Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah], dari ['Amr bin Murrah], dari [Ibnu Abu Laila], ia berkata; [Zaid yaitu Ibnu Arqam] bertakbir ketika menshalatkan jenazah kami empat kali (takbir). Dan ia pernah bertakbir ketika menshalatkan jenazah lima kali (takbir). Kemudian aku bertanya kepadanya. Kemudian ia berkata; dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertakbir sebanyak itu. Abu Daud berkata; dan aku lebih yakin kepada hadits Ibnu Al Mutsanna.

AbuDaud:2782

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Al Harits] dan telah menceritakannya kepadaku [sahabatku], dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Umair Al Bashri]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyyah] keduanya berasal dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] aku telah mendengarnya dari 'Uqbah, akan tetapi aku lebih hafal dengan hadits 'Ubaid…lalu ia menyebutkan maknanya." Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] melihat kepada Al Harits bin 'Umair kemudian berkata, "Orang ini termasuk di antara sahabat-sahabat Ayyub yang tsiqah."

AbuDaud:3127

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhad] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] aku mendengar ['Ashim bin Raja bin Haiwah] menceritakan dari [Daud bin Jamil] dari [Katsir bin Qais] ia berkata, "Aku pernah duduk bersama Abu Ad Darda di masjid Damaskus, lalu datanglah seorang laki-laki kepadanya dan berkata, "Wahai Abu Ad Darda, sesungguhnya aku datang kepadamu dari kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena sebuah hadits yang sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan tidaklah aku datang kecuali untuk itu." Abu Ad Darda lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan mempermudahnya jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridlaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan serang alim dibanding ahli ibadah seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas seluruh bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang banyak." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Wazir Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] ia berkata; aku berjumpa dengan [Syabib bin Syaibah] lalu ia menceritakannya kepadaku dari [Utsman bin Abu Saudah] dari [Abu Ad Darda] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan maknanya."

AbuDaud:3157

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; ['Amru] pernah berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; Pada zaman jahiliyyah pernah terjadi banjir yang menggenangi lembah yang ada diantara dua bukit (sekitar Ka'bah) ". Sufyan berkata; Dan dia berkata bahwa hadits ini merupakan fakta sejarah yang pernah terjadi.

bukhari:3546

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Qarazhah bin Ka'ab] ia berkata; Umar bin Khaththab mengutus dan mengantar kami ke Kufah. Ia berjalan bersama kami hingga sampai di suatu tempat yang disebut Shirar. Ia lalu berkata; "Apakah kalian tahu kenapa aku berjalan bersama kalian?" Qarazhah bin Ka'ab berkata; Kami menjawab, "Karena hak menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan hak sahabat Anshar." [Umar berkata]; "Aku berjalan bersama kalian karena ada satu hadits yang ingin aku sampaikan kepada kalian, dan aku ingin kalian menghafalnya karena perjalananku bersama kalian, beliau bersabda; "Sesungguhnya kalian datang kepada satu kaum karena Al Qur'an di dalam dada mereka mendidih seperti periuk yang mendidih. Jika mereka melihat kalian mereka akan menjulurkan leher-lehernya kepada kalian seraya berkata; 'Hai para sahabat Muhammad, riwayatkan sedikit saja hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku adalah rekan kalian."

ibnu-majah:28

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Daud] dari ['Ashim bin Raja` bin Haiwah] dari [Dawud bin Jamil] dari [Katsir bin Qais] ia berkata; "Ketika aku sedang duduk di samping [Abu Darda] di masjid Damaskus, tiba-tiba datang seseorang seraya berkata; "Hai Abu Darda, aku mendatangi anda dari kota Madinah, kota Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena satu hadits yang telah sampai kepadaku, bahwa engkau telah menceritakannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam! " Lalu Abu Darda bertanya; "Apakah engkau datang karena berniaga?" Katsir bin Qais menjawab; "Bukan, " Abu Darda` bertanya lagi, "Apakah karena ada urusan yang lainnya?" Katsir bin Qais menjawab; "Bukan, " Katsir bin Qais berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meniti jalan untuk mencari ilmu, Allah akan permudahkan baginya jalan menuju surga. Para Malaikat akan membentangkan sayapnya karena ridla kepada penuntut ilmu. Dan seorang penuntut ilmu akan dimintakan ampunan oleh penghuni langit dan bumi hingga ikan yang ada di air. Sungguh, keutamaan seorang alim dibanding seorang ahli ibadah adalah ibarat bulan purnama atas semua bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang sangat besar."

ibnu-majah:219

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] yaitu Ibnu Sulaiman dari [Al Ja'd Abu Utsman] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikah (dengan Zainab) beliau pergi ke rumah istrinya. Anas berkata; Sementara itu ibuku Ummu Sulaim membuat adonan kue yang diletakkan dalam mangkok, dia berkata; Wahai Anas, bawalah ini kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan katakanlah kepada beliau bahwa ini sedikit kiriman dari ibu wahai Rasulullah, dan sampaikan salam ibu untuk beliau. Dia (Anas) berkata; Saya segera mengantar kue terebut kepada beliau, dan berujar; Ibu menyuruhku untuk mengantar sedikit kue ini kepada anda, dan dia menitip salam untuk anda. Beliau menjawab: "Letakkanlah di situ, setelah itu, pergilah kamu untuk mengundang orang-orang supaya datang ke sini yaitu fulan, fulan dan fulan, dan siapa saja yang bertemu denganmu." Lalu saya pergi mengundang orang yang disebutkan beliau dan siapa saja yang bertemu denganku." Abu Utsman berkata; Saya bertanya kepada Anas; "Berapa kira-kira jumlah undangan itu?" Anas menjawab; "Kira-kira tiga ratus orang. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Anas, Bawalah kue tersebut kemari." Sementara itu, para undangan pun sudah banyak yang datang, sehingga memadati pelataran dan ruangan dalam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Buatlah kelompok-kelompok, setiap kelompok berjumlah sepuluh orang, dan masing-masing kelompok menyantap hidangan yang ada di dekatnya." Anas berkata; "Para tamu pun makan hidangan tersebut sampai kenyang." Anas melanjutkan; "Setiap satu kelompok selesai makan dan keluar, maka digantikan oleh kelompok yang lain, sehingga mereka semuanya makan." Beliau bersabda kepadaku: "Wahai Anas, angkatlah!" Anas berkata; "Lantas saya mengangkat (sisa hidangan itu), saya tidak tahu apakah hidangan itu memang banyak ketika dihidangkan atau mungkin bertambah ketika saya mengangkatnya." Anas melanjutkan; "Ternyata masih ada sebagian kelompok orang yang bercakap-cakap di rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan istri beliau memalingkan wajahnya ke dinding. Sepertinya mereka telah menyusahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas berkata; "Kemudian beliau keluar menuju ke rumah para istrinya yang lain, setelah beberapa lama beliau kembali, ketika mereka melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah kembali, barulah mereka merasa bahwa mereka telah menyusahkan beliau." Anas berkata; "Lantas mereka beranjak pergi dan akhirnya mereka semua keluar, barulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan menutupkan tabir, sedangkan saya masih duduk di ruangan, tidak lama kemudian, beliau keluar menemuiku, ketika itu turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu masuk ke rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, kecuali bila kamu telah dipersilahkan masuk untuk makan, tanpa menunggu lama makanan terhidang. Tetapi jika kamu diundang, maka masuklah. Dan apabila kamu selesai makan, keluarlah tanpa memperpanjang percakapan, karena yang demikian itu telah mengganggu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam…-hingga akhir ayat- (Al Ahzab: 53). Al Ja'd berkata; Anas bin Malik berkata; "Saya kemudian menceritakan ayat ini kepada orang-orang, lalu para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan hijab."

muslim:2572

telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Ubaidah] dari [Abdullah] ia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam keluar untuk buang hajat, beliau lalu bersabda: " Carikanlah tiga buah batu untukku, " Abu Ubaid berkata; "Maka aku pun membawakan beliau dua batu dan satu kotoran binatang yang telah kering, beliau hanya mengambil dua batu dan melemparkan kotoran binatang tersebut kemudian bersabda: "Sesungguhnya kotoran binatang itu najis." Abu Isa berkata; "Seperti inilah [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan hadits ini dari [Abu Ishaq], dari [Abu Ubaidah], dari [Abdullah] sebagaimana hadits riwayat Israil. [Ma'mar] dan ['Ammar bin Ruzaiq] juga meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Alqamah], dari [Abdullah]. [Zuhair] meriwayatkan dari [Abu Ishaq], dari [Abdurrahman Ibnul Aswad], dari bapaknya - [Al Aswad bin Yazid] -, dari [Abdullah]. Namun hadits ini ada kekacauan di dalamnya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar Al Abdi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari 'Amru bin Murrah ia berkata; "Apakah engkau mengingat sesuatu dari Abdullah?" ia menjawab, "Tidak." Abu Isa berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah bin Abdurrahman; riwayat manakah yang paling shahih dalam hadits Abu Ishaq ini?" namun ia tidak menjawab dengan sesuatu pun. Dan aku juga bertanya kepada Muhammad, namun ia juga tidak memberikan menjawab apapun." Seakan-akan ia melihat bahwa hadits Zuhair dari Abu Ishaq, dari Abdurrahman Ibnul Aswad, dari bapaknya, dari Abdullah mempunyai kemiripan, lalu ia meletakkannya dalam kitab Al Jami'." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini menurutku yang paling shahih adalah hadits Israil dan Qais dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah. Sebab Israil adalah seorang yang lebih kuat dan hafal dengan hadits Abu Ishaq dari yang lainnya. Hal itu diperkuat oleh Qais bin Ar Rabi'." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Musa Muhammad Ibnul Mutsanna berkata; aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Tidaklah hilang dariku sebagaimana hilang dariku dari hadits Sufyan Ats Tsauri, dari Abu Ishaq kecuali sesuatu yang aku pegang atas Israil, karena ia meriwayatkan dengan sesuatu yang lebih sempurna." Abu Isa berkata; "Riwayat Zuhair dari Abu Ishaq tidaklah demikian, karena ia mendengarnya disaat-saat akhir." Ia berkata; "Aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan At Turmudzi berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal mengatakan; "Apabila engkau mendengar hadits dari Za`idah dan Zuhair maka mantaplah, meskipun engkau tidak mendengarnya dari yang lain, kecuali hadits dari Abu Ishaq, sedang Abu Ishaq namanya adalah 'Amru bin Abdullah As Sabi'i Al Hamdani, dan Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud tidak mendengar dari bapaknya, dan namanya juga tidak dikenal."

tirmidzi:17

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban, Anas, Abu Hurairah dan Rifa'ah Az Zuraqi." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud Al Anshari derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya meluruskan tulang runggungnya ketika rukuk dan sujud." Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan, "Seserang yang tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud maka shalatnya rusak. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Abu Mu'tamir namanya adalah Abdullah bin Sukhbarah, sedangkan Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri namanya adalah Uqbah bin 'Amru."

tirmidzi:245

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Nabhan] dari [Ma'mar] dari [Ammar bin Abu Ammar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang memakai sandal sambil berdiri." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib. Ubaidullah bin Amru Ar Raqqi juga meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Anas. Tetapi kedua hadits ini menurut ahli hadits tidak shahih. Menurut mereka Al Harits bin Nabhan bukan seorang yang hafidz, dan kami juga tidak mengetahui hadits Qatadah dari Anas mempunyai sumber yang jelas."

tirmidzi:1697

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Anshari Al Maqburi] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap, bila salah seorang dari kalian bersin lalu mengucapkan; "ALHAMDULILLAAH, " wajib bagi yang mendengarnya untuk mengucapkan; "YARHAMUKALAAH, " sedangkan uapan, bila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah ia menangkal sebisanya dan jangan sampai mengucapkan; "aah, aah, " karena hal itu dari setan, ia akan menertawakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, dan hadits ini lebih shahih dari hadits Ibnu 'Ajlan. Ibnu Abu Dzi`b lebih hafal hadits Sa'id Al Maqburi dan lebih kuat dari Muhammad bin 'Ajlan. Perawi berkata; Aku mendengar Abu Bakar Al 'Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali bin Al Madani dari Yahya bin Sa'id ia berkata; Muhammad bin 'Ajlan berkata; hadits-hadits Sa'id Al Maqburi, sebagiannya diriwayatkan oleh Sa'id dari Abu Hurairah, dan sebagaiannya dari Sa'id dari seseorang dari Abu Hurairah, sanad ini kacau lalu aku menjadikannya dari Sa'id dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2671