Al-'Ala' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan dimauqufkan oleh Syu'bah pada Abu Ja'far; Hendaklah berwudhu untuk setiap kali shalat. | AbuDaud:261 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Rabi'ah] bahwasanya dia tidak berpendapat bahwa wanita mustahadlah harus berwudlu pada setiap kali shalat kecuali apabila dia berhadats selain darah, maka dia harus berwudhu. Abu Dawud berkata; Ini perkataan Malik bin Anas. | AbuDaud:263 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah mengabarkan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah] dari [Ummu Salamah] dia berkata; Wanita-wanita yang nifas pada masa Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, biasa menahan dirinya selama empat puluh hari atau empat puluh malam. Dan kami biasa mengoleskan bedak pada wajah-wajah kami. | AbuDaud:267 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim, yakni Hubby] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al-Mubarak] dari [Yunus bin Nafi'] dari [Katsir bin Ziyad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Azdiyyah, yakni Mussah] dia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji, lalu saya menemui [Ummu Salamah] seraya berkata; Wahai Ummul Mukminin, sesungguhnya Samurah bin Jundub memerintahkan kaum wanita untuk mengqadla` shalat (yang ditingggalkan) di masa haidl. Maka Ummu Salamah berkata; Mereka tidak usah mengqadla`nya, dahulu seorang istri dari istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat pada masa nifas, selama empat puluh malam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkannya untuk mengqadla` shalat wanita yang nifas. Muhammad bin Hatim berkata; Namanya adalah Mussah diberi kuniyah Ummu Bassah. Abu Dawud berkata; Katsir bin Ziyad kunyahnya adalah Abu Sahl. | AbuDaud:268 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru Ar-Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al-Fadll] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abi Ash-Shalt] dari [Seorang wanita Bani Ghifar] yang telah dia sebut namanya kepadaku, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memboncengkanku di kantong barang hewan tunggangannya (tanpa bersentuhan). Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus berjalan hingga waktu Shubuh, lalu beliau menderumkannya dan saya pun turun dari kantong barang hewan tunggangannya. Ternyata pada kantong barang tersebut ada darah yang keluar dariku. Itu adalah haidlku yang pertama. Dia berkata; Maka saya melompat ke unta itu dan saya malu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang dialamiku dan melihat darah, beliau bersabda: "Ada apa denganmu, apakah kamu haidl?" Saya menjawab; Ya. Beliau bersabda: "Bereskanlah dirimu kemudian ambillah bejana berisi air, lalu taruhlah garam padanya, kemudian cucilah kantong barang yang terkena darah, lalu kembalilah ke tempat tungganganmu". Dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memenangkan perang Khaibar, beliau memberikan kepada kita sedikit harta rampasan perang. Dia berkata; dia tidak bersuci dari haidl kecuali hanya meletakkan pada air untuk bersucinya garam dan mewasiatkan untuk menjadikannya pada tempat mandinya apabila dia meninggal. | AbuDaud:269 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah mengabarkan kepada kami [Sallam bin Sulaim] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] dia berkata; Asma` pernah datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara mandi salah seorang di antara kami apabila telah suci dari haidl? Beliau bersabda: "Dia ambil daun bidara, campurkan dengan airnya, lalu berwudhu, kemudian mencuci kepalanya, menggosoknya sehingga air meresap sampai ke pangkal-pangkal rambut, lalu dituangkannya air ke seluruh tubuhnya. Setelah itu, ambil kain lalu bersuci dengannya." Asma` berkata; Wahai Rasulullah, bagamana cara saya bersuci dengan kain tersebut? Aisyah berkata; Saya tahu maksud kata sindiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka saya jelaskan kepadanva; Kamu gosokkan kain itu di tempat bekas darah keluar. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya dia menceritakan keadaan wanita-wanita Anshar, lalu dia menyanjung mereka dengan mengatakan; Mereka memiliki kebaikan. Dan dia berkata; Seorang wanita di antara mereka datang menghadap kepada Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu perawi Hadits ini menyebutkan Hadits semakna dengan di atas, hanya dia menyebutkan; beliau bersabda, "... sepotong kain yang diberi wangi-wangian". Musaddad berkata; Abu 'Awanah menyebutkan; Firshah (sepotong kain). Sedangkan Abu Al-Ahwash menyebutkan; Qirshah. Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al-'Anbari] telah mengabarkan kepadaku [ayahku] dari [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Aisyah] bahwasanya Asma` pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semakna, beliau bersabda: "Sepotong kain yang diberi wewangian". Asma` bertanya; Bagaimana saya bersuci dengan kain tersebut? Beliau menjawab; "Subhanallah, bersucilah dengannya dan tutuplah auratmu dengan suatu kain". Dia menambahkan; Asma` juga bertanya tentang mandi junub, maka beliau menjawab; Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ambil air, lalu berwudhulah dengan baik dan sempurna. Setelah itu tuangkan air ke kepala sambil menggosok-gosoknya, sehingga air merata sampai ke pangkal-pangkal rambut. Kemudian tuangkan kembali dengan air sampai ke seluruh tubuh". Perawi Hadits ini berkata, Aisyah berkata; Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar, rnereka tidak malu untuk bertanya tentang agama dan mendalaminya. | AbuDaud:270 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ahmad bin Abi Khalaf] dan [Muhammad bin Yahya An-Naisaburi] pada para perawi yang lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dari [Ammar bin Yasir] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah beristirahat dalam suatu perjalanan di akhir malam di Awwalatul Jaisy (nama suatu tempat dekat Madinah) dan beliau bersama Aisyah. Lalu kalung Aisyah yang terbuat dari manik Zhifar terputus (dan hilang). Karena itu, orang-orang tertahan untuk mencari kalungnya itu sampai fajar menyingsing, sedangkan mereka tidak mempunyai air. Maka Abu Bakar marah kepada Aisyah, dan berkata; Kamu telah menahan orang banyak, sementara mereka tidak mempunyai air. Maka Allah Ta'ala menurunkan (wahyu) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang rukhshah (keringanan) bersuci dengan debu (tanah) yang baik (suci). Maka berdirilah kaum Muslimin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mereka menepukkan tangan ke tanah, lalu mereka angkat tanpa menggenggam debu sedikit pun, kemudian mereka usapkan ke muka dan tangan sampai ke pundak, dan dari bagian dalam tangan sampai ketiak. Ibnu Yahya menambahkan dalam hadits riwayatnya; Ibnu Syihab berkata di dalam hadits riwayatnya; Orang-orang tidak menganggap hadits ini. Abu Dawud berkata; Demikian pula diriwayatkan oleh [Ibnu Ishaq] dia berkata padanya dari [Ibnu Abbas]; Dia menyebutkan dua tepukan ke tanah sebagaimana yang disebutkan oleh Yunus. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dua tepukan ke tanah. [Malik] berkata; dari [Az-Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ayahnya] dari [Ammar]. Demikian pula [Abu Uwais] berkata dari [Az-Zuhri] dan [Ibnu Uyainah] ragu-ragu dalam hadits ini, suatu kali dia mengatakan dari [Ubaidullah] dari [Ayahnya] atau dari [Ubaidullah] dari [Ibnu Abbas], dan suatu kali dia mengatakan dari Ibnu Abbas. Ibnu Uyainah mudldltharib (guncang) padanya dan pada pendengarannya dari Az-Zuhri, dan tidak ada seorang pun dari para perawi di dalam hadits ini yang menyebutkan dua kali tepukan kecuali orang yang saya sebutkan. | AbuDaud:273 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah Adl-Dlarir] dari [Al-A'masy] dari [Syaqiq] dia berkata; Saya pernah duduk di antara Abdulah dan Abu Musa. Lalu [Abu Musa] berkata; Wahai Abu Abdurrahman! Apakah kamu mengetahui, seandainya ada seseorang yang junub, kemudian dia tidak mendapatkan air selama satu bulan, bukankah dia harus bertayamum? Abdullah menjawab; Tidak, walaupun dia tidak mendapatkan air selama satu bulan. Lalu Abu Musa berkata; Bagaimanakah sikap anda terhadap ayat yang terdapat dalam surat Al- Maidah ini? Yaitu (yang artinya): "… lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan debu tanah yang baik (bersih) ". (QS. Almaidah 6), Maka Abdullah menjawab; Kalau mereka diberi hukum keringanan tentang ini, dikhawatirkan mereka akan bertayammum dengan debu, kalau mereka merasa kedinginan memakai air. Kata Abu Musa kepadanya; Ternyata kamu tidak menyukai tayamum ini karena untuk alasan ini? Kata Abdullah; Ya. Kata Abu Musa kepadanya; Apakah kamu tidak pernah mendengar ucapan [Ammar] kepada Umar, yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dalam suatu keperluan, lalu saya junub dan tidak mendapatkan air, sehingga saya berguling-guling di atas tanah, sebagaimana binatang yang sedang berguling-guling. Kemudian saya pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan hal tersebut kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Cukuplah kamu lakukan demikian ini." Lalu beliau menepukkan tangan ke tanah, lalu ditiupnya, kemudian beliau mengusap tangan kanannya dengan tangan kirinya dan tangan kirinya dengan tangan kanannya pada kedua telapak tangan, kemudian mengusap wajahnya. Maka Abdullah berkata kepada Abu Musa; Apakah kamu tidak tahu, bahwa Umar tidak puas terhadap ucapan Ammar? | AbuDaud:274 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir Al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Malik] dari [Abdurrahman bin Abza] dia berkata; Saya pernah bersama Umar, lalu ada seorang laki-laki datang seraya berkata; Mungkin kita berada di tempat yang tidak ada air padanya sebulan atau dua bulan. Maka Umar berkata; Adapun saya, maka saya tidak akan shalat sampai saya menemukan air. Maka [Ammar] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, Tidakkah Anda ingat tatkala saya dan Anda mengembala unta, kemudian kita junub. Adapun saya, maka saya berguling-guling di tanah. Lalu kita datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya sebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Sesunngguhnya cukup bagimu melakukan begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkan keduanya pada wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan lengan. Lalu Umar berkata; Wahai Ammar, takutlah kamu kepada Allah. Maka dia berkata; Wahai Amirul Mukminin, demi Allah, jika anda menghendaki saya tidak akan menyebutnya selamanya. Umar berkata; Tidak demi Allah, kami akan biarkan apa yang engkau katakan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Ibnu Abza] dari [Ammar bin Yasir] dalam hadits ini disebutkan beliau bersabda: "Wahai Ammar, sesungguhnya cukup bagimu begini", kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke tanah, lalu menepukkan salah satu tangannya pada yang lain, kemudian mengusap wajah dan kedua tangannya hingga pertengahan dua lengan dan tidak sampai siku, dengan satu kali tepukan. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abdurrahman bin Abza]. Dan diriwayatkan oleh [Jarir] dari [Al-A'masy] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] yakni dari [Ayahnya]. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] dengan kisah ini, disebutkan; Sesungguhnya cukup bagimu begini, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menepukkan tangannya ke tanah, lalu meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya, Salamah ragu-ragu dan berkata; Saya tidak tahu apakah sampai siku ataukah sampai telapak tangan. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar-Ramli] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj Al-A'war] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan sanadnya dengan hadits ini, dia berkata; Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam meniupnya dan mengusapkannya pada wajah dan kedua telapak tangannya hingga siku atau lengan. syu'bah berkata; [Salamah] berkata; dia telapak tangan dan wajah dan dua lengan. Manshur pada suatu hari berkata; Lihat apa yang engkau katakan, sesungguhnya tidak ada yang menyebutkan dua lengan selainmu. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Al-Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdirrahman bin Abza] dari [Ayahnya] dari [Ammar] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya cukup bagimu menepukkan kedua tanganmu ke tanah dan mengusapkan keduanya ke wajah dan dua telapak tanganmu. Lalu dia menyebutkan hadits itu. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Syu'bah] dari [Hushain] dari [Abu Malik] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ammar] berkhutbah dengan semisal hadits ini, hanya saja dia tidak menyebutkan perihal meniup. Dan [Husain bin Muhammad] menyebutkan dari [Syu'bah] dari [Al-Hakam] di dalam hadits ini dia menyebutkan; Beliau menepukkan dengan kedua telapak tanagnnya ke tanah dan meniupnya. | AbuDaud:275 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al-Laits] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dari [Kakekku] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Umair, mantan sahaya Ibnu Abbas] bahwasanya dia pernah mendengarnya berkata; Saya pernah datang bersama Abdullah bin Yasar, mantan sahaya Maimunah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Abu Al-Juhaim bin Al-Harits bin Ash-Shimmah Al-Anshari maka berkata [Abu Al-Juhaim]; Pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke tempat sumur jamal, lalu ada seorang laki-laki yang berpapasan dengannya dan mengucapkan salam kepadanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawab salamnya hingga beliau datang ke sebuah tembok dan mengusap wajah dan kedua tangannya, lalu beliau menjawab salamnya. | AbuDaud:278 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim Al-Maushili, Abu Ali] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Tsabit Al-'Abdi] telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dia berkata; Saya pergi bersama Ibnu Umar dalam suatu urusan menemui Ibnu Abbas, maka [Ibnu Umar] mengatakan maksudnya yang di antara percakapannya tatkala itu adalah bahwa ada seseorang melewati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pada sebuah jalan sementara beliau baru saja selesai membuang air besar atau kecil, lalu orang tersebut mengucapkan salam kepada beliau namun beliau tidak menjawab salamnya hingga orang tersebut hampir tidak nampak karena sudah jauh dari jalan, beliau menepukkan kedua tangannya ke tembok lalu beliau mangusap wajah dengan keduanya, kemudian beliau menepukkannya lagi dengan satu tepukan, lalu beliau mengusap kedua lengannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut dan beliau bersabda: "Tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab salammu kecuali karena saya tidak dalam keadaan suci." Abu Dawud berkata; Saya mendengar Ahmad bin Hambal berkata; Muhammad bin Tsabit meriwayatkan satu hadits munkar dalam urusan tayammum. Ibnu Dasah berkata; Abu Dawud berkata; Muhammad bin Tsabit tidak dikuatkan dalam kisah ini pada lafazh dua kali tepukan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan mereka meriwayatkan apa yang diperbuat Ibnu Umar. | AbuDaud:279 |
Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yahya Al-Burullusi] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dari [Ibnu Al-Had] bahwasanya [Nafi'] telah menceritakan kepadanya dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam baru selesai membuang air besar, lalu ada seseorang bertemu dengannya di dekat sumur jamal dan dia mengucapkan salam kepada beliau, namun beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawab salamnya hingga beliau menemukan tembok lalu meletakkan kedua tangannya pada tembok tersebut, kemudian beliau mengusap wajahnya dan kedua tangannya, kemudian baru beliau menjawab salam orang tersebut. | AbuDaud:280 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mutsanna] telah mengabarkan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah mengabarkan kepada kami [Ayahku] dia berkata; Saya telah mendengar [Yahya bin Ayyub] menceritakan hadits dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri] dari [Amru bin Al-'Ash] dia berkata; Saya pernah bermimpi basah pada suatu malam yang sangat dingin sekali ketika perang Dzatus Salasil, sehingga saya takut akan binasa jika saya mandi. Lalu saya pun bertayammum kemudian shalat Shubuh dengan para sahabatku. Lalu hal itu mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Amru, engkau shalat bersama para sahabatmu dalam keadaan junub?" Maka saya katakan kapada beliau tentang apa yang menghalangiku untuk mandi dan saya katakan; Sesungguhnya saya pernah mendengar Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kalian. ' (QS. ANnisa'; 29), Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan tidak mengatakan apa-apa. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Jubair Al-Mishri adalah mantan sahaya Kharijah bin Hudzafah, dan dia bukanlah Jubair bin Nufair. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al-Muradi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Lahi'ah] dan [Amru bin Al-Harits] dari [Yazid bin Abi Habib] dari [Imran bin Abi Anas] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abu Qais, mantan sahaya Amru bin Al-'Ash] bahwasanya [Amru bin Al-'Ash] pernah diutus pada suatu peperangan yang tidak diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian dia meyebutkan hadits semisal di atas. dia menyebutkan; dia membasuh bagian-bagian lipatan tubuhnya dan berwudlu kemudian shalat dengan mereka, lalu dia menyebutkan semisalnya tanpa menyebutkan perihal tayammum. Abu Dawud berkata; Dan kisah ini telah diriwayatkan dari [Al-Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyyah] dia menyebutkan padanya; Lalu dia bertayammum. | AbuDaud:283 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Abdurrahman Al-Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Az-Zubair bin Khuraiq] dari ['Atha`] dan [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar dalam sebuah perjalanan, lalu salah seorang di antara kami terkena batu pada kepalanya yang membuatnya terluka serius. Kemudian dia bermimpi junub, maka dia bertanya kepada para sahabatnya; Apakah ada keringanan untukku agar saya bertayammum saja? Mereka menjawab; Kami tidak mendapatkan keringanan untukmu sementara kamu mampu untuk menggunakan air, maka orang tersebut mandi dan langsung meninggal. Ketika kami sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau diberitahukan tentang kejadian tersebut, maka beliau bersabda: "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak mengetahui, karena obat dari kebodohan adalah bertanya! Sesungguhnya cukuplah baginya untuk bertayammum dan meneteskan air pada lukanya -atau- mengikat lukanya- Musa ragu- kemudian mengusapnya saja dan mandi untuk selain itu pada seluruh tubuhnya yang lain." | AbuDaud:284 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] dari [Malik] dari [Shafwan bin Sulaim] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Kudhri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib atas setiap orang yang telah baligh." | AbuDaud:288 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar-Ramli] telah mengabarkan kepada kami [Al-Mufadldlal bin Fadlalah] dari ['Ayyasy bin Abbas] dari [Bukair] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Atas setiap orang yang sudah bermimpi (baligh), maka wajib pergi melaksanakan shalat Jum'at, dan atas yang berangkat shalat Jum'at wajib mandi." Abu Dawud berkata; Apabila seseorang setelah terbit matahari, cukup baginya sebagai mandi untuk shalat jum'at, walaupun dia mandi junub. | AbuDaud:289 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Amru bin Abi Amru] dari [Ikrimah] bahwasanya beberapa orang dari Iraq datang dan berkata; Wahai [Ibnu Abbas], apakah engkau berpendapat bahwa mandi hari Jum'at itu wajib? Dia menjawab; Tidak, akan tetapi lebih suci dan lebih baik bagi orang yang mandi, dan barangsiapa yang tidak mandi, maka tidak ada kewajiban apa-apa atasnya. Saya akan memberitahukan kepada kalian, bagaimana asal mula diperintahkannya mandi. Pernah kehidupan orang-orang dalam keadaan sulit, mereka memakai kain wol, bekerja berat mengangkat barang, sementara masjid mereka sempit, ketika itu atapnya rendah, karena hanya terbuat dari pelepah kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang pada hari yang bercuaca panas, sedangkan orang-orang berkeringat membasahi pakaiannya yang terbuat dari wol, sehingga angin yang bertiup membawa bau kurang enak meraka, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mencium bau yang kurang enak itu, beliau bersabda: "Wahai jama'ah sekalian, apabila datang hari (Jum'at), maka mandilah, dan pakailah minyak dan wangi-wangian yang paling baik sedapatnya." Ibnu Abbas berkata; Kemudian Allah memberi kelapangan, mereka memakai pakaian bukan dari wol lagi, juga diberi kecukupan pekerjaan, masjid mereka diperluas, dan bau keringat kurang enak, yang menyebabkan mereka satu sama lain merasa terganggu pun telah hilang. | AbuDaud:299 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Bakkar bin Yahya] telah menceritakan kepadaku [nenekku], dia berkata; Saya pernah menemui [Ummu Salamah], kemudian ada seorang wanita dari bangsa Quraisy bertanya kepadanya tentang shalat dengan mengenakan baju yang terkena darah haidl? Maka Dia menjawab; Salah seorang di antara kami (para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pernah mendapatkan haidl pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, maka dia memakai baju (yang dipakainya waktu) haidl, ketika sudah suci dia melihat bajunya, apabila terkena darah haidl; kami mencucinya lalu kami pakai untuk melaksanakan shalat, dan apabila tidak terkena darah kami membiarkannya dan hal itu tidak menghalangi kami untuk melaksanakan shalat mengenakan baju tersebut. Adapun berkaitan dengan bersisir, salah seorang di antara kami bersisir, dan apabila dia mandi junub, dia tidak mengurainya (rambut yang dipintal) akan tetapi cukup diguyur saja dengan tiga kali guyuran, apabila dia mendapatkan pangkal rambutnya sudah basah, dia memijat-mijatnya kemudian dia mengguyur seluruh tubuhnya. | AbuDaud:305 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Ummu Qais binti Mihshan] bahwasanya dia pernah membawa anaknya yang masih kecil yang belum makan (selain ASI) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendudukkannya di pangkuan beliau, tiba-tiba anak kecil itu kencing di pakaian beliau. Maka beliau meminta air, lalu memercikkannya dan tidak mencucinya. | AbuDaud:319 |
Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] dan [Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] secara makna, mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdrurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Al Walid] telah menceritakan kepadaku [Muhill bin Khalifah] telah menceritakan kepadaku [Abu As Samh] dia berkata; Saya pernah melayani Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apabila beliau hendak mandi, beliau bersabda: "Belakangilah aku". Maka saya pun membelakangi beliau, lalu saya menutupi beliau (sewaktu mandi) dengan cara membelakangi beliau itu. Setelah itu dibawalah Hasan dan Husain radliallahu 'anhuma kepada beliau, lalu mereka kencing di atas dada beliau. Maka saya datang untuk mencucinya, namun beliau bersabda: "Kencing anak perempuan itu di cuci, sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki". Abbas berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Al Walid Abu Dawud berkata; Dia adalah Abu Az Za'ra`. Harun bin Tamim berkata; dari Al Hasan, dia berkata; Semua kencing itu sama. | AbuDaud:321 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru bin Abu Al Hajjaj, Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Ibunya] bahwasanya dia pernah melihat [Ummu Salamah] menuangkan air di atas kencing anak laki-laki selama dia belum makan, apabila telah makan, dia mencucinya. Dan dia mencuci kencing anak perempuan. | AbuDaud:323 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarj] dan [Ibnu Abdah] pada para perawi yang lain, dan ini adalah lafazh Ibnu Abdah telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] bahwasanya pernah ada seorang Arab badui masuk ke masjid, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk, lalu orang tersebut mengerjakan shalat, kata [Ibnu Abdah], Dua rakaat, kemudian dia (si badui) berkata; Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah engkau beri rahmat kepada seseorang pun bersama kami! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kamu telah mempersempit suatu perkara yang luas". Kemudian tidak lama kemudian orang itu kencing di sudut masjid. Maka orang-orang dengan segera membentaknya, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mereka dan bersabda: "Sesungguhnya kamu sekalian diutus untuk mempermudah, tidak diutus untuk mempersulit, tuangkanlah air satu timba ke atas kencing itu!" Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dia berkata; Saya mendengar [Abdul Malik bin Umair] dia menceritakan hadits dari [Abdullah bin Ma'qil bin Muqarrin] dia berkata; Pernah ada seorang Arab badui yang mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam... seperti kisah dalam hadits tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah debu tanah yang dikencingi itu, lalu buanglah. Setelah itu tuangkanlah air ke atas tempat (yang dikencingi itu) ". Abu Dawud berkata; Ini adalah mursal Ibnu Aqil, dia tidak pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:324 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ummu Yunus binti Syaddad] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [bibiku, Ummu Jahdar Al 'Amiriyyah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang darah haidl yang mengenai pakaian, maka dia menjawab; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mengenakan pakaian dan kain yang lain di bagian atasnya. Tatkala di pagi hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil kain tersebut dan memakainya, kemudian keluar dan shalat Shubuh. Setelah itu beliau duduk, lalu ada seorang lelaki berkata; Wahai Rasulullah, ada sebercak darah di pakaianmu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggenggam bagian di samping bercak darah tersebut, kemudian mengirimnya kepadaku dalam keadaan tergenggam di tangan seorang anak lelaki. Beliau bersabda: "Cucilah kain ini dan jemurlah kemudian kirim kembali kepadaku". Lalu saya meminta nampanku dan saya pun mencuci kain itu, kemudian saya jemur, lalu saya kembalikan kepadanya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang di siang hari dengan mengenakan kain itu. | AbuDaud:329 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. ' | AbuDaud:331 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Fulan bin Abu Rabi'ah] dari [Hakim bin Hakim] dari [Nafi' bin Jubair bin Muth'im] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis salam telah mengimamiku di sisi Baitullah dua kali. Dia shalat Zhuhur bersamaku tatkala matahari tergelincir (condong) ke barat sepanjang tali sandal, kemudian shalat Ashar denganku tatkala panjang bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat Maghrib bersamaku tatkala orang yang berpuasa berbuka, kemudian shalat Isya bersamaku tatkala awan merah telah hilang, dan shalat Shubuh bersamaku tatkala orang yang berpuasa dilarang makan dan minum. Besok harinya, dia shalat Zhuhur bersamaku tatkala bayangan suatu benda sama dengannya, lalu shalat Ashar bersamaku tatkala bayangan suatu benda sepanjang dua kali benda itu, kemudian shalat Maghrib bersamaku tatkala orang yang berpuasa berbuka, lalu shalat Isya bersamaku hingga sepertiga malam, dan shalat Shubuh bersamaku tatkala waktu pagi mulai bercahaya. Kemudian Jibril menoleh kapadaku seraya berkata; 'Wahai Muhammad, inilah waktu shalat para nabi sebelum kamu, dan jarak waktu untuk shalat adalah antara dua waktu ini'." | AbuDaud:332 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid Al Laitsi] dari [Ibnu Syihab] dia telah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin Abdul Aziz pernah duduk berkhutbah di atas mimbar hingga mengakhirkan sedikit waktu Ashar. Maka Urwah bin Az Zubair berkata kepadanya; Ketahuilah, sesungguhnya Jibril Alaihis Salam telah mengabarkan kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu shalat. Maka Umar berkata kepadanya; Ketahuilah apa yang kamu katakan. [Urwah] mengatakan; Saya mendengar [Basyir bin Abu Mas'ud] berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam turun lalu mengabarkan kepadaku tentang waktu shalat. Saya shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya, kemudian shalat bersamanya", beliau menghitung sampai lima kali shalat dengan jari-jarinya, lalu saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat Zhuhur tatkala matahari tergelincir, dan terkadang mengakhirkannya hingga panas semakin menjadi, dan saya melihat beliau shalat Ashar sedangkan matahari tinggi berwarna putih sebelum warna kuning memasukinya, seseorang pergi dari shalat kemudian ke Dzul Hulaifah sebelum matahari tenggelam. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika matahari tenggelam, dan shalat Isya tatkala ufuk berwarna hitam, dan terkadang mengakhirkannya hingga orang-orang berkumpul. Dan beliau shalat Shubuh terkadang tatkala ghalas (kegelapan akhir malam telah bercampur dengan cahaya pagi) dan pada kesempatan yang lain tatkala cahaya telah terang. Setelah itu shalatnya adalah pada saat ghalas hingga beliau wafat dan tidak pernah mengulangi shalat Shubuh hingga cahaya telah terang. Abu Dawud berkata; Telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri], [Ma'mar] dan [Malik] dan [Ibnu Uyainah] dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] dan [Al Laits bin bin Sa'd] dan selain mereka, tidak menyebutkan waktu yang beliau shalat padanya dan tidak menafsirkannya. Demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam bin Urwah] dan [Habib bin Abu Marzuq] dari [Urwah] semisal riwayat Ma'mar dan para sahabatnya, hanya saja Habib tidak menyebutkan Basyir. Dan [Wahb bin Kaisan] meriwayatkan dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang waktu Maghrib, dia mengatakan; kemudian Jibril mendatangi Rasulullah untuk shalat Maghrib, yakni tatkala esok harinya dengan waktu yang sama. Demikian pula diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Kemudian Jibril shalat bersamaku, yakni pada esok harinya dengan waktu yang sama". Demikian pula diriwayatkan dari [Abdullah bin Amru bin Al Ash] dari hadits [Hassan bin 'Athiyyah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:333 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] dia memberitahukannya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat Ashar ketika matahari masih cerah dan tinggi serta belum berubah dari kecerahannya, setelah itu seseorang dapat pergi ke Awali dan balik lagi sementara matahari tetap masih di atas. Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri dia berkata; Awali jaraknya dari Madinah sekitar dua sampai tiga mil, -dia berkata- aku mengira dia juga mengatakan; Bahkan hingga empat mil. Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Manshur, dari Khaitsamah dia berkata; hayyaatuhaa maksudnya adalah masih dapat dirasakan panasnya. | AbuDaud:343 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Abu Al Wazir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Yamami] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abdurrahman bin Ali bin Syaiban] dari [bapaknya] dari kakeknya, yaitu [Ali bin Syaiban] dia berkata; Kami datang menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam di Madinah, dan ketika itu beliau mengakhirkan pelaksanaan shalat ashar selama matahari masih cerah terang. | AbuDaud:345 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Yunus] mantan sahaya Aisyah radliallahu 'anha, bahwasanya dia mengatakan; [Aisyah] pernah menyuruhku untuk menulis mushaf, kemudian dia berkata; Apabila engkau sampai pada ayat, "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", beritahu saya. Maka tatkala saya telah sampai pada ayat tersebut, saya memberitahunya, lantas dia mendiktekan kepadaku, "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha dan shalat Ashar, dan laksanakanlah shalat karena Allah dengan khusyuk." Kemudian dia berkata; Saya telah mendengarnya dari Rasulullah Shallalahu alaihi wasallam. | AbuDaud:347 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Hakim] dia berkata; Saya telah mendengar [Az Zibriqan] menceritakan dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah shalat Zhuhur pada siang hari yang sangat panas, dan beliau belum pernah melaksanakan shalat yang paling berat bagi para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam selain daripadanya, maka turunlah Firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", dan beliau bersabda: "Sesungguhnya ada dua shalat sebelumnya dan dua shalat setelahnya." | AbuDaud:348 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Al 'Ala`bin Abdurrahman] bahwasanya dia berkata; Kami pernah menemui [Anas bin Malik] setelah Zhuhur, lalu beliau bangkit dan shalat Ashar. Setelah selesai dari shalatnya, kami menyebutkan tentang tergesa-gesa dalam shalat, atau menceritakannya, maka dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, itu adalah shalatnya orang-orang munafik, salah seorang dari mereka duduk hingga sinar matahari telah menguning, tatkala itu ia sedang berada di antara dua tanduk setan atau pada dua tanduk setan, maka dia bengkit untuk shalat, dia shalat empat rakaat dengan sangat cepat (seperti burung mematuk makanan), dia tidak mengingat Allah padanya kecuali sangat sedikit." | AbuDaud:350 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang terlewatkan shalat Ashar, maka seakan-akan dia kehilangan keluarga dan hartanya." Abu Dawud berkata; [Ubaidullah bin Umar] menyebutkan dengan lafazh 'utira'; dan telah diperselisihkan riwayat Ayyub (dari Nafi') dalam hadits ini. [Az Zuhri] berkata dari [Salim] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda dengan lafazh 'wutira'. Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dia berkata Abu Amru Al Auza'i berkata; Dan yang demikian itu (terlewatkannya shalat Ashar, jika engkau melihat sinar matahari di atas bumi berwarna kekuning-kuningan. | AbuDaud:351 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah] dia berkata; Tatkala [Abu Ayyub] mendatangi kami sebagai tentara perang, dan pada saat itu Uqbah bin Amir menjadi gubernur Mesir. Dia mengakhirkan shalat Maghrib. Maka Abu Ayyub mendatanginya dan berkata; Shalat apa ini wahai Uqbah? Dia menjawab; Kami disibukkan. Lantas Abu Ayyub berkata; Tidakkah engkau pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan atau di atas fithrah selama mereka tidak mengakhirkan shalat Maghrib hingga semua bintang-bintang nampak. | AbuDaud:354 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Pernah pada suatu malam kami menunggu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam untuk shalat Isya. Kemudian beliau keluar menemui kami tatkala telah berlalu sepertiga malam. Kami tidak tahu apakah ada sesuatu yang menyibukkannya atau karena sebab lainnya. Tatkala keluar beliau bersabda: "Apakah kalian menunggu shalat ini. Kalau saja tidak memberatkan umatku, niscaya saya akan shalat bersama mereka pada waktu ini." Kemudian beliau memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan iqamat shalat. | AbuDaud:356 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman Al Himshi] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Hariz] dari [Rasyid bin Sa'd] dari [Ashim bin Humaid As Sakuni] bahwasanya dia pernah mendengar [Mu'adz bin Jabal] berkata; Kami pernah menunggu Nabi Shallallahu alaihi wasallah dalam shalat 'Atamah (Isya yang terakhir). Beliau lama datang sehingga orang menyangka bahwa beliau tidak akan ke masjid, dan di antara kita juga ada yang mengatakan bahwa beliau telah shalat. Kami pun demikian, sampai Nabi Shallallahu alaihi wasallah keluar (menemui kami), maka mereka (para sahabat) pun mengatakan banyak hal kepada beliau. Maka beliau bersabda: "Laksanakanlah Shalat 'Atamah, karena sesungguhnya kalian telah diberi keutaman dengannya daripada seluruh umat, dan tidak pernah dilaksaknakan oleh suatu ummat pun sebelum kalian." | AbuDaud:357 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb Al Wasithi] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutharrif] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abdullah bin Ash Shunabihi] dia berkata; Abu Muhammad beranggapan bahwa shalat witir itu wajib. Maka [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; Abu Muhammad telah dusta, saya bersaksi bahwa saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat yang telah diwajibkan oleh Allah Ta'ala, barangsiapa yang membaguskan wudhu` dan shalatnya sesuai dengan waktunya serta menyempurnakan rukuk dan kekhusyu'annya, maka dia berhak mendapatkan janji dari Allah bahwa Dia akan mengampuninya, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka dia tidak memiliki janji atas Allah; Jika Allah berkehendak, Dia akan mengampuninya, dan jika berkehendak, Dia akan mengadzabnya." | AbuDaud:361 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Abdullah bin Fadhalah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah mengajariku, dan di antara yang beliau ajarkan kepadaku adalah: "Dan peliharalah shalat lima waktu." Dia berkata; Saya berkata; Sesungguhnya ini adalah saat-saat saya memiliki banyak kesibukan, maka dari itu perintahkanlah saya dengan suatu perkara yang mencakup, apabila saya melaksanakannya maka sudah mencukupiku. Maka beliau bersabda: "Peliharalah dua shalat Ashar." Dan itu bukanlah termasuk bahasa kami (sehingga kami tidak paham), maka saya bertanya; Apa itu dua shalat Ashar? Beliau menjawab: "Shalat sebelum terbitnya matahari dan sebelum terbenamnya." | AbuDaud:364 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi, Ubaidullah bin Abdul Majid] telah menceritakan kepada kami ['Imran Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dan [Aban] keduanya dari [Khulaid Al 'Ashari] dari [Abu Ad Darda`] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Lima perkara yang apabila dikerjakan oleh seseorang dengan keimanan, maka dia akan masuk surga; barangsiapa yang menjaga shalat lima waktu beserta wudhunya, ruku'nya, sujudnya dan waktu-waktunya, melaksanakan puasa ramadhan, haji ke baitullah jika mampu menunaikannya, menunaikan zakat dengan kesadaran jiwa, serta menunaikan amanat." Mereka bertanya; Wahai Abu Ad-Darda, Apakah yang dimaksud dengan menunaikan amanat? Dia menjawab; Mandi janabah! | AbuDaud:365 |
Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Dlubarah bin Abdullah bin Sulaik Al Alhani] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Nafi'] dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dia berkata; [Sa'id bin Al Musayyib] berkata bahwa [Abu Qatadah bin Rib'iy] mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman: " 'Sesungguhnya Aku mewajibkan umatmu shalat lima waktu, dan Aku berjanji bahwa barangsiapa yang menjaga waktu-waktunya pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga, dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak mendapatkan apa yang aku janjikan". | AbuDaud:366 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Abdullah bin Rabah Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Abu Qatadah] bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam pernah melakukan suatu safar, tiba-tiba beliau menyimpang dari jalan dan aku pun mengikuti beliau. Beliau bersabda: "Lihatlah (apakah engkau melihat seseorang)?" Saya berkata; Ada seorang penunggang kuda, dua, dan tiga. Hingga kami berjalan bertujuh. Beliau lalu bersabda: "Jagalah shalat kita, yakni shalat Fajar. Lalu telinga-telinga mereka tertutupi (tidak mendengar apa-apa karena tertidur pulas), sehingga tidak ada yang membangunkan mereka kecuali panasnya matahari. Mereka berjalan sebentar, kemudian singgah di suatu tempat dan berwudhu. Bilal mengumandangkan adzan, kemudian mereka shalat sunnah dua rakaat sebelum fajar, lalu shalat fajar dan berjalan kembali. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain; Kita telah lalai dalam shalat kita. Maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada sikap lalai dalam tidur, sesungguhnya kelalaian itu hanya ada ketika terjaga. Apabila salah seorang di antara kalian lupa shalat, maka shalatlah ketika dia ingat pada waktu yang sama di keesokan harinya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Syaiban] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Sumair] dia berkata; [Abdullah bin Rabah Al Anshari] datang kepada kami dari Madinah, orang-orang Anshar menganggapnya sebagai orang yang fakih. Lalu dia menceritakan kepada kami, dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qatadah Al Anshari], penunggang kuda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah mengutus pasukan para pemimpin (Jaisy Al Umara`) dengan kisah ini. Dia berkata; Tidak ada yang membangunkan kami kecuali matahari yang telah terbit tinggi. Maka kami pun bangun sangat kaget dan takut karena belum shalat. Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Pelan-pelanlah." Hingga tatkala matahari telah meninggi, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang mau shalat sunnah dua rakaat fajar silahkan melakukannya." lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memerintahkan adzan shalat, lalu beliau shalat mengimami kami. Seusai shalat beliau bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kita bersyukur kepada Allah karena tidak sedang berada pada urusan dunia yang menyibukkan kita dari shalat, akan tetapi ruh-ruh kita ada di tangan Allah Azza wa Jalla, Dia membebaskannya kapan Dia mau. Barangsiapa di antara kalian yang mendapatkan shalat shubuh di esok hari, maka qadla`lah ia bersamanya. Telah menceritakan kepada kami [Amr bin Aun] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Hushain] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] dalam hadits ini. Dia menyebutkan; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menggenggam ruh-ruh kalian sesuai dengan KehendakNya dan melepaskannya sesuai dengan kehendakNya. Bangkit dan kumandangkanlah adzan shalat." Maka mereka pun bangkit dan bersuci, hingga tatkala matahari telah meninggi, Nabi Shallallahu alaihi wasallam berdiri dan shalat mengimami para sahabat. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abtsar] dari [Hushain] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam dengan makna yang sama. Dia menyebutkan; Lalu beliau berwudlu tatkala matahari telah meninggi kemudian shalat mengimami mereka. | AbuDaud:372 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] dan [Mujahid bin Musa] dan ia lebih sempurna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Abdullah bin Umar] mengabarkannya kepadanya bahwa Masjid dahulunya pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam terbuat dari tanah liat dan pelepah kurma. Mujahid berkata; Tiangnya dari batang pohon kurma. Abu Bakar tidak menambahkannya sedikit pun, sementara Umar menambahkan bangunan tersebut, dia membangunnya dengan bahan yang sama seperti Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yaitu dengan tanah liat dan pelepah kurma dan memakai ulang tiangnya. Mujahid berkata; Tiangnya terbuat dari kayu, kemudian Utsman menggantinya, dia menambahkan dengan tambahan yang banyak, dia membangun temboknya dan tiang-tiangnya dengan batu pahat dan batu kapur serta membuatkan atapnya dari kayu jati. Mujahid berkata; Utsman membuatkannya atap dari kayu jati. Abu Dawud berkata; Alqashshatu artinya batu kapur. | AbuDaud:381 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Syaiban] dari [Firas] dari ['Athiyyah] dari [Ibnu Umar] Bahwasanya Masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiang-tiang penyangganya adalah dari batang pohon kurma, bagian atasnya dibuat naungan dengan pelepah pohon kurma. Kemudian ia menjadi usang pada masa khilafah Abu Bakar, maka beliau merenovasinya dengan batang pohon dan pelepah kurma. Kemudian ia usang kembali pada masa khilafah Utsman, maka beliau merenovasinya dengan batu bata, maka ia masih tetap kokoh hingga sekarang. | AbuDaud:382 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau singgah di dataran tinggi Madinah di suatu perkampungan yang penduduknya bernama Bani Amru bin Auf. Beliau tinggal dengan mereka selama empat belas malam. Kemudian mengirimkan surat kepada Bani Najjar agar datang kepada beliau, lalu mereka pun datang dalam keadaan memikul pedang-pedang mereka. Anas berkata; Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya dan Abu Bakar dibelakangnya, sedangkan pembesar-pembesar Bani Najjar di sekitar beliau, hingga singgah di halaman rumah Abu Ayyub, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat tatkala datang waktu shalat, beliau shalat di tempat peristirahatan kambing. Lalu beliau memerintahkan para sahabat untuk membangun Masjid. Beliau mengirim utusan kepada Bani Najjar dengan mengatakan: "Wahai Bani Najjar, juallah kebun kalian?" Mereka menjawab; Kami tidak akan meminta harganya kecuali kepada Allah Azza wa jalla. Anas berkata; Di dalam kebun itu ada sesuatu yang telah saya katakan kepada kalian, di dalamnya terdapat kuburan orang-orang musyrik, reruntuhan-reruntuhan bangunan, dan pohon kurma. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kuburan orang-orang musyrik dibongkar, reruntuhan-reruntuhan bangunan diratakan, dan pohon kurma ditebang. Lalu mereka menjadikan pohon kurma di arah kiblat dan menjadikan temboknya dengan bebatuan. Mereka memindahkan batu-batu besar sembari menyenandungkan syair, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama mereka, beliau bersabda: "Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, maka menangkanlah kaum Anshar dan Muhajirin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dia berkata; Tempat Masjid ketika itu adalah sebuah kebun milik Bani Najjar, yang di dalamnya terdapat tanah pertanian, pohon kurma, dan kuburan orang-orang musyrik. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kebun ini." Maka mereka menjawab; Kami tidak mengharapkan harganya. Lalu pohon kurma ditebang, tanah pertanian diratakan, dan kuburan orang-orang musyrik dibongkar. Dia menyebutkan haditsnya serta menyebutkan kata "Ampunilah" sebagai ganti kata; "menangkanlah". [Musa] berkata; Dan telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dengan lafazh semisalnya, dan Abdul Warits menyebutkan reruntuhan-reruntuhan bangunan. Dan dia mengklaim telah menceritakan hadits ini kepada Hammad. | AbuDaud:383 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu Abdirrahman] dari [Abdul Malik bin Sa'id bin Suwaid] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Humaid] atau [Abu Usaid Al Anshari] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk Masjid, maka bershalawatlah untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ucapkanlah: 'Allahummaftahli Abwaba Rahmatika (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) ', dan apabila keluar maka ucapkanlah: 'Alahumma Inni As`aluka min Fadllika (Ya Allah, sesungguhnya saya memohon karunia kepada-Mu'." | AbuDaud:393 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Para malaikat bershalawat (mendoakan ampunan) kepada salah seorang dari kalian selama dia berada di tempat shalat yang dia shalat padanya, selama dia tidak berhadats atau berdiri. Mereka (para malaikat) mengucapkan; 'Ya Allah, ampunilah dia, ya Allah, rahmatilah dia'." | AbuDaud:396 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Tatkala suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, tiba-tiba beliau melihat dahak di arah kiblat Masjid, maka beliau marah kepada jama'ah lalu menggaruk dahak tersebut. Perawi berkata; Saya kira dia Ibnu Umar berkata; Kemudian beliau meminta minyak za'faran, lalu melumurinya dan bersabda: "Sesungguhnya Allah di arah wajah salah seorang dari kalian apabila dia shalat, maka janganlah dia meludah ke depannya". Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Isma'il] dan [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dan [Malik] dan [Ubaidullah] dan [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] seperti hadits Hammad, hanya saja mereka tidak menyebutkan perihal za'faran. Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dan dia menetapkan perihal za'faran pada hadits ini. [Yahya bin Sulaim] menyebutkan dari [Ubaidullah] dari [Nafi']; Minyak khaluq. | AbuDaud:405 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hubaib bin Arabi] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al-Harits] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka membawa tandan kurma, beliau memegangnya dan masuk Masjid, tiba-tiba dia mendapati dahak di arah kiblat Masjid, maka beliau menggosoknya, kemudian beliau menghadap kepada jama'ah dengan marah seraya bersabda: "Apakah salah seorang di antara kalian suka diludahi mukanya? Sesungguhnya seseorang apabila sedang menghadap kiblat, maka sebenarnya dia sedang menghadap Rabbnya Azza wa Jalla, sedangkan malaikat ada di sebelah kanannya. Karena itu, janganlah berludah ke arah kanannya dan jangan pula ke depannya, akan tetapi berludahlah ke kirinya atau ke bawah kakinya, jika ada sesuatu yang mengharuskannya segera meludah, maka lakukanlah seperti ini." Ibnu Ajlan mempraktekannya, yaitu: beliau meludah ke kainnya, kemudian menggosok-gosokkan sebagiannya terhadap bagian yang lain. | AbuDaud:406 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Faraj bin Fadlalah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; Saya pernah melihat [Watsilah bin Al-Asqa'] di Masjid Damaskus, meludah pada tikar sejenis alburiyy, kemudian dia mengusapnya dengan kakinya. Lalu ditanyakan kepadanya; Mengapa kamu melakukan ini? Maka dia menjawab; Karena saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. | AbuDaud:409 |
Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Sa'id Al-Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abi Namr] bahwasanya dia telah mendengar [Anas bin Malik] berkata; Ada seorang laki-laki (musyrik) menunggang onta masuk ke Masjid, kemudian dia menderumkan untanya dan mengikatnya, lalu berkata; Siapakah di antara kalian yang bernama Muhammad? Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang bersandar di antara para sahabat. Maka kami katakana; Ini, orang putih yang sedang bersandar. Lalu laki-laki tersebut berkata kepada beliau; Wahai Ibnu Abdil Muththalib! Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyahut kepadanya: "Ya, saya mendengarmu." Laki-laki itu lantas berkata kepada beliau; Sesungguhnya saya bertanya kepadamu, lalu dia pun menyebutkan hadits itu. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail] dan [Muhammad bin Al-Walid bin Nuwaifi'] dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Bani Sa'd bin Bakr mengutus Dlimam bin Tsa'labah untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menemui beliau dan menderumkan untanya di depan pintu Masjid dan mengikatnya, kemudian dia masuk. Lalu perawi menyebutkan lafazh semisal dengan di atas. Perawi berkata; Laki-laki itu bertanya; Siapakah di antara kalian yang bernama Ibnu Abdil Muththalib? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyahut: "Sayalah Ibnu Abdil Muththalib." Laki-laki itu berkata; Wahai Ibnu Abdil Muththalib. Kemudian dia menyebutkan hadits itu. | AbuDaud:411 |
Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al-Khuttaliy] dan [Ziyad bin Ayyub] namun hadits riwayat Abbad lebih sempurna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] berkata Ziyad; Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari [Abu Umair bin Anas] dari [sebagian pamannya] dari kaum Anshar, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang banyak untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukai beliau. Lalu disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet Yahudi, pendapat ini juga tidak disenangi beliau, dan beliau bersabda: "Itu termasuk perbuatan orang orang yahudi". Disebutkan pula kepada beliau, supaya memakai lonceng, beliau bersabda: "Itu perbuatan orang orang Nasrani". Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menyampaikan hal mimpinya itu. Maka dia berkata kepada beliau; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya di antara tidur dan terjaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Katanya; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kata perawi; Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?" Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu saya merasa malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah, lalu apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu itu, maka laksanakanlah!" Maka Bilal pun mengumandangkan adzan. Abu Bisyr berkata; Abu Umair mengabarkan kepadaku bahwasanya orang orang Anshar beranggapan, seandainya Abdullah bin Zaid pada hari itu tidak sedang sakit, tentulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai muadzin. | AbuDaud:420 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Al-Harits bin Ubaid] dari [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Mahzhurah] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dia berkata; Saya berkata; Wahai Rasulullah, ajarkanlah kepadaku sunnah (tata cara) adzan. Katanya; Maka beliau mengusap bagian depan kepalaku dan bersabda: "Kamu ucapkan; Allahu akbar Allahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar (Allah Maha Besar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar Allah Maha Besar), kamu angkat suaramu ketika mengucapkannya, kemudian kamu ucapkan, Asyhadu an laa ilaaha illallaah Asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna muhammadar Rasuulullah (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) Kamu rendahkan suaramu tatkala mengucapkannya, setelah itu kamu angkat suaramu ketika mengucapkan syahadat, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallah (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Aku bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah (Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah) Hayya 'Alash shalaah, hayya 'alas shalaah (Mari mendirikan shalat, mari mendirikan shalat) Hayya 'Alal falaah, hayya 'alal falaah (Mari menuju kemenangan, Mari menuju kemenangan). Kalau adzan untuk shalat Subuh, ucapkanlah, Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur), Allaahu akbar, Allaahu akbar (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar) Laa ilaaha illallah (Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)." Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin As-Sa`ib] Telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dan [Ummu Abdil Malik bin Abi Mahzhurah] dari [Abu Mahzhurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits ini, dan di dalamnya disebutkan ucapan kalimat; Ash shalaatu khairun minan nauum, Ash shalaatu khairun minan nauum (shalat itu lebih baik daripada tidur, shalat itu lebih baik daripada tidur) pada Shubuh yang pertama. Abu Dawud berkata; Hadits Musaddad lebih jelas. Dia menyebutkan padanya; dia berkata; Beliau mengajarkanku tata cara iqamat dengan dua kali dua kali; Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anlaa ilaaha illallah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alash Shalah, Hayya 'alal Falah, Hayya 'alal Falah, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaaha illallah. Dan Abdur Razzaq menyebutkan; Apabila kamu mengumandangkan iqamat, maka ucapkanlah dua kali; yakni Qad qaamatish Shalah, Qad qaamatish Shalah, apakah kamu telah mendengarnya? Katanya; Maka Abu Mahdzurah tidak pernah mencukur ubun ubunnya, dan tidak pernah membelahnya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengusapnya. | AbuDaud:422 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Affan] dan [Sa'id bin Amir] dan [Hajjaj] dengan makna yang sama, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Amir Al-Ahwal] telah menceritakan kepadaku [Makhul] bahwasanya [Ibnu Muhairiz] telah menceritakan kepadanya bahwasanya [Abu Mahdzurah] telah menceritakan kepadanya bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarinya lafazh adzan sembilan belas kalimat, dan lafazh iqamah tujuh belas kalimat. Adzan: Allaahu akbar Allaahu akbar, Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu ana Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu ana Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah, Allaahu akbar Allaahu Akbar, Laa ilaaha illallaah. Sedangkan lafazh iqamah: Allaahu Akbar Allaahu akbar, Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, hayya 'alash shalaah Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah, Qad qaamatis shalaah, qad qaamatis shalaah, Allaahu akbar Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Demikianlah dalam kitabnya tentang Hadits Abu Mahdzurah. | AbuDaud:423 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abdil Malik bin Abi Mahdzurah, yakni Abdul Aziz] dari [Ibnu Muhairiz] dari [Abu Mahdzurah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan cara adzan kepadaku, langsung dari beliau sendiri, beliau bersabda: "Ucapkanlah: Allaahu akbar Allaahu akbar, Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Dua kali dua kali. beliau meneruskan: Kemudian ulangilah, lalu panjangkan suaramu, Asyhadu an laa ilaaha Illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah, Allaahu akbar Allaahu akbar, Laa ilaa illallaah. | AbuDaud:424 |
Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Isma'il bin Abdil Malik bin Abi Mahdzurah] dia berkata; Saya telah mendengar [kakekku, Abdul Malik bin Abi Mahdzurah] menyebutkan bahwasanya dia telah mendengar [Abu Mahdzurah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepadaku cara adzan, huruf demi huruf, yaitu: Allaahu Akbar Allaahu akbar, Allahu Akbar Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu an laa ilaaha' illallaah, Asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, asyhadu Anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah, hayya 'alas shalaah, hayya 'alal falaah, hayya 'alal falaah. Kata Abu Mahdzurah; Pada adzan shalat subuh beliau mengucapkan: Asshalaatu khairun minan nauum. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dawud Al-Iskandari] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Yunus] dari [Nafi' bin Umar Al-Jumahi] dari [Abdul Malik bin Abu Mahdzurah] dia telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Muhairiz Al-Jumahi] dari [Abu Mahdzurah] bahwasanya Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajarinya adzan, beliau mengucapkan: Allaahu akbar Allaahu akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu an laa ilaaha illailaah..., kemudian dia menyebutkan seperti tata cara adzan yang disebutkan dalam hadits Ibnu Juraij dari Abdul Aziz bin Abdul Malik dan maknanya, Abu Dawud berkata; Dan di dalam hadits [Malik bin Dinar] dia berkata; Saya telah bertanya kepada [Ibnu Abi Mahdzurah], saya katakan; Ceritakan kepadaku tata cara adzan [ayahmu] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka dia menyebutkan; lalu berkata, Allaahu Akbar, Allaahu Akbar saja. Demikian juga hadits [Ja'far bin Sulaiman] dari [Ibnu Abi Mahdzurah] dari [pamannya] dari [kakeknya] hanya saja dia menyebutkan; beliau bersabda: "Kemudian kamu ulangi dengan mengangkat suaramu, Allahu Akbar Allahu Akbar. | AbuDaud:425 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-Mutsanna] dari [Abu Dawud] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Al-Muhajir] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Al-Mas'udi] dari [Amru bin Murrah] dari [Ibnu Abi Laila] dari [Mu'adz bin Jabbal] dia berkata; Pelaksanaan shalat telah mengalami perubahan tiga kali, dan demikian pula pelaksanaan puasa, kemudian Nashr melanjutkan Hadits ini secara panjang lebar. Sedangkan Ibnu Al-Mutsanna hanya menyebutkan kisah shalat mereka yang menghadap Baitul Maqdis. Dia berkata; Cara pelaksanaan shalat yang ketiga; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika datang ke Madinah, beliau mengerjakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama tiga belas bulan, lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat ini (yang artinya), "Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya." (Al-Baqarah: 144). Maka Allah Ta'ala memalingkan beliau shallallahu 'alaihi wasallam ke Ka'bah. Sampai di sini hadits riwayat Ibnu Al-Mutsanna. Nashr menyebutkan nama orang yang bermimpi, dia berkata; Maka datang Abdullah bin Zaid, seorang laki laki dari golongan Anshar, dalam haditsnya itu dia berkata; Maka laki laki itu menghadap kiblat seraya mengucapkan; Allaahu Akbar, Allaahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, Asyhadu an laa ilaaha illallaah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah, Hayya 'alas shalaah hayya 'alash shalaah, hayya 'alal falaah hayya 'alal falaah, Allaahu akbar, Allaahu akbar, Laa ilaaha illallaah. Setelah itu dia berhenti sebentar, lalu berdiri mengucapkan kalimat seperti sebelumnya, hanya saja dia menambahkan setelah mengucapkan; Hayya 'alal falaah, dengan ucapan; Qad Qamatis shalaah, qad qamatis shalaah. Mu'adz bin Jabal berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah (kalimat adzan itu) kepada Bilal". Maka Bilal pun mengumandangkan adzan dengan kalimat kalimat itu. Kemudian Nasr bin Muhajir menyebutkan tentang perubahan-perubahan perintah puasa. Muadz bin Jabal berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan puasa tiga hari setiap bulan, dan pada hari Asyura', kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan atas orang orang sebelum kamu..., sampai dengan FirmanNya: (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Al-Baqarah: 183 184). Karena itu siapa yang hendak berpuasa, silahkan berpuasa, dan siapa yang tidak mau berpuasa dan mau memberi makan seorang miskin setiap harinya, maka telah memadai baginya. Dan inilah salah satu keadaan puasa. Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat (yang artinya): "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran..., sampai FirmanNya: pada hari hari yang lain." (Al-Baqarah: 185). Maka berlakulah ketetapan hukum puasa itu wajib atas orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, sedangkan orang yang sedang musafir, wajib mengqadla'nya. Dan ditetapkan pula hukum kewajiban memberi makan orang miskin bagi orang tua berusia lanjut dan orang yang lemah, yang tidak mampu lagi berpuasa. Dan datang pula Shirmah, sedangkan dia telah bekerja sehari penuh. Selanjutnya dia (Nashr) menyebutkan Hadits itu. | AbuDaud:427 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] saya telah mendengar [Abu Ja'far] telah menceritakan dari [Muslim, Abu Al-Mutsanna] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Bahwasanya adzan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua kali, dua kali (genap), dan iqamat satu kali, satu kali (ganjil), hanya saja dia (muadzin) itu mengucapkan (pada saat iqamat); Qad qamatis shalaah qad qaamatis shalaah. Apabila kami mendengarkan iqamah, maka kami berwudhu kemudian melakukan shalat. Syu'bah berkata; Saya tidak mendengar hadits dari Ja'far kecuali hadits ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al-'Aqadi, Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far, muadzdzin Masjid Al-Uryan] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Al-Mutsanna, muadzdzin Masjid Al-Akbar] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Umar], kemudian dia menyebutkan hadits ini. | AbuDaud:429 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Muhammad bin Abdullah] dari [Pamannya, Abdullah bin Zaid] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak menentukan kalimat adzan dengan beberapa alternatif, yang akhirnya beliau tidak melakukan sesuatu pun. Dia (Muhammad bin Abdullah) berkata; Lalu Abdullah bin Zaid diperlihatkan tentang kalimat-kalimat adzan dalam mimpi, kemudian dia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan kepada beliau tentang mimpinya tersebut. Maka beliau bersabda: "Ajarkanlah kepada Bilal." Maka Dia pun mengajarkannya dan Bilal pun mengumandangkan adzan dengannya. Kemudian Abdullah berkata; Saya yang melihatnya dalam mimpi, dan saya ingin mengumandangkannya. Maka beliau bersabda: "Kalau begitu kumandangkanlah iqamat." Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar Al-Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] seorang syaikh dari penduduk Madinah dari kalangan Anshar, dia berkata; Saya telah mendengar [Abdullah bin Muhammad] berkata; [Kakekku, Abdullah bin Zaid] menceritakan hadits dengan lafazh ini. Dia berkata; Maka kakekku mengumandangkan adzan. | AbuDaud:430 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az-Zubair] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [seorang wanita dari Bani Najjar] dia berkata; Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di antara rumah-rumah yang lain di sekitar Masjid, dan Bilal mengumandangkan adzan subuh di atasnya, dia datang pada waktu sahur lalu duduk di atas rumah untuk melihat fajar, apabila dia telah melihatnya, dia menggeliat kemudian berkata; Ya Allah, sesungguhnya saya memujiMu dan memohon pertolongan kepadaMu untuk kaum Quraisy, agar mereka menegakkan agamaMu. Wanita tersebut berkata; Kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Katanya; Demi Allah, saya tidak melihat Bilal meninggalkannya satu malam pun, yakni kalimat-kalimat adzan ini. | AbuDaud:435 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Qais bin Ar-Rabi'] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] semuanya dari ['Aun bin Abi Juhaifah] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Mekkah, dan beliau sedang berada dalam suatu Qubah berwarna merah dari kulit, lalu Bilal keluar, lalu adzan, sedang aku memperhatikan mulutnya yang mengarah ke kanan dan ke kiri. Abu Juhaifah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar dengan memakai pakaian merah, yaitu kain bergaris Yaman jenis buatan Qitr (kain ini biasanya diselimutkan untuk badan). Musa berkata; Saya pernah melihat Bilal keluar ke Abthah, lalu mengumandangkan adzan. Tatkala dia sampai pada kalimat hayya 'alash shalah, hayya 'alal falah, dia membelokkan lehernya ke kanan dan ke kiri, dan dia tidak memutar, kemudian dia masuk ke rumahnya dan keluar dengan tongkat. Lalu Musa menyebutkan hadits lengkapnya. | AbuDaud:436 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al-Jurairi] dari [Abu Al-'ala`] dari [Mutharrif bin Abdullah] dari [Utsman bin Abi Al-'Ash] dia berkata; Aku pernah berkata; Wahai Rasulullah, jadikanlah saya sebagai imam kaumku! Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu adalah imam mereka, dan jadikanlah makmum yang terlemah di antara mereka sebagai pertimbangan (ketika mengimami shalat), dan jadikanlah muadzin dari orang yang tidak mengambil upah adzannya." | AbuDaud:447 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ali bin Suwaid bin Manjuf As-Sadusi] telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Kahmas] dari [Ayahnya, Kahmas] dia berkata; Kami telah berdiri untuk melaksanakan shalat pada waktu di Mina sementara imam belum keluar, maka sebagian dari kami duduk lagi, lalu [seorang syaikh] dari kufah berkata kepadaku; Apa yang membuatmu duduk? Saya menjawab; Ibnu Buraidah. Dia berkata; ini adalah suatu kelalaian (kebingungan), lalu dia berkata; Telah berkata kepadaku [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin Azib] dia berkata; Kami pernah berdiri lama sekali pada shaf shalat pada masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (dalam rangka menunggu beliau) sebelum shalat dilaksanakan, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para Malaikatnya bershalawat bagi orang-orang yang berada pada shaf shaf pertama, dan tidak ada suatu langkah yang lebih Allah sukai daripada langkah seseorang untuk menuju shaf yang paling depan. | AbuDaud:457 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin 'Abbad Al-Azdi] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al-Mas'udi] dari [Ali bin Al-Aqmar] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah, kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir. | AbuDaud:463 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin ABi Az-Zarqa`] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Abis] dari [Abdurrahman bin Abi Laila] dari [Ibnu Ummi Maktum] dia berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya di kota Madinah banyak binatang berbisa dan binatang buasnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu mendengar seruan adzan 'Hayya 'alash shalaah, Hayya 'alalfalaah? 'Karena itu, penuhilah!. Abu Dawud berkata; Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Al-Qasim Al-Jarmi] dari [Sufyan] tidak ada di dalam hadits riwayatnya lafazh: Karena itu, penuhilah! | AbuDaud:466 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Bashir] dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat Shubuh bersama kami, lalu beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Mereka (para sahabat) menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Apakah si fulan hadir?" Para sahabat menjawab; Tidak. Beliau bersabda: "Dua shalat ini (Shubuh dan Isya) adalah shalat yang paling berat bagi orang orang munafik. Andaikata kalian mengetahui apa (keutamaan) yang ada pada keduanya, niscaya kalian akan menghadirinya sekalipun dengan merangkak, dan sesungguhnya shaf pertama adalah seperti shaf para malaikat. Seandainya kalian mengetahui keutamaan shaf pertama, niscaya kalian akan memperebutkannya. Sesungguhnya shalat seseorang yang berjamaah dengan satu orang, adalah lebih baik daripada shalat sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang jamaah, adalah lebih baik daripada shalat bersama seorang jamaah. Semakin banyak jama'ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta'ala." | AbuDaud:467 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Al-Haitsam bin Humaid] dari [Yahya bin Al-Harits] dari [Al-Qasim, Abu Abdurrahman] dari [Abu Umamah] bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang haji yang sedang ihram, dan barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk melaksanakan shalat Dluha, dia tidak mempunyai niat kecuali itu, maka pahalanya seperti orang yang sedang umrah. Dan menunggu shalat hingga datang waktu shalat yang lain yang tidak ada main-main di antara keduanya, maka pahalanya ditulis di 'Iliyyin." | AbuDaud:471 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala shalat seseorang dengan berjamaah melebihi pahala shalatnya di rumah dan di pasar sebanyak dua puluh lima derajat. Hal tersebut, karena apabila seseorang di antara kalian berwudlu, lalu memperbagus wudlunya, kemudian pergi ke masjid semata mata karena untuk mengerjakan shalat, dan kesempatan itu hanya dipergunakan untuk shalat, maka orang tersebut tidak melangkahkan satu langkah, kecuali setiap langkahnya itu diangkat baginya satu derajat, dan dihapus darinya satu dosa, sampai dia masuk ke dalam masjid. Apabila dia telah masuk masjid, maka dia dihitung dalam keadaan shalat selama tertahan karena shalat (tidak keluar dari masjid karena menunggu shalat), dan para malaikat akan bershalawat (memohonkan rahmat dan ampunan) kepada seseorang di antara kalian, selama dia tetap berada di tempat dia mengerjakan shalatnya, mereka (para malaikat) berdoa; Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia dan terimalah taubatnya. Para malaikat itu berdoa demikian selama orang itu tidak mengganggu orang lain di tempat itu atau berhadats." | AbuDaud:472 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hilal bin Maimun] dari ['Atha` bin Yazid] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat yang dikerjakan secara berjamaah menyamai dua puluh lima kali shalat (secara sendirian). Apabila dia mengerjakannya di tanah lapang, lalu dia menyempurnakan ruku dan sujudnya, maka shalatnya sampai lima puluh kali pahala shalat". Abu Dawud berkata; [Abdul Wahid bin Ziyad] menyebutkan di dalam hadits ini; "Shalat seseorang yang dikerjakan di tanah lapang, dilipatgandakan pahalanya daripada shalatnya secara berjamaah", selanjutnya dia menyebutkan Hadits itu secara lengkap. | AbuDaud:473 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] dari [Sulaiman Al-Aswad] dari [Abu Al-Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seorang laki laki sedang mengerjakan shalat sendirian, maka beliau bersabda: "Adakah seseorang yang mau bersedekah kepada orang ini dengan mengerjakan shalat bersamanya?" | AbuDaud:487 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Sulaiman bin Yasar, mantan sahaya Maimunah] dia berkata; Saya pernah datang kepada [lbnu Umar] sewaktu dia sedang duduk di atas lantai, sementara keluarganya tengah mengerjakan shalat (berjama'ah). Saya berkata; Kenapa kamu tidak ikut shalat bersama mereka? Ibnu Umar mejawab; Saya telah mengerjakan shalat, saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengerjakan satu shalat itu dua kali dalam sehari." | AbuDaud:491 |
Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ath-Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Isma'il bin Raja`] Saya telah mendengar [Aus bin Dlam'aj] telah menceritakan dari [Abu Mas'ud Al-Badri] berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling berhak menjadi imam shalat suatu kaum adalah yang paling pandai dalam Kitabullah (Al Quran) dan lebih dahulu membacanya. Jika dalam hal bacaan mereka sama, maka hendaklah yang menjadi imam orang yang lebih dahulu hijrah. Jika dalam hal hijrah mereka sama, maka hendaklah yang menjadi imam yang lebih tua, dan janganlah seseorang menjadi imam di rumah orang lain dan jangan pula ketika dalam kekuasaan orang lain, serta jangan pula dia duduk di tempat yang khusus untuk tuan rumah kecuali dengan izinnya." Syu'bah berkata; Saya katakan kepada Isma'il; Apakah tempat yang khusus itu? Dia menjawab; Yaitu kasurnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan hadits ini dan dia menyebutkan di dalamnya; Dan janganlah seseorang mengimami orang lain pada daerah kekuasaannya (wewenangnya). Abu Daud berkata; Dan begitu juga [Yahya Al Qathan] dari [Syu'bah]; Yang lebih dahulu bacaannya. Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al-A'masy] dari [Isma'il bin Raja`] dari [Aus bin Dlam'aj Al-Hadhrami] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, beliau bersabda: "Apabila mereka dalah hal bacaan sama, maka hendaklah yang paling mengetahui tentang sunnah. Dan apabila mereka dalam hal sunnah sama, maka hendaklah yang lebih dahulu hijrah." Dalam riwayat ini beliau dia tidak menyebutkan; Yang paling dahulu bacaannya. Abu Dawud berkata; Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Hajjaj bin Arthaah] dari [Isma'il] dia menyebutkan; Dan janganlah dia duduk di tempat yang khusus bagi tuan rumah kecuali atas idzinnya. | AbuDaud:494 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] telah menceritakan kepada kami [Amru bin Salamah] dari [Ayahnya] bahwasanya mereka pergi menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagai utusan kaumnya. Tatkala mereka hendak pulang, mereka bertanya; Wahai Rasulullah, siapakah (yang lebih berhak) untuk menjadi imam bagi kami? Beliau bersabda: "Orang yang paling banyak menghafal Al Quran." Amru bin Salamah berkata; Ternyata tidak ada seorang pun dari kaum kami yang menghafal Al Quran sepertiku. Kata Amru; Karena itu mereka mengajukanku (untuk menjadi imam), padahal saya masih kanak kanak yang sedang memakai kain toga (sejenis jubah). Maka tidaklah saya menghadiri suatu perkumpulan di Jarm, melainkan saya pasti yang menjadi imam mereka, dan saya pula yang menyalati jenazah mereka (menjadi imam) sampai hari ini. Abu Dawud berkata; Dan diriwayatkan oleh [Yazid bin Harun] dari [Mis'ar bin Habib Al-Jarmi] dari [Amru bin Salamah] dia berkata; Tatkala kaumku mengirim utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tanpa menyebut dari ayahnya. | AbuDaud:496 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] dan [Ahmad bin Al-Furat Abu Mas'ud Ar-Razi] dengan makna. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam] bahwasanya [Hudzaifah] sedang mengimami masyarakat Mada`in di atas bangku panjang, maka Abu Mas'ud menarik bajunya, dan ketika selesai melaksanakan shalat, [Abu Mas'ud] berkata; Tidakkah kamu tahu bahwa mereka dilarang untuk melaksanakan hal demikian? Dia menjawab; Ya, aku ingat ketika kamu menarik bajuku. | AbuDaud:505 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada saya [Abu Khalid] dari [Adi bin Tsabit Al-Anshari] telah menceritakan kepada saya [Seorang laki-laki] yang pernah bersama Ammar bin Yasir sewaktu di Mada`in, ketika iqamat shalat telah dikumandangkan, 'Ammar maju untuk menjadi imam dan dia berdiri di atas bangku panjang, sementara para makmum berada di bawahnya, lalu Hudzaifah maju dan menarik tangan 'Ammar dan 'Ammar pun mengikutinya hingga dia diturunkan ditempat yang sejajar oleh Hudzaifah. Setelah 'Ammar selesai shalat, [Hudzaifah] berkata kepadanya; Apakah kamu belum pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seseorang mengimami suatu kaum, maka janganlah dia berdiri di tempat yang lebih tinggi dari tempat mereka", atau semisal ucapan tersebut. Ammar berkata; Maka dari itu saya mengikutimu tatkala kamu menarik tanganku. | AbuDaud:506 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dan [Waki'] dari [Al-A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menaiki seekor kuda di Madinah, lalu kuda itu menjatuhkan beliau pada akar pohon kurma hingga kakinya keseleo. Maka kami menjenguk beliau, kami mendapati beliau di kamar 'Aisyah sedang melaksanakan shalat sunnah dalam keadaan duduk. Dia (perawi) berkata; Maka kami pun berdiri di belakang beliau, namun beliau tidak berbicara dengan kami. Kemudian kami menjenguk beliau kembali (pada waktu yang lain), lalu beliau shalat wajib dengan duduk, sedangkan kami berdiri di belakang beliau, kemudian beliau memberikan isyarat kepada kami agar duduk, maka kami pun duduk. Dia (perawi) berkata; Tatkala selesai shalat, beliau bersabda: "Apabila imam shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk, dan apabila imam shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri, dan janganlah kalian melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Persia kepada para pemimpin mereka." | AbuDaud:510 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Haram, kemudian mereka memberikan beliau samin dan kurma, maka beliau bersabda: "Kembalikan ini ke tempatnya dan ini ke tempatnya, sesungguhnya aku sedang berpuasa." Kemudian beliau shalat sunnah dua rakaat bersama kami. Ummu Sulaim dan Ummu Haram berdiri di belakang kami. Tsabit berkata; Saya tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Beliau memberdirikanku di sebelah kanannya di atas permadani. | AbuDaud:514 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Harun bin 'Antarah] dari [Abdurrahman bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] dia berkata; Alqamah dan Al-Aswad pernah meminta izin untuk berkunjung ke rumah [Abdullah bin Mas'ud], kami telah lama duduk menunggu di depan pintunya. Tidak lama kemudian keluar seorang gadis, lalu memohonkan izin untuk kedua orang ini, maka beliau (Abdullah) mengizinkan keduanya. Kemudian Abdullah berdiri mengerjakan shalat antara saya dan Alqamah, setelah itu dia berkata; Demikianlah saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya. | AbuDaud:518 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al-'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Bughail Al-Murhibi] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Al-Mukhtar bin Fulful] dari [Anas] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi. | AbuDaud:529 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az-Zinad] dari [Al-A'raj] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan hanya memakai sehelai kain, sedang tidak ada sesuatu yang menutupi bagian atas kedua pundaknya." | AbuDaud:531 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -dari jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] secara makna, dari [Hisyam bin Abi Abdullah] dari [Yahya bin Abi Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan memakai sehelai kain, maka silangkanlah kedua ujungnya pada kedua pundaknya." | AbuDaud:532 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Umar bin Abu Salamah] dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat memakai sehelai kain dengan cara berselimut. Beliau silangkan kedua ujungnya di atas kedua pundak beliau." | AbuDaud:533 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru Al-Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq] dari [Ayahnya] dia berkata; Kami pernah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datang seorang laki laki seraya berkata; Wahai Nabi Allah, bagaimana pendapat Anda tentang shalat dengan memakai sehelai kain? Katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu melepaskan kain selimut beliau kemudian dipergunakannya untuk berselimut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri mengerjakan shalat bersama kami, setelah mengerjakan shalat, beliau bersabda: "Apakah setiap kalian mempunyai dua pakaian?" | AbuDaud:534 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] dan [Sulaiman bin Abdurrahman Ad-Dimasyqi] dan [Yahya bin Al-Fadll As-Sijistani] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ya`qub bin Mujahid, Abu Hazrah] dari [Ubadah bin Al-Walid bin Ubadah bin Ash-Shamit] dia berkata; Kami pernah mengunjungi [Jabir bin Abdullah], dia berkata; Saya pernah pergi bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Lalu beliau berdiri mengerjakan shalat, sementara saya memakai kain selimut yang saya silangkan kedua ujungnya, namun tidak memadai untukku. Kain itu berumbai bagian bawahnya, maka saya membaliknya, lalu saya silangkan kedua ujungnya, kemudian saya apit (dengan leher) supaya tidak jatuh. Lalu saya datang sehingga saya berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau memegang tanganku, dan memindahkanku sehingga saya ditempatkan di sebelah kanan beliau, tiba tiba datang Ibnu Sakhr langsung berdiri di sebelah kiri beliau, maka beliau memegang kami berdua dengan kedua tangannya, sampai beliau menempatkan kami di belakang. Kata Jabir; Rasulullah menatapku, sedangkan saya tidak merasa, akhirnya saya juga dapat memahaminya. Beliau kemudian memberi isyarat kepadaku supaya saya memakai kain tersebut sebagai sarung. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Wahai Jabir." Kata Jabir; Aku jawab, ya Rasulullah. Beliau bersabda: "Apabila kain itu longgar, maka silangkanlah kedua ujungnya, dan apabila sempit, ikatlah pada pinggangmu." | AbuDaud:539 |
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang isbal (memanjangkan) pakaiannya (hingga melewati mata kaki) dalam shalat karena sombong, maka Allah tidak menghalalkan baginya surga dan tidak mengharamkan neraka untuknya." Abu Dawud berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari ['Ashim] mauquf terhadap [Ibnu Mas'ud], di antara mereka adalah [Hammad bin Salamah] dan [Hammad bin Zaid] dan [Abul Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah]. | AbuDaud:542 |
Telah menceritakan kepada kami [Mujahid bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar] dari [Muhammad bin Zaid] dengan hadits ini, dia berkata dari [Ummu Salamah] bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; Bolehkah wanita shalat memakai gamis dan jilbab tanpa memakai kain sarung? Beliau menjawab: "Boleh apabila gamisnya itu longgar yang dapat menutupi punggung kakinya. Abu Dawud berkata; Hadits ini telah diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dan [Bakr bin Mudlar] dan [Hafzh bin Ghiyats] dan [Isma'il bin Ja'far] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ibnu Ishaq] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah], salah satu dari mereka tidak menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka hanya menyebutkan Ummu Salamah radliallahu 'anha. | AbuDaud:545 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] bahwasanya [Aisyah] singgah di rumah Shafiyyah, Ummu Thalhah Ath-Thalahat lalu dia meliaht putri-putrinya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk, sedangkan di kamarku ada seorang gadis kecil. Maka beliau memberikan kain penutup badan kepadaku dan bersabda: "Robeklah menjadi dua bagian, kemudian berilah setengahnya untuk gadis ini dan setengah lagi untuk gadis yang berada di Ummu Salamah, karena sesungguhnya saya memandangnya telah baligh, atau beliau bersabda: Saya tidak memandang keduanya kecuali telah baligh. Abu Dawud berkata; Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam] dari [Ibnu Sirin]. | AbuDaud:547 |
Telah menceritakan kepada kami [Al-Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Imran bin Musa] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al-Maqburi] dia menceritakan dari [Ayahnya] bahwasanya dia pernah melihat Abu Rafi', mantan sahaya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Hasan bin Ali radliallahu 'anhuma yang sedang shalat dalam keadaan berdiri dengan menyanggulkan rambutnya pada tengkuknya. Abu Rafi' melepasnya, sehingga Hasan menoleh kepadanya dengan marah, lalu [Abu Rafi'] berkata; Perhatikan shalatmu dan jangan marah, karena sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah tempat duduk syetan." | AbuDaud:551 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu Na'amah As-Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, tiba tiba beliau melepaskan kedua sandalnya lalu meletakkannya di sebelah kirinya. Sewaktu para sahabat melihat tindakan beliau tersebut, mereka ikut pula melepas sandal mereka. Maka tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Apa gerangan yang membuat kalian melepas sandal sandal kalian?" Mereka menjawab; Kami melihat engkau melepas sandal, sehingga kami pun melepaskan sandal sandal kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Malaikat Jibril 'Alaihis Salam telah datang kepadaku, lalu memberitahukan kepadaku bahwa di sepasang sandal itu ada najisnya." Selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian datang ke masjid, maka perhatikanlah, jika dia melihat di sepasang sandalnya terdapat najis atau kotoran maka bersihkan, dan shalatlah dengan sepasang sandalnya itu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepadaku [Bakr bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Hadits ini, beliau bersabda: "Pada keduanya terdapat kotoran." | AbuDaud:555 |
Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Asy-Syaibani] dari [Abdullah bin Syaddad] telah menceritakan kepadaku [Maimunah binti Al-Harits] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat, sementara saya berada dekat kaki beliau dan saya sedang haidl. Terkadang pakaian beliau mengenaiku ketika beliau sujud, beliau itu mengerjakan shalat di atas tikar kecil. | AbuDaud:560 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Al-Mutsanna bin Sa'id Adz-Dzira'] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Sulaim dan terkadang sampai (waktu) shalat tiba, maka beliau mengerjakan shalat di atas hamparan kami, yaitu tikar yang kami perciki dengan air. | AbuDaud:562 |
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] dan [Utsman bin Abi Syaibah] dengan makna yang sama dalam isnad dan lafazh hadits. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az-Zubairi] dari [Yunus bin Al-Harits] dari [Abu 'Aun] dari [Ayahnya] dari [Al-Mughirah bin Syu'bah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat di atas tikar dan kulit yang telah disamak. | AbuDaud:563 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariyya bin Abi Za`idah] dari [Abul Qasim Al-Judali] dia berkata; Saya telah mendengar [An-Numan bin Basyir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menghadap kepada jamaah, lalu bersabda: "Luruskanlah shaf shaf kalian! -beliau mengucapkannya tiga kali- Demi Allah, hendaklah kalian benar-benar meluruskan shaf shaf kalian, atau Allah benar--benar akan membuat hati kalian saling berselisih." Kata Nu'man; Maka saya melihat seseorang melekatkan (merapatkan) pundaknya dengan pundak temannya (orang di sampingnya), demikian pula antara lutut dan mata kakinya dengan lutut dan mata kaki temannya. | AbuDaud:566 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As-Sariy] dan [Abu 'Ashim bin Jawwas Al-Hanafi] dari [Abu Al-Ahwash] dari [Manshur] dari [Thalhah Al-Yamiy] dari [Abdurrahman bin Ausajah] dari [Al-Bara` bin 'Azib] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memasuki celah celah shaf, dari ujung ke ujung lainnya seraya mengusap dada dan pundak kami, lalu bersabda: "Janganlah kalian berselisih, sehingga akan membuat hati kalian berselisih juga." Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada shaf shaf pertama." | AbuDaud:568 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Hani`] dari [Abdul Hamid bin Mahmud] dia berkata; Saya pernah shalat di belakang Anas bin Malik pada Hari Jum'at, kami didorong untuk tidak shalat di antara kedua tiang hingga ada di antara kami yang maju ke depan dan ada yang mundur ke belakang. Lalu [Anas] berkata; Kami pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dahulu menghindari tempat (tiang) tersebut ketika shalat. | AbuDaud:576 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Usamah bin Zaid] dari [Utsman bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya mengucapkan shalawat untuk orang orang yang berada di shaf kanan." | AbuDaud:578 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad-Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy] telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaidah Al-Walid bin Kamil] dari [Al-Muhallab bin Hujr Al-Bahrani] dari [Dluba'ah binti Al-Miqdad bin Al-Aswad] dari [Ayahnya] dia berkata; Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat menghadap kayu, tiang, dan tidak pula pohon, kecuali beliau menjadikannya di depan sebelah kanannya atau kirinya, dan beliau tidak menghadapnya. | AbuDaud:594 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al-Mughirah] dari [Humaid bin Hilal] dia berkata; [Abu Shalih] berkata; Saya ceritakan kepadamu dari apa yang telah saya lihat dari [Abu Sa'id] dan saya dengar darinya. Abu Sa'id pernah berkuinjung kepada Marwan lalu berkata; Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat dengan bersutrahkan sesuatu, lalu ada seseorang yang hendak lewat di depannya, maka cegahlah (doronglah) dadanya, apabila dia enggan, maka lawanlah, karena sesungguhnya ia itu setan." Abu Dawud berkata; Sufyan Ats-Tsauri berkata; Pernah ada seorang laki-laki lewat di depanku dengan sombong, sementara saya sedang shalat, maka saya mencegahnya. Kemudian ada orang lemah lewat di depanku, maka saya tidak mencegahnya. | AbuDaud:600 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dia berkata; saya mendengar [Jabir bin Zaid] bercerita dari [Ibnu Abbas] yang di rafa'kan (bersambung hingga Nabi) oleh Syu'bah dia berkata; "Yang dapat memutus (membatalkan) shalat seseorang adalah wanita haidh dan anjing." Abu Daud berkata; [Sa'id], [Hisyam] dan [Hammam] memauqufkan (riwayat tersebut) dari [Jabir bin Zaid] atas riwayat [ibnu Abbas]." | AbuDaud:603 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] bekas budak Bani Hasyim Al Bashri, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; saya kira (hadits ini) dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian shalat tanpa ada sutrah (pembatas), maka anjing, keledai, babi, orang Yahudi dan wanita dapat memutuskan shalatnya (apabila lewat di depannya), dan cukuplah baginya (apabila mereka hendak lewat di hadapannya) untuk melempar dengan batu." Abu Daud mengatakan; "Menurutku hadits ini ada masalah, ketika aku menyebutkan hadits tersebut kepada Ibrahim, maka ia tidak pernah tahu seorang pun yang datang (meriwayatkan) dari Haisyam dan dia juga tidak mengetahuinya, begitu juga aku tidak pernah melihat seorang pun yang pernah meriwayatkan dari Hisyam, saya kira Ibnu Abu Saminah yaitu Muhammad bin Isma'il Al Bashri bekas budak Bani Hasyim, terdapat keraguan (dalam riwayatnya) dan kemungkaran, karena ia menyebutkan; "Orang Majusi" dan "Melemparnya dengan batu" (dalam riwayatnya pula) dia menyebutkan "babi" sehingga (riwayatnya) munkar, Abu Daud berkata; "Aku tidak pernah mendengar hadits ini kecuali dari Muhammad bin Isma'il bin Abu Saminah, dan saya kira dia banyak keraguan karena dia meriwayatkan kepada kami dari hafalannya sendiri." | AbuDaud:604 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sa'id bin Abdul Aziz] dari [Bekas budak Yazid bin Nimran] dari [Yazid bin Nimran] dia berkata; Aku bertemu [seorang lumpuh] di Tabuk, lalu dia bercerita: "Aku pernah lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan mengendarai keledai ketika beliau sedang shalat, maka beliau bersabda: "Ya Allah, potonglah jejaknya." Setelah itu aku tidak dapat berjalan." Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Ubaid yaitu Al Madhiji] telah menceritakan kepada kami [Abu Haiwah] dari [Sa'id] dengan isnad dan maknanya, dia menambahkan; "Dia telah memotong shalat kami, semoga Allah memotong jejaknya." Abu Daud berkata; sedangkan [Abu Mushir] meriwayatkan dari [Sa'id] dia berkata; "Dia telah memotong shalat kami." | AbuDaud:605 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat malam, sedangkan Aisyah melintang antara beliau dengan Kiblat, berbaring di atas tempat tidur yang biasa di tempati oleh beliau, hingga apabila beliau hendak mengerjakan shalat witir, beliau membangunkan Aisyah, untuk shalat witir." | AbuDaud:610 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Yahya bin Al Jazzar] dari [Abu As Shahba`] dia berkata; "Kami membiacarakan mengenai sesuatu yang dapat memutuskan shalat di samping Ibnu Abbas, maka [Ibnu Abbas] berkata; "Aku pernah datang bersama seorang budak dari Bani Abdul Mutthalib dengan mengendarai seekor keledai, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang melaksanakan shalat, maka budak itu turun, aku pun ikut turun lalu aku biarkan keledai tersebut di depan shaf, namun beliau tidak menghiraukannya. Setelah itu datang pula dua orang budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib, lalu keduanya masuk ke dalam shaf, namun beliau tetap tidak menghiraukannya." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Daud bin Mihraq Al Firyabi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dengan hadits ini dengan isnadnya dia mengatakan; "Kemudian datang pula dua budak wanita dari Bani Abdul Mutthalib yang sedang bertikai, maka beliau memegang keduanya." Utsman mengatakan; "Kemudian beliau melerai keduanya." Sedangkan Daud mengatakan; "Lalu beliau melerai salah satu dari keduanya, dan beliau tidak memperdulikan hal itu." | AbuDaud:615 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [wa'il bin Hujr] dia berkata; kataku; "Sungguh aku benar-benar akan melihat shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan melihat bagaimana beliau tata cara beliau shalat." Wa'il berkata; asulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menghadap kiblat, kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya, kemudian tangan kanannya memegang tangan kirinya, ketika beliau hendak ruku', beliau mengangkat kedua tangannya seperti tadi, kemudian beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya, ketika beliau hendak mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal) beliau mengangkat kedua tangannya lagi seperti tadi, dan ketika sujud, beliau meletakkan kepalanya di tempat tersebut yaitu di antara kedua tangannya kemudian beliau duduk dengan bertumpu di atas kaki yang kiri dan meletakkan tangan kiri di atas paha kiri dan merenggangkan siku yang kanan pada paha yang kanan, menggenggam kedua jarinya dengan membentuk seperti lingkaran, aku melihat beliau memberi tanda demikian -Bisyr memperragakan dengan membentuk seperti lingkaran dengan ibu jari dan jari tengah- telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan isnad dan maknanya, (dalam haditsnya) dia mengatakan; "Kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas punggung telapak tangan kirinya dan pergelangan tangan kirinya." Dia juga mengatakan; "Setelah itu aku datang ketika musim dingin tiba, maka aku melihat orang-orang berselimutkan pakaian dan tangan-tangan mereka bergerak di bawah pakaian tersebut." | AbuDaud:624 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya." | AbuDaud:627 |
Telah menceritakan kepada kami [Nahsr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul A'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila dia hendak melaksanakan shalat, dia bertakbir sambil mengangkat kedua tangannya, (begitu juga) ketika ruku', ketika mengucapkan sami'allahu liman hamidah, ketika berdiri dari raka'at kedua beliau juga mengangkat kedua tangannya." Dia merafa'kan (mengangkat hadits ini) kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud mengatakan; "Yang shahih adalah perkataannya Ibnu Umar, bukan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ' Abu Daud mengatakan; "Sedangkan di awal-awal hadits (yaitu tanpa menyebutkan "Apabila berdiri dari raka'at kedua -pent) telah di riwayatkan oleh [Baqiyyah] dari ['Ubaidullah] dan ia merafa'kannya (bersambung sampai kepada Nabi -pent) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan di riwayatkan pula oleh [Ats Tsaqafi] dari ['Ubaidullah], namun ia hanya mewaqafkan sampai kepada [Ibnu Umar], katanya; "Apabila beliau hendak berdiri di raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sampai kedua susunya (dadanya), inilah (di antara riwayat) yang shahih." Abu Daud berkata; "Dan di riwayatkan pula oleh [Al Laits bin Sa'd], [Malik], [Ayyub] serta [Ibnu Juraij] secara mauquf, namun [Hammad bin Salamah] saja yang menyambungnya (hingga kepada Nabi) dari [Ayyub], sedangkan Malik dan Ayyub tidak merafa'kan lafadz; "Apabila beliau hendak bangkit dari sujud kedua." Al Laits juga menyebutkan dalam haditsnya seperti ini." Ibnu Juraij juga mengatakan; kataku kepada Nafi'; "Apakah ibnu Umar mengangkat (kedua tangannya) lebih tinggi (dari dada)?" jawabnya; "Tidak, namun sejajar (dengan dada)." Kataku; "Jelaskanlah padaku!." Kemudian Nafi' memberi isyarat pada kedua susunya (dadanya) atau lebih rendah darinya." | AbuDaud:632 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami shalat, beliau takbir sambil mengangkat kedua tangannya, dan ketika ruku', beliau mencengkramkan kedua tangannya pada kedua lututnya." Kata 'Alqamah; "ternyata hal itu sampai kepada Sa'd, maka dia berkata; "Saudaraku benar, kami memang melakukan hal itu, kemudian kami diperintahkan untuk mengerjakannya yaitu memegang kedua lutut." | AbuDaud:638 |
Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim yaitu Ibnu Kuliab] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari ['Alqamah] dia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] berkata: "Maukah kalian aku ajarkan bersama kalian shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu dia shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali hanya sekali saja." Abu Daud berkata; "Hadits ini adalah ringkasan dari hadits yang panjang dan di pandang tidak shahih dari redaksi tersebut." | AbuDaud:639 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Al 'Ala` bin Shalih] dari [Zur'ah bin Abdurrahman] dia berkata; aku mendengar [Ibnu Zubair] berkata; "Meluruskan kedua kaki dan meletekkan tangan (kanan) diatas tangan yang lain (kiri) adalah bagian dari sunnah." | AbuDaud:643 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakkar bin Ar Rayyan] dari [Husyaim bin Basyir] dari [Al Hajjaj bin Abu Zainab] dari [Abu Utsman An Nahdi] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa dia shalat dengan meletakkan tangan kirinya diatas tangan kanannya, ternyata dia dilihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kontan beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya." | AbuDaud:644 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Ziyad bin Zaid] dari [Abu Juhaifah] bahwa [Ali radliallahu 'anhu] berkata; "Termasuk dari sunnah adalah meletakkan telapak tangan di atas telapak tangan yang lain di bawah pusar dalam shalat." | AbuDaud:645 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah yaitu Ibnu A'yan] dari [Abu Badr] dari [Abu Thalut Abdussalam] dari [Ibnu Jarir Ad Dhabbi] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku melihat tangan kanan [Ali radliallahu 'anhu] memegang tangan kirinya pada pergelangannya diatas pusar." Abu Daud berkata; "Dan diriwayatkan dari Sa'id bin Jubair "diatas pusar". Abu Mijlaz mengatakan; "dibawah pusar." Dan di riwayatkan dari Abu Hurairah, namun sanadnya tidak kuat." | AbuDaud:646 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Abdurrahman bin Ishaq Al Kuffi] dari [Sayyar Abu Al Hakam] dari [Abu Wa'il] dia berkata; [Abu Hurairah] berkata; "Letakkanlah telapak tangan di atas telapak tangan yang lain di bawah pusar ketika shalat." Abu Daud berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal melemahkan Abdurrahman bin Ishak Al Kufi." | AbuDaud:647 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam yaitu Ibnu Humaid] dari [Tsaur] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Thawus] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanannya diatas tangan kiri, kemudian menarik keduanya diatas dada ketika shalat." | AbuDaud:648 |
Telah menceritakan kepada kami [Qathn bin Nusair] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Humaid Al A'raj Al Makki] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Aisyah] -kemudian 'Urwah menyebutkan tentang haditsul ifki (berita kebohongan terhadap diri Aisyah) - Aisyah berkata; Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengusap wajahnya sambil mengucapkan: "A'UUDZU BILLAHIS-SAMI'IL 'ALIM MINASY-SYAITHANIR RAJIM. INNAL LADZINA JAA-U BIL IFKI 'USHBATUN MINKUM" (Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga)." QS. An Nur: 11. Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits munkar, dan hadits ini juga di riwayatkan oleh beberapa orang dari Az Zuhri, namun mereka tidak menyebutkan perkataan ini sebagai penjelas, dan aku khawatir "istiadzah" pada redaksi ini dari perkataan Humaid." | AbuDaud:667 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid] dan [Bisr bin Bakr] dari [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku hendak memanjangkan (bacaan) ketika aku mengerjakan shalat, lalu aku mendengar tangisan anak kecil, maka aku mempersingkat (bacaan shalat) karena aku tidak ingin memberatkan (hati) ibunya." | AbuDaud:670 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad yaitu An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Al Walid bin Muslim Al Hujaimi] dari [Abu As Shiddiq An Najji] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Kami pernah memperkirakan berapa lama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ketika shalat Dzuhur dan Ashar, yaitu perkirakan kami pada dua raka'at pertama shalat Dzuhur seperti lamanya membaca kira-kira tiga puluh ayat, seperti membaca; "Alif Lam Mim Tanziilul (surat as Sajadah), dan kami memperkirakan lama berdiri beliau pada dua raka'at terakhir, seperti setengah dari dua raka'at yang pertama. Lalu kami memperkirakan lama berdiri beliau dalam dua raka'at pertama shalat Ashar, sama dengan lama berdiri beliau dalam dua raka'at terakhir shalat Dzuhur, dan kami memperkirakan lama berdiri beliau dalam dua raka'at yang terakhir dalam shalat Ashar seperti separuh dari lamanya pada dua raka'at pertama." | AbuDaud:681 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Musa bin Salim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku menemui Ibnu Abbas ketika dia berada di tengah-tengah pemuda Bani Hasyim, lalu kami berkata kepada seorang pemuda di antara kami; "Tanyakanlah kepada Ibnu Abbas, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca (surat) dalam shalat Dluhur dan Ashar?" [Ibnu Abbas] menjawab; "Tidak, tidak membaca." Maka di katakan kepadanya lagi; "Barangkali dia membaca dalam hati." Maka Ibnu Abbas berkata; "Sungguh ini lebih jelek dari (dugaan) yang pertama, beliau adalah seorang hamba yang di perintahkan untuk menyampaikan apa yang di tugaskan kepada beliau, beliau tidak pernah mengistimewakan kami dengan sesuatu pun di banding orang lain, kecuali tiga perkara; beliau memerintahkan kami untuk menyempurnakan wudlu`, kami tidak boleh makan uang zakat dan tidak boleh menjadikan keledai untuk menjantani kuda." | AbuDaud:685 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] bahwa dalam shalat Maghrib [ayahnya (Urwah)] biasa membaca (surat) sebatas kalian membaca surat "WAL 'ADIYAT" dan surat semisalnya." Abu Daud berkata; "Ini menunjukkan bahwa hadits yang diatas terhapus, sedangkan hadits ini lebih shahih." | AbuDaud:690 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'ah' bin Sulaiman Al Azdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Al Haitsam bin Humaid] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Waqid] dari [Makhul] dari [Nafi' bin Mahmud bin Ar Rabi'ah' Al Anshari], Nafi' berkata; ['Ubadah bin Shamit] terlambat dari shalat shubuh, maka Abu Nu'aim seorang Mu'adzin mengumandangkan adzan untuk shalat, lalu Abu Nu'aim mengimami shalat orang banyak, tidak lama kemudian Ubadah datang bersamaku hingga kami mengambil shaf di belakang Abu Nu'aim, sedangkan Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya, sementara 'Ubadah membaca Al Fatihah. Ketika shalat selesai, aku bertanya kepada Ubadah; "Aku mendengar kamu membaca Al Fatihah ketika Abu Nu'aim mengeraskan bacaannya." Dia menjawab; "Ya, kami juga pernah melakukan ketika shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di sebagian shalat yang bacaannya di keraskan." Katanya melanjutkan; "Hingga bacaannya bercampur, selepas shalat, beliau menghadap kami sambil bersabda: "Apakah kalian juga ikut membaca ketika aku mengeraskan bacaanku?" sebagian kami menjawab; "Kami melakukan hal itu." Beliau bersabda: "Oleh karenanya aku berkata (dalam hati), kenapa ada yang membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?, janganlah kalian membaca sesuatu pun ketika aku mengeraskan bacaan, kecuali bacaan Al Fatihah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl Ar Ramli] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Jabir] dan [Sa'id bin Abdul Aziz] dan [Abdullah bin Al 'Ala`] dari [Makhul] dari ['Ubadah] seperti haditsnya Ar Rabi'ah' bin Sulaiman, mereka berkata; "Mak-hul biasa membaca Al Fatihah dengan suara lirih pada waktu shalat Maghrib, Isya' dan Shubuh, di setiap raka'atnya. Kata Mak-hul; "Bacalah Al Fatihah dengan suara lirih (pelan) ketika imam mengeraskan bacaannya ketika berhenti dari membaca Al Fatihah, apabila imam tidak berhenti (diam), maka bacalah sebelum imam membaca atau membaca bersamanya atau setelah imam membacanya, yang penting, janganlah kamu meninggalkannya (tidak membaca Al Fatihah)." | AbuDaud:702 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalat yang di baca Jahr (jelas), lalu beliau bersabda; "Apakah ada seseorang yang membaca (ayat) bersamaku tadi?" seorang laki-laki berkata; "Ya, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sungguh, aku berkata (dalam hati) kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Az Zuhri berkata; "Seketika itu orang-ornag yang membaca bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat-shalat yang di baca nyaring pun berhenti, setelah mendengar hal itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata; "Hadits Ibnu Ukaimah ini juga telah di riwayatkan pula oleh [Ma'mar] dan [Yunus] serta [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dengan makna haditsnya Malik. Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi], [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf], [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] dan [Ibnu Sarh], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] saya mendengar [Ibnu Ukaimah] menceritakan kepada Sa'id bin Musayyib katanya; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami -kami mengira shalat tersebut adalah shalat shubuh- semakna dengan hadits di atas, sampai pada sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Musaddad berkata dalam haditsnya; Ma'mar mengatakan; "Seketika itu orang-orang berhenti dari membaca dalam shalat yang bacaannya di baca jahr (jelas, nyaring) oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ibnu As Sarh mengatakan dalam haditsnya; Ma'mar berkata dari Az Zuhri, Abu Hurairah berkata; "Orang-orang pun berhenti…" sedangkan Abdullah bin Muhammad Az Zuhri di antara mereka juga Sufyan berkata; lalu Az Zuhri mengatakan suatu perkataan yang tidak aku dengar." Ma'mar mengatakan; Bahwa az Zuhri mengatakan; "Orang-orang berhenti." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatkan [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dan haditsnya berhenti sampai sabdanya; kenapa ia membaca bersamaku dan mendahuluiku dalam membaca Al Qur'an?" Dan di riwayatkan pula oleh [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dia mengatakan dalam masalah itu; "Maka kaum Muslimin pun mengambil pelajaran dari hal itu, sehingga mereka tidak lagi membaca bersama beliau shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya di baca jahr." Abu Daud mengatakan; "saya mendengar Muhammad bin Yahya bin Faris berkata; "Mengenai perkataannya "orang-orang pun berhenti" merupakan perkataan Az Zuhri." | AbuDaud:703 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Husain bin Isa] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Wa'il bin Hujr] dia berkata; saya melihat apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan apabila bangkit, beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam…" kemudian dia melanjutkan hadits tentang shalat. katanya; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya. ' Hammam mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Syaqiq] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini. sedangkan dalam hadits salah satu dari keduanya (Muhammad bin Juhadah dan Syaqiq) yang lebih tahu daripadaku adalah hadits yang (di riwayatkan) oleh Muhammad bin Juhadah; "Apabila beliau bangkit, maka beliau bangkit dengan menumpu kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya." | AbuDaud:713 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa dia mendengar [Thawus] berkata; kami bertanya kepada [Ibnu Abbas] mengenai duduk iq`a' (duduk bersimpuh) di atas kedua tumit di antara sujud." Ibnu Abbas menjawab; "itu termasuk sunnah." Kata Thawus; "kami berkata; "Sesungguhnya kami melihatnya kurang sopan." Ibnu Abbas menjawab; "Itu adalah sunnah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:719 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas yaitu Ibnu 'Ayyadl]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari ['Ubaidullah] sedangkan lafadz hadits ini berasal dari Al Mutsanna telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk masjid, bersamaan dengan itu seorang laki-laki masuk masjid lalu shalat, seusai shalat, dia datang sambil memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya dan bersabda: "Kembali dan shalatlah, karena kamu belum mengerjakan shalat." laki-laki itu kembali mengerjakan shalat sebagaimana ia shalat, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberi salam kepada beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab salamnya, sabdanya; "Alaikas salam." kemudian bersabda: "Shalatlah kamu, sesungguhnya kamu belum mengerjakan shalat." hal itu di ulanginya sampai tiga kali. Laki-laki itu berkata; "Demi dzat yang telah mengutus-Mu dengan kebenaran, aku tidak dapat mengerjakan yang lebih baik selain cara ini, oleh karena itu ajarilah aku." Beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Al Qur'an yang mudah bagimu, lalu ruku'lah hingga kamu benar-benar (tenang) dalam posisi ruku', setelah itu bangkitlah sampai berdiri lurus kembali, kemudian sujudlah hingga benar-benar dalam posisi sujud, lalu duduklah hingga benar-benar dalam posisi duduk, lalu sujud kembali hingga benar-benar sujud, kemudian lakukanlah hal itu di setiap shalatmu." [Al Qa'nabi] mengatakan; dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] …' di akhir haditsnya ia mengatakan; "Jika kamu melakukan seperti ini, maka shalatmu menjadi sempurna, dan apabila kamu mengurangi dari cara ini, berarti kesempurnaan shalatmu juga akan terkurangi." Dalam hadits ini juga di sebutkan; "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka sempurnakanlah wudlu'mu." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [pamannya] bahwa seorang laki-laki masuk masjid…" selanjutnya dia melanjutkan seperti hadits di atas, lalu dia berkata; "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya tidak sempurna shalat seseorang sehingga dia berwudlu' yaitu membasuh anggota wudlu'nya (dengan sempurna) kemudian bertakbir, memuji Allah Jalla wa 'Azza, menyanjung-Nya dan membaca AL Qur'an yang mudah baginya. Setelah itu mengucapkan Allahu Akbar, kemudian ruku' sampai tenang semua persendiannya, lalu mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" sampai berdiri lurus, kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud sehingga semua persendiannya tenang. Setelah itu mengangkat kepalanya sambil bertakbir. Apabila dia telah mengerjakan seperti demikian, maka shalatnya menjadi sempurna." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] dan [Hajjaj bin Minhal] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dengan makna yang sama, dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sempurna shalat salah seorang dari kalian sehingga dirinya menyempurnakan wudlu' sebagaimana yang di perintahkan Allah Azza wa Jalla, yaitu membasuh mukanya dan kedua tangannya sampai kedua sikunya, dan membasuh kepalanya dan kedua kakinya hingga kedua mata kakinya, kemudian mengucapkan takbir, memuji Allah dan membaca Al Qur'an yang mudah baginya…" kemudian ia menyebutkan seperti haditsnya Hammad, katanya; "…Kemudian bertakbir, bersujud dengan meletakkan muka -Hammam mengatakan; sepertinya dia mengatakan- atau keningnya ke tanah, sehingga semua persendiannya tenang dan menjadi rileks, lalu bertakbir dan duduk pada tempat duduknya hingga lurus tulang punggungnya, maka beliau mempraktekkan cara shalat tersebut hingga empat kali sampai selesai, tidak sempurna shalat seseorang di antara kalian, sehingga ia mengerjakan cara shalat yang seperti ini." telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] dari [Khalid] dari [Muhammad yaitu Ibnu 'Amru] dari [Ali bin Yahya bin Khallad] dari [ayahnya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] dengan kisah seperti ini, sabdanya: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, dan wajahmu telah menghadap ke arah kiblat, maka bertakbirlah lalu bacalah Ummul Qur'an dan surat sesuka hatimu, dan sesuai kehendak Allah untuk kamu baca, apabila kamu ruku', maka letakkanlah kedua telapak tanganmu di atas kedua lututmu dan hamparkanlah punggungmu." Setelah itu beliau bersabda: "Apabila kamu hendak sujud, maka kuatkanlah (kedua tangan) untuk menyangga sujudmu, dan apabila kamu mengangkat (kepala dari sujud) maka duduklah di atas pahamu yang kiri." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Muhammad bin ishaq] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi'] dari [ayahnya] dari [pamannya yaitu Rifa'ah bin Rafi'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah seperti ini, beliau bersabda: "Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, bertakbirlah kepada Allah Ta'ala, kemudian bacalah Al Qur'an yang mudah bagimu." -dalam hadits tersebut beliau juga bersabda- Apabila kamu duduk di tengah mengerjakan shalat, maka tenangkanlah dirimu dan duduklah di atas paha kirimu, kemudian bacalah tasyahud. Setelah itu, apabila kamu berdiri, kerjakanlah seperti itu pula, sehingga kamu selesai dari shalat." Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Musa Al Khuttali] telah menceritakan kepada kami [Isma'il yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ali bin Yahya bin Khallad bin Rafi' Az Zuraqi] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari [Rifa'ah bin Rafi'] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -lalu di ceritakannya hadits tersebut, di antaranya beliau bersabda: "Maka berwudlu'lah sebagaimana yang di perintahkan oleh Allah Jalla wa Azza kepadamu, kemudian bacalah Tasyahud (setelah wudlu), dan dirikanlah (shalat) kemudian bertakbirlah, jika kamu bisa membaca (hafal) dari surat Al Qur'an, maka bacalah, jika tidak (bisa membaca), maka bertahmid (membaca Al Hamdulillah), bertakbir (membaca Allahu Akbar) dan bertahlil (membaca Laa ilaaha illallah) lah kepada Allah." -dalam hadits itu pula beliau bersabda; "…Jika kamu mengurangi sedikit dari cara tersebut, berarti kamu mengurangi (kesempurnaan) shalatmu." | AbuDaud:730 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Salim Al Barrad] dia berkata; aku menemui ['Uqbah bin 'Amru Al Anshari yaitu Abu Mas'ud] maka kau berkata kepadanya; "Jelaskanlah kepada kami tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." maka dia berdiri di depan kami di masjid, lalu bertakbir. Ketika ruku', dia meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan meletakkan jemarinya lebih rendah dari itu, sedangkan kedua sikunya di renggangkan, sehingga semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah), kemudian bertakbir dan sujud, setelah itu ia meletakkan kedua telapak tangannya ke tanah, dan merenggangkan antara kedua sikunya sampai semua anggota tubuhnya tenang (thuma'ninah). Dia mengerjakan yang demikian itu, dan shalat empat raka'at sebagaimana raka'at ini, setelah mengerjakan shalatnya, dia berkata; "Demikianlah kami pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat." | AbuDaud:732 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Hakim Adl Dlabbi] dia berkata; "Dirinya pernah takut kepada Ziyad atau Ibnu Ziyad kemudian pergi ke Madinah, di sana ia bertemu dengan Abu Hurairah, katanya; dia menasabkan aku kepadanya dan aku pun menyatakan nasab kepadanya." [Abu Hurairah] berkata; "Wahai anak muda, maukah kamu kuceritakan suatu hadits?" kata Anas; kataku; "Ya, semoga Allah merahmati anda." Yunus berkata; "Aku kira dia menyebutkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali akan di hisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya, Allah Jalla wa 'Azza berfirman kepada Malaikat -Dan Dia lebih mengetahui (amalan seseorang) -; "Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang? Sekiranya sempurna, maka catatlah baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan, Allah berfirman; "Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman; "Cukupkanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya." Selanjutnya semua amal manusia di hisab dengan cara demikian." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [seorang laki-laki dari Bani Salith] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Tamim Ad Dari] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna seperti ini, beliau bersabda: "Kemudian zakat, (di hisab) seperti itu juga, kemudian semua amalan di hisab seperti itu." | AbuDaud:733 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ya'fur]. Abu Daud mengatakan; namanya adalah Waqdan, dari [Mush'ab bin Sa'd] dia berkata; "Aku mengerjakan shalat di samping ayahku, lalu aku meletakkan kedua tanganku antara kedua lututku, maka dia melarangku mengerjakan cara yang demikian, lalu saya mengulanginya, maka [ayahku] berkata; "Janganlah kamu melakukan cara yang seperti ini, karena sesungguhnya kami pernah melakukan cara seperti ini, lalu kami dilarang melakukannya dan kami di perintahkan supaya meletakkan tangan di atas lutut." | AbuDaud:734 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dan [Al Aswad] dari [Abdullah] dia berkata; "Apabila salah seorang dari kalian ruku', maka hamparkanlah kedua hastanya di atas pahanya dan ratakanlah antara kedua telapak tangannya, seakan-akan aku melihat jemari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersilang." | AbuDaud:735 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari ['Ubaidullah] dari [Muhammad Ibnu Yahya bin Habban] dari [Abdurrahman Al A'raj] dari [Abu Huraiah] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka tersentuhlah beliau olehku di masjid, ternyata beliau sedang sujud dengan kedua telapak kakinya yang tegak ke atas, dan beliau mengucapkan; "A'uudzu biridlaaka min sukhtika wa a'uudzu bi mu'aafatika min 'uquubatika wa a'uudzubika minka laa uhshii tsanaa'a 'alaika anta kamaa atsnaita 'alaa nafsika (Aku berlindung dengan keridlaan-Mu dari murka-Mu, aku berlindung dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, aku berlindung kepada-Mu dari pada-Mu, tidaklah terhitung puji-pujianku kepada-Mu, engkau adalah Dzat sebagaimana di pujikan oleh diri-Mu sendiri)." | AbuDaud:745 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Abu Aisyah] dia berkata; " [Seseorang] shalat diatas rumahnya, apabila ia selesai membaca ayat "alaisa dzaalika bi qaadirin 'ala an yuhyiyal mauta" (Bukankah Dzat yang demikian itu lebih mampu untuk menghidupkan yang mati)?" maka dia mengucapkan "subhanaka" lalu menangis. Mereka bertanya kepada laki-laki tersebut tentang perbuatannya itu, dia menjawab bahwa dirinya pernah mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata: Ahmad berkata: "Aku lebih suka dalam shalat wajib membaca do'a-do'a yang ada dalam Al Qur'an." | AbuDaud:750 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad Az Zuhri] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Umayyah] saya mendengar [seorang arab badui] berkata; saya mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian membaca; "WAT TIIN WAZ ZAITUN (Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun), " sampai akhir ayat "ALAISALLAHU BI AHKAMIL HAAKIMIIN (Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?) " hendaknya ia mengucapkan; "Benar, dan kami menjadi saksi untuk itu." Dan barangsiapa membaca; "LAA UQSIMU BIYAUMIL QIYAAMAH (Aku bersumpah demi hari kiamat), hingga akhir ayat "ALAISA DZAALIKA BI QAADIRIN `ALAA AIYYUHYIYAL MAUTA (Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?), maka hendaklah ia mengatakan; benar." Dan barangsiapa membaca; WAL MURSALAATI `URFA (Demi malaikat-malaikat yang diutus untuk membawa kebaikan) sampai dengan; FA BIAIYYI HADITSIN BA`DAHU YU`MINUN (Maka kepada perkataan apakah sesudah Al Quraan ini mereka akan beriman?), maka hendaknya ia mengatakan; aku beriman kepada Allah." Isma'il berkata: aku pergi untuk melihat apakah dia menjaganya, Dan dia adalah seorang badui, dia berkata; "wahai saudaraku, apakah kamu mengira bahwa aku tidak menjaganya, sungguh aku telah berhaji sebanyak enam puluh kali, tidaklah ada pada satu tahun pun kecuali aku mengetahui unta yang dulu aku pakai untuk berhaji." | AbuDaud:753 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sulaiman bin Harb] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "aku di perintah" sedangkan Hammad mengatakan; Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam di perintah supaya melakukan sujud atas tujuh anggota badan, dan supaya seseorang tidak menahan rambut dan kainnya ketika sujud." | AbuDaud:755 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Aku di perintah" atau sepertinya bersabda: "Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam telah di perintahkan supaya melakukan sujud atas tujuh macam anggota badan." | AbuDaud:756 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sufwan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlihat pada dahi dan ujung hidung beliau terdapat bekas tanah dari mengerjakan shalat bersama orang-orang." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] seperti hadits di atas." | AbuDaud:760 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi'ah' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dia berkata; [Al Barra` bin 'Azib] menjelaskan sujud kepada kami, maka ia meletakkan kedua tangannya dan mengangkat perutnya dari menempel tanah. Al Barra berkata; Beginilah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa sallam sujud." | AbuDaud:761 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dari [Waki'] dari [Sa'id bin Ziyad] dari [Ziyad bin Shabih Al Hanafi] dia berkata; saya shalat di samping [Ibnu Umar], lalu aku meletakkan kedua tanganku pada kedua lambungku (bertolak pinggang), seusainya shalat, dia berkata; "Ini adalah salib dalam shalat, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang perbuatan seperti ini." | AbuDaud:768 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf Al Firyabi] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ali, janganlah kamu mendahului imam dalam shalat." Abu Daud mengatakan; "Abu Ishaq belum pernah mendengar dari Al Harits kecuali hanya empat hadits, padahal hadits ini tidak termasuk dari yang empat itu." | AbuDaud:774 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; saya mendengar [Abu Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami ketika di Majlis Ibnu Al Musayyab, dia berkata; [Abu Dzar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah Azza wa Jalla senantiasa menghadap kepada seorang hamba dalam shalatnya selama dia tidak menoleh, apabila ia menoleh, maka Allah pun berpaling darinya." | AbuDaud:775 |
Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Al Fadl] telah menceritakan kepada kami [Isa] dari [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terlihat pada dahi dan ujung hidung beliau ada bekas tanah, setelah mengerjakan shalat bersama orang-orang." Abu Ali mengatakan; "Hadits ini tidak di baca oleh Abu Daud di pemaparan yang ke empat." | AbuDaud:777 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah yaitu Ibnu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] bahwa dia mendengar [Abu Qatadah] berkata; "Ketika kami duduk-duduk di Masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam muncul menemui kami sambil menggendong Umamah binti Abu Al 'Ash bin Ar Rabi' -ibunya adalah Zainab binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- ketika itu Umamah masih kacil, beliau menggendongnya di atas pundak, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, sedangkan Umamah masih di atas pundak beliau, apabila ruku' beliau meletakkan Umamah, jika berdiri, beliau menggendongnya kembali. beliau melakukan yang demikian itu hingga selesai shalat." | AbuDaud:783 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah] dari [ayahnya] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dia berkata; saya mendengar [Abu Qatadah Al Anshari] berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama orang-orang, sedangkan Umamah binti Abu Al 'Ash berada di tengkuk beliau, apabila sujud, beliau meletakkannya." Abu Daud berkata; "Al Makhramah tidak pernah mendengar hadits dari Ayahnya kecuali hanya satu hadits." | AbuDaud:784 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad yakni Ibnu Ishaq] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] dari [Abu Qatadah] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Katika kami menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengerjakan shalat dluhur atau shalat Ashar (berjama'ah), dan Bilal pun telah mengumandangkan iqamah untuk shalat, tiba-tiba beliau muncul menggendong Umamah anak putrinya (Zainab) di tengkuk beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sedangkan kami berada di belakang beliau, sementara Umamah masih dalam posisinya semula." Abu Qatadah berkata; "Kamudian beliau bertakbir, kami pun bertakbir, sehingga ketika beliau hendak ruku', beliau mengambil dari tengkuknya dan meletakkannya, lalu beliau ruku' dan sujud, seusainya sujud dan hendak berdiri, beliau mengambilnya lagi dan meletakkan kembali di posisi semula, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan yang demikian itu di setiap raka'atnya hingga selesai dari shalatnya shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:785 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami memberi salam kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang shalat, lalu beliau menjawab salam kami, ketika kami tiba dari negeri Najasyi, kami memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak menjawab salam kami, setelah itu beliau bersabda: "Sesunggunya dalam shalat benar-benar ada kesibukan." | AbuDaud:788 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami ['Ashim] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami pernah memberi salam dalam shalat dan memerintahkan supaya hajat kami di penuhi, kemudian kami datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu beliau sedang mengerjakan shalat, lantas aku pun memberi salam kepadanya, namun beliau tidak menjawab salamku, sehingga aku teringat dengan masa laluku dan masa sekarang,. Ketika shalat selesai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah menetapkan perintah-Nya sesuai kehendak-Nya, dan Allah Jalla wa 'Azza telah menetapkan perintah-Nya yaitu janganlah kamu berbicara ketika sedang shalat." kemudian beliau menjawab salamku." | AbuDaud:789 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku menuju (perkampungan) Bani Mushthaliq, lalu aku menemui beliau, sedangkan beliau tengah mengerjakan shalat di atas kendaraannya, aku pun berbicara kepadanya, maka beliau memberi isyarat dengan tangannya seperti ini, aku berbicara lagi, namun beliau hanya memberi isyarat dengan tangannya seperti ini, sedangkan aku mendengar bacaan shalat beliau, dan beliau menganggukkan kepalanya. Seusai shalat, beliau bersabda: "Bagaimana dengan tugas yang telah aku tugaskan kepadamu? Sebenarnya tidak ada halangan buatku untuk membalas perkataanmu itu, hanya saja waktu itu aku sedang mengerjakan shalat." | AbuDaud:791 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Abu Malik] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; -sepertinya Sufyan merafa'kan hadits ini kepada Nabi- beliau bersabda: "Tidak boleh ada ghirar (pengurangan) dalam hal salam, maupun shalat." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan pula oleh [Ibnu Fudlail] dengan lafadz Ibnu Mahdi, namun dia tidak merafa'kan kepada Nabi." | AbuDaud:794 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yunus An Nasa`i] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin Ali] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami] dia berkata; Ketika aku tiba datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tahu beberapa perkara Islam, di antara yang aku ketahui adalah, beliau bersabda kepadaku: "Apabila kamu bersin, maka ucapkanlah "Al hamdulillah" dan apabila seseorang bersin, kemudian ia mengucapkan "Al hamdulillah" maka katakanlah "Yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) " Mu'awiyah melanjutkan; "Ketika kami mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba seseorang bersin dan mengucapkan "Al Hamdulillah", maka sambil mengeraskan suaraku, aku berkata; "Yarhamukallah." Dengan itu, orang-orang mengalihkan pandangan ke arahku, sehingga aku gugup karenanya, kataku; "Kenapa kalian memandangku dengan pandangan marah." Katanya; "Bertasbihlah kalian." ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai dari shalatnya, beliau bersabda: "Siapakah yang berbicara tadi?" di jawab; "Orang arab badui ini." lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku dan bersabda: "Sesungguhnya shalat itu untuk membaca Al Qur'an dan berdzikir kepada Allah Jalla wa 'Azza, apabila kamu sedang shalat, maka kamu harus seperti itu (membaca Al Qur'an dan berdzikir)." Maka aku belum pernah melihat seorang pengajar yang lebih lembut dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:796 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin 'Utbah Ad Dimasyqi] dan [Mahmud bin Khalid] keduanya berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Firyabi] dari [Shubaih bin Muhriz Al Himshi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mushabbih Al Maqra`i] dia berkata; "Kami bermajlis kepada [Abu Zuhair An Numairi] -dia termasuk salah seorang sahabat-, dia berbicara kepada kami dengan pembicaraan yang bagus: apabila seseorang dari kami berdo'a maka dia berkata: "Tutuplah dengan "Amiin" karena "amiin" seperti setempel pada lembaran." Abu Zuhair berkata; aku beritahukan kalian tentang itu; "Pada suatu malam, kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kami menemui seseorang yang bersungguh-sungguh dalam meminta (berdo'a), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berhenti untuk mendengarkan ucapan orang tersebut, lalu beliau bersabda: "(Do'anya) akan dikabulkan apabila ditutup." Seseorang betanya; "Dengan apa ia menutupnya? Beliau menjawab: "Dengan "amiin" sesungguhnya apabila dia menutupnya dengan "amiin" pasti (do'nay) akan dikabulkan." Orang yang bertanya tadi pergi dan bergegas menemui orang yang berdo'a tadi sambil mengatakan: "Wahai fulan, tutuplah do'a kamu dengan "amiin" ini adalah kabar gembira!." Lafdz hadits ini dari Mahmud. Abu Daud berkata; Al Maqra` merupakan salah satu kabilah Himyar. | AbuDaud:803 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Hazim bin Dinar] dari [Sahl bin Sa'd] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkunjung kepada Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka, sementara waktu shalat telah tiba. Mu'adzin datang menemui Abu Bakar radliallahu 'anhu, lalu berkata; "Inginkah anda mengimami orang-orang, nanti aku akan kumandangkan iqamah." Abu Bakar menjawab; "Ya, ' Abu Bakar mengerjakan shalat, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang, dan orang-orang pun tengah mengerjakan shalat, lalu beliau menelusuri shaf sampai sampai beliau berdiri dalam shaf, lalu orang-orang bertepuk tangan, tapi Abu Bakar tetap saja tidak menoleh dalam shalat. setelah banyak orang yang bertepuk tangan, baru dia menoleh dan langsung melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya supaya tetap di tempat, namun Abu Bakar mengangkat kedua tangannya (sebagai isyarat untuk menolak), seraya memuji kepada Allah atas apa yang di perintahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya. Setelah itu Abu Bakar mundur, sampai berdiri lurus dengan shaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maju (sebagai imam). Selesai shalat, beliau bersabda: "Apakah yang menghalangimu tidak mau tetap berada di tempat (jadi imam) sewaktu aku perintahkan?" Abu Bakar menjawab; "Tidak layak bagi anak Abu Quhafah mengerjakan shalat di depan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Kenapa aku melihat kalian bertepuk tangan? Barangsiapa terjadi sesuatu (kesalahan) pada dirinya dalam shalat, maka bacalah tasbih, sebab apabila dia telah membaca tasbih, orang lain akan menoleh kepadanya, dan tepuk tangan hanya bagi kaum wanita." Abu Daud berkata; "Ini kalau dalam shalat fardlu." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Pernah terjadi suatu persengketaan di kalangan Bani 'Amru bin 'Auf, lalu berita itu sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau menemui mereka setelah shalat Dzuhur untuk mendamaikan mereka. beliau bersabda kepada Bilal: "Apabila waktu shalat ashar telah tiba, sedang aku belum datang kepadamu, maka suruhlah Abu Bakar mengerjakan shalat bersama orang-orang." Setelah waktu Ashar tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan menyerukan iqamah, setelah itu menyuruh Abu Bakar untuk maju (jadi imam)." Pada akhir hadits ini, beliau bersabda: "apabila terjadi sesuatu padamu dalam shalat, hendaklah kaum laki-laki membaca tasbih dan kaum wanita bertepuk tangan." Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Isa bin Ayyub dia berkata; sabdanya: "Bertepuk tangan bagi kaum wanita" yaitu; menepukan dua jari-jarinya yang sebelah kanan di atas telapak tangan kirinya." | AbuDaud:805 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ka'b] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Hisyam] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bertolak pinggang dalam shalat." Abu Daud mengatakan; "Maksudnya meletakkan tangan di pinggangnya." | AbuDaud:810 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abdurrahman al wabishi] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syaiban] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Hilal bin Yasaf] dia berkata; "Aku pergi ke negeri Raqqah, lalu sebagian sahabatku berkata kepadaku; "Apakah kamu mempunyai keinginan untuk bertemu salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Hilal berkata; jawabku: "ya! ini suatu keberuntungan, " lalu kami menuju [Wabishah] (seorang sahabat Rasulullah), aku berkata kepada sahabatku; "Kita mulai pandangi dulu karakternya, ternyata dia mengenakan peci bertelinga dua yang selalu melekat dan mengenakan jubah yang bertopi yang terbuat dari bahan sutera berwarna abu-abu, dan dia tengah mengerjakan shalat sambil bersandar kepada tongkatnya. Kami tanyakan hal itu kepadanya setelah kami memberi salam, dia menjawab: " [Ummu Qais binti Mihshan] pernah menyampaikan kepadaku, bahwa setelah berusia lanjut dan lemah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat tiang di tempat shalatnya untuk bersandar." | AbuDaud:811 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Hilal yaitu Ibnu Yasaf] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; pernah di sampaikan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan pahala separuh shalat." Maka aku pergi menemui beliau dan aku dapati beliau tengah mengerjakan shalat dengan duduk, maka aku meletakkan kedua tangan di atas kepalaku, maka beliau bersabda: "Kenapa denganmu wahai Abdullah bin 'Amru?" jawabku; "Telah sampai kepadaku wahai Rasulullah, bahwa anda bersabda: "Shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan pahala separuh shalat, sementara anda mengerjakan shalat dengan posisi duduk." beliau bersabda: "Benar, akan tetapi aku tidak sebagaimana salah seorang dari kalian." | AbuDaud:813 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Imran bin Hushain] bahwa dia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalatnya seseorang dengan duduk." beliau bersabda: "Shalatnya seseorang dengan berdiri itu lebih utama dari shalatnya seseorang dengan duduk, dan shalatnya seseorang dengan duduk itu mendapatkan separuh pahala dari shalat dengan berdiri, dan shalatnya seseorang dengan tidur itu mendapatkan pahala separuh dari shalat dengan duduk." | AbuDaud:814 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlal] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Wa'il bin Hujr] dia berkata; kataku; "Sungguh aku melihat bagaimana tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, lalu menghadap kiblat, bertakbir, mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua telinga, setelah itu tangan kanan beliau memegang tangan kirinya, sewaktu beliau hendak ruku', beliau mengangkat kedua tangannya seperti tadi." Katanya melanjutkan; "Kemudian beliau duduk, yaitu menduduki kaki kirinya dan meletakkan tangan kiri di atas paha kirinya sambil merenggangkan siku yang kanan terhadap paha sebelah kanan dan menggenggam kedua jari (kelingking dan manis) dan membentuk suatu lingkaran. Aku melihat beliau melakukan seperti ini Bisyr membentuk lingkaran dengan ibu jari dan jari tengah serta menunjuk dengan jari telunjuk." | AbuDaud:820 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Yahya] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepadaku [Syaqiq bin Salamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; "Apabila kami selesai duduk-duduk bersama bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat, maka kami ucapkan; "As Salaamu 'alallah qabla 'ibaadihis salaam'ala fulaanin wa fulaan (selamat sejahtera bagi Allah sebelum hamba-bamba-Nya, selamat sejahtera bagi fulan dan fulan)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengatakan "As Salaamu 'alaallah, karena Allah adalah dzat sumber keselamatan, akan tetapi jika salah seorang dari kalian duduk hendaklah mengucapkan; 'At Tahiyyati lillah was shalawaatu wat thayyibaat, as salaamu 'alaika ayyuhan nabiiyyu warahmatullahi wa barakaatuh as salaamu 'alaina wa 'alaa ibaadillahis shalihin (Segala kesejahteraan milik Allah semata, begitupun segala kasih-sayang dan hal-hal yang baik, selamat sejahtera kiranya terlimpah kepadamu wahai Nabi, begitupun rahmat Allah serta berkah-berkah-nya. Selamat sejahtera terlimpah pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang Shalih) " apabila kalian mengucapkan seperti ini, maka kalian dapat mencapai semua hamba yang Shalih baik yang di langit maupun yang di bumi, -atau sabdanya- di antara langit dan bumi. ' "Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu ann namuhammadan 'abduhu wa rasuuluh (Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selaian Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya) ", kemudian hendaklah salah seorang dari kalian memilih do'a yang menarik hatinya dan berdo'a dengan do'a itu." Telah menceritakan kepada kami [Tamim bin Al Muntashir] telah mengabarkan kepada kami [Ishaq yaitu Ibnu Yusuf] dari [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dia berkata; "Kami tidak tahu, apa yang harus kami baca ketika duduk dalam shalat, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah di ajari (oleh Allah) …" kemudian dia menyebutkan hadits yang semisal itu." [Syarik] mengatakan; dan telah menceritakan kepada kami [Jami' yaitu ibnu Abu Syaddad] dari [Abu Wa'il] dari [Abdullah] seperti itu, katanya; "Dan beliau telah mengajari kami beberapa kalimat, dan tidak mengajari kami kalimat-kalimat di atas sebagaimana beliau mengajari kami tasyahud, (sabdanya): "Allahumma allif baina quluubina wa ashlih dzaata bainina wahdinaa subulus salaam wa najjinaa minad dlulumaati ilan nuur wa jannibnal fawaahisy maa dlahara minhaa wa maa bathana wa baarik lanaa fii asmaa'ina wa abshaarinaa wa quluubinaa wa azwaajinaa wa dzurriyyatinaa wa tub 'alainaa innaka anta tawwaabur rahim, wa ja'alna syaakiriin, lini'matika mutsniin bihaa qaabiliha wa atimmaha alainaa (Ya Allah, jinakkanlah antara hati kami, perbaikilah hubungan di antara kami, tunjukilah kami jalan yang lurus, selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya, hindarkanlah kami dari perbuatan keji baik yang nampak maupun yang tersembunyi, berkahilah kami pada pendengaran kami, penglihatan kami, hati kami, isteri-isteri kami dan anak cucu kami, terimalah taubat kami karena Engkau adalah dzat yang Maha penerima taubat dan Maha penyayang, jadikanlah kami dalam kelompok yang pandai bersyukur, terhadap nikmat-nikmat-Mu kami bersyukur, terimalah dan sempurnakanlah atas kami." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dia berkata; ['Alqamah] memegang tanganku, lalu menceritakan kepadaku bahwa [Abdullah bin Mas'ud] pernah memegang tangannya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memegang tangan Abdullah bin Mas'ud, lalu beliau mengajarinya tasyahud dalam shalat…" kemudian dia menyebutkan seperti do'a dalam haditsnya Al A'masy, (sabdanya): "Apabila kamu telah mengucapkan do'a tersebut atau memenuhi do'a ini, maka kamu benar-benar telah memenuhi shalatmu, jika kamu hendak berdiri, berdirilah dan jika hendak duduk, maka duduklah." | AbuDaud:825 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Yunus bin Jubair] dari [Hithan bin Abdullah Ar Raqasyi] dia berkata; "Abu Musa al Asy'ari shalat bersama kami, ketika dia duduk di akhir shalatnya, tiba-tiba seorang laki-laki dari suatu kaum berteriak, katanya; "Shalat itu telah di tetapkan dengan amal kebaikan dan zakat." Ketika Abu Musa selesai dari shalat, dia menemui kaum tersebut tersebut seraya berkata; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" Hithan melanjutkan; "Maka kaum tersebut diam menunduk. Abu Musa mengulanginya lagi; "Siapakah di antara kalian tadi yang berkata demikian dan demikian?" namun kaum tersebut masih diam menunduk." Abu Musa berkata; "Mungkin kamu wahai Hithan, apakah kamu tadi yang mengatakannya?" Hithan menjawab; "Aku tidak mengatakannya, sungguh aku khawatir jika kamu mengecamku karena hal itu." Hithan melanjutkan; "Maka seorang laki-laki dari suatu kaum itu berkata; "Aku lah yang mengatakan ungkapan tadi, tidaklah aku mengatakannya kecuali untuk maksud baik." Maka [Abu Musa] berkata; "Apakah kamu tahu bagaimanakah seharusnya yang kamu katakan dalam shalat? sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, beliau mengajari kami, menjelaskan ajaran kami dan mengajarkan tentang shalat kami, beliau bersabda: 'Apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka luruskanlah shaf kalian, dan hendaklah seseorang salah seorang dari kalian menjadi imam, apabila ia (imam) bertakbir, maka bertakbirlah kalian, apabila ia membaca "Ghairil maghdluubi 'alaihim walad dllaallin" maka ucapkanlah "Amin" niscaya Allah akan mencintai kalian, apabila ia bertakbir dan ruku', maka bertakbirlah dan ruku'lah kalian, sesungguhnya seorang imam itu ruku' sebelum kalian dan mengangkat (kepala) sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam. Apabila imam membaca; "Sami'allahu liman hamidah" maka ucapkanlah; "Allahumma Rabbanaa walakal hamdu" Allah akan mendengarkan do'amu, sesungguhnya Allah Ta'ala shallallahu 'alaihi wasallam berfirman melalui lisan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam "sami'allahu liman hamidah" apabila imam bertakbir dan sujud, maka bertakbir dan sujudlah kalian, karena sesungguhnya imam sujud sebelum kalian dan mengangkat kepalanya sebelum kalian." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan sabdanya: "Maka (gerakkan kamu) itu harus setelah gerakan imam, dan apabila imam telah duduk (di raka'at terakhir), maka hendaknya ucapan yang pertama kali di ucapkan oleh kalian adalah; "Attahiyyatu lillah Asshalawatut-thayyibat Assalamu 'alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh assalaamu 'alaina wa'ala 'ibadillahis-shalihin Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluhu" (Segala penghormatan dan kebaktian yang baik hanya bagi Allah, kesejahteraan, rahmat Allah dan berkah-Nya tetap terlimpah kepadamu wahai Nabi, semoga kesejahteraan atas kami dan hamba-hamba Allah yang Shalih, aku bersaksi tidak ada ilah (yang berhak di sembah) kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah)." (dalam riwayatnya) Ahmad tidak menyebutkan "wabarakaatuh" tidak pula menyebutkan "wa asyhadu" namun dia hanya menyebutkan; "wa anna muhammadan" telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dia berkata; saya mendengar [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Ghallab] telah menceritakan kepadanya, dari [Hitthan bin Abdullah Ar Raqasyi] seperti hadits tersebut, ia menambahkan; "Apabila imam membaca (surat), maka diamlah kalian." Dia mengatakan setelah tasyahud setelah "asyhadu allaa ilaaha illallah" dia menambahkan; "…wahdahuu laa syariikalah…" Abu Daud mengatakan; perkataannya "Maka diamlah kalian" redaksi tersebut tidaklah terjaga, tidak ada dalam hadits ini, melainkan dari Sulaiman At Taimi." | AbuDaud:827 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dia berkata; kami bertanya -atau- mereka bertanya; "Wahai Rasulullah, Anda memerintahkan kami untuk bershalawat dan salam kepada anda, kami telah mengetahui tentang salam, lalu bagaimana cara kami bershalawat kepada anda?" beliau bersabda: "Ucapkanlah; 'Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim. Wabaarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim fil 'alamiina innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim. Ya Allah, curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] seperti hadits ini, sabdanya; "Shalli 'alaa muhammad wa 'alaa aali Muhammad kamaa shallait a'alaa ibraahiim (curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim)." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Bisyr] dari [Mis'ar] dari [Al Hakam] dengan isnad ini, beliau bersabda: "'Allahumma shalli 'ala Muhammadin wa'alaa aalii Muhammad, kamaa shallaita 'alaa Ibrahim innaka hamiidum majiid. Allahumma baarik 'alaa Muhammad wa'alaa aali Muhammad, kamaa barakta 'alaa Ibrahim fil 'alamiina innaka hamidum-majiid (Ya Allah, curahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau curahkan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung. Ya Allah, curahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau curahkan keberkahan kepada keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Agung)." Abu Daud berkata; "(Hadits ini) juga di riwayatkan oleh [Az Zubair bin 'Adi] dari [Ibnu Abu Laila] sebagaimana yang di riwayatkan Mis'ar namun ia mengatakan; "kamaa shallaita 'alaa aali Ibrahim innaka hamiidum majiid, wa baarik 'alaa Muhammad …" kemudian ia melanjutkan hadits seperti itu. | AbuDaud:830 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Yasar Al Kilabi] telah menceritakan kepadaku [Abu Mutharif 'Ubaidullah bin Thlhah bin Kariz] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ali Al Hasyimi] dari [Al Mujmir] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa ingin di timbang dengan timbangan yang sempurna, maka apabila bershalawat kepada kami yaitu ahlul bait, hendaklah dia mengucapkan "Allahumma shalli 'ala muhammadin waazwajihi ummahatul mu'minin wadzurriyyatihi wa ahla baitihi kama shallaita 'ala ali Ibrahim innaka hamidun majid" (Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad, para istrinya yaitu ibu bagi orang-orang yang beriman, keturunannya dan ahlu baitnya sebagaimana Engkau limpahkan kesejahteraan kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung)." | AbuDaud:832 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Muslim bin Abu Maryam] dari [Ali bin Abdurrahman Al Mu'awi] dia berkata; [Abdullah bin Umar] melihatku, ketika aku sedang mempermainkan kerikil dalam shalat, seusai shalat, dia melarangku sambil berkata; "Perbuatlah seperti yang di perbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." kataku; 'Bagaimana yang biasa di perbuat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" dia menjawab; "Apabila beliau duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya dan menggenggam semua jari jemarinya seraya menunjuk dengan jari yang dekat ibu jari (jari telunjuk) dan meletakkan telapak tangan kirinya di atas paha kirinya." | AbuDaud:837 |
telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hakim] telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [ayahnya] dia berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dalam shalat, beliau meletakkan telapak kaki kirinya di bawah paha dan betis kanannya, dan menghamparkan telapak kaki kanannya serta meletakkan tangan kirinya di atas lutut kiri dan meletakkan tangan kanan di atas paha kanan sambil menunjuk dengan jarinya." Abdul Wahid memperlihatkan kepada kami sambil menunjuk dengan jari telunjuknya." | AbuDaud:838 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan Al Mishhishi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari [Ziyad] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Amir bin Abdullah] dari [Abdullah bin Zubair] bahwa dia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi isyarat dengan jarinya ketika berdo'a, tanpa menggerakkannya." [Ibnu Juraij] berkata; ['Amru bin Dinar] menambahkan; katanya; telah mengabarkan kepadaku ['Amir] dari [ayahnya] bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu juga (menunjuk, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ajlan] dari ['Amir bin Abdullah bin Az Zubair] dari [ayahnya] dengan hadits seperti ini, katanya; "…pandangan mata beliau tidak melampaui dari telunjuk beliau…" sedangkan hadits Hajjaj lebih sempurna. | AbuDaud:839 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Utsman yaitu Ibnu Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami ['Isham bin Qudamah] dari Bani Bajilah, dari [Malik bin Numair Al Khuza'i] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan lengan kanannya diatas paha kanannya sambil mengangkat jari telunjuknya dengan sedikit melengkung." | AbuDaud:840 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], [Ahmad bin Muhammad bin Syabuaih], [Muhammad bin Rafi'] dan [Muhammad bin Abdul Malik Al Ghazzal] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang -Ahmad bin Hanbal mengatakan- seseorang duduk dalam shalat, sedangkan dia bertopang kepada kedua tangannya." Ibnu Syabuaih; "Beliau melarang seseorang yang sedang shalat bertumpu pada tangannya. ' Ibnu Rafi' mengatakan; "Beliau melarang seseorang yang shalat sambil bertumpu pada tangannya." Dan dia menyebutkannya pada bab "Mengangkat (kepadal) dari sujud", Ibnu Abdul Malik berkata; "Beliau melarang seseorang bertumpu kepada kedua tangannya ketika bangkit (berdiri) dalam shalat." | AbuDaud:841 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa'] telah menceritakan kepada kami [ayahku], dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], sedangkan lafadznya dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa dia melihat seseorang bersandar dengan tangan kirinya ketika duduk dalam shalat- Harun bin Yazid berkata: "condong kearah kirinya, " kemudian keduanya sepakat pada lafadz- Maka Ibnu Umar berkata kepadanya; "Janganlah kamu duduk seperti itu, karena itu seperti duduknya orang yang di adzab." | AbuDaud:843 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] dari [Abu 'Ubaidah] dari [ayahnya] bahwa ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangkit dari dua raka'at yang pertama, beliau seperti duduk di atas batu yang di panaskan." Syu'bah berkata; "Hingga beliau segera berdiri?" Sa'd bin Ibrahim menjawab; "Sehingga beliau bergegas untuk berdiri." | AbuDaud:844 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] dan [Waki'] dari [Mis'ar] dari ['Ubaidullah bin Al Qibthiyah] dari [Jabir bin Samurah] dia berkata; "Apabila kami shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang dari kami memberi salam seraya memberi isyarat dengan tangannya kepada orang yang berada di kanan dan kirinya, ketika beliau selesai mengerjakan shalat, beliau bersabda: 'Kenapa salah seorang dari kalian masih saja memberi isyarat dengan tangannya seperti ekor kuda yang bergerak-gerak?, cukuplah salah seorang dari kalian -atau- tidak cukupkah salah seorang dari kalian melakukannya seperti ini saja." beliau memberi isyarat dengan jarinya dengan memberi salam kepada saudaranya yang ada di kanan dan kirinya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] dari [Mis'ar] dengan isnad dan makna yang sama, sabdanya: "Cukuplah salah seorang dari kalian -atau dari mereka- meletakkan tangannya di atas pahanya kemudian dia memberi salam kepada saudaranya yang berada di kanan dan kirinya." | AbuDaud:847 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman Abu Al Jamahir] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Basyir] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menjawab salamnya imam, saling berkasih sayang dan saling mengucapkan salam antara sebagian kami dengan sebagian yang lain." | AbuDaud:849 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa al Balhi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Dinar] bahwa [Abu Ma'bad] bekas budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa "Mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang selesai dari shalat fardlu itu telah di lakukan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Ibnu Abbas mengatakan; "Aku mengetahuinya ketika mereka selesai melakukan itu dan aku juga mendengarnya." | AbuDaud:851 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat petang hari bersama kami yaitu shalat dzuhur atau ashar." Kata Abu Hurairah; "Ternyata beliau hanya shalat dua raka'at kemudian salam, lalu pergi ke kayu yang melintang di depan masjid sambil meletakkan tangan yang satunya (kanannya) di atas tangannya yang lain, dan terlihat di wajahnya seolah-olah beliau sedang marah, setelah itu orang-orang bergegas keluar (dari masjid) sambil berkata; "Shalat di qashar, shalat di qashar." Dan di antara orang-orang tersebut terdapat Abu Bakar dan Umar, keduanya merasa segan untuk menanyakan hal itu, maka salah seorang yang di beri nama oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sebutan Dzul yadain berdiri seraya bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda lupa ataukah memang shalat telah di qashar?" beliau menjawab: "Aku tidak lupa dan tidak pula mengqashar shalat." Dzul Yadain berkata; "Akan tetapi anda lupa wahai Rasulullah." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap kepada orang-orang seraya bersabda: "Benarkah apa yang di katakan oleh Dzul Yadain?" para sahabat menjawab (dengan isyarat); "Ya, benar" lalu beliau maju kembali ke tempatnya semula dan menyelesaikan kekurangan (raka'at) yang tertinggal, kemudian salam. Setelah salam beliau bertakbir dan sujud seperti sujud biasa atau agak panjang sedikit lalu mengangkat kepala dan bertakbir, setelah itu beliau bertakbir lagi dan sujud seperti sujud biasa atau agak lama kemudian mengangkat kepala dan bertakbir." Di tanyakan kepada Muhammad; "Apakah beliau salam dalam (sujud) sahwi?" jawabnya; "aku tidak menghafalnya dari Abu Hurairah, tapi aku diberitahu bahwa [Imran bin Hushain] berkata; "Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam salam…". Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dengan sanadnya, namun hadits Hammad lebih sempurna, perawi berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami namun dia tidak mengatakan"…Para sahabat mengangguk…" katanya melanjutkan; "…maka orang-orang menjawab; "Ya, benar" katanya lagi; "…kemudian beliau mengangkat (kepalanya) …" dan tidak mengatakan; "…beliau bertakbir, kemudian bertakbir dan sujud seperti sujud biasanya atau agak panjang, kemudian beliau mengangkat (kepala)." Riwayat haditsnya selesai sampai di sini, tanpa menyebutkan redaksi setelahnya dan tidak pula menyebutkan; "…Para sahabat mengangguk.." kecuali Hammad bin Zaid, Abu Daud mengatakan; 'Setiap orang yang meriwayatkan hadits ini tidak mengatakan; "…kemudian bertakbir…'" tidak pula menyebutkan; "…dan kembali…" Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Salamah yaitu Ibnu Alqamah] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat bersama kami…" seperti maksud hadits Hammad seluruhnya (dari awal) sampai akhir ucapannya, yaitu; "Aku di beritahu bahwa Imran bin Hushain berkata; …kemudian beliau salam." Kata Salamah bin Alqamah; "kataku; (dengan) membaca tasyahud (sesudah sujud sahwi)?" kata Muhammad bin Sirin; "Aku tidak mendengar beliau membaca tasyahud, sedangkan aku lebih suka membaca tasyahud. ' Tidak di sebutkan pula; "Beliau menyebutnya dengan Dzul Yadain, " demikian juga tidak menyebutkan; "…lalu mereka mengangguk…" begitu juga tentang "Marah." Sedangkan haditsnya Hammad dari Ayyub lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nadhr bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dan [Hisyam], [Yahya bin 'Atiq], [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -tentang kisah Dzul Yadain- bahwa beliau bertakbir dan sujud. Hisyam yaitu Ibnu Hasan berkata; 'beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Abu Daud mengatakan; Hadits ini juga di riwayatkan oleh [Habib bin As Syahid], [Humaid], [Yunus] dan ['Ashim Al Ahwal] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah], namun salah satu dari mereka tidak ada yang menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid dari Hisyam bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir lalu sujud." Hadits ini juga riwayatkan dari [Hammad bin Salamah] dan [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Hisyam], namun keduanya tidak menyebutkan seperti yang di sebutkan oleh Hammad bin Zaid bahwa beliau bertakbir kemudian bertakbir." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dan [Abu Salamah] serta ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Hurairah] seperti kisah ini, dia mengatakan; "Namun beliau tidak sujud sahwi dua kali sehingga Allah meyakinkan dirinya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], telah mengabarkan kepadanya, bahwa telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam …" seperti hadits di atas, katanya; "beliau tidak sujud dua kali yaitu sujud tatkala ragu sehingga orang-orang menemui beliau." [Ibnu Syihab] mengatakan; [Sa'id bin Al Musayyab] telah mengabariku dengan hadits ini, dari [Abu Hurairah] dia berkata; …" Dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan [Abu Bakar bin Al Harits bin Hisyam] serta ['Ubaidullah bin Abdullah]. Abu Daud berkata; "di riwayatkan pula dari [Yahya bin Abu Katsir] dan [Imran bin Abu Anas] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dan ['Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] semuanya dari [Abu Hurairah] dengan kisah ini, namun dia tidak menyebutkan dua kali sujud (sahwi)." Abu Daud mengatakan; "Dan di riwayatkan dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -katanya dalam hadits tersebut- beliau tidak mengerjakan sujud sahwi dua kali (sujud)." | AbuDaud:856 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid] dari [Ibnu Al 'Ajlan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, hendaknya ia meninggalkan keraguannya dan menetapkan yang di yakininya, apabila dia yakin (raka'atnya) telah sempurna, lalu sujud dua kali. Apabila ternyata raka'atnya telah sempurna, maka satu raka'at dan kedua sujudnya itu menjadi tambahan baginya (amalan sunnah), kalau memang ternyata raka'atnya kurang, maka raka'at itu menjadi penyempurna shalatnya dan kedua sujudnya itu sebagai pembuat syetan jengkel." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Hisyam bin Sa'd] dan [Muhammad bin Mutharif] dari [Zaid] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan haditsnya Abu Khalid lebih sempurna (daripada haditsnya Hisyam)." | AbuDaud:864 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Khushaif] dari [Abu 'Ubaidah bin Abdullah] dari [ayahnya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Apabila kamu sedang shalat, kemudian ragu apakah tiga ataukah empat raka'at (yang telah di kerjakan), sedangkan berat prasangka kamu telah mengerjakan empat raka'at, maka tasyahudlah kamu kemudian sujud dua kali ketika masih duduk (tasyahud) sebelum salam, kemudian tasyahud lagi lalu salam." Abu Daud berkata; "Telah di riwayatkan pula oleh [Abdul Wahid] dari [Khushaif] namun dia tidak merafa'kan, hadits Abdul Wahid juga di sepakati oleh [Sufyan], [Syarik] dan [Isra'il] dan mereka berbeda mengenai redaksi hadits yaitu dalam matannya, dan mereka tidak menyandarkan kepada seorang Perawi pun." | AbuDaud:867 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali] dari [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dari [Abu Al Asy'Ats Tsauri Ash Shan'ani] dari [Aus bin Aus] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya di antara hari-harimu yang paling utama adalah hari Jum'at, pada hari itu Adam di ciptakan, pada hari itu beliau wafat, pada hari itu juga ditiup (sangkakala) dan pada hari itu juga mereka pingsan. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku -karena- shalawat kalian akan disampaikan kepadaku." Aus bin Aus berkata; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah Shalallahu, bagaimana mungkin shalawat kami bisa disampaikan kepadamu, sementara anda telah tiada (meninggal)? -atau mereka berkata; "Telah hancur (menjadi tulang) "- Beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi." | AbuDaud:883 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Makhramah yaitu Ibnu Bukair] dari [ayahnya] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; [Abdullah bin Umar] berkata kepadaku; "Apakah kamu pernah mendengar ayahmu mengatakan suatu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai waktu yang mustajab di hari Jum'at?" Aku menjawab; "Ya! Aku pernah mendengar dia berkata, (katanya); aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "(waktu mustajab hari Jum'at) terjadi antara tempat duduknya imam hingga selesai shalat (Jum'at)." Abu Daud berkata; "Maksudnya ketika masih diatas mimbar." | AbuDaud:885 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Yazid bin Jabir] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Atha` Al Khurasani] dari [bekas budak isterinya Ummu Ustman] dia berkata; aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata ketika di atas mimbar di Kufah: "Apabila datang hari jum'at, maka setan akan berpagi-pagi dengan membawa benderanya menuju pasar-pasar sambil menaburkan rintangan atau penghalang-penghalang sehingga mereka mengakhirkan shalat jum'at, sementara para Malaikat berpagi-pagi dan duduk di pintu-pintu masjid mencacat manusia berdasarkan tingkatan mereka yang lebih awal dan orang yang berikutnya sampai Imam keluar, maka apabila seseorang duduk diam untuk mendengar dan memperhatikan serta tidak lalai, maka baginya dua bagian pahala, dan barangsiapa yang menjauh (dari imam), tidak mendengar dan diam serta tidak lalai maka baginya satu bagian dari pahala, dan barangsiapa duduk mendekat (kepada imam) kemudian duduk untuk mendengarkan dan memperhatikan, namun dirinya lalai dan tidak biasa diam, maka baginya satu bagian dari dosa, dan barangsiapa berkata kepada temannya "diamlah" pada waktu (khutbah) jum'at, maka ia telah lalai (bebuat sia-sia), dan barangsiapa lalai, maka ia tidak mendapatkan bagian dari Jum'atnya." Di akhir dari hadits tersebut, Ali berkata; "saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti itu." Abu Daud mengatakan; "di riwayatkan pula oleh [Al Walid bin Muslim] dari [Ibnu Jabir] dia berkata dengan redaksi lafadz "bir rabaa`is (rintangan)." Dan berkata pula bekas budak istrinya yaitu Ummu Utsman bin 'Atha` seperti itu." | AbuDaud:887 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad bin 'Amru] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Abidah bin Sufyan Al Hadlrami] dari [Abu Al Ja'd Adl Dlamri] -beliau termasuk dari sahabat Nabi- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meninggalkan Jum'at tiga kali karena meremehkannya, Allah menutup pintu hatinya." | AbuDaud:888 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Qabishah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Muhammad bin Sa'id yaitu Ath Tha`ifi] dari [Abu Salamah bin Nubaih] dari [Abdullah bin Harun] dari [Abdullah bin 'Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat jum'at wajib bagi orang yang mendengarkan adzan." Abu Daud berkata; "Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Sufyan sebatas Abdullah bin Amru saja dan tidak merafa'-kannya, yang men-sanadkan (menyambungkan riwayatnya sampai kepada Nabi) hanya Qabishah. | AbuDaud:892 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Hamid] salah seorang sahabatnya Az Ziyadi, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] sepupunya Muhammad bin Sirin, bahwa [Ibnu Abbas] berkata kepada Mu'adzinnya ketika hujan lebat; "Jika aku mengucapkan; "asyhadu anna Muhammadan Rasulullah" maka jangan kamu teruskan dengan; "Hayya 'alas shalah" tapi serukanlah; "Shalluu fii buyuutikum (Shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing." Mendengar hal itu, orang-orang banyak mengingkarinya, maka Ibnu Abbas berkata; "Yang demikian itu telah di kerjakan oleh orang-orang yang lebih baik daripadaku, sesungguhnya jum'at merupakan suatu kewajiban, namun aku tidak bermaksud menyuruh kalian keluar rumah melalui jalan yang berlumpur lagi becek." | AbuDaud:900 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abbas bin 'Abdul 'Adzim] telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Huraim] dari [Ibrahim bin Muhammad Al Muntasyir] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Jum'at itu wajib bagi setiap Muslim dengan berjama'ah, kecuali empat golongan, yaitu; hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sakit." Abu Daud berkata; "Thariq bin Ziyad pernah melihat (hidup semasa) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun dirinya tidak mendengar sesuatu pun dari beliau." | AbuDaud:901 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata; ['Atha'] berkata; Hari raya ied dan hari Jum'at pernah bertepatan pada masa [Ibnu Zubair], lalu dia berkata; "Dua hari raya telah bertepatan dalam satu hari, maka keduanya di kumpulkan (oleh Nabi), dan shalat dua rak'at di pagi hari, tidak menambah dua raka'at, hingga beliau shalat Ashar." | AbuDaud:906 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mukhawwal bin Rasyid] dari [Muslim Al Bathin] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa dalam shalat shubuh di hari Jum'at, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca suraj As Sajdah dan HAL ATAA 'ALAL INSAAN HIINUM MINAD DAHRI (surat Al insan)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Mukhawwal] dengan sanad dan maksud yang sama. Dia menambahkan; "dalam shalat Jum'at, beliau membaca surat Al Jum'at dan "IDZAA JAA`AKAL MUNAAFIQUUN (surat Al Munafiqun)." | AbuDaud:908 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru] bahwa [Yahya bin Sa'id Al Anshari] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah tidak semestinya salah seorang dari kalian memiliki dua pakaian atau jika salah seorang punya kemampuan mempunyai dua pakaian untuk melaksanakan shalat jum'at selain pakaian untuk bekerja sehari-hari?." 'Amru berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Ibnu Habban] dari [Ibnu Salam] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda demikian diatas mimbar." Abu Daud berkata; "Dan hadits ini di riwayatkan oleh [Wahb bin Jarir] dari [ayahnya] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Musa bin Sa'd] dari [Yusuf bin Abdullah bin Salam] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:910 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Abdul Qarri` Al Qurasyi] telah menceritakan kepadaku [Abu Hazim bin Dinar] bahwa beberapa orang pergi menemui [Sahl bin Sa'd As Saidi], sedangkan mereka memperdebatkan mengenai bahan kayu untuk membuat mimbar, mereka menanyakan hal itu kepada Sahl, jawab Sahl; "Demi Allah, sungguh aku telah mengetahuinya dari apakah ia di buat, sesungguhnya aku telah melihatnya ketika pertama kali di letakkan, dan pada hari pertama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di atasnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus seseorang untuk menemui fulanah -seorang wanita yang namanya di sebutkan oleh Sahl-, sabdanya: "Suruhlah budakmu yang tukang kayu untuk membuatkanku mimbar supaya aku bisa duduk di atasnya apabila aku berkhutbah (pidato) di hadapan manusia." Lantas fulanah tadi menyuruh budaknya, dan budak tersebut mulai membuatnya yang di ambil (kayunya) dari hutan Tharfa' (derah pedesaan), setelah jadi, budak tersebut membawanya kepada wanita itu, lalu (mimbar itu) di kirim kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau menyuruh untuk meletakkan di sini, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di atas mimbar tersebut, lalu beliau bertakbir dan ruku', sementara beliau masih di atas mimbar, kemudian beliau turun pelan-pelan dan mundur ke belakang lalu sujud di pangkal mimbarnya, kemudian beliau kembali. Selesai shalat, beliau menghadap kepada orang-orang lalu bersabda: "Wahai sekalian manusia, aku melakukan hal ini tidak lain supaya kalian mengikutiku dan melihat tata cara shalatku." | AbuDaud:912 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Muradi] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [As Sa`ib bin Yazid] bahwa pada mulanya, adzan pertama pada hari Jum'at ketika imam duduk di atas mimbar yaitu di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma, ketika Utsman menjabat Khilafah, sementara orang-orang semakin banyak jumlahnya, maka Utsman memerintahkan untuk mengumandangkan adzan ketiga di hari Jum'at, maka di kumandangkanlah adzan di atas Zaura`(tempat ketinggian di pasar Madinah), lalu perkara tersebut menjadi tetap." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib bin Yazid] dia berkata; "Mu'adzin mengumandangkan adzan di hadapan Rasulullah Shallallahu shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at, yaitu ketika beliau telah duduk di atas mimbar, sedangkan Abu Bakar dan Umar berada di depan pintu masjid…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut sebagaimana hadits Yunus. Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad yaitu Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [As Sa`ib] dia berkata; "Rasulullah tidak memiliki Mu'adzin (tetap) kecuali satu orang, yaitu Bilal…" kemudian dia menyebutkan makna haditsnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris] telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwa [As Sa`ib bin Yazid sepupunya Namir] telah mengabarkan kepadanya, katanya; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memiliki selain satu Mu'adzin…" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun tidak sempurna." | AbuDaud:919 |
Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub bin Ka'b Al Anthaki] telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Jabir] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk diatas mimbar pada hari Jum'at, beliau bersabda: "Duduklah kalian!." ucapan itu di dengar oleh Abdullah bin Mas'ud, maka dia segera duduk di dekat pintu pintu Masjid, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau berseru kepadanya: "Kemarilah wahai Abdullah bin Mas'ud!." Abu Daud berkata; "Hadits ini terkenal mursal, karena orang-orang meriwayatkan dari 'Atha` dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Makhlad adalah seorang syaikh (maksudnya adalah haditsnya boleh ditulis)." | AbuDaud:920 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'd bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Syihab bin Khirasy] telah menceritakan kepadaku [Syu'aib bin Zuraiq Ath Tha`ifi] dia berkata; "Aku duduk di samping seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Al Hakam bin Hazn Al Kulafi], lalu dia menceritakan kepada kami, katanya; "Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan tujuh atau sembilan orang, setelah kami masuk menemui beliau, kami bertanya; "Wahai Rasulullah, kami mengunjungi anda, oleh karena itu, do'akanlah kebaikan untuk kami." Maka beliau memerintahkan supaya kami di suguhi kurma, pada waktu itu, kondisi dalam situasi lemah. Kami pun tinggal di Madinah beberapa hari, kami juga mengikuti pelaksanaan shalat Jum'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau berdiri bertopang pada tongkat atau busur, lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan beberapa patah kata ringan, baik lagi penuh berkah, beliau bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mampu mengerjakan semua yang di perintahkan kalian, akan tetapi bertindaklah yang benar dan berilah kabar gembira." Abu Ali berkata; "Aku mendengar Abu Daud berkata; "Para sahabat kami telah meneguhkan sesuatu dari hadits tersebut, sebab kertas-kertas telah terputus." | AbuDaud:924 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Hushain bin Abdurrahman] dia berkata; ['Umarah bin Ruwaibah] melihat Bisyr bin Marwan sedang berdo'a pada hari Jum'at (dengan mengangkat tangan), maka Umarah berkata; "Semoga Allah menjadikan kedua tangan ini jelek." [Za`idah] berkata; [Hushain] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Umarah] dia berkata; "Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau di atas mimbar, (berdo'a) tidak lebih dari memberi isyarat dengan ini." yaitu jari telunjuk dekat ibu jari." | AbuDaud:930 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadlal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman yaitu Ibnu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Mu'awiyah] dari [Ibnu Abu Dzubab] dari [Sahl bin Sa'd] dia berkata; "Aku tidak pernah melihat sama sekali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a, baik di atas mimbar maupun di tempat lain, akan tetapi aku melihat beliau hanya memberi isyarat seperti ini." lalu Sahl memberi isyarat dengan jari telunjuk sambil mengenggam jari tengah dengan jempol." | AbuDaud:931 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mahbub] dan [Isma'il bin Ibrahim] sedangkan maksud haditsnya sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] katanya; "Sulaik Al Ghathafani datang, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah berkhutbah, maka beliau bersabda kepadanya; "Apakah kamu sudah shalat (sunnah)?" jawabnya; "Belum." Beliau bersabda: "Shalatlah dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Sa'id] dari [Al Walid Abu Bisyr] dari [Thalhah] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] bercerita bahwa Sulaik datang…" kemudian dia menyebutkan hadits semisalnya, ia menambahkan; "Kemudian beliau menghadap kepada orang-orang sambil bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian datang, sedangkan imam tengah berkhutbah, hendaknya ia shalat dua raka'at yang ringan." | AbuDaud:942 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Dlahhak bin Qais bertanya kepada [Nu'man bin Basyir]; "Surat apakah yang biasa di baca Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at setelah surat Al Jum'ah?" dia menjawab; "Beliau biasa membaca dengan; "Hal ataaka hadiitsul Ghaasyiyah." | AbuDaud:948 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid yaitu Ath Thayalisi] dan [Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abdurrahman bin 'Athiyah] dari [neneknya yaitu Ummu 'Athiyah] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau mengumpulkan para wanita Anshar di suatu rumah, beliau mengutus Umar bin Khattab untuk menemui kami, lalu Umar berdiri di depan pintu, dia memberi salam kepada kami dan kami pun menjawab salamnya, lalu dia berkata; "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, beliau memerintahkan kami untuk menyuruh keluar wanita haidh dan para hamba sahaya pada dua hari raya, tidak mewajibkan shalat jum'at atas kami dan beliau melarang kami ikut mengantar jenazah." | AbuDaud:962 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dan [Muhammad bin Bakr] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; -saya mendengar dia (Jabir) berkata- sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri pada hari raya fithri, lalu beliau mengerjakan shalat, beliau memulai shalat sebelum berkhutbah, setelah itu barulah beliau berkhutbah di hadapan manusia. Tatkala Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam selesai khutbah, beliau turun lalu mendatangi kaum wanita, beliau memberi peringatan kepada mereka sambil bersandar kepada tangan Bilal, sedangkan Bilal sendiri membentangkan secarik kain sebagai tempat sedekah yang di sumbangkan oleh kaum perempuan." Kata Jabir; "Ada seorang wanita yang melepas cincinnya dan melemparnya ke (kain tersebut), kemudian mereka bergantian melepaskan perhiasannya." | AbuDaud:964 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dia berkata; aku menyaksikan [Ibnu Abbas], dan Ibnu Abbas menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau keluar pada hari raya Iedul Fithri, kemudian beliau shalat dan berkhutbah, setelah itu beliau bersama Bilal mendatangi kaum wanita -Ibnu Katsir mengatakan; Syu'bah adalah orang yang banyak ilmunya, (berkatanya) - lantas beliau menyuruh mereka bersedekah, maka mereka melepaskan perhiasannya." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amru] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dengan maksud yang sama, katanya; "Beliau mengira kalau para wanita tidak mendengar khutbahnya, maka beliau bersama Bilal menemui mereka dan menasehati mereka serta menyuruh mereka supaya memperbanyak sedekah. Maka ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya ke kain Bilal." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] mengenai hadits ini, katanya; "Lantas ada seorang wanita yang melepas anting dan cincinnya, lalu Bilal menaruh di kainnya." Jabir melanjutkan; "Setelah itu, beliau membagi-bagi hasil sedekahnya kepada orang-orang miskin dari kalangan kaum Muslimin." | AbuDaud:965 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] dan [Ibnu Abu Ziyad] sedangkan maknanya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid yaitu Ibnu Hubab] dari [Abdurrahman bin Tsauban] dari [ayahnya] dari [Makhul] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu 'Aisyah] -sahabat Abu Hurairah- bahwa Sa'id bin Al 'Ash bertanya kepada [Abu Musa Al Asy'ari] dan [Hudzaifah bin Yaman]; "Bagaimanakah cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir pada hari raya Adha dan Fithri?" Abu Musa menjawab; "Biasanya beliau bertakbir empat kali, sebagaimana shalat jenazah." Hudzaifah menimpali; "Dia benar." Abu Musa berkata; "aku juga bertakbir seperti itu ketika di Bashrah, ketika aku menjadi pemimpin mereka (penduduk Bashrah)." Abu Aisyah berkata; "Aku juga ikut hadir ketika Sa'id bin Al Ash mengajukan pertanyaan tersebut." | AbuDaud:973 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] dari ['Umarah bin Ghaziyah] dari ['Abbad bin Tamim] bahwa [Abdullah bin Zaid] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon di turunkannya hujan, sedangkan waktu itu beliau memakai pakaian berwarna hitam, beliau keberatan ketika hendak meletakkan bagian kain yang ada di bawah ke atas, maka beliau membaliknya di atas pundak." | AbuDaud:983 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Utsman bin Abu Syaibah] semisalnya, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Ismail] telah berkata kepada kami [Hisyam bin Ishak bin Abdullah bin Kinanah] dia berkata; telah mengabarkan kepadau [ayahku] dia berkata; bahwa AlWalid bin Utbah-atau Utsman bin Uqbah- gubernur Madinah mengutus aku untuk menemui Ibnu Abbas untuk menanyakan kepadanya tentang shalat istisqa yang dilakukan Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam, maka [Ibnu Abbas] menjawab bahwa Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam keluar untuk melaksanakan shalat istisqa dalam keadaan lusuh, tawadhu' dan khusyu' hingga beliau sampai di tempat shalat- Utsman menambahkan- kemudian beliau naik mimbar -dan keduanya sepakat bahwa- beliau tidak khutbah, akan tetapi beliau berdo'a dan betul-betul khusyu' dalam berdo'a dan beliau bertakbir kemudian beliau shalat dua rakaat sebagaimana shalat Ied. Abu Daud berkata ikhbar bagi Nufaili dan yang benar adalah Ibnu Uqbah. | AbuDaud:984 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Nizar] telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah] dia berkata; "Orang-orang mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang musim kemarau yang panjang, maka beliau memerintahkan untuk meletakkan mimbar di tempat shalat (tanah lapang), lalu beliau berjanji kepada orang-orang untuk bertemu pada suatu hari yang telah di tentukan." Aisyah berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ketika matahari mulai terlihat, lalu beliau duduk di mimbar, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir dan memuji Allah Azza Wa Jalla, lalu bersabda: "Sesungguhnya kalian mengadu kepadaku tentang kegersangan negeri kalian dan keterlambatan turunnya hujan dari musimnya, padahal Allah Azza Wa Jalla telah memerintahkan kalian agar kalian memohon kepadanya, dan berjanji akan mengabulkan do'a kalian, kemudian beliau mengucapkan: "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dzat yang menguasai hari Pembalasan. (AlFatihah: 2-4). Tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, Dia melakukan apa saja yang dikehendaki. Ya Allah, Engkau adalah Allah, tidak ada tuhan ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Maha kaya sementara kami yang membutuhkan, maka turunkanlah hujan kepada kami dan jadikanlah apa yang telah Engkau turunkan kekuatan bagi kami dan sebagai bekal di hari yang di tetapkan." kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan senantiasa mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiak beliau, kemudian beliau membalikkan punggungnya membelakangi orang-orang dan merubah posisi selendangnya, sedangkan beliau masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap ke orang-orang, lalu beliau turun dari mimbar dan shalat dua raka'at. Seketika itu Allah mendatangkan awan yang di sertai dengan gemuruh dan kilat, Maka turunlah hujan dengan izin Allah, beliau tidak kembali menuju masjid sampai air bah mengalir (di sekitarnya), ketika beliau melihat orang-orang berdesak-desakan mencari tempat berteduh, beliau tersenyum hingga terlihat gigi gerahamnya, lalu bersabda: "Aku bersaksi bahwa Allah adalah Maha kuasa atas segala sesuatu dan aku adalah hamba dan rasul-Nya." Abu Daud berkata; "Ini adalah hadits gharib, tapi sanadnya bagus, penduduk Madinah mambaca "Malikiyaumid-din" dan hadits ini juga menjadi argumentasi mereka." | AbuDaud:992 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik], dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Penduduk Madinah pernah di timpa bencana kekeringan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika beliau tengah menyampaikan khutbah Jum'at, tiba-tiba seorang laki-laki berdiri seraya berkata; "Wahai Rasulullah, telah binasa kuda dan kambing, oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami." Lalu beliau merenggangkan kedua tangannya dan berdo'a." Anas berkata; "Saat itu, langit sangat cerah laksana kaca, lalu angin bertiaup yang membawa awan yang menggumpal, setelah itu langit menurunkan hujan, lalu kami keluar mencebur ke air hujan, sehingga kami tiba di rumah kami, dan hujan senantiasa turun hingga jum'at berikutnya, maka laki-laki itu atau laki-laki lain berdiri sambil berkata; "Wahai Rasulullah, rumah-rumah kami (hampir) roboh (karena hujan kebat), oleh karena itu, berdo'alah kepada Allah agar hujan di hentikan!." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum kemudian bersabda: "Turunkanlah hujan ini di sekeliling kami, dan jangan sampai ia membawa petaka bagi kami." Lalu aku melihat awan tersebut terputus-putus di sekitar Madinah, seolah-olah bagaikan Mahkota (maksudnya hujan turun menyebar di seluruh Madinah)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] bahwa dia mendengar [Anas] berkata; …" kemudian dia menyebutkan sebagaimana hadits Abdul Aziz katanya; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya sejajar dengan wajah beliau seraya mengucapkan: "Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami…" kemudian dia melanjutkan hadits seperti di atas." | AbuDaud:993 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari ['Ubaid bin 'Umair] telah mengabarkan kepadaku [seseorang yang aku percaya] -aku kira yang di maksud oleh 'Ubaid adalah Aisyah- dia berkata; "Telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri lama sekali bersama orang-orang. Kemudian beliau ruku', lalu berdiri dan ruku' lagi kemudian berdiri lalu ruku' lagi. Beliau mengerjakan shalat dua raka'at, yang setiap raka'atnya tiga kali ruku'. Setelah ruku' yang ketiga baru beliau sujud. Beberapa orang ketika itu pingsan karena lamanya beliau berdiri bersama mereka, sehingga seember air di percikkan ke tubuh mereka. Apabila ruku' beliau mengucapkan: "Allahu akbar." Dan apabila mengangkat kepala (I'tidal) beliau mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah" sehingga matahari kembali terang. Kemudian berliau bersabda: 'Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan terjadi bukan karena matinya atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya merupakan tanda-tanda kebesaran Allah Azza Wa Jalla untuk memberi peringatan kepada para hamba-Nya, apabila terjadi gerhana, maka bersegeralah kalian melaksanakan shalat. ' | AbuDaud:995 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Abdul Malik] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, waktu itu bertepatan dengan wafatnya Ibrahim putra Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; "Gerhana terjadi karena wafatnya Ibrahim putra beliau shallallahu 'alaihi wasallam." Mendengar itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang dengan enam kali ruku', dan empat kali sujud (dua raka'at). Beliau kemudian bertakbir, lalu membaca (surat al Qur'an) dengan memanjangkan bacaannya, lalu ruku' lama seperti lama beliau berdiri, kemudian beliau mengangkat kepalanya (i'tidal) tanpa membaca (surat Al Qur'an) sebagaimana yang pertama, setelah itu beliau ruku' lama seperti lamanya beliau berdiri, lalu mengangkat kepalanya dan membaca (surat al Qur'an) yang ketiga kali (beliau berdiri) tidak sebagaimana bacaan yang kedua, kemudian ruku' lama seperti lama berdiri, lalu i'tidal dengan mengangkat kepala, lalu turun sujud dua kali. Setelah itu beliau berdiri kembali, lalu ruku' tiga sebelum sujud. Dalam shalat ini, raka'at pertama lebih panjang daripada raka'at sesudahnya (kedua), akan tetapi beliau ruku' sama lamanya dengan berdiri." Jabir berkata; "Setelah itu, beliau mundur dalam shaf shalatnya, maka shaf-shaf shalat yang berada di belakang beliau pun turut mundur, kemudian beliau maju di tempat semula, maka shaf-shaf yang ada di belakang beliau turut maju ke depan. Seusai beliau shalat, ternyata matahari muncul kembali, lalu beliau bersabda; "wahai sekalian manusia, sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari beberapa tanda kekuasaan Allah Azza Wa Jalla, tidaklah keduanya mengalami gerhana karena kematian seseorang, oleh karena itu, apabila kalian melihat suatu kejadian padanya, hendaklah kalian melaksanakan shalat sampai (matahari dan bulan) terang kembali…" kemudian Perawi melanjutkan sisa dari hadits ini. telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu ketika hari sangat terik, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, beliau berdiri sangat lama sehingga sebagian mereka tersungkur jatuh, kemudian beliau ruku' hingga lama, lalu berdiri lagi hingga lama, kemudian beliau ruku' lagi hingga lama, lalu beliau sujud dua kali, setelah itu beliau bangkit (berdiri). Lalu beliau mengerjakan yang demikian itu (pada raka'at kedua) sebagaimana raka'at pertama, yaitu dengan empat kali ruku' dan empat kali sujud." | AbuDaud:996 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Qabishah Al Hilali] dia berkata; "Telah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bergegas keluar sambil menyingsingkan lengan bajunya, ketika itu aku bersama beliau di Madinah. Lalu beliau shalat dua raka'at dengan memanjangkan berdiri, seusainya beliau melaksanakan shalat, matahari sudah cerah lagi, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya ini merupakan tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan dengannya Allah membuat hamba-Nya takut, apabila kalian melihat peristiwa itu, hendaklah kalian shalat seperti kalian melaksanakan shalat wajib." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Raihan bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Hilal bin 'Amir] bahwa [Qabishah Al Hilali] bercerita kepadanya, bahwa telah terjadi gerhana matahari..,. seperti makna hadits Musa, katanya "… hingga bintang terlihat." | AbuDaud:1001 |
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dan [Abdullah bin Abu Salamah] dari [Sulaiman bin Yasar], semuanya telah menceritakan kepadaku, dari ['Urwah] dari [Aisyah] dia berkata; "Terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar untuk mengerjakan shalat bersama orang-orang, setelah itu beliau berdiri. Maka aku memperkirakan bacaan beliau, bahwa beliau membaca surat Al Baqarah …" kemudian dia melanjutkan hadits tersebut -"lalu beliau sujud dua kali, kemudian beliau berdiri dan memanjangkan bacaannya, maka aku memperkirakan bacaan beliau, bahwa beliau membaca surat Ali Imran." | AbuDaud:1002 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepadaku [Al Harits bin 'Umair Al Bahsri] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Abu Qilabah] dari [An Nu'man bin Basyir] dia berkata; "Telah terjadi gerhana Matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengerjakan shalat dua raka'at, dua raka'at, dan beliau bertanya (tentang gerhana) hingga gerhana selesai." | AbuDaud:1008 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin 'Amru] dia berkata; "Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri (lama) seakan-akan tidak ruku', lalu ruku' (lama) seakan-akan tidak mengangkat kepala, kemudian mengangkat kepala, seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud, seakan-akan tidak mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), kemudian mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud) seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud seakan-akan tidak bangkit, setelah itu beliau berdiri, beliau juga mengerjakan seperti itu di raka'at berikutnya, kemudian di akhir sujudnya beliau menghembuskan nafas sambil mengucapkan: "Uf, uf." Lalu beliau berdo'a: "Wahai Rabbku, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan aku bersama mereka?, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan mereka memohon ampunan?." Seusainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat, matahari menjadi cerah kembali." …kemudian perawi melanjutkan hadits tersebut." | AbuDaud:1009 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad] telah menceritakan kepadaku [Harami bin 'umarah] dari ['Ubaidullah bin An Nadlr] telah menceritakan kepadaku [ayahku] dia berkata; "Telah terjadi kegelapan yang sangat pada masa [Anas bin Malik], maka aku mendatangi Anas dan berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah kalian pernah mengalami kejadian seperti ini pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Dia menjawab; "Aku berlindung kepada Allah! Apabila angin berhembus dengan kencang, maka kami segera bergegas ke masjid, khawatir kalau terjadi kiamat." | AbuDaud:1011 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] di beritahu tentang wafatnya Shafiyah, ketika itu ia berada di Makkah. Kemudian dia berangkat hingga matahari terbenam dan bintang-bintang mulai muncul, lalu dia berkata; "Sesungguhnya apabila Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalami kesulitan perkara dalam suatu perjalanan, maka beliau menjama' dua shalat ini, lalu beliau berangkat. Setelah awan merah hilang, ia singgah dan menjama' kedua shalat tersebut." | AbuDaud:1021 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Abu Maudud] dari [Sulaiman bin Abu Yahya] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sama sekali tidak pernah menjama' shalat Maghrib dan Isya' dalam suatu perjalanan kecuali hanya sekali." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]. Mauquf sampai Ibnu Umar, bahwa dirinya tidak pernah melihat bila beliau pernah menjama' keduanya kecuali hanya malam itu, yaitu malam ketika dia di beritahu wafatnya Shafiyah, dan di riwayatkan pula dari haditsnya [Makhul] dari [Nafi'] bahwa dia melihat [Ibnu Umar] melakukan hal itu hanya sekali atau dua kali." | AbuDaud:1023 |
telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hafsh bin 'Ashim bin Umar bin Khattab] dari [ayahnya] dia berkata; "Aku pernah menemani Ibnu Umar dalam suatu perjalanan." Hafsh berkata; "lalu Ibnu Umar melaksanakan shalat dua raka'at bersama kami, Kemudian dia menghadap, ketika dia melihat orang-orang berdiri, dia berkata; "Apa yang di perbuat mereka?" Jawabku; "Mereka sedang mengerjakan shalat sunnah." [Ibnu Umar] berkata; "Sekiranya aku mengerjakan shalat sunnah, tentu aku akan menyempurnakan shalatku. Wahai anak saudaraku, Sesungguhnya aku pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, namun beliau tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya, aku juga pernah menyertai Abu Bakar, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Azza Wa Jalla mewafatkannya, aku juga menyertai Umar, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Ta'ala mewafatkannya, aku juga pernah menyertai Utsman, namun dia tidak pernah menambah dua raka'at hingga Allah Ta'ala mewafatkannya, sungguh Allah Azza Wa Jalla telah berfirman; "Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." QS Al Ahzab; 21. | AbuDaud:1034 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraannya ke arah mana saja kendaraannya menghadap, dan pernah juga mengerjakan shalat witir di atas kendaraan, namun beliau tidak pernah mengerjakan shalat wajib di atas kendaraan." | AbuDaud:1035 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Abu Al Habbab Sa'id bin Yasar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa dia berkata; aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas keledai, sedangkan beliau menghadap ke arah Khaibar." | AbuDaud:1037 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku untuk suatu keperluan, katanya; "lalu aku datang menemui beliau, sementara beliau sedang shalat di atas kendaraannya menghadap ke timur, dan sujud beliau lebih rendah daripada ruku' beliau." | AbuDaud:1038 |
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [An Nu'man bin Al Mundzir] dari ['Atha` bin Abu Rabah] bahwa dia bertanya kepada [Aisyah] radliallahu 'anha; "Apakah kaum wanita di beri keringanan untuk mengerjakan shalat di atas kendaraan (binatang tunggangan)?" dia menjawab; "Tidak ada keringanan bagi mereka mengenai hal itu, baik dalam keadaan susah atau lapang." Muhammad mengatakan; "Larangan ini merupakan larangan dalam shalat wajib." | AbuDaud:1039 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`i] telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar ['Urwah bin Az Zubair] bercerita dari [Marwan bin Hakam] bahwa dia bertanya kepada [Abu Hurairah]; "Apakah kamu pernah shalat khauf bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Hurairah menjawab; "Ya, pernah." Marwan bertanya; "Kapan?" Abu Hurairah menjawab; "Ketika memerangi Bani Najd, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat Ashar, lalu sekelompok orang berdiri (shalat) bersama beliau, sedangkan kelompok yang lain menghadap ke arah musuh membelakangi Kiblat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, lalu mereka juga ikut bertakbir, baik yang bersama beliau atau kelompok yang menghadap musuh. Setelah itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' sekali bersama dengan kelompok yang menyertai beliau, lalu beliau sujud dan sujud pula orang yang menyertai beliau, sementara kelompok yang lain tetap berdiri menghadap ke arah musuh. Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, begitu juga kelompok yang menyertai beliau, kemudian kelompok ini pindah, menggantikan kelompok yang menghadapi musuh, sedangkan kelompok yang menghadapi musuh pindah ke belakang beliau untuk mengerjakan ruku' dan sujud sendiri-sendiri. Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap berdiri menunggu sampai mereka berdiri pula. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ruku' (untuk raka'at kedua), lalu mereka ruku' bersama beliau, beliau sujud, mereka pun ikut sujud. Lalu kelompok yang menghadapi musuh datang, mereka ruku' dan sujud sendiri, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap duduk menunggu bersama kelompok yang menyertai beliau tadi, setelah itu, baru tiba waktu salam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka semuanya pun salam. Maka bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua rala'at, sedangkan bagi masing-masing mereka satu raka'at." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Salamah] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Zubair] dan [Muhammad bin Al Aswad] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abu Hurairah] dua berkata; "Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju daerah Najd, hingga ketika kami sampai di perkebunan kurma Dzatur Riqa', beliau bertemu dengan sekelompok orang Bani Ghathafan…' kemudian dia menyebutkan makna dan lafadz hadits ini, tidak seperti lafadz hadits sebelumnya. Dalam hadits tersebut, dia berkata; "…Ketika beliau ruku' dam sujud bersama orang-orang yang berada di belakang beliau. selanjutnya Perawi berkata; "Setelah mereka berdiri, lalu berjalan mundur ke barisan sahabat mereka." dalam hadits ini tidak di sebutkan "membelakangi Kiblat." | AbuDaud:1051 |
Abu Daud berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'd] katanya; telah menceritakan kepadaku [pamanku] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] bahwa ['Urwah bin Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Aisyah] pernah menceritakan kepadanya dengan kisah seperti ini, kata Asiyah; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir, begitu juga dengan kelompok yang shalat bersama beliau ikut bertakbir, kemudian beliau ruku, mereka juga ruku', lalu beliau sujud, mereka juga ikut sujud, lalu beliau mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), lalu mereka ikut bangkit, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap duduk, sementara mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri. Kemudian mereka berdiri dan berjalan mundur pelan-pelan sehingga berdiri di belakang mereka (kelompok kedua), dan kelompok kedua datang, lalu mereka berdiri di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertakbir dan ruku' sendiri-sendiri, setelah ruku', Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, maka mereka juga sujud bersama beliau. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri, sedangkan mereka mengerjakan sujud kedua sendiri-sendiri, setelah itu kedua kelompok tersebut berdiri semua, mengerjakan shalat bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. beliau ruku', lalu mereka juga ikut ruku', beliau sujud mereka juga sujud. Lalu beliau kembali duduk, terus sujud lagi yang kedua, maka mereka juga ikut sujud bersama beliau secepatnya dan sangat cepat tanpa mengurangi kesempurnaan (sujud), setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dan mereka juga ikut salam bersama beliau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dalam semua shalat yang di sertai oleh semua jama'ah shalat." | AbuDaud:1052 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Sa'id bin Manshur] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Bukair bin Al Ahnas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Allah Ta'ala telah mewajibkan shalat lewat lisan Nabi kalian ketika menetap (tidak bepergian) sebanyak empat raka'at, di waktu bepergian dua raka'at dan dalam kondisi takut (dalam Perang) satu raka'at." | AbuDaud:1056 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku ['Atha`] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Aisyah] radliallahu 'anha dia berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah memiliki perhatian yang lebih terhadap shalat sunnah melebihi perhatian beliau terhadap dua raka'at sebelum subuh." | AbuDaud:1063 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Abu Kamil] serta ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian selesai mengerjakan shalat (sunnah) dua raka'at sebelum subuh, hendaknya ia berbaring ke sebelah kanan." Maka Marwan bin Hakam berkata kepadanya; "Apakah seseorang dari kami cukup waktu berjalan ke masjid kok sehingga dia berbaring ke sebelah kanan segala?" 'Ubaidullah berkata dalam haditsnya. Abu Hurairah menjawab; "Tidak." Lalu hal itu di sampaikan kepada Ibnu Umar, maka Ibnu Umar berkata; "Abu Hurairah berlaku berlebih-lebihan atas dirinya sendiri." Lalu di katakan kepada Ibnu Umar; "Apakah anda tidak membenarkan sebagian yang di katakannya?" dia menjawab; "Tidak, namun Abu Hurairah berani (karena banyak riwayat), sedangkan kami amat hati-hati (karena sedikit periwayatan hadits)." Katanya; "Lalu hal itu sampai kepada Abu Hurairah, kemudian dia berkata; "Apa salahku, jika aku pernah menghafalnya (hadits) sedangkan ia lupa?." | AbuDaud:1070 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadl] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] dari [An Nu'man] dari [Makhul] dari ['Anbasah bin Abu Sufyan] dia berkata; [Ummu Habibah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bisa menjaga empat raka'at sebelum Dluhur dan empat raka'at setelahnya, maka neraka akan di haramkan bagi dirinya." Abu Daud berkata; "Di riwayatkan pula oleh [Al 'Ala` bin Al Harits] dan [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dengan sanad seperti hadits di atas." | AbuDaud:1077 |
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dan [Masruq] keduanya berkata; kami bersaksi atas [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia berkata; "Tidaklah suatu hari datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali beliau pernah mengerjakan shalat dua raka'at setelah Ashar." | AbuDaud:1087 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzaz] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Abu Al Aswad] dari [Al Mukhtar Al Fulful] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Aku pernah mengerjakan shalat dua raka'at sebelum Maghrib pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mukhtar berkata; Lalu tanyaku kepada Anas; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihatmu (melakukan hal itu)?" Anas menjawab; 'Ya, ketika itu beliau melihat kami, namun beliau tidak memerintahkan kami dan tidak juga melarang kami." | AbuDaud:1090 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Syu'aib] dari [Thawus] dia berkata; [Ibnu Umar] pernah di tanya mengenai dua raka'at sebelum Maghrib, dia menjawab; "Aku tidak pernah melihat seorang pun pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang melakukan dua raka'at tersebut, namun beliau memberi keringanan pada dua raka'at setelah Ashar." Abu Daud berkata; aku mendengar Yahya bin Ma'in berkata; "bahwa Perawi yang meriwayatkan hadits dari Thawus adalah Syu'aib (bukan Abu Syu'aib), Syu'bah ragu mengenai nama Syu'aib." | AbuDaud:1092 |
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dari ['Abbad bin 'Abbad]. Dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] sedangkan makna haditsnya dari [Washil] dari [Yahya bin 'Uqail] dari [Yahya bin Ma'mar] dari [Abu Dzar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap pagi dari setiap ruas yang di miliki oleh ibnu Adam terdapat sedekahnya, memberi salam kepada orang yang di jumpainya adalah sedekah, memerintahkan kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah dan mengumpuli (bersenggama) dengan isterinya adalah sedekah, dan itu semua bisa di gantikan dengan dua raka'at shalat Dluha." Abu Daud berkata; "Haditsnya 'Abbad lebih lengkap, namun Musaddad tidak menyebutkan kalimat "Memerintahkan (yang ma'ruf) dan mencegah (dari kemungkaran) ", dalam haditsnya ada sedikit tambahan, beliau bersabda seperti ini dan ini, Ibnu Mani' menambahkan dalam haditsnya; para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami memenuhi tuntutan syahwatnya (mengumpuli isterinya) mendapatkan sedekah?" beliau menjawab; "Bagaimana pendapatmu jika dia meletakkan syahwatnya bukan pada yang di halalkannya, apakah dia mendapatkan dosa?" | AbuDaud:1093 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyah] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Washil] dari [Yahya bin 'Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abu Al Aswad Ad Du`ali] dia berkata; "ketika kami berada di dekat [Abu Dzar], dia berkata; "Hendaklah masing-masing dari kalian setiap harinya bersedekah untuk setiap ruas tulangnya. Setiap shalat (yang ia kerjakan) menjadi sedekah baginya, puasa adalah sedekah, haji adalah sedekah, bacaan tasbih adalah sedekah, bacaan takbir juga sedekah, bacaan tahmid adalah sedekah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghitung (menyebutkan) semua amal Shalih ini, lalu bersabda: "Cukuplah salah seorang dari kalian mengerjakan shalat dua raka'at dhuha untuk menggantikan semua itu." | AbuDaud:1094 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syetan mengikat tiga ikatan di tengkuk salah seorang dari kalian ketika dia tidur, dia membuat setiap satu ikatan akan berkata; "Malam masih panjang", apabila seseorang bangun kemudian berdzikir kepada Allah, maka akan lepas satu ikatan, jika seseorang berwudlu', maka akan terlepas satu ikatan lagi, jika seseorang shalat, maka akan terlepas satu ikatan lagi, maka di pagi harinya ia menjadi bersemangat dan berhati bersih, apabila tidak, maka di pagi harinya jiwanya menjadi kotor dan akan sangat malas." | AbuDaud:1111 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun malam, kemudian terasa berat baginya untuk membaca AL Qur'an (karena mengantuk), hingga ia tidak sadar apa yang di baca, sebaiknya ia tidur terlebih dahulu." | AbuDaud:1116 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Al Hiql bin Ziyad As Saksaki] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dia berkata; saya mendengar [Rabi'ah bin Ka'b Al Aslami] berkata; "Aku bermalam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku juga pernah mengambilkan air wudlu' dan air untuk buang hajat untuk beliau. Lalu beliau bersabda: "Mohonlah kepadaku." Kataku; 'Aku memohon dapat bersama anda di surga'. Beliau menegaskan, 'Adakah yang lain? 'Aku menjawab, 'Itu saja'. Beliau bersabda: 'Bantu aku untuk dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud'." | AbuDaud:1125 |
Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Hayyan] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bangun malam, hendaknya ia mengerjakan shalat dua raka'at yang ringan." Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim yaitu Ibnu Khalid] dari [Rabah bin Zaid] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] perawi berkata; makna haditsnya sama namun ada tambahan "kemudian memanjangkan sesuai dengan yang dia kehendaki". Abu Daud berkata; telah meriwayatkan hadits ini [Hammad bin Salamah] dan [Zuhair bin Mu'awiyyah] dan jama'ah dari [Hisyam] dari [Muhammad] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah], demikian juga yang di riwayatkan oleh [Ayyub] dan [Ibnu 'Aun] yang di mauqufkan kepada [Abu Hurairah]. Dan di riwayatkan oleh [Ibnu Aun] dari [Muhammad] katanya; "Dalam dua raka'at tersebut di persingkat." | AbuDaud:1128 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Warakani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Az Zinad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] bekas budak Al Mutthalib, dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sekedar dapat di dengar oleh orang yang berada di kamar, sementara beliau berada di rumah." | AbuDaud:1131 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf di Masjid, lalu beliau menedengar mereka (para sahabat) mengeraskan bacaan (Al Qur'an) mereka. kemudian beliau membuka tirai sambil bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya kalian tengah berdialog dengan Rabb, oleh karena itu janganlah sebagian yang satu mengganggu sebagian yang lain dan jangan pula sebagian yang satu mengeraskan terhadap sebagian yang lain di dalam membaca (Al Qur'an) atau dalam shalatnya." | AbuDaud:1135 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dair ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam sebelas raka'at termasuk witir satu raka'at, apabila beliau selesai dari shalat malam, beliau berbaring di atas rusuk kanannya." | AbuDaud:1138 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim] dan [Nashr bin 'Ashim] dan ini lafadznya Nashr, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]. Nashr mengatakan; dari [Ibnu Abu Dzi`b] dan [Auza'i] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengerjakan shalat malam di antara setelah shalat Isya' hingga terbit fajar. Beliau biasa mengerjakan sebelas raka'at, beliau salam setiap satu raka'at, dan witir satu raka'at. lama beliau diam dalam sujudnya sekitar salah seorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepala. Apabila Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan yang pertama untuk shalat subuh, beliau berdiri untuk mengerjakan shalat dua raka'at secara singkat, kemudian beliau berbaring di atas rusuk kanannya, sehingga Mu'adzin mengumandangkan adzan (kedua)." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b], ['Amru bin Al Harits] dan [Yunus bin Yazid], bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepada mereka, dengan sanad dan maksud yang sama, dia berkata; "…Beliau witir satu raka'at, dan bersujud sekali (sujud terakhir) yang lamanya sekitar seseorang dari kalian membaca lima puluh ayat, yaitu sebelum beliau mengangkat kepalanya. Dan apabila seorang Mu'adzin selesai mengumandangkan adzan untuk shalat subuh, dan fajar telah nampak…" kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut." Perawi berkata; "Dan sebagian dari mereka saling melengkapi atas sebagian yang lain." | AbuDaud:1139 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa dirinya pernah bertanya kepada [Aisyah isteri Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam; "Bagaimanakah shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan?" Aisyah menjawab; "Shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah lebih dari sebelas raka'at, baik pada bulan Ramadhan atau di selain bulan Ramadhan, yaitu beliau mengerjakan empat raka'at, jangan di tanya bagaimana bagus dan panjangnya, setelah itu beliau shalat empat raka'at, dan jangan di tanya bagaimana kwalitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat tiga raka'at." Aisyah radliallahu 'anha melanjutkan; aku bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum berwitir?" beliau menjawab: "Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tertidur, namun hatiku tetap terjaga." | AbuDaud:1143 |
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Bahz bin Hakim] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha pernah di tanya mengenai shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di pertengahan malam, dia menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' dengan berjama'ah, kemudian kembali kepada keluarganya dan mengerjakan shalat (sunnah) empat raka'at, setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya, lalu beliau tidur. Sedangkan tempat air wudlunya tertutup berada di atas kepala beliau dan siwaknya juga di letakkan di situ, sehingga Allah membangunkan beliau pada saatnya yaitu pada malam hari, kemudian beliau bersiwak dan menyempurnakan wudlu'nya, setelah itu beliau berdiri di tempat shalatnya, lalu shalat delapan raka'at, dalam raka'at tersebut beliau membaca Al Fatihah dan surat Al Qur'an serta apa saja yang Allah kehendaki, beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali di raka'at ke delapan, dan beliau juga tidak salam. Beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) pada rakaat ke sembilan, lalu beliau duduk dan berdo'a dengan do'a yang di kehendaki Allah, beliau memohon kepada-Nya dan beliau berdo'a dengan penuh harap. Setelah itu beliau mengucapkan satu kali salam dengan keras, hingga hampir saja membangunkan keluarga beliau lantaran kerasnya salam beliau, setelah itu beliau membaca (Al Fatihah dan surat Al Qur'an) dalam keadaan duduk dan ruku' sambil duduk pula, lalu beliau membaca lagi yang kedua kalinya, lalu ruku' dan sujud sembari duduk, kemudian beliau berdo'a sesuai yang di kehendaki Allah, setelah itu beliau salam dan beranjak (meninggalkan tempat shalat). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih tetap mengerjakan shalat seperti itu hingga beliau menjadi gemuk, lalu beliau mengurangi dua rakaat dari sembilan raka'at, hingga menjadi enam hingga tujuh raka'at di tambah dua raka'at yang beliau kerjakan dengan duduk, sampai beliau shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia." Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Bahz bin Hakim] kemudian dia menyebutkan hadits ini dengan sanadnya, katanya; "Selepas shalat Isya', beliau pergi ke tempat tidurnya…" tidak menyebutkan "empat raka'at" lalu dia menyebutkan hadits ini, dan dalam hadits tersebut dia berkata; "Kemudian beliau shalat delapan raka'at, beliau menyamakan (lamanya) antara ketika membaca (surat Al Qur'an), ruku' dan sujud. Beliau tidak duduk dalam raka'at tersebut kecuali pada raka'at ke delapan. (dalam raka'at ke delapan) biasanya beliau duduk lalu bediri, tidak salam, lalu beliau melanjutkan satu raka'at sebagai witirnya, setelah itu beliau salam dengan mengeraskan suaranya hingga membangunkan kami semua." Kemudian dia melanjutkan maksud hadits tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Marwan yaitu Ibnu Mu'awiyah] dari [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Zurarah bin Aufa] dari [Aisyah Ummul Mukminin] bahwa dia pernah di tanya mengenai shalat (malam) nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah menjawab; "Beliau biasa mengerjakan shalat Isya' bersama orang-orang (berjama'ah), kemudian beliau pulang ke keluarganya, lalu shalat (sunnah) empat raka'at. setelah itu beliau pergi ke tempat tidurnya…" kemudian perawi melanjutkan hadits panjang tersebut, namun dia tidak menyebutkan "Beliau menyamakan (lamanya) antara membaca (surat Al Quran), ruku' dan sujudnya." Dan tidak pula menyebutkan "Lalu beliau mengucapkan salam sehingga membangunkan kami." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad yaitu Ibnu Salamah] dari [Bahz bin Hakim] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari [Aisyah radliallahu 'anha] seperti hadits tersebut, namun hadits mereka tidak sesempurna (hadits yang pertama)." | AbuDaud:1145 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad bin Al Mutawakkil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Al Hasan berkata dalam haditsnya; Dan [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa memberi motivasi untuk selalu mengerjakan shalat pada malam bulan Ramadhan tanpa memerintahkan secara ketat kepada mereka, beliau bersabda: "Barangsiapa bangun (shalat) malam pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap (ridla Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan di ampuni." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, sedangkan perkara itu masih tetap ada, kemudian perkara itu berlanjut hingga pemerintahan Abu Bakar radliallahu 'anhu dan di awal pemerintahan Umar radliallahu 'anhu. Abu Daud berkata; "Demikian pula yang di riwayatkan oleh ['Uqail], [Yunus] dan [Abu Uwais] yaitu; "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan bangun (shalat) pada malamnya…" | AbuDaud:1164 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ibnu Abdullah bin Unais Al Juhani] dari [ayahnya] berkata; saya berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya memiliki perkampungan yang aku tinggal di sana dan alhamdulillah aku dapat melaksanakan shalat di dalamnya, maka perintahkanlah kepadaku satu malam sehingga pada malam itu aku dapat tinggal di masjid ini, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tinggallah pada malam ke dua puluh tiga". (perawi berkata) Kemudian aku bertanya kepada anaknya (Ibnu Abdullah bin Unais): "bagaimana bapakmu melakukannya?" dia menjawab: "Bapakku masuk ke Masjid jika hendak shalat asar, dan dia tidak keluar untuk memenuhi hajatnya sampai dia shalat shubuh, apabila ia selesai shalat shubuh dia menghampiri kendaraannya di depan pintu masjid, kemudian ia menaikinya dan kembali ke perkampungannya. | AbuDaud:1172 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yazid bin Abdullah bin Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai beri'tikaf pada sepuluh kedua pada bulan Ramadan. Beliau beri'tikaf pada tahun itu, hingga ketika tiba malam kedua puluh satu, yaitu hari ketika beliau keluar dari I'tikafnya, beliau bersabda: 'Barangsiapa ingin melaksanakan I'tikaf bersamaku, hendaklah dia mengerjakannya pada sepuluh hari yang terakhir ini. Aku telah melihat dalam mimpiku, namun aku lupa. Aku mimpi pada waktu paginya aku bersujud pada air dan tanah. Carilah lailatul qadar pada malam yang ganjil. ' Abu Sa'id berkata; "Pada malam itu terjadi hujan, dan saat itu masjidnya laksana bangsal untuk berteduh dan bocor, " Abu Sa'id menambahkan; "Dengan kedua mataku, aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi, sementara pada dahi dan hidungnya ada bekas tanah dan air. Itu terjadi pada pagi hari malam ke dua puluh satu." | AbuDaud:1174 |
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Zanjuwaih An Nasa`i] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Abdullah bin Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah di tanya, dan aku mendengar mengenai lailatul qadr, beliau bersabda: "lailatul qadr terjadi setiap bulan Ramadhan." Abu Daud berkata; di riwayatkan pula oleh [Sufyan] dan [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] secara mauquf sampai [Ibnu Umar], dan dia tidak merafa'kan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." | AbuDaud:1179 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] dan [Musa bin Isma'il] keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Aban] dari [Yahya] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari [Abdullah bin 'Amru] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Bacalah Al Qur'an (hingga khatam) dalam sebulan." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu (sebulan)." Beliau bersabda: "Kalau begitu (khatamkan) selama dua puluh hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, (khatamkan) selama lima belas hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda: "Kalau begitu, (khatamkan) selama sepuluh hari." Abdullah berkata; "Aku bisa (mengkhatamkan) lebih dari itu." Beliau bersabda "Kalau begitu, (khatamkan) selama tujuh hari, jangan kamu kurangi dari itu." Abu Daud berkata; "Hadits muslim lebih lengkap (dari haditsnya Musa)." | AbuDaud:1180 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abu Ad Dzi`b] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; "Aku pernah membaca surat An Najm di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak sujud." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Kharijah bin Zaid bin Tsabit] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam semakna dengan hadits di atas. Abu Daud berkata; "Zaid adalah seorang Imam, namun dia tidak sujud ketika membaca surat tersebut." | AbuDaud:1196 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengkhabarkan kepadaku ['Amr yaitu Ibnu Al Harits] dari [Ibnu Abu Hilal] dari ['Iyadh bin Abdullah bin Sa'd bin Abu Sarh] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar membaca Surat Shaad. Kemudian tatkala beliau telah sampai pada ayat as sajdah beliau turun kemudian sujud, dan orang-orang pun bersujud bersamanya. Kemudian tatkala pada hari yang lainnya beliau membacanya, lalu tatkala telah sampai pada ayat as sajdah orang-orang bersiap-siap untuk bersujud. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ayat tersebut adalah taubat seorang nabi, akan tetapiaku melihat kalian telah bersiap-siap untuk bersujud, lalu beliau bersujud dan mereka pun bersujud." | AbuDaud:1201 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi Abu Al Jamahir], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Aziz yaitu Ibnu Muhammad] dari [Mush'ab bin Tsabit bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat penaklukan Mekkah membaca ayat Sajdah, kemudian seluruh manusia bersujud, diantara mereka ada yang berkendaraan dan ada yang bersujud di tanah hingga orang yang berkendaraan bersujud di atas tangannya. | AbuDaud:1202 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Ibnu Muhairiz] bahwa seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang dipanggil Al Makhdaji telah mendengar seorang laki-laki di Syam yang dipanggil Abu Muhammad berkata; sesungguhnya shalat witir adalah wajib. [Al Makhdaji] berkata; kemudian aku pergi kepada 'Ubadah bin Ash Shamid dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. ['Ubadah] berkata; Abu Muhammad telah berdusta, aku telah mendengar Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Lima shalat, telah Allah wajibkan bagi para hamba, barang siapa yang melakukannya dan tidak memenyia-nyiakan sedikitpun darinya karena meremehkan haknya maka baginya di sisi Allah sebuah perjanjian untuk Allah masukkan dirinya ke dalam Surga. Sedangkan orang yang tidak melaksanakannya maka ia tidak memiliki perjanjian di sisi Allah, apabila Allah menghendaki maka Dia akan menyiksanya aan apabila menghendaki maka Allah akan memasukkannya ke dalam Surga." | AbuDaud:1210 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Quraisy bin Hayyan Al 'Ijli] telah menceritakan kepada Kami [Bakr bin Wail] dari [Az Zuhri] dari ['Atha` bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] ia berkata; rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Witir adalah sebuah hak atas setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka'at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka'at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka'at maka hendaknya ia melakukannya." | AbuDaud:1212 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Hisyam bin 'Amr Al Fazari] dari [Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di akhir shalat witirnya membaca: "ALLAAHUMMA INNII A'UUDZU BIRIDHAAKA MIN SAKHATHIKA WA BIMU'AAFAATIK, MIN 'UQUUBATIK, WA A'UUDZU BIKA MINKA LAA UHSHII TSANAA-AN 'ALAIK, ANTA KAMAA ATSNAITA 'ALAA NAFSIK." (Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaanMU dari murkaMu dan kepada ampunanMu dari adzabMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu, aku tidak dapat menghitung pujian kepadaMu, Engkau sebagaimana yang telah Engkau puji diri-Mu). Abu Daud berkata; Hisyam adalah guru Hammad yang paling tua, dan telah sampai kepadaku dari Yahya bin Ma'in bahwa ia berkata; tidak ada yang meriwayatkan dari Hisyam selain Hammad bin Salamah. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] telah meriwayatkan dari [Sa'id? bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melaksanakan qunut pada waktu witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; [Isa bin Yunus] meriwayatkan hadits ini juga dari [Fithr bin Khalifah] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam seperti itu. Dan telah diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu shalat witir sebelum ruku'. Abu Daud berkata; dan hadits Sa'id dari Qatadah diriwayatkan oleh [Yazid bin Zurai'] dari [Sa'id?] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id? bin Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dari Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia tidak menyebutkan qunut dan tidak pula menyebutkan Ubai. Dan begitu juga diriwayatkan oleh [Abdul A'la] dan [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dan ia mendengarnya di Kufah bersama [Isa bin Yunus] dan mereka tidak menyebutkan qunut. Dan telah diriwayatkan pula oleh [Hisyam Ad Dastuwa-i] dan [Syu'bah] dari [Qatadah] dan mereka berdua tidak menyebutkan qunut. Hadits Zubaid diriwayatkan oleh [Sulaiman Al A'masy], [Syu'bah], [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dan [Jarir bin Hazim], mereka semua meriwayatkan dari [Zubaid] dan tidak ada seorangpun dari mereka yang menyebutkan qunut kecuali hadits yang diriwayatkan dari [Hafsh bin ghiyats] dari [Mis'ar] dari [Zubaid], sesungguhnya ia menyebutkan dalam haditsnya bahwa beliau melakukan qunut sebelum ruku'. Abu Daud berkata; hal tersebut tidaklah yang dikenal dari hadits Hafsh, Kami hal tersebut berasal dari Hafsh dari selain Mis'ar. Abu Daud berkata; dan diriwayatkan bahwasanya [Ubai bin Kaab] melaksanakan witir pada pertengahan bulan Ramadhan. | AbuDaud:1215 |
Telah menceritakan kepada Kami [Syuja' bin Makhlad], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] bahwa [Umar bin Khathab] RhadhiyAllahu 'anhu mengumpulkan orang-orang untuk melakukan shalat dibelakang Ubai bin Kaab, ia melakukan shalat sebagai imam mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak melakukan qunut bersama mereka kecuali pada setengah bulan terakhir. Dan apabila sudah masuk hari kesepuluh terakhir ia mengundurkan diri dan melakukan shalat dirumahnya, hingga orang-orang mengatakan bahwa Ubai telah kabur. Abu Daud berkata; hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang telah disebutkan mengenai qunut tidak berarti apa-apa, dan dua hadits ini menunjukkan kelemahan hadits Ubai bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu witir. | AbuDaud:1217 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Abu Daud], telah menceritakan kepada Kami [Aban bin Yazid] dari [Qatadah] dari [Abu Sa'id?] yang berasal dari Azd Syanuah, dari [Abu Hurairah], ia berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya ketika bepergian mupun ketika bermukim, yaitu melakukan shalat dua raka'at shalat Dhuha, serta berpuasa tiga hari setiap bulan, dan agar aku tidak tidur kecuali telah melakukan shalat witir. | AbuDaud:1220 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Yaman] dari [Shafwan bin 'Amr] dari [Abu Idris As Sakuni] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Ad Darda`], ia berkata; kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya karena sesuatu, beliau berwasiat kepadaku agar melakukan puasa tiga hari setiap bulan, tidak tidur kecuali telah melakukan witir, dan melakukan shalat Dhuha disaat bermukim dan sedang bepergian. | AbuDaud:1221 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut pada saat shalat Isya` selama satu bulan, ketika qunut beliau berdoa: "Ya Allah, selamatkan Al Walid bin Al Walid, ya Allah, selamatkan Salamah bin Hisyam, ya Allah, selamatkan orang-orang mukmin yang lemah, ya Allah, keraskan siksaMu kepada Mudhar, ya Allah, jadikan siksaMu kepada mereka selama bertahun-tahun seperti beberapa tahun yang dialami Yusuf." Abu Hurairah berkata; pada suatu pagi beliau tidak mendoakan untuk mereka, kemudian aku tanyakan hal tersebut kepada beliau, kemudian beliau berkata: "Bagaimana pendapatmu, sementara mereka telah meninggal." | AbuDaud:1230 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi], telah menceritakan kepada Kami [Tsabit bin Yazid] dari dari [Hilal bin Khabbab] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan qunut selama satu bulan berturut-turut ketika shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya` dan Subuh di akhir setiap shalat, tatkala mengucapkan: "SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH" pada raka'at terakhir. Beliau mendoakan atas beberapa perkampungan dari Bani Sulaim, yaitu Ri'l, Dzakwan, serta 'Ushayyah, dan orang-orang yang dibelakangnya mengamininya. | AbuDaud:1231 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Mu'awiyah bin Qurrah] dari [Abdullah bin Mughaffal], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada saat penaklukan Mekkah berada di atas unta membaca surat Al Fath, dan beliau mengulang-ulangnya. | AbuDaud:1255 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang aku baca, dan Rasulullah telah membacakannya kepadaku, maka hampir aku tergesa-gesa untuk bertindak terhadapnya, kemudian aku mengurungkannya hingga ia pergi. Kemudian aku menarik selendangnya dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku katakan; wahai Rasul, sesungguhnya aku telah mendengar orang ini membaca Surat Al Furqan tidak seperti yang telah engkau bacakan kepadaku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Bacalah, kemudian ia membaca bacaan yang telah aku dengar. kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Demikianlah Surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau berkata kepadaku: "Bacalah." Lalu aku membacanya. Kemudian beliau berkata: "Demikianlah surat tersebut diturunkan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Al Qur'an ini diturunkan dengan tujuh gaya bahasa, maka bacalah apa yang mudah darinya." Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Yahya bin Faris, telah menceritakan kepada Kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada Kami Ma'mar, ia berkata; Az Zuhri berkata; sesungguhnya gaya bahasa ini dalam satu perkara dan tidak berbeda-beda dalam hal halal dan haram. | AbuDaud:1261 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada Kami [Hammam bin Yahya] dari [Qatadah] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Sulaiman bin Shurad Al Khuza'i] dari [Ubai bin Ka'b], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Ubai, sesungguhnya telah dibacakan Al Qur'an kepadaku, dan aku ditanya; dengan satu gaya bahasa atau dua gaya bahasa? Kemudian malaikat yang bersamaku berkata; katakan; dengan dua gaya bahasa! Maka aku katakan; dengan dua gaya bahasa. Kemudian aku ditanya; dengan dua gaya bahasa atau tiga gaya bahasa? Kemudian malaikat yang bersamaku berkata; katakan; dengan tiga gaya bahasa! Maka aku katakan; dengan tiga gaya bahasa. Hingga sampai tujuh gaya bahasa." Kemudian beliau berkata: "Tidak ada diantara gaya bahasa tersebut kecuali merupakan sesuatu yang memuaskan dan cukup. Apabila engkau membaca; SAMII'AN 'ALIIMAN, 'AZIIZAN HAKIIMAN selama engkau tidak menutup ayat yang berbicara mengenai adzab dengan rahmat atau ayat yang berbicara mengenai rahmat dengan adzab." | AbuDaud:1262 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ubai bin Ka'b] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berada di air rawa Bani Ghifar, kemudian Jibril shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadanya, dan berkata; sesungguhnya Allah 'azza wajalla memerintahkanmu untuk membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan satu gaya bahasa. Beliau berkata: "Aku meminta maaf dan Ampunan kepada Allah. Sesungguhnya umatku tidak akan mampu melakukan hal tersebut." Kemudian ia datang kepada beliau kedua kalinya dan menyebutkan seperti ini hingga sampai tujuh gaya bahasa. Ia berkata; sesungguhnya Allah memerintahkamu agar membacakan Al Qur'an kepada umatmu dengan tujuh gaya bahasa. Gaya bahasa yang mana saja yang mereka baca maka mereka telah benar. | AbuDaud:1263 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah], telah mengabarkan kepadaku [Abu Hani` Humaid bin Hani`] bahwa [Abu Ali 'Amr bin Malik] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar [Fadhalah bin 'Ubaid] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya dan tidak mengagungkan Allah ta'ala serta tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah terburu-buru." Kemudian beliau memanggilnya dan berkata kepadanya atau kepada orang lain: "Apabila salah seorang diantara kalian melakukan shalat maka hendaknya memulai dengan mengagungkan Tuhannya yang Maha Agung dan Perkasa, serta dengan memuji kepadaNya, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berdoa setelah itu dengan apa yang ia kehendaki." | AbuDaud:1266 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr] bahwa [Sa'id? bin Abu Hilal] telah menceritakan kepadanya dari [Khuzaimah] dari [Aisyah binti Sa'd bin Abu Waqqash] dari [ayahnya] bahwa ia bersama Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam menemui seorang wanita sementara dihadapannya terdapat biji-bijian atau kerikil yang dipergunakan untuk bertasbih. Kemudian Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku akan memberitahukan kepadamu sesuatu yang lebih mudah bagimu dari pada ini dan lebih utama!" Lalu beliau mengucapkan: "SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA FIS SAMAAI WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA FIL ARDHI WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA KHALAQA BAINA DZAALIKA WA SUBHAANALLAAHI 'ADADA MAA HUWA KHAALIQUN, WALLAAHU AKBARU MITSLU DZAALIKA, WAL HAMDU LILLAAHI MITSLU DZAALIKA WA LAA ILAAHA ILLALLAAHU MITSLU DZAALIKA WA LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAHI MITSLU DZAALIKA" (Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan dilangit, dan Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan di bumi, dan Maha Suci Allah sebanyak makhluk yang Dia ciptakan diantara keduanya dan Maha Suci Allah sebanyak apa yang Dia ciptakan, dan Allah Maha Besar seperti itu, segala puji bagi Allah seperti itu, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah seperti itu, dan tidak ada daya serta kekuatan kecuali karena Allah seperti itu) | AbuDaud:1282 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah RhadhiyAllahu 'anhu], ia berkata; Abu Dzar berkata; wahai RasulAllah! Orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana Kami melakukan shalat, mereka berpuasa sebagaimana Kami berpuasa, mereka mempunyai kelebihan harta yang mereka sedekahkan sementara Kami tidak memiliki harta untuk bersedekah. Kemudian Rasulullah shalallAllahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Dzar, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang dengannya kamu dapat menyusul orang yang telah mendahuluimu dan orang yang di belakangmu tidak dapat mengejarmu kecuali orang yang mengerjakan seperti apa yang kamu kerjakan?" Dia menjawab; ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Engkau bertakbir kepada tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan kamu tutup dengan ucapan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu) niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan." | AbuDaud:1286 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Al Musayyab bin Rafi'] dari [Warrad] mantan budak Al Mughirah bin Syu'bah, dari [Al Mughirah bin Syu'bah], Mu'awiyah menulis surat kepada Al Mughirah bin Syu'bah; apakah yang diucapkan Rasulullah apabila telah mengucapkan salam dari shalatnya? Kemudian Al Mughirah mendektekannya kepadanya dan menulis kepada Mu'awiyah, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, ALLAAHUMMA LAA MAANI'A LIMAA A'THAITA WA LAA MU'THIYA LIMAA MANA'TA WA LAA YANFA'U DZAL JADDI MINKAL JADDU" (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang dapat menahan apa yang Engkau berikan, dan tidak ada yang dapat memberikan apa yang Engkau tahan, serta tidaklah bermanfaat kekayaan bagi orang yang kaya dari adzabMu) | AbuDaud:1287 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Al Hajjaj bin Abu 'Utsman] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; saya mendengar [Abdullah bin Az Zubair] di atas mimbar berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila selesai dari shalat mengucapkan: "LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, AHLUN NI'MATI WAL FADHLI WATS TSANAAIL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAAHU MUKHLISHIINA LAHUD DIIN WALAU KARIHAL KAAFIRUUN." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya, walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang. Dialah Yang Pemilik segala kenikmatan, karunia serta pujian yang baik. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami memurnikan ketundukan kepadaNya walaupun orang-orang kafir merasa tidak senang). Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada Kami ['Abdah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Abu Az Zubair], ia berkata; [Abdullah bin Az Zubair] bertahlil setiap selesai shalat, kemudian menyebutkan doa seperti ini dan ia menambahkan; LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH, LAA ILAAHA ILLALLAAHU, LAA NA'BUDU ILLAA IYYAAHU, LAHUN NI'MATU (tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya, bagiNya segala kenikmatan), dan ia menyebutkan kelanjutan hadits tersebut. | AbuDaud:1288 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Thalq bin Qais] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdoa dengan mengucapkan: "RABBI A'INNII WA LAA TU'IN 'ALAYYA, WAN SHURNII WA LAA TANSHUR 'ALAYYA WAMKUR LII WA LAA TAMKUR 'ALAYYA, WAHDINII WA YASSIR HUDAYA ILAYYA WAN SHURNII 'ALAA MAN BAGHAA 'ALAYYA. ALLAAHUMMAJ'ALNII LAKA SYAAKIRAN, DZAAKIRAN LAKA, RAAHIBAN, LAKA MITHWAA'AN ILAIKA, MUKHBITAN AU MUNIIBAN. RABBI TAQABBAL TAUBATII WAGHSIL HAUBATII WA AJIB DA'WATII WA TSABBIT HUJJATII, WAHDI QALBII, WA SADDID LISAANII, WASLUL SAKHIIMATA QALBII" (Ya Allah, bantulah aku dan jangan Engkau bantu untuk memusuhiku, tolonglah aku dan jangan Engkau tolong untuk memusuhiku, lakukan tipu daya untukku dan jangan Engkau melakukan tipu daya terhadap diriku, berilah kau petunjuk dan permudahlah petunjuk kepadaku, tolonglah aku menghadapi orang yang berbuat lalim terhadap diriku. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bersyukur kepadaMu, ingat kepadaMu, takut kepadaMu, taat kepadaMu, tunduk kepadaMu, atau kembali kepadaMu. Tuhanku, terimalah taubatku, hilangkan kegelisahanku, dan kabulkan doaku, teguhkan hujjahku, dan berilah petunjuk hatiku, luruskan lisanku, dan cabutlah kedengkian hatiku). Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata; aku mendengar ['Amr bin Murrah] dengan sanad dan maknanya ia berkata; "dan mudahkanlah petunjuk kepadaku" bukan "petunjukku". | AbuDaud:1291 |
Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb] serta [Musaddad] mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Abu Burdah] dari [Al Agharr Al Muzani], Musaddad yang pernah menyertai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam haditsnya mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya hatiku pernah tertutup dan aku beristighfar kepada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali." | AbuDaud:1294 |
Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Syuraih] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memohon kepada Allah agar meninggal dalam keadaan syahid dengan jujur, maka Allah akan menyampaikannya kepada derajat para syuhada walaupun dia mati diatas tempat tidurnya." | AbuDaud:1299 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah] telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`], telah menceritakan kepada Kami [Haiwah bin Syuraih], ia berkata; aku mendengar ['Uqbah bin Muslim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahman Al Hubuli] dari [Ash Shunabihi] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggandeng tangannya dan berkata: "Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu." Kemudian beliau berkata: "Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk mengucapkan, "ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK" (Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta beribadah kepadaMu dengan baik.) Mu'adz mewasiatkan dengan hal tersebut kepada Ash Shunabihi dan Ash Shunabihi mewasiatkan hal tersebut kepada Abdurrahman. | AbuDaud:1301 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Tsabit] dan [Ali bin Zaid] serta [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Utsman An Nahdi] bahwa [Abu Musa Asy'ari] berkata; aku pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, kemudian tatkala mereka mendekati Madinah orang-orang bertakbir, dan mengeraskan suara mereka. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai para manusia, sesungguhnya kalian tidak berdoa kepada Dzat Yang tuli, dan tidak pula Yang tidak hadir. Sesungguhnya Dzat kalian seru ada diantara kalian dan leher hewan kendaraan kalian." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Abu Musa, maukah aku tunjukkan kepada harta terpendam diantara harta-harta terpendam Surga?" Maka aku katakan; apakah itu? Beliau berkata: "LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH" (Tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena Allah). Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Abu Musa Asy'ari] bahwa mereka pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara mereka menaiki Tsaniyah, kemudian seseorang setiap kali menaiki Tsaniyah berseru: LAA ILAAHA ILLALLAAHU, WALLAAHU AKBAR. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak berseru kepada Dzat yang Tuli, dan tidak pula Yang tidak hadir." Kemudian beliau berkata: "Wahai Abdullah bin Qais!....." kemudian Sulaiman menyebutkan hadits tersebut secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada Kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Abu Musa] dengan hadits ini. Dan dalam hadits tersebut ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para manusia, pelankan suara dalam hati kalian!" | AbuDaud:1305 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Yahya bin Al Fadhl] serta [Sulaiman bin Abdurrahma], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub bin Mujahid Abu Hazrah] dari ['Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bin Ash Shamit] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas diri kalian, janganlah kalian mendo'akan kecelakaan bagi anak-anak kalian, dan janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas pembantu kalian, dan janganlah kalian mendo'akan kecelakaan atas harta kalian, jangan sampai kalian berdoa tepat saat diperolehnya pemberian sehingga Allah mengabulkan do'a kalian. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang muttashil (yaitu yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam) sebab 'Ubadah bin Al Walid bin 'Ubadah bertemu dengan Jabir. | AbuDaud:1309 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal. | AbuDaud:1331 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Idris Ar Razi], telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin Ar Rabi' bin Thariq], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ayyub] dari ['Ubaidullah bin Abu Ja'far] bahwa [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] telah mengabarkan kepadanya dari [Abdullah bin Syaddad bin Al Had] bahwa ia berkata; Kami menemui [Aisyah] istri Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam, lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku dan melihat ditanganku ada cincin dari perak, lalu beliau berkata: "Apakah ini wahai Aisyah?" Aku menjawab; aku menggunakannya untuk berhias di hadapanmu. Beliau berkata: "Apakah kamu mengeluarkan zakatnya?" Aku menjawab: tidak! -atau- maasyaa Allah! Beliau berkata: Itu adalah bagianmu dari Neraka!" Telah menceritakan kepada Kami [Shafwan bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Umar bin Ya'la], kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits mengenai cincin. Sufyan ditanya; bagaimana engkau menzakatinya? Dia menjawab; engkau gabungkan dengan yang lain. | AbuDaud:1338 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Ismail], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], ia berkata; aku mengambil sebuah tulisan dari [Tsumamah bin Abdullah bin Anas], ia mengaku bahwa [Abu Bakar] telah menulis [Anas] dan padanya terdapat stempel Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika ia mengutusnya sebagai petugas pengambil zakat, dan ia menulis untuknya, dan ternyata tulisan tersebut berisi: Ini adalah kewajiban zakat yang telah diwajibkan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kepada orang-orang muslim yang telah Allah 'azza wajalla perintahkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka barangsiapa diantara orang-orang muslim yang diminta zakatnya sesuai dengan ketentuannya, maka hendaknya ia memberikannya. Dan barang siapa yang diminta lebih dari itu maka janganlah ia memberinya. Unta yang kurang dari dua puluh lima zakatnya adalah satu ekor kambing, setiap lima dzaud terdapat zakat satu ekor kambing, kemudian apabila telah mencapai dua puluh lima ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga menjacapai tiga puluh lima, apabila tidak ada bintu makhadh maka ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, kemudian apabila telah mencapai tiga puluh enam maka padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga mencapai empat puluh lima, kemudian apabila telah mencapai empat puluh enam maka padanya hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap untuk hamil, hingga mencapai enam puluh. Kemudian apabila enam puluh satu maka padanya terdapat zakat tujuh puluh lima. Kemudian apabila telah mencapai tujuh puluh enam maka padanya zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai sembilan puluh satu maka padanya zakat dua ekor Hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) yang siap hamil, hingga mencapai seratus dua puluh. Kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka pada setiap empat puluh terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan pada setiap lima puluh terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun). Kemudian apabila telah nampak umur-umur unta dalam zakat-zakat wajib, maka barang siapa yang telah sampai padanya zakat jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) dan ia tidak memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) akan tetapi memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya, dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, uang atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) maka diterima darinya dan petugas zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan ia tidak memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) akan tetapi memiliki bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) maka diterima darinya. -Abu Daud berkata; dari sini aku tidak hafal dari Musa sebagaimana yang aku inginkan. - dan bersamanya ia memberikan dua ekor kambing apabila keduanya mudah baginya, atau dua puluh dirham. Dan barang siapa yang telah sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) maka diterima darinya -Abu Daud berkata; hingga sini kemudian aku meyakininya ia berkata; dan petugas pengambil zakat memberinya uang dua puluh dirham, atau dua ekor kambing. Dan barang siapa yang sampai padanya zakat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan ia hanya memiliki bintu makhadh maka diterima darinya disertai dengan dua ekor kambing atau uang dua dirham. Dna brang siapa yang telah sampai (nishab) zakat bintu makhadh dan ia hanya memiliki ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun) jantan, maka diterima darinya dan tidak disertai dengan apapun. Dan barang siapa yang hanya memiliki dua ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menginginkannya. Pada kambing yang digembala di padang rumput apabila berjumlah empat puluh maka padanya zakat satu ekor kambing hingga seratus dua puluh ekor, kemudian apabila melebihi seratus dua puluh maka padanya zakat dua ekor kambing hingga mencapai dua ratus ekor. Kemudian apabila melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zkaat tiga ekor kambing hingga mencapai tiga ratus, kemudian apabila telah melebihi tiga ratus ekor maka setiap seratus kambing terdapat zakat satu ekor kambing. Dan dalam zakat tidak diambil kambing yang tua dan telah tanggal gigi-giginya, kambing yang memiliki aib, dan kambing pejantan, kecuali petugas pengambil zakat menghendakinya. Tidak boleh digambungkan antara kambing yang dipisahkan dan tidak boleh dipisahkan antara kambing yang digabungkan karena khawatir wajib mengeluarkan zakat. Kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Kemudian apabila kambing yang digembalakan di padang rumput tidak mencapai empat puluh ekor maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. Pada perak terdapat zakat seperempat puluh, kemudian apabila harta tersebut hanya mencapai seratus sembilan puluh maka tidak ada zakat padanya kecuali pemiliknya menghendakinya. | AbuDaud:1339 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya. | AbuDaud:1340 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut. | AbuDaud:1341 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dhamrah] dari [Ali] 'alaihis salam, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda; Sungguh aku telah memaafkan dari mengambil zakat kuda dan budak, maka berikan zakat perak dari setiap empat puluh dirham, satu dirham. Tidak ada zakat sedikitpun pada jumlah seratus sembilan puluh, kemudian apabila telah mencapai dua ratus maka padanya terdapat zakat lima dirham. Abu Daud berkata; hadits ini telah diriwayatkan oleh [Al A'masy] dari [Abu Ishaq] sebagaimana yang dikatakan Abu 'Awanah, dan telah diriwayatkan oleh [Syaiban Abu Mu'awiyah] dan [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan hadits An Nufaili telah diriwayatkan oleh [Syu'bah] serta [Sufyan] dan yang lainnya dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim] dari [Ali]. Mereka tidak merafa'kannya melainkan mereka memauqufkan kepada Ali. | AbuDaud:1343 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari ['Amr bin Abu Sufyan Al Jumahi] dari [Muslim bin Tsafinah Al Yasykuri], [Al Hasan] berkata; [Rauh] berkata; [Muslim bin Syu'bah] berkata; Nafi' bin 'Alqamah mempekerjakan ayahku untuk melakukan urusan kaumnya, ia memerintahkannya agar mengambil zakat mereka. Muslim bin Syu'bah berkata; kemudian ayahku mengutusku pada sekelompok orang diantara mereka, kemudian aku datang kepada seseorang yang sudah tua yang dipanggil [Si'r bin Daisam], lalu aku katakan; sesungguhnya ayahku mengutusku untuk datang kepadamu yaitu agar aku mengambil zakatmu. Ia berkata; wahai anak saudaraku, semisal apakah kalian mengambilnya? Aku katakan; Kami akan memilih hingga Kami mengetahui kantong-kantong susu kambing. Ia berkata; wahai anak saudaraku, aku akan menceritakan kepadamu bahwa aku dahulu berada pada lembah diantara lembah-lembah ini pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam diantara kambing-kambingku, kemudian terdapat [dua orang laki-laki datang kepadaku dengan menunggang unta] dan berkata; sesungguhnya Kami adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu agar engkau menunaikan zakat kambingmu. Kemudian aku katakan; apa yang harus aku tunaikan diantara kambing-kambingku? Kemudian mereka berkata; ini adalah kambing yang memiliki anak, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melarang Kami untuk mengambil kambing yang memiliki anak. Aku katakan; apakah yang akan kalian ambil? Mereka berkata; kambing yang berumur empat tahun memasuki lima tahun atau yang berumur dua tahun memasuki tiga tahun. Si'r bin Daisam berkata; kemudian aku mengambil kambing yang berumur empat tahun yang mu'tath, mu'tath adalah yang belum melahirkan, dan telah datang waktunya melahirkan. Kemudian aku membawanya kepada mereka. Kemudian mereka berkata; berikan kepada Kami! Kemudian mereka membawanya bersama mereka di atas unta mereka, kemudian mereka pergi. Abu Daud berkata; [Abu 'Ashim] telah meriwayatkannya dari [Zakariya`], [Muslim bin Syu'bah] mengatakan pula sebagaimana yang dikatakan Rauh. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yunus An Nasai], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya` bin Ishaq] dengan sanadnya dengan hadits ini. [Muslim bin Syu'bah] berkata dalam hadits tersebut; dan syafi' adalah yang di dalam perutnya terdapat anak. | AbuDaud:1348 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Waki'], telah menceritakan kepada Kami [Zakariya bin Ishaq Al Makki] dari [Yahya bin Abdullah bin Shaifi] dari [Abu Ma'bad] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Mu'adz ke Yaman, kemudian beliau mengatakan: "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan aku adalah Rasulullah, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka melakukan shalat lima waktu dalam sehari semalam, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka beritahukan kepda mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang miskin mereka, kemudian apabila mereka mentaatimu untuk itu maka jauhilah harta-harta mereka yang berharga, dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang dizhalimi, sesungguhnya tidak ada penghalang antara doa tersebut dengan Allah." | AbuDaud:1351 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar An Namari] dan [Abu Al Walid Ath Thayalisi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata; ayahku termasuk orang-orang yang melakukan bai'at Ridhwan di bawah pohon, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila terdapat beberapa orang yang datang kepada beliau membawa zakat mereka maka beliau mengucapkan; ya Allah, sampaikan shalawat kepada keluarga fulan. Abdullah bin Abu Aufa berkata; kemudian ayahku datang kepada beliau dengan membawa zakatnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, sampaikan shalawat kepada keluarta Abu Aufa." | AbuDaud:1356 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu telah mewakafkan kuda di jalan Allah, kemudian ia melihat kuda tersebut dijual, kemudian ia ingin membelinya. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut, kemudian beliau bersabda: "Jangan engkau beli, dan janganlah engkau mengambil kembali sedekahmu." | AbuDaud:1358 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Sulaiman bin Yasar] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "seorang muslim tidak memiliki kewajiban zakat pada budak dan kudanya." | AbuDaud:1360 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal] dari [Syarik bin Abdullah bin Abu Namir] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Muadz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya ke Yaman dan berkata: "Ambillah biji-bijian dari biji-bijian, kambing dari domba, unta dari unta, dan sapi dari sapi." Abu Daud berkata: aku mengukur mentimun di Mesir mencapai tiga belas jengkal, dan aku melihat dua potong buah limau (sejenis jeruk nipis) yang telah dipotong diatas unta dan ditempatkan pada tempat seperti dua kantong. | AbuDaud:1364 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], Telah menceritakan kepada Kami [Malik] dan Malik membacakannya kepadaku juga, dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, ia berkata padanya; diantara yang dibacakan Malik kepadaku adalah; zakat fitrah pada Bulan Ramadhan, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang merdeka, atau budak laki-laki dan perempuan dari kalangan muslimin. Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Muhammad bin As Sakan], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Jahdham], telah menceritakan kepada Kami [Ismail bin Ja'far] dari [Umar bin Nafi'] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah satu sebanyak satu sha'. Kemudian ia menyebutkan secara makna yang disebutkan Malik, dan ia menambahkan; dan atas anak kecil, dan orang dewasa. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat. Abu Daud berkata; [Abdullah Al 'Umari] telah meriwayatkannya dari [Nafi'] dengan sanadnya. Ia berkata; wajib atas setiap muslim. Dan [Sa'id? Al Jumahi] telah meriwayatkan dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] ia berkata dalam hadits tersebut; dari kalangan muslimin. Dan yang masyhur dari 'Ubaidullah tidak ada padanya kata; dari kalangan muslimin. | AbuDaud:1373 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], bahwa [Yahya bin Sa'id] dan [Bisyr bin Al Mufadlal] menceritakan kepada mereka dari [Ubaidillah] dan di ganti dengan jalur periwayatan lain, Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Nabi shallAllahu wa'alaihi wa sallam bahwa beliau mewajibkan zakat fitrah, satu sha' kurma, atau satu sha' gandum atas setiap orang dewasa maupun anak kecil, merdeka, atau budak Musa menambahkan laki-laki dan wanita. Abu Daud berkata; [Ayyub dan Abdullah Al 'Umari] juga meriwayatkan seperti itu dalam hadits mereka berdua, dari [Nafi'] juga kalangan laki-laki maupun wanita. | AbuDaud:1374 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Haitsam bin Khalid Al Juhani] telah menceritakan kepada Kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Zaidah] telah menceritakan kepada Kami [Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], ia berkata; dahulu orang-orang mengeluarkan zakat fitrah pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu sha' gandum, atau kurma atau sult (jenis tanaman gandum), atau kismis. Nafi' berkata; Abdullah berkata; tatkala Umar menjabat sebagai khalifah dan gandum telah banyak maka Umar menjadikan setengah sha' gandum menggantikan satu sha' hal-hal tersebut. | AbuDaud:1375 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Daud yaitu Ibnu Qais] dari ['Iyash bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Kami dahulu disaat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersama Kami mengeluarkan zakat fitrah untuk setiap anak kecil, dan orang dewasa, orang merdeka atau budak satu sha' makanan atau satu sha' keju, atau satu sha' gandum, atau satu sha' kurma, atau satu sha' kismis. Dan Kami tetap mengeluarkannya hingga [Mu'awiyah] datang untuk melakukan haji, atau umrah. Kemudian ia berbicara kepada orang-orang di atas minbar, dan diantara yang ia katakan kepada orang-orang adalah; saya melihat dua mud gandum Syam setara dengan satu sha' kurma. Kemudian orang-orang mengambil pendapat tersebut. Kemudian Abu Sa'id berkata; adapun aku maka aku tetap mengeluarkannya (sebagaimana dahulu aku mengeluarkannya) untuk selamanya selama aku hidup. Abu Daud berkata; [Ibu 'Ulayyah] dan ['Abdah] serta yang lainnya telah meriwayatkannya dari [Ibnu Ishaq] dari [Abdullah bin Abdullah bin Utsman bin Hakim bin Hizam], dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id] dengan maknanya. Dan satu orang dalam hadits tersebut telah menyebutkan dari Ibnu 'Ulayyah; atau satu sha' dari gandum. Dan hal tersebut bukanlah hadits mahfuzh. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah mengabarkan kepada Kami [Ismail], tidak ada padanya penyebutkan; gandum. Abu Daud berkata; [Mu'awiyah bin Hisyam] dalam hadits ini telah menyebutkan dari [Atsauri] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadh] dari [Abu Sa'id]; setengah sha' gandum. Dan hal tersebut merupakan kesalahan dari Mu'awiyah bin Hisyam, atau dari orang yang meriwayatkan darinya. | AbuDaud:1377 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hamid bin Yahya], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan], ia mendengar ['Iyadh] berkata; saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; aku tidak akan mengeluarkannya selamanya kecuali satu sha'. Sesungguhnya Kami dahulu mengeluarkan pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu sha' kurma atau gandum atau keju atau kismis. Ini adalah hadits Yahya, Sufyan menambahkan; atau satu sha' dari gandum. Hamid berkata; kemudian mereka mengingkarinya, dan Sufyan meninggalakannya. Abu Daud berkata; tambahan ini adalah kesalahan dari Ibnu'Uyainah. | AbuDaud:1378 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Yusuf], ia berkata; [Humaid] telah mengabarkan kepada Kami dari [Al Hasan], ia berkata; [Ibnu Abbas] rahimahullah berkhutbah pada akhir Ramadhan diatas mimbar Bashrah, lalu berkata: keluarkanlah zakat puasa kalian! Seakan orang-orang belum mengetahuinya, lalu dia berkata lagi; siapakah disini dari penduduk madinah, ajarkanlah mereka karena sesungguhnya mereka belum mengetahui. Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat ini satu sha' dari kurma atau gandum atau setengah sha' dari biji gandum, bagi setiap orang yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, yang besar maupun yang kecil. Ketika Ali Bin Abi Thalib radliallahu 'anhu datang ia melihat murahnya harga, ia berkata; Allah telah melapangkan rizki kalian kalau seandainya kalian menjadikan satu sha' pada segala sesuatu. Humaid berkata; Al Hasan berpendapat bahwa zakat Ramadhan (fitrah) adalah kewajiban orang yang berpuasa. | AbuDaud:1381 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah] dari [Warqa`] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengutus Umar bin Khathab radliallahu 'anhu untuk mengambil zakat, lalu Ibnu Jamil, Khalid bin Walid dan Al Abbas menolak untuk membayar, maka Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tidaklah Ibnu jamil membalas dendam kecuali ia dahulu adalah orang yang miskin lalu Allah memberikannya kekayaan, adapun Khalid bin Al Walid, maka sesungguhnya kalian telah mendzalimi Khalid, sungguh ia telah menahan baju-baju besinya dan perlengkapan perangnya dijalan Allah, adapun Al Abbas paman Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka zakatnya dan yang sepertinya menjadi kewajibanku. Kemudian beliau berkata: "Tidakkah engkau merasakan bahwa paman seseorang adalah saudara sebapak atau saudara bapaknya?" | AbuDaud:1382 |
Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada Kami [ayahku], telah mengabarkan kepada Kami [Ibrahim bin 'Atha`] mantan budak Imran bin Hushain dari [ayahnya] bahwa Ziyad atau sebagian pemimpin telah mengutus [Imran bin Hushain] untuk mengambil, kemudian tatkala ia kembali maka Ziyad bertanya kepadanya; dimanakah hartanya? Dia menjawab; apakah untuk harta engkau mengutusku? Kami telah mengambilnya dari tempat yang dahulu Kami pada masa Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam mengambilnya dan Kami telah menempatkannya di tempat yang dahulu Kami tempatkan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:1384 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [seorang laki-laki dari Bani Asad] bahwa ia berkata; aku dan keluargaku singgah di Baqi' yang terdapat padanya pohon Gharqad. Kemudian keluargaku berkata; pergilah kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan mintakan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk kita sesuatu yang dapat kita makan. Kemudian mereka menyebutkan sebagian dari keperluan mereka, lalu aku pergi kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan aku dapati seorang laki-laki sedang meminta-minta kepada beliau sementara Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadamu." Kemudian orang tersebut pergi dari beliau dalam keadaan marah, dan berkata; demi umurku, sungguh engkau memberi orang yang engkau kehendaki. Maka Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia marah kepadaku karena aku tidak mendapatkan sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Barang siapa diantara kalian yang meminta-minta sedangkan ia memiliki satu uqiyah atau yang setara dengannya maka sungguh ia telah meminta-minta dengan mendesak." Al Asadi berkata; sungguh unta Kami yang hampir melahirkan lebih baik daripada satu uqiyah. Satu uqiyah adalah empat puluh dirham. Laki-laki tersebut berkata; kemudian aku kembali dan tidak meminta-minta kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam setelah itu datang membawa gandum, dan kismis. Kemudian beliau membagikannya kepada Kami, atau sebagaimana ia katakana, hingga Allah 'azza wajalla memberikan kecukupan kepada Kami. Abu Daud berkata; demikianlah [Ats Tsauri] meriwayatkan sebagaimana yang dikatakan oleh Malik. | AbuDaud:1386 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id] serta [Hisyam bin 'Ammar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Abu Ar Rijal] dari ['Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [ayahnya yaitu Abu Sa'id], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sedangkan ia memiliki harta senilai satu uqiyah maka sungguh ia telah mendesak dalam meminta." Maka aku katakan; untaku yang bernama Al Yaqutah lebih baik dari pada satu uqiyah, -Hisyam berkata; lebih baik daripada empat puluh dirham-, kemudian aku kembali dan tidak lagi meminta kepada beliau sesuatupun. Hisyam berkata dalam haditsnya; satu uqiyah pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam adalah empat puluh dirham. | AbuDaud:1387 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami [Miskin], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Muhajir], dari [Rabi'ah bin Yazid] dari [Abu Kabsyah As Saluli], telah menceritakan kepada Kami [Sahl bin Al Hanzhalah], ia berkata; 'Uyainah bin Hishn dan Al Aqra' bin Habis datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan meminta kepada beliau. Kemudian beliau memerintahkan agar keduanya diberi apa yang mereka minta dan memerintahkan kepada Mu'awiyah agar menuliskan untuk mereka apa yang mereka minta. Adapun Al Aqra' maka ia mengambil catatannya dan melipatnya pada surbannya dan pergi, adapun 'Uyainah maka ia mengambil catatannya dan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di tempatnya, dan berkata; wahai Rasulullah, apakah anda berpendapat saya akan membawa sebuah catatan kepada kaumku yang tidak saya ketahui apa isinya, seperti selembar kertas Al Mutalammis? Kemudian Mu'awiyah memberitahukan perkataannya tersebut kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang meminta-minta sementara ia memiliki sesuatu yang mencukupinya maka sesungguhnya ia memperbanyak api Neraka." An Nufaili pada tempat yang lain berkata; bara Neraka Jahannam. Kemudian mereka berkata; wahai Rasulullah, apa yang mencukupinya? -An Nufaili berkata pada tempat yang lain; apakah kecukupan yang tidak layak karenanya untuk meminta-minta? - Beliau bersabda: "Seukuran sesuatu yang dapat memberinya makan siang dan malam." An Nufaili berkata pada tempat yang lain; ia kenyang satu hari semalam, atau semalam dan sehari. Ia menceritakan kepada Kami secara ringkas sesuai dengan lafazh yang telah Kami sebutkan ini. | AbuDaud:1388 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya." Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: ……. sama dengan makna hadits tersebut. Abu Daud berkata; [Ibnu 'Uyainah] telah meriwayatkannya dari [Zaid] sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam …. | AbuDaud:1393 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar An Namari], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Zaid bin 'Uqbah Al Fazari] dari [Samurah] dari Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Sesungguhnya meminta-minta itu perbuatan buruk, dengannya seseorang mencoreng wajahnya, barangsiapa yang mau maka ia biarkan coreng di wajahnya dan barangsiapa yang mau maka ia tinggalkan, kecuali jika seseorang meminta kepada pemimpin atau meminta sesuatu yang harus ia dapatkan." | AbuDaud:1396 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah mengabarkan kepada Kami [Isa bin Yunus] dari [Al Akhdhar bin 'Ajlan] dari [Abu Bakr Al Hanafi] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki dari kalangan Anshar datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kepada beliau, kemudian beliau bertanya: "Apakah di rumahmu terdapat sesuatu?" Ia berkata; ya, alas pelana yang Kami pakai sebagiannya dan Kami hamparkan sebagiannya, serta gelas besar yang gunakan untuk minum air. Beliau berkata: "Bawalah keduanya kepadaku." Anas berkata; kemudian ia membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dengan tangan beliau dan berkata; "Siapakah yang mau membeli kedua barang ini?" seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan satu dirham. Beliau berkata: "Siapa yang menambah lebih dari satu dirham?" Beliau mengatakannya dua atau tiga kali. Seorang laki-laki berkata; saya membelinya dengan dua dirham. Kemudian beliau memberikannya kepada orang tersebut, dan mengambil uang dua dirham. Beliau memberikan uang tersebut kepada orang anshar tersebut dan berkata: "Belilah makanan dengan satu dirham kemudian berikan kepada keluargamu, dan belilah kapak kemudian bawalah kepadaku." Kemudian orang tersebut membawanya kepada beliau, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengikatkan kayu pada kapak tersebut dengan tangannya kemudian berkata kepadanya: "Pergilah kemudian carilah kayu dan juAllah. Jangan sampai aku melihatmu selama lima belas hari." Kemudian orang tersebut pergi dan mencari kayu serta menjualnya, lalu datang dan ia telah memperoleh uang sepuluh dirham. Kemudian ia membeli pakaian dengan sebagiannya dan makanan dengan sebagiannya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ini lebih baik bagimu daripada sikap meminta-minta datang sebagai noktah di wajahmu pada Hari Kiamat. Sesungguhnya sikap meminta-minta tidak layak kecuali untuk tiga orang, yaitu untuk orang fakir dan miskin, atau orang yang memiliki hutang sangat berat, atau orang yang menanggung diyah (sementara ia tidak mampu membayarnya)." | AbuDaud:1398 |
Telah? mengabarkan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah? menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi], ia berkata; saya pernah ditunjuk Umar untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai darinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan; sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wajalla. Kemudian ia berkata; ambillah apa yang telah diberikan kepadamu, karena sesungguhnya saya telah bekerja pada masa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian beliau memberiku uang lalu aku katakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan dan sedekahkan." | AbuDaud:1404 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik], dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas mimbar bersabda dan beliau menyebutkan mengenai sedekah, menahan diri darinya, serta mengenai sikap meminta-minta: "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan yang di atas adalah yang berinfak, sedangkan tangan yang di bawah adalah yang meminta-minta." Abu Daud berkata; telah diperselisihkan pada Ayyub dari Nafi' dalam hadits ini. [Abdul Warits] mengatakan; tangan di atas adalah yang menahan diri (dari meminta-minta). [Kebanyakan mereka] mengatakan; dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub]; tangan yang di atas adalah yang berinfak. [salah seorang dari mereka] mengatakan dari [Hammad]; yaitu yang menahan diri (dari meminta-minta). | AbuDaud:1405 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibnu Abu Rafi'] dari [Abu Rafi'] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang laki-laki aga mengambil zakat dari Bani Makhzum, kemudian ia berkata kepada Abu Rafi'; temani aku, sesungguhnya engkau akan memperoleh sebagian darinya. Ia berkata; hingga aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepada beliau. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kepadanya, lalu beliau bersabda: "Mantan budak sebuah kaum adalah bagian dari mereka, dan sesungguhnya tidak halal zakat bagi Kami." | AbuDaud:1407 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin Marzuq], ia berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberi daging, beliau mengatakan; apakah ini? Mereka berkata; sesuatu yang disedekahkan kepada Barirah. Kemudian beliau bersabda: "Sesuatu tersebut adalah sedekah baginya dan hadiah bagi kita." | AbuDaud:1411 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin 'Atha`] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya yaitu Buraidah] bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; saya bersedekah kepada ibuku dengan seorang budak perempuan. Kemudian ia meninggal dan meninggalkan budak tersebut. Beliau bersabda: "Telah tetap pahalamu dan budak tersebut kembali kepadamu dalam warisan." | AbuDaud:1412 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah], dari ['Ashim bin Abu An Najud] dari [Syaqiq] dari [Abdullah], ia berkata: Kami pada zaman Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam menganggap Al Ma'un adalah ember serta periuk. | AbuDaud:1413 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i] dan [Musa bin Isma'il], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Asyhab] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], ia berkata; ketika Kami bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam sebuah safar tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang menunggang untanya. Ia memalingkan unta tersebut ke kanan dan ke kiri, kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki kelebihan tunggangan maka hendaknya ia memberikan tunggangan kepada orang yang tidak memiliki tunggangan, dan barang siapa yang memiliki kelebihan perbekalan maka hendaknya ia memberikan perbekalan kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Hingga Kami menyangka bahwa tidak ada seorangpun diantara Kami terhadap sesuatu yang lebih. | AbuDaud:1416 |
Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ya'la Al Muharibi], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], telah menceritakan kepada Kami [Ghailan] dari [Ja'far bin Iyas] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak….." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata; aku akan melapangkan hal itu dari kalian. Kemudian ia pergi dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ayat ini telah terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang kalian tinggalkan." Maka Umar pun bertakbir, kemudian Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Umar: "Maukah aku beritahukan simpanan paling baik yang disimpan oleh seseorang? Yaitu istri yang shalih yang apabila suaminya melihatnya maka ia akan menyenangkannya, dan apabilla ia memerintahkannya, maka diapun mentaatinya, dan kalau suaminya pergi maka dia akan menjaga amanahnya." | AbuDaud:1417 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan], telah menceritakan kepada Kami [Mush'ab bin Muhammad bin Syurahbil], telah menceritakan kepadaku [Ya'la bin Abu Yahya], dari [Fathimah binti Humais], dari [Husain bin Ali], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang meminta-minta memiliki hak walaupun ia berada di atas kuda." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Rafi'], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair] dari [seorang laki-laki tua], ia berkata; aku melihat Sufyan di sisinya dari [Fathimah binti Husain] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. | AbuDaud:1418 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Abdurrahman bin Bujaid] dari [neneknya yaitu Ummu Bujaid], dan ia adalah diantara orang yang membaiat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, bahwa ia berkata kepada beliau; wahai Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalat kepada anda. Sesungguhnya terdapat seorang miskin yang berdiri di depan pintuku, dan aku tidak memiliki sesuatu yang dapat aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepadanya: "Apabila engkau tidak mendapatkan sesuatu yang dapat engkau berikan kepadanya kecuali kaki kambing yang terbakar, maka berikan kepadanya di tangannya." | AbuDaud:1419 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ishaq bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Ibnu 'Ajlan], dari ['Iyadh bin Abdullah bin Sa'd], ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri], berkata; seorang laki-laki masuk masjid, kemudian Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menanggalkan baju mereka, dan mereka pun mensedekahkan pakaian, kemudian mereka melemparkan beberapa pakaian. Lalu beliau memerintahkan agar orang tersebut diberi dua pakaian. Kemudian beliau menganjurkan untuk bersedekah, lalu orang-orang tersebut datang dan melemparkan salah satu pakaian tersebut. Kemudian beliau menteriakinya dan berkata: "Ambillah pakaianmu!" | AbuDaud:1426 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim bin Isykab], telah menceritakan kepada Kami [Abu Badr], telah menceritakan kepada Kami [Abu Khalid] yang pernah singgah di Bani Dalan, dari [Nubaih] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Siapapun seorang muslim yang memakaikan pakaian kepada muslim yang lainnya karena ia tidak berpakaian maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian dari pakaian yang hijau di Surga, dan siapapun seorang muslim yang memberikan makan kepada muslim lainnya yang dalam keadaan lapar maka Allah memberinya makanan dari buah-buahan di Surga, dan siapapun seorang muslim yang memberi minum muslim lainnya yang dalam keadaan haus maka Allah akan memberinya minum dari Ar Rahiq Al Makhtum (arak Surga)." | AbuDaud:1432 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Sawwar Al Mishri], Telah menceritakan kepada Kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yunus bin 'Ubaid] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Sa'd], ia berkata; tatkala para wanita berbaiat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, terdapat seorang wanita yang bertubuh besar sepertinya dia termasuk wanita dari kabilah Mudhar, ia berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Kami adalah beban bagi bapak-bapak Kami dan anak laki-laki Kami -Abu Daud berkata; aku menganggap ada kata: dan suami Kami- maka apakah yang halal bagi Kami untuk Kami dari harta mereka? Beliau menjawab: makanan basah yang kalian makan dan kalian hadiahkan. Abu Daud berkata; makanan basah adalah roti dan sayur-sayuran serta ruthab, AbuDaud berkata; seperti inilah yang diriwayatkan [Ats Tsauri] dari [Yunus]. | AbuDaud:1436 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk bersedekah. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, aku memiliki uang satu dinar. Kemudian beliau bersabda: "Sedekahkan kepada dirimu!" Ia berkata; aku memiliki yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan kepada anakmu!" Ia berkata; aku memiliki yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan kepada isterimu!" Ia berkata; aku memiliki yang lain. Beliau bersabda: "Sedekahkan kepada pembantumu!" Ia berkata; aku memiliki yang lain. Beliau bersabda: "Engkau lebih tahu." | AbuDaud:1441 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Suwaid bin Ghafalah], ia berkata; aku pernah berperang bersama Zaid bin Shuhan, serta Salman bin Rabi'ah, kemudian aku mendapatkan sebuah cambuk. Kemudian mereka berkata kepadaku; letakkan cambuk itu! Maka aku katakan; tidak, akan tetapi apabila aku mendapatkan pemiliknya maka akan aku berikan kepadanya, jika tidak maka aku akan menikmatinya. Kemudian aku melakukan haji dan melewati Madinah, kemudian aku bertanya kepada [Ubai bin Ka'b], kemudian ia berkata; aku pernah mendapatkan sebuah kantong yang berisi uang seratus dinar. Kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun, kemudian aku datang kepada beliau, dan beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku umumkan selama satu tahun. Kemudian aku datang kepada beliau dan beliau bersabda: "Umumkan selama satu tahun." Lalu aku mengumumkannya selama satu tahun. Kemudian aku berkata; aku tidak mendapatkan orang yang mengakuinya. Lalu beliau bersabda: "Simpanlah jumlahnya isinya dan kantong dan talinya. Jika datang pemiliknya maka serahkan dan jika tidak maka manfaatkanlah." Dia berkata; saya tidak tahu apakah mengatakannya tiga kali atau umumkanlah sekali saja. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya], dari [Syu'bah] semakna. Yaitu; "Umumkanlah satu tahun" dan dikatakan tiga kali, dan saya tidak mengetahuinya apakah itu dikatakan dalam satu tahun atau dalam tiga tahun. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Kuhail] dengan sanadnya. Hammad menambahkan: "Apabila pemiliknya telah datang dan mengetahui jumlahnya, serta talinya maka serahkan kepadanya." Abu Daud berkata; tidak ada yang mengatakan kalimat ini kecuali Hammad dalam hadits ini, yaitu kata "dan mengetahui jumlahnya." | AbuDaud:1450 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa] dan [Isma'il bin Ibrahim Abu Ma'mar], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Marwan bin Syuja'] dari [Khushaif] dari [Ikrimah] serta [Mujahid] dan ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wanita yang mengalami haidh atau nifas apabila mendatangi miqat maka mereka mandi dan melakukan ihram serta melaksanakan seluruh ibadah haji kecuali thawaf di Ka'bah. Abu Ma'mar berkata di dalam haditsnya; hingga ia suci. Ibnu Isa tidak menyebutkan Ikrimah dan Mujahid, ia menyebutkan dari 'Atha` dari Ibnu Abbas, Ibnu Isa tidak menyebutkan; kata semuanya, ia menyebutkan; ibadah haji kecuali thawaf. | AbuDaud:1482 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], dan [Hafsh bin Umar] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Qatadah], ia berkata; [Abu Al Walid] berkata; saya mendengar [Abu Hassan] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur di Dzul Hulaifah kemudian meminta seekor unta lalu beliau melukainya dari sisi punuknya sebelah kanan, kemudian beliau menghentikan darah darinya, dan mengalunginya dengan dua sandal. Kemudian beliau diberi kendaraan, dan tatkala beliau telah duduk di atasnya dan unta tersebut telah menaiki Al Baida` maka beliau bertalbiah untuk melakukan haji. Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Syu'bah] dengan hadits ini semakna dengan hadits Abu Al Walid, ia berkata; kemudian beliau menghentikan darah menggunakan tangannya. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Hammam], ia berkata; beliau menghentikan darah darinya menggunakan jari-jarinya. Abu Daud berkata; hal ini merupakan diantara kebiasaan-kebiasaan penduduk Bashrah yang menjadi kekhususan mereka. | AbuDaud:1490 |
Telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hammad]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dan ini adalah hadits Musaddad dari [Abu At Tayyah] dari [Musa bin Salamah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengutus Fulan Al Aslami dan mengirim bersamanya delapan belas unta kurban. Kemudian orang tersebut berkata; bagaimana pendapat anda apabila sebagiannya hampir mati dan tidak mampu berjalan? Beliau menjawab: "Engkau sembelih, kemudian engkau celupkan sepatunya pada darahnya. Kemudian pukulkan sepatu kakinya ke sisi punuknya, dan jangan engkau serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Atau ia berkata; "Dari orang-orang yang bersahabat denganmu." Abu Daud berkata; yang tersendiri dari hadits ini adalah ucapannya; dan janganlah serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Beliau berkata dalam hadits Abdul Warits: "kemudian jadikan sepatu tersebut pada sisi punuk." Sebagai ganti kata; pululkan. Abu Daud berkata; saya mendengar Abu Salamah berkata; apabila engkau menyebutkan sanad dan makna maka sudah cukup. | AbuDaud:1500 |
Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], dan telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Sabith] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya menyembelih unta yang diikat kaki kirinya dalam keadaan berdiri dengan kakinya yang lain. | AbuDaud:1504 |
Telah menceritakan kepada Kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan yaitu Ibnu 'Uyainah] dari [Abdul Karim Al Jazari] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ali] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkanku menyembelih untanya dan membagikan kulitnya serta segala yang ada diatasnya, dan beliau memerintahkan agar aku tidak memberikan sesuatupun kepada orang yang menyembelih. Beliau bersabda: "Kami akan memberinya dari diri Kami." | AbuDaud:1506 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at. | AbuDaud:1507 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim bin Abdullah] dari [ayahnya], ia berkata; Baida` kalian ini adalah Baida` yang padanya kalian mendustakan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Tidaklah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah kecuali dari Masjid, yaitu Masjid Dzul Hulaifah. | AbuDaud:1508 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Rauh], telah menceritakan kepada Kami [Aisyah'ats] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Zhuhur kemudian menaiki kendaraannya, dan tatkala telah berada di atas gunung Baida` beliau bertalbiyah. | AbuDaud:1511 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada Kami [Wahb yaitu Ibnu Jarir], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Muhammad bin Ishaq] menceritakan dari [Abu Az Zinad] dari [Aisyah binti Sa'd bin Abu Waqqash], ia berkata; [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata; Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam apabila melewati jalan Al Fur' beliau bertalbiyah apabila kendaraannya sudah berada pada tempat yang tinggi, dan apabilla melewati jalan Uhud beliau bertalbiyah apabila sudah naik di atas gunung Baida`. | AbuDaud:1512 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; Kami bertalbiyah untuk melakukan haji, hingga setelah Kami berada di Saraf aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemuiku sementara aku sedang dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai Aisyah?" Aku katakan; aku telah mengalami haid, seandainya aku belum melakukan haji. Kemudian beliau bersabda: "SubhanAllah, sesungguhnya hal tersebut adalah sesuatu yang telah Allah tetapkan pada anak-anak wanita Adam." Kemudian beliau bersabda: "Lakukanlah seluruh ibadah haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah." Kemudian tatkala Kami memasuki Mekkah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang menghendaki untuk menjadikannya sebagai umrah maka silahkan ia menjadikannya umrah, kecuali orang yang membawa hewan kurban." Aisyah berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelihkan kurban untuk para isterinya satu ekor sapi pada hari Nahr. Kemudian tatkala pada malam singgah di Buthha` dan Aisyah telah suci, Aisyah berkata; wahai Rasulullah, apakah teman-temanku kembali dengan melakukan haji dan umrah sementara aku kembali hanya dengan melakukan haji? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakr untuk pergi ke Tan'im, kemudian ia bertalbiyah untuk melakukan umrah. | AbuDaud:1518 |
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; Kami datang dalam keadaan bertalbiyah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk melakukan haji ifrad, sedangkan Aisyah datang dalam keadaan bertalbiyah untuk melakukan umrah hingga setelah ia sampai di Saraf, ia mengalami haid, hingga setalah Kami datang, Kami melakukan thawaf di Ka'bah dan di Shafa serta Marwa. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan Kami agar orang yang tidak membawa hewan kurban melakukan tahallul. Kemudian Kami katakan; tahallul apa? Beliau mengatakan; tahallul secara menyeluruh. Kemudian Kami bercampur dengan para isteri Kami dan memakai minyak wangi, serta memakai pakaian Kami dan antara Kami dan 'Arafah hanya berjarak empat malam. Kemudian Kami bertalbiyah pada hari Tarwiyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menemui Aisyah dan mendapatinya dalam keadaan menangis. Lalu beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah mengalami haid, orang-orang telah bertahallul, sementara aku belum bertahallul, dan belum melakukan thawaf di Ka'bah, serta orang-orang sedang pergi untuk melakukan haji sekarang. Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hal ini adalah perkara yang telah Allah tetapkan atas anak-anak wanita Adam, maka mandilah, kemudian bertalbiyahlah untuk melakukan haji." Kemudian ia melakukannya dan berwukuf di tempat-tempat wukuf hingga setelah suci ia berthawaf di Ka'bah, serta Shafa dan Marwa. Kemudian beliau berkata: "Engkau telah bertahallul dari haji dan umrahmu semua." Aisyah berkata; wahai Rasulullah, aku mendapati dalam perasaanku bahwa aku belum melakukan thawaf di Ka'bah ketika aku melakukan haji. Beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, pergilah bersamanya dan umrahkanlah ia dari Tan'im." Dan hal tersebut terjadi pada malam hishbah (ketika singgah di Mihshab). Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui Aisyah …. -ia menceritakan sebagian kisah ini-, ia menyebutkan perkataan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam: "dan bertalbiyahlah untuk melakukan haji, kemudian lakukan haji serta kerjakan apa yang dilakukan orang yang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Ka'bah dan jangan melakukan shalat." | AbuDaud:1521 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Wuhaib], telah menceritakan kepada Kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermalam di sana yaitu di Dzul Hulaifah hingga pagi hari, kemudian menaiki kendaraan hingga setelah berada di atas Baida` beliau memuji Allah dan bertasbih serta bertakbir. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji dan umrah, dan orang-orang bertalbiyah untuk melakukan keduanya. Kemudian tatkala Kami datang beliau memerintahkan orang-orang agar bertahallul hingga ketika pada Hari Tarwiyah mereka bertalbiyah untuk melakukan haji, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menyembelih tujuh unta dengan tangannya dalam keadaan berdiri. Abu Daud berkata; yang menjadi diriwayatkan Anas sendiri dari hadits ini adalah bahwa beliau memulai dengan memuji, bertasbih serta bertakbir kemudian bertalbiyah untuk melakukan haji. | AbuDaud:1531 |
Telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Ma'in], ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [Hajjaj], telah menceritakan kepada Kami [Yunus] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; aku pernah bersama Ali ketika Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai pemimpin di Yaman. Ia berkata; aku bersamanya mendapatkan uang beberapa uqiyah, kemudian tatkala Ali datang dari Yaman kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, ia berkata; aku mendapati Fathimah radliallahu 'anha memakai pakaian yang longgar, ia telah memerciki rumah dengan minyak wangi. Kemudian ia berkata; ada apa denganmu? Sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah memerintahkan para sahabatnya agar bertahallul. Ali berkata; aku katakan kepadanya; aku telah bertalbiyah seperti talbiyahnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. Ali berkata; kemudian aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata kepadaku: bagaimana engkau berbuat? Ia berkata; aku katakan; aku bertalbiyah dengan talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Sungguh aku telah membawa hewan kurban, dan melakukan haji qiran." Ali berkata; kemudian beliau berkata kepadaku; sembelihlah enam puluh enam atau enam puluh enam unta dan tahanlah untuk dirimu tiga puluh tiga atau tiga puluh empat dan tahan untukku dari setiap unta tersebut antara tiga hingga sembilan ekor. | AbuDaud:1532 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu aku adalah orang badui yang beragama nasrani, kemudian aku masuk Islam, lalu aku menemui seseorang dari keluargaku yang dipanggil Hudzail bin Tsurmulah, kemudian aku katakan kepadanya; wahai orang ini, sesungguhnya aku sangat ingin untuk berjihad, dan aku mendapati haji dan umrah adalah sesuatu yang diwajibkan kepadaku, bagaimana aku menggabungkan keduanya? Ia berkata; ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian tatkala aku datang ke 'Udzaib (nama sumber air milik Bani Tamim), aku berjumpa dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, sementara aku sedang bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; orang ini tidak lebih pandai daripada untanya. Ash Shubai bin Ma'bad berkata; seolah-olah telah ditimpakan sebuah gunung kepadaku, hingga aku datang kepada [Umar bin Al Khathab] dan mengatakan kepadanya; wahai amirul mukminin, sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang beragama nasrani, dan aku telah masuk Islam. Aku sangat berkeinginan untuk berjihad, sementara aku mendapati haji dan umrah diwajibkan atas diriku. Kemudian aku datang kepada seorang laki-laki dari kaumku, lalu ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah. Dan kau telah bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata kepadaku; engkau telah mendapatkan petunjuk untuk melakukan sunah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam. | AbuDaud:1534 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ali] serta [Makhlad bin Khalid] dan [Muhammad bin Yahya] secara makna. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya], dari [Ibnu Abbas] bahwa [Mu'awiyah] berkata kepadanya; tidakkah engkau tahu bahwa aku yang memendekkan rambut Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menggunakan bagian anak panah yang tajam milik seorang badui di atas Bukit Marwa? Al Hasan menambahkan dalam haditsnya kata; untuk haji beliau. | AbuDaud:1538 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas], ia berkata; Al Fadhl bin Abbas pernah membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, kemudian datang seorang wanita dari Khats'am yang bertanya kepada beliau; dan Al Fadhl melihat kepadanya, dan wanita tersebut melihat kepadanya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memalingkan wajah Al Fadhl ke sisi yang lain. Wanita tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban yang Allah bebankan kepada para hambaNya untuk melakukan haji telah menjumpai ayahku yang tua renta, dan tidak mampu untuk duduk di atas kendaraan. Apakah aku boleh berhaji untuknya? Beliau mengatakan: "Ya." Dan hal tersebut di saat terjadinya haji wada'. | AbuDaud:1544 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Hammam], ia berkata; saya mendengar ['Atha`], telah mengabarkan kepada Kami [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya] bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berada di Ji'ranah, dan pada diri orang tersebut terdapat bekas Khaluq (minyak yang terbuat dari kunyit dan yang lainnya) -atau ia mengatakan shufrah (sama dengan khaluq) - dan ia memakai jubbah, ia berkata; wahai Rasulullah, apa yang anda perintahkan agar aku lakukan dalam umrahku? Kemudian Allah tabaraka wa ta'ala menurunkan wahyu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala telah hilang kesusahan darinya beliau mengatakan: "Dimanakah orang yang bertanya mengenai Umrah tadi?" Beliau bersabda: "Sucilah bekas khaluq tersebut atau beliau mengatakan: bekas Shufrah tersebut, dan lepaskan jubbah darimu, serta perbuatlah pada umrahmu apa yang engkau perbuat pada hajimu." Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari ['Atha`] dari [Ya'la bin Umayyah] dan [Husyaim] dari [Al Hajjaj] dari ['Atho`] dari [Shafwan bin Ya'la] dari [ayahnya] dengan sifat ini. Dalam hadits tersebut Ya'la mengatakan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Lepaskan jubahmu!" kemudian ia melepaskan jubah tersebut dari kepalanya. Dan ia menyebutkan hadits tesebut. Telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Khalid bin Abdullah bin Mauhib Al Hamadani Ar Ramli], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Laits] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Ibnu Ya'la bin Munyah] dari [ayahnya] dengan berita ini. Padanya ia mengatakan; kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memerintahkan agar ia melepas jubah tersebut dan mandi dua kali, atau tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut. Telah menceritakan kepada Kami ['Uqbah bin Mukrim], telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Jarir], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], ia berkata; saya mendengar [Qais bin Sa'd] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [ayahnya], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di Ji'ranah, dan ia telah berihram untuk melakukan umrah dan ia memakai jubah, dan ia mencelup jenggot dan kepalanya dengan Shufrah…. Dan ia menyebutkan hadits ini. | AbuDaud:1553 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] serta [Ahmad bin Hanbal], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam; pakaian apakah yang ditinggalkan oleh orang yang berihram? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak boleh memakai jubah, dan baju panjang yang bertutup kepala, celana panjang, sorban, dan baju yang diusap waras, dan kunyit, serta dua sepatu. Kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan sandal, maka orang yang tidak mendapatkan sandal hendaknya ia memotong kedua sepatu tersebut hingga di bawah kedua mata kaki." Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Dan ia tambahkan kata; dan tidak boleh seorang wanita yang berihram memakai niqab (penutup wajah), dan tidak boleh memakai kaos tangan. Abu Daud berkata; hadits ini diriwayatkan oleh [Hatim bin Isma'il] dan [Yahya bin Ayyub] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] sebagaimana yang dikatakan Al Laits. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Musa bin Thariq] dari [Musa bin 'Uqbah] secara mauquf kepada [Ibnu Umar]. Begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh ['Ubaidullah bin Umar] serta [Malik] dan [Ayyub] secara mauquf, dan [Ibrahim bin Sa'id Al Madini] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Wanita yang berihram tidak boleh memakai niqab (penutup wajah) dan tidak boleh memakai kaos tangan." Abu Daud berkata; Ibrahim bin Sa'id Al Madini adalah seorang Syekh dari penduduk Madinah, ia tidak memiliki hadits yang banyak. | AbuDaud:1554 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Husain bin Al Junaid Ad Damaghani], telah menceritakan kepada Kami [Abu Usamah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Suwaid Ats Tsaqafi], ia berkata; [Aisyah binti Thalhah] telah menceritakan kepadaku bahwa [Aisyah] ummul mukminin radliallahu 'anha telah menceritakan kepadanya, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ke Mekkah, dan Kami membalut kening Kami dengan minyak wangi ketika berihram, apabila salah seorang daintara Kami berkeringat maka mengalir ke wajahnya, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan beliau tidak melarang Kami. | AbuDaud:1559 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Al Bara`] berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berdamai dengan penduduk Hudaibiyah, beliau berdamai agar mereka tidak masuk Hudaibiyah kecuali dengan julban as silah, kemudian aku bertanya kepadanya mengenai julban as silah, beliau berkata: "Sarung pedang dengan isinya." | AbuDaud:1561 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Aisyah] ia berkata; orang-orang yang berkendaraan melewati Kami sementara Kami sedang berihram bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam kemudian apabila mereka dekat dengan Kami maka salah seorang diantara Kami menutupkan jilbabnya dari kepala ke wajahnya, kemudian apabila mereka telah melewati Kami maka Kami membukanya. | AbuDaud:1562 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam keadaan berihram berbekam pada punggung telapak kaki karena suatu penyakit yang beliau derita. Abu Daud berkata; saya mendengar [Ahmad] berkata; [Ibnu 'Arubah] memursalkan hadits tersebut dari [Qatadah]. | AbuDaud:1566 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas serta Al Miswar bin Makhramah telah berselisih di Abwa`. Ibnu Abbas berkata; orang yang berihram boleh mencuci kepalanya, sedangkan Al Miswar berkata; tidak boleh orang yang berihram mencuci rambut kepalanya. Kemudian Abdullah bin Abbas mengutusku kepada [Abu Ayyub Al Anshari], kemudian aku mendapatinya sedang mandi di antara dua dinding sumur, dan ia ditutupi menggunakan kain. Abdullah bin Hunain berkata; kemudian aku mengucapkan salam kepadanya, ia berkata; siapakah ini? Aku katakan; saya, Abdullah bin Hunain, Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepada anda untuk bertanya kepada anda; bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mencuci kepalanya sementara beliau dalam keadaan berihram? Abdullah bin Hunain berkata; kemudian Abu Ayyub meletakkan tangannya pada kain dan merendahkan hingga nampak kepalanya, kemudian kemudian ia berkata kepada seseorang agar menuangkan air ke kepalanya; tuangkan! Umar berkata; kemudian ia menungankan pada kepalannya kemudian Abu Ayyub menggerakkan kepalanya dengan kedua tangannya, ia menggerakkan kedepan dan ke belakang. Kemudian berkata; demikianlah aku melihat beliau shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. | AbuDaud:1568 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai apa saja yang boleh dibunuh orang yang berihram dari binatang melata? Kemudian beliau berkata: "Lima binatang yang tidak ada dosa bagi orang yang membunuhnya di luar tanah haram dan di tanah haram, yaitu; kalajengking, tikus, rajawali, gagak, dan anjing buas." | AbuDaud:1572 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman bin Katsir] dari [Humaid Ath Thawil] dari [Ishaq bin Abdullah bin Al Harits] dari [ayahnya] dan Al Harits adalah wakil Utsman di Thaif, kemudian ia membuat makanan untuk Utsman yang berisi burung puyuh betina dan jantan, serta daging keledai liar. Ia berkata; kemudian Al Harits mengirim utusan kepada [Ali bin Abu Thalib]. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang kepadanya sementara ia sedang merontokkan daun-daun pohon untuk makan unta-untanya, beliau datang kepadanya sementara ia menghilangkan daun-daun yang rontok tersebut dari tangannya. Mereka berkata kepadanya; makanlah. Kemudian ia berkata; berikan makanan tersebut kepada orang-orang yang tidak berihram, aku sedang berihram. Kemudian Ali berkata; aku bertanya dengan nama Allah kepada orang-orang di sini yang berasal dari Asyja', tahukah kalian bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah diberi keledai liar oleh seseorang sementara beliau sedang berihram, dan beliau enggan untuk memakannya? Mereka berkata; ya. | AbuDaud:1575 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] mantan budak Umar bin 'Ubaidullah At Taimi dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah Al Anshari, dari [Abu Qatadah] bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hingga setelah beliau berada di sebagian jalan di Mekkah ia tertinggal bersama para sahabatnya yang sedang berihram, sementara ia tidak berihram. Kemudian ia melihat seekor keledai liar. Lalu ia naik kudanya dan meminta kepada para sahabatnya agar memberikan cambuk kepadanya. Kemudian mereka menolak, lalu ia meminta tombaknya kepada mereka, kemudian mereka menolak. Lalu ia mengambilnya kemudian mengejar keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakannya, dan sebagian yang lain menolak. Kemudian tatkala mereka telah mendapati Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, maka mereka bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: sesungguhnya itu adalah makanan yang telah Allah ta'ala berikan kepada kalian. | AbuDaud:1578 |
Telah menceritakan kepada Kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid Ath Thahhan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah. Kemudian beliau berkata: Sungguh kutu kepalamu telah mengganggumu. Ia berkata; ya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gundullah rambutmu, kemudian sembelihlah kambing sebagai kurban, atau berpuasalah tiga hari, atau berilah makan tiga sha' kurma kepada enam orang miskin!" | AbuDaud:1582 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab]. Telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Zurai'] dan ini adalah lafazh Ibnu Al Mutsanna dari [Daud] dari ['Amir] dari [Ka'b bin 'Ujrah] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melewatinya pada zaman terjadinya perjanjian Hudaibiyah….. kemudian ia menyebutkan kisah tersebut. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau membawa dam (kambing atau sejenisnya)?" Ia berkata; tidak. Beliau bersabda: "Berpuasalah tiga hari atau bersedekahlah tiga sha' kurma kepada enam orang miskin, untuk setiap dua orang miskin satu sha'." | AbuDaud:1584 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Aban yaitu Ibnu Shalih] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila], dari [Ka'b 'Ujrah], ia berkata; aku terserang kutu kepala, sementara aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyah hingga aku mengkhawatirkan mataku. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan wahyu mengenaiku: "Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban." Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memanggilku dan berkata kepadaku: "Gundullah rambutmu, dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin, satu faraq kismis, atau sembelihlah seekor kambing!" kemudian aku menggundul rambutku dan menyembelih kurban. Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdul Karim bin Malik Al Jazari] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'b bin 'Ujrah] dalam kisah ini, ia menambahkan kata: "Apapun yang engkau lakukan dari hal tersebut maka telah sah darimu." | AbuDaud:1586 |
Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid], telah menceritakan kepada Kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada Kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa ia telah diberi kabar mengenai perkataan Aisyah radliallahu 'anha; sesungguhnya Hajar Aswad sebagiannya merupakan bagian dari Ka'bah. Kemudian Ibnu Umar berkata; demi Allah sungguh aku mengira apabila Aisyah mendengar hal ini dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam sesungguhnya aku yakin Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak meninggalkan untuk mengusap keduanya, hanya saja keduanya tidak berada di atas pondasi Ka'bah, dan orang-orang tidak akan berthawaf di belakang hajar kecuali karena hal tersebut. | AbuDaud:1599 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan thawaf pada saat haji wada' di atas unta, dan mengusap rukun menggunakan tongkat. | AbuDaud:1601 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musharrif bin 'Amr Al Yami], telah menceritakan kepada Kami [Yunus yaitu Ibnu Bukair], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur], dari [Shafiyah binti Syaibah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal di Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, beliau berthawaf di atas unta dan menyentuh rukun menggunakan tongkat di tangannya. Shafiyah berkata; dan aku melihat beliau. | AbuDaud:1602 |
Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Abdullah] dan [Muhammad bin Rafi'] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim] dari [Ma'ruf yaitu Ibnu Kharrabudz Al Makki], telah menceritakan kepada Kami [Abu Ath Thufail], ia berkata; saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berthawaf di Ka'bah di atas kendaraannya, dan mengusap rukun menggunakan tongkatnya, kemudian beliau menciumnya. Muhammad bin Rafi' menambahkan; kemudian beliau keluar menuju bukit Shafa serta Marwa dan melakukan thawaf sebanyak tujuh kali diatas kendaraannya. | AbuDaud:1603 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan thawaf mengelilingi pada haji wada' di Ka'bah dan Shafa serta Marwa di atas kendaraannya agar orang-orang melihatnya dan untuk membimbing dan agar orang-orang bertanya kepadanya. Karena sesungguhnya orang-orang telah mengelilingi beliau. | AbuDaud:1604 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Khalid bin Abdullah], telah menceritakan kepada Kami [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang ke Mekkah dalam keadaan sakit. Kemudian beliau berthawaf di atas kendaraannya, setiap kali beliau datang ke rukun maka beliau mengusap rukun tersebut menggunakan tongkat. Kemudian tatkala telah selesai dari thawafnya beliau menderumkan unta dan melakukan shalat dua raka'at. | AbuDaud:1605 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Abdullah bin Utsman bin Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan para sahabatnya melakukan umrah dari Al Ji'ranah, dan mereka berlari-lari kecil di Ka'bah dan meletakkan selendang mereka di bawah ketiak mereka, dan melemparkan di atas pundak kiri. | AbuDaud:1608 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad], telah menceritakan kepada Kami [Abu 'Ashim Al Ghanawi] dari [Abu Ath Thufail], ia berkata; aku katakan kepada [Ibnu Abbas]; orang-orang mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil di Ka'bah, dan hal tersebut sunah. Ia berkata; mereka benar, dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan, dan kedustaan apa yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka telah benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah berlari-lari kecil, dan mereka bedusta, hal tersebut bukanlah sunah. Sesungguhnya orang-orang Quraisy berkata pada zaman terjadinya perjanjian hudaibiyah; biarkan Muhammad dan para sahabatnya hingga mereka bati seperti matinya ulatm. Kemudian tatkala mereka berdamai dengan beliau agar mereka datang pada tahun yang akan datang dan bermukim di Mekkah selama tiga hari. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang sementara orang-orang musyrik dari arah Qu'aiqi'an. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: "Berlari-lari kecillah di Ka'bah sebanyak tiga kali, dan bukanlah sesuatu yang sunah." Aku katakana; kaummu mengaku bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berthawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sunah. Kemudian ia berkata; mereka telah benar dan berdusta. Aku katakan; kebenaran apakah yang mereka katakan? Dan kedustaan apakah yang mereka ucapkan? Ia berkata; mereka benar, Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah melakukan thawaf antara Shafa dan Marwa di atas untanya, dan mereka berdusta, karena hal tersebut bukanlah sunah. Dahulu orang-orang tidak ditolak dari Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan tidak dipalingkan dari beliau, beliau melakukan thawaf di atas untanya agar mereka mendengar perkataannya dan melihat tempatnya, serta tidak bisa dicapai tangan mereka. | AbuDaud:1609 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad bin Zaid] dari [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] bahwa ia menceritakan dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam datang ke Mekkah, dalam keadaan lemah karena sakit demam di Madinah. Kemudian orang-orang musyrik berkata; sesungguhnya datang kepada kalian sebuah kaum yang menjadi lemah karena demam, dan mereka menjumpai keburukan. Kemudian Allah subhanah memperlihatkan kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wasallam apa yang mereka katakana. Kemudian beliau memerintahkan mereka agar berlari-lari kecil tiga kali putaran, dan berjalan diantara dua rukun. Kemudian tatkala orang-orang musyrik melihat mereka berlari-lari kecil maka mereka berkata; mereka orang-orang yang kalian sebutkan bahwa demam telah melemahkan mereka, mereka adalah orang yang lebih kuat daripada kita. Ibnu Abbad berkata; dan beliau tidak memerintahkan mereka untuk berlari-lari kecil seluruh putaran, kecuali sebagai belas kasihan terhadap mereka. | AbuDaud:1610 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Malik bin 'Amr], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Umar bin Al Khathab] berkata; untuk apa hari ini berlari-lari kecil, dan membuka pundak kanan? Sementara Allah telah mengokohkan Islam dan menghilangkan kekafiran dan pelakunya? Bersamaan itu kita tidak meninggalkan sesuatupun yang dahulu kita lakukan pada zaman Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam? | AbuDaud:1611 |
Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid], dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Shafwan], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaklukkan Kota Mekkah aku katakan; sungguh aku akan memakai pakaianku -dan rumahku berada di jalan-, kemudian aku akan melihat bagaimana Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berbuat. Kemudian aku pergi dan melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah keluar dari Ka'bah bersama para sahabatnya. Dan mereka telah mengusap Ka'bah dari pintu hingga Al Hathim (bagian antara pintu dan rukun). Dan mereka telah meletakkan pipi mereka pada Ka'bah sementara shallallahu 'alaihi wasallam berada di tengah mereka. | AbuDaud:1622 |
Telah menceritakan kepada Kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa ia berkata; aku katakan kepada [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan pada saat itu aku adalah orang yang baru remaja; bagaimana pendapatmu mengenai firman Allah ta'ala: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah." Aku melihat tidak ada dosa sedikitpun atas seseorang untuk tidak melakukan sa'i antara keduanya. Aisyah berkata; tidak, seandainya sebagaimana yang engkau katakan maka ayatnya berbunyi: FALAA JUNAAHA 'ALAIHI ALLAA YATHTHAWWAFU BIHIMAA (maka tidak ada dosa baginya untuk tidak mengerjakan sa'i antara keduanya). Sesungguhnya ayat ini diturunkan mengenai orang-orang anshar, dahulu mereka bertalbiyah untuk Manah (nama berhala), dan Manah satu berhadapan dengan Qudaid (nama tempat antara Mekkah dan Madinah). Dan mereka enggan untuk melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah, kemudian tatkala Islam datang, mereka bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah". | AbuDaud:1625 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], [Utsman bin Abu Syaibah], [Hisyam bin 'Ammar] serta [Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi], dan kemungkinan sebagian mereka menambahkan atas sebagian yang lain satu kalimat. Mereka mengatakan; telah menceritakan kepada Kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya], ia berkata; Kami menemui [Jabir bin Abdullah], kemudian tatkala Kami sampai kepadanya ia bertanya mengenai orang-orang tersebut hingga sampai kepadaku. Aku katakan; aku adalah Muhammad bin Ali bin Husain. Kemudian ia mengulurkan tangannya ke kepalaku dan melepas kancing bajuku yang atas, kemudian melepas kancing bajuku yang paling bawah, kemudian meletakkan telapak tangannya antara dua putting susu dan aku pada saat itu adalah seorang anak muda. Kemudian ia berkata; selamat datang untukmu wahai saudaraku. Bertanyalah apa yang engkau kehendaki. Kemudian aku bertanya kepadanya sementara ia adalah orang yang buta. Kemudian datang waktu shalat, lalu ia berdiri dengan memakai baju yang ditangkapkan sebagiannya kepada sebagian yang lain, setiap kali ia meletakkan di atas pundaknya maka kedua ujungnya akan kembali kepadanya karena kecilnya pakaian tersebut. Kemudian ia melakukan shalat bersama Kami sementara selendangnya ke sampingnya di atas tempat untuk sangkutan pakaian. Lalu aku katakan; beritahukan kepada Kami mengenai haji Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam! Kemudian ia memberikan isyarat dengan tangannya dan ia menghitung sembilan. Kemudian berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tinggal selama sembilan tahun tidak melakukan haji, kemudian diumumkan di antara orang-orang pada tahun ke sembilan bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji. Kemudian orang-orang banyak yang datang ke Madinah, seluruh mereka ingin mengikuti Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan melakukan seperti apa yang beliau lakukan. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar dan Kami pun keluar bersamanya hingga Kami sampai ke Dzul Hulaifah, dan Asma` binti 'Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakr. Lalu ia mengirim utusan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertanya; apa yang aku lakukan? Kemudian beliau bersabda: "Mandilah dan balutlah farjimu (kemaluanmu) menggunakan kain, dan berihramlah." Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan shalat di masjid, kemudian menaiki unta Al Qashwa`, hingga setelah untanya berada di atas Al Baida`…. -Jabir berkata; aku melihat ke arah sejauh mataku memandang di hadapanku, dari orang-orang yang berkendaraan dan yang berjalan dan dari samping kanannya seperti itu, dan dari samping kirinya seperti itu, dan dari belakangnya seperti itu. Dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di antara Kami, dan kepadanya turun Al Qur'an, dan beliau mengetahui takwilnya. Apa yang beliau lakukan maka Kami melakukannya, kemudian beliau bertalbiyah dengan kalimat tauhid: LABBAIKALLAAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK INNAL HAMDA WAN NI'MATA WAL MULKA LAA SYARII KALAK. (ya Allah, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu, aku memenuhi seruanMu. Tidak ada sekutu bagiMu, aku memenuhi seruanMu, sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan seluruh kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu). Dan orang-orang bertalbiyah dengan talbiyah yang mereka ucapan ini, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam tidak menolak sedikitpun dari hal tersebut, dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam terus mengucapkan talbiyahnya. Jabir berkata; Kami hanya berniat untuk melakukan haji, Kami tidak mengetahui bagaimana umrah itu, hingga Kami sampai ke Ka'bah bersama beliau. Beliau mengusap rukun dan berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa sebanyak empat kali putaran kemudian maju ke Maqam Ibrahim dan membaca ayat: "Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat." Kemudian beliau menjadikan Maqam Ibrahim antara beliau dan Ka'bah. Perowi berkata; [ayahku] berkata; [Ibnu Nufail] dan [Utsman] berkata; …. -dan aku tidak mengetahuinya kecuali berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- [Sulaiman] mengatakan; dan aku tidak mengetahuinya kecuali mengatakan; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dalam dua raka'at membaca Surat Al Ikhlas dan Surat Al Kaafiruun. Kemudian beliau kembali ke Ka'bah dan mengusap rukun kemudian keluar dari pintu menuju Shafa. Kemudian tatkala telah mendekati Shafa beliau membaca: "INNASH SHAFA WAL MARWATA MIN SYA'AAIRILLAAH, NABDAU BIMAA BADA-ALLAAHU BIHI." (Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebagian dari syi'ar Allah. Kita memulai seperti yang Allah mulai). Kemudian beliau memulai dari Shafa, beliau menaikinya hingga melihat Ka'bah, kemudian bertakbir serta mentauhidkan Allah. Beliau mengucapkan: "LAA ILAAHA ILALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI IN QADIIR. LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAH, ANJAZA WA'DAH WA NASHARA 'ABDAH, WA HAZAMAL AHZAABA WAHDAH." (Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan dan bagiNya segala puji, Dia Yang menghidupkan dan Yang mematikan dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu. Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, Dia menyelamatkan dengan sendirian, dan menolong hambaNya serta mengalahkan kelompok-kelompok musuh sendirian). Kemudian beliau berdoa diantara hal tersebut dan mengucapkan seperti itu tiga kali, kemudian beliau turun ke Marwa hingga setelah kedua telapak kakinya menginjak padanya, beliau berlari-lari kecil di tengah lembah, hingga setelah naik beliau berjalan hingga sampai ke Marwa, dan di atas Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Hingga setelah akhir thawaf di atas Marwa beliau mengatakan: ""Jika dulu tampak kepadaku perkara yang terlihat saat ini maka aku tidak akan membawa hewan kurban dan menjadikannya umrah, maka barang siapa diantara kalian yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul dan menjadikannya umrah." Kemudian orang-orang bertahallul semua dan memotong rambut, kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian Suraqah bin Ju'syam berkata; wahai Rasulullah, apakah untuk tahun kita ini saja atau untuk selamanya? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menjalin jari-jarinya kemudian berkata: "Telah masuk umrah dalam haji seperti ini." Beliau mengucapkannya dua kali."Tidak, melainkan untuk selamanya." Ali radliallahu 'anhu datang dari Yaman membawa unta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia mendapati Fathimah radliallahu 'anha diantara orang-orang yang telah bertahallul dan memakai pakaian yang longgar serta bercelak. Kemudian Ali mengingkarinyadna berkata; siapakah yang memerintahkanmu melakukan hal ini? Fathimah berkata; ayahku. Ali di Irak pernah berkata; aku datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam untuk memprovokasi terhadap Fathimah mengenai perkara yang ia perbuat dan meminta fatwa kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai apa yang telah ia sebutkan. Lalu aku beritahukan kepada beliau bahwa aku mengingkari apa yang ia perbuat tersebut. Lalu Fathimah berkata; sesungguhnya ayahku telah memerintahkan hal ini kepadaku. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Ia benar, ia benar. Apakah yang engkau ucapkan ketika hendak berhaji?" Ali berkata; aku ucapkan: ALLAAHUMMA INNII UHILLU BIMAA AHALLA BIHI RASUULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM. (ya Allah, aku bertalbiyah dengan talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam). Beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah engkau bertahallul." Dan sekelompok hewan kurban yang dibawa Ali dri Yaman dan yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Madinah berjumlah seratus. Kemudian semua orang bertahallul dan memotong rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Kemudian tatkala pada Hari Tarwiyah dan mereka mengarahkan ke Mina, mereka bertalbiyah untuk melakukan haji. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menaiki kendaraan dan melakukan shalat di Zhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya`serta Subuh di Mina, kemudian beliau tinggal beberapa saat hingga terbit matahari, dan memerintahkan untuk mendirikkan Qubbah untuk beliau yang terbuat dari rambut. Kemudian Qubbah tersebut di dirikan di daerah Namirah, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berjalan dan orang-orang Quraisy tidak ragu bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berwukuf di Masy'ar Haram di Muzdalifah sebagaimana dahulu orang-orang Quraisy melakukannya pada masa Jahiliyah. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam lewat hingga sampai ke Arafah dan mendapati Qubbah telah didirikan untuk beliau di Namirah. Kemudian beliau singgah di sana hingga setelah matahari tenggelam beliau memerintahkan agar untanya yang bernama Qashwa` dipersiapkan, kemudian diberi pelana lalu beliau pergi ke tengah bukit dan berkhutbah dan berkata: "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di Negeri kalian ini. Ketahuilah sesungguhnya segala perkara pada masa jahiliyah ditinggalkan di bawah kedua kakiku, darah pada masa jahiliyah telah digugurkan dan darah pertama yang digugurkan adalah darah Kami - Utsman berkata; yaitu darah Ibnu Rabi'ah. Sedangkan Sulaiman mengatakan; darah Rabi'ah bin Al Harits bin Abdul Muththalib. Sebagian mereka mengatakan; dahulu ia disusui di kalangan orang-orang Bani Sa'd, kemudian ia dibunuh oleh orang-orang Hudzail- dan riba jahiliyah telah dibatalkan, riba pertama yang aku batalkan adalah riba Kami yaitu riba Abbas bin Abdul Muththalib, sesungguhnya riba tersebut semuanya dibatalkan. Bertakwalah kalian kepada Allah dalam menghadapi para wanita, sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah, dan menghalalkan farji kalian dengan kalimat Allah, sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah supaya mereka tidak mempersilahkan orang yang tidak kalian sukai memasuki rumah kalian, apabila mereka melakukan hal tersebut maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Mereka memiliki hak atas kalian untuk memberikan makan serta pakaian kepada mereka dengan cara yang baik. Dan aku telah meninggalkan pada kalian sesuatu yang kalian tidak akan tersesat setelahnya apabila kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitab Allah (Al Qur'an). Kalian mendapatkan pertanyaan mengenai diriku, apakah pendapat kalian?" Mereka menjawab; Kami bersaksi bahwa anda telah menyampaikan dan menunaikan risalah serta memberikan nasehat. Kemudian beliau bersabda dengan mengangkat jari telunjuknya ke langit dan mengarahkan kepada orang-orang beliau mengatakan: "Ya Allah, saksikanlah, ya Allah saksikanlah." Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah satu kali. Kemudian beliau melakukan shalat Zhuhur kemudian berdiri dan melakukan shalat Ashar serta tidak melakukan shalat apapun di antara keduanya. Kemudian beliau menaiki Al Qaswa` hingga sampai ke tempat wuquf dan menempatkan perut untanya yaitu Al Qashwa` menghadap bebetuan, dan menempatkan Hablul Musyah (yaitu tempat mereka berkumpul) di hadapan beliau kemudian beliau menghadap Kiblat, dan beliau tetap berdiri hingga matahari tengelam dan warna kuning telah menghilang sedikit hingga bulatannya telah tenggelam. Lalu beliau memboncengkan Usamah di belakangnya kemudian berjalan dan menarik tali kendali unta beliau yang bernama Qashwa` hingga kepalanya menyentuh pangkal pelananya, dan beliau berkata dengan tangannya yang kanan: "Tenang wahai manusia, tenanglah wahai manusia." Setiap kali kepalanya mendekati tali maka beliau mengendorkan sedikit, hingga naik dan beliau sampai di Muzdalifah, lalu beliau menjama' shalat Maghrib serta Isya` dengan satu adzan dan dua iqamah, [Utsman] mengatakan; dan beliau tidak melakukan shalat sunah sedikitpun diantara keduanya. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau berbaring hingga setelah terbit fajar beliau melakukan shalat Subuh ketika telah jelas waktu subuh. [Sulaiman] mengatakan; dengan satu adzan dan iqamah. Kemudian lafazh mereka sama, yaitu; Kemudian beliau menunggangi Qashwa` hingga berdiri di atas Masy'ar Al Haram, dan menaikinya. [Utsman] dan [Sulaiman] berkata; dan menghadap ke Kiblat. Lalu beliau memuji kepada Allah mengagungkan serta bertahlil. [Utsman] menambahkan; dan mentauhidkanNya. Beliau terus berdiri hingga cahaya pagi sangat menyebar, kemudian beliau bertolak sebelum matahari terbit, dan memboncengkan Al Fadhl bin Al Abbas, ia adalah laki-laki yang berambut indah, putih dan indah bersinar. Kemudian setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertolak beliau melewati beberapa orang wanita yang berlari, lalu Al Fadhl mulai melihat kepada mereka dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di wajah Al Fadhl kemudian Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memindahkan tangannya ke sisi yang lain dan Al Fadhl memalingkan wajahnya ke sisi yang lain dengan tetap melihat, hingga setelah sampai di Muhassir beliau menggerakkan sedikit kemudian menelusuri jalan tengah yang mengeluarkanmu ke Jumrah Kubra hingga sampai Jumrah yang padanya terdapat pohon, kemudian beliau melempar dengan tujuh kerikil dan bertakbir pada setiap lemparan kerikil seperti kerikil khadzaf (ketapel). Beliau melempar dari tengah bukit kemudian pergi ke tempat penyembelihan dan menyembelih enam puluh tiga unta menggunakan tangannya, dan memerintahkan Ali lalu ia menyembelih yang tersisa dan beliau ikut serta menyembelih unta beliau, kemudian memerintahkan dari setiap seekor unta dikerjakan lebih dari dua orang kemudian di letakkan di dalam kuwali lalu dimasak. Mereka berdua makan sebagian dagingnya dan minum sebagian kuahnya. [Sulaiman] berkata; kemudian beliau menunggang kendaraan dan kembali ke Ka'bah dan melakukan shalat Zhuhur di Mekkah kemudian mendatangi Bani Abdul Muththalib sementara mereka mengambil air Zamzam, kemudian beliau bersabda: "Minumlah wahai Bani Abdul Muththalib, seandainya orang-orang tidak akan mengalahkan kalian dalam memberi minum, sungguh aku akan minum bersama kalian." Kemudian mereka memberi beliau satu ember kemudian beliau minum sebagian darinya. | AbuDaud:1628 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada Kami [Sulaiman yaitu Ibnu Bilal]. Telah diriwayatkan melalui jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dan maknanya satu, dari [Ja'far bin Muhammad], dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan Shalat Zhuhur, dan 'Ashar dengan satu adzan di 'Arafah. Dan tidak melakukan shalat sunah serta dua iqamah. Beliau melakukan Shalat Maghrib, serta Isya` dijama', dengan satu adzan dan dua iqamah, serta tidak melakukan shalat sunah diantara keduanya. Abu Daud berkata; hadits ini di sanadkan oleh [Hatim bin Isma'il] dalam hadits yang panjang dan sanad Hatim bin Isma'il telah disepakati oleh [Muhammad bin Ali Al Ju'fi], dari [Ja'far], dari [ayahnya] dari [Jabir] hanya saja ia berkata; kemudian melakukan Shalat Maghrib serta 'Isya` dengan satu adzan dan satu iqamah. | AbuDaud:1629 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada Kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam pergi dari Mina ketika telah melaksanakan Shalat Subuh, pagi hari Arafah hingga beliau sampai di Arafah dan singgah di Namirah. Dan itu adalah tempat singgal pemimpin yang singgah padanya di Arafah hingga pada saat Shalat Zhuhur Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berangkat pada saat pertengahan siang, kemudian beliau menjama' Shalat Zhuhur dan 'Ashar, kemudian berkhutbah kepada orang-orang, lalu berangkat dan berwukuf pada tempat wukuf di 'Arafah. | AbuDaud:1634 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hannad], dari [Ibnu Abu Zaidah], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan bin 'Uyainah], dari [Zaid bin Aslam], dari [seseorang dari Bani Dhamrah] dari [ayahnya] atua pamannya, ia berkata; aku melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berada di atas mimbar di 'Arafah. | AbuDaud:1636 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Daud] dari [Salamah bin Nubaith] dari [seorang laki-laki] dari Al Hayy, dari [ayahnya yaitu Nubaith], bahwa ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di 'Arafah di atas unta mererah beliau berkhutbah. | AbuDaud:1637 |
Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sari], serta [Utsman bin Abu Syaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Waki'] dari [Abdul Majid], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah], [Hannad] berkata; dari [Abdul Majid Abu 'Amr], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Al 'Adda` bin Khalid bin Haudzah], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berkhutbah kepada orang-orang pada Hari 'Arafah di atas unta, kedua kakinya berada dalam dua sanggurdi. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Al 'Ala`] dari [Waki'], sebagaimana yang dikatakan [Hannad]; telah menceritakan kepada Kami [Abbas bin Abdul 'Azhim], telah menceritakan kepada Kami ['Utsman bin Umar], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Majid Abu 'Amr] dari [Al 'Ala` bin Khalid] dengan maknanya. | AbuDaud:1638 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Nufail], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari ['Amr yaitu Ibnu Dinar] dari ['Amr bin Abdullah bin Shafwan] dari [Yazid bin Syaiban], ia berkata; [Ibnu Mirba' Al Anshari] mendatangi Kami ketika Kami di Arafah di tempat yang di anggap jauh oleh 'Amr dari imam. Dia berkata: ketahuilah bahwa aku adalah seorang utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, beliau mengatakan kepada kalian: "Wukuflah kalian di masy'ar kalian karena kalian berada pada warisan bapak kalian yaitu Ibrahim." | AbuDaud:1639 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada Kami [Zuhair]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan] dan ini adalah lafazh hadits Zuhair, telah menceritakan kepada Kami [Ibrahim bin 'Uqbah], telah mengabarkan kepadaku [Kuraib] bahwa ia bertanya kepada [Usamah bin Zaid], aku katakan; beritahukan kepadaku apa yang kalian perbuat pada sore hari ketika engkau membonceng Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam!? Ia berkata; Kami datang ke jalan bukit yang padanya orang-orang menderumkan untanya untuk singgah di Al Mu'arras (tempat singgah untuk tidur dan istirahat pada akhir malam). Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam menderumkan untanya kemudian buang air kecil. -Zuhair tidak mengatakan; beliau menyiramkan air-. Kemudian beliau meminta tempat berwudhu lalu beliau berwudhu, tidak berlebihan sekali. Aku katakan; wahai rasul, Shalat! Beliau mengatakan: "Shalat di depanmu." Usamah berkata; lalu beliau naik unta hingga Kami sampai ke Muzdalifah. Beliau melakukan shalat Maghrib kemudian orang-orang menderumkan unta di tempat-tempat persinggahan mereka, dan mereka tidak bertahallul, hingga beliau mendirikan shalat 'Isya` dan melakukan shalat, kemudian orang-orang bertahallul. - [Muhammad] dalam haditsnya menambahkan; [Kuraib] berkata; apa yang kalian lakukan ketika pagi hari? Ia berkata; Beliau memboncengkan Al Fadhl, sedangkan aku pergi bersama orang-orang Quraisy yang pergi cepat dengan berjalan kaki. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; kemudian beliau memboncengkan Usamah, dan beliau memperlambat jalan untanya sementara orang-orang memukul unta kanan dan kiri, dan beliau tidak menoleh kepada mereka dan berkata: "Tenanglah wahai manusia." Dan beliau bertolak ketika matahari tenggelam. | AbuDaud:1641 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan Shalat Maghrib dan Isya` di Muzdalifah. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Khalid], dari [Ibnu Abu Dzi`bin], dari [Az Zuhri] dengan sanad serta maknanya. Dan ia berkata; dengan satu iqamah jama' antara keduanya. [Ahmad] berkata; [Waki'] berkata; beliau melakukan setiap shalat dengan satu iqamah. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami [Makhlad bin Khalid] secara makna, telah mengabarkan kepada Kami [Utsman bin Umar] dari [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dengan sanad Ahmad bin Hanbal dari Hammad dan dengan maknanya: Ia berkata; dengan satu iqamah untuk setiap shalat dan tidak mengumandangkan adzan pada shalat pertama serta tidak melakukan shalat sunah setelah melakukan setiap shalat diantara kedua shalat tersebut. Makhlad berkata; tidak mengumandangkan adzan pada satu pun diantara kedua shalat tersebut. | AbuDaud:1645 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin 'Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [ayahnya] dari ['Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] ia berkata; ketika pagi hari Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam berdiri di Quzah lalu berkata: "Ini adalah Quzah dan merupakan tempat wukuf, dan Muzdalifah seluruhnya adalah tempat berwukuf, aku menyembelih disini dan Mina semuanya adalah tempat menyembelih, maka sembelihlah ditempat kalian tinggal. | AbuDaud:1651 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Katsir], telah menceritakan kepada Kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Amr bin Maimun], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] berkata; orang-orang jahiliyah tidak bertolak hingga mereka melihat matahari di atas Gunung Tsabir, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyelisihi mereka, dan beliau bertolak sebelum matahari terbit. | AbuDaud:1654 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urabi] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mendahulukan Kami pada malam di Muzdalifah yaitu anak-anak Bani Abdul Muththalib di atas keledai. Kemudian beliau menepuk paha Kami dan berkata: "Wahai anak-anakku, janganlah melempar jumrah hingga matahari terbit." Abu Daud berkata; Al Lathkhu (menepuk) adalah memukul dengan ringan. | AbuDaud:1656 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku ['Atha`], telah mengabarkan kepadaku [Seseorang] dari [Asma`] bahwa ia melempar jumrah. Aku katakan; sesungguhnya Kami melempar jumrah pada malam hari. Ia berkata; sesungguhnya Kami melakukan hal ini pada masa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam. | AbuDaud:1659 |
Telah menceritakan kepada Kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Abdul Malik], telah menceritakan kepada Kami [Ikrimah], telah menceritakan kepadaku [Al Hirmas bin Ziyad Al Bahili], ia berkata; aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas untanya yaitu Al 'Adhba` pada hari Raya Adhha di Mina. | AbuDaud:1669 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab bin Abdurrahim Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada Kami [Marwan] dari [Hilal bin 'Amir Al Muzni], telah menceritakan kepadaku [Rafi' bin 'Amr Al Muzni], ia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah kepada orang-orang di Mina ketika matahari pagi telah naik diatas bighal yang warnanya putih kehitam-hitaman. Sementara Ali Bin Abu Thalib radliallahu 'anhu menyampaikan khutbah beliau sementara orang-orang ada yang berdiri dan ada yang duduk. | AbuDaud:1671 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Bakr Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada Kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij], telah menceritakan kepada Kami [Hariz atau Abu Hariz] -ada keraguan dari Yahya- bahwa ia mendengar Abdurrahman bin Farrukh bertanya kepada [Ibnu Umar]; Kami menjualkan barang-barang orang, kemudian salah seorang dari Kami datang ke Mekkah dan bermalam dalam keadaan menjaga harta? Ibnu Umar berkata; adapun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau siang dan malam berada di Mina. | AbuDaud:1673 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad] bahwa [Abu Mu'awiyah] dan [Hafsh bin Ghiyats] menceritakan kepadanya. Dan hadits Abu Mu'awiyah lebih sempurna. Dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata; Utsman melakukan shalat empat raka'at di Mina. Kemudian [Abdullah] berkata; aku melakukan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dua raka'at, bersama Abu Bakr dua raka'at dan bersama Umar dua raka'at. Ia tambahkan dari [Hafsh] kata; dan pada awal kepemimpinan Utsman, kemudian ia menyempurnakannya. Ia tambahkan dari sini dari Abu Mu'awiyah kata; kemudian jalan kalian berpencar, sungguh aku berharap dari empat raka'at aku memiliki dua raka'at yang diterima. [Al A'masy] berkata; kemudian [Mu'awiyah bin Qurrah] telah menceritakan kepadaku dari [para gurunya] bahwa [Abdullah] melakukan shalat empat raka'at. Kemudian dikatakan kepadanya; engkau mencela Utsman kemudian engkau melakukan shalat empat raka'at. Ia berkata; perselisihan adalah buruk. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman] melakukan shalat empat raka'at di Mina karena ia berniat untuk bermukim setelah haji. Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abu Al Ahwash] dari [Al Mughirah] dari [Ibrahim], ia berkata; sesungguhnya [Utsman] melakukan shalat empat dua raka'at karena ia menjadikan Mekkah sebagai tempat tinggal. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri], ia berkata; tatakala [Utsman] memiliki harta di Thaif dan ingin bermukim di sana maka ia melakukan shalat empat dua raka'at. Ia berkata; kemudian para imam mengambil pendapat tersebut. Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Az Zuhri] bahwa [Utsman bin Affan] menyempurnakan shalat di Mina karena orang-orang badui banyak pada tahun tersebut. Maka ia melakukan shalat bersama orang-orang empat raka'at untuk memberitahukan kepada mereka bahwa shalat adalah empat raka'at. | AbuDaud:1675 |
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada Kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; saya melihat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melempar jumrah di atas kendaraannya pada hari Nahr. Beliau berkata: "Ambillah dariku ibadah haji kalian, sesungguhnya aku tidak tahu barangkali aku tidak akan melakukan haji setelah hajiku ini." | AbuDaud:1680 |
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Hasan Al 'Ataki], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Bakr], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah sampai kepadaku dari [Shafiyyah binti Syaibah bin Utsman], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Utsman binti Abu Sufyan] bahwa [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang wajib atas wanita adalah mengurangi." | AbuDaud:1693 |
Telah menceritakan kepada Kami [Abu Ya'qub Al Baghdadi], ia adalah orang-orang Tsiqah, telah menceritakan kepada Kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah] dari [Shafiyyah binti Syaibah], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Utsman binti Abu Sufyan] bahwa [Ibnu Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita tidak wajib menggundul rambut akan tetapi yang wajib atas wanita adalah mengurangi." | AbuDaud:1694 |
Telah menceritakan kepada Kami [Musaddad], telah menceritakan kepada Kami [Abdul Warits] dari [Amir Al Ahwal] dari [Bakr bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hendak melakukan haji, kemudian seorang wanita berkata kepada suaminya; hajikan saya bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam di atas untamu! Kemudian beliau berkata; aku tidak memiliki sesuatu untuk membawamu berhaji. Ia berkata; hajikan saya di atas untamu Fulani! Ia berkata; itu adalah unta yang tertahan untuk di jalan Allah 'azza wajalla. Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam dan berkata; sesungguhnya isteriku mengucapkan salam dan rahmat kepadamu. Dan ia meminta kepadaku untuk melakukan haji bersamamu. Ia berkata; hajikan aku bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam Fulani! Lalu aku mengatakan unta itu adalah unta yang tertahan di jalan Allah. Kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya apabila engkau menghajikannya di atas unta tersebut maka hal itu adalah di jalan Allah." Ia berkata; dan ia memintaku untuk bertanya kepada anda, apakah yang sama dengan haji bersama anda? Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Sampaikan salam dan rahmat serta berkah kepadanya. Umrah pada Bulan Ramadhan adalah sama dengan haji bersamaku." | AbuDaud:1699 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Qutaibah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al 'Aththar] dari ['Amr bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan umrah sebanyak empat kali, yaitu: pertama, umrah Hudaibiyah, kedua ketika mereka bersepakat untuk melakukan umrah pada tahun mendatang, ketiga umrah dari Al Ji'ranah, dan keempat umrah yang beliau laksanakan bersamaan dengan haji beliau. | AbuDaud:1702 |
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Muzahim bin Abu Muzahim], telah menceritakan kepadaku [Abu Muzahim] dari [Abdul 'Aziz bin Abdullah bin Usaid] dari [Muharrisy Al Ka'bi], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Al Ji'ranah, kemudian beliau datang ke masjid dan melakukan shalat sebanyak yang Allah kehendaki, kemudian beliau berada di atas kendaraannya dan menghadap ke arah Sarif, hingga beliau bertemu dengan jalan menuju Madinah, dan pada pagi hari beliau seperti orang yang bermalam di Mekkah. | AbuDaud:1705 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], dan [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Shalih bin Kaisan] dari [Sulaiman bin Yasar], ia berkata; [Abu Rafi'] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memerintahkanku agar mensinggahkan beliau, akan tetapi aku mendirikan tenda beliau, kemudian beliau pun singgah padanya. Musaddad berkata; Abu Rafi' pada saat itu berada di atas hewan yang membawa perbekalan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Utsman berkata: bahwa itu terjadi di Al Abthah. | AbuDaud:1718 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari ['Amr bin Utsman], dari [Usamah bin Zaid], ia berkata; aku katakan pada saat beliau melakukan haji; wahai Rasulullah, dimana engaku besok akan singgah? Beliau bertanya: "Apakah 'Aqil (ibnu Abi Thalib) meninggalkan tempat singgah untuk kita?" kemudian beliau bersabda: "Kita akan singgah di lembah (padang) Bani Kinanah yang bernama Al Muhashshab, di tempat itulah orang-orang Quraisy saling bersumpah di atas kekafiran. Yang terjadi adalah bahwa Bani Kinanah bersumpah kepada orang-orang Quraisy atas Bani Hasyim bahwa mereka tidak akan menikahkan mereka, tidak berjual beli dengan mereka, serta tidak melindungi mereka." Az Zuhri berkata; Khaif adalah sebuah bukit. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Umar], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr yaitu Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika hendak kembali dari Mina: "Kita akan singgah besok…." Kemudian ia menyebutkan permulaannya dan tidak menyebutkan Lembah Khaif. | AbuDaud:1719 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy Syaibani] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Usamah bin Syarik], ia berkata; aku keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melakukan haji. Dan orang-orang datang kepada beliau, maka ada yang mengatakan; wahai Rasulullah, aku telah melakukan sa'i sebelum melakukan thawaf. Atau aku telah mendahulukan sesuatu dan mengakhirkan sesuatu. Dan beliau mengatakan: "Tidak mengapa, tidak mengapa." Kecuali terhadap seseorang yang telah mencoreng kehormatan seorang muslim dan ia berbuat kedzaliman, maka itulah orang yang berdosa lagi binasa. | AbuDaud:1723 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Allah Ta'ala menaklukkan Mekkah melalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berdiri diantara mereka lalu memuji Allah kemudian berkata: "Sesungguhnya Allah telah menahan gajah dari Ka'bah, dan Allah menguasakan Ka'bah kepada rasulNya serta orang-orang mukmin. Sesungguhnya hal itu dihalalkan bagiku sesaat pada waktu siang, kemudian haram hingga hari Kiamat, tidak boleh pohonnya ditebang, tidak boleh hewan buruannya diusir, dan tidak halal barang temuannya kecuali bagi orang yang hendak mengumumkan." Kemudian Abbas berkata; wahai Rasulullah, kecuali idzkhir, karena tanaman tersebut untuk kuburan dan rumah kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kecuali idzkhir." Abu Daud berkata; dan [Ibnu Al Mushthafa] menambahkan padanya dari [Al Walid]; kemudian Abu Syah yaitu seorang laki-laki dari penduduk Yaman berdiri dan berkata; wahai Rasulullah, tuliskan untukku! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Aku katakan kepada Al Auza'i; apakah ucapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tuliskan untuk Abu Syah!" Ia berkata; khutbah yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] mengenai kisah ini, ia berkata; dan tidak boleh dipotong tanamannya. | AbuDaud:1725 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Humaid] dari [Bakr bin Abdullah], ia berkata; seorang laki-laki berkata kepada [Ibnu Abbas]; kenapa penghuni rumah ini memberi minum nabidz (minuman rendaman kurma, anggur atau yang lainnya), sementara anak-anak paman mereka minum susu, madu dan sawiq (makanan yang terbuat dari gandum dicampur dengan mentega)? Apakah ada sifat kikir pada mereka atau sebuah kebutuhan? Ibnu Abbas berkata; kami tidak kikir, dan kami tidak butuh, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada di atas kendaraannya dan dibelangnya Usamah bin Zaid. Kemudian beliau meminta minum, lalu beliau diberi nabidz lalu beliau minum sebagian darinya dan memberikan sisanya kepada Usamah bin Zaid, dan ia pun minum sebagian darinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian telah bertindak baik, memang demikian yang sepatutnya kalian lakukan." Maka, kami seperti demikian dan tidak ingin mengubah apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam katakan. | AbuDaud:1728 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki mekkah bersama Usamah bin Zaid dan Utsman bin Thalhah Al Hajabi, dan Bilal, kemudian beliau menutup pintunya dan tingggal di dalamnya. Abdullah bin Umar berkata; aku bertanya kepada [Bilal] ketika ia keluar; apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lakukan? Ia berkata; beliau menjadikan satu tiang berada di sebelah kirinya dan dua tiang berada di sebelah kanannya, serta tiga tiang berada di belakang beliau. Ka'bah pada saat itu memiliki enam tiang, kemudian beliau melakukan shalat. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Ishaq Al Adzrami], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dengan hadits ini, ia tidak menyebutkan beberapa tiang. Ia mengatakan; kemudian beliau melakukan shalat diantara beliau dan kiblat berjarak tiga hasta. Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti makna hadits Al Qa'nabi, dan aku lupa bertanya kepadanya; berapa raka'at beliau melakukan shalat? | AbuDaud:1730 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud], dari [Isma'il bin Abdul Malik] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi sallam keluar dari sisinya dalam keadaan senang kemudian kembali kepadaku dalam keadaan sedih, lalu berkata: aku masuk ke dalam Ka'bah, sekiranya aku telah mengetahui (mendapatkan petunjuk) apa yang aku lakukan sekarang, maka aku tidak akan memasukinya, sebab aku khawatir akan menyusahkan umatku. | AbuDaud:1734 |
Telah menceritakan kepada kami [Hamid bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'n Al Madini], telah mengabarkan kepadaku [Daud bin Khalid] dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [Rabi'ah bin Al Hudair], ia berkata; aku tidak mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali satu hadits, Rabi'ah bin Hudair berkata; aku katakan; apakah hadits tersebut? Ia berkata; kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau ingin pergi ke kuburan orang-orang yang mati syahid, hingga kami berada di atas tanah bebatuan yang (dikenal dengan nama) Waqim, kemudian tatkala kami telah dekat dari kuburan tersebut ternyata terdapat kuburan di tempat tikungan. Rabi'ah bin Hudair berkata; kami katakan; wahai Rasulullah, apakah ini kuburan saudara-saudara kita? Beliau berkata: "Ini adalah kuburan sahabat-sahabat kita." Kemudian tatkala kami sampai pada kuburan orang-orang yang mati syahid beliau bersabda: "Ini adalah kuburan saudara-saudara kita." | AbuDaud:1747 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], ia berkata; [Malik] berkata; tidak selayaknya seseorang melampaui Al Mu'arras apabila ia kembali ke Madinah hingga ia melakukan shalat padanya sesuai keinginannya, karena telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di akhir malam untuk istirahat padanya. Abu Daud berkata; aku mendengar Muhammad bin Ishak Al Madani berkata; Al Mu'arras jaraknya enam mil dari Madinah. | AbuDaud:1749 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Hindun], dari ['Amir], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ayah), dan seorang bibi dinikahi sebagai madu anak wanita saudara laki-lakinya, dan tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bibinya (saudari ibu) dan seorang bibi sebagai madu bagi anak wanita saudara wanitanya. Dan tidak boleh seorang kakak wanita dinikahi sebagai madu adik wanitanya, dan adik wanita dinikahi sebagai madu kakak wanitanya." | AbuDaud:1768 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepadaku [ayahku] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Amr bin Halhalah Ad Dili], bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya bahwa [Ali bin Al Husain] telah menceritakan kepada mereka ketika datang ke Madinah dari sisi Yazid bin Mu'awiyah pada waktu terbunuhnya Al Husain bin Ali radliallahu 'anhuma [Al Miswar bin Makhramah] menemuinya dan berkata; apakah engkau memiliki keperluan kepadaku? Ali bin Al Husain berkata; aku katakan kepadanya; tidak. Ia berkata; apakah engkau akan memberikan pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadaku? Sesungguhnya aku khawatir orang-orang mengalahkanmu untuk mendapatkannya. Demi Allah, apabila engkau memberikannya kepadaku maka tidak akan ada orang yang dapat mengambilnya hingga nyawaku di cabut. Sesungguhnya Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu meminang anak wanita Abu Jahl sebagai madu Fathimah radliallahu 'anha, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika sedang berkhutbah kepada orang-orang mengenai hal tersebut di atas mimbar beliau ini, sementara pada saat itu aku adalah orang yang sudah baligh: "Sesungguhnya Fathimah adalah bagian dariku dan aku khawatir ia terfitnah dalam agamanya." Kemudian beliau menyebutkan besan beliau yang berasal dari Bani Abdu Syams, kemudian beliau memujinya dalam berbesanan dengan beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berbicara kepadaku dan membenarkanku, berjanji kepadaku dan menepati janjinya kepadaku, sesungguhnya aku tidak mengharamkan sesuatu yang halal dan menghalalkan sesuatu yang haram. Akan tetapi demi Allah, tidak boleh berkumpul anak wanita Rasulullah dan anak wanita musuh Allah dalam satu tempat untuk selamanya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dengan khabar ini. Ia berkata; Ali menahan dari pernikahan tersebut. | AbuDaud:1772 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], dan [Qutaibah bin Sa'id] secara makna, Ahmad berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits], telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin 'Ubaidullah bin Abu Mulaikah Al Qurasyi At Taimi] bahwa [Al Miswar bin Makhramah] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar berkata: "Sesungguhnya Bani Hisyam bin Al Mughirah telah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak wanita mereka dengan Ali bin Abu Thalib, maka aku tidak memberikan izin, kemudian tidak memberikan izin, kemudian tidak memberikan izin, kecuali Ibnu Abu Thalib ingin menceraikan anak wanitaku dan menikahi anak wanita mereka. Sesungguhnya anak wanitaku adalah bagian dariku, meragukannya apa yang meragukanku dan menyakitiku apa yang menyakitinya." Dan pengabaran ada dalam hadits Ahmad. | AbuDaud:1773 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Isma'il bin Umayyah] dari [Az Zuhri], ia berkata; kami pernah berada di sisi Umar bin Abdul Aziz, kemudian kami saling menyebutkan menikahi wanita secara mut'ah. Lalu terdapat seorang laki-laki yang dipanggil [Rabi' bin Sabrah] yang berkata; aku bersaksi atas [ayahku] bahwa ia telah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang darinya pada saat haji wada'. | AbuDaud:1774 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seorang laki-laki meminang pinangan saudaranya." | AbuDaud:1781 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang diantara kalian meminang pinangan saudaranya, dan janganlah ia menjual sesuatu yang sedang dalam penawaran saudaranya kecuali dengan seizinnya." | AbuDaud:1782 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], serta [Muhammad bin Al Mutsanna] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam Ats Tsaqafi] yang merupakan penduduk Thaif, telah menceritakan kepadaku [Sarah binti Miqsam] bahwa ia mendengar [Maimunah binti Kardam] berkata; aku pernah keluar bersama ayahku pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji. Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang badui serta orang-orang yang lain mereka berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; sesungguhnya aku telah menghadiri pasukan 'Itsran -Ibnu Al Mutsanna menyebutnya; pasukan Ghitsran- kemudian Thariq bin Al Muraqqa' berkata; siapa yang memberiku tombak akan mendapatkan balasannya. Aku katakan; apakah balasannya? Ia berkata; aku akan menikahkannya dengan anak perempuanku yang pertama. Lalu aku memberikan tombakku kepadanya, kemudian aku menghilang darinya hingga aku mengetahui bahwa anak wanitanya telah lahir dan telah mencapai usia baligh. Kemudian aku mendatanginya dan aku katakan kepadanya; persiapkan isteriku agar datang kepadaku. Kemudian ia bersumpah bahwa ia tidak akan melakukannya kecuali aku memberinya mahar baru bukan mahar yang dahulu aku berikan kepadanya, dan aku pun bersumpah tidak akan memberikan mahar selain yang telah aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seumuran wanita manakah ia sekarang?" Ia berkata; ia telah melihat uban (sudah dewasa). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berpendapat agar Engkau meninggalkannya." Kardam berkata; hal tersebut mengagetkanku, dan aku melihat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala beliau melihat rasa kagetku beliau berkata: Engkau tidak berdosa dan sahabatmu tidak berdosa." Abu Daud berkata; Al Qatir adalah uban. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Maisarah], bahwa [bibinya] telah mengabarkan kepadanya dari [seorang wanita], ia berkata; ia adalah wanita yang dipercaya dan jujur, ia berkata; ketika ayahku berada dalam sebuah peperangan pada masa jahiliyah tiba-tiba mereka merasakan panas di kaki mereka, kemudian seorang laki-laki berkata; siapa yang memberikan kedua sandalnya kepadaku maka aku akan menikahkannya dengan anak wanitaku yang lahir pertama. Lalu aku melemparkan kedua sandalku kepadanya, kemudian ia memiliki anak wanita yang telah berusia baligh, dan Ahmad bin Shalih menyebutkan seperti itu dan tidak menyebutkan kisah mengenai uban. | AbuDaud:1799 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan bin Syaqiq] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] bahwa An Najasyi telah menikahkan Ummu Habibah binti Abu Sufyan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mahar empat ribu dirham, dan menuliskan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau menerimanya. | AbuDaud:1803 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Jibrail Al Baghdadi], telah mengabarkan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Muslim bin Ruman], dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang memberi mahar seorang wanita berupa gandum atau kurma sepenuh dua telapak tangannya, maka (pemberiannya) itu ia telah menghalalkannya (menjadi mahar bagi istrinya))." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] secara mauquf. Dan diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Shalih bin Ruman] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; kami pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah mut'ah dengan memberikan mahar satu genggam makanan. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] seperti ma'na hadits Abu 'Ashim. | AbuDaud:1805 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Bakr], dari [Abdul Malik bin Abu Bakr] dari [ayahnya] dari [Ummu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala menikahi Ummu Salamah beliau tinggal di rumahnya selama tiga hari, kemudian beliau berkata: "Engkau tidaklah direndahkan dan dikurangi hak kamu oleh keluargamu (maksudnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), apabila engkau mau maka aku akan memberimu (giliran) tujuh hari, dan apabila aku memberimu (giliran) tujuh hari, maka aku memberi isteri-isteriku (giliran) tujuh hari (juga)." | AbuDaud:1812 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], dan [Isma'il bin 'Ulayyah], dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik], ia berkata; apabila seseorang menikahi seorang gadis sebagai madu seorang janda maka ia tinggal di rumahnya selama tujuh hari, dan apabila menikahi seorang janda maka ia tinggal di rumahnya selama tiga hari. Jika aku mengatakan ia telah merafa'kan hadits tersebut, maka aku telah benar, akan tetapi ia mengatakan; sunnah. Demikianlah. | AbuDaud:1814 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Syarik], dari [Manshur] dari [Thalhah] dari [Khaitsamah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar memasukkan (menyerahkan) wanita kepada suaminya sebelum suami tersebut memberikan sesuatu kepadanya. Abu Daud berkata; dan Khaitsamah tidak mendengar dari Aisyah. | AbuDaud:1817 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr Al Bursani], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap wanita yang dinikahkan dengan suatu mahar, pemberian, atau janji sebelum akad nikah, maka hal itu adalah miliknya. Adapun yang diberikan setelah akad nikah, maka hal itu adalah milik orang yang diberinya. Dan orang yang paling berhak terhadap penghormatan yang diberikan kepada seseorang adalah anak atau saudara wanita wanita." | AbuDaud:1818 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah] berkata; wahai anak saudariku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melebihkan sebagian kami atas sebagian yang lain dalam membagi waktu tinggalnya bersama kami. Setiap hari beliau mengelilingi kami semua dan mendekat kepada seluruh isteri tanpa menyentuh hingga sampai kepada rumah isteri yang hari itu merupakan bagiannya, kemudian beliau bermalam padanya. Sungguh Saudah binti Zam'ah ketika telah berusia lanjut dan takut ditinggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; wahai Rasulullah, hariku untuk Aisyah. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerima hal tersebut. Ia berkata; kami katakan; mengenai hal tersebut dan orang yang semisalnya, Allah Ta'ala menurunkan ayat: "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz." | AbuDaud:1823 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], serta [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari ['Ashim] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin kepada kami apabila berada pada hari (giliran) seorang isteri dari kami setelah turunnya ayat: "Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki." Mu'adzah berkata; kemudian aku katakan kepada Aisyah; apa yang engkau katakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Ia berkata; aku katakan; apabila hal itu diserahkan kepadaku, maka aku tidak akan mendahulukan seorangpun atas diriku. | AbuDaud:1824 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Abu Az Zubair], dari [Jabir], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang wanita kemudian beliau menemui Zainab binti Jahsy dan menunaikan hajat beliau kepadanya, kemudian keluar menuju para sahabatnya dan berkata kepada mereka: "Sesungguhnya seorang wanita itu (ketika) datang dalam bentuk syetan. Maka barangsiapa yang (setelah melihatnya) timbul pada dirinya sesuatu (syahwat) hendaknya ia mendatangi isterinya, karena hal tersebut akan melampiaskan syahwatnya (dan ketenangan pikirannya)." | AbuDaud:1839 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap anak keturunan Adam memiliki bagiannya dari zina…." Dengan kisah ini, beliau bersabda: "Kedua tangan berzina dan zinanya adalah menyentuh, kedua kaki berzina dan zinanya adalah berjalan, mulut berzina dan zinanya adalah mencium." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu 'Ajlan], dari [Al Qa'qa' bin Hakim] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kisah ini. Beliau mengatakan: "Dan zina telinganya adalah mendengar." | AbuDaud:1840 |
Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Marzuq] dari [Hanasy Ash Shan'ani], dari [Rufaifi' bin Tsabit Al Anshari], ia berkata ketika berkhutbah kepada kami; ketahuilah bahwa aku tidak berbicara kepada kalian kecuali apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada saat perang Hunain beliau berkata: "Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menyiramkan airnya kepada tanaman orang lain -yaitu menggauli wanita-wanita yang sedang hamil", dan tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menggauli wanita tawanan hingga ia membiarkannya mengalami haid, dan tidaklah halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk menjual harta rampasan perang hingga harta tersebut telah dibagikan." Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ibnu Ishaq], dengan hadits ini. Ia berkata; hingga membiarkannya mengalami satu kali haid. Ia menambahkan kata; satu kali haid. Hal tersebut merupakan suatu kesalahan dari Abu Mu'awiyah, dan hal itu adalah benar dalam hadits Abu Sa'id, ia tambahkan kata: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah ia mengendarai hewan yang berasal dari harta rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah menjadi kurus dan lemah maka ia mengembalikannya kepada harta rampasan tersebut. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia memakai pakaian yang berasal dari rampasan perang orang-orang muslim, dan ketika telah usang ia mengembalikannya ke dalam rampasan perang tersebut." Abu Daud berkata; kata satu kali haid bukanlah sesuatu yang dihafal, hal itu adalah kesalahan dari Abu Mu'awiyah. | AbuDaud:1844 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah], dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; sesungguhnya Ibnu Umar semoga Allah mengampuninya, ia telah melakukan suatu kesalahan. Sesungguhnya terdapat sebuah kampong anshar yang merupakan para penyembah berhala, hidup bersama kampong yahudi yang merupakan ahli kitab. Dan mereka memandang bahwa orang-orang yahudi memeliki keutamaan atas mereka dalam hal ilmu. Dan mereka mengikuti kebanyakan perbuatan orang-orang yahudi. Diantara keadaan ahli kitab adalah bahwa mereka tidak menggauli isteri mereka kecuali dengan satu cara, dan hal tersebut lebih menjaga rasa malu seorang wanita. Dan orang-orang anshar ini mengikuti perbuatan mereka dalam hal tersebut. Sementara orang-orang Quraisy menggauli isteri-isteri mereka dengan cara yang mereka ingkari, orang-orang Quraisy menggauli mereka dalam keadaan menghadap dan membelakangi serta dalam keadaan terlentang. Kemudian tatkala orang-orang muhajirin datang ke Madinah, salah seorang diantara mereka menikahi seorang wanita anshar. Kemudian ia melakukan hal tersebut. Kemudian wanita anshar tersebut mengingkarinya dan berkata; sesungguhnya kami didatangi dengan satu cara, maka lakukan hal tersebut, jika tidak maka jauhilah aku! Hingga tersebar permasalahan mereka, dan hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." Yakni dalam keadaan menghadap (saling berhadapan), membelakangi dan terlentang, yaitu pada tempat diperolehnya anak (farj). | AbuDaud:1849 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi]. | AbuDaud:1859 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab], telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abdullah bin Isa] dari [Ikrimah] dari [Yahya bin Ya'mr] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang menipu seorang wanita agar memusuhi suaminya, atau seorang budak agar memusuhi tuannya." | AbuDaud:1860 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid pada zaman Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian Umar bin Al Khathab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik. | AbuDaud:1864 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar Abdur Rahman bin Aiman mantan budak Urwah bertanya kepada [Ibnu Umar], dan Abu Zubair mendengar ia berkata, bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang mentalak istrinya dalam keadaan haid, ia berkata, Abdullah bin Umar mentalak istrinya ketika dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Umar bertanya kepada Rasulullah, sesungguhnya Abdullah bin Umar mentalak istri yang sedang dalam keadaan haid, Abdullah berkata, maka beliau mengembalikannya kepadaku dan tidak ada masalah atasnya, lalu beliau bersabda, "Jika ia telah suci, maka boleh kamu cerai atau tetap menjadi istrimu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca ayat, "Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istri kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar)." Abu Daud berkata, hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Umar, [Yunus bin Zubair], [Anas bin Sirin], [Said bin Zubair], [Zaid bin Aslam], [Abu Az Zubair], dan [Manshur] dari [Abu Wail] menurut makna mereka bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya untuk merujuk istrinya kembali hingga setelah suci, ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya sebagai istri. Begitu juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin Abdur Rahman] dari [Salim] dari [Ibnu Umar]. Adapun riwayat [Zuhri] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk merujuknya hingga suci, haid, dan suci kembali, (setelah itu) jika berkenan ia boleh mentalaknya atau tetap menjadikannya istri. Dan diriwayatkan dari [Atha` Al Khurasani] dari [Al Hasan] dari [Ibnu Umar] sama seperti riwayat Nafi' Az Zuhri, dan semua hadits yang diriwayatkan tersebut berseberangan dengan apa yang dikatakan Abu Az Zubair. | AbuDaud:1869 |
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Hilal], bahwa [Ja'far Sulaiman], ia telah menceritakan kepada mereka dari [Yazid Ar Risyk], dari [Mutharrif bin Abdullah], bahwa [Imran bin Hushain] ditanya mengenai seorang laki-laki yang mencerai isterinya kemudian menggaulinya dan tidak mempersaksikan perceraiannya dan tidak pula pencabutan perceraiannya. Ia berkata; engkau mencerai tidak secara sunah dan kembali tidak secara sunah. Persaksikan atas perceraiannya dan ruju' (kembali kapadanya), dan jangan engkau ulang hal itu lagi! | AbuDaud:1870 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak], telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], bahwa [Umar bin Mu'attib] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abu Hasan] mantan budak Naufal telah mengabarkan kepadanya bahwa ia meminta fatwa kepada [Ibnu Abbas] mengenai seorang budak yang memiliki isteri seorang budak wanita, kemudian ia menceraikannya dua kali. Kemudian mereka berdua dibebaskan setelah itu. Apakah boleh baginya untuk meminangnya? Ia berkata; ya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Ali] dengan sanad dan maknanya, tanpa pengabaran. Ibnu Abbas berkata; tinggal satu kali untukmu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan dengan hal tersebut. Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; Abdurrazzaq berkata; Ibnu Al Mubarak berkata kepada Ma'mar; siapakah Abu Al Hasan ini? Ia telah memikul batu yang besar. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan ini adalah orang yang darinya Az Zuhri meriwayatkan hadits. Az Zuhri berkata; ia termasuk diantara ulama fiqih. Az Zuhri telah meriwayatkan dari Abu Al Hasan beberapa hadits. Abu Daud berkata; Abu Al Hasan adalah orang yang dikenal. Hadits | AbuDaud:1871 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ash Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdushshamad], mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Mathor Al Warraq], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "TIdak ada penceraian kecuali pada apa yang engkau miliki dan tidak ada pembebasan budak kecuali pada sesuatu yang engkau miliki, tidak ada jual beli kecuali pada sesuatu yang engkau miliki." Ibnu Ash Shabbah menambahkan; dan tidak boleh memenuhi nadzar kecuali pada Sesutu yang engkau miliki. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dengan sanadnya, sedang maknanya dengan tambahan; "Barangsiapa yang bernadlar untuk berbuat maksiat maka tidak ada sumpah baginya, dan barang siapa yang bersumpah untuk memutus tali silaturrahim maka tidak ada sumpah baginya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Yahya bin Abdullah bin Salim], dari [Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits ini: "Dan tidak boleh ada nadzar kecuali dalam perkara yang diharapkan dengannya wajah Allah ta'ala." | AbuDaud:1873 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan], telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [lebih dari satu orang] dari [Thawus] bahwa [seorang laki-laki yang dipanggil Abu Ash Shahba`] adalah orang yang sering bertanya kepada [Ibnu Abbas], ia berkata; tidakkah engkau mengetahui bahwa seseorang apabila mencerai isterinya tiga kali sebelum menggaulinya mereka menganggapnya satu kali perceraian pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan permulaan kepemimpinan Umar? Ibnu Abbas berkata; benar, dahulu seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya tiga kali sebelum ia menggaulinya mereka menganggapnya satu kali pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr dan permulaan kepemimpinan Umar, kemudian tatkala orang-orang melihat sering melakukan hal tersebut maka Umar berkata; terapkan tiga perceraian atas mereka. | AbuDaud:1880 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus], dari [ayahnya] bahwa Abu Ash Shahba` berkata kepada Ibnu Abbas; apakah engkau mengetahui bahwa tiga kali cerai dianggap satu kali pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakr, dan dihitung tiga kali pada kepemimpinan Umar. [Ibnu Abbas] berkata; ya. | AbuDaud:1881 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Ali bin Yazid bin Rukanah] dari [ayahnya], dari [kakeknya] bahwa ia telah mencerai isterinya sama sekali, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata: "Apa yang engkau inginkan?" ia berkata; satu kali cerai. Beliau bertanya: "Demi Allah?" Ia berkata; demi Allah. Beliau berkata: "Hal itu adalah sesuai dengan apa yang engkau inginkan." Abu Daud berkata; hadits ini lebih shahih daripada hadits Ibnu Juraij bahwa Rukanah mencerai isterinya tiga kali karena mereka adalah penghuni rumahnya, dan mereka lebih mengetahui mengenai hal tersebut. Sedangkan hadits Ibnu Juraij telah telah ia riwayatkan dari sebagian orang dari Bani Abu Rafi' dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. | AbuDaud:1887 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Luhai'ah] dan ['Amr bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dengan khabar ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kurma lalu beliau memberikan kurma tersebut kepadanya, dan kurma tersebut sekitar lima belas sha'. Beliau berkata: "Bersedekahlah dengan kurma ini." Ia berkata; wahai Rasulullah, apakah aku harus bersedekah kepada orang yang lebih fakir daripadaku dan daripada keluargaku? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Makanlah bersama keluargamu." | AbuDaud:1894 |
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Aban] dari [Ikrimah] bahwa seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Lalu beliau berkata: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" Ia berkata; aku melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan. Beliau berkata: "Jauhi dia hingga engkau membayar kafarah." | AbuDaud:1897 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Mughits adalah seorang budak, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bantulah aku berbicara kepadanya! Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Barirah, bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya ia adalah suamimu, dan ayah anakmu." Barirah berkata; wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkanku untuk melakukan hal tersebut? Beliau berkata: "Tidak, sesungguhnya aku adalah perantara." Sementara air mata Mughits mengalir ke pipinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Abbas: "Tidakkah engkau kagum kepada kecintaan Mughits kepada Barirah, dan kebencian Barirah kepadanya?" | AbuDaud:1904 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki datang sebagai seorang muslim pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian isterinya datang sebagai seorang muslimah setelahnya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah masuk Islam bersamaku, maka kembalikanlah ia kapadaku. | AbuDaud:1911 |
Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ahmad] dari [Israil] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; ada seorang wanita yang telah masuk Islam pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian ia menikah, suaminya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; wahai Rasulullah, aku telah masuk Islam dan ia telah mengetahui keislamanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkannya dari suaminya yang lain dan mengembalikannya kepada suaminya yang pertama. | AbuDaud:1912 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Uwaimir bin Asyqar Al 'Ajlani telah datang kepada 'Ashim bin 'Adi, ia berkata kepadanya; wahai 'Ashim, bagaimana pendapatmu apabila seorang laki-laki mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya. Apakah boleh ia membunuhnya hingga orang-orang akan membunuhnya atau bagaimana ia berbuat? Tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wahai 'Ashim! Kemudian 'Ashim bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau tidak menyukai masalah-masalah tersebut, dan mencelanya, hingga terasa berat bagi 'Ashim apa yang ia dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Ashim kembali kepada keluarganya datanglah 'Uwaimir kepadanya dan berkata; wahai 'Ashim, apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadamu? Kemudian 'Ashim berkata kepada 'Uwaimir; engkau tidak datang kepadaku dengan kebaikan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai permasalahan yang aku tanyakan. Kemudian 'Uwaimir berkata; demi Allah, saya tidak akan berhenti hingga menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian 'Uwaimir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berada di tengah orang-orang. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai seorang laki-laki yang mendapati seorang laki-laki bersama dengan isterinya, apakah ia membunuhnya sehingga orang-orang membunuhnya atau bagaimana ia harus berbuat? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah turun wahyu mengenaimu dan isterimu. Pergi dan bawalah dia." [Sahl] berkata; kemudian mereka berdua saling melaknat, dan saya bersama orang-orang yang lain berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala 'Uwaimir selesai, ia berkata; wahai Rasulullah, saya telah berdusta apabila saya menahannya. Kemudian ia menceraikan isterinya sebanyak tiga kali talak sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya. Ibnu Syihab berkata; maka itulah sunah orang-orang yang saling melakukan laknat. Telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Yahya], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Sahl] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada 'Ashim bin Adi: "Tahanlah wanita tersebut padamu hingga ia melahirkan!" telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi], ia berkata; aku menyaksikan li'an mereka berdua di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara umurku lima belas tahun. Dan ia menyebutkan hadits tersebut, padanya ia mengatakan; kemudian ia keluar dalam keadaan hamil, dan anaknya dinisbatkan kepada ibunya. | AbuDaud:1917 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far Al Waraki], telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] mengenai hadits dua orang yang saling melaknat, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lihatlah dia, apabila ia melahirkan anak yang bermata hitam, berpantat besar, maka aku tidak melihat selain ia (suaminya) telah jujur, dan apabila ia melahirkan anak yang berwarna kemerahan seperti wabarah (hewan sejenis tokek) maka aku tidak melihat selain ia telah berdusta." Sahl bin Sa'd berkata; kemudian wanita tersebut melahirkan dengan cirri yang tidak disenangi. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi], telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] dengan hadits ini. Ia berkata; maka anak tersebut dipanggil anak ibunya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Iyadh bin Abdullah Al Fihri] dan yang lainnya, dari [Ibnu Syihab] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini. Ia berkata; kemudian ia mencerainya tiga kali di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjalankannya, dan apa yang dilakukan di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sunah. Sahl berkata; aku menyaksikan hal ini di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sehingga berlangsunglah sunah setelah itu mengenai orang yang saling melaknat dengan dipisahkannya diantara mereka berdua, kemudian mereka tidak akan tidak berkumpul selamanya. | AbuDaud:1918 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], [Wahb bin Bayan], dan [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], serta ['Amr bin Utsman], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd], ia berkata; Musaddad berkata; aku menyaksikan dua orang yang saling melaknat pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara aku adalah orang yang berumur lima belas. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan diantara mereka berdua ketika mereka saling melaknat. Dan selesailah hadits Musaddad, sementara yang lain mengatakan; sesungguhnya ia menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat, kemudian orang laki-laki yang saling melakukan laknat berkata; saya berdusta terhadapnya wahai Rasulullah, apabila saya menahannya. Dan sebagian mereka tidak mengatakan; terhadapnya. Abu Daud berkata; tidak ada seorang pun yang menyetujui Ibnu 'Uyainah bahwa beliau memisahkan antara kedua orang yang saling melaknat. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dalam hadits ini; dan wanita tersebut telah hamil, kemudian suaminya mengingkari janin yang ia kandung, dan anak wanita tersebut dinisbatkan kepadanya. Kemudian berlakulah sunah dalam hal warisan, bahwa anak tersebut mewarisinya dan wanita tersebut mewarisi anak itu sesuai yang telah Allah 'azza wajalla tetapkan. | AbuDaud:1919 |
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Al Qamah] dari [Abdullah bin Mas'ud], ia berkata; pernah pada suatu malam Jum'at kami berada di masjid, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki anshar yang memasuki masjid dan berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Apabila ia diam maka ia diam dalam keadaan marah. Demi Allah, aku akan tanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian setelah keesokan harinya ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya. Ia berkata; seandainya seorang laki-laki mendapati laki-laki lain bersama isterinya kemudian ia membicarakannya hingga kalian mencambuknya atau ia membunuh laki-laki tersebut hingga kalian membunuhnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, bukakanlah!" kemudian turunlah ayat li'an: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Kemudian laki-laki tersebut diuji di antara orang-orang. Kemudian ia datang bersama isterinya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka saling melaknat. Laki-laki tersebut bersumpah empat kali sumpah dengan nama Allah bahwa ia termasuk diantara orang-orang yang jujur, kemudian pada sumpah yang kelima ia melaknat dirinya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Ia berkata; kemudian wanita tersebut pergi untuk melakukan laknat, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Tahanlah!" Namun wanita tersebut enggan untuk menahan diri, maka ia pun melakukan laknat. Kemudian tatkala mereka pergi beliau berkata: "Kemungkinan wanita tersebut akan melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting." Kemudian wanita tersebut ternyata melahirkan anak yang hitam dan berambut keriting. | AbuDaud:1920 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan], telah menceritakan kepadaku [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Hilal bin Umayyah menuduh isterinya berzina di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan Syarik bin Sahma`. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Ia berkata; wahai Rasulullah, apabila salah seorang diantara kami melihat seseorang berada di atas isterinya apakah ia harus mencara bukti? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Datangkan bukti atau engkau dicambuk punggungmu." Kemudian Hilal berkata; demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai nabi, sungguh aku adalah orang yang jujur, dan sungguh dalam perkaraku ini Allah akan menurunkan menurunkan apa yang akan membebaskan punggungku dari hukuman. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri……" kemudian beliau membacanya hingga sampat pada kata: "……. termasuk diantara orang-orang yang benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu mengirimkan utusan kepda mereka berdua. Kemudin mereka datang, lalu Hilal bin Umayyah bersumpah sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mengetahui bahwa salah seorang diantara kalian berdusta." Apakah diantara kalian ada yang ingin bertaubat? Kemudian wanita tersebut berdiri dan bersumpah, kemudian tatkala telah sampai pada sumpah yang kelima; bahwa kemurkaan Allah tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk orang-orang yang benar. Mereka berkata kepada wanita tersebut; sesungguh sumpah tersebut mengharuskan terjadinya li'an dan pemisahan antara kalian berdua. Kemudian wanita tersebut merasa ragu dan berhenti hingga kami kami menyangka bahwa ia akan mundur. Kemudian ia berkata; aku tidak akan mempermalukan kaumku sepanjang hari. Lalu ia pun melanjutkan li'annya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Lihatlah kepadanya, apabila ia melahirkan anak yang berwarna hitam, berpantat besar berisi dan betisnya besar dan berisi maka ia adalah milik Syarik bin Sahma`." Kemudian wanita tersebut melahirkan anak seperti itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak ada keputusan dari kitab Allah, niscaya aku dan dia memiliki urusan." Abu Daud berkata; hal ini adalah diantara yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, Hadits Ibnu Basysyar adalah hadits Hilal. | AbuDaud:1921 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid Asy Syu'airi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seorang laki-laki ketika beliau memerintahkan dua orang yang saling melaknat agar orang tersebut meletakkan tangannya pada mulutnya pada saat sumpah yang kelima. Beliau berkata: sesungguhnya sumpah tersebut mewajibkan laknat dan pemisahan antara mereka berdua. | AbuDaud:1922 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya. | AbuDaud:1923 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah], ia berkata; saya mendengar ['Amr] dan [Sa'id bin Jubair] berkata; saya mendengar [Ibnu Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada kedua orang yang saling melaknat: "Hisab kalian ada pada Allah, salah seorang diantara kalian berdusta. Engkau tidak memiliki kekuasaan atas dirinya." Laki-laki tersebut berkata; wahai Rasulullah, hartaku. Beliau berkata: "Tidak ada harta yang menjadi hakmu, apabila engkau telah memberikan mahar kepadanya maka harta tersebut adalah sebagai ganti farji yang kalian halalkan, dan apabila engkau berdusta terhadapnya maka hal tersebut lebih jauh lagi bagimu." | AbuDaud:1924 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Yunus] dari [Sa'id Al Maburi] dari [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika telah turun ayat mengenai li'an beliau bersabda: "Bagi setiap wanita yang memasukkan kepada kaumnya seseorang yang bukan berasal dari mereka, maka ia bukan termasuk golongan Allah sama sekali, dan tidak akan Allah masukkan ke dalam Surga. Dan bagi setiap laki-laki yang mengingkari anaknya sementara ia mengetahui bahwa anak tersebut benar-benar anaknya, maka Allah menutup diri darinya, dan Allah akan mempermalukan dirinya di hadapan orang-orang terdahulu dan yang terakhir." | AbuDaud:1928 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Ajlah], dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Al Khalil] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; aku pernah duduk bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian terdapat seorang laki-laki dari Yaman yang masuk dan berkata; sesungguhnya terdapat tiga orang penduduk Yaman datang kepada Ali, mereka memperselisihkan kepada Ali mengenai anak yang dilahirkan oleh seorang wanita yang telah mereka gauli dalam satu masa suci. Kemudian Ali berkata kepada dua orang diantara mereka relakan anak itu untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak, kemudian ia berkata; kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berdua berteriak, kemudian ia berkata kepada dua orang; relakan anak tersebut untuk orang ini! Kemudian mereka berteriak. Lalu Ali berkata; kalian adalah sekutu yang saling berseteru, aku akan mengundi kalian. Barangsiapa yang keluar undiannya, maka anak tersebut adalah miliknya dan ia wajib membayar kepada kedua sahabatnya dua pertiga diyah. Kemudian Ali mengundi diantara mereka. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau atau gigi-gigi seri beliau. | AbuDaud:1932 |
Telah menceritakan kepada kami [Khusyaisy bin Ashram], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Shalih Al Hamdani] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdu Khair] dari [Zaid bin Arqam], ia berkata; Ali radliallahu 'anhu dihadapkan kepadanya tiga orang pada saat ia berada di Yaman, mereka telah menggauli seorang wanita dalam satu masa suci. Kemudian Ali bertanya kepada dua orang; apakah engkau mengakui anak tersebut miliknya. Mereka berkata; tidak. Hingga Ali bertanya kepada mereka bersama, dan setiap kali ia bertanya kepada dua orang; apakah kalian mengakui anak tersebut untuknya? Mereka mengaatakan; tidak. Kemudian ia mengundi diantara mereka dan mengikutkan anak dengan orang yang keluar undiannya, dan membebankan kepadanya agar membayar dua pertiga diyah kepada kedua sahabatnya tersebut. Zaid bin Arqam berkata; kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka beliau tertawa hingga nampak gigi-gigi geraham beliau. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [ayahku], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah], [Asy Sya'bi] mendengar dari [Al Khalil] atau dari Ibnu Al Khalil berkata; [Ali] radliallahu 'anhu dihadapkan pada permasalahan mengenai seorang wanita yang melahirkan dari tiga orang …. Seperti hadits tersebut, dan tidak menyebutkan Yaman, serta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam serta perkataan beliau: "Relakan anak tersebut!" | AbuDaud:1933 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami ['Anbasah bin Khalid], telah menceritakan kepadaku [Yunus bin Yazid], ia berkata; [Muhammad bin Muslim bin Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair], bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah mengabarkan kepadanya bahwa pernikahan pada masa jahiliyah berdasarkan empat macam, diantara pernikahan tersebut adalah pernikahan orang-orang pada zaman sekarang, yaitu seorang laki-laki melamar wali wanita seseorang kepadanya, kemudian memberinya mahar, kemudian laki-laki tersebut menikahinya. Dan pernikahan yang lain adalah seorang laki-laki berkata kepada isterinya; apabila ia telah suci dari haidnya; pergilah kepada si Fulan dan bersetebuhlah dengannya! Dan suaminya meninggalkannya serta tidak menggaulinya selamanya hingga jelas kehamilannya dari laki-laki yang telah mensetubuhinya tersebut. Kemudian apabila telah jelas kehamilannya maka suaminya menggaulinya apabila ia berkeinginan, dan ia melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan kecerdasan anak tersebut. Dan pernikahan ini dinamakan pernikahan istibdha', nikah yang lain adalah beberapa orang kurang dari sepuluh berkumpul dan menemui seorang wanita dan seluruh mereka menggaulinya, kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan serta telah berlalu beberapa malam setelah melahirkan kandungannya, ia mengirimkan utusan kepada mereka dan tidak ada seorangpun diantara mereka yang dapat menolak hingga mereka berkumpul di hadapannya. Lalu wanita itu berkata kepada mereka; kalian telah mengetahui permasalahan kalian dahulu, sementara aku telah melahirkan, dan ia adalah anakmu wahai Fulan. Wanita tersebut menyebutkan nama orang yang ia senangi diantara mereka, maka anak tersebut mengikutinya. Dan pernikahan yang keempat adalah orang banyak berkumpul dan mendatangi wanita yang tidak menolak siapapun yang datang kepadanya, mereka adalah para pelacur dan dahulu mereka menancapkan bendera di atas pintu mereka yang menjadi tanda bagi orang yang menginginkan mereka serta menemui mereka. Kemudian apabila wanita tersebut hamil dan telah melahirkan kandungannya mereka dikumpulkan dan mereka datangkan orang yang pandai mengenai jejak, kemudian mereka menisbatkan anak tersebut kepada orang yang mereka lihat, kemudian orang tersebut mengambilnya sebagai anak dan anak tersebut dipanggil sebagai anaknya, orang tersebut tidak boleh menolaknya. Kemudian tatkala Allah mengutus Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menghancurkan seluruh pernikahan jahiliyah kecuali pernikahan orang Islam pada saat ini. | AbuDaud:1934 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], dan [Musaddad], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]; Sa'd bin Abu Waqqash dan 'Abdu bin Zam'ah berselisih kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai anak budak wanita Zam'ah. Sa'd berkata; saudaraku 'Utbah memberiku wasiat apabila aku datang ke Mekkah agar melihat kepada anak budak wanita Zam'ah, kemudian mengambilnya karena ia adalah anaknya. Sedangkan Abdu bin Zam'ah berkata; ia adalah saudaraku, anak budak ayahku dan terlahir di tempat tidur ayahku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kemiripannya yang sangat dengan 'Utbah. Kemudian beliau berkata; anak adalah mengikuti pemilik ranjang, dan orang yang berzina tidak mendapatkan sesuatu. Wahai Saudah berhijablah darinya. Musaddad menambahkan dalam haditsnya; dan beliau berkata; ia adalah saudaramu wahai 'Abdu. | AbuDaud:1935 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdul Hamid Al Bahrani], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy], telah menceritakan kepadaku ['Amr bin Muhajir] dari [ayahnya] dari [Asma` binti Yazid bin As Sakan Al Anshariyyah] bahwa ia telah dicerai pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan wanita yang dicerai tidak memiliki 'iddah, kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan wahyu mengenai 'iddah karena perceraian ketika Asma` dicerai, ia adalah wanita pertama yang karenanya diturunkan ayat tentang 'iddah wanita yang dicerai. | AbuDaud:1941 |
Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Khalid Ar Ramli], Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais] ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh bin Al Mughirah, dan Abu Hafsh bin Al Mughirah telah mencerainya ketiga kalinya, dan Fathimah mengaku bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta meminta fatwa kepada beliau mengenai keluarnya dia dari rumahnya. Lalu beliau memerintahkannya agar berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. Lalu Marwan menolak mempercayai hadits Fathimah mengenai keluarnya wanita yang dicerai dari rumahnya. 'Urwah berkata; dan Aisyah radliallahu 'anha mengingkari Fathimah binti Qais. Abu Daud berkata; begitu pula hadits tersebut diriwayatkan oleh [Shalih bin Kaisan], serta [Ibnu Juraij], dan [Syu'aib bin Abu Hamzah] seluruh mereka berasal dari [Az Zuhri]. Abu Daud berkata; dan Syu'aib bin Abu Hamzah, sedangkan nama Abu Hamzah adalah Dinar, ia adalah mantan budak Ziyad. | AbuDaud:1946 |
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah], ia berkata; Marwan mengirim utusan kepada [Fathimah] untuk bertanya kepadanya, kemudian Fathimah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Abu Hafsh, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai pemimpin sebagian (wilayah) Yaman, kemudian suaminya keluar bersamanya dan mengirimkan utusan membawa penceraiannya yang tersisa, dan memerintahkan 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah serta Al Harits bin Hisyam agar memberikan nafkah kepadanya. Mereka berdua mengatakan; demi Allah ia tidak memiliki hak nafkah kecuali ia dalam keadaan hamil. Kemudian Fathimah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau berkata; engkau tidak memiliki hak nafkah, kecuali apabila engkau sedang hamil. Fathimah meminta izin untuk pindah, lalu beliau mengizinkannya. Fathimah berkata; kemana aku pindah wahai Rasulullah? Beliau berkata; Rumah Ibnu Ummi Maktum. Ia adalah orang yang buta, ia dapat meletakkan pakaiannya di rumah Ibnu Ummi Maktum sementara ia tidak melihatnya. Fathimah tetap ada di sana hingga 'iddahnya habis. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya dengan Usamah, kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Marwan berkata; kami tidak mendengar hadits ini kecuali dari seorang wanita dan kami akan mengambil sesuatu yang dipercaya yang kami dapati orang-orang ada padanya. Fathimah berkata ketika hal tersebut sampai kepadanya; antaraku dan kalian terdapat Kitab Allah, Allah ta'ala berfirman: "maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) " hingga firmanNya: "Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru." Ia berkata; sesuatu apakah yang akan Allah adakan setelah tiga kali perceraian? Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], adapun [Az Zubaidi], maka ia telah meriwayatkan dua hadits semuanya, yaitu hadits 'Ubaidullah yang seperti makna hadits Ma'mar, serta hadits [Abu Salamah] yang seperti makna hadits 'Uqail. Dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Muhammad bin Ishaq] dari [Az Zuhri] bahwa [Qabishah bin Dzuaib] telah menceritakan kepadanya secara makna yang menunjukkan kepada hadits 'Ubaidullah bin Abdullah ketika ia berkata; kemudian Qabishah kembali kepada Marwan dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. | AbuDaud:1947 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya], ia berkata; [Aisyah radliallahu 'anha] telah mencela hal tersebut dengan keras, yaitu mencela hadits Fathimah binti Qais. Ia berkata; sesungguhnya Fathimah dahulu berada di tempat yang asing sehingga dikhawatirkan atas dirinya. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan kepadanya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Al Qasim dari ayahnya dari 'Urwah bin Az Zubair bahwa Aisyah ditanya; bagaimana pendapatmu mengenai perkataan Fathimah? Ia berkata; ketahuilah bahwa tidak ada kebaikan baginya dalam hal tersebut. Telah menceritakan kepada kami Harun bin Zaid, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Sufyan, dari Yahya bin Sa'id dari Sulaiman bin Yasar mengenai keluarnya Fathimah, ia berkata; sesungguhnya hal tersebut termasuk diantara keburukan akhlaq. | AbuDaud:1949 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], telah menceritakan kepada kami [Maimun bin Mihran], ia berkata; aku datang ke Madinah, kemudian aku didorong untuk pergi kepada [Sa'id bin Al Musayyab], kemudian aku katakan; Fathimah binti Qais dicerai kemudian ia keluar dari rumahnya. Kemudian Sa'id berkata; ia adalah seorang wanita yang mengfitnah manusia, dahulu ia adalah orang yang melukai manusia dengan lisannya, kemudian ia ditempatkan di rumah Ibnu Ummi Maktum orang yang buta. | AbuDaud:1951 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dengan ketiga hadits ini. Zainab berkata; aku menemui [Ummu Habibah] ketika ayahnya meninggal yaitu Abu Sufyan dengan memakai minyak wangi berwarna kuning atau yang lainnya. Kemudian ia meminyaki seorang budak wanita, kemudian ia mengusap kedua belah pipinya dan berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja kau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suami yaitu empat bulan sepuluh hari." | AbuDaud:1954 |
( Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan aku menemui [Zainab binti Jahsy] ketika saudaranya meninggal, lalu ia meminta minyak wangi dan mengusapkan sebagian darinya, kemudian ia berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari." | AbuDaud:1955 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab] berkata; dan saya mendengar [Ibuku yaitu Ummu Salamah] berkata; seorang wanita telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berakata; wahai Rasulullah, sesungguhnya anak wanitaku telah ditinggal mati suaminya dan ia sedang sakit mata, apakah aku boleh untuk mencelakinya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya 'Iddah itu empat bulan sepuluh hari dan salah satu dari mereka dilempari kotoran binatang di penghujung tahun." Humaid berkata; kemudian saya katakan kepada Zainab; kenapa ia melempar kotoran binatang pada penghujung tahun? Zainab berkata; seorang wanita apabila ditinggal mati suaminya ia masuk ke rumah kecil dan buruk, memakai pakaian yang terburuk serta tidak mengusap minyak wangi atau apapun hingga lewat satu tahun. Kemudian didatangkan kepadanya binatang, keledai atau kambing atau burung kemudian ia memegangnya, jarang sekali ia menyentuh sesuatu kecuali sesuatu tersebut akan mati. Kemudian ia keluar dan diberi kotoran binatang kemudian ia melemparkannya dan kembali memakai setelah itu apa saja yang ia kehendaki berupa minyak wangi atau yang lainnya. Abu Daud berkata; Hifsy adalah rumah kecil. | AbuDaud:1956 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [ayahnya], ia berkata; saya mendengar [Al Mughirah bin Adh Dhahhak] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ummu Hakim binti Usaid] dari [ibunya] bahwa [suaminya] telah meninggal dunia dan ia sedang sakit mata, lalu ia bercelak menggunakan itsmid, kemudian ia berkata; janganlah engkau bercelak menggunakannya kecuali karena suatu perkara yang tidak bisa dihindari dan darurat, maka engkau bercelak pada malam hari, dan engkau hilangkan pada siang hari. Kemudian [Ummu Salamah] berkata pada saat itu; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemuiku ketika Abu Salamah meninggal dan aku telah memakai shabir pada mataku. Kemudian beliau berkata; apa ini wahai Ummu Salamah? Lalu aku katakan; itu adalah shabir wahai Rasulullah, tidak ada padanya minyak wangi. Beliau berkata; sesungguhnya itu akan dapat meremajakan wajah, maka janganlah engkau memakainya kecuali pada malam hari, dan menghilangkannya pada siang hari. Dan janganlah engkau bersisir menggunakan minyak wangi serta pacar, karena sesungguhnya hal itu merupakan semir. Ummu Salamah berkata; aku katakan; dengan apakah aku bersisir wahai Rasulullah? Beliau berkata; dengan daun bidara, dengannya menutupi rambutmu. | AbuDaud:1961 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa [ayahnya] menulis surat kepada [Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri] memerintahkan kepadanya agar menemui [Subai'ah binti Al Harits Al Aslamiyyah], kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin 'Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai'ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa'd bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani 'Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada' sementara Subai'ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba'kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai'ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih. | AbuDaud:1962 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim] dari [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubairi] bahwa ia telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; seorang wanita miskin milik sebagian orang anshar datang dan berkata; sesungguhnya tuanku telah memaksaku untuk melacur. Kemudian turunlah mengenai hal tersebut, ayat: "Dan janganlah kalian memaksakan budak-budak wanita kalian untuk melacur!" | AbuDaud:1967 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Syabbuwaih], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain bin Waqid] dari [ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." Dahulu orang-orang pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila mereka melakukan Shalat Isya` haram atas mereka untuk makan dan minum serta bercampur dengan isteri, dan mereka berpuasa hingga besok. Kemudian terdapat seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya kemudian ia mencampuri isterinya setelah melakukan Shalat 'Isya` dan belum berbuka. Kemudian Allah 'azza wajalla hendak menjadikan hal tersebut sebagai kemudahan bagi waktu yang selanjutnya serta sebagai keringanan dan manfaat. Allah Yang Maha Suci berfirman: "Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu." Dan hal ini termasuk diantara manfaat yang Allah berikan kepada manusia dan Allah beri keringanan serta kemudahan bagi mereka. | AbuDaud:1969 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad], telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain], dari [ayahnya], dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), maka barangsiapa diantara mereka yang hendak membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin, ia boleh ia membayar fidyah dan telah sempurna baginya puasanya. Kemudian Allah berfirman: "Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." Dan firmanNya: "barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." | AbuDaud:1972 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah], dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas]: WA 'ALALLADZII YUTHIIQUUNAHU FIDYATUN THA'AAMU MISKIIN (dan bagi orang yang berat menjalankanya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin), ia berkata; hal tersebut merupakan keringanan bagi laki-laki tua dan wanita tua, dan mereka -sementara kedua mampu melakukan puasa- agar berbuka dan memberi makan setiap hari satu orang miskin, dan keringanan bagi orang yang hamil dan menyusui apabila merasa khawatir. Abu Daud berkata; yaitu khawatir kepada anak mereka berdua, maka mereka berbuka dan memberi makan. | AbuDaud:1974 |
Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al 'Ala` Az Zubaidi] dari kitabnya, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala`], dari [Abu Al Azhar Al Mughirah bin Firwah], ia berkata; [Mu'awiyah] berdiri diantara orang-orang di Dair Mishal yang berada di depan pintu Himsh, ia berkata; wahai para manusia; sesungguhnya kami telah melihat Hilal pada hari ini dan ini, dan aku akan mendahului. Barang siapa yang ingin melakukannya maka hendaknya ia melakukannya. Al Mughirah berkata; kemudian Malik bin Hubairah As Sabai berdiri di sampingnya dan berkata; wahai Mu'awiyah, apakah hal tersebut sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau sesuatu yang berasal dari pendapatmu? Ia berkata; aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Mereka berkata; berpuasalah pada bulan tersebut dan sirrnya (awalnya). Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Abdurrahman Ad Dimasyqi, mengenai hadits ini, ia berkata; Al Walid berkata; saya mendengar Abu 'Amr Al Auza'i berkata; sirrnya yaitu awalnya. Abu Daud berkata; sebagian mereka mengatakan sirrnya adalah pertengahannya, sedangkan yang lain mengatakan; akhirnya. | AbuDaud:1984 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana (makanan) masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (sahurnya)." | AbuDaud:2003 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], dari [Al A'masy], dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abu 'Athiyyah], ia berkata; aku menemui [Aisyah] radliallahu 'anhu bersama dengan Masruq, lalu kami katakana; wahai Ummul mukminin, ada dua orang sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang diantara mereka menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat, sedangkan yang lain menunda berbuka dan menunda shalat. Aisyah berkata; siapakah diantara mereka berdua yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat? Kami katakan; Abdullah. Ia berkata; demikianlah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan. | AbuDaud:2007 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman], telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Bunani] bahwa ia telah mendengar [Anas bin Malik] berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuka dengan beberapa ruthab (kurma yang belum masak) sebelum melakukan shalat, jika tidak dengan air maka dengan beberapa kurma, dan apabila tidak ada kurma maka beliau menghisap air beberapa kali. | AbuDaud:2009 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Yahya Abu Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Hasan], telah mengabarkan kepadaku [Al Husain bin Waqid], telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Salim Al Muqaffa'], ia berkata; saya melihat [Ibnu Umar] menggenggam jenggotnya dan memotong jenggot yang melebihi telapak tangan. Dan ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: DZAHABAZH ZHAMAA`U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah). | AbuDaud:2010 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dan [Muhammad bin Isa] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], Musaddad berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah binasa. Kemudian beliau berkata: "Ada apa denganmu?" Ia berkata; aku telah menggauli isteriku pada Bulan Ramadhan. Beliau berkata: "Apakah engkau mendapatkan sesuatu untuk membebaskan budak?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk melakukan puasa dua bulan berturut-turut?" Ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Apakah engkau mampu untuk memberi makan enam orang miskin?" ia berkata; tidak. Beliau berkata: "Duduklah." Kemudian diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam satu kerangjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; bersedekahlah dengan ini. Lalu orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada diantara dua daerah yang berbatu hitam (yaitu Madinah) keluarga yang lebih fakir daripada kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi serinya, beliau bersabda: "Berikanlah makan mereka dengannya." Musaddad berkata pada tempat yang lain; gigi-gigi taring beliau. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan hadits ini dengan maknanya. Az Zuhri menambahkan; dan sesungguhnya hal ini merupakan keringanan khusus untuknya, seandainya seseorang melakukan hal tersebut sekarang maka ia harus membayar kafarah. Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Laits bin Sa'd], [Al Auza'i], [Manshur bin Al Mu'tamir] dan ['Arak bin Malik] seperti makna hadits 'Uyainah. Al Auza'i menambahkan padanya; dan memohonlah ampunan kepada Allah! | AbuDaud:2042 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] bahwa seorang laki-laki telah berbuka pada Bulan Ramadhan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar memerdekakan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh orang miskin. Ia berkata; aku tidak mendapatinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Duduklah!" Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi keranjang yang berisi kurma, kemudian beliau berkata; ambillah ini. Dan bersedekahlah dengannya! Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, tidak ada seorang pun yang lebih membutuhkan daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa hingga nampak gigi-gigi taring beliau. Dan beliau berkata kepadanya; "Makanlah!" Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] seperti lafazh Malik; bahwa seorang laki-laki telah berbuka… dan padanya ia menyebutkan: "atau engkau membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam orang miskin." Telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Musafir], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah], ia berkata; seorang laki-laki telah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia telah berbuka pada Bulan Ramadhan dengan hadits ini. Ia berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi kerangjang yang berisi kurma seukuran lima belas sha'. Dalam hadits tersebut beliau mengatakan; makanlah engkau dan penghuni rumahmu dan berpuasalah satu hari dan mintalah ampun kepada Allah. | AbuDaud:2043 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas], ia berkata; kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada Bulan Ramadhan, lalu sebagian kami ada yang berpuasa dan sebagian dari kami ada yang berbuka, dan orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka dan orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa. | AbuDaud:2053 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yazid bin Al Had], dari [Abu Murrah] mantan budak Ummu Hani` bahwa ia ia bersama Abdullah bin 'Amr menemui ayahnya yaitu ['Amr bin Al 'Ash], kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian 'Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq. | AbuDaud:2065 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], dan [Musaddad] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Ghailan bin Jarir], dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah], bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, bagaimana anda berpuasa? Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah karena ucapannya tersebut. Kemudian tatkala Umar melihat hal tersebut ia berkata; kami ridha kepada Allah sebagai Tuhan, dan Islam sebagai agama, serta Muhammad sebagai nabi. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya dan kemarahan rasulNya. Umar terus mengulangi ucapan tersebut hingga berhenti kemarahan Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa setahun penuh? Beliau berkata; ia tidak berpuasa dan tidak berbuka. Musaddad berkata; Musaddad berkata; maka ia belum berpuasa dan belum berbuka, atau tidak berpuasa dan tidak berbuka. Ghailan merasa ragu. Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa dua hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Apakah ada orang yang mampu melakukan hal tersebut?" Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka satu hari? Beliau berkata: "Itu adalah puasa Daud." Ia berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa satu hari dan berbuka dua hari? Beliau berkata: "Aku ingin diberikan kemampuan melakukan hal tersebut." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa tiga hari setiap hari setiap bulan, dan Ramadhan hingga Ramadhan yang lain ini adalah puasa setahun penuh. Dan puasa Hari 'Arafah aku berharap kepada Allah agar menggugurkan dosa satu tahun yang sebelumnya, serta satu tahun setelahnya, dan puasa Hari 'Asyura` aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa sebelumnya." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Ghailan] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimmani] dari [Abu Qatadah] dengan hadits ini. Ia menambahkan; Umar berkata; wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda mengenai puasa hari Senin dan hari Kamis? Beliau berkata; padanya aku dilahirkan dan padanya Al Qur'an di turunkan kepadaku. | AbuDaud:2071 |
Telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr], dari [Sa'id bin Jubair], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura, kemudian mereka ditanya mengenai hal tersebut. Kemudian mereka berkata; ini adalah hari dimana Allah memenangkan Musa atas Fir'aun, sementara kami sedang berpuasa sebagai pengagungan terhadapnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian. Dan beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari tersebut. | AbuDaud:2088 |
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Hunaidah Al Khuza'i], dari [ibunya], ia berkata; aku menemui [Ummu Salamah], kemudian bertanya kepadanya mengenai puasa. Lalu ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku agar berpuasa tiga hari setiap bulan, yang pertama adalah puasa Senin dan Kamis. | AbuDaud:2096 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair], dari ['Amrah binti Abdurrahman] dari [Aisyah], ia berkata; apabila Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam hendak beri'tikaf, maka beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, lalu aku menyisir rambutnya. Dan beliau tidak memasuki rumah kecuali karena suatu keperluan manusia. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], serta [Abdullah bin Maslamah], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Ibnu Syihab], dari ['Urwah] serta ['Amrah], dari [Aisyah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Abu Daud berkata; dan begitu juga hadits tersebut diriwayatkan oleh [Yunus] dari [Az Zuhri], dan tidak ada seorangpun yang mengikutkan Malik atas 'Urwah, dari 'Amrah. Dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Ma'mar], serta [Ziyad bin Sa'd] dan yang lainnya dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah]. | AbuDaud:2111 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Syabbuwaih Al Marwazi], telah menceritakan kepadaku [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar], dari [Az Zuhri], dari [Ali bin Husain], dari [Shafiyyah], berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf, kemudian aku datang menjenguk beliau pada malam hari. Lalu aku mengajak beliau berbicara kemudian berdiri dan kembali. Lalu beliau berdiri bersamaku untuk mengantarku, tempat tinggal Shafiyyah adalah di rumah Usamah bin Zaid. Kemudian terdapat dua orang laki-laki anshar yang lewat. Kemudian tatkala mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka mereka mempercepat jalan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Perlahanlah berjalan. Ia adalah Shafiyyah binti Huyai." Mereka berkata; subhanallah wahai Rasulullah. Beliau berkata: "Sesungguhnya syetan berjalan pada diri manusia melalui tempat mengalirnya darah. Aku khawatir ia akan melemparkan sesuatu -atau beliau mengatakan: keburukan- pada hati kalian berdua." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], dengan sanadnya; dengan hal inilah Aisyah berkata; kemudian tatkala berada di samping pintu masjid yang berada di samping pintu Ummu Salamah, terdapat dua orang laki-laki yang melewati mereka ….. dan ia menyebutkan hadits secara maknanya. | AbuDaud:2113 |
Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], telah mengabarkan kepada kami [Khalid], dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri], dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa ia berkata; yang disunahkan atas orang yang beri'tikaf adalah tidak menjenguk orang yang sedang sakit, serta tidak mengiringi jenazah serta tidak menyentuh wanita, tidak bercampur dengannya dan tidak keluar untuk suatu keperluan kecuali karena sesuatu yang harus ia lakukan. Dan tidak ada i'tikaf kecuali disertai puasa dan tidak ada i'tikaf kecuali di Masjid yang padanya dilakukan shalat Jum'at. Abu Daud berkata; selain Abdurrahman tidak mengatakan padanya; tidak Aisyah berkata; yang disunahkan. Abu Daud berkata; ia menjadikannya sebagai perkataan Aisyah. | AbuDaud:2115 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari [Qatadah] dari [Mutharrif] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran dalam keadaan unggul atas orang-orang yang memusuhi mereka hingga orang terakhir diantara mereka memerangi Al Masih Dajjal." | AbuDaud:2125 |
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata; kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata; kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau, …… Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata; dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun -dan Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku? Ia berkata; tidak….. dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata; Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan. | AbuDaud:2131 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin 'Atiq], telah menceritakan kepada kami [Abu Mushir], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah bin Sama'ah], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Habib], dari [Abu Umamah Al Bahili], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Tiga golongan, seluruhnya mendapat jaminan dari Allah 'azza wajalla, yaitu: orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Allah mematikannya dan memasukkannya ke dalam Surga, atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala atau rampasan perang. Dan seorang laki-laki yang pergi ke masjid, maka ia mendapat jaminan dari Allah hingga Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam surga atau memberikan kepadanya apa yang ia peroleh berupa pahala dan ghanimah, serta seorang laki-laki yang memasuki rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia mendapat jaminan dari Allah 'azza wajalla." | AbuDaud:2133 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Qa'nab], dari ['Alqamah bin Martsad], dari [Ibnu Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Kehormatan para isteri orang-orang mujahidin atas orang-orang yang tidak ikut berperang seperti kehormatan para ibu mereka. Tidaklah seorang laki-laki yang tidak berjihad menggantikan seseorang yang berjihad dalam diri isterinya kecuali akan ditegakkan peradilan baginya pada Hari Kiamat, kemudian dikatakan; wahai Fulan, inilah si Fulan. Ambillah kebaikan-kebaikannya semaumu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menoleh kepada kami, kemudian bersabda: "Bagaimana perkiraan kalian?" Abu Daud berkata; Qa'nab adalah orang shalih, dan Ibnu Abu Laila menginginkan Qa'nab agar menjadi hakim yang mengurusi peradilan, kemudian ia menolak dan berkata; aku menginginkan suatu keperluan dengan uang satu dirham, aku minta bantuan seseorang untuk melakukan keperluan tersebut. Abu Laila berkata; siapakah diantara kita yang tidak meminta bantuan dalam melakukan keperluannya? Qa'nab berkata; keluarkan aku hingga aku bisa mempertimbangkan. Kemudian ia dikeluarkan lalu ia pun bersembunyi. Sufyan berkata; tatkala ia sedang bersembunyi tiba-tiba ia tertimpa rumah hingga meninggal. | AbuDaud:2135 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Yahya bin Ayyub], serta [Sa'id bin Abu Ayyub], dari [Zabban bin Faid], dari [Sahl bin Mu'adz] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya shalat, puasa dan dzikir akan dilipat gandakan di atas berinfaq di jalan Allah sebanyak tujuh ratus kali lipat." | AbuDaud:2137 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid], dari [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya], ia menisbatkannya kepada [Makhul], kepada [Abdurrahman bin Ghunm Al Asy'ari] bahwa [Abu Malik], Al Asy'ari berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang memutuskan di jalan Allah kemudian ia meninggal, atau terbunuh maka ia adalah syahid, atau kuda atau untanya telah mematahkan lehernya atau ia tersengat kalajengking atau ia meninggal di atas ranjangnya, atau dengan kematian bagaimanapun yang ia kehendaki maka ia adalah syahid, dan baginya surga." | AbuDaud:2138 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah menceritakan kepadaku [Abu Hani`] dari ['Amr bin Malik], dari [Fadhalah bin 'Ubaid], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap orang yang meninggal ditutup amalannya kecuali mujahid atau orang yang berjaga-jaga dalam peperangan, sesungguhnya amalannya akan berkembang hingga Hari Kiamat, dan diberi keamanan dari para Malaikat yang memberikan ujian di Kubur." | AbuDaud:2139 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Zaid bin Sallam], bahwa ia telah mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku [As Saluli Abu Kabsyah], bahwa [Sahl bin Al Hanzhalah] telah menceritakan kepadanya bahwa mereka pada saat perang Hunain berjalan bersama Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam dan mereka mempercepat jalan hingga sore hari, kemudian saya melakukan shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu terdapat seorang laki-laki Persia datang dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pergi mendahului anda hingga mendaki gunung ini dan ini, dan tiba-tiba saya melihat orang-orang Hawazin, mereka semua telah datang dan tidak satupun diantara mereka yang tertinggal dengan membawa para wanita mereka, hewan-hewan ternak serta kambing-kambing mereka. Mereka telah berkumpul di Hunain. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa dan berkata: "Itu adalah rampasan perang orang-orang muslim besok insya Allah." Kemudian beliau berkata: "Siapakah yang akan menjaga kami pada malam ini?" Anas bin Abu Martsad Al Ghanawi berkata; saya wahai Rasulullah. Beliau berkata; "Naiklah kuda!" kemudian ia menaiki kudanya dan datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Datangilah jalan bukit ini hingga engkau berada di puncaknya, dan jangan sampai kami terkecohkan karenamu pada malam ini!" Kemudian tatkala pagi hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar ke tempat shalat beliau lalu melakukan shalat dua raka'at. Kemudian beliau berkata: "Apakah kalian telah merasakan kedatangan penunggang kuda kalian?" Mereka berkata; wahai Rasulullah, kami tidak merasakan kedatangannya. Kemudian beliau menyeru untuk melakukan shalat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan menoleh ke bukit hingga setelah selesai shalat beliau berkata: "Bergembiralah, telah datang penunggang kuda kalian!" Kemudian kami melihat ke sela-sela pepohonan di jalan bukit tersebut, dan ternyata penunggang kuda tersebut telah datang hingga ia berdiri di hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan salam dan berkata; sesungguhnya saya telah telah pergi hingga berada di puncak jalan bukit ini dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku. Kemudian tatkala pagi hari aku melihat kedua jalan bukit tersebut dan aku tidak melihat seorangpun. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Apakah engkau singgah pada malam ini?" Ia berkata; tidak, kecuali hanya melakukan shalat atau menunaikan hajat. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh engkau telah melakukan tugas ini, maka tidak mengapa engkau tidak melakukannya setelah itu." | AbuDaud:2140 |
Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman Al Marwazi], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Al Mubarak], telah mengabarkan kepada kami [Wuhaib], telah berkata 'Abdah bin Al Ward; telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Muhammad bin Al Munkadir], dari [Sumai], dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Barangsiapa yang meninggal dan belum berperang serta belum berniat untuk berperang, maka ia meninggal berada di atas cabang kemunafikan." | AbuDaud:2141 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [ayahnya], dari [Kharijah bin Zaid] dari [Zaid bin Tsabit], ia berkata; aku pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau diliputi oleh ketenangan, kemudian paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terjatuh di atas pahaku, dan tidaklah aku mendapatkan sesuatu yang lebih berat daripada paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari beliau. Kemudian beliau berkata: "Tulislah!" Kemudian aku tuliskan di tulang pundak hewan firman Allah: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah……" hingga akhir ayat. Kemudian Ibnu Ummi Maktum orang yang buta berdiri tatkala ia mendengar keutamaan orang-orang yang berjihad dijalan Allah, lalu berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang mukmin yang tidak mampu untuk berjihad? Kemudian tatkala ia telah selesai berbicara maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diliputi rasa tenang kemudian pahanya terjatuh di atas pahaku dan aku merasakan beratnya lagi sebagaimana aku merasakannya pada kali pertama. Kemudian rasa berat tersebut hilang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau berkata: "Bacalah wahai Zaid!" kemudian aku membaca: "Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) …" kemudian beliau berkata: "Selain orang-orang yang berudzur." Zaid berkata; Allah menurunkan ayat tersebut tersendiri, kemudian aku menggabungkannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sungguh sepertinya aku melihat gabungannya pada belahan tulang pundak. | AbuDaud:2146 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dari [Haiwah bin Syuraih], dan [Ibnu Luhai'ah], dari [Yazid bin Abu Habib], dari [Aslam Abu Imran], ia berkata; kami pergi berperang dari Madinah menuju Al Qusthanthiniyyah, dan kami dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid, sementara orang-orang Romawi menempelkan punggung mereka pada dinding kota. Kemudian terdapat seseorang yang menyerbu musuh, lalu orang-orang berkata; tahan, tahan! Laa ilaaha illah, ia telah melemparkan dirinya kepada kebinasaan. Kemudian [Abu Ayyub] berkata; sesungguhnya ayat ini turun mengenai kami, orang-orang anshar. Tatkala Allah membela Nabinya dan memenangkan Islam kami berkata; mari kita mengurusi harta kita dan memperbaikinya. Kemudian Allah ta'ala menurunkan ayat: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Menjatuhkan diri sendri ke dalam kebinasaan adalah mengurusi harta kami dan memperbaikinya serta meninggalkan jihad. Abu Imran berkata; Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah hingga ia dikuburkan di Qusthanthiniyyah. | AbuDaud:2151 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Abu Ali Tsumamah bin Syufi Al Hamdani], bahwa ia mendengar ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani], berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di atas mimbar berkata: "Dan persiapkan untuk mereka apa yang kalian mampu berupa kekuatan. Ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah memanah! | AbuDaud:2153 |
Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Hatim Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Wadhdhah] dari [Al 'Ala` bin Abdullah bin Rafi'] dari [Hanan bin Kharijah], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku mengenai jihad dan perang! Kemudian beliau berkata: "Wahai Abdullah bin 'Amr, seandainya engkau berperang dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala, maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan bersabar dan mengharapkan pahala. Dan apabila engkau berperang untuk dilihat dan berbangga diri, maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan ingin dilihat serta berbangga diri. Wahai Abdullah bin 'Amr, dalam keadaan yang mana engkau berperang atau terbunuh maka Allah akan membangkitkanmu dalam keadaan seperti itu." | AbuDaud:2157 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Ruman], dari ['Urwah] dari [Aisyah], ia berkata; tatkala An Najasyi meninggal kami bercerita bahwa terus terlihat cahaya di atas kuburannya. | AbuDaud:2161 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan], telah menceritakan kepada kami ['Atha` bin As Saib], dari [ayahnya], dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku datang membai'at engkau untuk berhijrah, dan aku telah meninggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis. Kemudian beliau berkata: "Kembalilah kepada mereka berdua dan buatlah mereka tertawa sebagaimana engkau membuat mereka menangis!" | AbuDaud:2166 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Mu'awiyah bin Shalih], dari [Al 'Ala` bin Al Harits], dari [Makhul] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berjihad adalah wajib atas kalian bersama seluruh pemimpin yang baik maupun jahat. Shalat adalah wajib atas kalian di belakang setiap muslim, yang baik maupun yang jahat dan walaupun ia telah melakukan dosa-dosa besar. Dan shalat adalah wajib atas setiap muslim yang baik maupun yang jahat, walaupun ia telah melakukan dosa-dosa besar." | AbuDaud:2171 |
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih], telah menceritakan kepadaku [Dhamrah] bahwa [Ibnu Zughb Al Iyadi] telah menceritakan kepadanya, ia berkata; [Abdullah bin Hawalah Al Azdi] singgah di tempatku, lalu ia berkata kepadaku; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami untuk mendapat rampasan perang dengan berjalan kaki. Kemudian kami tidak mendapatkan sesuatu, dan beliau mengetahui kondisi berat pada wajah kami. Kemudian beliau berdiri dan berdoa: ALLAAHUMMA LAA TAKILHUM ILAYYA FA-ADH'UFA 'ANHUM, WA LAA TAKILHUM ILAA ANFUSIHIM FAYA'JIZUU ANHAA, WA LAA TAKILHUM ILAN NAASI FAYASTA`RUU 'ALAIHIM (Ya Allah, janganlah engkau serahkan mereka kepadaku sehingga aku lemah (tidak kuat) menanggung mereka, dan janganlah Engkau serahkan diri mereka kepada mereka sehingga mereka tidak mampu menanggung diri mereka. Dan janganlah Engkau serahkan mereka kepada orang-orang sehingga mereka mementingkan diri mereka atas diri mereka."kemudian beliau meletakkan tanganku di atas kepalaku. Kemudian beliau berkata: "Wahai anak Hawalah, apabila engkau melihat kekhilafahan telah turun di bumi yang disucikan maka sungguh telah dekat bencana gempa dan berbagai kesedihan serta perkara-perkara besar. Pada saat itu Hari Kiamat lebih dekat kepada orang-orang daripada tanganku ini dari kepalaku." Abu Daud berkata; Abdullah bin Hawalah adalah orang Himsh. | AbuDaud:2173 |
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Ad Dimasyqi], Telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Mu'awiyah bin Abu Sallam], dari [ayahnya], dari [kakeknya yaitu Abu Sallam], dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], ia berkata; kami penah menyerang sebuah kampong dari Suku Juhainah, kemudian salah seorang muslim mencari seseorang dari kalangan mereka kemudian menebasnya dengan pedang namun tidak mengenainya dan mengenai dirinya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia adalah saudara kalian wahai kaum muslimin!" kemudian orang-orang bersegera menuju kepadanya, lalu mereka mendapatinya telah meninggal. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membungkusnya menggunakan baju serta darahnya dan beliau menshalatkan serta menguburnya. Orang-orang berkata; wahai Rasulullah, apakah ia syahid? Beliau berkata: "Ya, dan aku bersaksi untuknya." | AbuDaud:2177 |
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari], dari [Abu Al Ajwash] dari [Abu Ishaq], dari ['Amr bin Maimun], dari [Mu'adz], ia berkaa; aku pernah membonceng Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di atas keledai yang bernama 'Ufair. | AbuDaud:2196 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Al Anthoki Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari], dari [Hisyam bin 'Urwah], dari [ayahnya], dan dari [Abu Salamah], dari [Aisyah], radliallahu 'anha, bahwa ia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, ia berkata; kemudian aku berlomba dengan beliau, lalu aku mendahului beliau dengan berjalan kaki. Kemudian setelah gemuk aku berlomba dengan beliau kemudian beliau mendahuluiku. Beliau berkata: "Ini menggantikan kekalahan pada perlombaan terdahulu." | AbuDaud:2214 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], dari [Buraid], dari [Abu Burdah], dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian lewat di masjid kami atau pasar kami dengan membawa anak panah, maka hendaknya ia memegang mata panahnya -atau beliau berkata: "maka hendaknya ia menggenggam telapak tangannya." Atau "hendaknya ia menggenggam dengan telapak tangannya- agar tidak mengenai seorang muslim." | AbuDaud:2220 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair], bahwa [Ali Al Azdi] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Umar] telah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila telah berada di atas untanya keluar untuk melakukan safar, beliau bertakbir tiga kali, kemudian mengucapkan: SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN. ALLAAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA SAFARANAA HAADZAA, ALLAAHUMMATHWI LANAL BU'DA. ALLAAHUMMA ANTASH SHAAHIBU FIS SAFARI WAL KHALIIATU FIL AHLI WAL MAALI (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali. Ya Allah, permudahlah bagi kami perjananan ini, dan dekatkanlah jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah Teman diperjalanan dan pengganti berada diantara keluarga serta harta kami). Dan apabila kembali beliau mengucapkan hal tersebut ditambah: "AAYIBUUNA, TAAIBUUNA 'AABIDUUNA LIRABBINAA HAAMIDUUN" (Kami kembali, kami bertaubat, kami menyembah, dan kepada Tuhan kami, kami memuji). Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta para pasukannya apabila menaiki tempat yang tinggi mereka bertakbir dan apabila turun mereka bertasbih, kemudian shalat ditetapkan seperti itu. | AbuDaud:2232 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Hamdani], dari [Ali bin Rabi'ah], ia berkata; aku menyaksikan [Ali] radliallahu 'anhu dan ia telah diberi unta untuk ia naiki, kemudian tatkala ia telah meletakkan kakinya di dalam sanggurdi, ia mengucapkan; BISMILLAAH, dan ketika telah berada di atas punggungnya ia mengucapkan; AlHAMDULILLAAH, kemudian ia mengucapkan; SUBHAANALLADZII SAKHKHARA LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN, WA INNAA ILAA RABBINAA LAMUNQALIBUUN (Maha Suci Dzat yang telah menundukkan untuk kami hewan ini, dan tidaklah kami dapat memaksakannya, dan kepada Tuhan kami niscaya kami akan kembali). Kemudian ia mengucapkan; AlHAMDULILLAAH tiga kali, WALLAAHU AKBAR tiga kali, SUBHAANAKA INNII ZHALAMTU NAFSII FAGHFIR LII, FAINNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA (Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku maka ampunilah aku. Karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali engkau). Kemudian ia tertawa. Kemudian ia ditanya; wahai Amirul mukminin, kenapa engkau tertawa? Ia berkata; aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti apa yang aku lakukan kemudian beliau tertawa dan aku katakan; wahai Rasulullah, kenapa engkau tertawa? Beliau bersabda: "Sesungguhnya Tuhanmu sungguh merasa kagum kepada hambaNya apabila mengucapkan; ya Allah, ampunilah dosa-dosaku! Ia mengetahui bahwa tidak ada yang mengampuni dosa selainKu." | AbuDaud:2235 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Alqamah bin Murtsad] dari [Sulaiman bin Buraidah], dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam apabila mengutus seorang pemimpin dalam sebuah satuan militer atau sebuah pasukan maka beliau berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah pada dirinya secara khusus dan berbuat baik kepada orang-orang muslim yang bersamanya. Dan beliau berkata: "Apabila engkau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik maka ajaklah ia kepada salah satu tiga perkara; apapun diantara ketiga perkara tersebut yang mereka penuhi untuk dilakukan maka terimalah dari mereka, dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka kepada Islam. Apabila mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dari mereka dan tahanlah diri dari menyerang mereka, kemudian ajaklah mereka agar berpindah dari negeri mereka menuju negeri muhajirin, dan beritahukan kepada mereka apabila mereka melakukan hal tersebut maka bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muhajirin dan kewajiban mereka adalah yang menjadi kewajiban orang-orang muhajirin. Kemudian apabila mereka menolak dan memilih negeri mereka maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti orang-orang badui muslim yang diberlakukan atas mereka hukum Allah sebagaimana yang berlaku terhadap orang-orang mukmin dan mereka tidak memiliki bagian fai` dan rampasan perang kecuali mereka berjihad bersama orang-orang muslim. Dan apabila mereka menolak untuk masuk Islam maka mintalah mereka untuk memberikan Jizyah dan apabila mereka melakukan hal tersebut maka terimalah dari mereka dan jangan menyerang mereka, kemudian apabila mereka menolak maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka. Dan apabila engkau mengepung penghuni sebuah benteng kemudian mereka ingin agar engkau menempatkan mereka di atas hukum Allah ta'ala, maka janganlah engkau menempatkan mereka. Karena sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang Allah putuskan terhadap mereka. Akan tetapi tempatkanlah di atas hukummu! Kemudian berilah keputusan terhadap mereka setelah itu sesuai apa yang engkau kehendaki." Sufyan bin 'Uyainah berkata; ['Alqamah] berkata; kemudian aku menceritakan hadits ini kepada [Muqatil bin Hayyan] lalu ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muslim] dari [An Nu'man bin Muqarrin] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Sulaiman bin Buraidah. | AbuDaud:2245 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ['Ubaidullah], telah menceritakan kepadaku [Nafi'], dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan mentaati dalam perkara yang ia senangi maupun ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila ia diperintakan untuk bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati." | AbuDaud:2257 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun], ia berkata; aku menulis surat kepada [Nafi'], aku bertanya kepadanya mengenai doa orang-orang musyrik ketika berperang, kemudian ia menulis surat kepadaku bahwa hal tersebut terjadi pada awal Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menyerang Bani Al Mushthaliq sementara mereka sedang lalai, dan hewan-hewan ternak mereka sedang diberi minum. Kemudian beliau membunuh wanita yang berperang diantara mereka dan menawan tawanan mereka, dan pada saat itu beliau menawan Juwairiyah binti Al Harits. Telah menceritakan kepadaku dengan hal tersebut Abdullah, dan pada saat itu ia berada diantara pasukan tersebut. Abu Daud berkata; hadits ini adalah hadits yang sangat baik, diriwayatkan oleh Ibnu 'Aun, dari [Nafi'] dan tidak ada seorangpun yang bersamanya dalam hadits tersebut. | AbuDaud:2263 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAAH (tiada tuhan yang haq disembah selian Allah), apabila telah mengucapkannya maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haknya dan perhitungan mereka kepada Allah ta'ala." | AbuDaud:2270 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id? bin Ya'qub Ath Thalqani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku diperintahkan agar memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah hamba dan rasulNya, menghadap ke kiblat kita, makan sembelihan kita, dan melakukan shalat kita. Apabila mereka melakukan hal tersebut maka telah haram atas kita darah dan harta mereka kecuali dengan haknya. Bagi mereka apa yang menjadi hak orang-orang muslim, dan kewajiban mereka apa yang menjadi kewajiban orang-orang muslim." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub], dari [Humaid Ath Thawil], dari [Anas bin Malik], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik…. Seperti makna hadits tersebut. | AbuDaud:2271 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Jarir bin Hazim] dari [Az Zubair bin Khirrit] dari [Ikrimah], dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah turun ayat: "Jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh." Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim di saat Allah mewajibkan kepada mereka agar tidak seorang pun lari dari sepuluh orang musuh. Kemudian datang keringanan, Allah berfirman: "Sekarang Allah telah meringankan kepadamu….." Abu Taubah membacanya hingga firmanNya: "…. dapat mengalahkan dua ratus orang kafir." Abu Taubah berkata; tatkala Allah memberikan keringanan kepada mereka dalam hal jumlah maka berkuranglah kesabaran sesuai kadar keringan yang Allah berikan kepada mereka. | AbuDaud:2275 |
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Husyaim], dan [Khalid], dari [Isma'il], dari [Qais bin Abu Hazim], dari [Khabbab], ia berkata; kami datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau berbantalkan burdah di bawah naungan Ka'bah, kami mengeluhkan kepada beliau, kami katakan; tidakkah anda memintakan kemenangan untuk kami? Tidakkah engkau berdoa kepada Allah untuk kami? Kemudian beliau duduk dalam keadaan memerah wajahnya, lalu berkata: "Sungguh orang-orang sebelum kalian diantara mereka ada yang dikubur di tanah kemudian didatangkan gergaji kemudian diletakkan di atas kepalanya dan ia dibelah menjadi dua bagian, hal tersebut tidaklah membuatnya berpaling dari agamanya, dan ada yang disisir daging dan sarafnya menggukan sisir besi mendekati tulangnya, tidaklah hal tersebut menjadikannya berpaling dari agamanya. Demi Allah, sungguh Allah akan menyempurnakan perkara ini hingga orang yang berkendaraan berjalan antara Shan'a` dan Hadhramut dalam keadaan tidak takut kecuali kepada Allah ta'ala serta serigala yang akan memangsa dombanya, akan tetapi kalian tergesa-gesa." | AbuDaud:2278 |
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr], telah menceritakan kepadanya [Al Hasan bin Muhammad bin Ali], telah mengabarkan kepadanya ['Ubaidullah bin Abu Rafi'], dan dahulu ia adalah sekretaris Ali bin Abu Thalib, ia berkata; saya telah mendengar [Ali] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengirimku bersama dengan Az Zubair dan Al Miqdad, kemudian beliau berkata: "Pergilah kalian ke taman Khakh, sesungguhnya di sana terdapat seorang wanita yang membawa surat. Ambillah surat tersebut darinya." Kemudian kami pergi dan kuda kami berlari kencang hingga sampai taman tersebut. Tiba-tiba kami mendapati seorang wanita, lalu kami katakan; serahkan surat tersebut! Wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Lalu aku katakan; sungguh engkau keluarkan surat tersebut atau kami akan melucuti pakaianmu! Kemudian wanita tersebut mengeluarkannya dari bawah sanggulnya. Kemudian kami membawanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata surat tersebut berasal dari Hathib bin Abu Balta'ah kepada beberapa orang musyriki, ia memberitahukan kepada mereka sebagian urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau berkata: "Apa ini wahai Hathib?" Hathib berkata; jangan terburu menghukumku wahai Rasulullah! Sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang tinggal di antara orang-orang Quraisy dan bukan dari mereka, sementara orang-orang Quraisy memiliki kerabat di sana, yang dengan kekerabatan tersebut mereka melindungi keluarga mereka di Mekkah. Dan disaat aku tidak memiliki hal itu aku ingin untuk memberikan suatu pemberian yang dengannya mereka dapat melindungi kerabatku di sana. Demi Allah wahai Rasulullah, aku melakukan hal itu bukan lantaran aku kafir serta keluar dari agamaku. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: ia benar. Lalu Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; biarkan aku memenggal leher orang munafik ini wahai Rasulullah! Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya ia telah mengikuti perang Badr, tahukah kamu sungguh Allah telah melihat kepada Ahli Badr dan berkata: "Lakukan sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah], dari [Khalid] dari [Hushain], dari [Sa'd bin 'Ubaidah], dari [Abu Abdurrahman As Sulami], dari [Ali] dengan kisah ini. Ia berkata; Hathib pergi dan menulis surat kepada penduduk Mekkah bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah berjalan menuju kepada kalian. Wahb berkata dalam hadits tersebut; wanita tersebut berkata; aku tidak memiliki surat. Kemudian kami memeriksanya dan kami tidak mendapatkan surat bersamanya. Kemudian Ali berkata; demi Dzat yang dengan dilakukan sumpah, sungguh aku akan membunuhmu atau engkau keluarkan surat tersebut. Dan Wahb menyebutkan hadits tersebut. | AbuDaud:2279 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], bahwa [Hasyim bin Al Qasim], dan [Hisyam] telah menceritakan kepada mereka; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah], telah menceritakan kepada kami [Iyas bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; aku pernah memerangi Hawazin bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian tatkala kami sedang makan pada waktu dhuha dan kebanyakan kami berjalan kaki, serta diantara kami terdapat orang yang lemah tiba-tiba seseorang datang dengan mengendarai unta. Lalu ia melepas tali dari pinggang unta, lalu ia gunakan untuk mengikat untanya. Kemudian ia datang dan makan siang bersama orang-orang. Kemudian tatkala ia melihat orang-orang lemah mereka dan punggung mereka yang lemas, maka ia keluar menuju kepada untanya lalu melepaskannya kemudian menderumkannya. Orang tersebut duduk di atas unta tersebut kemudian keluar dan memukul unta dengan kakinya. Ia diikuti seseorang dari Aslam yang mengendarai unta Abu-Abu yang sama dengan punggung orang-orang tersebut. Ia berkata; kemudian aku keluar mengejarnya, lalu aku mendapatkannya, sementara kepala untaku ada di sisi pantat untanya, kemudian aku maju hingga dapat memegang tali kendali untanya. Lalu aku menderumkannya. Tatkala ia telahmeletakkan lututnya di tanah aku mencabut pedangku lalu menebas kepalanya hingga ia terjatuh. Kemudian aku datang dengan membawa kendaraannya dan apa yang ada di atasnya. Aku menuntunnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyambutku diantara orang-orang. Kemudian ia berkata; siapakah yang membunuh orang tersebut? Mereka berkata; Salamah bin Al Akwa'. Lalu beliau berkata: "Baginya salabnya semua." Harun berkata; ini adalah lafazh Hasyim. | AbuDaud:2282 |
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits. | AbuDaud:2287 |
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Al Bara`] bercerita; ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada saat perang Uhud, dan jumlah mereka adalah lima puluh orang. Beliau bersabda: "Apabila kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirimkan utusan kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan musuh dan kami memukul mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian." Kemudian Allah mengalahkan mereka. Al Bara` berkata; demi Allah aku melihat para wanita menaiki gunung. Kemudian para sahabat Abdullah bin Jubair berkata; rampasan perang wahai kaum! Para sahabat kalian telah mendapat kemenangan, maka apa yang kalian tunggu? Kemudian Abdullah bin Jubair berkata; apakah kalian lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian? Kemudian mereka berkata; demi Allah, kami akan datang kepada orang-orang tersebut dan mendapatkan sebagian harta rampasan. Lalu mereka datang dengan wajah-wajah mereka dipalingkan (langkah tak menetu) dan dalam keadaan kalah. | AbuDaud:2288 |
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar], telah mengabarkan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudharrib], dari [Ali], ia berkata; 'Utbah bin Rabi'ah telah datang dan diikuti anak dan saudaranya, kemudian ia berteriak; siapakah yang akan berperang tanding? Kemudian beberapa pemuda anshar menyambutnya. Kemudian ia berkata; siapakah kalian? Kemudian mereka memberitahukan kepadanya, lalu ia berkata; kami tidak butuh kepada kalian, kami hanya menghendaki anak-anak paman kami. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berdirilah wahai Hamzah, berdirilah wahai Ali, berdirilah wahai 'Ubaidah bin Al Harits!" Kemudian Hamzah menghadapi Utbah, dan aku menghadapi Syaibah. Dan 'Ubaidah serta Al Walid saling bergantian menebaskan pedang, dan masing-masing melukai serta melemahkan lawannya. Kemudian kami mendatangi Al Walid lalu kami membunuhnya dan kami membawa 'Ubaidah. | AbuDaud:2291 |
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Al Hayyaj bin 'Imran] bahwa budak Imrah telah melarikan diri, dan ia bersumpah bahwa apabila ia mampu untuk menangkapnya maka niscaya ia akan memotong tangannya. Kemudian ia mengutusku agar bertanya untuknya, kemudian aku datang kepada [Samurah bin Jundub], dan menanyakan hal tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kami untuk bersedekah dan melarang kami dari mencincang. Lalu aku datang kepada [Imran bin Hushain] dan menanyakan hal tersebut kepadanya. Kemudian ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan kami untuk bersedekah dan melarang kami dari mencincang (memotong-motong bagian anggota tubuh). | AbuDaud:2293 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Al Muraqqa' bin Shaifi bin Rabah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], dari [kakekku yaitu Rabah bin Rabi'], ia berkata; kami pernah bersama dalam sebuah pertempuran. Kemudian beliau melihat orang-orang berkumpul mengerumuni sesuatu. Kemudian beliau mengirim seseorang dan berkata: "Lihatlah, apakah yang mereka kerumuni?" kemudian orang tersebut datang dan berkata; mengerumuni seorang wanita yang terbunuh. Kemudian beliau berkata; tidak sepantasnya orang ini untuk berperang. Sementara baris depan Khalid bin Al Walid. Kemudian beliau mengutus seseorang dan beliau berkata; katakan kepada Khalid; agar ia tidak membunuh wanita dan orang utusan. | AbuDaud:2295 |
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Mughirah bin Abdurrahman Al Hizami], dari [Abu Az Zinad], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hamzah Al Aslami], dari [ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam telah menunjuknya sebagai pemimpin sebuah kesatuan militer. Hamzah Al Aslami berkata; kemudian aku keluar diantara pasukan tersebut. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan, maka bakarlah dia dengan api." Kemudian aku pergi, lalu beliau memanggilku lalu aku kembali kepada beliau. Beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan maka bunuhlah dia, dan jangan kalian bakar! Sesungguhnya tidak ada yang boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhan Penguasa api." Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid], dan [Qutaibah] bahwa [Al Laits bin Sa'd] telah menceritakan kepada mereka dari [Bukair] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim kami dalam sebuah pasukan. Kemudian beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan Fulan dan Fulan ….. kemudian Yazid bin Khalid menyebutkan hadits semakna dengan hadits tersebut. | AbuDaud:2299 |