Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dari [Muhammad Al Munkadir], ia berkata; saya mendengar [Jabir] berkata; sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata; apabila seorang laki-laki menggauli isterinya pada kemaluannya dari arah belakang maka anaknya juling. Kemudian Allah subhanahu wa ta'ala menurunkan ayat: "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki."

AbuDaud:1848

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Al Harits] dari [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Yunus] dari [Sa'id Al Maburi] dari [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika telah turun ayat mengenai li'an beliau bersabda: "Bagi setiap wanita yang memasukkan kepada kaumnya seseorang yang bukan berasal dari mereka, maka ia bukan termasuk golongan Allah sama sekali, dan tidak akan Allah masukkan ke dalam Surga. Dan bagi setiap laki-laki yang mengingkari anaknya sementara ia mengetahui bahwa anak tersebut benar-benar anaknya, maka Allah menutup diri darinya, dan Allah akan mempermalukan dirinya di hadapan orang-orang terdahulu dan yang terakhir."

AbuDaud:1928

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seorang laki-laki yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua mengambil apa yang ia berikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya seperti anjing yang makan, maka setelah kenyang ia muntah kemudian menelan muntahannya kembali."

AbuDaud:3072

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Amir bin Sholih bin Rustum Al Muzanni] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa bin 'Amr bin Sa'id bin Al 'Ashi] berkata; atau Ibnu Sa'id bin Al 'Ash dari [ayahnya] dari [kakeknya] berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidak ada pemberian orang tua terhadap anaknya yang lebih utama dari sebuah adab yang baik." Abu Abdur Rahman berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Khalaf bin Hisyam Al Bazzar] dan [Al Qawariri] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amir bin Abu 'Amir] dengan sanadnya lalu dia menyebutkan seperti itu.

ahmad:14856

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Zakariya bin Ishaq] dari ['Amr bin Abu Sufyan] telah mendengarnya dari [Muslim bin Tsafinah] berkata; Ibnu Al Qomah menugaskan bapakku untuk menjadi pemimpin kaumnya dan menyuruhnya untuk mengambil zakat mereka. (Muslim Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ayahku mengutusku kepada sebuah kaum agar saya mengambil zakat mereka. Lalu saya keluar hingga menemui seorang yang telah tua yang bernama [Si'ir], lalu saya katakan, 'Ayahku mengutusku kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu.' (orang tua itu) berkata; 'Wahai anak saudaraku! kambing seperti apa yang akan kalian ambil? saya berkata; biarkan saya memilih sampai saya bisa mengukur susu kambingmu. Dia berkata; wahai anak saudaraku, saya akan memberitahumu bahwa ketika saya berada di sebuah bukit bersama kambing-kambingku pada masa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, tiba-tiba datang kepadaku [dua orang laki-laki] yang mengendarai unta dan berkata; kami adalah utusan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang datang kepadamu agar kamu menunaikan zakat kambingmu, saya berkata; apa yang wajib saya keluarkan darinya? (Keduanya) berkata; seekor kambing. Lalu saya pergi menuju seekor kambing, yang saya melihatnya telah mengandung dan gemuk, lalu saya mengeluarkannya kepada mereka. Lalu keduanya berkata 'Ini adalah kambing yang sedang hamil, padahal Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kami untuk mengambil kambing yang hamil', saya bertanya 'Kalau begitu kambing yang bagaimana? ' Keduanya berkata 'Anak kambing betina yang berumur enam hingga satu tahun, atau yang baru berumur tiga tahun', (orang tua itu) berkata; lalu saya menuju 'anaq (kambing betina yang berumur enam bulan hingga satu tahun) yang mu'tath, dia berkata; mu'tath adalah kambing yang tidak bisa melahirkan anak (karena gemuk) padahal sudah masanya untuk bisa melahirkan anak, lalu saya mengeluarkannya kepada keduanya dan keduanya berkata; 'Berikan kepada kami, maka saya memberikannya kepada mereka hingga keduanya menaikkannya ke atas unta mereka lalu pergi.' Abdullah berkata; 'Saya telah mendengar ayahku berkata seperti ini.' Waki' berkata; nama Muslim bin Tsafinah adalah salah baca. Rauh berkata; yang benar adalah Ibnu Syu'bah. Bapakku dan Bisyr bin As-Sari berkata; LAA ILAAHA ILLA ALLAH, dalam hadits ini dia itu adalah anaknya, yaitu Muslim bin Syu'bah.

ahmad:14879

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] budak Bani Hasyim. Berkata; telah menceritakan kepada kami [Za`idah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syabib bin Ghurqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dia menyaksikan Haji Wada'bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Tidaklah seseorang melakukan pelanggaran kecuali kepada dirinya sendiri, dan tidaklah orang tua melakukan pelanggaran sedang dosanya ditanggung anaknya, dan tidak pula seorang anak melakukan pelanggaran dan dosanya ditanggung kedua orang tuanya."

ahmad:15484

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ra`ithah], istri Abdullah bin Mas'ud, dan ibu dari anaknya, dia adalah seorang yang biasa membuat kerajinan. ('Urwah) berkata; dia berinfak kepada (Abdullah) dan anaknya dari hasil kerjanya. Dia berkata; saya berkata kepada Abdullah bin Mas'ud, kamu dan anakmu telah menyibukkanku dari bersedekah, sehingga saya tidak bisa bersedekah bersama kalian. Abdullah berkata kepadanya 'Demi Allah, saya tidak suka kamu melakukannya jika kamu tidak mendapatkan pahala dari hal itu.' Raitah kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya seorang wanita yang punya ketrampilan, yang hasilnya bisa saya jual, namun anak dan suamiku tidak ada nafkahnya selainnya, namun selanjutnya mereka menyibukkanku sehingga aku tidak bisa bersedekah, apakah saya mendapatkan pahala dari apa yang saya belanjakan?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berinfaklah kepada mereka, karena hal itu menjadi pahala bagimu."

ahmad:15504

Telah menceritakan kepada kami Abdullah berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar Al Qawariri] dan [Khalaf bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Abu 'Amr Al Khazari] dari [Ayyub bin Musa] dari [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Orang tua tidak bisa memberi pemberian kepada anaknya yang lebih utama daripada adab yang baik."

ahmad:16111

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Mutharrif bin Asy Syikhir] -dan [Hajjaj] berkata; [Syu'bah] telah bercerita kepadaku, [Hajjaj] mengatakan dalam haditsnya; "Aku mendengar [Mutharrif bin Asy Syikhir] bercerita- dari [Hakim bin Qais bin 'Ashim] dari [Ayahnya] bahwa menjelang wafat, dia sempat berwasiat kepada anak-anaknya, katanya; "Bertakwalah kalian kepada Allah 'azza wajalla dan jadikanlah orang yang paling tua di antara kalian sebagai pemimpin, karena bila suatu kaum menjadikan orang yang paling tua sebagai pemimpin, maka mereka mewakili bapak-bapak mereka." Kemudian dia menyebutkan hadits, dan jika aku meninggal, maka janganlah kalian meratapiku, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah diratapi."

ahmad:19699

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] dia berkata, telah mengkabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Bilal] dari [seorang lelaki Abdul Qais] ia pernah bergabung dengan kaum Khawarij kemudian memisahkan diri dari mereka, ia berkata, "Orang-orang Khawarij memasuki sebuah kampung, kemudian [Abdullah bin Khabab] keluar dengan ketakutan sambil menjulurkan kain selendangnya, mereka pun bertanya, "Apakah kamu tidak takut?" Abdullah menjawab, "Demi Allah, kalian telah menakutiku." Mereka bertanya lagi, "Apakah kamu Abdullah bin Khabab sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abdullah menjawab, "Ya." Kemudian ada yang bertanya kepadanya, "Lalu apakah kamu telah mendengar dari [bapakmu] sebuah hadits yang dia ceritakan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kamu ceritakan kepada kami?" Abdullah menjawab, "Ya, aku telah mendengarnya bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menyebutkan tentang fitnah: "Orang yang duduk ketika terjadi fitnah adalah lebih baik dari orang yang berdiri, dan orang yang berdiri adalah lebih baik dari orang yang berjalan, sedangkan orang yang berjalan adalah lebih baik dari orang yang berlari." Kemudian Nabi melanjutkan: "Jika kamu mendapati masa itu maka jadilah kamu hamba Allah yang terbunuh." [Ayyub] menyebutkan, "Dan aku tidak mengetahuinya kecuali beliau bersabda: 'Dan janganlah menjadi hamba Allah yang membunuh'." Kemudian orang-orang Khawarij itu bertanya lagi, "Apakah kamu mendengar ini dari bapakmu yang telah bercerita dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abdullah menjawab, "Ya." Perawi (lelaki dari Abdu Qais) Berkata, "Kemudian mereka membawanya ke tepian sungai dan memenggal lehernya, sehingga mengalirlah darahnya seakan-akan tali sandal yang tidak terputus. Dan mereka juga membelah janin yang ada di perut Ummul waladnya (budak wanitanya)." Telah bercerita kepada kami [Abu Nadlar] dia berkata, telah bercerita kepada kami [Sulaiman] dari [Humaid bin Hilal] dengan hadits yang semakna, akan tetapi dia menambahkan, "Mabdzaqarra', yaitu tidak berpisah. Dan Nabi bersabda: "Janganlah menjadi hamba Allah yang membunuh." Maka demikian juga yang dikatakan oleh [Bahz].

ahmad:20154

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Malih] dari [Muhammad bin Khalid] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dan ia adalah seorang sahabat, ia pergi mengunjungi salah seorang saudaranya, keluhannya terdengar olehnya. Berkata Muhammad bin Khalid; ia masuk lalu berkata; Aku mengunjungimu untuk menjengukmu dan memberi berita gembira. saudaranya bertanya; Bagaimana kau menyatukan semua itu? Ia menjawab; Aku pergi untuk mengunjungimu, aku mendengar keluhanmu, kunjunganku ini adalah untuk menjenguk dan menyampaikan khabar gembira tentang sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda; "Bila seorang hamba memperoleh kedudukan tinggi disisi Allah dan ia tidak bisa meraihnya dengan amalannya, Allah mengujinya pada diri, harta, atau anaknya kemudian ia bersabar hingga mengantarkannya kepada kedudukan yang diraihnya."

ahmad:21306

Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amr] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu 'Amr Asy Syaibani] berkata; [Ri'yah As Suhaimi] mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiWasallam lalu berkata; Anak dan hartaku diserang. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Harta telah dibagi, sedangkan anak, hai Bilal pergilah bersamanya. Bila ia mengenali anaknya, serahkan padanya." Bilal pergi bersama Ri'yah, Bilal memperlihatkan anak pada Ri'yah lalu bertanya; Kau mengenalinya. Ia menjawab; Ya. Lalu Bilal menyerahkan anak itu pada Ri'yah lalu pergi. Berkata Sufyan; Mereka meriwayatkan bahwa Ri'yah masuk Islam sebelum penyerangan.

ahmad:21428

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Abu Al 'Umais] dari [Abu Bakar bin 'Umru bin 'Utbah] dari [Ibnu Hudzaifah] dari [ayahnya] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam mendoakan seseorang yang tertimpa musibah bersama anak dan cucunya.

ahmad:22190

Telah menceritakan kepada kami [Ya'kub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Zubair] dari [Bapaknya] dari neneknya [Asma binti Abu Bakar] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wukuf di Dzi Thuwa, Abu Quhafah berkata kepada anak perempuannya yang paling kecil, 'Hai anakku, tampakkanlah aku pada Abu Qabis." -Asma berkata; Abu Quhafah adalah seorang yang buta- Anaknya lalu berkata, " Lalu aku melakukan untuknya, Abu Quhafah lalu berkata, "Wahai puteriku, apa yang kamu lihat?"anaknya menjawab, "Aku melihat gumpalan hitam yang sedang berkumpul." Abu Quhafah berkata, "Itu adalah kuda tunggangan." Anaknya berkata lagi, "Aku juga melihat seseorang yang berlari di antara kumpulan itu ke depan dan belakang." Abu Quhafah berkata, "Wahai puteriku, itulah Wazi', yakni orang yang menyuruh kuda kuda agar maju kedepan." Anaknya berkata, "Demi Allah, kumpulan itu bergerak!" Abu Quhafah berkata, "Demi Allah, jika kuda telah bergerak maka bersegeralah denganku ke rumahku." Lalu anak perempuan tersebut terjatuh dengan ayahnya, sehingga para penunggang pun menemukannya sebelum dia sampai ke rumahnya, dan di leher gadis itu terdapat kalung miliknya dari perak, lalu seseorang menemuinya dan melepaskan dari lehernya." Asma melanjutkan, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki Makkah dan beliau masuk ke dalam masjid, Abu Bakar dan ayahnya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak meninggalkan orang tua ini di rumahnya hingga aku dapat mendatanginya?" Abu Bakar menjawab, "Wahai Rasulullah, dia lebih berhak untuk berjalan menemuimu daripada tuan yang berjalan menemuinya." Asma berkata, "Lalu beliau mendudukkan ayah Abu Bakar di sisinya lalu mengusap dadanya dan bersabda: "Masuklah Islam." Maka dia pun masuk Islam. Dan Abu Bakar membawa ayahnya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sementara dikepalanya seakan-akan tumbuhan berwarna putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ubahlah ini dari rambutnya, " kemudian Abu Bakar berdiri dan memegang tangan saudarinya lalu berkata, "Aku bersumpah kepada Allah dan Islam akan kalung saudariku." Namun tidak seorangpun menjawabnya." Abu Bakar lalu berkata, "Wahai saudariku, mintalah kalungmu."

ahmad:25718

Telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dan telah bercerita kepadaku [Mahmud] telah bercerita kepada kami ['AbdurRazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Ketika malam aku diisra'kan, aku bertemu Musa 'alaihis salam. Lalu beliau menyebut ciri-cirinya. Yaitu, ternyata dia adalah seperti yang aku duga, seorang laki-laki yang berambut lurus dan seakan dia seorang laki-laki yang gagah berasal dari kalangan Syanu'ah (Yaman). Beliau berkata: "Dan aku juga melihat 'Isa 'alaihis salam, Lalu beliau sebut ciri-cirinya, "Ternyata dia adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang, berkulit merah seakan ia keluar dari ruang bawah tanah (kamar mandi) dan aku juga melihat Nabi Ibrahim 'alaihis salam, dan aku adalah anak keturunannya yang paling mirip dengannya. Kemudian aku disuguhkan dua buah gelas, yang satunya berisi susu dan satunya lagi berisi khamer (arak, minuman keras) lalu dikatakan kepadaku; "Ambillah mana yang kamu suka". Maka kuambil gelas berisi susu dan kuminum". Kemudian dikatakan kepadaku; "Kamu telah mengambil sesuai fithrah. Seandainya yang kamu ambil khamer, niscaya kaummu akan tersesat".

bukhari:3182

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Aku mendengar [Qotadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kalian tidak akan beriman hingga aku menjadi orang yang paling dicintainya dari pada anaknya, orang tuanya dan manusia semuanya."

ibnu-majah:66

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] dan [Ishaq bin Ibrahim bin Habib] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang paling baik untuk dimakan oleh seseorang adalah dari jeri payahnya. Dan anak adalah termasuk dari jeri payahnya."

ibnu-majah:2128

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] dan [Ibnu Umar] keduanya memarfu'kan hadits tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seorang laki-laki memberikan suatu pemberian kemudian diminta kembali, kecuali orang tua terhadap sesuatu yang ia berikan kepada anaknya."

ibnu-majah:2368

Telah menceritakan kepada kami [Jamil bin Al Hasan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil kembali barang yang telah ia berikan, kecuali orang tua kepada anaknya."

ibnu-majah:2369

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwas] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwasy], dari [Ayahnya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat haji wada; "Ketahuilah! Pelaku kejahatan tidak menuai balasan, kecuali atas dirinya sendiri orang tua tidak menanggung hukuman perbuatan anaknya, dan anak tidak menuai hukum akibat orang tua."

ibnu-majah:2659

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] dari [Musa bin Ubaidah]; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Harb] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], ia berkata; "Tatkala turun ayat Li'an, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perempuan mana saja yang menggabungkan diri dengan suatu kaum yang bukan dari kalangannya, maka Allah tidak membutuhkannya sama sekali, dan sekali-kali tidak akan memasukkannya ke dalam surganya. Dan lelaki manapun yang tidak mengakui anaknya sedang dia telah mengetahuinya, Allah akan menghalanginya pada hari kiamat dan akan membuatnya malu dihadapan orang-orang banyak."

ibnu-majah:2733

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari], keduanya mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] dari [Ayahnya], ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada haji Wada': 'Wahai manusia sekalian, hari apa yang paling dihormati (haram)? ' Beliau mengulang ucapannya tiga kali. Mereka (orang-orang) menjawab; 'Pada hari haji Akbar.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram diantara kalian, seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan negeri kalian ini. Ingatlah! Tidaklah seorang berbuat (kemaksiatan) kecuali atas dirinya sendiri, maka janganlah orang tua menzhalimi anaknya. Ingatlah! Sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya. Tetapi ia akan mendapatkan ketaatan pada sebagian amal perbuatan yang kalian hinakan, sehingga ia (setan) ridla dengannya. Ingatlah! Bahwa setiap darah dari darah (yang dicecerkan) Jahiliyyah itu dihinakan, dan darah yang pertama aku hinakan adalah darah Harits bin Abdul muththalib (seseorang yang dulu mencari wanita menyusui dari kalangan bani Laits, lalu ia dibunuh oleh kaum Huzail). Ketahuilah bahwa setiap riba dari riba Jahiliyyah itu dihinakan. Bagi kalian adalah harta pokok kalian, selama kalian tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ingatlah! Wahai umatku. Apakah aku telah menyampaikannya? ' Beliau mengulang pertanyaannya tiga kali. Orang-orangpun menjawab; 'Ya'. Lalu beliau bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengulang ucapannya ini tiga kali."

ibnu-majah:3046

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] bahwa [Sa'id bin Musayyib] berkata, "Seseorang itu terangkat dengan doa anaknya setelah kematiannya." Ia mengatakan dengan mengangkat kedua tangannya ke langit."

malik:455

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [seseorang dari Bani Dlamrah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hukum aqiqah. Beliau menjawab; 'Saya tidak suka aqiqah (seakan-akan beliau membenci penamaan tersebut) .'" Beliau bersabda: "Barangsiapa dikaruniai seorang anak, lantas dia berkeinginan untuk menyembelih kambing untuk anaknya maka laksanakanlah."

malik:945

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] berkata, "Tidak seorang pun dari keluarga Abdullah bin Umar meminta kambing untuk dijadikan aqiqah kecuali ia memberikannya. [Ibnu Umar] beraqiqah untuk anak-anaknya dengan seekor kambing; baik untuk anak laki-laki maupun anak perempuan.

malik:948

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, saya mendengar [Qatadah] menceritakan hadits dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian beriman hingga aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuanya dan manusia semuanya."

muslim:63

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid] keduanya saling mendekati dalam lafazh, Ibnu Rafi' berkata, telah menceritakan kepada kami, sedangkan Abd berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin al-Musayyab] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semasa aku dibawa berjalan dalam peristiwa Isra', aku telah bertemu dengan Musa." Lalu Nabi memberikan gambaran mengenainya, 'Maka ternyata dia seorang lelaki -aku mengira beliau bersabda- yang tinggi sedang dan berambut ikal, seolah-olah dia seorang lelaki dari Kabilah Syanu'ah.' Beliau bersabda lagi: 'Dan aku telah berjumpa dengan Nabi Isa Alaihissalam.' Lalu beliau memberi gambaran mengenainya: 'Ternyata dia berwajah dan berperawakan sedang, berkulit merah, seakan-akan baru keluar dari bilik mandi.' Beliau bersabda lagi: 'Kemudian aku melihat Nabi Ibrahim Alaihissalam. Dan akulah keturunannya yang paling mirip dengannya. Lalu dibawa kepadaku dua bekas, salah satunya berisi susu dan satu lagi berisi arak. Dikatakan kepadaku, 'Ambillah mana saja yang kamu suka', lalu aku mengambil bekas yang berisi susu dan meminumnya. Kemudian Jibril berkata kepadaku, 'Kamu memang telah diberi petunjuk dengan fitrah atau kamu menepati fitrah, seandainya kamu mengambil arak, niscaya sesatlah umatmu'."

muslim:245

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan ['Utsman bin Abu Syaibah] lafazh ini milik Qutaibah. Dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Al Harits bin Suwaid] dari ['Abdullah bin Mas'ud] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertanya kepada para sahabat: 'Menurut kalian, siapakah orang yang mandul itu? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak mempunyai anak.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Bukan itu yang dimaksud dengan mandul. Tetapi yang dimaksud dengan mandul adalah orang yang tidak dapat memberikan apa-apa kepada anaknya.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: 'Siapakah orang yang kalian anggap paling kuat? ' Abdullah bin Mas'ud berkata; 'Kami menjawab; 'Yaitu orang yang tidak dapat dikalahkan oleh orang lain.'" RasululIah berkata: 'Bukan itu yang dimaksud dengan orang yang paling kuat. Tetapi orang yang paling kuat adalah orang yang dapat menguasai dirinya ketika ia sedang marah.' Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim]; Telah mengabarkan kepada kami ['Isa bin Yunus] seluruhnya dari [Al A'masy] melalui jalur ini dengan Hadits yang semakna.

muslim:4722

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf bin Az Zubair] dari [Abdullah bin Az Zubair], ia berkata; "Seorang laki-laki dari Suku Khats'am menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; ayahku adalah orang yang sudah tua, tidak mampu untuk berkendaraan, dan ia telah mendapatkan kewajiban Allah untuk berhaji. Maka sahkah saya berhaji untuknya? Beliau menjawab: "Apakah engkau adalah anaknya yang paling tua?" Orang tersebut berkata; "Iya". Maka beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ia memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya?" Orang tersebut menjawab; "Iya". Beliau bersabda: "Maka berhajilah untuknya."

nasai:2590

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam] ia berkata; [Syu'aib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Al Had] dari [Abdullah bin Yunus] dari [Sa'id bin Abi Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah], bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika turun ayat mengenai li'an: "Wanita mana saja yang memasukkan seorang laki-laki (asing) yang bukan dari mereka, maka ia bukan bagian dari Allah sedikitpun, dan Allah tidak akan memasukkannya ke dalam Surga-Nya. Dan laki-laki mana saja yang mengingkari anaknya padahal ia melihatnya, maka Allah Azza wa Jalla akan menutup diri darinya, dan Allah akan membuka aibnya di hadapan manusia pertama hingga terakhir pada Hari Kiamat."

nasai:3427

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] dari [Sa'd bin Abu 'Arubah] dari ['Amir Al Ahwal] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh seseorang mengambil kembali pemberiannya kecuali orang tua dari anaknya. Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti orang yang mengambil kembali muntahannya."

nasai:3629

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain] dari ['Amru bin Syu'aib] berkata; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] mereka berdua memarfu'kan hadits tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua atas apa yang ia berikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga kenyang dan muntah kemudian ia memakan muntahannya kembali."

nasai:3630

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Hatim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hibban] berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ibrahim bin Nafi'] dari [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberikan pemberian kemudian mengambilnya kembali kecuali dari orang anaknya sendiri." Thawus berkata, "Aku mendengar di saat masih kecil perkataan; 'orang yang kembali memakan muntahannya', aku tidak mengetahui bahwa beliau memberikan suatu permisalan." Beliau mengatakan: "Barangsiapa melakukan hal tersebut (mengambil kembali sesuatu yang telah diberikannya) maka permisalannya seperti anjing yang makan kemudian muntah, lalu ia makan kembali muntahannya."

nasai:3632

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman bin Muhammad bin Sallam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Azraq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari ['Amru bin Syu'aib] dari [Thawus] dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] mereka berdua berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian kemudian mengambilnya kembali, kecuali orang tua mengambil kembali apa yang diberikan kepada anaknya. Dan permisalan orang yang memberi kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang makan hingga setelah Kenyang ia muntah dan memakannya kembali."

nasai:3643

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya mengenai aqiqah, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla membenci sifat durhaka." Sepertinya beliau membenci nama tersebut. Orang yang bertanya mengatakan; sesungguhnya kami bertanya kepadamu mengenai seseorang diantara kami terlahirkan anaknya. beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya maka hendaknya ia menyembelih untuknya, untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak wanita satu kambing." Abu Daud berkata; saya bertanya kepada Zaid bin Aslam mengenai kata mukaafa ataani, ia berkata; dua kambing yang sama dan disembelih bersama.

nasai:4141

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah An Naisaburi], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Umar bin Sa'id] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya sebaik-baik apa yang dimakan seseorang adalah yang berasal dari usahanya dan anaknya adalah berasal dari usahanya."

nasai:4376

Telah mengkhabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyr yaitu Ibnu Al Mufadhdhal], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] bahwa ia mendengar [Anas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah sempurna keimanan salah seorang di antara kalian hingga aku lebih dia cintai daripada anaknya, orang tuannya dan seluruh umat manusia."

nasai:4927

Telah mengkhabarkan kepada kami [Imran bin Bakkar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ayyasy], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'aib], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zinad], berdasarkan apa yang diceritakan oleh [Abdur Rahman bin Hurmuz] di antara yang dia sebutkan adalah bahwa dia mendengar [Abu Hurairah] bercerita kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya; tidaklah sempurna keimanan salah seorang di antara kalian hingga aku lebih ia cintai daripada anak dan orang tuanya"

nasai:4929

Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya."

tirmidzi:1220

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [bibinya] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian makan adalah hasil dari usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah hasil dari usaha kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [sebagian mereka] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Umair] dari [ibunya] dari [Aisyah] namun kebanyakan mereka mengatakan; Dari bibinya dari A`isyah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Sesungguhnya tangan orang tua meliputi harta anaknya, ia boleh mengambil yang ia kehendaki. Namun sebagian mereka berpendapat; Tidak boleh mengambil dari hartanya kecuali ketika membutuhkannya.

tirmidzi:1278

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi] dengan satu makna, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Humaid bin Abdurrahman] dan dari [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir]. Keduanya menceritakan dari [An Nu'man bin Basyir] bahwa ayahnya pernah memberikan seorang budak kepada anaknya. Lalu ia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaksikan kepada beliau. Beliau pun bertanya: "Apakah engkau memberi seluruh anakmu?" Ia menjawab; Tidak. Belaiu mengatakan: "Ambillah ia kembali." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan selain jalur ini dari An Nu'man bin Basyir. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka menyamakan di antara anaknya dalam hal pemberian tidak secara langsung dan pemberian yakni bagian laki-laki dan perempuan adalah sama. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri namun sebagian mereka berpendapat; Penyamaan di antara anak adalah hendaklah laki-laki diberi seperti dua bagian perempuan seperti pembagian dalam warisan, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1288

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Ja'far] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga macam doa yang akan dikabulkan yang tidak ada keraguan padanya; doa orang yang terzhalimi, doa musafir, dan doa orang tua (menimpakan keburukan) atas anaknya." Berkata Abu Isa: [Hajjaj Ash Shawwaf] meriwayatkan hadits ini dari [Yahya bin Abi Katsir] seperti haditsnya Hisyam dan Abu Ja'far yang meriwayatkan dari Abu Hurairah biasa dipanggil Abu Ja'far Al Muadzdzin dan kami tidak mengetahui namanya dan Yahya bin Abi Katsir telah meriwayatkan darinya lebih dari satu hadits.

tirmidzi:1828

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la] dari [Nashih] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seseorang yang mengajari anaknya tentang kebaikan adalah lebih baik baginya daripada ia bersedekah sebanyak satu sha'." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits gharib. Nashih adalah Abul Ala` Kufi, menurut Ahli hadits ia bukanlah termasuk rawi yang kuat. Dan hadits ini tidak diketahui kecuali dari jalur ini. Sedangkan Nashih adalah seorang syaikh yang lain, ia berasal dari Basrah dan meriwayatkan dari Ammar bin Abu Ammar dan juga selainnya, dan ia lebih kuat dari pada yang ini.

tirmidzi:1874

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari ['Amr bin Syu'aib]; telah menceritakan kepadaku [Thawus] dari [Ibnu 'Umar] dan [Ibnu Abbas] - keduanya memarfukkan hadits ini- ia berkata, "Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan pemberian kemudian ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak terhadap apa yang diberikannya pada anaknya. Dan perumpamaan seorang yang memberikan pemberian, lalu ia menariknya kembali, adalah seperti seekor kambing yang makan hingga kekenyangan dan muntah, lalu memakan muntahannya kembali." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Asy Syafi'i berkata, "Tidak halal, bagi seorang yang telah menghibahkan sesuatu, lalu ia menariknya kembali. Kecuali bagi seorang bapak, maka ia boleh mengambil kembali apa yang telah diberikannya pada anaknya." Kemudian ia berdalik dengan hadits ini.

tirmidzi:2058

Telah menceritakan kepada kami [Hannad]; telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin 'Amr bin Al Ahwash] dari [bapaknya], dia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika haji wada': "Hari apakah ini?" Mereka pun menjawab, "Hari haji akbar." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan harga diri kalian adalah haram (untuk dirusak) di antara kalian sebagaimana haramnya (sucinya) hari ini, di negeri kalian ini. Ketahuilah, janganlah seseorang berbuat aniaya kecuali kepada dirinya sendiri, janganlah seseorang berbuat aniaya kepada anaknya dan jangan juga seorang anak kepada orang tuanya. Ketahuilah, sesungguhnya syetan telah putus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya, namun akan terjadi ketaatan kepadanya dalam amal perbuatan yang kalian remehkan sehingga dia akan ridla kepadanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Bakrah, Ibnu Abbas, Jabir dan Hidzyam bin Amr As Sa'di, dan hadits ini hasan shahih. [Za'idah] telah meriwayatkan hadits yang semakna dari [Syabib bin Gharqadah], dan kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Syabib bin Gharqadah.

tirmidzi:2085

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali Al Ju'fi] dari [Za`idah] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] telah menceritakan kepada kami [bapakku] bahwa ia mengikuti haji Wada' bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, beliau membaca hamdalah dan memuji Allah, memberi peringatan dan nasihat, lalu bersabda "Hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram, hari apakah yang paling haram?" orang-orang menjawab: Hari haji akbar wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram (wajaib dijaga kehormatannya) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan ini. Ketahuilah bahwa tidaklah seseorang melakukan kejahatan melainkan akan ditanggung dirinya sendiri, begitu juga tidaklah orang tua berbuat jahat lantas dosanya ditanggung anaknya, ataupun anak berbuat jahat lantas orang tua menanggung dosanya. Ketahuilah bahwa muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim apa yang dimiliki saudaranya kecuali yang dihalalkan baginya. Ketahuilah bahwa segala bentuk riba ada zaman jahiliyyah harus ditinggalkan dan bagi kalian adalah harta pokok yang kalian miliki, kalian tidak mendzalimi ataupun didzalimi, juga riba Abbas bin Abdul mutthalib, semuanya harus ditinggalkan. Ketahuilah bahwa setiap darah pada masa jahiliyyah harus ditinggalkan dan tuntutan darah pertama-tama yang harus ditinggalkan adalah darah Al Harits bin Abdul Muthallib, yang ia pernah disusui (wanita) dari bani Laits lalu Hudail membunuhnya. Ketahuilah, hendaklah kalian pergauli mereka (istri) dengan kebaikan, karena mereka adalah diperintahkan tunduk untuk kalian, kalian tidak memiliki kekuasaan apa pun dari mereka selain karena ketundukan yang diwajibkan atas mereka, kecuali jika mereka melakukan hal yang keji (dosa) jika mereka melakukan hal itu maka pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya, sesungguhnya kalian memiliki hak atas istri kalian, dan isteri kalian juga mempunyai hak atas kalian, adapun hak kalian atas isteri kalian adalah terlarang bagi mereka menghamparkan kasur (menyilahkan masuk ke dalam rumah) untuk orang-orang yang kalian benci, juga tidak mengijinkan siapa saja yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian, adapun hak mereka atasmu adalah memberi pakaian dan makanan yang baik." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. [Abu Al Ahwash] meriwayatkannya dari [Syabib bin Gharqadah].

tirmidzi:3012