Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Sufyan Ats-Tsauri] dari [Abu Qais Al Audi, yaitu Abdurrahman bin Tsarwan] dari [Huzail bin Syurahbil] darin [Al-Mughirah bin Syu'bah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dan mengusap bagian atas kedua kaos kaki dan sandalnya. Abu Dawud berkata; Abdurrahman bin Mahdi tidak menceritakan hadits ini, karena yang diketahui dari Mughirah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengusap bagian atas kedua khuf." Abu Dawud berkata; Dan ini diriwayatkan juga dari Abu Musa Al Asy'ari dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau mengusap bagian atas kedua kaos kaki. Namun hadits ini tidak bersambung dan tidak kuat. Abu Dawud berkata; Sahabat yang pernah mengusap bagian atas kedua kaos kaki adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, Al-Bara` bin 'Azib, Anas bin Malik, Abu Umamah, Sahal bin Sa'ad, dan Amru bin Huraits. Demikian pula hal itu diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab dan Ibnu Abbas.

AbuDaud:137

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] Saya mendengar [Mu'awiyah bin Shalih] menceritakan hadits dari [Abu Utsman] dari [Jubair bin Nufair] dari [Uqbah bin Amir] dia berkata; Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah pelayan terhadap diri kami sendiri, yaitu kami bergantian menggembala unta kami. Ketika giliranku menggembala unta, pada waktu sore saya masukkan ke dalam kandangnya, lalu saya mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang menyampaikan khutbah kepada orang banyak. Maka saya mendengar beliau bersabda: "Tiadalah seorang di antara kalian yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian dia berdiri mengerjakan shalat dua rakaat dan dia menghadapkan hati dan wajahnya, melainkan dia pasti masuk surga." Maka saya berkata, Bagus! Bagus! Alangkah bagusnya ungkapan ini! Lalu ada seorang laki-laki di depanku berkata, Ungkapan sebelumnya lebih bagus lagi wahai Uqbah. Maka aku memandang kepada orang tersebut, ternyata dia adalah [Umar bin Al-Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku bertanya, Apakah ungkapan itu wahai Abu Hafsah? Dia menjawab, Sesungguhnya beliau bersabda tadi sebelum engkau datang: "Tidaklah seseorang di antara kalian berwudhu dan membaguskan wudhunya, kemudian setelah berwudhu dia mengucapkan doa: 'Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wahdahu la syariika lahu, wa anna Muhammadan 'abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi, bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rasulNya) ', melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia inginkan." [Mu'awiyah] berkata; [Rabi'ah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami, dari [Abu Idris] dari ['Uqbah bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al-Muqri] dari [Haiwah bin Syuraih] dari [Abu Aqil] dari [Anak pamannya] dari ['Uqbah bin Amir Al-Juhani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan lafazh semisal tanpa menyebutkan perkara penggembalaan. Dan dia menyebutkan setelah sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam: "… dan membaguskan wudhunya, lalu mengangkat pandangannya ke langit, kemudian mengucapkan…" dan dia pun menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits Mu'awiyah.

AbuDaud:145

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] bahwa dia berkata; Umar bin Al-Khaththab pernah memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia junub di malam hari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Berwudhulah dan basuhlah kemaluanmu, kemudian tidurlah".

AbuDaud:191

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru] dan [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya kita menyisakan pintu ini (seraya beliau menunjuk kepada salah satu pintu Masjid) untuk para wanita (adalah lebih baik)." [Nafi'] berkata; Maka [Ibnu Umar] tidak pernah masuk dari pintu tersebut hingga dia meninggal. Selain Abdul Warits mengatakan; Umar (bukan Ibnu Umar), dan itulah yang lebih shahih. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dia berkata; [Umar bin Al Khattab] radliallahu 'anhu berkata dengan yang semakna, dan inilah yang lebih shahih.

AbuDaud:391

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Musa Al-Khuttaliy] dan [Ziyad bin Ayyub] namun hadits riwayat Abbad lebih sempurna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] berkata Ziyad; Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari [Abu Umair bin Anas] dari [sebagian pamannya] dari kaum Anshar, dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang banyak untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukai beliau. Lalu disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet Yahudi, pendapat ini juga tidak disenangi beliau, dan beliau bersabda: "Itu termasuk perbuatan orang orang yahudi". Disebutkan pula kepada beliau, supaya memakai lonceng, beliau bersabda: "Itu perbuatan orang orang Nasrani". Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu menyampaikan hal mimpinya itu. Maka dia berkata kepada beliau; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya di antara tidur dan terjaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Katanya; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kata perawi; Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: "Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?" Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu saya merasa malu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah, lalu apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu itu, maka laksanakanlah!" Maka Bilal pun mengumandangkan adzan. Abu Bisyr berkata; Abu Umair mengabarkan kepadaku bahwasanya orang orang Anshar beranggapan, seandainya Abdullah bin Zaid pada hari itu tidak sedang sakit, tentulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjadikannya sebagai muadzin.

AbuDaud:420

Telah menceritakan kepada kami [Al-Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] Al-Hadits. Dan telah menceritakan kepada kami [Al-Haitsam bin Khalid Al-Juhani] secara makna. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya dia berkata; Tatkala kaum muhajirin yang pertama-tama datang, mereka singgah di Ushbah (suatu kampung di Madinah) sebelum datangnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang menjadi imam bagi mereka tatkala itu adalah Salim, mantan sahaya Abu Hudzaifah dan dia adalah orang yang paling banyak hafalan Al Qurannya. Al-Haitsami menambahkan; Dan di antara mereka ada Umar bin Al-Khaththab dan Abu Salamah bin Abdul Asad.

AbuDaud:497

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Najdah] telah menceritakan kepada kami [Asy'ats Tsauri bin Syu'bah] dari [Al Minhal bin Khalifah] dari [Al Azraq bin Qais] dia berkata; imam kami yang berkunyah [Abu Rimtsah] shalat bersama kami, katanya; "Aku shalat seperti ini atau seperti shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, -dia melanjutkan perkataannya- sementara Abu Bakar dan Umar shalat di shaf pertama, tepatnya di samping kanan beliau, tiba-tiba seseorang datang dan mendapatkan takbiratul ihram bersama beliau, lalu Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat, kemudian salam kekanan dan kekiri sehingga kami melihat putihnya pipi beliau. Kemudian beliau merubah posisi sebagaimana Abu Ritsmah merubah posisi. Lantas seorang laki-laki yang tadi hanya mendapatkan takbiratul ihram berdiri untuk menambah raka'at lagi, maka Umar melompat menuju kepadanya dan memegang kedua pundak orang tersebut serta menggetarkannya sambil berkata: "Duduklah! Karena sesungguhnya ahlul kitab tidak binasa kecuali mereka tidak memisahkan antara shalat-shalat mereka." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memandanginya seraya bersabda: "Kamu benar wahai Ibnu Khattab." Abu Daud berkata: "Dikatakan bahwa Abu Umayyah diganti dengan Abu Ritsmah."

AbuDaud:855

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab pernah melihat kain campuran sutera di jual dekat pintu masjid, maka dia berkata; "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya jika anda membelinya kemudian anda kenakan pada hari Jum'at, dan untuk menyambut delegasi yang datang kepada anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang mengenakan pakaian ini hanyalah orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di beri beberapa pakaian yang di antaranya terbuat dari sutera, kemudian beliau berikan kain sutera itu kepada Umar, maka Umar berkata; "Wahai Rasulullah, anda memakaikannya kepadaku, padahal anda telah mengatakannya kepadaku tentang status pakaian 'Utharid tersebut." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Aku memberikan itu bukan bermaksud untuk kamu pakai." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih Musyrik di Makkah. ' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khattab mendapati kain sutera yang di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya lalu membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Belilah ini, untuk berhias diri pada hari raya atau untuk menerima tami delegasi…" kemudian dia menyebutkan hadits tersebut, namun hadits yang pertama lebih sempurna."

AbuDaud:909

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid yaitu Ath Thayalisi] dan [Muslim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Utsman] telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Abdurrahman bin 'Athiyah] dari [neneknya yaitu Ummu 'Athiyah] bahwa ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba di Madinah, beliau mengumpulkan para wanita Anshar di suatu rumah, beliau mengutus Umar bin Khattab untuk menemui kami, lalu Umar berdiri di depan pintu, dia memberi salam kepada kami dan kami pun menjawab salamnya, lalu dia berkata; "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, beliau memerintahkan kami untuk menyuruh keluar wanita haidh dan para hamba sahaya pada dua hari raya, tidak mewajibkan shalat jum'at atas kami dan beliau melarang kami ikut mengantar jenazah."

AbuDaud:962

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] bahwa Umar bin Khattab bertanya kepada [Abu Waqid Al Laitsi]; "Apa yang biasa di baca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada waktu shalat iedul Adha dan Fithri?" dia menjawab; "Pada shalat dua hari raya tersebut, beliau biasa membaca; "Qaaf wal quraanil majiid" dan "Waqtarabatis saa'ah wan syaqqal Qamar."

AbuDaud:974

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Aban] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; "Beberapa orang yang mendapatkan keridlaan (Allah) memberi kesaksian kepadaku, di antara mereka adalah [Umar bin Khattab], dan memang yang paling aku sukai di antara mereka adalah Umar, bahwa Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit, dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam."

AbuDaud:1084

Telah menceritakan kepada Kami [Syuja' bin Makhlad], telah menceritakan kepada Kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada Kami [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] bahwa [Umar bin Khathab] RhadhiyAllahu 'anhu mengumpulkan orang-orang untuk melakukan shalat dibelakang Ubai bin Kaab, ia melakukan shalat sebagai imam mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak melakukan qunut bersama mereka kecuali pada setengah bulan terakhir. Dan apabila sudah masuk hari kesepuluh terakhir ia mengundurkan diri dan melakukan shalat dirumahnya, hingga orang-orang mengatakan bahwa Ubai telah kabur. Abu Daud berkata; hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang telah disebutkan mengenai qunut tidak berarti apa-apa, dan dua hadits ini menunjukkan kelemahan hadits Ubai bahwa Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu witir.

AbuDaud:1217

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id Ats Tsaqafi], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Hurairah], ia berkata; tatkala Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam meninggal dan Abu Bakr diangkat sebagai khalifah setelah beliau dan telah kafir sebagian orang Arab, [Umar bin Al Khathab] berkata kepada Abu Bakr; bagaimana engkau memerangi orang-orang tersebut padahal Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH. Barang siapa yang mengucapkan; LAA ILAAHA ILLALLAAH maka ia telah melindungi dariku harga dan jiwanya kecuali dengan haknya, sedangkan perhitungannya kembali kepada Allah 'azza wajalla." Maka [Abu Bakr] berkata; sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah seandainya mereka menahanku satu 'iqal yang dahulunya mereka tunaikan kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka karena penolakannya. Kemudian [Umar bin Al Khathab] berkata; Demi Allah sungguh aku melihat Allah 'azza wajalla telah melapangkan dada Abu Bakr untuk memerangi orang-orang tersebut. Umar berkata; maka aku mengetahui bahwa ia adalah yang benar. Abu Daud berkata; dan hadits tersebut diriwayatkan oleh [Rabah bin Zaid], dan diriwayatkan oleh [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanadnya. Sebagian ulama mengatakan; 'iqal, sedangkan [Ibnu Wahb] dari [Yunus] meriwayatkannya, ia mengatakan; anak kambing. Abu Daud berkata; [Syu'aib bin Abu Hamzah] serta [Ma'mar] dan [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] berkata; seandainya mereka menolakku satu ekor anak kambing, sedangkan ['Anbasah] telah meriwayatkan dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dalam hadits ini, ia berkata; anak kambing. Telah menceritakan kepada Kami [Ibnu As Sarh] dan [Sulaiman bin Daud] mereka berkata; telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] hadits ini, ia berkata; Abu Bakr berkata; sesungguhnya haknya adalah menunaikan zakat. Dan ia menyebutkan; 'iqal.

AbuDaud:1331

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada Kami ['Abbad bin Al 'Awwam] dari [Sufyan bin Al Husain] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam telah menulis catatan mengenai zakat dan beliau tidak mengeluarkannya kepada para pegawainya hingga beliau meninggal. Beliau menyertakan pada pedangnya. Kemudian Abu Bakr melaksanakannya hingga ia meninggal, kemudian dilaksanakan oleh Umar hingga ia meninggal. Catatan tersebut berisi: Pada lima ekor unta terdapat zakat satu ekor kambing, dan pada sepuluh ekor terdapat zakat dua ekor kambing, pada lima belas ekor unta terdapat zakat tiga ekor kambing, pada dua puluh ekor unta terdapat empat ekor kambing, pada dua puluh lima ekor unta terdapat zakat satu ekor bintu makhadh hingga tiga puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) hingga empat puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu maka padanya terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) hingga enam ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat satu ekor jadza'ah (yang memiliki umur empat tahun) hingga tujuh puluh lima ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga sembilan puluh ekor, kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga seratus dua puluh ekor. Kemudian apabila lebih banyak dari itu maka pada setiap lima puluh ekor terdapat zakat satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan pada setiap empat ekor terdapat zakat satu ekor bintu labun (yang memiliki umur dua tahun). Pada kambing setiap empat puluh ekor kambing terdapat zakat satu kambing, hingga seratus dua puluh ekor kambing. Kemudian apabila lebih satu ekor maka padanya terdapat zakat dua ekor kambing, hingga dua ratus ekor. Kemudian apabila satu ekor melebihi dua ratus ekor maka padanya terdapat zakat tiga ekor kambing, hingga tiga ratus ekor, kemudian apabila kambing tersebut lebih dari itu, maka pada setiap seratus ekor terdapat zakat satu ekor kambing, dan padanya tidak terdapat zakat hingga mencapai seratus ekor. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan dan tidak digabungkan antara kambing yang terpisah karena khawatir wajib zakat. Dan kambing yang berasal dari gabungan dua orang maka keduanya membagi dengan sama. Tidak diambil dalam zakat kambing yang sudah tua dan tanggal giginya, serta kambing yang memiliki aib. 'Abbad bin Al 'Awwam berkata; Az Zuhri berkata; apabila petugas zakat telah datang maka kambing dibagi menjadi tiga, seperti tiga adalah kambing jelek, sepertiga kambing pilihan, dan sepertiga kambing pertengahan. Kemudian petugas zakat mengambil dari kambing yang pertengahan, dan Az Zuhri tidak menyebutkan sapi. Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Yazid Al Wasithi], telah mengabarkan kepada Kami [Sufyan bin Husain] dengan sanad dan maknanya, ia berkata; apabila tidak ada bintu makhadh, maka dikeluarkan ibnu labun (yang memiliki umur dua tahun). Dan ia tidak menyebutkan perkataan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; ini adalah naskah catatan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang beliau tulis mengenai zakat, dan naskah tersebut ada pada keluarga Umar bin Al Khathab. Ibnu Syihab berkata; Salim bin Abdullah bin Umar telah membacakannya kepadaku, kemudian aku menghafalnya sesuai dengan keandaanya, dan naskah itu yang disalin oleh Umar bin Abdul 'Aziz dari Abdullah bin Abdullah bin Umar, serta Salim bin Abdullah bin Umar. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; apabila berjumlah seratus dua puluh satu maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus dua puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tiga puluh maka padanya terdapat zakat dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), dan satu ekor hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus empat puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun) dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus empat puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus lima puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus lima puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat empat bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus enam puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus tujuh puluh maka padanya terdapat zakat tiga bintu labun (yang memiliki umur dua tahun) dan satu hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), hingga mencapai seratus tujuh puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus delapan puluh maka padanya terdapat zakat dua hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan dua bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus delapan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah seratus sembilan puluh maka padanya terdapat zakat tiga hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), dan satu bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), hingga mencapai seratus sembilan puluh sembilan. Kemudian apabila berjumlah dua ratus maka padanya terdapat zakat empat hiqqah (yang memiliki umur tiga tahun), atau lima bintu labun (yang memiliki umur dua tahun), kambing manapun yang berumur dua tahun didapat maka diambil. Dan pada hewan yang digembalakan di padang rumput ….. kemudian ia menyebutkan seperti hadits Sufyan bin Husain, dan padanya disebutkan; dan tidak diambil dalam zakat kambing yang tua dan telah tanggal giginya, serta yang memiliki aib, serta kambing pejantan, kecuali petugas zakat menghendakinya.

AbuDaud:1340

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah], ia berkata; [Malik] berkata; dan perkataan Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu; tidak digabungkan antara kambing yang terpisah, dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, artinya bahwa setiap orang memiliki empat puluh kambing, kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka menggabungkankannya agar mereka hanya mengeluarkan zakat satu ekor kambing. Dan tidak dipisahkan antara kambing yang digabungkan, bahwa dua orang yang menggabungkan kambing milik mereka apabila setiap mereka memiliki seratus satu ekor kambing maka kewajiban mereka berdua adalah zakat tiga ekor kambing. Kemudian apabila petugas zakat telah datang kepada mereka maka mereka memisahkan kambing mereka sehingga setiap orang hanya berkewajiban membayar zakat satu ekor kambing. Inilah yang aku dengar mengenai hal tersebut.

AbuDaud:1341

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu telah mewakafkan kuda di jalan Allah, kemudian ia melihat kuda tersebut dijual, kemudian ia ingin membelinya. Lalu ia bertanya kepada Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai hal tersebut, kemudian beliau bersabda: "Jangan engkau beli, dan janganlah engkau mengambil kembali sedekahmu."

AbuDaud:1358

Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani], telah menceritakan kepada Kami [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits Al Mishri] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata: Hilal salah seorang dari Bani Mut'an datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh dari hasil madunya, ia pernah meminta Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam agar melindungi bukitnya yang bernama Salabah, dan Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam pun melindunginya. Dan ketika Umar ditunjuk menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb bertanya mengenai hal itu, kemudian Umar radliallahu 'anhu menulis surat kepadanya; jika dia menunaikan zakatnya kepada kalian sebagaimana yang telah dia berikan kepada Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka lindungilah bukit Salabahnya, jika tidak, maka sesungguhnya madu itu adalah terambil dari lebah hujan yang dapat dimakan oleh siapapun yang menghendakinya. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi], telah menceritakan kepada Kami [Al Mughirah] dan ia menisbatkannya kepada Abdurrahman bin Al Harits Al Makhzumi, ia berkata; telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Syababah pertengahan daerah Fahm ….. kemudian ia menyebutkan seperti itu. Ia berkata; dari setiap sepuluh griba terdapat zakat satu geriba. Sufyan bin Abdullah Ats Tsaqafi berkata; "Umar melindungi dua bukit mereka. Ia menambahkan; dan mereka memberikan kepadanya apa yang dahulu mereka berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia melindungi melindungi dua bukit mereka. Telah menceritakan kepada Kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzin], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepada Kami [Usamah bin Zaid] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa suatu daerah di tengah kota …. Fahm dengan makna yang dikatakan Mughirah yaitu "dari setiap sepuluh geriba terdapat zakat satu geriba. Dan ia berkata; mereka memiliki dua bukit.

AbuDaud:1365

Telah menceritakan kepada Kami [Al Hasan bin Ash Shabbah], telah menceritakan kepada Kami [Syababah] dari [Warqa`] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam mengutus Umar bin Khathab radliallahu 'anhu untuk mengambil zakat, lalu Ibnu Jamil, Khalid bin Walid dan Al Abbas menolak untuk membayar, maka Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tidaklah Ibnu jamil membalas dendam kecuali ia dahulu adalah orang yang miskin lalu Allah memberikannya kekayaan, adapun Khalid bin Al Walid, maka sesungguhnya kalian telah mendzalimi Khalid, sungguh ia telah menahan baju-baju besinya dan perlengkapan perangnya dijalan Allah, adapun Al Abbas paman Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam, maka zakatnya dan yang sepertinya menjadi kewajibanku. Kemudian beliau berkata: "Tidakkah engkau merasakan bahwa paman seseorang adalah saudara sebapak atau saudara bapaknya?"

AbuDaud:1382

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan] serta [Utsman bin Abu Syaibah] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Jarir bin Abdul Hamid] dari [Manshur] dari [Abu Wail], ia berkata; [Ash Shubai bin Ma'bad] berkata; dahulu aku adalah orang badui yang beragama nasrani, kemudian aku masuk Islam, lalu aku menemui seseorang dari keluargaku yang dipanggil Hudzail bin Tsurmulah, kemudian aku katakan kepadanya; wahai orang ini, sesungguhnya aku sangat ingin untuk berjihad, dan aku mendapati haji dan umrah adalah sesuatu yang diwajibkan kepadaku, bagaimana aku menggabungkan keduanya? Ia berkata; ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah bagimu untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian tatkala aku datang ke 'Udzaib (nama sumber air milik Bani Tamim), aku berjumpa dengan Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan, sementara aku sedang bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; orang ini tidak lebih pandai daripada untanya. Ash Shubai bin Ma'bad berkata; seolah-olah telah ditimpakan sebuah gunung kepadaku, hingga aku datang kepada [Umar bin Al Khathab] dan mengatakan kepadanya; wahai amirul mukminin, sesungguhnya dahulu aku adalah orang yang beragama nasrani, dan aku telah masuk Islam. Aku sangat berkeinginan untuk berjihad, sementara aku mendapati haji dan umrah diwajibkan atas diriku. Kemudian aku datang kepada seorang laki-laki dari kaumku, lalu ia berkata; gabungkan keduanya dan sembelihlah hewan kurban yang mudah. Dan kau telah bertalbiyah untuk melakukan keduanya secara bersamaan. Kemudian Umar radliallahu 'anhu berkata kepadaku; engkau telah mendapatkan petunjuk untuk melakukan sunah Nabimu shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:1534

Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin 'Aun], telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha`] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus], ia berkata; aku pernah mendatangi Umar bin Al Khathab dan bertanya kepadanya mengenai seorang wanita yang melakukan thawaf di Ka'bah pada hari nahr (hari raya kurban), kemudian ia mengalami haid. Umar berkata; hendaknya akhir masanya adalah di Ka'bah. Al Walid berkata; kemudian Al Harits berkata; demikianlah Rasulullah saallallahu 'alaihi wa sallam memberikan fatwa kepadaku. Al Harits berkata; kemudian Umar berkata; Apakah engkau merasa ragu hingga engkau menanyakan kepadaku sesuatu yang engkau tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, agar aku menyelisihi beliau?

AbuDaud:1713

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Shafwan], ia berkata; aku katakan kepada [Umar bin Al Khathab]; apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika masuk ke ka'bah? Dia menjawab; beliau melakukan shalat dua rakaat.

AbuDaud:1731

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Muhammad Al Muharibi], dari [Asy Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dari [Syaibah bin Utsman], ia berkata; [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu pernah duduk ditempat yang engkau duduki, lalu ia berkata; aku tidak akan keluar hingga membagikan harta Ka'bah. Syaibah berkata; aku katakan; engkau tidak akan melakukannya. Ia berkata; benar, sungguh aku akan melakukannya. Syaibah berkata; engkau tidak akan melakukannya. Ia berkata; kenapa? Aku katakan; karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melihat tempatnya, begitu juga Abu Bakr radliallahu 'anhu, dan mereka berdua lebih membutuhkan harta tersebut daripada dirimu, namun mereka berdua tidak mengeluarkan harta tersebut. Kemudian ia berdiri lalu keluar.

AbuDaud:1736

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa ia telah menceraikan isterinya yang dalam keadaan haid pada zaman Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam. Kemudian Umar bin Al Khathab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan dia agar kembali kepada isterinya kemudian menahannya (tidak menceraikannya) hingga suci, kemudian haid, kemudian suci, kemudian apabila menghendaki maka ia bisa menahannya setelah itu, dan apabila ia menghendaki maka ia boleh menceraikannya sebelum ia menggaulinya. Itulah iddah yang Allah perintahkan jika ingin mencerakan wanita (hendaknya pada kondisi tersebut)." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] menceraikan isterinya yang sedang haid dengan satu kali cerai, sama dengan makna hadits Malik.

AbuDaud:1864

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah mengabarkan kepadaku [Abu Ahmad], telah menceritakan kepada kami ['Ammar bin Ruzaiq] dari [Abu Ishaq], ia berkata; aku pernah berada di masjid jami' bersama [Al Aswad], kemudian ia berkata; Fathimah binti Qais datang kepada [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu], kemudian Umar berkata; kami tidak akan meninggalkan Kitab Tuhan kami dan Sunnah Nabi kami shallallahu 'alaihi wasallam hanya karena perkataan seorang wanita yang tidak kami ketahui apakah ia menghafalnya atau tidak.

AbuDaud:1948

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] dan [Sa'id bin Manshur], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad], telah berkata An Nufaili Al Andarawardi, dari [Shalih bin Muhammad bin Zaidah], Abu Daud berkata; Shalih ini adalah Abu Waqid. Ia berkata; aku masuk bersama Maslamah ke negeri Romawi, kemudian terdapat seorang laki-laki yang dihadapkan, ia telah berbuat khianat, kemudian ia bertanya kepada Salim mengenai orang tersebut, lalu [Salim] berkata; saya pernah mendengar [ayahku] menceritakan dari [Umar bin Al Khathab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Apabila kalian mendapatkan seorang laki-laki yang telah berkhianat, maka bakarlah barangnya dan cambuklah dia!" Abu Waqid berkata; kemudian kami mendapati sebuah Mushhaf pada barangnya. Kemudian Maslamah bertanya kepada Salim mengenai hal tersebut, kemudian ia berkata; juallah mushaf tersebut dan sedekahkan uang hasil penjualannya.

AbuDaud:2338

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah], dari [Abu Muhammad], mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah], ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun terjadinya perang Hunain. Kemudian tatkala kami bertemu, orang-orang muslim datang pergi. Ia berkata; kemudian saya melihat seorang laki-laki dari kalangan musyrikin telah mengalahkan seorang muslim. Ia berkata; kemudian aku mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang. Kemudian aku menebasnya dengan pedang pada urat pundaknya. Kemudian ia menghadap kepadaku dan ia memelukku dan aku dapatkan darinya bau kematian. Kemudian ia mati dan melepaskanku. Lalu aku menyusul kepada Umar dan aku katakan kepadanya; bagaimana pendapat orang-orang? Ia berkata; terdapat perintah Allah. Kemudian orang-orang kembali dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk. Beliau mengatakan: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang kedua kalinya: "Barangsiapa yang membunuh seseorang dengan memiliki bukti, maka baginya salabnya (segala yang melekat pada tubuhnya)." Abu Qatadah berkata; lalu aku berdiri kemudian aku katakan; siapakah yang memberikan persaksian untukku? Kemudian aku duduk, lalu beliau mengatakan hal tersebut yang ketiga kalinya. Lalu aku berdiri dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?" Abu Qatadah berkata; lalu aku ceritakan kisah tersebut kepada beliau. Lalu terdapat seseorang yang berkata; ia benar wahai Rasulullah, dan salab orang yang terbunuh tersebut ada padaku maka relakan kepadanya! Lalu Abu Bakr Ash Shiddiq berkata; tidak, demi Allah, hal tersebut tidak terjadi, jika demikian ia menjatuhkan gelar singa diantara singa Allah yang bertempur membela Allah dan RasulNya, kemudian memberimu salabnya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ia benar, berikan kepadanya salab tersebut." Abu Qatadah berkata; kemudian beliau memberiku salab tersebut, lalu aku menjual baju zirah dan aku belikan kebun di antara Bani Salamah. Sesungguhnya hal tersebut merupakan harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam.

AbuDaud:2342

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Zurai'], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: dan telah mencerityakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Aun], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], ia berkata; Umar mendapatkan tanah Khaibar, kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; aku telah mendapatkan tanah dan belum pernah mendapatkan harta yang lebih berharga menurutku daripadanya. Apakah yang anda perintahkan kepadaku? Beliau berkata: "Apabila engkau mau, maka engkau tahan pokoknya dan bersedekah dengannya." Kemudian Umar bersedekah dengannya, dengan syarat bahwa pokoknya tidka dijual, dan tidak diberikan, serta tidak diwariskan untuk orang-orang faqir, para kaum kerabat, serta para budak. Dan dengan syarat di jalan Allah, serta ibnu Sabil. Dan ia menambahkan dari Bisyr; serta tamu. Kemudian lafazh mereka sama: "Tidak mengapa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan sebagian darinya dengan cara yang baik. Memberi makan teman, tanpa mengembangkannya." Dan Muhammad mengatakan; tidak mengumpulkan dan menjadikannya harta pokok. Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Al Laits], dari [Yahya bin Sa'id] mengenai sedekah Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu, ia berkata; [Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar bin Al Khathab] menyalinnya untukku; bismillahirrahmanirrahim, ini adalah yang ditulis hamba Allah [Umar] apabila terjadi sesuatu padanya, bahwa Tsamgh, dan Shirmah bin Al Akwa' (dua harta milik Umar di Madinah) serta budak yang ada padanya, dan seratus saham yang ada di Khaibar, budak yang ada padanya, serta seratus (wasaq) yang telah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berikan kepadanya di sebuah bukit akan diurus oleh Hafshah selama ia masih hidup, kemudian orang-orang yang memiliki pemikiran yang baik dari kalangan keluarganya. Tidak boleh dijual, dan tidak boleh dibeli, ia nafkahkan ke tempat yang ia pandang baik, kepada orang yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian, para kaum kerabat, dan tidak mengapa orang yang mengurusnya untuk makan atau memberi makan, atau membeli budak darinya.

AbuDaud:2493

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ibnu Syihab], dari [Utsman bin Ishaq bin Kharasyah], dari [Qabishah bin Dzuaib], bahwa ia berkata; telah datang seorang nenek kepada Abu Bakr Ash Shiddiq, ia bertanya kepadanya mengenai warisannya. Kemudian ia berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan aku tidak mengetahui sesuatu untukmu dalam sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kembalilah hingga aku bertanya kepada orang-orang. Kemudian Abu Bakr bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan kepadanya seperenam. Kemudian Abu Bakr berkata; apakah ada orang (yang menyaksikan) selainmu? Kemudian [Muhammad bin Maslamah] berdiri dan berkata seperti apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah. Lalu Abu Bakr menerapkannya dan berkata; engkau tidak mendapatkan sesuatupun dalam Kitab Allah Ta'ala, dan keputusan yang telah diputuskan adalah untuk selainmu, dan aku tidak akan menambahkan dalam perkara faraidl, akan tetapi hal itu adalah seperenam. Apabila kalian berdua dalam seperenam tersebut maka seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Siapapun di antara kalian berdua yang melepaskannya maka seperenam tersebut adalah miliknya.

AbuDaud:2507

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Amr bin Abu Al Hajjaj Abu Ma'mar], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Husain Al Mu'allim], dari ['Amr bin Syu'aib], dari [ayahnya], dari [kakeknya], bahwa Ri`ab bin Hudzaifah telah menikah dengan seorang wanita kemudian ia melahirkan tiga orang anak. Kemudian ibu mereka meninggal. Kemudian mereka mewarisi tempat tinggalnya dan perwalian mantan budaknya. Dan 'Amr bin Al 'Ash adalah 'ashabah (orang yang mendapat sisa dari pembagian warisan) anak-anak wanita tersebut, kemudian ia mengeluarkan mereka ke Syam, dan mereka meninggal. Kemudian 'Amr bin Al 'Ash datang dan mantan budak wanita tersebut dan meninggalkan harta untuknya. Kemudian para saudara wanita tersebut mempermasalahkannya kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dijaga seorang anak atau orang tua adalah untuk 'ashabahnya, siapapun dia." Ia berkata; kemudian Umar menulis untuknya sebuah surat yang berisi persaksian Abdurrahman bin 'Auf, dan Zaid bin Tsabit serta seorang laki-laki yang lain. Kemudian tatkala Abdul Malik ditunjuk menjadi Khalifah mereka memperselisihkannya kepada Hisyam bin Isma'il, atau kepada Isma'il bin Hisyam. Kemudian ia melaporkannya kepada Abdul Malik. Kemudian ia berkata; ini termasuk keputusan yang telah aku lihat. Ia berkata; kemudian Abdul Malik memutuskan untuk kami dengan surat Umar bin Al Khathab, dan kami dalam keputusan tersebut hingga saat ini.

AbuDaud:2528

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id] ia berkata; dahulu Umar bin Al Khathab berkata; diyat adalah untuk 'aqilah ('ashabah serta kerabat dari pihak ayah), dan wanita tidak mewarisi sedikitpun dari diyat suaminya, hingga [Adh Dhahhak bin Sufyan] berkata kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menulis surat kepadaku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adhdhabbi dari diyat suaminya. Kemudian Umar kembali, Ahmad bin Shalih berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dengan hadits ini dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id], ia berkata; padanya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengangkatnya untuk mengurusi orang-orang badui.

AbuDaud:2538

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atho`] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan], ia berkata; pada suatu hari [Umar] menyebutkan fai`, kemudian ia berkata; aku bukanlah orang yang lebih berhak terhadap fai` ini daripada kalian, dan tidak ada seorang pun diantara kita yang lebih berhak terhadapnya dari pada orang yang lain, hanya saja kita berada pada posisi yang telah dijelaskan dari Kitab Allah 'azza wajalla serta pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka seseorang bagiannya sesuai dengan cepatnya ia masuk Islam, dan seseorang bagiannya sesuai dengan musibah yang menimpanya, sesuai dengan orang yang menjadi tanggungannya dan seseorang bagiannya sesuai dengan kebutuhannya.

AbuDaud:2561

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Aidz], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepadaku [diantara yang telah diceritakan Ibnu Adi bin Adi Al Kindi] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] telah menulis: Sesunguhnya barang siapa yang menanyakan tempat-tempat penyaluran far` maka hal itu adalah apa yang telah diputuskan oleh [Umar bin Al Khathab] radliallahu 'anhu, dan telah dilihat orang-orang mukmin sebagai keadilan yang sesuai dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Allah telah menjadikan kebenaran berada pada lisan Umar dan hatinya." Ia telah mewajibkan pemberian kepada orang-orang muslim, dna menjalin hubungan keamanan bagi para pemeluk agama dengan apa ganti jizyah yang telah ia wajibkan atas mereka. Ia tidak memperlakukan seperlima pada jizyah tersebut juga bukan sebagai rampasan perang.

AbuDaud:2572

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Yunus bin Yazid?] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab], telah mengabarkan kepadaku [Jubair bin Muth'im] bahwa ia bersama Utsman bin 'Affan datang untuk berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seperlima bagian yang beliau bagikan diantara Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Kemudian aku katakan; wahai Rasulullah, anda telah membagi untuk saudara-saudara kami Bani Al Muththalib, dan anda tidak memberikan sesuatupun kepada kami, padahal kerabat kami dan kerabat mereka bagi anda adalah satu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani Abdul Muththalib adalah sesuatu yang satu." Jubair berkata; beliau tidak membagikan kepada Bani Abdusy Syams dan Bani Naufal dari seperlima tersebut sebagaimana beliau membagikan kepada Bani Hasyim dan Bani Al Muththalib. Ia berkata; dan Abu Bakr membagikan seperti pembagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya saja ia tidak memberikan kepada kaum kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada mereka. Ia berkata; dan Umar bin Al Khaththab memberikan kepada mereka dari bagian tersebut begitu juga Utsman setelahnya.

AbuDaud:2585

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], ia berkata; barangsiapa yang mengikuti jenazah dan menshalatinya maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang mengikutinya hingga selesai darinya maka baginya pahala dua qirath, paling kecilnya adalah seperti Gunung Uhud atau salah satunya seperti Uhud. Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan [Abdurrahman bin Husain Al Marawi], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr yaitu Humaid bin Ziyad] bahwa [Yazid? bin Abdullah bin Qusaith] telah menceritakan kepadanya bahwa [Daud bin Amir bin Sa'd bin Abu Waqqash] telah menceritakan kepadanya dari [ayahnya] bahwa ia pernah berada di sisi Ibnu Umar bin Al Khathab tiba-tiba [Khabbab] pemilik maqshurah (rumah yang dibentengi dengan pagar) muncul dan berkata; wahai Abdullah bin Umar, tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan [Abu Hurairah]? Bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya dan menshalatkannya….." kemudian ia menyebutkan makna hadits Sufyan. Kemudian Ibnu Umar mengirimkan utusan kepada Aisyah kemudian, kemudian [Aisyah] berkata; Abu Hurairah benar.

AbuDaud:2755

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman], dari [Abu Majidah] ia berkata; aku telah memotong sebagian dari telinga seorang budak, atau sebagian dari telinga budakku telah terpotong. Kemudian Abu Bakr datang kepada kami dalam keadaan melakukan haji. Kemudian kami berkumpul kepadanya, lalu ia melaporkan kami kepada Umar bin Al Khathab, kemudian [Umar] berkata; sesungguhnya ini telah sampai kepada qishash, panggilkan tukang bekam agar ia membalasnya. Kemudian tatkala tukang bekam tersebut dipanggil ia berkata; aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah memberikan kepada bibiku seorang budak, dan aku berharap ia mendapatkan berkah pada diri budak tersebut." Kemudian aku katakan kepadanya; janganlah engkau serahkan ia kepada tukang bekam dan tukang pembuat perhiasan serta penjagal! Abu Daud berkata; [Abdul A'laa] telah meriwayatkan dari [Ibnu Ishaq], [Ibnu Majidah] seorang laki-laki dari Bani Sahm berkata; dari [Umar bin Al Khathab]. Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Al Fadhl], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi], dan [Umar bin Al Khathab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq], telah menceritakan kepada kami [Al 'Alaa bin Abdurrahman Al Huraqi], dari [Ibnu Majidah As Sahmi] dari [Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

AbuDaud:2976

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Umar Ibnul Khaththab melihat kain bersulam sutera di jual depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya saja engkau membeli kain ini, sehingga engkau bisa memakainya di hari jum'at dan saat menerima utusan jika datang kepadamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Hanyasanya yang mengenakan ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan bagian di akhirat." Setelah itu didatangkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beberapa potong kain sutera, beliau lantas memberikan sepotong darinya kepada Umar Ibnul Khaththab. Umar lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau berikan ini kepadaku, padahal engkau telah berkata tentang sutera sebagaimana yang engkau katakan!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Aku berikan itu kepadamu bukan untuk engkau pakai." Umar Ibnul Khaththab pun mengenakan kain tersebut untuk saudara laki-lakinya yang masih musyrik di Makkah." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru Ibnul Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] dengan kisah beriku, ia berkata, "Dengan kain sutera, " dan ia menyebutkan dalam hadits tersebut, "Lalu beliau mengirimkan jubbah (selendang) sutera kepada Umar." Beliau kemudian bersabda: "Juallah ini, dan gunakanlah hasil penjualannya untuk memenuhi kebutuhanmu."

AbuDaud:3522

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah] bahwa [Isma'il bin Abdul Karim] menceritakan kepada mereka, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] -maksudnya Ibrahim bin Aqil- dari [bapaknya] dari [Wahb bin Munabbih] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Umar Ibnul Khaththab radliallahu 'anhu -pada waktu pembukaan (penaklukan) kota Makkah, dan ia berada di daerah Bathha- agar datang ke Ka'bah untuk menghapus semua gambar yang ada di dalamnya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak akan masuk ke dalam Ka'bah hingga semua gambar yang ada di dalamnya telah dihapus."

AbuDaud:3625

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Sahl] dan [Ibrahim Ibnul Hasan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Hafsh] bahwa [Amir bin Abdullah] berkata; Ali bin Sahl bin Az Zubair mengabarkan kepadanya bahwa mantan budak perempuannya (yang telah ia merdekakan) pergi bersama puteri Az Zubair menemui [Umar Ibnul Khaththab], sementara pada kakinya terdapat kerincing (lonceng) hingga Umar memotongnya. Kemudian Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pada setiap lonceng ada setan (yang menyertainya)."

AbuDaud:3694

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim Khusyaisy bin Ashram] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang sahabatnya, termasuk di dalamnya adalah Umar Ibnul Khaththab, melewati Ibnu Shaid ketika sedang bermain-main dengan beberapa anak kecil di sebuah bangunan tinggi milik bani Maghalah. Dan Ibnu Shaid waktu itu juga masih seorang bocah. Ia tidak sadar dengan kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau menepuk pundaknya dengan tangan, beliau lantas bertanya: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?" Ibnu Shaid memperhatikan beliau, lalu ia menjawab, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah yang buta aksara. Setelah itu Ibnu Shaid berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah kamu juga bersaksi bahwa aku adalah utusan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam balik berkata, "Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya kepadanya: "(Berita ghaib) apa yang kamu bawa?" Ibnu Shaid menjawab, "Telah datang kepadaku berita (ghaib) yang benar dan berita bohong." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Perkaramu membingungkan (bercampur antara kebenaran dengan kedustaan)." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Sesungguhnya aku telah menyembunyikan sesuatu darimu, " beliau menyembunyikan darinya: '(Maka tunggulah ketika langit membawa kabut yang nyata) '. Ibnu Shaid berkata, "Yang dimaksud itu adalah awan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas berkata kepadanya: "His! Sekali-kali engkau tidak akan dapat mendahului takdirmu." Kemudian Umar berkata, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku memenggal lehernya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika memang ia Dajjal, maka engkau tidak diberi kuasa untuk membunuhnya. Namun jika bukan dia, maka tidak ada manfaat membunuhnya."

AbuDaud:3768

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu firas] ia berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] radliallahu 'anhu berkhutbah di hadapan kami, ia mengatakan, "Aku tidak mengutus para petugasku untuk memukul badan atau mengambil harta kalian, maka siapa di antara kalian yang mendapatkan perlakukan seperti itu hendaklah ia datang kepadaku, sehingga aku dapat mengqishasnya." Amru Ibnul Ash berkata, "Jika ada seorang laki-laki yang mendidik (dengan memukul) sebagian orang yang ada dalam pengawasannya apakah ada qishasnya?" Umar menjawab, "Benar. Demi Dzat yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, aku tetap akan mengqishasnya. Sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengqishas karena (kesalahan) dirinya sendiri."

AbuDaud:3933

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -maksudnya Abdul Aziz bin Muhammad- dari [Zaid] -maksudnya Zaid bin Aslam dari [Atha bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami duduk di sana hanya untuk berbincang-bincang?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, maka berilah haknya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya jalan?" beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, dan melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Al Mufadhdhal- berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ishaq] dari [Sa'id Al maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi petunjuk orang yang tersesat." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Isa An Naisaburi] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ishaq bin Suwaid] dari [Ibnu Hujair Al Adawi] ia berkata, "Aku mendengar [Umar Ibnul Khaththab], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah tersebut. Beliau bersabda: "Memberi pertolongan orang yang teraniaya dan memberi petunjuk orang yang tersesat."

AbuDaud:4181

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik]. (Dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abbad bin Tamim] dari [pamannya] Bahwasanya ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring terlentang." Al Qa'nabi menyebutkan, "(yaitu) di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id Ibnul Musayyab bahwa Umar Ibnul Khaththab dan Utsman bin Affan mereka berdua melakukan hal itu."

AbuDaud:4224

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hasyim Ibnul Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Aqil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mujalid bin Sa'id] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] ia berkata, "Aku bertemu [Umar Ibnul Khaththab] radliallahu 'anhu, lalu ia bertanya, "Siapa namamu?" aku menjawab, "Masruq Ibnul Ajda'." Umar lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Ajda' itu nama setan."

AbuDaud:4306

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa Umar Ibnul Khaththab radliallahu 'anhu pernah memukul anaknya yang berjuluk Abu Isa, dan [Al Mughirah bin Syu'bah] juga berjuluk Abu Isa. Umar lalu berkata kepadanya, "Tidakkah cukup jika kamu dijuluki dengan Abu Abdullah?" Ia menjawab, "Yang memberi julukan itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar menimpali, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah diampuni dosanya baik yang lalu atau yang akan datang. Sementara kita berada dalam keadaan kita." Dan Al Mughirah tetap saja dijuluki dengan Abu Abdullah hingga meninggal."

AbuDaud:4312

Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Muhammad Abu Sa'id yaitu Al 'Anqazi] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra' Bin 'Azib], dia berkata; Abu bakar membeli sebuah pelana dari 'Azib seharga tiga belas dirham, Al Barra' berkata; kemudian Abu Bakar berkata kepada Azib; "suruhlah Al Barro' membawanya ke rumahku." Maka 'Azib menjawab; "tidak, kecuali jika kamu mau menceritakan kepada kami, tentang apa yang kamu lakukan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamamu." dia berkata; maka [Abu Bakar] berkata; "kami keluar berjalan di malam hari dan mempercepat jalan diwaktu siang dan malam yang kami lalui, ketika kami tiba di waktu dzuhur dan matahari tepat berada di atas, aku memperhatikan sekitar kami apakah ada tempat berteduh untuk kami, sesaat kemudian aku melihat sebuah batu besar dan aku pun mendekatinya dan ternyata ada sedikit rongga (menjorok kedalam) yang tertutupi bayangan batu tersebut, maka aku rapikan tempat itu dan membentangkan jubah dari kulit untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku berkata; "berbaringlah wahai Rasulullah" lalu beliau berbaring, kemudian aku keluar melihat lihat apakah ada orang yang mencari, tiba tiba aku melihat seorang penggembala kambing, aku bertanya; "milik siapa kamu wahai pemuda?" dia menjawab; "milik seorang lelaki dari Quraisy, " lalu dia menyebutkan namanya dan akupun mengenalnya, aku bertanya lagi; "apakah kambingmu mengeluarkan air susu? 'dia menjawab; 'ya 'aku bertanya lagi; 'apakah kamu mau memerahkan susu untukku? ' dia menjawab; "ya" maka aku perintahkan kepadanya untuk memegang salah satu dari kambingnya dan membersihkan susu kambing tersebut serta kedua telapak tangannya dari debu, aku membawa geriba dari kulit yang di bagian mulutnya ada penutup dari kain, kemudian dia memerahkan sedikit susu untukku dan aku siramkan air ke geriba supaya bawahnya tidak terlalu panas, kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberinya minum, dan ternyata beliau sudah terjaga dari tidurnya, aku berkata; "wahai Rasulullah minumlah" Beliaupun meminumnya hingga aku merasa lega, kemudian aku berkata; "apakah sudah saatnya kita berangkat?" maka kami berangkat sementara orang-orang mencari dan tidak ada seorangpun dari mereka yang dapat menemukan kami kecuali Suraqah Bin Malik Bin Ju'syum dengan berkuda, aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" maka Nabi menjawab: "jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita" sampai ketika Suraqah telah dekat dengan kami kira kira jarak satu tombak atau dua tombak atau tiga tombak aku berkata; "wahai Rasulullah orang yang memburu (kita ini) akan menyusul kita" dan aku (saat itu) menangis, Nabi bertanya: "kenapa kamu menangis?" aku menjawab; "demi Allah, aku bukan menangis karena khawatir terhadap diriku akan tetapi aku menangis karena khawatir kepada tuan" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdoa: "kami serahkan dia (Suraqah) kepada kehendakMu "maka kaki sampai perut kuda Suraqah tergelincir masuk ke tanah yang keras dan dia melompat darinya dan berkata; "wahai Muhammad aku sudah tahu ini adalah perbuatanmu maka doakanlah kepada Allah agar menyelamatkanku dari apa yang menimpaku, demi Allah aku akan rahasiakan beritamu kepada orang-orang yang mencarimu yang ada di belakangku, dan ini wadah panah dari kulit milikku ambillah sebagian anak panahnya, sesungguhnya kamu akan melalui unta dan kambing milikku di tempat ini dan ini maka ambillah darinya untuk keperluanmu." Abu Bakar melanjutkan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "aku tidak membutuhkannya" kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakannya maka lepaslah Suraqah (dari bencana yang menimpanya) dan kembali kepada teman temannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanannya bersamaku, sesampainya kami tiba di Madinah, orang-orang menyambut dan keluar ke jalan-jalan dan di atas atap rumah, para pelayan dan anak anak keluar bersegera sambil berkata; "Allah maha besar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang, Muhammad telah datang." Orang-orang berselisih, siapakah diantara mereka yang berhak untuk ditempati rumahnya oleh beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "malam ini aku akan menginap di rumah Bani Najar paman Abdul MuThalib untuk menghormati mereka, " maka ketika pagi esok harinya beliau berangkat sebagaimana yang diperintahkan. Barra' Bin Azib berkata; "orang muhajirin pertama yang datang kepada kami adalah Mush'ab Bin Umair saudara Bani Abdud Dar kemudian Ibnu Ummi Maktum yang buta saudara Bani Fihri, kemudian Umar Bin Al Khaththab bersama dua puluh orang berkendaraan, maka kami bertanya; "apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "beliau berada di belakangku", kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba bersama Abu Bakar, Barro' berkata; "tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba (di Madinah) kecuali pada saat itu aku telah hafal beberapa surat dari Al Mufashal." Israil berkata; " Barro' adalah sahabat Anshar dari Bani Haritsah."

ahmad:3

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam Bin Yahya] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim Bin Abul Ja'd Al Ghatafani] dari [Ma'dan Bin Abu Thalhah Al Ya'mari] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berdiri di atas mimbar pada hari Jum'at, kemudian memuji dan mengagungkan Allah lalu menyebutkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu bakar, kemudian berkata; "Aku bermimpi dan aku menganggapnya itu adalah pertanda akan tibanya ajalku, aku bermimpi seakan akan seekor ayam jantan mematukku dua kali." Ma'dan berkata; dia (Umar) menyebutkan bahwa ayamnya berwarna merah, kemudian aku ceritakan kepada Asma' Binti Umais istri Abu Bakar, maka dia berkata; "Seorang lelaki asing/selain arab akan membunuhmu." Umar berkata; "Sesungguhnya orang-orang menyuruhku untuk mengangkat seorang pengganti, dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan agama dan kekhilafahanNya, yang telah mengutus Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengusungnya, dan jika ajal menjemputku maka urusan ini diserahkan didalam Syuraa (musyawarah) diantara enam orang yang ketika Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal beliau ridla kepada mereka, maka siapa saja diantara mereka yang kalian bai'at hendaklah kalian dengar dan taati, dan sesungguhnya aku mengetahui akan ada orang-orang yang akan mengacaukan urusan ini, dan aku adalah yang akan memerangi mereka dengan tanganku atas dasar Islam, mereka itulah musuh musuh Allah, orang-orang kafir lagi sesat, demi Allah, aku tidak akan meninggalkan dari apa-apa yang telah Rabbku janjikan kepadaku kemudian menggantikanku dengan sesuatu yang lebih penting bagiku ketimbang Al Kalalah (seseorang yang meninggal dan tidak meninggalkan bapak serta anak), dan demi Allah, tidak pernah Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan sesuatu kepadaku tentang sesuatu sejak aku menemani beliau melebihi ketegasannya kepadaku dalam masalah kalalah sampai beliau menusukkan jarinya ke dadaku dan berkata: "Cukup bagimu ayat tentang shaif yang ada di akhir surat An Nisa', sesungguhnya jika aku hidup maka aku akan putuskan masalah itu dengan keputusan yang dapat diketahui oleh orang yang membaca dan orang yang tidak membaca, dan aku bersaksi kepada Allah atas pemimpin pemimpin negri, bahwasannya aku mengutus mereka supaya mereka mengajarkan kepada manusia perihal urusan agama mereka dan agar supaya mereka menjelaskan tentang sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan kepadaku apa yang tidak mereka tidak ketahui, kemudian sesungguhnya kalian wahai manusia, kalian memakan dua pohon yang tidak aku anggap kecuali keduanya adalah menjijikan, yaitu bawang putih dan bawang merah ini, demi Allah aku telah melihat Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mencium bau keduanya dari seorang lelaki, beliau menyuruhnya sambil memegang tangannya untuk keluar dari masjid sehingga diletakkan di Baqi', maka barangsiapa memakan keduanya hendaklah memasaknya hingga tidak ada baunya." Ma'dan berkata; "Umar berkhutbah di hadapan manusia pada hari jum'at dan terbunuh pada hari Rabu."

ahmad:85

Telah menceritakan kepada kami [Hasan Bin Musa] dan [Husain Bin Muhammad] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ketika Umar Bin Al Khaththab sedang berkhutbah pada hari Jum'at, tiba tiba datang seorang lelaki, maka Umar bertanya; "Kenapa kalian menunda-nunda dari shalat?" maka laki-laki tersebut menjawab; "Tidak lain kecuali ketika aku mendangar adzan maka aku langsung berwudlu." [Umar] bertanya lagi; "Bukankah kalian telah mengengar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Jika kalian berangkat untuk shalat Jum'at maka mandilah."

ahmad:87

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Aswad] bahwa dia mendengar [Muhammad Bin Abdurrahman Bin Labibah] bercerita dari [Abu Sinan Ad Dauli], bahwa dia datang menemui [Umar Bin Al Khaththab], dan di sisinya ada orang-orang muhajirin pendahulu, kemudian Umar mengeluarkan keranjang yang didatangkan dari sebuah benteng di Irak yang di dalamnya ada cincin, kemudian cincin itu diambil oleh salah seorang anaknya dan dimasukkan ke dalam mulutnya, maka Umar mengeluarkan dari mulutnya kemudian Umar menangis, orang-orang yang ada di sampingnya bertanya; "Kenapa kamu menangis, bukankah Allah telah menaklukkan bagimu dan memenangkanmu dari musuh musuhmu serta membuat tentram pandanganmu?" Umar menjawab; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah dunia dibukakan kepada seorang hamba, kecuali Allah akan menjadikan kebencian dan permusuhan diantara mereka pada hari Kiamat." dan saya takut yang demikian itu."

ahmad:89

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari ['Urwah] bahwa [Abdurrahman bin Auf] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan bagian untukku dan untuk Umar bin Khaththab tanah ini dan ini, maka Zubair pergi kepada keluarga Umar dan membeli bagian Umar dari mereka. Setelah itu dia pergi kepada Utsman bin Affan dan berkata; "Abdurrahman bin Auf mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memutuskan untuknya dan untuk Umar bin Khaththab bagian tanah ini dan ini, dan aku membeli bagian keluarga Umar." Maka Utsman berkata; "Abdurrahman boleh memberikan persaksiannya yang menguntungkan dirinya ataupun merugikannya."

ahmad:1580

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Aban bin Shalih] dari [Syahr bin Hausyab Al Asy'ari] dari [suami ibunya], seorang lelaki dari kaumnya yang menikahi ibunya setelah ayahnya meninggal, dia termasuk yang menyaksikan peristiwa menjangkitnya penyakit lepra yang merajalela, dia berkata; Ketika wabah merajalela, berdirilah [Abu Ubaidah bin Jarrah] berkhutbah di hadapan orang-orang dan berkata; "Wahai manusia! sesungguhnya penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doa para Nabi kalian, dan sebab kematian orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Abu Ubaidah memohon kepada Allah untuk mendapat bagian dari rahmat tersebut." Lalu dia terjangkit penyakit lepra tersebut sehingga meninggal dunia -semoga Allah memberikan rahmat kepadanya.- kemudian [Mu'adz bin Jabal] menggantikan dia untuk memimpin orang-orang, kemudian dia dia berdiri menyampaikan khutbah setelah wafatnya Abu Ubaidah; "Wahai manusia, penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doanya para Nabi kalian dan sebab kematiannya para orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Mu'adz memohon kepada Allah agar keluarga Mu'adz mendapat bagian dari rahmat tersebut." Kemudian Abdurrahman bin Mu'adz, anaknya terjangkit penyakit lepra sampai meninggal. Dia pun bangkit memohon kepada Rabbnya untuk dirinya, dan akhirnya dia juga terjangkit lepra di telapak tangannya. Sungguh saya melihatnya memperhatikan penyakit lepra tersebut kemudian mencium bagian atas tangannya sambil berkata; "Aku tidak senang mempunyaimu dan (aku pergunakan untuk meletakkan perhiasan) dunia ada padamu." Ketika dia wafat, 'Amru bin Al Ash menggantikan kedudukannya untuk memimpin orang-orang. Kemudian dia berdiri menyampaikan khutbah di hadapan kami; "Wahai manusia! sesungguhnya jika wabah ini menjangkiti (di suatu negri) maka dia akan melahap sebagaimana menyalanya api, maka menghindarlah kalian ke gunung-gunung." Tetapi Abu Watsilah Al Hudzali berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah berdusta, saya pernah menyertai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kamu lebih buruk daripada keledaiku ini." 'Amru berkata; "Demi Allah aku tidak akan membalas perkataanmu, demi Allah saya tidak akan memperkarakan perkataanmu itu." dia pun keluar dan orang-orangpun keluar berpencar darinya, kemudian Allah melenyapkan wabah tersebut dari mereka. Ketika pendapat 'Amru tersebut sampai kepada Umar bin Khaththab, demi Allah dia tidak membencinya." Abu Abdullah, Abdurrahman bin Ahmad bin Hanbal berkata; "Aban bin Shalih adalah kakek Abdurrahman Musykudanah."

ahmad:1605

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Abbad] dari [Bapaknya, 'Abbad bin Abdullah bin Zubair] berkata; [Al Harts bin Khazmah] menemui Umar bin Al Khatthab dengan membawa dua ayat terakhir surat al Bara`ah: (Sungguh telah datang kepada kalian seorang rasul dari golongan kalian …) Maka Umar bertanya; "Siapa yang menjadi saksimu atas hal ini?"dia menjawab; "Aku tidak tahu, demi Allah! namun Aku bersumpah sungguh aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku memahaminya dan menghafalnya." Maka [Umar] berkata; "Aku juga bersaksi bahwa aku juga benar-benar mendengarnya langsung dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian dia mengatakan; "Andaikan jumlah ayat-ayat itu tiga ayat, niscaya akan aku jadikan satu surat tersendiri. Maka carilah salah satu surat dari Al Qur`an (yang sesuai dengannya), lalu letakkanlah keduanya di dalamnya. Aku pun meletakkannya pada akhir surat al Bara`ah.

ahmad:1622

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] berkata; saya telah bertanya kepada [Jabir] tentang tentang biawak, maka ia berkata; pernah diberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam barang itu, maka beliau bersabda: saya tidak memakannya. Beliau merasa jijik dengannya, lalu ['Umar bin Al Khatthab] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah mengharamkannya, dan Allah AzzaWaJalla memberi manfaat dengannya bukan hanya pada seorang, akan tetapi dia adalah makanan para pengembala, kalau ada padaku niscaya saya akan memakannya".

ahmad:14157

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Washil Al Ahdab] dari [Abu Wa'il] berkata; saya berada dalam dalam majlis [Syaibah bin Utsman] lalu dia (Syaibah bin Utsman radliyallahu'anhu) berkata; ['Umar bin Khattab] telah duduk dalam majlis kamu ini, lalu ('Umar bin Khattab radliyallahu'anhu) berkata; sungguh saya ingin sekali untuk tidak meninggalkan dinar dan dirham di Ka'bah kecuali saya bagikan pada manusia. (Syaibah radliyallahu'anhu) berkata; dua sahabatmu yang telah mendahului kamu tidak melakukan hal itu. Dia ('Umar bin Khattab radliyallahu'anhu) berkata; keduanya adalah orang yang harus diikuti.

ahmad:14838

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Washil] dari [Abu Wa'il] berkata; saya duduk bersama [Syaibah bin 'Utsman], lalu dia (Syaibah bin 'Utsman radliyallahu'anhu) berkata; 'Umar bin Khattab telah duduk dalam majlis kamu ini. Dia ('Umar bin Khattab Radliyallahu'anhuma) berkata; sungguh saya ingin sekali, untuk tidak meninggalkan dinar dan dirham kecuali saya bagikan kepada kaum muslimin. (Syaibah bin 'Utsman radliyallahu'anhu) berkata; saya bertanya: kenapa kau melakukannya? saya katakan, dua sahabatmu tidak melakukannya. ('Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu) menjawab, keduanya adalah orang yang harus diikuti.

ahmad:14839

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Al Walid bin Abdurrahman] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus Ats-Tsaqafi] berkata; saya bertanya pada ['Umar bin Khattab] tentang seorang wanita yang thawaf di Ka'bah kemudian dia haid. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; hendaknya (wanita haid itu) menjadikan penutup hajinya dengan thawaf di Ka'bah. Al Harits berkata; begitulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berfatwa kepadaku. 'Umar radliyallahu'anhu berkata; "Celaka kamu, kamu bertanya sesuatu kepadaku yang saya telah menanyakannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, tapi saya tidak menyelisihinya."

ahmad:14893

Telah menceritakan kepada kami [Suraij bin An-Nu'man] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abbad] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Malik bin Al Mughirah] dari [Abdurrahman bin Al Bailamani] dari ['Amar bin Aus] dari [Al Harits bin Abdullah bin Aus] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa yang berhaji atau berUmrah, maka akhir amalannya yaitu thawaf di Ka'bah." Lalu 'Umar bin Khattab berkata kepadanya."Celaka kamu, kamu telah mendengar hal itu dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam namun kamu tidak mengabarkannya kepadaku."

ahmad:14895

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Auza'i] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Muthalib bin Hanthab Al Mahzumi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu 'Amrah Al Anshari] telah menceritakan kepadaku [Bapakku] berkata; kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sebuah peperangan, lalu para pasukan tertimpa kelaparan hingga mereka meminta ijin kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk menyembelih sebagian kendaraan mereka, dan mereka berkata; 'Semoga Allah membuat kita cukup dengannya.' Tatkala 'Umar bin Khattab mengetahui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak mengijinkan mereka untuk menyembelih sebagian kendaraan mereka, ia berkata; 'Wahai Rasulullah bagaimana jika besok kita bertemu dengan musuh dalam keadaan lapar dan berjalan kaki. namun jika anda mau, suruhlah kami untuk mengumpulkan sisa-sisa bekal mereka, lalu anda mengumpulkannya dan berdoa kepada Allah memohon barokah kepada-Nya, niscaya Allah akan mencukupkan kita dengan doa anda. atau berkata; Allah akan memberi barokah kita dengan doa anda.' Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh untuk mengumpulkan perbekalan mereka, hingga orang-orang mengumpulkan perbekalan mereka. Ada yang menyerahkan satu cakupan makanan, ada yang lebih dari itu, dan paling banyak dari mereka adalah yang datang dengan membawa dengan satu sho' kurma. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengumpulkannya, lalu berdoa dengan do'anya, lalu menyuruh para pasukan untuk membawa tempat makanan dan menyuruh mereka untuk mencakup perbekalan makanan yang telah dikumpulkan, maka tak ada seorang pun yang membawa tempat makanan mereka melainkan mereka telah mengisinya dengan makanan tersebut dan ternyata masih tetap utuh seperti sedia kala. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tersenyum hingga terlihat gerahamnya, lalu bersabda: "ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH WA ANNI ROSULULLOH, tidak seorang hamba yang mukmin yang bertemu Allah dengan kedua kalimat ini melainkan neraka ditutup darinya."

ahmad:14902

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Al Aswad bin Sari'] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; Wahai Rasulullah, saya memuji Rabku Tabaroka Wa Ta'ala dengan kalimAt kalimat pujian kepadamu. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Bacakan apa yang kau gunakan dalam memuji Rabb Azzawajalla kamu". (Al Aswad bin Sari` radliyallahu'anhu) berkata; saya membacakannya, lalu datanglah seorang laki-laki yang hitam tinggi meminta ijin. Lalu Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jelaskan, jelaskan". Orang itu berbicara sebentar lalu keluar. Lalu saya membacakannya. Orang tadi datang lagi dan meminta ijin. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jelaskan, jelaskan". (orang itu) melakukan hal itu dua kali atau tiga kali. Lantas kutanyakan, Wahai Rasulullah, siapakah orang yang menjadikan anda memintaku untuk diam!. Beliau bersabda: "Itu Umar bin Khattab, tidak menyukai hal yang batil.

ahmad:15033

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Al Aswad bin Sari'] berkata; saya mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, saya telah memuji Rabku Tabaroka Wa Ta'ala dengan kalimAt kalimat pujian, bagaimana kalau saya demontrasikan kepadamu?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Rab kamu Tabaroka Wa Ta'ala menyukai pujian. Lakukanlah apa yang kalian gunakan untuk memuji Rabbmu". (Al Aswad bin Sari` radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya membacakannya, dan datanglah seorang laki-laki yang hitam tinggi, botak san orangnya gampang-gampang susah, lalu ia meminta ijin. (Al Aswad bin Sari` radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintaku diam karenanya. Abu Salamah mempraktekkan bagaimana beliau memintanya diam. Yaitu sebagaimana yang dilakukan terhadap kucing. Orang itu masuk dan berbicara sebentar lalu keluar, saya hendak memanjatkan pujian lagi namun orang itu ternyata kembali dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintaku untuk kembali diam. Beliau mengulanginya lagi. Lalu saya bertanya, 'Kenapa anda memintaku untuk diam karenanya?. Beliau bersabda: "Orang ini tidak menyukai hal yang batil. Ini adalah Umar bin Khattab." Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Hammad] berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Zaid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Al Aswad bin Sari'] berkata; saya telah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu menyebutkan hadits secara sempurna.

ahmad:15038

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepada kami [Zabban bin Fa'id Al Habrani] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas Al Juhani] dari [Bapaknya, Mu'adz bin Anas Al Juhani] salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membaca QUL HUWA ALLAHU AHAD, sampai sepuluh kali, Allah membangunkan istana di surga baginya". Umar bin Khattab berkata 'Kalau begitu saya akan memperbanyak Wahai Rasulullah!.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Istana Allah mebih banyak dan lebih bagus"

ahmad:15057

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdu Rabnya] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [As Sa'ib bin Yazid] dia tidak mengisahkan pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ataupun Abu Bakar, yang pertama kami menceritakan adalah Tamim Ad-Dari meminta ijin kepada 'Umar bin Khattab, agar dia menceritakan kepada manusia dengan keadaan berdiri lalu 'Umar mengijinkannya.

ahmad:15157

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] 'Umar bin Al Khottob RA berkata; Saya tidak melihat diat kecuali bagi ashobah (kerabat dari pihak ayah) karena mereka mendapatkan sisa harta secara syar'i. Apakah ada seseorang yang telah mendengar dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam masalah itu?. Lalu [Al Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berkata; dia adalah salah satu pegawai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk memimpin orang-orang Arab pedesaan. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menulis surat kepadaku agar aku memberi warisan istri Asyyam Adl-Dlababi dari diyat suaminya. Lalu 'Umar bin Al Khattab mengambil hal itu sebagai ketetapan.

ahmad:15185

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] berkata; saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bunuhlah ular-ular dan bunuhlah dzitthufyatain (ular yang pada pungungnya ada dua garis putih) dan Al abtar (ular yang ekornya pendek), karena keduanya akan menggugurkan kandungan dan mengaburkan penglihatan." Ibnu 'Umar berkata; [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khattab] melihatku ketika saya sedang mengejar ular untuk saya bunuh, lalu dia melarangku. Lalu saya berkata 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menyuruh untuk membunuhnya.' (Abu Lubabah bin Abdul Mundzir Radliyallahu'anhu) berkata; 'Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sungguh telah menyuruh membunuhnya.' Maka dia menjawab 'Setelah itu beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah.' [Az Zuhri] berkata; itu adalah ular yang hanya tinggal di rumah dan biasanya dari jin.

ahmad:15188

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qamah Al Muzani] berkata; telah menceritakan kepadaku [seseorang], berkata; saya berada pada sebuah majlis yang di dalamnya ada 'Umar bin Khattab di Madinah, dia berkata kepada seorang dari suatu kaum, Wahai Fulan, bagaimana kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menggambarkan Islam? Dia menjawab, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Islam datang seperti unta yang berumur enam bulan sampai satu tahun, kemudian seperti unta yang berumur tiga tahun, lalu tujuh tahun, lalu delapan tahun, lalu sembilan tahun." Orang itu berkata; 'Umar bin Khattab berkata; bukankah setelah menjadi buzul (unta yang berumur sembilan tahun) akan mengalami kekurangan?.

ahmad:15241

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Asy-Sya'bi] dari [Abdullah bin Tsabit] berkata; 'Umar bin Khathab datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata; "Wahai Rasulullah, saya pernah bertemu dengan saudaraku dari Bani Quraidzah, lalu dia mencatatkan untukku ringkasan kitab Taurat, maukah saya tunjukkan kepada anda? (Abdullah bin Tsabit Radliyallahu'anhu) berkata; kontan wajah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berubah. Saya bertanya kepada ('Umar Radliyallahu'anhu) tidakkah kau melihat gerangan yang terjadi pada wajah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam? Umar bergegas berkata; " Kami ridla Allah sebagai Rabb kami, Islam sebagai agama dan Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam sebagai seorang Rasul". Serta merta hilanglah kesedihan dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu bersabda: "Sungguh Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalaulah di antara kalian terdapat Musa, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, sungguh kalian sesat. Sungguh kalian adalah umat yang diperuntukkan bagiku, dan aku adalah nabi yang diperuntukkan bagi kalian'.

ahmad:15303

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] yaitu Ibnu Mubarak, berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Yazid] yaitu Abu Syuja', berkata; saya telah mendengar [Al Harits bin Yazid Al Hadlrami] menceritakan dari ['Ali bin Rabah] dari [Nasyirah bin Sumay Al Yazani] berkata; saya telah mendengar 'Umar bin Khattab Radliyallahu'anhu pada Peristiwa Hudaibiyah, berkhotbah di hadapan manusia, ' Allah Azzawajalla telah menjadikanku penjaga harta ini dan yang berhak untuk membagikannya. Lalu berkata; sungguh Allah-lah yang membaginya, saya memulai pembagian ini untuk keluarga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, selanjutnya yang terdekat dengan mereka. Dia pun lantas membagi untuk para istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebesar sepuluh ribu kecuali Juwairiyah, Shafiyyah dan Maimunah. Kata 'Aisyah, Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berbuat adil terhadap kami, 'Umar pun membaginya dengan adil. Lalu dia berkata; saya akan membaginya kepada para sahabatku dari kalangan Muhajirin generasi pertama, karena kami telah diusir dari rumah-rumah karena didhalimi dan dimusuhi. Diikuti orang yang terdekat dengan mereka. Mula-mula dia membagi kepada pengikut Perang Badar, mereka mendapatkan lima ribu. Dan Kaum Anshar yang mengikuti Perang Badar, mendapatkan empat ribu. Orang yang ikut pada perang uhud mendapatkan tiga ribu. ('Umar Radliyallahu'anhu) berkata; Siapa yang dahulu bersegera dalam berhijrah, dia mendapatkan pemberian lebih cepat dari yang berhijrah setelahnya. Maka janganlah ada yang mencela kecuali karena sesuatu dalam pelana kudanya, saya memohon ampun atas apa yang saya lakukan terhadap Khalid bin Walid, karena saya memerintahkannya untuk menahan semua harta ini untuk kalangan yang lemah dari kaum Muhajirin, tapi dia malah memberikan harta ini kepada orang yang mempunyai kekuatan, kemuliaan dan yang fasih bicara, sehingga saya memecatnya lalu saya angkat Abu 'Ubaidah bin Al Jarrah sebagai pimpinan. Lalu ['Amr bin Hafsh bin Al Mughirah] berkata; "Demi Allah, wahai 'Umar bin Al Khattab, engkau tidak bisa beralasan, karena kamu telah memecat pekerja yang telah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah menyarungkan kembali pedang yang telah Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menghunuskannya, kamu telah mencabut bendera yang telah ditancapkan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, kamu telah memutus silaturahmi dan kamu dengki kepada anak pamanku. 'Umar bin Khattab berkata; "Sesunguhnya kamu orang yang dekat persaudarannya, masih muda umurnya, kamu marah atas apa yang telah menimpa sepupumu"

ahmad:15340

Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] berkata; telah menceritakan kepadaku [Musa bin Jubair] dari [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dari ['Ashim bin 'Umar], Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam pernah mentalak Hafshah binti 'Umar lalu merujuk kembali"

ahmad:15359

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] dari [Abdul Aziz bin Siyah] dari [Habib bin Abu Tsabit] berkata; saya mendatangi [Abu Wa'il] di masjid keluarganya, saya bertanya kepadanya tentang kaum yang diperangi 'Ali di Nahrawan, hal-hal apa saja yang mereka terima, hal-hal apa saja yang mereka tak cocok, dan hal-hal apa saja sehingga 'Ali menganggap halal mereka diperangi. (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; kami saat itu sedang di Shiffin, tatkala berkecamuk perang dengan penduduk Syam, mereka berpegang teguh untuk tetap di tempat yang tinggi. Lalu 'Amr bin Al 'Ash berkata kepada Mu'awiyah 'Utuslah seseorang kepada 'Ali dengan mushaf dan ajaklah dia kepada kitab Allah, dia tidak bakalan menolaknya.' Sang utusan pun datang menemui 'Ali dan berujar 'Antara kita dan kalian ada kitab Allah, 'Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah diberi bahagian yaitu Al Kitab (Taurat), mereka diseru kepada Kitab Allah supaya Kitab itu menetapkan hukum diantara mereka; Kemudian sebahagian dari mereka berpaling, dan mereka selalu membelakangi (kebenaran) ' 'Ali berkata; ya saya lebih layak untuk melakukan hal itu, antara kami dan kalian ada kitab Allah. Lalu datanglah Al Khawarij, pada saat itu kami memanggil mereka dengan istilah Al Qurra', pedang mereka diletakkan pada pundak-pundak mereka. Mereka berkata; Wahai Amirul Mukminin, kenapa kita menunggu mereka, kaum yang berada di atas dataran tinggi itu, tidak sebaiknyakah kita berjalan kepada mereka dengan membawa pedang kita, sampai Allah memutuskan antara kita dengan mereka?. Lalu [Sahl bin Hunaif] berkata; Wahai manusia, koreksilah diri kalian sendiri, kami telah mengadakan perdamaian pada saat Hudaibiyah antara Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan kaum musrikin. Jika kami hendak berperang niscaya itu akan terjadi. Lalu datanglah 'Umar kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, berkata; "Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka berada di atas kebatilan, bukankah jika ada yang terbunuh diantara kita berada di surga dan jika ada yang terbunuh dari mereka akan berada di neraka?." Beliau menjawab, ya. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; kenapa kita memberi kehinaan kepada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?. beliau bersabda: "Wahai Ibnu Khattab, saya adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan (Allah Azzawajalla) tidak akan menelantarkanku selamanya." (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; lalu Umar pulang dalam keadaan marah dan tidak sabar sehingga mendatangi Abu Bakar, seraya bertanya-tanya, Wahai Abu Bakar, bukankah kita berada di atas kebenaran dan mereka di atas kebatilan, bukankah korban dari kita berada di syurga dan korban dari mereka di neraka?." (Abu Bakar) menjawab, ya. ('Umar radliyallahu'anhu) berkata; kenapa kita memberi kekurangan pada agama kita ini dan kita kembali, bukankah Allah telah memutuskan antara kita dan mereka?. Abu Bakar terus mengatakan, "Wahai Ibnu Al Khattab, dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan Allah Azzawajalla tidak bakalan menelantarkannya selama-lamanya." (Abu Wa'il radliyallahu'anhu) berkata; lalu turunlah Surat Al Fath. Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku kepada 'Umar, dan saya membacakan kepadanya. Dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah itu berarti kemenangan?. Beliau menjawab, Ya.

ahmad:15408

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Mu'adz bin Abdullah bin Hubaib Al Juhani] dari [saudaranya, Abdullah bin Abdullah Khubaib] berkata; ada seorang laki-laki pada jaman 'Umar bin Al Khattab meminta-minta kepada beliau, lalu beliau memberinya. (Abdullah bin Abdullah Khubaib) berkata; [Abdullah bin Unais] yaitu salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam duduk bersama kami di majlis Juhainah. Dia berkata; pada bulan Ramadlan. Kami pun bertanya ' Hai Abu Yahya, adakah kamu mendengar suatu hal dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di malam yang penuh barakah ini? 'Ya' jawabnya. Pernah kami duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di akhir bulan seperti ini. Kami pun bertanya kepada beliau 'Hai Rasulullah, kapan kami bisa mendapatkan malam yang penuh barakah (lailatul qadar)? Beliau menjawab 'Carilah seperti malam ini'. Ia katakan, itu terjadi sore hari di malam dua puluh tiga. Lantas seseorang bertanya 'kalau begitu maksudnya di malam ke delapan begitu? Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda 'Bukan awal malam ke delapan namun malam ketujuh, sebab sebulan itu tidak genap.'

ahmad:15468

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Muhammad bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At-Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Zaid] berkata; tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh lonceng dipukul untuk mengumpulkan orang shalat, ada seorang yang mengelilingiku pada malam hari pada waktu saya tertidur, yaitu seorang yang membawa lonceng di tangannya. Saya bertanya kepadanya, Wahai Abdullah, apakah kamu menjual lonceng? Dia berkata; untuk apakau pergunakan? saya menjawab, kami pergunakan untuk memanggil shalat. Dia berkata; maukah saya tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; saya menjawab, Ya. Dia berkata; bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAS SHOLAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. lalu dia menunggu dalam waktu yang tidak lama, lalu dia berkata; dan jika kamu hendak mendirikan shalat bacalah: ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLA ALLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAR Radliyallahu'anhuSULULLAH, HAYYA 'ALAS SHALAAH, HAYYA 'ALAL FALAAH QAD QAMATIS SHALAH, QAD QAMATIS SHALAH ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, LAA ILAAHA ILLA ALLAH. Tatkala pagi hari, saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, saya mengabarkan beliau dengan apa yang saya lihat dalam mimpi. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: " Itu adalah mimpi yang haq, jika Allah menghendaki". Lalu berdirilah bersama Bilal, lalu saya sampaikan kepadanya dan dia pergunakan untuk mengumandangkan adzan. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu 'Umar bin Al Khattab mendengarnya, pada saat dia sedang berada di rumahnya, lalu beliau keluar dan menyeret selendangnya dan berkata; demi yang mengutus anda dengan Al Haq, sungguh saya telah bermimpi sebagaimana yang saya lihat. (Abdullah bin Zaid bin Abdu Rabbihi Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bagi Allah segala puji."

ahmad:15882

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ikrimah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Iyas bin Salamah bin Al Akwa'] berkata; telah mengabarkan kepadaku [bapakku] berkata; Marhab bertanding pada Perang Khaibar dengan pamanku. Marhab sambil mendendangkan bait-bait syair 'Khaibar telah tahu sesungguhnya aku Marhab, orang yang sangat piawai memainkan senjata, seorang pahlawan pemberani, kala peperangan datang berkecamuk dan menyala-nyala. Lalu pamanku 'Amir melawan dengan bait-bait syair, 'Khaibar telah tahu sesungguhnya aku 'Amir, orang yang sangat pandai dalam memainkan senjata, seorang pahlawan pengacau dalam peperangan. Lalu keduanya saling bergantian dalam memukul, lalu pedang Marhab mengenai tameng 'Amir. Pedang Marhab terjepit tamengnya hingga bengkok, dan berbalik mengenai lengannya dan memotong uratnya hingga menjadikan Amir gugur karenanya. Salamah bin Al Akwa' berkata; lantas saya menjumpai beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Sayang, mereka malah berkata; sia-sialah amalan 'Amir, dia mati bunuh diri. Salamah berkata; saya pun datang menemui Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan keadaan menangis, saya berkata; Wahai Rasulullah, telah sia-sia amalan 'Amir. Beliau bertanya siapa yang mengatakan hal itu? Saya menjawab, 'Beberapa orang dari sahabat anda.' Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dusta orang yang mengatakan hal itu, bahkan baginya pahala dua kali. Saat dia berangkat menuju Khaibar, dia melantunkan bait-bait syair bersama para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang diantaranya adalah Nabi Shallallahu'alaihiwasallam selaku pemimpin rombongan. Amir melantunkan bait-bait syair: # Demi Allah, kalaulah bukan karena Allah, kami tidaklah mendapat petunjuk, # kami tidak akan pernah shalat serta bersedekah. # Sesungguhnya musuh telah melampui batas terhadap kami # jika mereka menghendaki fitnah kami akan menolaknya # Kami selalu membutuhkan kurnia-Mu # teguhkanlah kaki-kaki kami ketika kami saling bertemu # dan turunkanlah ketenangan kepada kami # Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah orang itu?" Dia menjawab, 'Amir Wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Semoga Rabmu mengampunimu." (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintakan ampun yang beliau tujukan untuk seseorang tertentu, kecuali orang itu akan mendapatkan kesyahidan. Tatkala 'Umar bin Al Khattab mendengar hal itu, ia berkata; 'Wahai Rasulullah, Aduhai sendaianya anda menangguhkan doa anda kepada 'Amir, tentu kita bisa bersahabat lebih lama dengannya. Lalu Amir maju ke medan laga dan memperoleh kesyahidan. Salamah berkata; 'Lantas Nabiyullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku untuk menemui 'Ali, beliau bersabda: "Sungguh pada hari saya akan memberikan bendera kepada orang mencintai Allah dan Rasul-Nya atau dengan redaksi 'kepada seseorang yang Allah dan Rasul-Nya mencintainya--. (Salamah bin Al Akwa' radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya datang membawa dia ('Ali Radliyallahu'anhu) dalam keadaan sakit matanya. Lantas Nabiyullah meludahinya pada matanya, dan beliau berikan bendera kepadanya. Marhab lantas keluar dengan senjatannya dan mendendangkan bait-bait syair '# Khaibar telah tahu sesungguhnya aku Marhab # orang yang sangat pandai memainkan senjata # seorang pahlawan pemberani # Ketika peperangan datang dan menyala-nyala. 'Ali bin Abu Thalib karamahullahu wajhah lantas membalas bait-bait syairnya dengan mengatakan 'Sayalah orang yang diberi nama oleh ibuku Haidarah (salah satu nama singa) # layaknya singa hutan yang sangat menakutkan # akan saya penuhi mereka dengan sha' ukuran yang sangat besar #. Lalu Ali bin Abi Thalib karramahullahu wajhah berhasil membelah kepala Marhab dengan pedangnya dan kemenangan berhasil diraih dengan tangannya.

ahmad:15941

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Al Asy'ats] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [seorang dari kaumnya] berkata; dia berkata pada masa ke khilafahan 'Umar Al Khattab, tidak akan mati 'Utsman sehingga dia diangkat menjadi seorang khilafah. Kami bertanya, 'Dari mana kamu mengetahui hal itu?. Dia menjawab, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Tadi malam aku bermimpi seolah-olah tiga sahabatku ditimbang, Abu Bakar ditimbang dan timbangan begitu berat, 'Umar ditimbang dan timbangan begitu berat, kemudian 'Utsman namun sahabat kami menguranginya dan dia adalah orang yang shalih."

ahmad:16009

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Wail] dari ['Azrah bin Qais] dari [Khalid bin Al Walid] berkata; Amirul mukminin berkirim surat kepadaku ketika negeri Syam mendatangkan produksi-produksi pertaniannya, alias dimasa-masa kesuburannya, atau saat menghasilkan produksi madunya, -- ['Affan] ragu kepastian redaksinya hingga terkadang dia berkata; 'Ketika Syam menghasilkan ini dan itu--, lalu dia (Amirul Mukmin) menyuruhku untuk pergi menuju India, sedang India yang dimaksud menurut kami saat itu adalah Basrah. (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; padahal saya sangat membenci negeri itu. Lalu ada seorang laki-laki berkata kepadaku, "Wahai Abu Sulaiman, bertakwalah kepada Allah. Fitnah-fitnah telah muncul". (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia berkata; sedangkan Ibnu Al Khattab saat itu masih hidup, dan hal itu terjadi setelahnya. Sedang orang-orang berada pada Dzil Baliyyan, dan Dzil Baliyan adalah di tempat ini dan itu. Lalu ada seorang laki-laki mengamati-amati dan berfikir, apakah dia mendapatkan suatu tempat yang dia singgahi pada saat adanya fitnah dan kejelekan namun tidak juga ia mendapatkannya?. (Khalid bin Al Walid radliyallahu'anhu) berkata; "Itu adalah hari-hari yang telah disebutkan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tentang tanda-tanda Hari Kiamat yaitu hari pembunuhan, lalu kami berlindung kepada Allah jika kami sampai mendapatinya dan jangan sampai kalian menjumpai hari itu".

ahmad:16217

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin 'Ali Al Ja'fi] dari [Za`idah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] berkata; 'Umar bin Khattab pernah mengangkat Abu 'Ubaidah Ibnu Jarah untuk menjadi pejabat di Syam dan menghentikan [Khalid bin Al Walid]. (Abdul Malik bin 'Umair Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Khalid bin Al Walid berkata; "Telah diutus kepada kalian orang kepercayaan umat ini. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Orang kepercayaan umat ini adalah Abu 'Ubaidah Ibnu Jarrah'." [Abu 'Ubaidah] berkata; "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Khalid adalah salah satu pedang daripada pedang-pedang Allah Azzawajalla dan sebaik-baik pemuda sebuah kaum."

ahmad:16220

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dan [Ibnu Bakar] berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; saya telah mendengar [Abu Sa'id Al A'ma] mengabarkan dari [seorang laki-laki] yang bernama As-Sa`ib, budak orang-orang Persi. [Ibnu Bakar] berkata; budak orang Persi dan [Hajjaj] berkata; budak salah seorang Persi, dari [Zaid bin Khalid], 'Umar bin Al Khattab sang khalifah melihat dia shalat dua rekaat setelah ashar, khalifah kontan mendatanginya dan memukulnya dengan tongkat, dan tetap shalat saja tanpa mempedulikannya. Setelah selesai, Zaid berkata; "Wahai Amirul Mukminin, demi Allah saya tidak akan meninggalkannya selamanya setelah saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melakukannya." (Zaid bin Khalid Al Juhani Radliyallahu'anhu) berkata; lalu 'Umar mendatanginya. Lalu dia berkata; "Wahai Zaid bin Khalid, seandainya saya tidak takut orang-orang mengambil sebagai sarana shalat sampai malam, maka saya tidak memukul karenanya."

ahmad:16421

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Zuhrah bin Ma'bad] dari [Kakeknya] ia berkata, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memegang tangan Umar bin Khattab radliallahu 'anhu. Kemudian Umar berkata, "Demi Allah wahai Rasulullah, engkau adalah orang yang paling aku cintai melebihi segala sesuatu kecuali diriku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Tidaklah sempurna iman seorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya melebihi dirinya." Maka berkatalah Umar, "Sungguh demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai melebihi diriku sendiri wahai Rasulullah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Begitulah wahai Umar."

ahmad:17355

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Jabir] dari [Asy Sya'bi] dari [Abdullah bin Tsabit] ia berkata, "Umar bin Al Khathab datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melewati saudaraku dari Bani Quraizhah, ia lalu menulis untukku beberapa kalimat yang singkat dari kitab Taurat, maka bolehkah aku memperlihatkannya padamu?" Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seketika itu berubah. Abdullah -Ibnu Tsabit- berkata, "Aku lalu berkata kepadanya, "Tidakkah kamu lihat perubahan pada wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Umar berkata, "Kami rela Allah sebagai Rabb kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebagai Rasul." Lalu meredalah kemarahan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sekiranya Musa berada di tengah-tengah kalian, lalu kalian mengikutinya dan meninggalkanku, niscaya kalian akan tersesat. Kalian adalah bagianku dari ummat manusia dan aku adalah bagian kalian dari para Nabi."

ahmad:17613

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzarr] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Umar bin Khathab tentang tayammum, namun Umar tidak tahu apa yang harus ia katakan, maka [Ammar] berkata, "Tidakkah Anda ingat ketika kita berada dalam suatu Sariyyah (pasukan khusus dengan operasi khusus) kemudian saya junub lalu berguling-guling di hamparan pasir. Dan setelah itu, saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau pun bersabda: 'Bagimu cukup seperti ini.'" Syu'bah menepukkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya, kemudian meniup kedua telapak tangannya, lalu mengusapkan keduanya ke wajahnya sekali usapan.

ahmad:18130

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Husain bin Al Harits Al Jadali] ia berkata; [Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab] pada hari yang diragukan (kepastiannya). Kemudian ia berkata; Saya telah duduk bersama [sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada mereka. Dan mereka telah menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasalah ketika kalian melihatnya (hilal) dan berbukalah karena ru`yah (melihat hilal). Jika kalian terhalangi untuk melihatnya (karena mendung), maka genapkanlah menjadi tiga puluh hari. Dan jika dua orang muslim bersaksi telah melihat hilal, maka berpuasa dan berbukalah kalian."

ahmad:18137

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Zuhair bin Ma'bad] dari [kakeknya] ia berkata; Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saat itu beliau memegang tangannya Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu. Maka Umar pun berkata, "Demi Allah, wahai Rasulullah, Anda benar-benar orang yang paling saya cintai dari segala sesuatu, kecuali dari diriku sendiri." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian beriman, hingga aku lebih ia cintai daripada dirinya sendiri." Kemudian Umar berkata, "Sungguh, sekarang Anda adalah orang yang paling saya cintai daripada diriku sendiri." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekaranglah wahai Umar (sempurna imanmu)."

ahmad:18193

Telah menceritakan kepada kami [Rauh], telah menceritakan kepada kami ['Auf] dari ['Alqamah bin Abdullah Al Muzanni] ia berkata; telah menceritakan padaku [seseorang] ia berkata; Aku pernah bermajlis di Madinah, sedangkan Umar bin Khathab berada di majlis tersebut, lalu Umar radliallahu 'anhu berkata kepada seseorang dari orang yang bermajlis; "Bagaimana engkau pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda?" laki-laki itu berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Islam berawal mula (ibarat) unta yang berumur enam tahun, tujuh tahun, delapan tahun, kemudian sembilan tahun. Kata Umar, tak ada harapan setelah sembilan tahun kecuali melemah (kurang kekuatannya).

ahmad:19623

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim], telah menceritakan kepada kami [Abdushamad bin Habib bin Abdullah Al Azdi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayahku], dari [Al Hakam bin 'Amru Al Ghifari] dia berkata; "Aku dan saudaraku yaitu Rafi' bin Amru masuk menemui Amirul mukminin [Umar bin Al Khattab], ketika itu aku tengah mewarnai (rambutku) dengan inai, sedangkan saudaraku mewarnai (rambutnya) dengan Za'faran, lalu Umar bin Al Khattab berkata kepadaku; "Ini adalah pewarna Islam, " dia berkata kepada saudaraku; "Ini adalah pewarna Iman."

ahmad:19739

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Utsman Al Kilabi Abu Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdurrahman bin 'Athiyyah Al Anshari] dari neneknya yaitu [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Setibanya Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam di Madinah, beliau mengumpulkan para wanita Anshar di suatu rumah. Lalu beliau mengutus Umar radliallahu 'anhu menemui mereka, Umar lalu berdiri di depan pintu mengucap salam, mereka pun menjawab salamnya, ia berkata; "Aku adalah utusan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam untuk kalian." Kami menjawab; "Selamat datang Rasulullah dan utusan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam." Umar berkata; "Hendaklah kalian berbai'at untuk tidak menyukutkan Allah dengan sesuatupun, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tiada berdusta yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian dan kalian tidak durhaka dalam urusan yang baik,!." Kami menjawab; "Ya, " Kamipun melambaikan tangan-tangan kami dari dalam rumah, sedangkan beliau melambaikan tangannya dari luar rumah seraya bersabda: "Ya Allah, saksikanlah!, " beliau juga menyuruh kami berhari raya di dua hari raya, dengan mengeluarkan seluruh orang tua dan orang yang sedang haid, melarang kami mengikuti jenazah dan shalat jum'at." Akupun bertanya kepada Ummu 'Athiyah tentang firman Allah Tidak durhaka dalam urusan yang baik. QS Al Mumtahanah; 12, dia menjawab; beliau melarang kami melakukan niyahah."

ahmad:19867

Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dan ['Affan] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Burd Abul A'la] ia berkata, ['Affan] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Burd Abul A'la] dari [Ubadah bin Nusayy] dari [Ghudlaif bin Al Harits] bahwa dia melewati Umar bin Al Khattab, kemudian Umar berkata, "Sebaik-baik pemuda adalah Ghudlaif." Maka [Abu Dzar] menemuinya dan berkata, "Wahai saudaraku, mohonkanlah (ampunan) untukku." Ghudlaif menjawab, "Kamu adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kamu lebih pantas untuk memohonkan ampun untukku." Kemudian Abu Dzar berkata, "Sesungguhnya aku telah mendengar Umar berkata, 'Sebaik-baik pemuda adalah Ghudlaif.' Dan sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah menjadikan permisalan lisan dan hati Umar sebagai tanda kebenaran." 'Affan berkata, "Karena perkataan Umar inilah ia mengatakannya."

ahmad:20333

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Dhamrah bin Sa'id] dari [Ubaidillah bin Abdullah] bahwa Umar bin Al Khaththab Radliyallahu'anhu bertanya kepada [Abu Waqid Al Laitsi] apa yang dibaca Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam saat shalat 'id. Ia menjawab: Beliau membaca surat qaaf dan iqtarabat (Alqamar).

ahmad:20891

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Muhammad bin Al Muhajir] dari [Al 'Abbas bin Salim Al Lakhmi] berkata; 'Umar bin 'Abdul 'Aziz mengirim utusan membawa surat ke Abu Sallam Al Habasy lalu dibawa petugas pos untuk menanyakan tentang telaga. Surat diberikan lalu ia menanyakannya. Berkata [Abu Sallam]; Aku mendengar [Tsauban] berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Sesungguhnya telagaku (seluas antara) Adn hingga Omman Al Baqla`, airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu dan gelas-gelasnya sejumlah bintang, barangsiapa meminum satu tegukan tidak akan dahaga setelahnya selamanya. Orang-orang pertama yang mendatanginya adalah orang-orang fakir Muhajirin." Lalu 'Umar bin Al Khoththob Radliyallahu'anhu bertanya; Siapa mereka wahai Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam! Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Mereka adalah rakyat jelata yang berbaju lusuh yang tidak menikahi wanita-wanita berharta, dan pintu-pintu rumah tertutup untuk mereka, tidak dibukakan bagi mereka." Lalu 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata; Aku menikahi wanita-wanita berharta dan pintu-pintu tertutup dibuka untukku, kecuali bila Allah merahmatiku. Demi Allah tidak masalah bila aku tidak meminyaki rambutku hingga acak-acakan dan aku tidak mencuci baju yang melilit tubuhku hingga lusuh.

ahmad:21333

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Zuhroh bin Ma'bad bin 'Abdullah bin Hisyam Abu 'Aqil] dari [kakeknya] berkata; Aku bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau menggandeng tangan Umar bin Al Khaththab Radliyallahu'anhu, 'Umar berkata; Demi Allah wahai Rasulullah! Engkau lebih aku cintai dari apa pun kecuali diriku. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Tidak, demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, hingga aku lebih kau cintai dari dirimu sendiri." Berkata 'Umar; Engkau sekarang, demi Allah, lebih aku cintai melebihi diriku sendiri. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Sekarang baru benar, wahai 'Umar."

ahmad:21465

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- dari [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa 'Umar bin Khattab mencium bau harum di Dzul Hulaifah, lalu dia berkata, "Dari manakah bau harum ini?" Mu'awiyah menjawab, "Dariku wahai Amirul Mukminin." Umar berkata, "Darimu untuk umrahku?" lalu dia berkata, " [Ummi Habibah] yang telah memberikan parfum ini dan dia mengatakan bahwa ia pernah memberikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau ihram." Umar berkata, "Pergi dan suruhlah ia mencuci." Maka Mu'awiyah kembali menemui Ummu Habibah, hingga ia pun mencucinya."

ahmad:25534

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ubay bin Ka'ab] dia berkata, "Umar bin Khattab berselisih denganku tentang isteri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil. Aku berpendapat, "Dia boleh dinikahi jika telah melahirkan." Lantas [Ummu Thufail], ibu anaku, berkata kepadaku dan kepada Umar, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyuruh Syubai'ah Al Aslamiyah agar dia menikah jika telah melahirkan."

ahmad:25859

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] dan [Qutaibah bin Sa'id] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bukair bin 'Abdullah bin Al Asyaj] dari [Busr bin Sa'id] dia berkata, aku mendengar [Ummu Thufail], Qutaibah isterinya Ubay bin Ka'b, mengatakan bahwa dia mendengar Umar bin Khatthab dan Ubay bin Ka'b sedang berselisih, maka Ummu Thufail berkata, "Kenapa Umar bin Khatthab bertanya langsung kepada Subai'ah Al Aslamiyah?" Dia telah ditinggal mati oleh suaminya dalam konsidi mengandung dan melahirkan anaknya setelah beberapa hari, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menikahkannya."

ahmad:25860

Telah menceritakan kepada kami [Abdus Shamad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq Abu Ya'qub] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il Abu Abdurrahman bin 'Athiyah] dari neneknya [Ummu Athiyah] dia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai di Madinah, maka para wanita Anshar berkumpul di sebuah rumah. Umar bin Khatthab lalu diutus untuk menemui mereka, Umar kemudian berdiri di depan pintu dan memberi salam kepada mereka, mereka pun menjawab salamnya. Umar lalu berkata, "Aku adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian, " mereka menjawab, "Selamat datang wahai Rasulullah dan utusannya." Umar berkata, "Apakah kalian bersedia baiat untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengada-ngada dengan kedustaan yang diperbuat oleh tangan-tangan dan kaki-kaki kalian, serta tidak durhaka di dalam hal yang ma'ruf?" Mereka menjawab, "Ya." Kemudian Umar mengulurkan tangannya dari luar pintu, dan mereka pun mengulurkan tangan mereka dari dalam pintu, kemudian Umar berkata, "Ya Allah, saksikanlah." Umar kemudian menyuruh kami untuk keluar pada dua hari raya (idul fitri dan idul adha), baik seorang budak atau yang sedang haid, dan kami dilarang untuk ikut mengiringi jenazah dan tidak ada kewajiban shalat jumat. Kemudian aku bertanya kepadanya mengenai kedustaan dan tentang firman Allah: '(dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), Umar menjawab, "Maksudnya adalah meratapi mayat."

ahmad:26046

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaidillah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Umamah bin Sahal bin Hunaif] bahwasanya dia mendengar [Abu Said Al Khudri] berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku bermimpi melihat orang-orang dihadapkan kepadaku. Mereka mengenakan baju, diantaranya ada yang sampai kepada buah dada dan ada yang kurang dari itu. Dan dihadapkan pula kepadaku Umar bin Al Khaththab dan dia mengenakan baju dan menyeretnya. Para sahabat bertanya: "Apa maksudnya hal demikian menurut engkau, ya Rasulullah?" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ad-Din (agama) ".

bukhari:22

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, Telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah bin Abdullah bin Umar] bahwa [Ibnu Umar] berkata: aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku bermimpi diberi segelas susu lalu aku meminumnya hingga aku melihat pemandangan yang bagus keluar dari kuku-kukuku, kemudian aku berikan sisanya kepada sahabat muliaku Umar bin Al Khaththab". Orang-orang bertanya: "Apa ta'wilnya wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ilmu".

bukhari:80

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] bahwa 'Umar bin Al Khaththab bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah boleh seorang dari kami tidur dalam keadaan dia junub?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya. Jika salah seorang dari kalian berwudlu, maka hendaklah ia tidur meskipun dalam keadaan junub."

bukhari:278

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa ia berkata, "'Umar bin Al Khaththab menceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa ia junub di malam hari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata kepadanya: "Wudlu dan cucilah kemaluanmu, kemudian tidurlah."

bukhari:281

Telah menceritakan kepada kami [Adam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Umar Ibnul Khaththab dan berkata, "Aku mengalami junub tapi tidak mendapatkan air?" Maka berkata lah ['Ammar bin Yasir] kepada 'Umar bin Al Khaththab, "Tidak ingatkah ketika kita dalam suatu perjalanan? Saat itu engkau tidak mengerjakan shalat sedangkan aku bergulingan di atas tanah lalu shalat? Kemudian hal itu aku sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya cukup kamu melakukan begini." Beliau lalu memukulkan telapak tangannya ke tanah dan meniupnya, lalu mengusapkannya ke muka dan kedua telapak tangannya."

bukhari:326

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Auf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Raja'] dari ['Imran] berkata, "Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu 'Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan 'Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika 'Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan 'Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir 'Umar. Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: "Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan." Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?" Orang itu menjawab, "Aku lagi junub, sementara air tidak ada." Beliau lantas menjelaskan: "Kamu cukup menggunakan debu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja' -namun 'Auf lupa- dan 'Ali seraya memerintahkan keduanya: "Pergilah kalian berdua dan carilah air." Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, "Dimana ada air?" Wanita itu menjawab, "Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air." Lalu keduanya berkata, "Kalau begitu pergilah". Wanita itu bertanya, "Kalian mau kemana?" Keduanya menjawab, "Menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Wanita itu bertanya, "Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi'i)?" Keduanya menjawab, "Ya dialah yang kamu maksud." Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Turunkanlah dia dari untanya." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: "Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!" Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: "Pergi dan mandilah." Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berkumpulkan (makanan) untuknya." Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: "Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami." Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, "Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?" Wanita tersebut menjawab, "Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi'I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini." Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, "Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?" Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam." Abu 'Abdullah berkata, "Yang dimaksud dengan Shabi'i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain." Sedangkan Abu' 'Aliyah berkata, "Ash-Shabi'un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur."

bukhari:331

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] -yaitu Ibnu Ghailan- berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah suatu malam disibukkan dengan urusan sehingga mengakhirkan shalat 'Isya. Dan karenanya kami tertidur di dalam masjid. Lalu kami terbangun, lalu tertidur, lalu terbangun lagi hingga akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami seraya bersabda: "Tidak ada seorangpun dari penduduk bumi yang menunggu shalat seperti ini selain kalian." Dan Ibnu 'Umar tidak mempermasalahkan apakah Beliau memajukannya atau mengakhirkan. Pelaksanakaannya. Dan Ibnu Umar tidur dahulu sebelum shalat Isya. [Ibnu Juraij] berkata, "Aku bertanya kepada ['Atha'], lalu dia berkata, "Aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata, "Pernah suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat 'Isya hingga banyak orang tertidur, kemudian mereka terbangun, lalu tertidur lagi, kemudian terbangun lagi." 'Umar bin Al Khaththab lalu berdiri dan berkata, "Shalat." 'Atha' berkata, Ibnu 'Abbas, "Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian keluar dengan meletakkan tangan pada kepala, seakan aku melihat rambut beliau basah meneteskan air. Beliau kemudiaan bersabda: "Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan mereka melaksanakan shalat 'Isya seperti waktu sekarang ini." Aku (Ibnu Juraij) kemudian menanyakan kepada 'Atha untuk memastikan kenapa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya di kepalanya seabgaimana yang diberitakan oleh Ibnu 'Abbas. Maka 'Atha merenggangkan sedikit jari-jarinya kemudian meletakkan ujung jarinya di atas sisi kepala, kemudian ia menekannya sambil menggerakkan ke sekeliling kepala hingga ibu jarinya menyentuh ujung telinga yang dimulai dari pelipis hingga pangkal jenggot. Dia melakukannya tidak pelan juga tidak cepat, kecuali sedang seperti itu. Lalu Beliau bersabda: "Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya aku akan perintahkan mereka melaksanakan shalat seperti waktu sekarang ini."

bukhari:537

Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Fadlalah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya] dari [Abu Salamah] dari [Jabir bin 'Abdullah], bahwa 'Umar bin Al Khaththab datang pada hari peperangan Khandaq setelah matahari terbenam hingga ia mengumpat orang-orang kafir Quraisy, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku belum melaksanakan shaat 'Ashar hingga matahari hampir terbenam!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku juga belum melakasanakannya." Kemudian kami berdiri menuju aliran air (sungai), beliau berwudlu dan kami pun ikut berwudlu, kemudian beliau melaksanakan shalat 'Ashar setelah matahari terbenam, dan setelah itu dilanjutkan dengan shalat Maghrib."

bukhari:561

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] berkata, Aku mendengar [Abu Salamah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Jabir bin 'Abdullah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi oleh 'Umar bin Al Khaththab saat terjadinya pernag Khandaq. Umar berkata, "Wahai Rasulullah! Demi Allah, aku belum melaksanakan shalat 'Ashar kecuali setelahg Matahari hampir tenggelam. Dan itu ketika orang-orang yang berpuasa telah berbuka!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku juga belum melakasanakannya." Kemudian beliau turun menuju aliran air (sungai), dan aku ikut bersama beliau. Belau lalu berwudlu dan shalat, yaitu shalat Ashar setelah matahari terbenam. Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Maghrib."

bukhari:605

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ['Umar] radliallahu 'anhu ketika berdiri memberikah khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk (Masjid). 'Umar lalu bertanya, "Kenapa anda terlambat shalat?" Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak tahu hingga aku mendengar adzan, maka aku pun hanya berwudlu." Maka "Umar berkata, "Bukankah kamu sudah mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian berangkat shalat jum'at hendaklah mandi."

bukhari:833

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar], bahwa 'Umar bin Al Khaththab melihat pakaian sutera di depan pintu masjid, maka ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya tuan beli pakaian ini lalu tuan kenakan pada hari Jum'at atau saat menyambut utusan (delegasi) bila datang menghadap tuan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu menjawab: "Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini tidak akan mendapat bagian di akhirat." Kemudian datang hadiah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang diantaranya ada pakain sutera. Beliau lalu memberikan pakaian sutera tersebut kepada 'Umar bin Al Khaththab? radliallahu 'anhu, maka berkatalah 'Umar, "Wahai Rasulullah, tuan telah memberikan pakaian ini untukku, padahal tuan telah menjelaskan konsekwensi orang yang memakainya!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai." Maka 'Umar bin Al Khaththab memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang musyrik di kota Makkah."

bukhari:837

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al A'masy] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] berkata; Aku mendengar ['Abdurrahman bin Yazid] berkata; 'Usman bin 'Affan radliallahu 'anhu pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat raka'at. Kemudian hal ini disampaikan kepada [Ibnu Mas'ud radliallahu 'anhu] maka dia mengucapkan istirja' (innaa lillahi wa innaa ilahi raji'un) kemudian berkata: "Sungguh aku selalu shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina sebanyak dua raka'at. Begitu juga aku shalat bersama Abu Bakat Ash-Shiddiq radliallahu 'anhu di Mina sebanyak dua raka'at. Juga aku pernah shalat 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu di Mina sebanyak dua raka'at. Namun aku berharap shalat yang empat raka'at maupun dua raka'at keduanya diterima".

bukhari:1022

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada saya [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru] dari [Bukair] dari [Kuraib] bahwa Ibnu 'Abbas dan Al Mismar bin Makhramah dan 'Abdurrahman bin Azhar radliallahu 'anhum, ketiganya mengutusnya (Kuraib) untuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha dengan mengatakan; "Sampaikan salam dari kami semua kepadanya, dan tanyakan tentang dua raka'at setelah shalat 'Ashar dan tanyakan kepadanya bahwa kami mendapat berita bahwa dia mengerjakan shalat tersebut padahal telah sampai berita kepada kami dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang mengerjakannya, bahkan aku bersama 'Umar bin Al Khaththab pernah memukul orang yang mengerjakannya. Kuraib berkata; "Maka aku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha lalu kusampaikan kepadanya semua tujuan aku diutus. Maka (Aisyah radliallahu 'anha) menjawab; "Tanyakan saja kepada [Ummu Salamah] ". Lalu aku menemui mereka yang mengutusku dan aku sampaikan ucapan 'Aisyah radliallahu 'anha. Lantas mereka memerintahkanku menemui Ummu Salamah dengan memerintahkan hal yang sama seperti ketika mereka mengutusku menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Ummu Salamah radliallahu 'anhah berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang mengerjakannya namun di kemudian hari aku melihat Beliau mengerjakannya seusai mengerjakan shalat 'Ashar. Setelah itu Beliau menemuiku yang ketika itu bersamaku ada beberapa wanita dari suku Bani Haram dari kalangan Kaum Anshar. Maka aku utus seorang sahaya wanita dan aku berkata kepadanya; "Pergilah menemui Beliau (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dan sampaikan kepadanya bahwa Ummu Salamah bertanya; Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aku mendengar anda pernah melarang shalat dua raka'at setelah 'Ashar namun aku juga melihat anda mengerjakannya. Jika Beliau memberi isyarat dengan tangannya maka tunggulah". Maka sahaya tersebut melaksanakannya dan ternyata Beliau memberi isyarat dengan tangannya. Maka sahaya ini menunggu dari Beliau. Setelah selesai Beliau berkata: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu bertanya tentang dua raka'at setelah 'Ashar. Sungguh aku kedatangan rambongan orang dari suku 'Abdul Qais yang menyebabkan aku terhalang dari mengerjakan dua raka'at setelah Zhuhur. Itulah yang aku kerjakan (setelah 'Ashar) ".

bukhari:1157

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] berkata; aku mendengar [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata,: "Mereka (para sahabat) pernah melewati satu jenazah lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pasti baginya". Kemudian mereka melewati jenazah yang lain lalu mereka menyebutnya dengan keburukan, maka Beliaupun bersabda: "Pasti baginya". Maka kemudian 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu bertanya: "Apa yang dimaksud pasti baginya?". Beliau menjawab: "Jenazah pertama kalian sanjung dengan kebaikan, maka pasti baginya masuk surga sedang jenazah kedua kalian menyebutnya dengan keburukan, berarti dia masuk neraka karena kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi".

bukhari:1278

Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim, dia dijuluki Ash-Shaffar] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad] berkata,: "Aku pernah berkunjung ke kota Madinah saat sedang berjangkitnya penyakit. Saat aku sedang duduk dekat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] tiba-tiba ada jenazah yang lewat di hadapan mereka lalu mereka menyanjungnya dengan kebaikan. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata,: "Pasti baginya". Tak lama kemudian lewat jenazah yang lain lalu jenazah itu pun disanjung dengan kebaikan. Maka 'Umar radliallahu 'anhu berkata, lagi: "Pasti baginya". Kemudian lewat jenazah yang ketiga lalu jenazah itu disebut dengan keburukan, maka 'Umar radliallahu 'anhu pun berkata,: "Pasti baginya". Berkata, Abu Al Aswad; maka aku bertanya: "Apa yang dimaksud pasti baginya, wahai Amirul mu'minin?". Maka dia berkata,: "Aku mengatakannya seperti yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam: "Bilamana seorang muslim (meninggal dunia) lalu disaksikan (disanjung) oleh empat orang muslim lainnya dengan kebaikan maka pasti Allah akan memasukakannya ke dalam surga". Maka kami bertanya kepadanya: "Bagaimana kalau tiga orang muslim?". Dia menjawab; "Juga oleh tiga orang". Kami berkata lagi: "Bagaimana kalau dua orang muslim?". Dia menjawab; "Juga oleh dua orang". Dan kami tidak menanyakannya lagi bagaimana kalau satu orang".

bukhari:1279

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin 'Abdul Hamid] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin 'Abdurrahman] dari ['Amru bin Maimun Al Audiy] berkata,: "Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu berkata,: "Wahai 'Abdullah bin Umar temuilah Ummul Mu'minin 'Aisyah radliallahu 'anha lalu sampaikan bahwa 'Umar bin Al Khaththab menyampaikan salam kepadamu, kemudian mintalah agar aku dikubur bersama kedua temanku. 'Aisyah berkata; "Aku dulu menginginkan tempat itu untukku, namun sekarang aku lebih mengutamakannya daripada diriku. Ketika ia pulang, Umar berkata, kepadanya: "Jawaban apa yang kamu bawa?". Ia menjawab; "Engkau telah mendapat izin wahai Amirul Mu'minin, lalu ia berkata,: "Tidak ada sesuatu yang lebih aku cintai daripada tempat berbaring itu, dan jika aku sudah meninggal, bawalah aku kepadanya lalu sampaikan salam dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab telah meminta izin, dan jika diizinkan maka kuburkanlah aku disana, dan jika tidak, maka kuburlah aku dipekuburan kaum muslimin. Sebab aku tidak mengetahui seseorang yang lebih berhak pada perkara ini daripada mereka, orang-orang yang ketika beliau meninggal maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah meridhai mereka, maka barangsiapa yang menggantikan aku setelahku dialah khalifah, wajib dengar dan taatlah padanya. Lalu ia menyebut nama 'Utsman, 'Ali, Thalhah, Az Zubair, 'Abdur-Rahman bin 'Auf, Saad bin Abi Waqqas. Kemudian seorang pemuda Anshar datang kepadanya, ia berkata,: "Wahai Amirul Mu'minin, berilah kabar gembira yang diberikan Allah kepadamu karena masuk Islam pertama kali seperti yang telah engkau ketahui, lalu engkau diangkat menjadi khalifah dan setelah ini semua engkau akan mati syahid?". Da menjawab: "Barangkali cukuplah yang engkau katakan itu wahai anak saudaraku, aku berwasiat kebaikan kepada khalifah setelahku terhadap orang-orang yang pertama-tama berhijrah, agar ia mengerti hak-hak mereka dan menjaga kehormatan mereka, dan aku berwasiat kebaikan kepadanya terhadap orang-orang Anshar, yang mereka telah menempati Madinah dan beriman kepada Allah Ta'ala, agar ia terima orang-orang yang baik diantara mereka dan memaafkan orang-orang yang berbuat buruk diantara mereka, dan aku berwasiat kepadanya akan tanggungan Allah dan RasulNya Shallallahu'alaihiwasallam agar ia menepati perjanjian dengannya, dan ia berperang dibelakangnya, serta tidak membebani mereka dengan apa yang tidak mereka mampu".

bukhari:1305

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] menceritakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu menshadaqahkan kudanya yang digunakannya untuk berperang di jalan Allah, lalu dia mendapatkan shadaqah kudanya itu dijual. Kemudian dia berkendak membelinya kembali. Maka dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan tujuan meminta saran. Maka Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kamu mengambil kembali shadaqahmu". Oleh karena itu 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma tidak pernah membeli kembali apa yang telah dishadaqahkannya karena sudah dijadikannya sebagai shadaqah".

bukhari:1394

Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amru bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid radliallahu 'anhum] bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, dimana anda akan singgah di Makkah ini?". Beliau berkata: "Apakah 'Uqail meninggalkan rumah yang luas atau rumah-rumah?". 'Uqail dan Tholib mendapatkan warisan dari Abu Tholib sedangkan Ja'far dan 'Ali radliallahu 'anhuma tidak mewarisi sedikitpun karena keduanya adalah Muslim sedangkan 'Uqail dan Tholib kafir. Dan adalah 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu berkata: "Seorang mu'min tidak mewariskan kepada orang yang kafir". Ibnu Syihab berkata: "Mereka menafsirkan firman Allah Ta'ala QS Al Anfal ayat 72 (yang artinya): ("Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan menolong (orang yang berhijrah) mereka itu satu sama lain saling melindungi").

bukhari:1485

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu 'Ubaid, maula Ibnu Azhar] berkata; Aku mengikuti shalat 'Ied bersama ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] lalu dia berkata: "Inilah dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa padanya, yaitu pada hari saat kalian berbuka dari puasa kalian ('Iedul Fithri) dan hari lainnya adalah hari ketika kalian memakan hewan qurban kalian ('Iedul Adhha) ". Dan Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata; Ibnu 'Uyainah berkata; Siapa yang berkata bahwa Abu 'Ubaid adalah maula Ibnu Azhar berarti dia telah berkata benar dan juga siapa yang berkata bahwa dia adalah maula 'Abdurrahman bin 'Auf, dia juga telah berkata benar.

bukhari:1854

Dan dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Abdurrahman bin 'Abdul Qariy] bahwa dia berkata; "Aku keluar bersama ['Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu] pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma'mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka 'Umar berkata: "Aku pikir seandainya mereka semuanya shalat berjama'ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik". Kemudian Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah yang dipimpin oleh Ubbay bin Ka'ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang shalat dalam satu jama'ah dengan dipimpin seorang imam, lalu 'Umar berkata: "Sebaik-baiknya bid'ah adalah ini. Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam, yang ia maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam.

bukhari:1871

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Makhlad bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Atho'] dari ['Ubaid bin 'Umair] bahwa [Abu Musa Al Anshariy] meminta izin kepada 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu namun tidak diizinkan karena nampaknya dia sedang sibuk. Lalu Abu Musa kembali sedangkan 'Umar telah pula selesai dari pekerjaannya lalu dia berkata: "Tidakkah tadi aku mendengar suara 'Abdullah bin Qais?, Berilah izin kepadanya". Umar diberitahu bahwa Abu Musa telah pulang. Maka 'Umar memanggilnya, lalu Abu Musa berkata: "Kami diperintahkan hal yang demikian (kembali pulang bila salam minta izin tiga kali tidak dijawab) ". Maka dia berkata: "Berikanlah kepadaku alasan yang jelas tentang masalah ini". Maka Abu Musa pergi menemui majelis Kaum Anshar lalu dia bertanya kepada mereka. Kaum Anshar berkata: "Tidak ada yang menjadi saksi (mengetahui) perkara ini kecuali anak kecil kami yaitu Abu Sa'id Al Khudriy". Maka Abu Musa berangkat bersama [Abu Sa'id Al Khudriy] menemui 'Umar, maka 'Umar berkata: "Kenapa aku bisa tidak tahu urusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sungguh aku telah dilalaikan oleh hiruk pikik pasar". Maksudnya kegiatan berdagang.

bukhari:1920

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir] telah menceritakan kepada kami [Anas] dari [Hisyam] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa bapaknya wafat dan meninggalkan hutang sebanyak tiga puluh wasaq kepada orang Yahudi kemudian Jabir meminta penangguhan pelunasannya namun orang Yahudi itu menolaknya lalu Jabir menceritakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar membantuya dalam permasalahannya dengan orang itu. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi dan berbicara dengan orang Yahudi tersebut agar bersedia menerima kebun kurma Jabir sebagai pelunasan hutang bapaknya namun orang Yahudi tersebut tetap tidak mau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi pohon korma milik Jabir lalu mengelilinginya kemudian berkata kepada Jabir: Bersungguh-sungguhlah kamu untuk membayar hutang dengan buah yang ada pada pohon kurma ini". Maka Jabir menandainya setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi lalu dia melunasi hutang sebanyak tiga puluh wasaq dan masih tersisa sebanyak tujuh belas wasaq kemudian Jabir datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang terjadi namun didapatinya Beliau sedang melaksanakan shalat 'Ashar. Ketika sudah selesai, Jabir mengabarkan kepada Beliau tentang sisa buah kurma tersebut. Maka Beliau bersabda: "Kabarkanlah hal ini kepada 'Umar bin Al Khaththob". Maka Jabir pergi menemui 'Umar lalu mengabarkannya, maka 'Umar berkata: "Sungguh aku sudah mengetahui ketika Beliau mengelilingi pohon kurma tersebut untuk memberkahinya".

bukhari:2221

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin Abu Tsaur] dari ['Abdullah bin 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku selalu antusias untuk bertanya kepada ['Umar] tentang dua wanita diantara isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepada keduanya: ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …QS At-Tahrim 4). Maka aku kunjungi dia namun dia menghindar dan aku susul dia dengan membawa kantong terbuat dari kulit berisi air hingga dia datang, lalu aku tuangkan air dari kantong air tadi keatas kedua tangannya hingga dia berwudhu' lalu aku tanya: "Wahai amirul mu'minin, siapakah dua wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah berfirman kepadanya ("Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan) …), maka dia menjawab: "Aku heran kepadamu wahai Ibnu 'Abbas!, dia adalah 'Aisyah dan Hafshah". Kemudian 'Umar menyebutkan hadits, katanya: "Aku dan tetanggaku dari Anshar berada di desa Banu Umayyah bin Zaid, termasuk suku kepercayaan di Madinah dan kami saling bergantian menemui Rasul shallallahu 'alaihi wasallam. Sehari aku yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam, hari lain dia yang menemui Beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Jika giliranku menemui Beliau, aku menanyakan seputar wahyu yang turun hari itu dan perkara lainnya. Dan jika giliran tetangguku itu, ia pun melakukan hal sama. Kami adalah kaum Quraisy yang bisa menundukkan para isteri, hingga ketika kami mendatangi Kaum Anshar, ternyata mereka adalah sebuah kaum yang ditundukkan oleh isteri-isteri mereka. Lalu isteri-isteri kami segera saja meniru kebiasaan wanita Anshar tersebut. Suatu hari aku nasehati isteriku tapi dia membantahku dan aku larang dia membantahku tapi dia berkata: "Kenapa kamu melarang aku membantahmu? Demi Allah, sesungguhnya hari ini isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihiwasallam telah membantah Beliau bahkan seorang dari mereka tidak berbicara kepada Beliau hingga malam hari". Aku kaget mendengar itu lalu aku katakan: "Sangat celakalah diantara kalian orang yang berbuat hal seperti ini". Kemudian aku bergegas untuk menemui Hafshah lalu aku bertanya: "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian hari ini telah membantah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga malam hari?" Dia menjawab: "Iya". Aku katakan: "Celaka dan rugilah. Apakah kalian merasa aman dari murka Allah disebabkan RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam marah lalu kalian menjadi binasa? Janganlah kalian menuntut terlalu banyak kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan kalian membantahnya tentang suatu apapun dan jangan pula kalian menghindar untuk berbicara dengan Beliau. Mintalah kepadaku apa yang menjadi keperluanmu dan jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkannya adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Suatu hari kami membicarakan suku Ghossan sebagai tukang sepatu yang biasanya menyiapkan sepatu kami untuk perang. Maka sahabatku pergi (menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) pada hari gilirannya lalu dia kembali pada waktu 'Isya dengan mengetuk rumahku dengan sangat keras seraya berkata: "Apakah dia sudah tidur?" Aku kaget lalu keluar menemuinya. Dia berkata: "Telah terjadi masalah besar". Aku bertanya: "Masalah apa itu? Apakah suku Ghassan sudah datang?" Dia menjawab: "Bukan, bahkan urusannya lebih penting dan lebih panjang dari masalah itu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isteri Beliau. 'Umar berkata: "Sungguh celaka dan rugilah Hafshah. Aku mengira hal ini tidak akan terjadi. Maka aku lipat pakaianku kemudian aku shalat Shubuh bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu Beliau memasuki bilik yang tinggi dan mengasingkan diri disana. Maka aku menemui Hafshah yang ternyata sedang menangis lalu aku bertanya: "Apa yang membuatmu menangis, bukankah aku sudah peringatkan kamu? Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Dia menjawab: "Aku tidak tahu, sekarang Beliau berada di tempat pengasingannya". Maka aku keluar lalu mendatangi mimbar ternyata di sekelilingnya ada sejumlah orang (kurang dari sepuluh) yang sedang berkumpul diantaranya ada yang menangis. Maka aku duduk bersama mereka sebentar lalu aku sangat ingin mendatangi tempat pengasingan tempat Beliau berdiam disana. Aku katakan kepada Aswad, anak kecil pembantu Beliau: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia masuk dan berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dan berkata: "Aku sudah sampaikan tentang maksudmu namun Beliau diam saja". Maka kemudian aku kembali dan berkumpul bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Sesaat kemudian timbul lagi keinginanku maka aku temui anak kecil itu lalu aku sampaikan maksudku seperti tadi dan diapun menjawab seperti tadi pula. Maka aku kembali duduk bersama orang-orang yang berada dekat mimbar. Ternyata timbul lagi keinginanku, maka aku datangi lagi anak kecil itu dan aku katakan: "Mintakanlah izin untuk 'Umar?" Maka dia menjawab seperti tadi pula. Ketika aku hendak kembali, anak kecil itu memanggilku dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkan kamu masuk". Maka aku masuk menemui Beliau yang ketika itu Beliau sedang berbaring diatas pasir sebagai kasurnya, dan tidak ada kasur yang menengahi antara pasir dan beliau sehingga pasir itu membekas pada sisi badan Beliau, Beliau bersandar diatas bantal yang terbuat dari kulit yang isinya sabut. Aku memberi salam kepada Beliau lalu aku berkata dalam posisi tetap berdiri: "Apakah anda telah menceraikan isteri-isteri anda". Maka Beliau memandang ke arahku lalu berkata: "Tidak". Kemudian aku katakan: "Apakah anda merasa tidak enak karena melihat aku?" Kami ini adalah orang Quraisy yang biasa menundukkan isteri-isteri. Ketika kami datang disini bertemu dengan Kaum yang mereka ditundukkan oleh isteri-isteri mereka". Maka 'Umar menceritakan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Kemudian aku katakan: "Bagaimana seandainya anda melihatku menemui Hafshah dan aku katakan kepadanya: "Jangan kamu cemburu bila ada (isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), madu kamu, yang lebih cantik dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ". Yang dimaksudkan Umar adalah 'Aisyah radliallahu 'anha. Maka Beliau tersenyum lagi. Lalu aku duduk ketika melihat Beliau tersenyum lalu aku memandang ke rumah Beliau. Demi Allah, aku tidak melihat apapun disana, karena mataku bolak balik melihat tidak kurang dari tiga kali. Lalu aku katakan: "Mintalah kepada Allah agar melapangkan dunia buat ummat anda karena bangsa Persia dan Ramawi saja dilapangkan dan diberikan dunia padahal mereka tidak menyembah Allah". Saat itu Beliau sedang berbaring lalu berkata: "Apakah kamu ragu wahai Ibnu Al Khaththob? Mereka itulah kaum yang telah disegerakan kebaikan mereka dalam kehidupan dunia ini". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, mohonkanlah ampun buatku". Ternyata disebabkan kalimatku seperti tadilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri ketika Hafshah menyampaikannya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Sebelumnya Beliau telah berkata: Aku tidak akan tinggal bersama mereka selama satu bulan karena disebabkan kesalnya Beliau terhadap mereka setelah Allah menegur Beliau. Ketika telah berlalu masa selama dua puluh sembilan hari, yang pertama kali Beliau datangi adalah 'Aisyah. Maka 'Aisyah berkata, kepada Beliau: "Anda sudah bersumpah untuk tidak mendatangi kami selama satu bulan, sedangkan hari ini kita baru melewati malam kedua puluh sembilan, aku sudah menghitungnya". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Bulan ini berjumlah dua puluh sembilan hari". Pada bulan itu memang berjumlah dua puluh sembilan hari. Kemudian 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Maka turunlah ayat takhyiir (pilihan). Maka Beliau memulainya dari aku sebagai yang pertama dari isteri-isteri Beliau. Beliau berkata: "Sesungguhnya aku mengingatkan kamu pada suatu urusan yaitu janganlah kamu tergesa-gesa hingga kamu meminta pendapat kedua orangtuamu". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Aku sudah mengetahui bahwa kedua orangtuaku tidaklah menyuruh aku untuk bercerai dari anda" Kemudian Beliau berkata: "Sesungguhnya Allah telah berfirman: ("Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu … hingga sampai pada firmanNya … pahala yang besar) QS Al Ahzab: 28 -29). Aisyah radliallahu 'anha berkata: "Apakah begitu kedua orangtuaku memerintahkannya? Sungguh aku lebih memilih Allah, RasulNya dan kehidupan akhirat". Kemudian para isteri Beliau memilih hal yang sama lalu mereka berkata, seperti yang diucapkan 'Aisyah radliallahu 'anha.

bukhari:2288

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata, 'Umar bin Al Khaththob melihat pakaian terbuat dari sutera di depan pintu masjid, lalu dia berkata: "Wahai Rasulullah, alangkah baiknya seandainya anda beli pakaian ini lalu Baginda kenakan pada hari Jum'at atau saat menyambut utusan (delegasi) ". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya orang yang memakai pakaian seperti ini tidak akan mendapat bagian di akhirat". Kemudian datang (hadiah diantaranya ada pakain) sutera. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pakaian sutera tersebut kepada 'Umar bin Al Khaththob radliallahu 'anhu. Umar berkata: "Baginda menyuruh aku mengenakannya sedang Baginda sendiri dahulu pernah berkomentar pakaian ini tak layak dipakai". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Aku memberikannya kepadamu bukan untuk kamu pakai". Lalu 'Umar memberikan pakaian sutera tersebut kepada saudaranya yang musyrik di kota Makkah".

bukhari:2420

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] berkata [Nafi'] memberitakan kepadaku dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu mendapat bagian lahan di Khaibar lalu dia menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta pendapat Beliau tentang tanah lahan tersebut dengan berkata: "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan lahan di Khaibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang Tuan perintahkan tentang tanah tersebut?" Maka Beliau berkata: "Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya". Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu berkata: "Maka 'Umar menshadaqahkannya dimana tidak dijualnya, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf (benar) dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya. Perawi berkata; "Kemudian aku ceritakan hadits ini kepada Ibnu Sirin maka dia berkata: "ghoiru muta'atstsal maalan artinya tidak mengambil harta anak yatim untuk menggabungkannya dengan hartanya"

bukhari:2532

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab menshadaqahkan kuda fi sabilillah kemudian dia mendapatkan kuda itu dijual. Kemudian dia hendak membelinya. Lalu dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau berkata: "Jangan kamu beli dan jangan kamu ambil kembali shadaqah kamu".

bukhari:2749

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab menshadaqahkan kuda di jalan Allah namun kemudian dia mendapatkan kuda itu dijual lalu dia berkehendak untuk membelinya. Akhirnya dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: "Janganlah kamu beli dan jangan kamu ambil lagi shadaqah kamu".

bukhari:2780

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Kholid] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Baro' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] dia bercerita, katanya; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menunjuk 'Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pejalan kaki (pemanah) pada perang Uhud yang berjumlah lima puluh orang. Beliau berpesan: "Jika kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirim utusan untuk memberi tahu. Dan jika kalian melihat kami mengalahkan musuh dan menginjak-injak mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian hingga aku mengirim utusan". Akhirnya Kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh mereka. Al Baro' berkata: "Adapun aku, sungguh demi Allah, aku melihat para wanita (musuh) berlarian sehingga nampak perhiasan gelang di kaki-kaki mereka dan betis-betis mereka karena mereka mengangkat pakaian mereka". Maka para anak buah 'Abdullah bin Jubair berkata: "Itu ghonimah (rampasan perang), maksudnya para wanita itu sebagai ghonimah. Para shohabat kalian telah mengalahkan mereka, jadi, apa yang kalian tunggu?". Maka 'Abdullah bin Jubair berkata: "Apakah kalian lupa apa pesan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kepada kalian?". Mereka menjawab: "Sungguh kita harus mendatangi mereka agar kita mendapatkan ghonimah". Ketika mereka mendatangi pasukan yang di bawah, wajah-wajah mereka dipalingkan (dari tujuan utama) hingga mereka menjadi berlarian kocar-kacir. Begitulah peristiwa ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memanggil mereka dari belakang mereka sedang saat itu tidak ada yang tersisa bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kecuali dua belas orang pasukan. Dari pihak kami yang gugur sebanyak tujuh puluh orang Sedangkan pada perang Badar, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para shohabat Beliau dapat mengalahkan seratus empat puluh pasukan Musyrikin yaitu tujuh puluh orang terbunuh dan tujuh puluh orang lagi menjadi tawanan. Saat itu Abu Sufyan berkata: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Muhammad?". Dia bertanya hingga tiga kali. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang para shohabat untuk menjawabnya. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Abi Qohafah (Abu Bakar radliallahu 'anhu)?" sebanyak tiga kali. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Al Khoththob?", tiga kali. Kemudian dia kembali menemui teman-temannya dan berkata: 'Mereka semua sudah terbunuh". Maka 'Umar tidak dapat menahan emosinya lalu berkata: "Kamu dusta. Demi Allah, wahai musuh Allah, sesungguhnya orang yang kamu cari semuanya masih hidup dan masih tersisa untuk menimpakan keburukan kepadamu". Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum (kafirin) memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "Agunglah Hubal, agunglah Hubal". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak punya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya pelindung".

bukhari:2812

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslaman] dari [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Aflah] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada perang Hunain. Ketika kami sudah berhadapan dengan musuh, posisi Kaum Muslimin terdesak dan aku melihat ada seorang dari Kaum musyrikin berhasil mengatasi (membunuh) seorang dari Kaum Muslimin maka aku berbalik hingga aku berada di belakangnya lalu aku menghantamnya dengan pedang pada urat bahunya. Dia berbalik lalu mendekapku dengan satu dekapan dan saat itulah aku merasakan bau kematian dan akhirnya dia menemui kematiannya. Kemudian datang utusan maka aku menemui 'Umar bin Al Khaththab lalu aku katakan; "Bagaimana keadaan orang-orang?". Dia berkata; "Itu urusan Allah". Kemudian orang-orang kembali lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam duduk di hadapan manusia seraya bersabda: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi: "Siapa yang telah membunuh musuh dan dia mempunyai bukti yang jelas maka salab (harta/barang yang melekat pada musuh yang terbunuh) menjadi miliknya". Maka aku berdiri lagi dan berkata; "Siapa yang menjadi saksi untukku". Lalu aku duduk kembali. Kemudian Beliau bersabda lagi untuk yang ketiga kalinya seperti tadi maka aku berdiri. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Ada apa denganmu wahai Abu Qatadah?". Maka aku menceritakan kepada Beliau peristiwa yang aku alami". Tiba-tiba ada seorang yang berkata; "Dia benar wahai Rasulullah dan salabnya ada padaku maka itu relakanlah untukku". Abu Bakr ash-Shiddiq radliallahu 'anhu berkata (kepada laki-laki itu); "Tidak, demi Allah. Apa layak seseorang menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Tolhah) yang dia berperang demi membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam, lantas ia memberi salab-nya kepadamu?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Abu Bakar benar". Maka Beliau memberikan salab itu kepad Abu Qatadah. Lalu aku menjual baju besi (salab) tersebut dan dengan harta itu kemudian aku membeli kebun yang penuh dengan buah-buahannya di kampung Bani Salamah dan itulah harta pertama yang aku kumpulkan di masa Islam".

bukhari:2909

Telah bercerita kepada kami [Abu an-Nu'man] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata; "Wahai Rasulullah, aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf satu hari di masa jahilliyah". Maka Beliau memerintahkan aku untuk melaksanakannya". Perawi (Nafi') berkata; "'Umar pernah mendapatkan dua budak perempuan dari tawanan perang Hunain lalu dia menitipkannya pada suatu rumah di Makkah". Perawi berkata; "Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membebaskan para tawanan perang Hunain hingga mereka bebas berjalan di lorong-lorong kota Makkah. 'Umar berkata; "Wahai 'Abdullah, lihatlah apa yang terjadi?". 'Abdullah bin 'Umar berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah membebaskan para tawanan". Maka 'Umar berkata; "Pergi dan bebaskanlah dua budak perempuan itu". Nafi' berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam tidak ber'umrah dari Ji'ranah, dan seandainya Beliau ber'umrah tentu akan diketahui oleh 'Abdullah (bin 'Umar) ". Dan [Jarir bin Hazim] menambahkan dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "(Dua budak itu) sebagai jatah khumus (seperlima ghanimah) ". Dan diriwayatkan oleh [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma]; "(Aku punya) nadzar", dan dia tidak mengatakan satu hari".

bukhari:2911

Telah bercerita kepadaku [Ahmad bin Al miqdam] telah bercerita kepada kami [Al Fudlail bin Sulaiman] telah bercerita kepada kami [Musa bin 'Uqbah] berkata telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab mengusir Yahudi dan Nashara dari bumi Hijaz (Arab) dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam ketika menaklukan penduduk Khaibar juga berniat akan mengusir Yahudi dari wilayah itu. Dan wilayah itu ketika dahulu ditaklukan menjadi milik Yahudi, Rasulullah dan Kaum Muslimin. Lalu orang-orang Yahudi meminta kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam agar memperkenankan mereka menggarapnya dengan imbalan mereka mendapat setengah dari hasil buahnya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kami sepakat kalian menggarapnya namun terserah kami" (batas waktunya). Akhirnya mereka setuju hingga kemudian pada masa kekuasaan 'Umar, beliau mengusir mereka ke wilayah Tayma' dan Ariha".

bukhari:2919

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Yahya bin Adam] telah bercerita kepada kami [Yazid bin 'Abdul 'Aziz] dari [bapaknya] telah bercerita kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] berkata telah bercerita kepadaku [Abu Wa'il] berkata; Kami terlibat dalam perang Shiffiin lalu [Sahal bin Hunaif] berkata; "Wahai sekalian manusia, berhati-hatilah kalian dengan diri kalian. Sungguh kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Perjanjian Hudaibiyah. Seandainya saat itu kami berpendapat untuk perang pasti kami sudah berperang hingga datang 'Umar bin Al Khaththab seraya berkata; "Wahai Rasulullah, bukankah kita berada di atas kebenaran sedangkan mereka di atas kebathilan?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ya, benar". Lalu dia bertanya lagi; "Bukankah siapa yang gugur diantara kita akan masuk surga sedang orang yang tewas dari mereka akan masuk neraka?". Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Ya, benar". 'Umar bertanya; "Lalu atas dasar alasan apa kita menimpakan kehinaan dalam agama kita ini, apakah kita akan pulang sedangkan Allah belum memutuskan perkara antara kita dan mereka?". Maka Beliau menjawab: "Wahai putra Al Khaththab, aku ini Rasulullah dan Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan aku selamanya". Kemudian 'Umar mendatangi Abu Bakr lalu mengatakan seperti yang dia katakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Bakr berkata; "Beliau itu Rasulullah dan Allah sekali-kali tidak akan menyia-nyiakan Beliau selamanya". Maka kemudian turunlah surah al-Fath lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakannya kepada 'Umar hingga akhir surat. Lalu 'Umar bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah (keputusan) ini tanda kemenangan?". Beliau menjawab: "Ya".

bukhari:2945

Telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu Maryam] telah bercerita kepada kami [Al Laits] berkata telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Kami sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika Beliau bersabda: "Ketika aku tertidur, aku (bermimpi) diperlihatkan surga, di dalamnya ada seorang wanita yang sedang berwudlu' di sisi istana. Aku bertanya: "Untuk siapakah istana itu". Mereka menjawab; "Untuk 'Umar bin Al Khtahthab". Maka kuingat kecemburuannya lalu aku pun berlalu. Maka 'Umar menangis seraya berkata; "Apakah patut aku cemburu kepadamu wahai Rasulullah?".

bukhari:3003

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Yusuf] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang menyampaikan khathbah di atas mimbar bersabda: "Bunuhlah ular-ular dan (terutama) bunuhlah ular belang (bergaris putih pada punggungnya) dan ular yang ekornya pendek (putus) karena kedua jenis ular ini dapat merabunkan pandangan dan menyebabkan keguguran (janin) ". 'Abdullah berkata; "Ketika aku mencari ular untuk membunuhnya, [Abu Lubabah] memanggilku; dan berkata; "Jangan kamu bunuh". Aku katakan; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan untuk membunuh ular-ular". Dia berkata; " Beliau setelah itu melarang membunuh ular-ular yang tinggal di rumah, yaitu yang disebut al-'awamir (ular yang lama berdiam di rumah manusia). Dan ['Abdur Razaq] berkata dari [Ma'mar]; "Maka [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khaththab] melihatku" (redaksi dengan riwayat lain dari memanggilku). Hadits ini juga diikuti oleh [Yunus], [Ibnu 'Uyaynah], [Ishaq Al Kalbiy] dan [Az Zubaidiy]. Dan berkata [Shalih], [Ibnu Abi hafshah] dan [Ibnu Mujammi'] dari [Az Zuhriy] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma]; "Maka [Abu Lubabah] atau [Zaid bin Al Khaththab] melihatku".

bukhari:3054

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah ada pada setiap umat-umat sebelum kalian para muhaddits (orang-orang yang selalu berpandangan lurus/punya firasat tinggi) dan seandainya mereka ada pada umatku ini tentu dia adalah 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu".

bukhari:3210

Telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhu] berkata; "Kami memilih-milih orang terbaik diantara manusia pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya yang terpilih adalah Abu Bakr kemudian 'Umar bin Al Khaththab lalu 'Utsman bin 'Affan radliallahu 'anhum".

bukhari:3382

Telah bercerita kepadaku [Hisyam bin 'Ammar] telah bercerita kepada kami [Shadaqah bin Khalid] telah bercerita kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari ['Aidzullah Abu Idris] dari [Abu ad-arda' radliallahu 'anhu] berkata; "Aku duduk di samping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba Abu Bakr datang sambil memegang tepi baju beliau shallallahu 'alaihi wasallam hingga merapat pada lutut beliau. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah teman kalian telah marah?". Maka Abu Bakr memberi salam lalu berkata; "Aku punya masalah dengan Ibnu Al Khaththab lalu aku terlanjur marah kepadanya namun kemudian aku menyesal, aku pun datang menemuinya untuk meminta maaf namun dia enggan memafkan aku. Maka itu aku datang kepada baginda". Maka beliau bersabda: "Allah akan mengampunimu, wahai Abu Bakr". Beliau mengucapkan kalimat ini tiga kali. Kemudian 'Umar menyesal lalu mendatangi kediaman Abu Bakr dan bertanya; "Apakah ada Abu Bakr?". Orang-orang menjawab; "Tidak ada". Kemudian 'Umar menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang kedatangannya ini membuat wajah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam nampak marah namun ketegangan itu berhenti karena kedatangan Abu bakr yang langsung duduk bersimpuh pada lutut beliau seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku sudah berbuat aniaya dua kali". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mengutus aku kepada kalian namun kalian mengatakan; "Kamu pendusta" sedangkan Abu Bakr berkata; "Dia orang yang jujur' dan dia berjuang mengorbankan dirinya dan hartanya. Apakah kalian akan meninggalkan kepadaku sahabatku?"-Beliau ulang dua kali--. Maka sejak saat itu Abu Bakr tidak disakiti lagi.

bukhari:3388

Telah bercerita kepada kami [Mu'allaa bin Asad] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Al Mukhtar] yang berkata, bahwa [Khalid Al Hadzdza'] telah bercerita kepada kami, dari [Abu 'Utsman] berkata, telah bercerita kepadaku ['Amru bin Al 'Ash radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya beserta rombongan pasukan Dzatus Sulasil. Lalu aku ('Amru) bertanya kepada beliau; "Siapakah manusia yang paling baginda cintai? '. Beliau menjawab: "'Aisyah". Aku katakan; "Kalau dari kalangan laki-laki?". Beliau menjawab: "Bapaknya". Aku tanyakan lagi; "Kemudian siapa lagi?". Beliau menjawab; "'Umar bin Al Khaththab". Selanjutnya beliau menyebutkan beberapa orang laki-laki".

bukhari:3389

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika seorang pengembala sedang bersama kambing-kambing gembalaannya tiba-tiba datang seekor serigala lalu menerkam satu ekor kambing tersebut. Kemudian pengembala mencarinya lalu dia dihampiri oleh serigala itu dan serigala itu berbicara; "Siapa yang menjaga kambing tersebut pada hari berburu, ketika tidak ada yang mengembalakannya kecuali aku?. Dan ada pula seseorang yang sedang menggiring sapi betina lalu ketika ditungganginya (membawa beban yang banyak) sapi tersebut menoleh dan berbicara kepadanya. Kata sapi itu; "Aku diciptakan bukan untuk ini, tapi aku diciptakan untuk membantu pengelolaan sawah ladang". Lalu orang-orang berkata; "Maha suci Allah". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh, aku beriman tentang kejadian itu, begitu juga Abu Bakar dan 'Umar radliallahu 'anhu".

bukhari:3390

Telah bercerita kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Al Musayyab], dia mendengar [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata, aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku sedang tidur, aku (bermimpi) melihat diriku ada di samping sebuah sumur yang memiliki timba lalu aku mengambil air dengan timba itu sesuai kehendak Allah. Kemudian timba itu diambil oleh Ibnu Abu Quhafah lalu dia menimba sebanyak satu atau dua timba air dan pada tarikannya itu ada kelemahan dan Allah telah mengampuni kelemahannya itu. Kemudian timba itu menjadi besar alu diambil oleh Ibnu Al Khaththab. Sungguh aku belum pernah melihat di tengah-tengah manusia ada sesuatu yang begitu luar biasa yang dilakukan oleh seseorang kemudian dia membagi-bagikan kepada manusia seperti yang dilakukan oleh 'Umar sehingga manusia menjadi puas".

bukhari:3391

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Bisyir] telah bercerita kepada kami ['Ubaidullah] berkata, telah bercerita kepadaku [Abu Bakr bin Salim] dari [Salim] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dalam tidurku, aku bermimpi menarik timba (mengambuil air) untuk memberi minum unta dari suatu sumur. Kemudian Abu Bakr datang lalu menarik (mengambil air) satu atau dua timba dan pada tarikannya itu ada kelemahan dan Allah mengampuninya. Kemudian 'Umar bin Al Khaththab datang lalu mengambil timba tersebut sehingga dapat mengambil air yang banyak. Aku belum pernah melihat di kalangan manusia ada orang yang berbuat saperti apa yang diperbuat olehnya lalu memberi minum unta-unta hingga manusia menjadi puas karenanya". Ibnu Jubair berkata; Al 'Abqariy artinya ladang luas yang indah". Yahya berkata az-Zaraabiyyu artinya permadani-permadani yang bersabut halus pada permukaannya yang (mabtsuutsah) terhampar sangat banyak. Dalam firman Allah Ta'ala QS Al Ghasyiyah ayat 16.

bukhari:3406

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah bercerita kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah bercerita kepadaku ['Umar, dia adalah Ibnu Muhammad] bahwa [Zaid bin Aslam] bercerita kepadanya dari [bapaknya] berkata, [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bertanya kepadaku tentang sebagian aktifitas yang biasa dilakukannya, maksudnya 'Umar radliallahu 'anhu, maka dia mengabarkan aku, katanya; "Tidak pernah aku melihat seorangpun setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang lebih bersungguh-sungguh dan lebih dermawan (dalam harta) hingga meninggal dunia daripada 'Umar bin Al Khaththab".

bukhari:3411

Telah bercerita kepada kami [Musa bin Isma'il] telah bercerita kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hushain] dari ['Amru bin Maimun] berkata; Aku melihat ['Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu] di Madinah beberapa hari sebelum dia ditikam. Ia berdiri di hadapan Hudzaifah bin Al Yaman dan 'Utsman bin Hunaif. 'Umar bertanya; "Bagaimana yang kalian berdua kerjakan?. Apakah kalian berdua khawatir membebani penduduk Sawad (yang mereka terkena pajak) dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya?. Keduanya menjawab; "Kami membebaninya dengan kebijakan yang sesuai kemampuannya, tidak ada kelebihan beban yang besar". 'Umar berkata; "Jika Allah Subhaanahu wa Ta'ala menyelamatkan aku, tentu akan kubiarkan janda-janda penduduk 'Iraq tidak membutuhkabn seorang laki-laki setelah aku untuk selama-lamanya". Perawi berkata; "Setelah pembicaraan itu, 'Umar tidak melewati hari-hari kecuali hanya sampai hari ke empat semenjak dia terkena mushibah (tikaman). Perawi ('Amru) berkata; "Aku berdiri dan tidak ada seorangpun antara aku dan dia kecuali 'Abdullah bin 'Abbas pada Shubuh hari saat 'Umar terkena mushibah. Shubuh itu, 'Umar hendak memimpin shalat dengan melewati barisan shaf lalu berkata; "Luruskanlah shaf". Ketika dia sudah tidak melihat lagi pada jama'ah ada celah-celah dalam barisan shaf tersebut, maka 'Umar maju lalu bertakbir. Sepertinya dia membaca surat Yusuf atau an-Nahl atau seperti surat itu pada raka'at pertama hingga memungkinkan semua orang bergabung dalam shalat. Ketika aku tidak mendengar sesuatu darinya kecuali ucapan takbir tiba-tiba terdengar dia berteriak; "Ada orang yang membunuhku, atau katanya; "seekor anjing telah menerkamku", rupanya ada seseorang yang menikamnya dengan sebilah pisau bermata dua. Penikam itu tidaklah melewati orang-orang di sebelah kanan atau kirinya melainkan dia menikamnya pula hingga dia telah menikam sebanyak tiga belas orang yang mengakibatkan tujuh orang diantaranya meninggal dunia. Ketika seseorang dari kaum muslimin melihat kejadian itu, dia melemparkan baju mantelnya dan tepat mengenai si pembunuh itu. Dan ketika dia menyadari bahwa dia musti tertangkap (tak lagi bisa menghindar), dia bunuh diri. 'Umar memegang tangan 'Abdur Rahman bin 'Auf lalu menariknya ke depan. Siapa saja orang yang berada dekat dengan 'Umar pasti dapat melihat apa yang aku lihat. Adapun orang-orang yang berada di sudut-sudut masjid, mereka tidak mengetahui peristiwa yang terjadi, selain hanya tidak mendengar suara 'Umar. Mereka berkata; "Subhaanalah, Subhaanalah (maha suci Allah) ". Maka 'Abdur Rahman melanjutkan shalat jama'ah secara ringan. Setelah shalat selesai, 'Umar bertanya; "Wahai Ibnu 'Abbas, lihatlah siapa yang telah membunuhku". Ibnu 'Abbas berkeliling sesaat lalu kembali dan berkata; "Budaknya Al Mughirah". 'Umar bertanya; "O, si budak yang pandai membuat pisau itu?. Ibnu 'Abbas menjawab; "Ya benar". 'Umar berkata; "Semoga Allah membunuhnya, sungguh aku telah memerintahkan dia berbuat ma'ruf (kebaikan). Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku beragama Islam. Sungguh dahulu kamu dan bapakmu suka bila orang kafir non arab banyak berkeliaran di Madinah. 'Abbas adalah orang yang paling banyak memiliki budak. Ibnu 'Abbas berkata; "Jika anda menghendaki, aku akan kerjakan apapun. Maksudku, jika kamu menghendaki kami akan membunuhnya". 'Umar berkata; "Kamu berbohong, (sebab mana boleh kalian membunuhnya) padahal mereka telah telanjur bicara dengan bahasa kalian, shalat menghadap qiblat kalian dan naik haji seperti haji kalian". Kemudian 'Umar dibawa ke rumahnya dan kami ikut menyertainya. Saat itu orang-orang seakan-akan tidak pernah terkena mushibah seperti hari itu sebelumnya. Diantara mereka ada yang berkata; "Dia tidak apa-apa". Dan ada juga yang berkata; "Aku sangat mengkhawatirkan nasibnya". Kemudian 'Umar disuguhkan anggur lalu dia memakannya namun makanan itu keluar lewat perutnya. Kemudian diberi susu lalu diapun meminumnya lagi namun susu itu keluar melalui lukanya. Akhirnya orang-orang menyadari bahwa 'Umar segera akan meninggal dunia. Maka kami pun masuk menjenguknya lalu diikuti oleh orang-orang yang datang dan memujinya. Tiba-tiba datang seorang pemuda seraya berkata; "Berbahagialah anda, wahai Amirul Mu'minin dengan kabar gembira dari Allah untuk anda karena telah hidup dengan mendampingi (menjadi shahabat) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan yang terdahulu menerima Islam berupa ilmu yang anda ketahui. Lalu anda diberi kepercayaan menjadi pemimpin dan anda telah menjalankannya dengan adil lalu anda mati syahid". 'Umar berkata; "Aku sudah merasa senang jika masa kekhilafahanku berakhir netral, aku tidak terkena dosa dan juga tidak mendapat pahala." Ketika pemuda itu berlalu, tampak pakaiannya menyentuh tanah, maka 'Umar berkata; "Bawa kembali pemuda itu kepadaku". 'Umar berkata kepadanya; "Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena yang demikian itu lebih mengawetkan pakaianmu dan lebih membuatmu taqwa kepada Rabbmu. Wahai 'Abdullah bin 'Umar, lihatlah berapa jumlah hutang yang menjadi kewajibanku". Maka mereka menghitungnya dan mendapatan hasilnya bahwa hutangnya sebesar delapan puluh enam ribu atau sekitar itu. 'Umar berkata; "Jika harta keluarga 'Umar mencukupi bayarlah hutang itu dengan harta mereka. Namun apabila tidak mencukupi maka mintalah kepada Bani 'Adiy bin Ka'ab. Dan apabila harta mereka masih tidak mencukupi, maka mintalah kepada masyarakat Quraisy dan jangan mengesampingkan mereka dengan meminta kepada selain mereka lalu lunasilah hutangku dengan harta-harta itu. Temuilah 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha, dan sampaikan salam dari 'Umar dan jangan kalian katakan dari Amirul Muminin karena hari ini bagi kaum mu'minin aku bukan lagi sebagai pemimpin dan katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin untuk dikuburkan di samping kedua shahabatnya". Maka 'Abdullah bin 'Umar memberi salam, meminta izin lalu masuk menemui 'Aisyah radliallahu 'anha. Ternyata 'Abdullah bin 'Umar mendapatkan 'Aisyah radliallahu 'anha sedang menangis. Lalu dia berkata; "'Umar bin Al Khathtab menyampaikan salam buat anda dan meminta ijin agar boleh dikuburkan disamping kedua sahabatnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radliallahu 'anhu) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Sebenarnya aku juga menginginkan hal itu untuk diriku namun hari ini aku tidak akan lebih mementingkan diriku". Ketika 'Abdullah bin 'Umar kembali, dikatakan kepada 'Umar; "Ini dia, 'Abdullah bin 'Umar sudah datang". Maka 'Umar berkata; "Angkatlah aku". Maka seorang laki-laki datang menopangnya. 'Umar bertanya: "Berita apa yang kamu bawa?". Ibnu 'Umar menjawab; "Berita yang anda sukai, wahai Amirul Mu'minin. 'Aisyah telah mengizinkan anda". 'Umar berkata; "Alhamdu lillah. Tidak ada sesuatu yang paling penting bagiku selain hal itu. Jika aku telah meninggal, bawalah jasadku kepadanya dan sampaikan salamku lalu katakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab meminta izin. Jka dia mengizinkan maka masukkanlah aku (kuburkan) namun bila dia menolak maka kembalikanlah jasadku ke kuburan Kaum Muslimin. Kemudian Hafshah, Ummul Mu'minin datang dan beberapa wanita ikut bersamanya. Tatkala kami melihatnya, kami segera berdiri. Hafshah kemudian mendekat kepada 'Umar lalu dia menangis sejenak. Kemudian beberapa orang laki-laki meminta izin masuk, maka Hafshah masuk ke kamar karena ada orang yang mau masuk. Maka kami dapat mendengar tangisan Hafshah dari balik kamar. Orang-orang itu berkata; "Berilah wasiat, wahai Amirul Mu'minin. Tentukanlah pengganti anda". 'Umar berkata; "Aku tidak menemukan orang yang paling berhak atas urusan ini daripada mereka atau segolongam mereka yang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat beliau ridla kepada mereka. Maka dia menyebut nama 'Ali, 'Utsman, Az Zubair, Thalhah, Sa'ad dan 'Abdur Rahman. Selanjutnya dia berkata; "'Abdullah bin 'Umar akan menjadi saksi atas kalian. Namun dia tidak punya peran dalam urusan ini, dan tugas itu hanya sebagai bentuk penghibur baginya. Jika kepemimpinan jatuh ketangan Sa'ad, maka dialah pemimpin urusan ini. Namun apabila bukan dia, maka mintalah bantuan dengannya. Dan siapa saja diantara kalian yang diserahi urusan ini sebagai pemimpin maka aku tidak akan memecatnya karena alasan lemah atau berkhiyanat". Selanjutnya 'Umar berkata; "Aku berwasiat kepada khalifah sesudahku agar memahami hak-hak kaum Muhajirin dan menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya agar selalu berbuat baik kepada Kaum Anshar yang telah menempati negeri (Madinah) ini dan telah beriman sebelum kedatangan mereka (kaum Muhajirin) agar menerima orang baik, dan memaafkan orang yang keliru dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar berbuat baik kepada seluruh penduduk kota ini karena mereka adalah para pembela Islam dan telah menyumbangkan harta (untuk Islam) dan telah bersikap keras terhadap musuh. Dan janganlah mengambil dari mereka kecuali harta lebih mereka dengan kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Arab Badui karena mereka adalah nenek moyang bangsa Arab dan perintis Islam, dan agar diambil dari mereka bukan harta pilihan (utama) mereka (sebagai zakat) lalu dikembalikan (disalurkan) untuk orang-orang fakir dari kalangan mereka. Dan aku juga berwasiat kepadanya agar menunaikan perjanjian kepada ahlu Dzimmah (Warga non muslim yang wajib terkena pajak), yaitu orang-orang yang dibawah perlindungan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam (asalkan membayar pajak) dan mereka (ahlu dzimmah) yang berniyat memerangi harus diperangi, mereka juga tidak boleh dibebani selain sebatas kemampuan mereka". Ketika 'Umar sudah menghembuskan nafas, kami keluar membawanya lalu kami berangkat dengan berjalan. 'Abdullah bin 'Umar mengucapkan salam (kepada 'Aisyah radliallahu 'anha) lalu berkata; "'Umar bin Al Khaththab meminta izin". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Masukkanlah". Maka jasad 'Umar dimasukkan ke dalam liang lahad dan diletakkan berdampingan dengan kedua shahabatnya. Setelah selesai menguburkan jenazah 'Umar, orang-orang (yang telah ditunjuk untuk mencari pengganti khalifah) berkumpul. 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Jadikanlah urusan kalian ini kepada tiga orang diantara kalian. Maka Az Zubair berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Ali. Sementara Thalhah berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Utsman. Sedangkan Sa'ad berkata; "Aku serahkan urusanku kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf. Kemudian 'Abdur Rahman bin 'Auf berkata; "Siapa diantara kalian berdua yang mau melepaskan urusan ini maka kami akan serahkan kepada yang satunya lagi, Allah dan Islam akan mengawasinya Sungguh seseorang dapat melihat siapa yang terbaik diantara mereka menurut pandangannya sendiri. Dua pembesar ('Utsman dan 'Ali) terdiam. Lalu 'Abdur Rahman berkata; "Apakah kalian menyerahkan urusan ini kepadaku. Allah tentu mengawasiku dan aku tidak akan semena-mena dalam memilih siapa yang terbaik diantara kalian". Keduanya berkata; "Baiklah". Maka 'Abdur Rahman memegang tangan salah seorang dari keduanya seraya berkata; "Engkau adalah kerabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan dari kalangan pendahulu dalam Islam (senior) sebagaimana yang kamu ketahui dan Allah akan mengawasimu. Seandainya aku serahkan urusan ini kepadamu tentu kamu akan berbuat adil dan seandainya aku serahkan urusan ini kepada 'Utsman tentu kamu akan mendengar dan menta'atinya". Kemudian dia berbicara menyendiri dengan 'Utsman dan berkata sebagaimana yang dikatakannya kepada 'Ali. Ketika dia mengambil perjanjian bai'at, 'Abdur Rahman berkata; "Angkatlah tanganmu wahai 'Utsman". Maka Abdur Rahman membai'at 'Utsman lalu 'Ali ikut membai'atnya kemudian para penduduk masuk untuk membai'at 'Utsman".

bukhari:3424

Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshariy] telah bercerita kepadaku [bapakku, 'Abdullah bin Al Mutsannaa] dari [Tsumamah bin 'Abdullah bin Anas] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa 'Umar bin Al Khaththab ketika mereka ditimpa musibah kekeringan dia meminta hujan dengan berwasilah kepada 'Abbas bin 'Abdul Muththalib seraya berdo'a; "ALLOOHUMMA INNAA KUNNA NATAWASSALU ILAIKA BIN ABIYYINAA MUHAMMAD SHALLALLAHU'ALAIHIWASALLAM FATASQIINAA WA-INNAA NATAWASSALU ILAIKA BI'AMMI NABIYYINAA FASQINAA" Ya Allah, kami dahulu pernah meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami". Anas berkata; "Kemudian turunlah hujan.

bukhari:3434

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Umar bin Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepadaku kakekku, [Zaid bin Abdullah bin 'Umar] dari [bapaknya] berkata; Ketika 'Umar radliallahu 'anhu sedang berada di dalam rumahnya dalam keadaan ketakutan, datanglah kepadanya Al 'Ash bin Wa'il as Sahmiy Abu 'Amru dengan mengenakan selimut yang bergaris dan baju gamis terbuat dari sutera -dia dari kalangan Bani Sahm- Mereka adalah kawan sumpah setia kami pada zaman jahiliyyah. Dia bertanya kepada 'Umar; "Ada apa denganmu?". 'Umar menjawab; "Kaummu berpikir bahwa mereka akan membunuhku karena aku memeluk Islam". Al 'Ash berkata; "Tidak ada jalan terhadapmu". 'Umar berkata; Setelah dia mengucapkan kalimat itu aku merasa aman. Kemudian Al 'Ash keluar menemui orang yang sedang memenuhi lembah (Makkah). Dia bertanya; "Hendak kemana kalian?". Mereka menjawab; "Kami ingin menemui Ibnu Al Khaththab yang telah berpindah agama". Al 'Ash berkata; "Tidak ada jalan terhadapnya". Maka orang-orang membubarkan diri.

bukhari:3575

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata; aku mendengar [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu berkata; "Orang yang pertama datang kepada kami (dari kaum Muhajirin) adalah Mush'ab bin 'Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Keduanya membacakan al-Qur'an kepada orang-orang. Kemudian Bilal, Sa'ad dan 'Ammar bin Yasir. Setelah itu datang pula 'Umar bin Al Khaththab dalam rombongan berjumlah sepuluh orang dari shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bergembira sebagaimana gembiranya mereka dengan kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga para budak wanita berseru; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang." Dan tidaklah beliau tiba melainkan aku telah membaca (menghafal) "Sabbihismaa Robbikal a'laa, " yang termasuk dalam surat-surah Al Mufashshal (surat-surat pendek)."

bukhari:3632

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Suatu ketika kami bertemu pasukan Musyrikin, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan pasukan pemanah di bawah komando Abdullah. Beliau berpesan: "Diamlah kalian di sini, walaupun kalian melihat kami menang atas mereka, janganlah kalian meninggalkan tempat ini, dan jika kalian melihat kami kalah, janganlah kalian (pindah tempat) untuk menolong kami." Ketika perang mulai berkecamuk, maka pasukan musuh dapat dipukul mundur hingga aku melihat para wanita berlarian ke gunung hingga tersingkap betis mereka dan tampaklah gelang kaki mereka. Lalu kaum Muslimin (pasukan pemanah) berebut mengambil (ghanimah) sambil berkata, "Ghanimah, ghanimah!" Abdullah pun akhirnya berteriak, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah berpesan, janganlah kalian meninggalkan tempat kalian!" Namun mereka tidak peduli, ketika mereka tidak memperdulikan wasiat Nabi, maka wajah mereka menjadi terseret (kocar kacir) hingga menyebabkan tujuh puluh sahabat gugur, kemudian Abu Sufyan naik ke tempat yang tinggi dan berseru, "Apakah di antara kalian ada Muhammad?" beliau bersabda: "Jangan dijawab." Abu Sufyan kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Abu Quhafah?" Beliau bersabda: "Jangan dijawab." Dia kembali bertanya, "Apakah di antara kalian terdapat Ibnul Khattab?" Abu Sufyan melanjutkan, "Sesungguhnya mereka telah tewas, sekiranya mereka masih hidup, tentu mereka akan menjawabnya." Ternyata Umar tidak dapat menahan dirinya dan berkata, "Kamu telah berdusta wahai musuh Allah, Allah akan tetap membuat kalian terhina." Abu Sufyan berkata, "Tinggilah Hubal." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah lebih tinggi dan lebih mulia'." Abu Sufyan kemudian berkata, "Kami memiliki 'Uzza sementara kalian tidak memilikinya." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jawablah." Para sahabat bertanya, "Apa yang harus kami katakan?" Beliau bersabda: "Katakanlah, 'Allah adalah penolong kami dan kalian tidak memiliki penolong'." Abu Sufyan kembali berkata, "Hari ini adalah hari pembalasan untuk hari Badr, dan perang silih berganti, dan kalian akan menemukan penyincangan yang tidak aku perintahkan, namun aku tidak membencinya."

bukhari:3737

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] Telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad, -mantan budak- Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] katanya, kami berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain. Tatkala kami berperang, terjadi perselisihan dikalangan kaum muslimin, namun selanjutnya kulihat seorang musyrikin memburu seorang kaum muslimin. Dengan sigap aku tebas si laki-laki musyrik itu dari belakangnya, tepatnya di urat pundaknya dengan pedang, aku berhasil membelah baju besinya. Tiba-tiba si laki-laki itu menghadapku, mendekapku, namun telah kucium bau kematiannya, dan kematian ia pun mati, sehingga aku terbebas darinya. Kemudian kutemui Umar bin Khattab dan kutanyakan "Bagaimana nasib orang-orang? Jawabnya; 'Itu sudah menjadi Allah azza wa Jalla." Kemudian para sahabat pulang sedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk dan mengumumkan: "Barangsiapa yang bisa membunuh musuh, dan ia mempunyai bukti, maka baginyalah rampasannya". Maka aku (Abu Qatadah) berkata; "Siapa yang mau memberi kesaksian padaku? Aku lantas duduk. Nabi kemudian mengucapkan seperti semula." Maka aku pun berdiri untuk kedua kalinya dan mengatakan; siapa yang mau memberi kesaksian kepadaku? Lantas aku duduk. Lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dengan kalimat yang serupa. Aku pun berdiri lagi, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya; "Apa perlumu wahai Abu Qatadah? Maka kuberitakan segala yang kulakukan. Tiba-tiba ada seorang sahabat berdiri dan berujar "Abu Qatadah benar, dan rampasannya ada padaku, tolong bujuklah dia agar meridhai untukku!" Seketika itu pula Abu Bakar tampil dan berujar; "Saya bersumpah, Demi Allah, tidak bisa seperti ini. Tidak bisa orang itu menemui salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang demi Allah dan rasul-Nya lantas ia berikan salab (rampasannya)!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berujar; "Abu Bakar benar, berikan rampasannya kepada Abu Qatadah! Maka si laki-laki pun memberikannya kepadaku. Lalu (Abu Qatadah) dengan rampasan itu aku belikan kebun di bani Salimah, dan itulah harta pertama-tama yang kumiliki semasa Islam. Sedang [Laits] mengatakan, Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Said] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad], -maula- Abu Qatadah, [Abu Qatadah] bercerita, ketika perang Hunain, aku mencermati seorang kaum muslimin yang memerangi seorang musyrikin, dan ada musuh musyrikin lain yang mengintainya di belakangnya untuk membunuhnya. Maka aku bergegas memburu si pengintai itu, ia angkat pedangnya untuk menyabetku, namun aku lebih dahulu menyabet tangannya hingga putus. Si laki-laki itu terus memegangku dan mendekapku sangat kuat hingga aku ketakutan juga, namun rupanya kekuatannya berangsur-angsur melemah, dan akhirnya aku sungkurkan dan kubunuh, kaum muslimin kemudian kocar-kacir dan aku kocar kacir bersama mereka, tapi ternyata Umar bin khattab masih ditengah-tengah kaum muslimin dan kutanyakan; "Bagaimana nasib kita? Jawab Umar; "Allah yang akan menentukannya!" kemudian para sahabat menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau sampaikan pengumuman; "Barangsiapa yang bisa mengajukan bukti atas korban yang ia bunuh, maka ia peroleh rampasannya." Maka aku segera berdiri untuk mencari bukti atas korban yang kubunuh di perang itu, dan tak kulihat seorang pun yang mau memberi kesaksian atas pembunuhanku. Maka aku duduk, kemudian aku punya inisiatif agar kuutarakan uneg-unegku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Tiba-tiba salah seseorang berujar; "Senjata orang yang dibunuhnya, yang selalu Abu Qatadah sebut-sebut ada padaku, tolong mintalah keridlaannya!" Maka Abu Bakar kontan berujar; "Sekali-kali tidak, nggak bisa, tidak bakalan Rasulullah memberi senjata itu hanya kepada burung pipit quraisy -ucapan penghinaan Abu bakar kepada si laki-laki- sedang beliau tinggalkan singa Allah (julukan Abu Qatadah) yang telah berperang membela Allah dan Rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri. Lalu si laki-laki menyerahkan senjatanya kepadaku yang dengannya kubelikan sebidang kebun. Itulah kekayaaan pertama-tama yang kumiliki dalam keIslamanku.

bukhari:3978

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ar'arah] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata; Umar bin Khaththab radliallahu 'anhu pernah mendekatiku. Maka Abdurrahman bin Auf berkata kepadanya; Sesungguhnya kita juga punya anak-anak sepertinya. Umar menjawab; kamu sendirikan tahu siapakah Ibnu Abbas. Lalu Umar bertanya kepada Ibnu Abbas tentang ayat; "Apabila pertolongan dan kemenangan Allah telah datang.(QS. Alfath 1-5) " Ibnu Abbas menjawab; "Ajal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberitahukan kepada beliau bahwa dia telah datang kepadanya." Umar berkata; 'Aku tidak tahu tentang ayat itu kecuali apa yang kamu ketahui.'

bukhari:4077

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Uyainah bin Hishan bin Hudzafah datang, lalu singgah dirumah anak saudaranya yaitu AL Hurr bin Qais. Ia adalah salah seorang yang dekat dengan Umar, salah seorang Qari di Majlis Umar dan dewan syuranya. Baik ketika ia masih muda maupun sudah tua. Uyainah berkata kepada anak saudaranya; Wahai anak saudaraku, apakah kamu ada masalah dengan Amirul Mukminin, izinkanlah aku menemuinya. AL Hurr berkata; Aku akan memintakan izin untukmu. Ibnu Abbas berkata; Maka Al Hurr meminta izin untuk Uyainah agar bisa menemui Umar, Umar pun mengizinkannya. Tatkala ia masuk, ia berkata; Wahai Ibnul Khatthab, Demi Allah, anda tidak memenuhi hak kami, dan tidak bersikap adil kepada kami. Maka Umar pun marah, hampir saja ia akan memukulnya. Lalu Al Hurr berkata kepadanya; Wahai Amirul Mukminin, Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. Dan ini terhadap orang-orang yang bodoh. Ibnu Abbas berkata; maka demi Allah, Umar pun tidak menyakitinya ketika ayat itu dibacakan kepadanya. Ia berhenti mendengar Kitabullah.

bukhari:4276

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Al Mundzir] Telah menceritakan kepada kami [Anas bin 'Iyadl] dari ['Ubaidillah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau berikan bajunya dan beliau perintahkannya untuk mengafani ayahnya dengan bajunya tersebut. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah ayah Abdullah bin Abdullah bin Ubbay. Hingga akhirnya Umar menarik baju Rasulullah seraya berkata; "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan dia itu orang munafik? Padahal Allah telah melarang engkau memintakan ampun untuknya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku atau mengabariku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkun ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali sekali-kali Allah tidak akan mengampuni mereka (Qs. At-Taubah 9: 80). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Aku akan menambah istighfar lebih dari tujuh puluh kali untuknya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tetap saja menshalatinya dan kami pun shalat bersamanya hingga Allah menurunkan ayat Al Qur'an: "Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan munafiq." (Qs. At-Taubah 9: 84).

bukhari:4304

Telah menceritakan kepadaku [Zakaria bin Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Aisyah radliallahu 'anha] dia berkata; "Pada suatu ketika Saudah keluar untuk hajatnya sesudah diwajibkannya hijab atas para wanita." Ia berkata; "Saudah adalah seorang wanita yang tinggi besar sehingga mudah sekali orang mengenalnya." Kemudian Umar melihatnya, dia pun memanggilnya; Wahai Saudah! Sungguh saya bisa mengenalimu, jika kamu keluar maka lihatlah bagaimana kamu keluar." Akhirnya Saudah berbalik pulang kepada Rasulullah shalallahu'alaihi wa sallam yang ketika itu beliau sedang makan malam di rumahku, ditangan beliau ada sepotong daging. Saudah pun masuk seraya berkata; Ya Rasulullah, Aku keluar untuk keperluanku, lalu Umar berkata begini dan begitu kepadaku. Aisyah berkata; Lalu Allah mewahyukan kepada beliau dan ketika wahyu telah tersampaikan padanya sepotong daging tersebut masih terdapat di tangan beliau tanpa beliau letakkan. Kemudian beliau bersabda: "Telah diperbolehkan bagi kalian untuk keluar dalam rangka memenuhi hajat kalian."

bukhari:4421

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam salah satu perjalanannya. Dan Umar bin Khattab bersama beliau pada malam hari itu. Umar bertanya kepada beliau tentang suatu hal, namun beliau tidak menjawabnya. Dia bertanya lagi, namun beliau tetap tidak menjawab. Dia bertanya lagi, namun beliau tetap tidak menjawab. ' [Umar] berkata; "Huss kamu, 'Umar. Kamu telah memaksa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiga kali namun semuanya itu tidak ada yang dijawabnya.' 'Umar berkata; "Saya gerakkan untaku, dan aku maju ke hadapan orang-orang, saya khawatir jika turun padaku Al qur'an. tidak berapa lama, saya mendengar orang yang berteriak ke arahku." ('Umar radliallahu 'anhu) berkata; "Saya berkata; "Saya khawatir jika ada ayat yang turun kepadaku, " 'Umar radliallahu 'anhu berkata; "Maka saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya mengucapkan salam kepada beliau. Beliau bersabda: 'Telah turun padaku tadi malam satu surat, yang lebih saya cintai daripada matahari terbit'. Beliau membaca: 'INNAA FATAHNA LAKA FATHAN MUBINAA'." (QS. Alfath).

bukhari:4456

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq As Sulami] Telah menceritakan kepada kami [Ya'la] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Siyah] dari [Habib bin Abu Tsabit] dia berkata; Aku menemui [Abu Wa'il] untuk menanyakan sesuatu. Katanya; ketika itu kami di Shiffin, lantas seseorang berkata; Tidakkah kamu telah melihat orang-orang yang menyeru kepada kitabullah?. Maka Ali menjawab; 'Ya.' [Sahal bin Hunaif] berkata; Tolong koreksilah diri kalian, sungguh aku pernah melihat kami pada hari perjanjian Hudaibiyah, yang terjadi antara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum Musyrikin, kalaulah kita berpendapat untuk berperang maka tentu kita akan berperang, hingga Umar datang dan berkata; 'Bukankah kita berada dalam kebenaran sedangkan mereka dalam kebatilan, bukankah orang-orang yang terbunuh dari kami berada di Surga, sedangkan orang-orang yang terbunuh dari mereka berada di Neraka? Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; 'Ya.' Umar berkata; kalau begitu kenapa kita merendahkan agama kita dan kembali, padahal Allah belum memutuskan untuk kita. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Wahai Ibnu Khaththab; Sesungguhnya aku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sekali-kali Allah tidak akan menyia-nyiakanku. Maka Umar pun kembali dalam keadaan tidak puas dan tidak sabar, lalu ia menemui Abu Bakr seraya berkata; Wahai Abu Bakr, bukankah kita berada dalam kebenaran dan mereka dalam kebatilan, Abu Bakr menjawab; Wahai Ibnu Khatthab, sesunggunya ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Allah pasti tidak akan menyia-nyiakannya untuk selama-lamanya, maka turunlah surat Al Fath.

bukhari:4466

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata, Aku menghafalnya dari [Amru bin Dinar] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata; Saat kami berada dalam suatu peperangan, tiba-tiba seorang laki-laki dari kaum Muhajirin mendorong seseorang dari kalangan Anshar, maka sang Anshar pun berseru, "Wahai orang-orang Anshar." Dan sang Muhajir pun berseru, "Wahai orang-orang Muhajirin." Maka Allah memperdengarkan ungkapan itu pada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Apa-apaan ini?" para sahabat menjawab, "Seorang laki-laki dari kaum Muhajirin mendorong seseorang dari kaum Anshar. Sang Anshar berseru, 'Wahai kaum Anshar.' Dan seorang Muhajir itu pun berseru, 'Wahai kaum Muhajirin.'" Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggalkanlah perbuatan itu, sebab itu adalah kebusukan." Jabir berkata; Jumlah kaum Anshar saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang lebih banyak, namun setelah itu jumlah kaum Muhajirin menjadi lebih banyak dari jumlah mereka. Kemudian Abdullah bin Ubbay berkata, "Bukankah mereka telah melakukannya? Demi Allah, jika kita kembali ke Madinah, niscaya orang-orang mulia akan mengusir orang-orang hina darinya." Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata, "Izinkanlah aku wahai Rasulullah untuk menebas leher orang munafik ini." Tetapi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarkanlah ia, agar orang-orang tidak berkomentar bahwa Muhammad membunuh sahabatnya sendiri."

bukhari:4527

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] dari [Ubaid bin Hunain] bahwa ia mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhu] menceritakan, bahwa ia berkata; Aku menahan diri selama satu tahun. Sebenarnya aku ingin bertanya kepada Umar bin Al Khaththab mengenai satu ayat, namun aku tidak bertanya padanya hanya karena perasaan segan. Sampai suatu ketika, ia keluar untuk menunaikan ibadah haji, lalu aku pun keluar bersamanya. Di tengah perjalanan kembali, Umar menyingkir ke arah pepohonan Araq hendak buang hajat, dan aku pun berdiri menungguinya hingga hajatnya selesai. Kemudian aku pun merasa senang dengannya, aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saling bantu membantu menyusahkan beliau?" Maka [Umar] menjawab, "Keduanya adalah Hafshah dan Aisyah." Aku berkata, "Demi Allah, sesungguhnya sejak setahun yang lalu aku ingin menanyakan hal ini pada, hanya tidak pernah aku lakukan lantaran segan kepada Anda." Umar berkata, "Janganlah kamu melakukan hal itu. Bila kamu menduga bahwa mengetahui tentang sesuatu, maka tanyakanlah. Jika memang aku mengetahuinya, niscaya aku akan mengabarkannya padamu." Kemudian Umar berkata, "Demi Allah, di masa jahiliyah dulu, kami tidak pernah mempertimbangkan ide atau saran yang berasal dari kaum wanita, sehingga Allah menurunkan ayat berkenaan dengan hak mereka, dan Dia membagi hak yang dibagikan-Nya." Umar melanjutkan, "Maka ketika menghadapi suatu persoalan yang hendak aku pertimbangkan, tiba-tiba isteriku berkata, 'Seandainya Anda berbuat seperti ini dan itu! ' Maka kukatakan padanya, 'Ada apa denganmu, kenapa turut campur, dan untuk apa campur tanganmu dalam persoalan yang aku inginkan? ' Isteriku menjawab, 'Sungguh Engkau sangat aneh wahai Ibnul Khathathab! Apakah Anda tidak mau diajak berdiskusi padahal anak wanitamu sendiri mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasan marah? '" Akhirnya Umar bergegas mengambil pakaiannya dan segera menemui Hafshah dan berkata padanya, "Wahai anakku, sesungguhnya kamu mengajak diskusi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga beliau melewati hari-harinya dengan perasaan marah." Hafshah berkata, "Demi Allah, kami benar-benar akan mengajak diskusi bersama beliau." Aku katakan padanya, "Ketahuilah, aku peringatkan padamu akan siksaan Allah dan juga amarah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam wahai anakku. Jangan sekali-kali engkau merasa rugi, karena kecintaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya." Maksudnya adalah kecintaan beliau pada Aisyah. Umar melanjutkan kisahnya; Kemudian aku keluar hingga aku menemui Ummu Salamah karena dekatnya hubungan kerabatku dengannya, lalu aku membicarakannya padanya. Ummu Salamah berkata, "Sungguh aneh Anda ini wahai Ibnul Khaththab. Kamu telah memasuki semua urusan. Hingga kamu hendak memasuki urusan yang terjadi antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan para isteri-isterinya." Ummu Salamah membantahku, dengan sebuah bantahan yang telah menghilangkan apa yang menjadi keinginanku sebelumnya. Maka aku pun segera keluar dari kediamannya. Waktu itu, aku memiliki seorang sahabat dari kalangan Anshar, jika aku tidak hadir (dalam majelis Rasulullah) maka ia akan menyampaikan berita yang ada. Dan jika ia yang absen, maka akulah yang menyampaikan berita baru padanya. Saat itu, kami takut terhadap seorang raja dari raja-raja Ghassan. Telah tersebar berita, bahwa ia akan berjalan ke arah kami berada. Sementara bayang-bayangnya telah memenuhi dada-dada kami. Ternyata, salah seorang sahabatku yang Anshar itu mengetuk pintu, seraya berkata, "Bukalah pintu, bukalah pintu." Aku bertanya, "Apakah raja Al Ghassani telah datang?" Ia menjawab, "Bahkan yang lebih dahsyat daripada itu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya terlebih lagi Hafshah dan Aisyah" Maka aku segera mengambil pakaianku dan keluar hingga bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat minum miliknya, yang jika beliau menaikinya maka beliau pergunakan tangga. Sementara pembantu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Aswad berada di tangga. Maka aku katakan kepadanya, "Katakanlah pada beliau bahwa ini Umar bin Al Khaththab." Kemudian beliau pun mengizinkanku. Lalu aku menuturkan kisah kejadian ini pada beliau. Ketika kisahnya sampai pada kejadian bersama Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tersenyum. Saat itu beliau berada di atas tikar yang tidak dilapisi sesuatu apa pun. Di bawah kepalanya hanya terdapat bantal yang terbuat dari kulit yang berisikan sabut. Pada kedua kakinya terdapat dedaunan yang dituangkan, sementara di kepalanya terdapat kulit yang telah disamak. Aku melihat bekas tikar itu di sebelah kiri badannya, dan aku pun menangis. Beliau bertanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Kisra dan Kaisar keduanya berada dalam kesenangan, sementara Anda wahai Rasulullah.." akhirnya beliau bersabda: "Tidakkah kamu ridla apabila dunia ini menjadi milik mereka, sedangkan akhirat untuk kita?"

bukhari:4532

Telah menceritakan kepada kami [Ali] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Ubaid bin Hunain] berkata; Aku mendengar [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Aku ingin bertanya kepada [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu. Aku pun berkata, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua wanita yang bantu-membantu untuk menyusahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" belum selesai aku bertanya beliu sudah lebih dulu menjawab, "Yaitu Aisyah dan Hafshah."

bukhari:4533

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` radliallahu 'anhu] ia berkata; Orang yang pertama-tama kali menemui kami dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Mush'ab bin Umair dan Ibnu Ummu Maktum. Lalu keduanya pun membacakan Al Qur`an kepada kami. Setelah itu, datanglah Bilal dan Sa'd. Lalu disusul kemudian oleh Umar bin Al Khaththab bersama dua puluh orang. Setelah itu, barulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang. Maka aku tidak pernah melihat penduduk Madinah gembira menyerupai senang dan gembiranya mereka dengan kedatangan beliau, sampai-sampai anak-anak kecil dan para hamba sahaya pun berseru, "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang." Tidaklah beliau datang hingga aku selesai membaca surat Al A'la dan surat-surat semisalnya.

bukhari:4560

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isa'il] dari [Ibrahim bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Ubaid bin As Sabbaq] bahwa [Zaid bin Tsabit] radliallahu 'anhu, ia berkata; Abu Bakar mengirim para korban perang Yamamah kepadaku, dan ternyata Umar bin Al Khaththab ada di sisinya. Abu Bakar radliallahu 'anhu berkata, "Sesungguhnya Umar mendatangiku dan berkata, 'Mayoritas korban perang Yamamah adalah para penghafal Al Qur`an. Dengan gugurnya mayoritas penghafal Al Qur`an, maka aku khawatir sebagian besar Al Qur`an juga akan hilang. Maka aku berpendapat, sebaiknya Anda segera memerintahkan guna melakukan dokumentasi alquran.' Maka aku pun bertanya kepada Umar, 'Bagaimana kamu akan melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Umar menjawab, 'Perkara ini, demi Allah adalah ide yang baik.' Umar selalu membujukku hingga Allah memberikan kelapangan dadaku, dan akhirnya aku sependapat dengan Umar." Zaid berkata; Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang cerdas, kami sama sekali tidak curiga sedikit pun padamu. Dan sungguh, kamulah yang telah menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, telusurilah Al Qur`an dan kumpulkanlah." Zaid berkata, "Demi Allah, sekiranya mereka memerintahkanku untuk memindahkan gunung, niscaya hal itu tidaklah lebih berat daripada apa yang mereka perintahkan padaku, yakni dokumentasi alquran." Zaid bertanya, "Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Ia menjawab, "Demi Allah, itu adalah kebaikan." Abu Bakar terus membujukku, hinnga Allah pun memberikan kelapangan dadaku, sebagaimana Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma. Maka aku pun mulai menelusuri Al Qur`an, mengumpulkannya dari tulang-tulang, kulit-kulit dan dari hafalan para Qari`. Dan akhirnya aku pun mendapatkan bagian akhir dari surat At Taubah bersama Abu Khuzaimah Al Anshari, yang aku tidak mendapatkannya pada seorang pun selainnya. Yakni ayat: 'Sungguh, telah datang pada kalian seorang Rasul dari kaum kalian sendiri, yang sangat berat olehnya kesulitan yang menimpa kalian..'" hingga akhir surat Al Bara`ah. Lembaran-lembaran Al Qur`an itu pun tetap tersimpan pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya. Kemudian beralih kepada Umar semasa hidupnya, lalu berpindah lagi ke tangan Hafshah binti Umar radliallahu 'anhu.

bukhari:4603

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata, Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [bapaknya] bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tengah berjalan dalam suatu safar yang dilakukannya. Lalu pada suatu malam, Umar bin Al Khaththab berjalan bersama beliau, lalu Umar bertanya tentang sesuatu, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menjawabnya. Kemudian ia bertanya lagi, dan belum juga menjawabnya. Lalu bertanya lagi, tetapi tidak menjawabnya. Maka [Umar] pun berkata, "Alangkah merugilah kamu, kamu bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun semua itu tidak dihiraukannya." Kemudian Umar berkata; "Maka aku pun memacu Untau hingga berjalan di hadapan orang-orang, dan aku khawatir ayat Al Qur`an akan turun berkenaan denganku. Aku tak peduli lagi, bilamana aku mendengar teriakan suara yang memanggilku." Umar melanjutkan, "Sungguh, aku khawatir ayat Al Qur`an akan turun berkenaan denganku. Karena itu, aku segera mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengucapkan salam atasnya. Beliau bersabda: 'Sesungguhnya, semalam telah turun satu surat padaku, dan surat itu lebih aku sukai, daripada terbitnya matahari.' Dan beliau pun membacakannya pada kami: 'INNAA FATAHNAA LAKA FATHAN MUBIINAA..'" (QS. Alfath)

bukhari:4626

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafatnya Khunais bin Hudzafah As Sahmi -termasuk salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia wafat di Madinah-, Maka Umar bin Al Khaththab berkata; Aku mendatangi Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, maka ia pun berkata, "Aku akan berfikir terlebih dahulu." Lalu aku pun menunggu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Lalu aku pun menemui Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah." Namun ia tidak memberi jawaban apa pun padaku. Maka aku menunggu selama beberapa malam, dan akhirnya ia pun dikhithbah oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sepertinya kamu merasa kecewa saat menawarkan Hafshah padaku." Umar berkata; Aku berkata, "Ya." Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali bahwa aku tahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyebutnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, niscaya aku akan menerimanya."

bukhari:4728

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar bin Al Khaththab menjadi janda, Umar berkata; Aku mendatangi Abu Bakar dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah binti Umar." Sesudah itu, aku pun menunggu beberapa malam, hingga kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminang Hafshah. Setelah itu Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk kembali menemuimu dan menerima tawaranmu kecuali, selain karena aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyebutnya, dan aku tidak mau membuka rahasia dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kalau beliau meninggalkannya niscaya aku akan menerimanya sebagai isteri." Hadis ini diperkuat oleh [Yunus], [Musa bin Utbah] dan [Ibnu Abu 'Atiq], dari [Az Zuhri].

bukhari:4748

Telah menceritakan kepada kami [Abu Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Aku selalu bersikeras untuk menanyakan kepada Umar bin Al Khaththab tentang dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yang Allah berfirman terhadap mereka berdua: "IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA." Hingga suatu saat, ia menunaikan haji dan aku pun ikut menunaikan haji bersamanya. Dalam perjalanan ia menyingkir hendak buang hajat, lalu aku mengikutinya dengan membawakan kantong air. Ia pun buang air besar, dan ia kembali aku pun menuangkan air pada kedua tangannya, lalu ia pun berwudlu. Saat itulah aku bertanya, "Wahai Amirul Mukminin, siapakah dua orang wanita dari isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang Allah Ta'ala berfirman kepada keduanya, 'IN TATUUBAA ILALLAHI FAQAD SHAGHAT QULUUBUKUMAA (Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, Maka Sesungguhnya hati kamu berdua Telah condong (untuk menerima kebaikan..).'" [Umar] pun menjawab, "Sungguhnya mengherankan kamu ini wahai Ibnu Abbas. Kedua wanita itu adalah Aisyah dan Hafshah." Kemudian Umar menceritakan haditsnya dengan lebih luas, ia berkata; Dulu, aku mempunyai seorang tetangga dari kalangan Anshar di Bani Umayyah bin Zaid yang mereka adalah para penduduk Manidah yang fakir. Kami saling bergantian untuk menghadiri majelis Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku hadir sehari dan ia pun hadir sehari. Bila aku yang hadir, maka aku akan menyampaikan hal-hal yang disampaikan oleh beliau berupa wahyu atau yang lainnya di hari itu. Dan jika gilirannya yang hadir, ia pun melakukan hal yang sama. Kami adalah bangsa Quraisy yang posisinya selalu di atas kaum wanita. Dan setelah kami bertemu dengan kaum Anshar, ternyata mereka adalah kaum yang banya dipengaruhi oleh kaum wanitanya. Maka para isteri-isteri kami pun mulai meniru dan mengambil adab dan kebiasaan wanita-wanita Anshar. Kemudian aku mengajak isteriku berdiskusi, lalu ia pun mendebat argumentasiku. Aku mengingkari akan perlakuannya itu, ia pun berkata, "Kenapa kamu tidak mengajakku berdiskusi? Demi Allah, sesungguhnya para isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajak beliau berdiskusi. Bahkan pada hari ini hingga malam nanti, salah seorang dari mereka mendiamkan beliau." Aku pun kaget akan hal itu. Kukatakan padanya, "Sesungguhnya telah merugilah bagi siapa di antara mereka yang melalukan hal itu." Setelah itu, aku bergegas memberesi pakaianku lalu menemui Hafshah. Kukatakan padanya, "Wahai Hafshah, apakah salah seorang dari kalian telah menyebabkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah di hari ini hingga malam?" Ia menjawab, "Ya." Aku berkata, "Sesungguh, kamu telah merugi. Apakah engkau merasa sekiranya Allah menjadi marah lantaran marahnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu kamu akan binasa? Janganlah kamu menuntut banyak kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan jangan pula kamu membantahnya dalam sesuatu apa pun. Dan janganlah kamu mendiamkannya. Pintalah padaku apa yang kamu mau. Janganlah kamu merasa cemburu terhadap madumu yang lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-." Umar berkata; Sebelumnya, kami telah saling berbincang bahwa Ghassan tengah mempersiapkan pasukan berkuda untuk memerangi kami. Pada hari gilirannya hadir, sahabatku yang Anshari menghadiri majelis lalu kembali menemuiku setelah sahalat Isya'. Ia mengetuk pintu rumahku dengan sangat keras seraya berkata, "Cepatlah buka!" maka aku pun segera keluar menemuinya. Ia berata, "Sesungguhnya pada hari ini telah terjadi perkara yang besar." Aku bertanya, "Peristiwa apa itu? Apakah Ghassan telah datang?" Ia menjawab, "Tidak, bahkan yang lebih besar dari itu. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan isteri-isterinya." [Ubaid bin Hunain] berkata; Ia mendengar [Ibnu Abbas], dari [Umar], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya, maka aku pun berakata, "Sungguh, Hafshah telah merugi." Aku telah menduga hal ini akan terjadi. Aku pun segera mengemasi pakaianku, lalu shalat Fajar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memasuki tempat minumnya dan berdiam diri situ. Kemudian aku masuk menemui Hafshah, ternyata ia sedang menangis. Aku berkata padanya, "Apa yang menyebabkanmu menangis. Bukankah aku telah mengingatkanmu akan hal ini? Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan kalian?" Ia menjawab, "Aku tidak tahu, itu beliau sedang minggat di tempat minum." Maka aku pun segera keluar dan mendatangi mimbar, ternyata di sekeliling itu ada beberapa orang yang sebagian dari mereka juga sedang menangis, lalu aku pun duduk bersama mereka sebentar kemudian aku tak kuasa lagi akan suasana itu. Maka aku datang ke tempat minum yang dipergunakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berdiam. Aku pun berkata kepada budaknya yang hitam, "Mintakanlah izin untuk Umar." Lalu sang budak pun masuk dan berbicara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian kembali dan berkata, "Aku telah berbica dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan juga telah menyebutmu, namun beliau diam." Akhirnya aku pun kembali dan duduk lagi bersama sekelompok orang yang tadi berada di sekitar mimbar. Setelah itu, aku tak sabaran lagi, maka aku mendatangi sang budak itu lagi dan berkata padanya, "Mintakanlah izin untuk Umar." Ia pun masuk lalu kembali seraya berkata, "Aku telah menyebutmu, namun beliau tetap diam." Aku kembali lagi dan duduk bersama beberapa orang yang ada di mimbar. Namun, aku tak sabaran lagi dan mendatangi sang budak itu lalu berkata, "Mintakanlah ini untuk Umar." Ia pun masuk dan kembali seraya berkata, "Sungguh, aku telah menyebut namamu, namun beliau tetap diam." Maka ketika aku berpaling hendak pergi, tiba-tiba sang budak itu memanggilku seraya berkata, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengizinkanmu." Akhirnya aku pun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berbaring di atas pasir beralaskan tikar tanpa kasur. Pasir-pasir itu telah berbekas pada sisi badan beliau. beliau berbantalkan kulit yang berisikan sabut. Aku mengucapkan salam atasnya dan berkata sambil berdiri, "Wahai Rasulullah, apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" Maka beliau pun mengangkat pandangannya ke arahku dan menjawab: "Tidak." Maka aku pun berkata, "Allahu Akbar." Kukatakan lagi sambil berdiri, "Aku mendengar wahai Rasulullah, sekiranya Anda melihatku. Kita adalah bangsa Quraisy yang selalu mengatur wanita. Namun, ketika kita mendatangi Madinah, ternyata mereka adalah kaum yang didominasi oleh kaum wanita." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum. Lalu aku berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau melihatku. Aku telah menemui Hafshah dan berkata padanya, 'Janganlah sekali-kali kamu merasa cemburu bilamana tetanggamu lebih dicintai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -maksudnya adalah Aisyah-.'" Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum lagi. Maka ketika itu, aku pun duduk dan mengangkat pandanganku ke arah rumahnya. Maka demi Allah, aku tidak melihat sedikit pun di rumah beliau kecuali tiga kulit yang telah disamak. Aku berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, berdo'alah kepada Allah untuk ummat Anda. Karena orang-orang Persi dan Romawi telah diberi keleluasaan, dan mereka juga telah diberi dunia, padahal mereka tidak menyembah Allah." Akhirnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam duduk yang sebelumnya berbaring. Kemudian beliau bersabda: "Beginikah sikapmu wahai Ibnul Khaththab? Sesungguhnya mereka itu adalah suatu kaum yang kebaikan mereka disegerakan di dunia." Aku pun berkata, "Mintakanlah ampun untukku." Jadi, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan isteri-isterinya karena perkara itu. Yakni, ketika Hafshah menyebarkannya pada Aisyah, yaitu selama dua puluh sembilan hari. Saat itu, beliau bersabda: "Aku tidak akan masuk menemui mereka selama satu bulan." Demikian itu, karena kerasnya rasa kesal beliau pada mereka, yakni saat Allah menegur dirinya. Dan ketika telah berlalu dua puluh sembilan hari, beliau menemui Aisyah dan beliau memulai darinya. Maka Aisyah pun berkata pada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah bersumpah untuk tidak menemui kami selama satu bulan penuh. Sedangkan hari ini Anda baru memasuki hari yang kedua puluh sembilan, sebagaimana yang aku hitung." Kemudian beliau pun bersabda; "Sesungguhnya hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan hari." Dan memang jumlah hari pada bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Aisyah berkata; Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat At Takhyir (ayat yang berisi pilihan untuk tetap menjadi isteri nabi atau tidak). Beliau memulai dariku, wanita yang pertama dari isteri-isterinya. Dan aku pun lebih memilih beliau. setelah itu, beliau memberi pilihan kepada para isterinya semuanya, dan mereka pun menjawab sebagaimana yang dikatakan Aisyah.

bukhari:4792

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ya'fur] ia berkata; Kami bermudzakarah di sisi [Abu Dluha] maka ia pun berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abbas] ia berkata; Pada suatu hari saat kami memasuki waktu pagi, ternyata isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menangis, dan di samping setiap orang dari mereka terdapat keluarganya. Lalu aku pun keluar menuju Masjid, ternyata masjid telah dipenuhi oleh kerumunan orang-orang. Kemudian datanglah Umar bin Al Khaththab, dan naik hendak menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tengah berada di dalam kamarnya. Ia pun mengucapkan salam, namun tak seorang pun yang membalas salamnya, lalu ia mengucapkan salam kembali, namun tak juga ada yang menjawabnya. Akhirnya ia pun dipanggil dan menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya, "Apakah Anda telah menceraikan isteri-isteri Anda?" beliau menjawab: "Tidak, tetapi aku telah bersumpah untuk tidak menemui mereka selama satu bulan." Setelah dua puluh sembilan hari berlalu, beliau pun menemui mereka.

bukhari:4804

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami] Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ubaidullah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku memasuki surga, -atau- aku mendatangi surga, lalu aku melihat sebuah istana, maka aku pun bertanya, 'Untuk siapa ini? ' mereka menjawab, 'Untuk Umar bin Al Khaththab.' Lalu aku ingin memasukinya, dan tidak ada yang menghalangiku kecuali pengetahuanku terhadap kecemburuanmu yang besar." Umar bin Al Khaththab berkata, "Wahai Rasulullah, demi bapak, Anda dan ibuku, wahai Nabiyullah apakah kepada Anda aku merasa cemburu?"

bukhari:4825

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berakta; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia pernah menceraikan isterinya dalam keadaan haid, maka Umar bin Al Khaththab pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkanlah agar ia segera meruju'nya, lalu menahannya hingga ia suci dan haid kembali kemudian suci. Maka pada saat itu, bila ia mau, ia boleh menahannya, dan bila ingin, ia juga boleh menceraikannya. Itulah Al Iddah yang diperintahkan oleh Allah untuk mentalak isteri."

bukhari:4850

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ibnu Juraij] dan telah berkata ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Orang-orang musyrik terbagi menjadi dua bila dilihat dari kedudukan mereka dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kaum mukminin. Yang pertama, Ahlul Harb. Yaitu orang-orang musyrik yang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerangi mereka dan mereka juga memerangi beliau. Dan yang kedua, Ahlu 'Ahd. Yakni, kaum musyrikin yang tidak diperangi oleh Rasulullah dan mereka juga tidak memerangi beliau. Dan apabila ada salah seorang wanita berhijrah dari Ahlul Harb, maka wanita itu tidak boleh dinikahi hingga ia haid hingga suci kembali. Setelah suci, maka menikah dengannya pun menjadi halal. Apabila suaminya juga ikut berhijrah sebelum wanita itu dinikahi, maka wanita itu akan dikembalikan padanya. Kemudian, apabila yang berhijrah adalah seorang hamba sahaya laki-laki atau pun perempuan, maka keduanya akan menjadi merdeka serta berhak untuk mendapatkan hak sebagaimana yang didapatkan oleh kaum muhajirin yang lain." Kemudian disebutkan pula Ahlul 'Ahd sebagaimana haditsnya Mujahid: "Apabila seorang budak yang berhijrah baik laki-laki atau pun perempuan kepada orang-orang musyrik Ahlul 'Ahd, maka mereka tidak akan dikembalikan, namun yang dikembalikan adalah tebusan harga mereka." Dan 'Atha` berkata; dari Ibnu Abbas bahwasanya; Qaribah binti Abu Umayyah adalah isteri Umar bin Al Khaththab, lalu ia menceraikannya. Kemudian wanita itu dinikahi oleh Mu'awiyah bin Abu Sufyan, sedangkan Ummul Hakam binti Abu Sufyan adalah isteri dari 'Iyadl bin Ghanm Al Fihri dan kemudian ia pun menceraikannya, lalu dinikahi oleh Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi.

bukhari:4878

Dan (masih dari jalur periwayatan yang sama dengan hadits sebelumnya) dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Aku pernah tertimpa kesulitan yang sangat, lalu kujumpai Umar bin Al Khaththab dan aku pun memintanya untuk membacakan ayat dari Kitabullah. Maka ia pun masuk ke dalam rumahnya dan membukakan pintu untukku. Kemudian aku berjalan tak jauh dari situ, lalu aku menundukkan wajahku lantaran rasa penat dan lapar. Ternyata Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri tetap di depan kepalaku. Beliau bersabda: "Wahai Abu Hurairah." Aku menjawab, "Labbaik ya Rasulullah wa Sa'daik." Kemudian beliau menggandeng kedua tanganku dan menegakkanku, dan beliau pun tahu apa yang menimpa diriku. Kemudian beliau membawaku menuju kendaraannya, lalu beliau menyuruhku untuk meminum seteguk susu. Maka aku pun meminumnya. Setelah itu beliau bersabda: "Ulangilah wahai Abu Hirr." Aku pun meminumnya kembali. Kemudian beliau bersabda: "Ulangilah." Akhirnya aku minum hingga perutku kenyang seperti gelas. Setelah itu, aku menemui Umar dan menuturkan apa terjadi denganku. Aku berkata padanya, "Maka Allah memberikan urusan itu kepada orang yang lebih berhak dari pada Anda wahai Umar. Demi Allah, aku telah meminta Anda untuk membacakan ayat sementara aku adalah lebih bagus bacaannya daripada Anda." Umar berkata, "Demi Allah, aku memasukkanmu kedalam rumahku adalah lebih aku sukai daripada aku memiliki Unta merah."

bukhari:4956

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Ubaid] bekas budak Ibnu Azhar, bahwa dia pernah ikut shalat Iedul Adlha bersama [Umar bin Khatthab] radliallahu 'anhu, maka dia mengerjakan shalat sebelum khutbah, lalu berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian untuk berpuasa di dua hari raya ini, salah satu dari hari itu adalah hari raya di mana kalian berbuka setelah kalian berpuasa, sedangkan yang kedua adalah pada hari kalian memakan daging binatang kurban kalian." Abu 'Ubaid berkata; Setelah itu aku juga pernah shalat ied bersama [Utsman bin 'Affan], waktu itu bertepatan dengan hari Jum'at, kemudian dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah lalu berkhutbah, katanya; "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya pada hari ini telah berkumpul dua hari raya kalian, maka siapa di antara kalian dari penduduk luar kota yang hendak menunggu di sini (hingga tiba waktu Jum'at), silahkan menunggu, namun jika menginginkan pulang sekarang, maka aku telah mengizinkannya pulang." Abu 'Ubaid mengatakan; "Setelah itu, aku juga pernah ikut shalat ied bersama [Ali bin Abu Thalib], dia mengerjakan shalat ied sebelum berkhutbah, kemudian dia berkhutbah di hadapan manusia, katanya; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kalian memakan daging kurban kalian lebih dari tiga hari." Dari dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] seperti itu juga.

bukhari:5145

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ma'mar] dan dari jalur lain telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati ajalnya, sedangkan di rumah beliau telah hadir beberapa orang, diantaranya adalah Umar bin Khattab, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemarilah, saya akan menulis suatu catatan yang kalian tidak akan tersesat sepeninggalku." Lalu Umar berkata; "Tampaknya sakit beliau bertambah parah, bukankah di sisi kalian terdapat Al Qur'an? Cukuplah bagi kita Kitabullah." Orang-orang yang berada di sekitar beliau ketika itu berbeda pendapat, lalu mereka saling berbantah-bantahan. Ada yang mengatakan; "Mendekatlah kepada beliau, supaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dapat menuliskan suatu wasiat buat kalian, agar kalian tidak tersesat sepeninggalnya." Dan yang lain berpendapat seperti perkataan Umar, sehingga mereka menjadi ribut di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah kalian semua (maksudnya pergi dari sisi beliau)." Ubaidullah mengatakan; Ibnu Abbas berkata; "Kerugian besar (bagi kaum Muslimin), mereka gagal menuliskan pesan terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena mereka saling berbantah-bantahan di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:5237

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khatthab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa Umar bin Khatthab pernah bepergian menuju Syam, ketika ia sampai di daerah Sargha, dia bertemu dengan panglima pasukan yaitu Abu 'Ubaidah bersama sahabat-sahabatnya, mereka mengabarkan bahwa negeri Syam sedang terserang wabah. Ibnu Abbas berkata; "Lalu Umar bin Khattab berkata; 'Panggilkan untukku orang-orang muhajirin yang pertama kali (hijrah), ' kemudian mereka dipanggil, lalu dia bermusyawarah dengan mereka dan memberitahukan bahwa negeri Syam sedang terserang wabah, merekapun berselisih pendapat. Sebagian dari mereka berkata; 'Engkau telah keluar untuk suatu keperluan, kami berpendapat bahwa engkau tidak perlu menarik diri.' Sebagian lain berkata; 'Engkau bersama sebagian manusia dan beberapa sahabat Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam. Kami berpendapat agar engkau tidak menghadapkan mereka dengan wabah ini, ' Umar berkata; 'Keluarlah kalian, ' dia berkata; 'Panggilkan untukku orang-orang Anshar'. Lalu mereka pun dipanggil, setelah itu dia bermusyawarah dengan mereka, sedangkan mereka sama seperti halnya orang-orang Muhajirin dan berbeda pendapat seperti halnya mereka berbeda pendapat. Umar berkata; 'keluarlah kalian, ' dia berkata; 'Panggilkan untukku siapa saja di sini yang dulu menjadi tokoh Quraisy dan telah berhijrah ketika Fathul Makkah.' Mereka pun dipanggil dan tidak ada yang berselisih dari mereka kecuali dua orang. Mereka berkata; 'Kami berpendapat agar engkau kembali membawa orang-orang dan tidak menghadapkan mereka kepada wabah ini.' Umar menyeru kepada manusia; 'Sesungguhnya aku akan bangun pagi di atas pelana (maksudnya hendak berangkat pulang di pagi hari), bagunlah kalian pagi hari, ' Abu Ubaidah bin Jarrah bertanya; 'Apakah engkau akan lari dari takdir Allah? ' maka Umar menjawab; 'Kalau saja yang berkata bukan kamu, wahai Abu 'Ubaidah! Ya, kami lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain. Bagaimana pendapatmu, jika kamu memiliki unta kemudian tiba di suatu lembah yang mempunyai dua daerah, yang satu subur dan yang lainnya kering, tahukah kamu jika kamu membawanya ke tempat yang subur, niscaya kamu telah membawanya dengan takdir Allah. Apabila kamu membawanya ke tempat yang kering, maka kamu membawanya dengan takdir Allah juga.' Ibnu Abbas berkata; "Kemudian datanglah [Abdurrahman bin 'Auf], dia tidak ikut hadir (dalam musyawarah) karena ada keperluan. Dia berkata; "Saya memiliki kabar tentang ini dari Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda: "Jika kalian mendengar suatu negeri terjangkit wabah, maka janganlah kalian menuju ke sana, namun jika dia menjangkiti suatu negeri dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dan lari darinya." Ibnu 'Abbas berkata; "Lalu Umar memuji Allah kemudian pergi."

bukhari:5288

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Imran bin Hitthan] dia berkata; saya bertanya kepada Aisyah mengenai kain sutera, lalu dia berkata; datanglah kepada Ibnu Abbas dan bertanyalah kepadanya, Imran berkata; "lalu aku bertanya kepada Ibnu Abbas, namun dia menjawab; "Tanyakanlah kepada Ibnu Umar, Imran melanjutkan; "Lalu saya bertanya kepada [Ibnu Umar], dia menjawab; telah mengabarkan kepadaku [Abu Hafsh Umar bin AL Khatthab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanya saja yang mengenakan kain sutera di dunia, yaitu orang yang tidak mendapatkan bagiannya di akhirat kelak." Maka kataku; "Benar, dan Abu Hafsh tidak mungkin berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [Abdullah bin Raja`] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Harb] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Imran] lalu dia menceritakan hadits tersebut."

bukhari:5387

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khatthab] dari [Muhammad bin Sa'd] dari [Ayahnya] dia berkata; "Umar bin Khatthab radliallahu 'anhu pernah meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, (saat itu) di dekat beliau ada beberapa wanita Quraisy yang sedang berbicara panjang lebar dan bertanya kepada beliau dengan suara yang lantang. Ketika Umar meminta izin kepada beliau, mereka segera berhijab (bersembunyi di balik tabir), lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersilahkan Umar untuk masuk. Ketika Umar masuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa sehingga Umar berkata; "Demi ayah dan ibuku, apa yang membuat anda tertawa wahai Rasulullah?" Beliau bersabda; "Aku heran dengan mereka yang ada di sisiku, ketika mendengar suaramu mereka segera berhijab." Umar berkata; "Anda adalah orang yang lebih patut untuk disegani wahai Rasulullah!. Kemudian Umar menghadapkan ke arah wanita tersebut dan berkata; "Wahai para wanita yang menjadi musuh bagi hawa nafsunya sendiri, apakah kalian segan denganku sementara kalian tidak segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Kami pun menjawab; "Karena kamu adalah orang yang lebih keras dan lebih kaku dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Biarlah wahai Ibnul Khatthab, demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, selamanya syetan tidak akan bertemu denganmu di satu jalan yang kamu lewati melainkan syetan akan melewati jalan selain jalanmu."

bukhari:5621

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma bahwa dia pernah mendapati Umar ketika di atas tunggangannya bersumpah dengan nenek moyangnya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru kepada orang-orang: "Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan bapak-bapak kalian, barangsiapa bersumpah hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau kalau tidak, lebih baik ia diam."

bukhari:5643

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Khatthab pernah pergi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa orang dari para sahabat beliau untuk menemui Ibnu Shayyad. Beliau mendapatinya tengah bermain bersama dua anak kecil di dekat benteng Bani Maghalah. Ibnu Shayyad waktu itu sudah hampir baligh namun dia tidak menyadari sesuatupun (kedatangan rombongan) hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memukul punggungnya dengan tangan beliau, kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang beliau lalu berkata; "Aku bersaksi bahwa engkau utusan bagi ummat yang ummiy" (khusus bangsa 'Arab). Kemudian Ibnu Shayyad berkata; "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun menolaknya sambil bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya." Setelah itu beliau bersabda kepada Ibnu Shayyad: "Bagaimana pendapatmu?". Ibnu Shayyad menjawab; "Telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Urusanmu kacau balau." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Sungguh aku meminta kepadamu agar mengira (apa yang aku sembunyikan dalam hatiku) ". Ibnu Shayyad berkata; "Aku kira asap." Beliau bersabda: "Celaka kamu. Kamu tidak akan mempunyai kemampuan (untuk mengetahuinya) ". Spontanitas Umar berkata; "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal lehernya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika dia benar (Dajjal), maka kamu tidak akan dapat menguasainya dan jika dia bukan (Dajjal) maka tidak ada kebaikannya membunuhnya". Salim berkata; "Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata; "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beranjak meninggalkannya, Salim berkata: Aku mendengar Abdullah bin Umar bekata: "Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Ubai bin Ka'ab Al Anshari pergi menuju kebun kurma dimana Ibnu Shayyad berada, dan ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memasuki kebun, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menjaga dirinya dengan pelepah kurma agar tidak mendengar apa pun yang dikatakan Ibnu Shayyad sebelum ia melihat beliau. Sementara Ibnu Shayyad tengah berbaring di atas hamparan kain beludru miliknya, yang terdengar suara tikar bila diduduki. Ketika Ibu Ibnu Shayyad melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah menjaga diri dengan pelepah kurma, maka ibunya berkata pada Ibnu Shayyad: Hai Shaf -nama Ibnu Shayyad- ini Muhammad." Ibnu Shayyad langsung terbangun, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Andai dia (ibu Ibnu Shayyad) membiarkannya maka akan tampak jelas olehnya." Salim berkata: Abdullah bin Umar berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah orang-orang, beliau memuja dan memuji dengan pujian yang layak baginya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: "Sesungguhnya aku mengingatkan kalian darinya. Dan tidak ada seorang nabi pun melainkan ia akan mengingatkan kaumnya dari Dajjal. Nuh telah mengingatkan kaumnya, namun aku akan menyebutkan suatu hal pada kalian yang belum pernah dikemukakan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, ketahuilah oleh kalian bahwa ia (Dajjal) buta sebelah matanya sedangkan Allah tidak buta sebelah mata-Nya." Abu Abdullah mengatakan; "Aku menghalau anjing maksudnya menjauhkannya, sedangkan kata "Khasi`iin" QS Al Baqarah; 65, maknanya adalah terusirlah dengan hina.

bukhari:5707

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Az Zubair] bahwa [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Umar bin Khatthab pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Tolong, perintahkanlah para isteri anda untuk berhijab." Aisyah melanjutkan; "Namun beliau tidak melakukannya, sedangkan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga biasa keluar pada malam hari ke tempat untuk buang hajat. Maka isteri beliau, Saudah binti Zam'ah keluar, ia adalah wanita yang berpostur tinggi, lalu 'Umar bin Khatthab melihatnya ketika ia berada di Majlis, katanya; 'Hai Saudah! Kami mengenalimu! ' 'Sesungguhnya 'Umar menegurnya hanya karena dia ingin semoga ayat hijab segera turun. Kata 'Aisyah; 'Memang, tidak lama kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat hijab.'

bukhari:5771

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Buhlul] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Husain bin Abdurrahman] dari [Sa'd bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdurrahman bin As Sulami] dari [Ali] radliallahu 'anhu dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair serta Abu Martsad Al Ghanawi, sedangkan kami semua adalah para penunggang kuda, lalu beliau bersabda; "Berangkatlah kalian hingga tiba di Raudlah Khakh, karena di sana ada seorang wanita musyrik yang membawa surat dari Hatib Bin Abi Balta'ah untuk orang-orang Musyrik, lalu bawalah surat itu kepadaku, " Ali berkata; "Akhirnya kami menjumpai wanita itu tengah mengendarai untanya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ali berkata; "Lantas kami langsung bertanya kepadanya; "Di mana surat yang ada pada kamu?" dia menjawab; "Saya tidak membawa surat." Kemudian kami menderumkan untanya dan menggeledah kendaraannya, namun kami tidak menemukan sesuatu, kedua sahabatku berkata; "Kita tidak menemukan suratnya." Ali melanjutkan; "Akupun menjawab; "Saya yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mungkin berdusta, demi Dzat yang aku bersumpah dengan-Nya, jika kamu tidak mau mengeluarkan surat tersebut, maka kami akan menelanjangimu!" Ali melanjutkan; "Ketika ia melihat kesungguhanku, dia langsung menggapai ikat pinggangnya -karena ia memakai ikat pinggang dengan secarik kain- dan mengeluarkan surat itu." Ali melanjutkan; "Setelah itu kami membawa surat itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau lalu berabda: "Wahai Hatib, apa yang menyebabkanmu berbuat demikian?" Hatib menjawab; "Tidaklah aku melakukan seperti ini melainkan aku ingin beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, aku tidak akan merubahnya dan tidak pula hendak menggantinya, akan tetapi aku ingin memiliki tangan (orang yang menolong -red) di tengah-tengah suatu kaum, yang dengannya Allah akan membela keluarga dan hartaku, sementara tidak seorangpun dari sahabatmu di sana melainkan ada kaum yang dengannya Allah membela keluarga dan hartanya." Beliau menjawab; "Kamu benar, maka kalian jangan berkata kepadanya kecuali kebaikan." Ali melanjutkan; "Kemudian Umar berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan kaum mukminin, izinkanlah saya memenggal lehernya." Ali melanjutkan; "Maka beliau menjawab; "Wahai Umar, apa yang kamu ketahui?, padahal Allah telah melihat amalan ahli Badar dan berfirman; 'lakukan apa yang kalian kehendaki sesungguhnya kalian telah di jamin masuk syurga." Mendengar itu berlinanglah kedua mata Umar sambil berkata; "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui."

bukhari:5789

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Haiwah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu 'Aqil Zuhrah bin Ma'bad] dia mendengar kakeknya [Abdullah bin Hisyam] dia berkata; "Kami bersama nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika itu beliau tengah menggandeng tangan Umar bin Khatthab."

bukhari:5793

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaiman] menuturkan; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahab] menuturkan; telah telah mengabarkan kepadaku [Haiwah] mengatakan; telah menceritakan kepadaku [Abu Uqail Zuhra bin Ma'bad] bahwasanya ia mendengar [kakeknya, Abdullah bin Hisyam] menuturkan; kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu beliau menggandeng tangan Umar bin Khattab, kemudian Umar berujar: "ya Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala-galanya selain diriku sendiri." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, demi Dzat yang jiwa berada di Tangan-Nya, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri." Maka Umar berujar; 'Sekarang demi Allah, engkau lebih aku cintai daripada diriku'. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sekarang (baru benar) wahai Umar."

bukhari:6142

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] radliyallahu'anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjumpai Umar bin Khattab yang sedang berjalan diatas hewan tunggangannya, dan ia bersumpah dengan nama ayahnya. Maka Rasulullah menegur; "jangan, tahukah kamu bahwa Allah melarang kalian bersumpah dengan nama ayah-ayah kalian? Barangsiapa yang bersumpah, hendaklah bersumpah dengan nama Allah, atau lebih baik diam."

bukhari:6155

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Malik bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin "Abdillah bin 'Utbah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] mengatakan; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh menghukum orang yang berzina dan dia belum menikah dengan dera seratus kali dan diasingkan selama setahun.' Kata [Ibnu Syihab], dan telah mengabarkan kepadaku ' ['Urwah bin Zubair] bahwa [Umar bin Khattab] pernah mengasingkan (pelaku zina), dan yang demikian menjadi sunnah.

bukhari:6329

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dai [Abu Sa'id] mengatakan; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membagi (harta rampasan), tiba-tiba Adbdullah bin Dzil huwaishirah At Tamimi datang seraya menegur Nabi; 'Hendaklah engkau berbuat adil! ' Spontan Nabi menjawab: "siapa lagi yang berbuat adil jika aku tak berbuat adil?" Umar kemudian berujar; 'Biarkan aku yang memenggal lehernya! ' Nabi bersabda; "Biarkan saja dia, sebab dia mempunyai beberapa kawan yang salah seorang diantara kalian meremehkan shalatnya dibanding dengan shalatnya, dan meremehkan puasanya dibanding puasanya, mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari busur, ia melihat bulu anak panahnya namun tak ada apa-apa, kemudian memperhatikan mata anak panahnya namun tidak ditemukan apa-apa, kemudian melihat kain panahnya namun tidak didapatkan apa-apa, dan telah didahulu oleh kotoran dan darah. Tanda-tanda mereka adalah salah satu diantara kedua tangannya -atau- diantara kedua putingnya seperti puting kaum perempuan atau ia seperti daging yang bergerak-gerak, mereka muncul ketika manusia mengalami perpecahan." Sedang Abu Sa'id mengatakan; aku bersaksi bahwa aku mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku bersaksi bahwa 'Ali membunuh mereka dan aku bersamanya ketika didatangkan seseorang yang ciri-cirinya seperti yang disifatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas diturunlah ayat; 'Diantara mereka ada yang mengolok-olokmu karena sedekah yang kamu infakkan' (QS. Attaubah 58).

bukhari:6421

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah], Umar bin Khattab radliallahu 'anhu berangkat ke Syam. Ketika dia sampai di suatu kota yang bernama Saragh, dia mendengar berita bahwa wabah sedang menimpa Syam. Maka [Abdurrahman bin Auf] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendengar wabah berada di suatu kawasan, janganlah kalian datang kesana, dan jika terjadi di suatu kawasan yang kalian diami, jangan kalian meninggalkannya." Spontan Umar meninggalkan kota Saragh. Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah], bahwasanya Umar pulang karena hadits Abdurrahman ini.

bukhari:6458

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Abu Shalih] dari [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadaku [Hamzah bin Abdullah bin Umar], bahwasanya ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku diberi segelas susu, lantas aku meminumnya hingga aku betul-betul melihat sungai dari ujung-ujung jari jemariku, lantas kuberikan kelebihannya kepada Umar bin Khattab." Maka para sahabat yang di sekitarnya berujar; 'bagaimana engkau takwilkan Ya Rasulullah? ' Beliau menjawab; "seperti itulah ilmu."

bukhari:6490

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahal] bahwasanya ia mendengar [Abu Sa'id Al Khudzri] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku melihat manusia diperlihatkan kepadaku sedang mereka memakai baju gamis, ada yang sampai ke dadanya, ada yang sampai lebih bawah daripada itu, dan Umar bin Khattab melewati dengan gamis yang ia seret." Para sahabat bertanya; 'Bagaimana anda menakwilkan? ' Rasulullah menjawab: "Itulah agama!"

bukhari:6491

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahal] dari [Abu Sa'id Al Khudzri] radliallahu 'anhu mengatakan; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, diperlihatkan manusia padaku dan mereka memakai gamis, diantaranya ada yang sampai putting susunya, ada yang dibawahnya, dan Umar diperlihatkan kepadaku sedang menyeret baju gamisnya." Para sahabat bertanya; 'bagaimana anda menakwilkan ya Rasulullah? ' Nabi menjawab; "itulah agama."

bukhari:6492

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Katsir] telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] telah menceritakan kepada kami [Nafi'], bahwasanya [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan kepadanya dengan mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku berada di sebuah sumur sedang menarik ember, tiba-tiba Abu bakar dan Umar datang, kemudian Abu Bakar menarik seember atau dua ember dan dalam tarikannya terlihat ada kelemahan, Allah pun mengampuninya, kemudian Umar bin Khattab mengambil ember dari tangan Abu Bakar, tiba-tiba embernya berubah menjadi besar, tidak pernah aku melihat seorang jenius yang beramal serius (gigih) seperti kegigihannya, sehingga orang banyak bisa minum dengan kenyang."

bukhari:6501

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dari [Salim] dari [ayahnya] tentang mimpi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkaitan dengan Abu Bakar dan Umar, beliau bersabda: "aku melihat orang-orang berkumpul, kemudian Abu Bakar berdiri dan menarik ember atau dua ember dan dalam tarikannya ada kelemahan, Allah pun mengampuninya, kemudian Umar bin Khattab berdiri dan tiba-tiba ember tersebut berubah menjadi besar, aku tidak pernah melihat seorang jenius yang beramal serius (gigih) seperti kegigihannya, sehingga orang banyak bisa minum dengan kenyang."

bukhari:6502

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ufair] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] mengatakan, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Sa'id], bahwasanya [Abu Hurairah] mengabarinya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku bermimpi berada di sebuah sumur dan diatas ada sebuah ember, maka aku menariknya sekehendak Allah, kemudian Ibnu Abu Quhafah mengambilnya, dan menarik seember atau dua ember, dan dalam tarikannya terlihat ada kelemahan, Allah pun mengampuninya, kemudian embernya berubah menjadi besar, dan Umar bin Khattab mengambil ember, dan tidak pernah aku melihat seorang jenius yang beramal serius (gigih) seperti kegigihan Umar bin Al Khaththab, sehingga orang banyak bisa minum dengan kenyang."

bukhari:6503

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibarhim] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku melihat diriku diatas telaga memberi minum kepada orang-orang, Abu Bakar mendatangiku dan mengambil ember dariku dengan tujuan agar aku bisa istirahat, ia menarik dua tarikan, dan dalam tarikannya ada kelemahan, Allah pun mengampuninya, lantas Umar bin Khattab datang dan mengambilnya, ia tiada henti menarik ember hingga manusia pulang dan telaga terus memancar."

bukhari:6504

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] telah menceritakan kepadaku [Al Laits] telah menceritakan kepada kami ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] mengatakan, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Musayyab], bahwasanya [Abu Hurairah] menuturkan; ketika kami duduk-duduk di dekat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau mengatakan: "ketika aku tidur, kulihat diriku dalam surga, tiba-tiba ada seorang wanita berwudhu disamping istana. Maka saya bertanya; 'milik siapa istana ini? ' Mereka menjawab; 'Milik Umar bin Khattab! ' maka aku ingat kecemburuannya, sehingga aku berbalik ke belakang." Kata Abu Hurairah; maka Umar spontan menangis lalu berujar; 'apakah kepadamu, bapak dan ibuku sebagai tebusanmu ya Rasulullah, aku cemburu? '

bukhari:6505

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku masuk surga, tak tahunya aku berada di sebuah istana emas. Maka aku bertanya; 'Milik siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Milik seseorang dari Quraisy, ' dan tiada yang menghalangiku untuk memasukinya Hai Ibnul Khattab selain karena aku tahu kecemburuanmu." Maka Umar menjawab; 'apakah terhadapmu aku cemburu ya Rasulullah! '

bukhari:6506

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Hamzah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma mengatakan, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku tidur, aku diberi segelas susu, lalu aku meminumnya, kemudian aku berikan sisanya kepada Umar bin khattab." Mereka bertanya; 'bagaimana engkau takwilkan mimpimu ya Rasulullah? ' Beliau menjawab; "ilmu."

bukhari:6512

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [As Sa'ib bin Yazid bin Ukhti Namir], bahwa [Khuwaitib bin Abdul 'uzza] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin As Sa'di] mengabarkan kepadanya, ia pernah mendatangi Umar dimasa-masa pemerintahannya. [Umar] lantas berujar; "Benarkan berita yang sampai kepadaku bahwa engkau mengurus urusan-urusan sosial, namun jika engkau diberi pesangon (uang lelah) engkau tidak menyukainya?" Saya jawab "Iya". Umar lantas mengatakan; "lalu maumu apa?" Saya menjawab; "Saya sudah punya kuda sekian banyak, demikian pula budak ada beberapa, dan aku dalam keadaan baik (mapan secara ekonomi), maka aku niati kerjaku ini sebagai sedekah (amal cuma-cuma) untuk kaum muslimin." Umar spontan mengatakan: 'jangan kau lakukan, saya sebenarnya juga ingin seperti kehendakmu, namun Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga memberiku pemberian, tetapi saya katakan; 'Coba berikan saja pemberian itu kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Kemudian hari, Nabi juga memberi pemberian yang sama kemudian aku katakan; 'Tolong berikan kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku! ' Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Ambil saja, kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!" Dan dari [Az Zuhri] berkata; telah menceritakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; saya telah mendengar [Umar bin Khattab] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan suatu pemberian kepadaku, lalu saya berkata; Berikan kepada orang yang lebih fakir daripadaku, sehingga pada suatu saat beliau memberi lagi dan saya jawab sebagaimana sebelumnya. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah! kembangkan harta ini, dan jadikanlah untuk bersedekah, harta ini yang datang kepadamu dengan cara yang tidak berlebihan dan engkau sendiri tidak meminta, maka ambil saja, dan terhadap harta, janganlah nafsumu kau perturutkan terhadapnya!"

bukhari:6630

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Burd bin Sinan] dari [Ishaq bin Qabishah] dari [Bapaknya] berkata; [Ubadah bin Shamit Al Anshari] adalah seorang komandan dan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berperang bersama Mu'awiyah di bumi Romawi. Dia memperhatikan orang-orang yang sedang melakukan jual beli pecahan emas dengan dinar dan pecahan perak dengan dirham. Kemudian ia berseru; "Hai manusia, sesungguhnya kalian telah memakan riba, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sebanding, tidak ada kelebihan dan tidak ada penangguhan antara keduanya." Mu'awiyah berkata kepadanya; "Wahai Abul Walid saya tidak memandang riba dalam transaksi ini, kecuali dalam penangguhannya! " Ubadah menjawab; "Aku sampaikan kepadamu hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun engkau berpendapat dengan pandanganmu sendiri. Sungguh, sekiranya Allah mengeluarkanku, maka aku tidak akan tinggal di wilayah kekuasaanmu meski aku di bawah perintahmu." Ketika kembali ke Madinah ia bertemu Umar bin Khaththab, lalu Umar berkata kepadanya, "Hai Abul Walid, apa yang membuatmu datang ke sini? Lalu ia ceritakan kisah tersebut kepada Umar, dan ia tidak bercerita tentang tempat tinggalnya. Umar pun berkata: "Hai Abul Walid, kembalilah ke negerimu. Sungguh, Allah akan membuat satu negeri menjadi hina tanpa keberadaanmu dan orang-orang sepertimu." Kemudian Umar menulis surat untuk Mu'awiyah; "Engkau tidak berhak memerintahnya, dan ajaklah manusia mengikuti apa yang dikatakannya, karena dia di atas kebenaran."

ibnu-majah:18

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Qarazhah bin Ka'ab] ia berkata; Umar bin Khaththab mengutus dan mengantar kami ke Kufah. Ia berjalan bersama kami hingga sampai di suatu tempat yang disebut Shirar. Ia lalu berkata; "Apakah kalian tahu kenapa aku berjalan bersama kalian?" Qarazhah bin Ka'ab berkata; Kami menjawab, "Karena hak menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan hak sahabat Anshar." [Umar berkata]; "Aku berjalan bersama kalian karena ada satu hadits yang ingin aku sampaikan kepada kalian, dan aku ingin kalian menghafalnya karena perjalananku bersama kalian, beliau bersabda; "Sesungguhnya kalian datang kepada satu kaum karena Al Qur'an di dalam dada mereka mendidih seperti periuk yang mendidih. Jika mereka melihat kalian mereka akan menjulurkan leher-lehernya kepada kalian seraya berkata; 'Hai para sahabat Muhammad, riwayatkan sedikit saja hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku adalah rekan kalian."

ibnu-majah:28

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid Abu Ubaid Al Madini] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik Al Majisyun] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Zanji bin Khalid] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah muliakanlah Islam dengan perantaraan Umar bin Khaththab secara khusus."

ibnu-majah:102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Harits Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Laits bin Sa'd] berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Tatkala kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ketika aku tidur, aku melihat diriku di dalam surga, rupanya di sana ada seorang perempuan yang sedang berwudlu di samping sebuah istana, maka aku bertanya: 'Kepunyaan siapa istana ini? ' Perempuan itu menjawab: 'Milik Umar.' Maka aku teringat kecemburuannya, kemudian aku berbalik memutar." Abu Hurairah berkata; Maka menangislah Umar bin Khaththab sambil berkata: "ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, apakah kepadamu aku cemburu?"

ibnu-majah:104

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Amir bin Watsilah Abu Thufail] bahwa Nafi' bin Abdul Harits bertemu dengan Umar bin Khatthab di daerah Usfan. Dan umar mengangkatnya sebagai gubernur Makkah. Umar berkata; "Siapa yang kamu angkat untuk memimpin penduduk yang ada di pinggiran?" Nafi' menjawab; "Aku telah mengangkat Ibnu Abza untuk mereka". Umar bertanya; "Siapakah Ibnu Abza itu?" Nafi' menjawab; "Dia seorang dari bekas budak budak kita." Umar berkata; "Kamu mengangkat seorang budak untuk mereka?" Nafi' menjawab; "Dia seorang yang hafal kitab Allah, paham ilmu fara'id dan seorang qadli." [Umar] berkata; "Sesungguhnya Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sungguh, dengan kitab ini Allah akan mengangkat suatu kaum dan merendahkan kaum yang lain."

ibnu-majah:214

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid Al Muqri`] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ziyad] dari [Abu Ghuthaif Al Hudzali] ia berkata; "Aku mendengar [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] di majlisnya dalam masjid. Tatkala masuk waktu shalat ia bangun berwudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat ashar, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Tatkala tiba waktu shalat maghrib, ia kembali bangun wudlu dan shalat, kemudian kembali ke majlisnya. Maka aku bertanya; "Semoga Allah memberikan kemaslahatan kepadamu, sesuatu yang wajib atau sunnah berwudlu dalam setiap waktu shalat?" ia menjawab; "Apakah kamu sudah paham kepadaku dan kepada apa yang datang dariku?" aku menjawab; "Ya." Dia berkata; "Tidak, sekiranya aku berwudlu untuk shalat subuh, sungguh aku akan melakukan semua shalat dengan satu kali wudlu selama aku belum berhadats. Tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berwudlu untuk setiap suci maka baginya sepuluh kebaikan, dan aku sangat menyukai kebaikan."

ibnu-majah:505

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Khalid Al Azraq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya Al Khusyani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Busr bin Ubaidullah] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Darda`] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar mengunjungi kami, sedang dari kepalanya mengalir air (sisa mandi), kemudian beliau shalat bersama kami dengan satu kain mutawakhisyan (memakai dengan cara menyelimutkan pada tubuh). Tatkala beliau berlalu pergi, Umar bin Al Khaththab bertanya; "Ya Rasulullah, engkau mengimami kami dengan satu kain?" beliau bersabda: "Benar, aku shalat dengan mengenakan satu kain, dan di dalamnya ada sisa dari persetubuhanku."

ibnu-majah:534

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yusuf As Sulami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Al Hakam bin Abdullah Al Balwi] dari [Ali bin Rabah Al Lakhmi] dari [Uqbah bin Amir Al Juhani] bahwasanya ia datang dari Mesir menemui [Umar bin Al Khaththab], lalu bertanya, "Sejak kapan kamu tidak melepas kedua khufmu?" ia menjawab; "Sejak hari Jum'at hingga hari jum'at." Umar berkata, "Engkau telah sesuai sunnah."

ibnu-majah:551

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [Bapaknya] berkata; "Seorang laki-laki datang menemui Umar Ibnul Khaththab dan bertanya; "Aku junub namun tidak mendapatkan air?" maka Umar menjawab; "Janganlah engkau shalat." Lalu ['Ammar bin Yasir] berkata; "Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau ingat ketika aku dan engkau dalam sebuah ekspedisi mengalami junub dan kita tidak mendapatkan air. Waktu itu engkau tidak shalat sedangkan aku bergulingan di tanah kemudian shalat. Maka ketika aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku sebutkan hal itu kepada beliau, beliau lalu bersabda: "Sebenarnya cukup bagimu, lalu beliau memukulkan kedua tangannya ke tanah dan meniupnya, lalu beliau mengusapkan kedua tangannya ke wajah dan kedua telapak tangannya."

ibnu-majah:562

Telah menceritakan kepada kami [An Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar Ibnul Khaththab berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?" beliau menjawab: "Boleh, jika berwudlu."

ibnu-majah:578

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ubaid Muhammad bin Ubaid bin Maimun Al Madani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah Al Harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Bapaknya] ia berkata; "Diawal mula Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam berkehendak agar (panggilan shalat) menggunakan terompet, dan beliau suruh sahabatnya memukul kentongan. Lalu Abdullah bin Zaid bermimpi. Ia menuturkan; "Aku melihat seseorang mengenakan dua kain hijau membawa kentongan. Lalu aku bertanya; "Wahai hamba Allah, kamu menjual kentongan ini?" Ia bertanya; "Apa perlumu dengan kentongan?" "Akan kupergunakan untuk panggilan shalat" Jawabku. Ia lalu berkata; "Maukah engkau kutunjukkan yang lebih baik dari itu?" Aku menjawab; "Apa itu?" Ia menjawab; "Ucapkanlah; 'ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR - ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH, ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH - ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH, ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH - HAYYA 'ALASH SHALAAH. HAYYA 'ALASH SHALAAH - HAYYA 'ALAL FALAAH HAYYA 'ALAL FALAAH-ALLAHU AKBAR ALLAHU AKBAR-LAA ILAAHA ILLALLAH (Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar-Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah-Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah-Mari menuju shalat. Mari menuju shalat-Mari menuju kemenangan. Mari menuju kemenangan-Allah Maha Besar. Allah Maha Besar-Tidak ada Tuhan Yang berhak disembah selain Allah)." Ia berkata; Lalu Abdullah bin Zaid mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan perihal mimpinya, ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku melihat seseorang mengenakan dua kain hijau membawa kentongan, " lalu ia menceritakan kabar mimpinya kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sesungguhnya sahabat kalian telah bermimpi, keluarlah ke masjid bersama Bilal, beritahukanlah kepada Bilal dan hendaklah ia yang menyerukan hal itu, sebab suaranya lebih keras daripada kamu." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka aku keluar bersama Bilal menuju masjid, aku ceritakan mimpiku hingga ia menyerukannya. Dan Umar Ibnul Khaththab mendengar suara itu hingga ia mendatangi Rasulullah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, Demi Allah aku juga bermimpi sebagaimana yang ia impikan! " Abu Ubaid berkata; "Abu Bakr Al Hakami mengabarkan kepadaku bahwa Abdullah bin Zaid Al Anshari berkata kaitannya dengan mimpi itu; "Aku memuji Allah Dzat pemilik Kebesaran dan Kemuliaan".

ibnu-majah:698

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid bin Abdullah Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta pendapat para sahabat terhadap sesuatu yang membuat mereka berangkat menuju shalat. Maka mereka menyebutkan terompet, tetapi beliau tidak menyukainya karena menyerupai orang-orang Yahudi, kemudian mereka menyebutkan lonceng, tetapi beliau tidak menyukai pula karena menyerupai orang-orang Nasrani. Maka pada malam itu seorang sahabat Anshar bermimpi tentang (lafadz) adzan, sahabat itu dikenal dengan nama Abdullah bin Zaid, dan begitu juga Umar bin Al Khatthab telah memimpikannya. Maka pada saat malam seorang sahabat Anshar mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan adzan." Az Zuhri berkata; "Bilal menambah dalam adzan subuh; ASH SHALAATU KHAIRUM MINANNAUM (Shalat itu lebih baik dari pada tidur). Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menetapkannya. Lantas Umar berkata; "Ya Rasulullah, aku juga bermimpi seperti apa yang dia mimpikan, tetapi dia telah mendahuluiku."

ibnu-majah:699

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ju'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri] berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berdiri khutbah di hari jum'at, atau berkhutbah pada hari jum'at. Ia bertahmid dan memuji Allah, kemudian berkata, "Wahai manusia, kalian makan dua macam tumbuhan; bawang merah dan bawang putih, aku tidak melihatnya kecuali sesuatu yang kotor. Sungguh, pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku pernah mendapati seorang laki-laki yang mengeluarkan bau itu (bawang), lalu tangannya ditarik dan dibawa ke Bagi'. Maka barangsiapa memakannya hendaklah ia menghilangkan baunya dengan memasaknya. "

ibnu-majah:1004

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu Ammar] dari [Abdullah bin Babaih] dari [Ya'la bin Umayyah] ia berkata, "Aku bertanya kepada Umar bin Al Khaththab, aku katakan, " (maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir), sekarang bagaimana padahal manusia sudah merasa aman?" Umar lalu menjawab, "Aku pernah merasa heran sebagaimana yang engkau alami, kemudian aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal itu, beliau menjawab: "Itu adalah sedekah yang Allah sedekahkan kepada kalian, maka terimalah sedekah tersebut. "

ibnu-majah:1055

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Affan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Abul Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Beberapa orang yang diridhai bersaksi di sisiku, di antara mereka ada [Umar Ibnul Khaththab], dan menurutku orang yang paling diridhai dari mereka semua adalah Umar. Mereka bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat setelah fajar hingga matahari terbit dan shalat setelah ashar hingga matahari terbenam. "

ibnu-majah:1240

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Thariq] dari [Ashim bin Amru] berkata, "Sekelompok orang dari Irak mendatangi Umar, ketika mereka telah sampai di hadapannya, Umar berkata, "Dari mana kamu?" mereka menjawab, "Dari penduduk Irak. " Umar bertanya, "Apakah kalian datang dengan izin?" mereka menjawab, "Ya. " Ashim berkata, "Lalu mereka bertanya kepada Umar tentang shalatnya seorang laki-laki yang dilakukan di dalam rumah, [Umar] pun menjawab, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Adapun shalatnya seorang laki-laki di dalam rumah adalah cahaya, maka terangilah rumah kalian dengan cahaya. " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Al Husain] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amru] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Ishaq] dari [Ashim bin Amru] dari [Umair] -mantan budak Umar Ibnul Khaththab- dari [Umar Ibnul Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits. "

ibnu-majah:1365

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyir Bakr bin Khalaf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Ketika Abdullah bin Ubai mati, anaknya datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah gamismu kepadaku hingga aku bisa gunakan untuk mengkafaninya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Beritahukanlah aku (jika ia sudah siap). " Maka ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ingin menshalatinya, Umar Ibnul Khtahthab berkata kepada beliau, "Apa yang engkau lakukan?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menshalatinya, setelah itu bersabda: "Aku antara dua pilihan; (Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Maka Allah Azza Wa Jalla menurunkan: (Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo'akan) di kuburnya). "

ibnu-majah:1512

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir] dari [Abdullah bin Ma'bad Az Zimani] dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Umar Ibnul Khaththab radliallahu 'anhu bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang berpuasa dua hari dan berbuka satu hari?" beliau menjawab: "Seseorang mampu melakukan itu. " Umar bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang berpuasa sehari dan berbuka sehari?" beliau menjawab: "Itu adalah puasanya Nabi Dawud. " Umar bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan seseorang yang berpuasa sehari dan berbuka dua hari? ' beliau menjawab: "Aku berharap jika aku dikuatkan untuk itu. "

ibnu-majah:1703

Telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Abu Sahl] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sa'id] berkata; Aku pernah menyaksikan hari Ied bersama [Umar Ibnul Khaththab], lalu ia memulai dengan shalat sebelum khutbah. Ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada dua hari ini; Iedul Fitri dan Iedul Adlha. Iedul Fitri adalah hari kalian berbuka dari berpuasa, sedangkan Iedul Adlha adalah hari kalian makan daging sembelihan kalian. "

ibnu-majah:1712

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Sawwad Al Mishri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] bahwa [Musa bin Jubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Abdurrahman bin Al Hubab Al Anshary] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Unais] telah menceritakan kepadanya, bahwasanya pada suatu hari dirinya dengan Umar bin Khaththab sedang berbincang-bincang seputar masalah zakat. [Umar] berkata, "Apakah kamu tidak mendengar ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang ghulul (mencuri) dalam masalah zakat, "Barangsiapa mencuri harta zakat baik unta ataupun kambing, maka pada hari kiamat ia akan didatangkan kepadanya dan diperintahkan untuk membawanya. " Maka Abdullah bin Unais menjawab, "Benar. "

ibnu-majah:1800

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Ibnu Aun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Muhammd bin Sirin] dari [Abu Al 'Ajfa As Sulami] ia berkata, " [Umar Ibnul Khaththab] berkata; "Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam masalah mahar wanita, karena jika perbuatan itu terhormat di dunia atau merupakan ketaqwaan kepada Allah, maka orang yang lebih patut dalam hal itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan mahar kepada istri-istrinya dan juga tidak meminta mahar untuk anak-anak perempuannya melebihi dari dua belas uqiyah, sesungguhnya seorang lelaki pasti akan merasa berat dengan mahar istrinya hingga hal itu menjadi musuh bagi dirinya dan akan berkata; 'aku terbebani untuk mengalungi qirbah (bejana dari kulit) ini karena kamu." (Abul 'Auja`) berkata; "saat itu aku seorang anak Arab yang masih kecil, aku tidak tahu apa itu mengalungi bejana."

ibnu-majah:1877

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Firyabi] dari [Aban bin Abu Hazim] dari [Abu Bakr bin Hafsh] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Tatkala [Umar bin Khaththab] menjadi Khalifah, dia berkhutbah di hadapan orang banyak, ia menyampaikan, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengizinkan kita untuk melakukan nikah mut'ah sebanyak tiga kali, kemudian mengharamkannya. Demi Allah, tidaklah aku mengetahui seseorang yang melakukan nikah mut'ah sementara dia sudah menikah melainkan aku akan merajamnya dengan batu. Kecuali jika dia mendatangkan kepadaku empat orang yang bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkannya setelah Beliau mengharamkannya"."

ibnu-majah:1953

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] berkata, "Aku mulai bertanya, "Siapa yang mau menukar dirham?" Maka Thalhah bin Ubaidullah -waktu itu ia berada di sisi Umar Ibnul Khaththab- berkata, "Perlihatkan dan berikanlah kepada kami emas milikmu. Jika pengawalmu datang maka akan kami berikan perak milik kami kepadamu." [Umar] lalu berkata, "Tidak, demi Allah, engkau berikan perak milik kepadanya atau engkau kembalikan emas miliknya! Sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Perak dengan emas riba kecuali dengan tunai."

ibnu-majah:2251

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Jarrah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] ia berkata; [Umar Ibnul Khtaththab] berkhutbah di Jabiah, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdiri di hadapan kami sebagaimana aku berdiri di hadapan kalian, lalu beliau bersabda: "Jagalah (hak) sahabatku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka. Setelah itu akan menyebar kedustaan, hingga seorang laki-laki bersaksi tanpa diminta untuk bersaksi, dan bersumpah tanpa diminta untuk bersumpah."

ibnu-majah:2354

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar bin Al Khaththab mendapatkan bagian sebidang tanah di khaibar, lalu ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta solusi. Ia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta berupa sebidang tanah di khaibar, dan aku tidak memiliki harta yang paling aku sukai selain itu, lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku?" beliau bersabda: "Jika engkau mau, tetaplah engkau pegang tanah itu dan silahkan engkau bersedekah darinya." Ibnu Umar berkata, "Lalu Umar melakukan hal itu, ia tidak menjual, tidak menghibahkan, dan tidak mewariskan tanah tersebut. Ia sedekahkah harta tersebut kepada orang-orang fakir, kerabat, fi sabilillah, Ibnu Sabil, dan tamu. Dan bagi orang-orang yang mengurusinya ia boleh memakannya dengan ma'ruf, atau menjamu temannya tanpa mengkomersilkannya."

ibnu-majah:2387

Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ayahnya wafat dan meninggalkan hutang tiga puluh wasaq kepada seorang yahudi. Jabir kemudian meminta perpanjangan waktu kepadanya, namun orang yahudi tersebut tidak mau memberi perpanjangan kepadanya. Jabir kemudian berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau bisa membantunya menghadapi yahudi itu. Maka datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemui orang yahudi itu dan mengatakan kepadanya agar mengambil buah kurma sebagai ganti hutang Jabir kepadanya, tetapi dia menolaknya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengajaknya bicara lagi, tetapi dia tetap menolak untuk memberi perpanjangan waktu kepada Jabir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk ke dalam kebun kurma dan mengitarinya, beliau lantas berkata kepada Jabir: "Petiklah buah itu dan bayarkan kepadanya." Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ia memetik buah kurma sebanyak tiga puluh wasaq, dan masih mempunyai sisa dua belas wasaq. Jabir kemudian menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengabarkan apa yang ia lakukan kepada beliau, namun ia tidak mendapati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di tempat. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, Jabir kembali datang dan mengabarkan bahwa ia telah membayarkannya, dan mengabarkan kepada beliau kelebihan yang ia dapatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Kabarkanlah hal itu kepada Umar Ibnul Khaththab." Jabir lalu pergi menemui Umar dan mengabarkan kepadanya. Umar lantas berkata kepadanya, "Aku telah mengetahui hal itu tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di sana, Sungguh Allah telah memberkahi kebun kurma itu."

ibnu-majah:2425

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Abu Urwah] dari [Ayahnya] dari [Miswar bin Makhramah], ia berkata; Umar bin Khaththab bermusyawarah kepada para sahabat mengenai seorang wanita yang menggugurkan kandungannya, [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan hukumannya dengan memerdekakan seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan." Umar berkata; "Datanglah kepadaku bersama orang yang menyaksikan peristiwa tersebut bersamamu. Kemudian [Muhammad bin Maslamah] bersedia menjadi saksi bersamanya."

ibnu-majah:2630

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Ja'ad] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'muri]; "Sesungguhnya ['Umar bin Khaththab] berdiri sambil berpidato di hari jum'at atau ia menyampaikan khutbah kepada Masyarakat di hari jum'at. la memuji kepada Allah lalu berkata; 'Sesungguhnya aku Demi Allah! Tidak ada hal sama sekali yang aku tinggalkan yang sangat penting, yang aku perhatikan daripada masalah kalalah, aku telah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seperti halnya dalam masalah ini, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menusuk jarinya di pinggangku atau di dadaku, lalu bersabda: 'Wahai 'Umar! Cukup bagimu ayat shaif yang diturunkan di akhir surat An-Nisa.'"

ibnu-majah:2716

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim bin 'Ubaidillah] dari ['Abdullah bin 'Amir] dari [Ayahnya] dari [Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sertakanlah haji dan umrah, karena menyertakan keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana kir (elasan) menghilangkan karat besi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Ashim bin 'Ubaidillah] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] dari ['Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu.

ibnu-majah:2878

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis], ia berkata; "Aku melihat seorang yang gundul ([Umar bin Khaththab radliallahu 'anhu]) mencium Hajar Aswad sambil mengucapkan; 'Aku sungguh menciummu, walau ku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak memberi mudlarat dan juga tidak memberi manfaat. Seandainya tidak karena kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu."

ibnu-majah:2934

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]; telah menceritakan kepada kami [Pamanku, Ya'la] dari [Muhammad bin 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap Hajar Aswad kemudian meletakkan kedua bibirnya kepadanya, dan beliau menangis lama sekali, kemudian dia berpaling, dan ternyata dia menemukan 'Umar dalam keadaan menangis pula, beliau bersabda: 'Wahai Umar, di sinilah ditumpahkan air mata.'"

ibnu-majah:2936

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdah bin Abu Lubabah] berkata; Aku mendengar [Abu Wa`il Syaqiq bin Salamah] berkata; Aku telah mendengar [Ash Shubay bin Ma'bad] berkata; "Dulu aku seorang Nasrani, lalu masuk Islam. (Ketika berangkat haji) aku mengeraskan niat bacaan haji dan umrah. Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan pun mendengar niatku itu saat bersama mereka di Qadisiyah. Maka mereka berkata; 'Sungguh orang ini lebih sesat daripada untanya.' Seakan-akan mereka berdua telah membebaniku dengan gunung lewat ucapan mereka itu. Maka aku mendatangi [Umar bin Khaththab] radliallahu 'anhu, lalu kuceritakan kejadiannya. Lalu Umar menjumpai Salman dan Zaid lantas mencela mereka berdua. Kemudian Umar menjumpaiku dan berkata; 'Kamu telah diberi petunjuk kepada sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah diberi petunjuk kepada sunah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hisyam] berkata dalam haditsnya; Syaqiq berkata; dan kebanyakan kepergianku dan Masruq untyuk bertanya tentang masalah tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dan pamanku [Ya'la] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ash Shubay bin Ma'bad] ia berkata; 'Belum lama aku memeluk agama Nashrani, akupun masuk kedalam Islam dan aku tidak biasa berijtihad, maka kukeraskan bacaan niat haji dan umrahku." -Lalu Shubai menyebutkan kisah seperti itu.-

ibnu-majah:2961

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] berkata; "Kami berangkat haji bersama [Umar bin Khaththab], maka ketika kami ingin bertolak dari Muzdalifah, ia berkata; 'Sesungguhnya orang-orang musyrik dahulu berkata; 'Serbulah ketika matahari telah terbit! sebagaimana kita menyerang.' Merekapun tidak bertolak sehingga terbit matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal yang bertentangan dengan mereka, beliau bertolak justru sebelum matahari terbit.'

ibnu-majah:3013

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata, "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata, "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan, 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya, "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab, "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar."

ibnu-majah:3107

Telah memberitakan kepada kami [Abu Ishaq Al Harawi Ibrahim bin Abdullah bin Hatim] telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sulaiman Al Yasykuri] dari [Jabir bin Abdullah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengharamkan daging biawak, hanya beliau merasa jijik. Biawak biasa dijadikan makanan oleh para penggembala pada umumnya, dan sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memberi manfaat dengannya bukan hanya pada satu orang saja, sekiranya daging tersebut ada di sisiku, niscaya saya akan memakannya." Telah bercerita kepada kami [Abu Salamah Yahya bin Khalaf] telah bercerita kepada kami [Abdul A'la] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sulaiman] dari [Jabir] dari [Umar bin Al Khatthab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

ibnu-majah:3230

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd Al Ghathafani] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah Al Ya'mari], bahwa [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, setelah memuji Allah dan mengagungkan-Nya dia berkata, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian kerap memakan dua pohon yang aku kira keduanya adalah pohon yang buruk. Pohon tersebut adalah bawang putih dan bawang merah. Dan aku pernah menyaksikan seorang laki-laki pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tercium darinya aroma pohon tersebut, sehingga ia ditarik dan dikeluarkan dari Baqi'. Oleh sebab itu, barangsiapa hendak makan keduanya, hendaknya ia memasaknya terlebih dahulu hingga keduanya benar-benar masak, "

ibnu-majah:3354

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Abu Al 'Ala] dari [Abu Umamah] dia berkata, " [Umar bin Al Khaththab] memakai baju baru, kemudian dia mengucapkan, 'ALHAMDULILLAHILLADZII KASAANI MAA UWAARIBIHI 'AURATII WA ATAJAMMALU BIHI FII HAYAATI (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian untuk menutupi 'auratku dan menghiasi diriku didalam kehidupanku) '. Kemudian dia berkata, "Aku mendengar RAsulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai baju baru lalu mengucapkan 'ALHAMDULILLAHILLADZII KASAANI MAA UWAARIBIHI 'AURATII WA ATAJAMMALU BIHI FII HAYAATI (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku pakaian untuk menutupi auratku dan menghiasi diriku didalam kehidupanku) ', kemudian dia mengambil pakaian yang telah usang atau yang sudah di tinggalkan, dan menyedekahkannya, maka hidup dan matinya, ia akan selalu berada dalam naungan Allah dan perlindungan Allah serta di dalam penjagaan Allah baik." Beliau mengulanginya hingga tiga kali."

ibnu-majah:3547

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadanya, bahwa Umar bin Al Khaththab melihat pakaian yang terbuat dari sutera murni, dia lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya anda mengenakan pakaian ini untuk menerima utusan dan ketika hari Jum'at." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hanyasanya yang memakai kain ini adalah orang-orang yang tidak akan mendapatkan kebaikan di Akhirat."

ibnu-majah:3581

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Aqil] telah menceritakan kepada kami [Mujalid bin Sa'id] dari [As Sya'bi] dari [Masruq] dia berkata; saya pernah bertemu Umar bin Khatthab, lantas dia bertanya; "Siapakah namamu?" Jawabku; "Masruq bin Al Ajda', maka [Umar] berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Ajda' termasuk dari (nama) Syaithan."

ibnu-majah:3721

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Al Muharibi] dari [Isma'il bin Rafi' Abu Rafi'] dari [Abu Zur'ah As Saibani] -yaitu Yahya bin Abu 'Amru- dari ['Amru bin Abdullah] dari [Abu Umamah Al Bahili] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami, dan kebanyakan isi khutbah beliau selalu menceritakan kepada kami tentang Dajjal supaya kami berhati-hati. dan di antara isi khutbah beliau adalah: "Sungguh, semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam, tidak ada fitnah yang lebih besar dari Dajjal, dan tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kamu juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan keluar di tengah-tengah kalian. Sekiranya ia keluar, sedang aku masih berada di tengah-tengah kalian, maka Aku adalah pembela setiap orang muslim. Namun jika ia keluar setelah (kematian) ku, maka tiap-tiap kalian adalah penyelamat bagi dirinya sendiri, dan Allah sebagai penggantiku dalam menyelamatkan setiap muslim. Sesungguhnya ia akan keluar dari suatu celah yang terletak antara Syam dan Irak. Lalu ia akan berbuat kerusakan di sebelah kirinya dan kanannya. Wahai hamba Allah, wahai para manusia, teguhkanlah diri kalian, karena aku akan menerangkan sifat-sifatnya yang belum pernah diterangkan oleh seorang Nabi pun sebelumku. Pertama kali ia akan mendakwakan dirinya dengan mengatakan, 'Aku adalah seorang Nabi.' Padahal tidak ada Nabi setelahku, kemudian ia juga akan mendakwakan dirinya dengan mengataka, 'Aku adalah Rabb kalian.' Sedangkan kalian tidak akan bisa melihat Allah kecuali setelah kalian meninggal. Dan ia hanya memiliki satu mata, padahal Allah tidaklah bermata sebelah. Dan diantara kedua matanya tertulis kata 'kafir' yang hanya dapat dibaca oleh setiap muslim baik yang dapat menulis maupun yang tidak dapat menulis. Diantara fitnah-fitnahnya adalah, bahwa bersamanya ada surga dan neraka, namun pada hakekatnya nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. Barangsiapa mendapatkan cobaan dengan nerakanya, hendaklah ia berlindung kepada Allah dan hendaklah ia membaca ayat di awal-awal surat Al Kahfi. Dan diantara fitnahnya juga adalah, ia akan berkata kepada seorang Arab, 'Pikirkanlah olehmu, sekiranya aku dapat membangkitkan ayah dan ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu? ' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunya, maka keduanya berkata, 'Wahai anakku, ikutilah ia, sesungguhnya dia adalah Rabbmu.' Dan di antara firnah-fitnahnya adalah ia akan memaksa manusia lalu membunuhnya dan memotongnya dengan gergaji. Maka terbelahlah orang tersebut menjadi dua bagian. Kemudian Dajjal berkata, 'Lihatlah oleh kalian kepada hamabku ini, sesungguhnya aku akan membangkitkannya, lalu dia akan mendakwakan bahwa Rabbnya adalah selain aku.' Maka Allah pun membangkitkan orang yang terbelah tersebut. Lalu Dajjal berkata kepadanya, 'Siapakah Rabbmu? ' ia menjawab, 'Rabbku adalah Allah, dan kamu adalah musuh Allah. Kamu adalah Dajjal. Demi Allah, mulai hari ini, tidak ada hal yang lebih aku yakini selain dari (kedustaan) mu'." [Abu Hasan Ath Thanafisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Walid Al Washafi] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Laki-laki itu adalah dari ummatku yang mendapatkan derajat yang paling tinggi di surga." Perawi berkata; Abu Sa'id berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, kami tidak melihat laki-laki tersebut melainkan Umar bin Khattab sehingga dia menyelesaikan segala urusannya." Al Muharibi berkata, "Kemudian kembali ke hadits riwayat Abu Rafi', dia berkata, "Dan termasuk dari fitnahnya (Dajjal) adalah memerintahkan langit supaya menurunkan air hujan, maka turunkah hujan, dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka bumi pun menumbuhkan tumbuhannya. Termasuk dari fitnahnya adalah ia melintasi suatu negeri, namun penduduknya mendustakannya, maka tidak satu binatang ternak pun yang tersisa melainkan akan binasa. Dan diantara fitnah-fitnahnya adalah bahwa ia akan melintasi suatu negeri, kemudian penduduknya membenarkannya, maka ia memerintahkan langit untuk menurunkan hujan, maka turunkah hujan dan memerintahkan bumi supaya menumbuhkan tumbuhannya, maka tumbuhlah tumbuhannya. Sehingga binatang pada saat itu menjadi lebih besar dan lebih gemuk dibanding dengan masa-masa yang telah lalu, paling besar lambungnya dan paling banyak air susunya. Sungguh, tidak ada satu negeri pun di muka bumi ini yang tidak dimasuki dan dikuasai oleh Dajjal kecuali Makkah dan Madinah, dan dia tidak akan mampu memasukinya dari setiap celah-celah itu melainkan ia akan bertemu dengan menjaga tempat tersebut dengan pedang yang terhunus, sehingga ia akan singgah di suatu tempat yang kosong dan belum pernah diolah. Maka kota Madinah bergetar dengan tiga kali guncangan, sehingga tidak akan tersisa dalam kota tersebut seorang munafik baik laki-laki maupun perempuan kecuali keluar menemui Dajjal, kota Madinah pun terbebas dari orang-orang keji sebagaimana alat pompa besi menghilangkan karat pada besi, dan hari itu disebut dengan hari pembersihan." Ummu Syuraik binti Abu Al 'Akr berkata, "Wahai Rasulullah, dimanakah orang-orang Arab saat itu?" beliau menjawab: "Pada saat itu jumlah mereka sangatlah sedikit dan mereka berada di Baitul Maqdis sedangkan imam mereka adalah seorang laki-laki yang shalih. Ketika pemimpin mereka hendak maju ke hadapan untuk mengimami dalam shalat subuh, tiba-tiba turunlah Isa bin Maryam, maka mundurlah imam merka ke belakang supaya Isa maju untuk mengimami shalat. Isa lalu meletakkan tangannya di antara dua bahunya (pemimpin mereka) sambil berkata, 'Majulah kamu dan pimpinlah shalat, karena sesungguhnya ia ditegakkan untuk kamu.' Akhirnya pemimpin mereka pun mengimami mereka shalat, dan ketika shalat telah usai, Isa berkata, 'Bukalah pintu.' Mereka pun membukakan pintu, ternyata di belakangnya Dajjal telah menunggu bersama dengan tujuh puluh ribu orang Yahudi, masing-masig dari mereka memiliki pedang terhunus yang terbuat dari emas dan berjubah besar berwarna hijau. Ketika ia (Isa) memandang Dajjal, Dajjal pun meleleh (hancur) sebagaimana garam yang meleleh di dalam air. Kemudian dia lari dan dihadang oleh Isa di pintu timur kota Lud, kemudian Isa membunuhnya. Maka Allah menjadikan kekalahan terhadap orang-orang Yahudi, dimana tidak ada satu makhlukpun yang diciptakan Allah yang dijadikan perlindungan oleh mereka melainkan Allah akan menjadikannya berbicara, mulai dari batu, pohon, dinding dan binatang ternak kecuali pohon Gharqadah. Sebab ia termasuk dari pohonnya mereka yang tidak mau bicara. Lalu makhluk Allah yang lain angkat bicara, "Wahai hamba Allah yang Muslim, di sini ada orang Yahudi, kemarilah dan bunuhlah dia." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya hari-harinya (Dajjal hidup) ialah selama empat puluh tahun, setahun bagaikan setengah tahun, dan setahun berikutnya seperti sebulan, dan sebulan seperti sepekan dan sisa hari-hari tersebut seperti percikan api (yang cepat terbangnya), salah seorang berada di pintu Madinah di pagi hari, maka belum sampai pintu yang lain ia telah berada di sore hari." Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana kami shalat di hari-hari yang sangat pendek tersebut?" beliau menjawab: "Perkirakanlah hari-hari kalian untuk melaksanakan shalat sebagaimana kalian memperkirakan pada hari-hari yang panjang ini, kemudian tunaikanlah shalat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: "Kemudian Isa bin Maryam akan menjadi seorang hakim yang adil dikalangan ummatku dan seorang pemimpin yang bijaksana, ia akan menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus pajak dan membiarkan sedekah, maka ia tidak akan mencari seekor kambing atau seekor unta zakatpun, kedengkian dan permusuhan dihapus, bisa (racun) dari setiap makhluk yang berbisa diangkat sehingga apabila ada seorang bayi perempuan memasukkan tangannya ke dalam mulut ular, maka ular tersebut tidak akan membahayakannya, dan bayi perempuan itu juga dapat menyakiti seekor singa, sedangkan singa tersebut tidak akan membahayakan bayi itu. Dan serigala akan berada di tengah gerombolan kambing seakan-akan ia adalah anjingnya. Dunia akan dipenuhi oleh kedamaian sebagaimana bejana yang bersisi air (karena sangat ratanya), agama akan menjadi satu, maka tidak ada yang disembah selain Allah, terhapusnya seluruh hal yang menyebabkan peperangan, suku Quraiys kembali mengambil kekuasaannya, dan bumi seakan-akan seperti bintangan perak, dan tumbuh-tumbuhannya akan tumbuh seperti zamannya Nabi Adam, sehingga apabila ada sekelompok orang berkumpul untuk makan setangkai anggur, maka hal itu akan membuatnya senang, dan apabila sekelompok orang tersebut berkumpul untuk memakan sebuah delima, maka hal itu juga akan membuat mereka senang. Seekor sapi pada saat itu harganya sangatlah murah dan seekor kuda hanya seharga beberapa dirham." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa kuda menjadi murah?" beliau bersabda: "Ia tidak digunakan untuk berperang selamanya." Dikatakan kepada beliau, "Kenapa sapi jantan harganya mahal?" Beliau bersabda: "Sebab ia digunakan untuk membajak bumi semuanya. Sesungguhnya tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit, dimana manusia akan ditimpa oleh kelaparan yang sangat, Allah akan memerintahkan kepada langit pada tahun pertama untuk menahan sepertiga dari hujannya, dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan sepertiga dari tanaman-tanamannya. Dan pada tahun kedua Allah akan memerintahkan kepada langit untuk menahan dua pertiga dari hujannya dan memerintahkan kepada bumi untuk menahan duapertiga dari tumbuh-tumbuhannya. Kemudian di tahun yang ketiga, Allah memerintahkan kepada langit untuk menahan semua air hujannya, maka ia tidak meneteskan setetes air pun dan Allah memerintahkan kepada bumi untuk menahan semua tanaman-tanamannya, maka setelah itu tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang tidak dikehendaki oleh Allah." kemudian para sahabat bertanya, "Dengan apakah manusia akan hidup pada saat itu?" Beliau menjawab: "Tahlil, takbir dan tahmid akan sama artinya bagi mereka dengan makanan." Abu Abdullah berkata; saya mendengar Abu Al Hasan Ath Thanafisi berkata; saya mendengar Abdurrahman Al Muharibi berkata, "Selayaknya hadits ini diajarkan kepada para pengajar sehingga ia dapat mengajari anak-anak didiknya dalam beberapa kitab."

ibnu-majah:4067

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus] telah menceritakan kepada kami ['Ikrimah bin 'Ammar] telah menceritakan kepadaku [Simak Al Hanafi Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Al 'Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Khattab] dia berkata, "Saya pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di atas tikar." Umar melanjutkan, "Lalu aku duduk, ternyata saya dapati beliau hanya mengenakan selembar kain dan tidak ada kain lain selain yang dipakainya, sementara tikar itu telah membekas pada sisi beliau. Saya juga (melihat) segenggam gandum sekitar satu sha' dan daun yang dipergunakan untuk menyamak yang terletak di sudut kamar dan kulit yang menggantung. Tak terasa kedua mataku berlinang air mata. Beliau bertanya: "Apa yang membuatmu menangis wahai Ibnul Khattab?" aku menjawab, "Wahai Nabi Allah, bagaimana aku tidak meneteskan air mata, sementara tikar ini membekas di sisimu, dan aku tidak melihat dalam ruanganmu kecuali apa aku lihat. Sedangkan raja Kisra dan Kaisar Romawi dipenuhi buah-buahan dan sungai-sungai, engkau adalah Nabi Allah dan pilihan-Nya, namun ruanganmu hanya seperti ini!." Beliau menjawab: "Wahai Ibnul Khattab, tidakkah kamu ridla kita mendapatkan akhirat dan mereka mendapatkan dunia?" Aku menjawab, "Tentu."

ibnu-majah:4143

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar; [Umar bin Al Khatthab] pernah menulis surat kepada para pegawainya, "Menurutku yang paling penting dari urusan kalian adalah shalat. Barangsiapa yang menjaganya dan memeliharanya maka dia telah menjaga agamanya. Barangsiapa menyia-nyiakannya, maka amalan yang lainnya akan lebih terabaikan, " lalu dia menulis; "Hendaklah kalian shalat zhuhur ketika bayangan kalian sehasta hingga bayangan kalian seukuran persis dengan tubuh kalian. Hendaklah kalian shalat ashar ketika matahari masih tinggi dan putih jernih dengan ukuran perjalanan berkendara sekitar dua atau tiga farsakh sebelum matahari terbenam. laksanakanlah shalat maghrib ketika terbenamnya matahari, dan isya` ketika syafaq (mega merah di langit setelah terbenamnya matahari) telah hilang hingga sepertiga malam. Barangsiapa yang tidur, maka tidak terlelap matanya, barangsiapa yang tidur, tidak terlelap matanya. Dan laksanakanlah shalat subuh ketika bintang-bintang terlihat saling bercampur."

malik:5

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya - [Abu Suhail] - dari [bapaknya], bahwa [Umar bin Al Khathab] menulis kepada Abu Musa Al Asya'ri: laksanakanlah shalat zhuhur ketika matahari tergelincir dan shalat ashar ketika matahari terlihat putih jernih sebelum menguning. Laksanakanlah Shalat maghrib ketika matahari terbenam, dan akhirkan shalat Isya' selagi kamu belum tidur, dan laksanakanlah shalat subuh ketika bintang-bintang terlihat saling bersusun, dan bacalah di dalamnya dua surat panjang yang termasuk kategori dari surat-surat Al Mufasshal (surat yang dimulai dari surat Al Hujurat sampai akhir) .

malik:6

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; [Umar bin Al Khatthab] pernah menulis kepada Abu Musa Al Asy'ari, bahwa laksanakanlah shalat ashar ketika matahari terlihat putih jernih dengan kadar perjalanan tiga farsakh, dan laksanakanlah shalat Isya' antara kamu shalat hingga sepertiga malam, jika kamu ingin mengakhirkannya maka hingga separuh malam dan janganlah termasuk orang-orang yang lalai.

malik:7

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari pamannya - [Abu Suhail bin Malik] - dari [bapaknya], dia berkata; "Saya melihat permadani milik 'Uqail bin Abu Thalib pada Hari Jum'at diletakkan di dinding masjid arah barat, maka ketika bayang-bayang permadani tersebut telah menutupi seluruh permadani, [Umar bin Al Khatthab] keluar dan shalat Jum'at." Malik berkata; "Lalu kami pulang setelah shalat Jum'at dan tidur qailulah di waktu siang."

malik:12

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id], setelah [Umar bin Al Khatthab] selesai shalat ashar, dia menemui seorang laki-laki yang tidak ikut shalat ashar, dan bertanya; "Apa yang menghalangimu untuk ikut shalat ashar?" lalu laki-laki itu menyebutkan alasannya, maka Umar berkata; "kamu telah mengurangi pahalamu." Malik berkata; "Setiap sesuatu ada yang lengkap dan kurang."

malik:19

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Said] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib], bahwa [Umar bin Al Khathab] pernah keluar bersama rombongan di dalamnya ada 'Amru bin Al Ash, ketika mereka sampai pada sebuah telaga, 'Amru bin Al Ash berkata kepada pemilik telaga itu; "Wahai penjaga telaga, apakah ada binatang buas yang minum dari telagamu?" maka Umar bin Al Khatthab menyela; "Wahai penjaga telaga, jangan kau kabari kami, kami minum dari air yang telah diminum oleh binatang buas dan binatang buas juga minum dari air yang telah kami minum."

malik:39

Perawi menerangkan; telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir] dan dari [Shafwan bin Sulaim] keduanya mengabarinya dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Rabi'ah bin Abdullah bin Al Hudair], bahwa dia makan siang bersama [Umar bin Khathab] kemudian shalat dan tidak berwudlu.

malik:46

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; bahwa [Al Miswar bin Makhramah] mengabarinya, dia menemui [Umar bin Khatthab] di malam ketika ditikam, kemudian membangunkan Umar untuk shalat subuh, lalu dia berkata; "Ya. Tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat, " lalu Umar shalat dan lukanya masih mengeluarkan darah.

malik:74

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khaththab], [Utsman bin Affan] dan [Aisyah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Apabila dua khitan saling bersentuhan maka wajib mandi."

malik:92

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin Umar] berkata; Umar bin Khatthab pernah mengadu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia pada suatu malam junub, lalu beliau bersabda: "Berwudlulah dan cuci kemaluanmu kemudian tidurlah."

malik:97

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Umar bin Khatthab] pergi ke ladangnya di wilayah Juruf pada waktu pagi hari. Lalu ia mendapatkan pada bajunya bekas mimpi basah, maka ia pun berkata, "Saya telah dicoba dengan mimpi basah, sejak saya menjabat kepemimpinan." Kemudian dia mandi dan mencuci bekas mimpi basah pada bajunya yang terlihat, kemudian shalat setelah terbit matahari."

malik:102

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Umar bin Khatthab] pernah shalat subuh bersama para sahabat, kemudian pagi menjelang siang ia berangkat ke ladangnya di daerah Juruf, lalu ia mendapati bekas mimpi basah pada bajunya. Maka ia pun berkata; "Tatkala kami banyak lemak, maka akan mudah berkeringat." Umar kemudian mandi dan mencuci bekas mimpi basah pada bajunya, setelah itu mengulangi shalatnya."

malik:103

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] bahwa ia pernah berumrah bersama [Umar bin Al Khattab] dalam sebuah rombongan kendaraan yang di dalamnya terdapat Amru bin Al 'Ash. Umar berhenti untuk beristirahat di sebuah jalan yang dekat dengan telaga. Dia mengalami mimpi basah. Ketika hampir subuh, dia bersama rombongan tidak mendapatkan air. Dia terus berjalan hingga mendapatkan air, lalu dia mencuci bekas mimpi basah yang terlihat sampai hilang. Amru bin Al 'Ash berkata; "Kamu telah pergi sepagi ini, padahal kami masih memiliki persediaan baju. Tanggalkanlah bajumu untuk kami cuci." Umar bin Al Khattab berkata; "Alangkah mengherankan kamu ini wahai Amru bin Al 'Ash. Kalau engkau membawa banyak baju, apa orang lain juga sepertimu? Demi Allah, jika aku melakukannya, itu adalah sunnah. Tapi cukup bagiku mencuci yang kelihatan dan memerciki apa yang tidak kelihatan."

malik:104

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] dia berkata; "Saya mendengar bacaan [Umar bin Khatthab] di rumah Abu Jahm ketika di Balath."

malik:165

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia mendengar [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] berkata; "Kami shalat subuh di belakang [Umar bin Khatthab] . Dia membaca Surat Yusuf dan surat Al Haj dengan bacaan yang pelan." Saya berkata; "Demi Allah, kalau begitu dia berdiri shalat sampai munculnya fajar." Abdullah bin 'Amir menjawab; "Benar."

malik:169

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Tsa'labah bin Abu Malik Al Qurazhi] ia mengabarkan, bahwa mereka melaksanakan shalat jumat pada masa [Umar bin Khatthab] ketika Umar telah keluar. Jika Umar telah keluar dan duduk di atas mimbar, Muaddzin mengumandangkan adzan." Tsa'labah berkata, "Kami masih duduk mengobrol, jika muaddzin telah diam dan Umar berdiri berkhutbah, maka kami pun diam dan tidak ada seorangpun yang berbicara." Ibnu Syihab berkata; "Keluarnya imam menghentikan shalat, dan khutbahnya menghentikan pembicaraan."

malik:215

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dia bertanya kepada [Ibnu Syihab] tentang firman Allah Azza Wa Jalla: '(Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian dipanggil untuk shalat di hari Jumat maka bersegerlah menuju dzikir kepada Allah..) " Qs. Al Jumu'ah: 9) Ibnu Syihab berkata; " [Umar bin Al Khattahab] membacanya dengan; 'Apabila kalian dipanggil untuk shalat maka berlalulah menuju Dzikir kepada Allah'."

malik:220

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abu Hurairah], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan shalat malam pada bulan Ramadlan dengan perintah yang tidak mewajibkan. Beliau bersabda: "Barangsiapa shalat malam Ramadlan, dengan penuh iman dan berharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." Ibnu Syihab berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dan perintahnya masih seperti itu. Begitu juga pada masa khalifah Abu Bakar dan pada masa khalifah Umar bin Khatthab."

malik:230

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yazid bin Ruman] dia berkata; "Para sahabat pada masa Umar bin Khatthab mengerjakan shalat malam dua puluh tiga rakaat."

malik:233

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] dia berkata; "Jika [Abu Bakar Ash Shidiq] hendak mendatangi ranjangnya, dia shalat witir, sedangkan [Umar bin Khatthab] melaksanakan shalat witir di akhir malam." Sa'id bin Musayyab berkata; "Jika saya hendak tidur, saya shalat witir terlebih dahulu."

malik:250

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Hatsmah], bahwa [Umar bin Khatthab] pernah kehilangan (tidak melihat) Sulaiman bin Abu Hatsmah dalam shalat subuh. Maka pada gai menjelang siang Umar bin Khatthab pagi menuju pasar, sementara tempat tinggal Sulaiman terletak antara pasar dan Masjid Nabawi. Umar lalu bertemu dengan Asy Syifa, ibu Sulaiman. Umar lalu berkata, "Saya tidak melihat Sulaiman saat shalat subuh?" Wanita itu menjawab, "Dia telah shalat semalaman, hingga dia terlelap tidur." Umar berkata; "Mengikuti shalat subuh berjama'ah lebih saya sukai daripada shalat semalam suntuk."

malik:270

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya], bahwa ketika [Umar bin Khatthab] datang di Makkah, ia shalat mengimami mereka dengan dua rekaat. Lalu ia berkata; "Wahai penduduk Makkah! Sempurnakan shalat kalian, sesungguhnya kami dalam keadaan safar." Telah mengabarkan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Khatthab] seperti di atas.

malik:315

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya], bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbaring di masjid dengan meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain." Telah menceritakan kepada kami dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khatthab] dan [Utsman bin Affan] radliallahu 'anhuma juga melakukan hal yang sama."

malik:378

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud], bahwa Umar bin Khatthab bertanya kepada [Abu Waqid Al Laitsi], tentang apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di hari raya Idul Adlha dan Idul Fitri. Abu Waqid lalu menjawab; "Beliau membaca surat, 'QAAF, WAL QURANIL MAJID' (surat Qaff) dan 'IQTARABATIS SAA'ATU WANSYAQQAL QAMAR (surat Al Qamar) '."

malik:389

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Atikah binti Zaid bin 'Amru bin Nufail] isteri Umar bin Khatthab, bahwa ia pernah meminta izin kepada Umar bin Khattab untuk pergi ke masjid, namun Umar terdiam. Atikah pun berkata, 'Demi Allah, aku akan tetap pergi kecuali jika kamu melarangku.' Namun Umar tidak melarangnya."

malik:417

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Rabi'ah bin Al Hudair] bahwa dia mengabarkan kepadanya, bahwa dia melihat [Umar bin khatthab] mendahului orang-orang di depan jenazah saat mengantar jenazah Zainab binti Jahsy."

malik:471

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar], bahwa dia berkata, "Umar bin Khatthab dishalatkan di masjid."

malik:485

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Tsaur bin Zaid Ad Dailami] dari [anak laki-laki Abdullah bin Sufyan Ats Tsaqafi] dari kakeknya [Sufyan bin Abdullah], bahwa 'Umar bin khattab pernah mengutusnya sebagai pemungut zakat. Kemudian ia ingin menyertakan anak binatang ternak yang baru lahir termasuk dalam hitungan, maka orang-orang berkata; "Apakah kamu akan menyertakan anak hewan yang baru lahir termasuk dalam hitungan, padahal engkau tidak memerlukannya? Ketika Sufyan bin Abdullah menghadap Umar bin Khattab, maka ia pun menyampaikan hal itu kepadanya. [Umar] berkata; "Ya. Kamu perhitungkan anak binatang yang baru lahir, yang dibawa serta oleh pengembalanya, tapi jangan mengambilnya (sebagai zakat) . Jangan pula mengambil (sebagai zakat) hewan yang direncanakan untuk dimakan, hewan yang baru melahirkan dan sedang menyusui anaknya, hewan yang sedang hamil dan jangan pula hewan pejantan, tapi ambillah yang berusia dua tahun dan tiga tahun, itu yang pertengahan antara kambing untuk dimakan dan harta berharganya."

malik:532

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Suatu ketika dibawakan kambing zakat kepada [Umar bin Khattab], dia melihat kambing yang air susunya banyak. Umar bertanya; 'Kambing apa ini? ' mereka menjawab; 'Ini kambing zakat.' Lantas berkata; 'Tidaklah pemiliknya memberikan karena taat. Jangan berbuat fitnah pada manusia. Janganlah kalian mengambil harta kaum muslimin yang paling berharga, janganlah petugas zakat mengambil susunya'."

malik:533

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] berkata, " [Umar bin al Khatthab] meminum susu, dan ia merasa suka dengan susu tersebut. Kemudian dia bertanya kepada orang yang memberinya, "Dari mana kamu mendapatkan susu ini?" Orang tersebut lalu mengabarkan kepadanya, bahwasanya ia mencari air di tempat yang biasa ia mencari air, dan ternyata di sana ada hewan zakat. Orang-orang sedang minum dan memerahkan susu susu untukku. Aku lantas menaruhnya pada tempat minumku, dan di antaranya adalah ini." Umar bin Khattab kemudian memasukkan jari tangannya ke mulutnya dan berusaha memuntahkannya."

malik:536

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sulaiman bin Yasar] Bahwasanya penduduk Syam berkata kepada [Abu Ubaidah bin Jarrah], "Ambillah zakat kuda dan budak kami! " Tetapi Abu Ubaidah menolaknya. Setelah itu Ia menulis surat kepada kepada Umar bin Khatthab, dan ternyata Umar juga menolak. Penduduk Syam kembali menyampaikan permintaannya kepada Abu Ubaidah, hingga akhirnya Abu Ubaidah kembali menulis surat kepada Umar. Umar kemudian menulis balasan, "Jika mereka mau, maka ambillah zakat dari mereka lalu kembalikanlah kepada mereka, kemudian berilah budak-budak mereka bagian." Malik berkata, "Maksud dari ucapan Umar 'kembalikanlah kepada mereka', adalah kepada orang-orang fakir mereka."

malik:540

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jizyah dari orang-orang Majusi Bahrain. [Umar bin al Khatthab] mengambil jizyah dari orang-orang Majusi Persia. Dan [Utsman bin Affan] mengambil jizyah dari bangsa Barbar."

malik:543

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ja'far bin Muhammad bin Ali] dari [Bapaknya], bahwasanya Umar bin al Khatthab menyebut-nyebut tentang orang Majusi. Ia berkata, "Aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan terhadap mereka." Lantas [Abdurrahman bin Auf] berkata, "Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukumilah mereka sebagaimana Ahli Kitab."

malik:544

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] ia berkata, "Saat aku masih kecil, aku dan Abdullah bin Utbah bin Mas'ud bekerja di pasar Madinah, yakni pada masa pemerintahan Umar bin Al Khatthab. Saat itu kami memungut sepersepuluh dari para petani non Arab."

malik:548

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ibnu Syihab], "Atas dasar apa [Umar bin Khatthab] mengambil sepersepuluh dari hasil ladang? Ibnu Syihab menjawab, "Itu diambil dari mereka sejak masa jahiliyah, lalu Umar melaziminya."

malik:549

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar], bahwa Umar bin al Khatthab menyedekahkan kuda di jalan Allah, lalu dia hendak membelinya kembali. Dia lalu menanyakannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau menjawab: "Jangan kamu beli kuda itu dan jangan kamu tarik kembali sedekahmu."

malik:551

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ' [Atikah anak perempuan Zaid bin 'Umar bin Nufail], isteri 'Umar bin Khattab, pernah mencium kepala Umar bin al Khatthab padahal Umar sedang berpuasa. Dan Umar tidak melarangnya."

malik:570

telah menceritakan kepadaku Malik dari [Humaid bin Qais] dari ['Atha bin Abu Rabah] bahwa [Umar bin al Khatthab] berkata kepada Ya'la bin Munyah yang sedang mengguyurkan air kepadanya saat mandi, "Guyurkanlah di atas kepalaku! " Ya'la bertanya, "Apakah kamu ingin membebankannya kepadaku. Jika kamu menyuruhku maka aku akan melakukannya." 'Umar bin al Khattab berkata kepadanya; "Guyurkanlah, " dan air tersebut menambah rambutnya menjadi terurai."

malik:621

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Daud bin Al Hushain] bahwa [Abu Ghathafan bin Tharif al Murri] mengabarkan kepadanya, bahwa Tharif, bapaknya, menikahi seorang wanita saat dia sedang ihram, lalu [Umar bin al Khatthab] menolak pernikahannya."

malik:680

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] Bahwasanya ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] menceritakan dari [Abu Hurairah], bahwa ketika dia sedang pulang dari Bahrain dan sampai di suatu tempat bernama Rabadzah, dia bertemu dengan rombongan penduduk Irak yang sedang ihram. Lalu mereka bertanya kepadanya tentang daging binatang buruan yang mereka dapati dari penduduk Rabadzah, dan ia memerintahkan agar mereka memakannya. Abu Hurairah berkata; "Aku merasa ragu dengan apa yang aku katakan kepada mereka. Maka ketika tiba di Madinah, aku ceritakan hal itu kepada [Umar bin al Khatthab] . Umar lantas bertanya; 'Apa yang kamu katakan kepada mereka'. Abu Hurairah berkata, "Aku menyuruh mereka untuk memakannya." Umar bin al Khatthab berkata; "Andai saja kamu menyuruh mereka dengan selain itu, maka aku akan melakukan sesuatu terhadapmu." Demikian dia mengancamnya.

malik:688

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] Bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] menceritakan kepada Abdullah bin Umar, bahwa ada sekelompok orang yang sedang ihram dari Rabadzah lewat di hadapannya dan meminta fatwa tentang daging binatang buruan, mereka mendapati orang-orang yang tidak berihram memakannya, lalu ia pun memberi fatwa agar mereka memakannya. Abu Hurairah berkata, "Aku menemui [Umar bin al Khatthab] dan bertanya kepadanya tentang hal itu. Umar bertanya, "Apa yang kamu katakan kepada mereka? ' aku menjawab, "Aku katakan kepada mereka agar mereka memakannya." Abu Hurairah berkata; "Umar lalu berkata; 'Andai kamu mengatakan yang selain itu, sungguh aku akan memukulmu."

malik:689

telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] bahwa Ka'b Al Ahbar tiba dari Syam dalam sebuah rombongan. Pada salah satu jalan, mereka menemukan daging binatang hasil buruan. Ka'b lalu berfatwa agar mereka memakannya. 'Atha berkata; "Tatkala tiba di Madinah mereka lalu menemui [Umar bin al Khatthab] dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Mereka menyebutkannya." Umar lalu bertanya kepada mereka, "Siapa yang mengatakan hal ini kepada kalian?" Mereka menjawab, "Ka'b." 'Umar berkata, "Aku telah menyuruh dia untuk menjadi pemimpin kalian sampai kalian kembali." Tatkala mereka berada pada salah satu jalan di Makkah, tiba-tiba ada banyak belalang. Ka'b lalu memberi fatwa kepada mereka agar mereka mengambilnya dan memakannya. Tatkala mereka menemui 'Umar bin al Khattab, mereka menyebutkan hal itu kepadanya. 'Umar lantas bertanya; "Apa yang menyebabkan kamu berfatwa kepada mereka mengenai hal itu?" Ka'b menjawab; "Ini sebenarnya termasuk dari hewan laut." 'Umar bertanya lagi, "Bagaimana kamu bisa tahu." Ka'b menjawab; "Wahai Amirul Mukminin! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ini hanyalah belalang dari laut yang akan tersebar setiap tahun dua kali."

malik:690

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin Abdurrahman bin Auf] bahwa [Abdurrahman bin Abd Al Qari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melaksanakan thawaf di Ka'bah bersama [Umar bin al Khatthab] setelah shalat shubuh. Selesai melaksanakan thawaf Umar melihat ke sekelilingnya dan ternyata matahari belum terbit, maka ia menaiki kendaraannya hingga mendekati Dzu Thuwa, kemudian ia shalat sunnah thawaf sebanyak dua rakaat."

malik:722

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, " [Umar bin al Khatthab] berkata; "Jangan sekali-kali seseorang itu pulang dari haji hingga dia mengerjakan thawaf di Ka'bah, karena akhir manasik itu adalah thawaf di Ka'bah." Berkenaan dengan perkataan Umar 'Akhir manasik itu adalah thawaf di Ka'bah', Malik berkata, "Itu adalah pendapat yang kami pegang, wallahu a'lam. Hal ini sesuai dengan firman Allah Tabaraka Wa Ta'ala: 'Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, Maka Sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.' -Qs. Al Haj; 32- dan firman Allah: 'Kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah) ' -Qs. Al haj; 33- maka selesai dan batas akhir dari semua itu adalah baitul 'atiq (baitullah) ."

malik:725

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Abu Ayyub al Anshari berangkat haji, hingga ketika ia tiba di Naziyah, salah satu jalan ke menuju Makkah, dia kehilangan hewan tunggangannya. Dia mendatangi Umar bin al Khatthab pada hari penyembelihan, dan menceritakan hal itu padanya. [Umar] berkata; "Lakukanlah sebagaimana yang dilakukan orang yang sedang umrah, lalu silahkan bertahallul. Jika tahun depan engkau masih bisa bertemu dengan musim haji, maka berhajilah dan sembelihlah apa yang bisa kamu dapatkan."

malik:762

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat yang terdiri dari empat rakaat di Mina menjadi dua rakaat. [Abu Bakar] juga mengerjakannya dua rakaat di Mina. [Umar bin al Khatthab] juga mengerjakannya dua rakaat di Mina. [Utsman bin Affan] mengerjakannya dua rakaat di sebagian waktu kepemimpinannya, kemudian dia menggenapkannya setelahnya."

malik:800

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Tatkala ['Umar bin al Khatthab] tiba di Makkah ia mengimami mereka shalat dua rakaat lalu pergi seraya berkata, "Wahai penduduk Makkah, sempurnakanlah shalat kalian, karena kami sedang dalam perjalanan." Kemudian Umar bin al Khatthab mengerjakannya dua rakaat di Mina, dan tidak ada satu kabarpun yang sampai pada kami bahwa dia mengatakan sesuatu kepada mereka."

malik:801

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] berkata; "Abu Ubaidah bin Al Jarrah menulis surat kepada Umar bin Al Khattab tentang jumlah pasukan Ramawi dan ketakutan (kaum muslimin) terhadap mereka. Lalu [Umar bin Khattab] membalas kepadanya; "Amma ba'du: Sekiranya turun penderitaan kepada seorang hamba yang beriman, niscaya Allah akan menjadikan kemudahan setelah itu. Sesungguhnya satu kesulitan tidak akan bisa mengalahkan dua kemudahan, Allah berfirman dalam kitab-Nya: '(Hai orang-orang yang beriman, Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung) ' (Qs. Ali Imran: 200)

malik:854

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amru bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak Abu Qatadah bin Rib'i, dari [Abu Qatadah bin Rib'i] ia berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Hunain, tatkala kami bertemu (dengan musuh), kaum muslimin bercerai-berai." Abu Qatadah berkata; "Aku melihat seorang musyrik tengah mengincar seorang muslim, maka aku mencarinya hingga mendapatinya dari arah belakang. Aku lalu menebasnya dengan pedang tepat pada bagian leher. Orang musyrik tadi menghadap ke arahku dan merangkulku dengan kuat hingga aku dapat merasakan hawa kematiannya. Dan tidak lama kemudian iapun mati. Lalu saya pergi membawanya." Abu Qatadah berkata; "Lalu aku bertemu Umar bin Khattab, maka aku pun berkata, "Apa yang terjadi dengan orang-orang musyrik? ' Umar menjawab; "Ini sudah menjadi ketentuan Allah Ta'ala." Kemudian orang-orang muslim kembali pulang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu." Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan bertanya; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Beliau bersabda lagi: 'Barangsiapa membunuh musuh dan bisa membuktikannya, maka baginya harta yang dibawa musuh itu.'" Abu Qatadah berkata; "Aku lalu berdiri dan berkata; 'Siapa yang bisa menjadi saksi bagiku?" Kemudian aku duduk kembali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda untuk yang ketiga kalinya, lalu aku berdiri, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: 'Apa yang terjadi padamu wahai Abu Qatadah? '." Abu Qatadah berkata, "Lalu aku ceritakan kisah tersebut. Tiba-tiba ada seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Benar wahai Rasulullah, dan harta rampasan yang dibunuh itu ada padaku. Relakankan barang itu untukku, wahai Rasulullah! ' Abu Bakar berkata; 'Tidak, demi Allah. Kalau begitu caranya, itu berarti ada salah satu dari singa-singa Allah berperang karena Allah dan Rasul-Nya, tetapi hartanya diberikan kepada kamu! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Benar kata dia, berikanlah kepadanya harta itu, ' laki-laki tersebut lalu memberikan harta rampasannya kepadaku. Maka senjata-senjata tersebut aku jual dan aku belikan sebidang kebun yang hendak panen di Bani Salimah. Harta itu adalah harta pertama yang saya peroleh dalam Islam."

malik:863

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [al Qasim bin Muhammad] ia berkata; Aku mendengar seorang lelaki bertanya kepada [Abdullah bin Abbas] tentang Al Anfal (harta rampasan) . Ibnu Abbas menjawab, "Seekor kuda itu termasuk ghanimah, begitu juga senjata atau perhiasan yang di dapat dari orang yang dibunuh." al Qasim berkata; "Laki-laki tadi mengulang pertanyaannya." Ibnu Abbas juga menjawab dengan jawaban yang sama. Kemudian lelaki itu bertanya lagi tentang Al Anfal yang termaktub di dalam Al Qur'an, lelaki itu terus saja bertanya, sehingga hampir-hampir saja Ibnu Abbas mengusirnya pergi. Setelah itu Ibnu Abbas berkata, "Apakah kamu tahu perumpamaan orang ini? Yaitu seperti Shabigh yang dipukul oleh Umar bin Khattab."

malik:864

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Umar bin Khattab dimandikan, lalu dikafani dan dishalatkan, padahal dia adalah seorang syahid, mudah-mudahan Allah merahmatinya."

malik:880

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Dalam setahun [Umar bin Khattab] bisa membawa empat puluh ribu unta, yang mana seekor unta membawa seorang lelaki ke syam, dan seekor unta membawa dua orang laki-laki ke Irak. Lalu seorang warga Irak mendatanginya dan berkata; "Bawalah aku dan Suhaim." Maka Umar bin Khattab berkata; "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kamu, apakah suhaim itu tempat air yang terbuat dari kulit?" laki-laki itu menjawab; "Ya."

malik:881

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendapati Umar bin Khaththab bersumpah dengan bapaknya saat sedang berjalan dalam satu rombongan. Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah telah melarang kalian untuk bersumpah atas nama bapak-bapak kalian. Barangsiapa bersumpah hendaklah ia bersumpah atas nama Allah, atau kalau tidak lebih baik diam." Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa telah sampai kepadanya, bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak, demi Dzat yang membolak-balikkan hati."

malik:909

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu`aib] ia berkata, "Seorang nenek menemui Abu Bakar Ash Shidiq untuk menanyakan tentang harta waris yang menjadi bagiannya. Abu Bakar lalu berkata kepadanya; "Saya tidak mendapatkan dalam Al Qur'an atau As Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagian untukmu, maka kembalilah sehingga saya bertanya kepada kaum muslimin." Kemudian Abu Bakar bertanya kepada orang-orang, lalu [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; "Saya pernah hadir dalam majelis Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, Beliau memberikan bagian untuk seorang nenek seperenam dari harta warisan." Abu Bakar bertanya; "Apakah ada saksi yang lain selain kamu?" [Muhammad bin Maslamah Al Anshari] berdiri seraya mengatakan sebagaimana yang diucapkan Al Mughirah. Abu Bakar Ash Shiddiq lalu memberlakukan hal itu kepada nenek tersebut. Lalu seorang nenek yang lainnya datang menemui Umar bin Khattab dan menanyakan harta warisan yang menjadi bagiannya. Umar pun berkata kepada nenek tersebut, "Tidak ada bagian untukmu dalam kitab Allah dan juga tidak ada ketentuan yang telah diputuskan kecuali untuk selainmu. Saya tidak ingin menambah sesuatupun bagian untuk seseorang dalam masalah waris, tapi saya kira bagiannya adalah seperenam. Jika kamu berdua, maka harus membagi di antara keduanya, namun jika salah satu di antara kamu meninggal dunia maka semua bagian itu untuk dia yang masih hidup."

malik:953

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Muhammad bin Al Asy'ats] mengabarkan kepadanya bahwa bibinya yang beragama Yahudi atau Nasrani telah meninggal. Muhammad bin Al Asy'ats lalu menceritakan hal itu kepada Umar bin Khattab dan bertanya kepadanya, "Siapa yang akan mendapatkan harta warisannya?" ' [Umar bin Khattab] menjawab; "Yang akan mendapatkan warisannya adalah orang yang seagama dengannya". Kemudian dia mendatangi [Utsman bin Affan] untuk menanyakan hal itu juga, Utsman balik bertanya; "Apakah kamu lupa dengan apa yang dikatakan Umar bin Khattab, bahwa yang mendapatkan warisan adalah orang yang seagama dengannya?"

malik:961

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Sulaiman bin Yasar] berkata, "Thulaihah Al Asadiyah adalah isteri Rusyaid Ats Tsaqafi, tetapi kemudian ia menceraikannya. Thulaihah kemudian menikah pada masa iddahnya. ' [Umar Ibnul Khattab] lantas memukulnya, demikianjuga dengan suaminya, ia memukul Thulaihah dengan cambuk berkali-kali. Umar kemudian memisahkan antara Thulaihah dengan suaminya (yang kedua) . Setelah itu ia berkata, "Wanita mana saja yang menikah pada masa iddahnya, jika suaminya yang menikahinya belum menyetubuhinya maka keduanya harus dipisahkan, lalu ia harus melanjutkan sisa masa iddahnya dari suami yang pertama. Dan suami yang kedua itu setatusnya sebagai pelamar saja. Tetapi jika ia (suami kedua) telah menggaulinya, maka keduanya dipisahkan, lalu Isterinya melakukan iddah pada sisa masa iddahnya dari suaminya yang pertama kemudian ditambah dengan iddah dari suaminya yang kedua, dan keduanya tidak boleh bersama lagi untuk selamanya." Malik berkata; "Sa'id Ibnul Musayyab berkata; 'Perempuan tersebut berhak mendapatkan mahar (dari suami kedua), karena ia telah mensetubuhinya."

malik:983

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] bahwa Khaulah binti Hakim menemui Umar bin Khattab dan berkata; "Rabi'ah bin Umayyah telah menikah secara mut'ah dengan seorang wanita, lalu wanita itu hamil! " [Umar bin Khattab] kemudian keluar dengan membawa selendangnya, lalu ia berkata, 'Ini adalah Nikah mut'ah, sekiranya aku mendapatinya, maka akan aku rajam."

malik:995

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Az Zubair Al Maki] berkata, "Seorang lelaki melamar seorang wanita melalui saudaranya. Saudara wanita itu memberitahukan bahwa saudara wanitanya dahulu pernah berzina. Hal itu disampaikan kepada [Umar bin Khattab], maka dipukullah saudara laki-laki perempuan itu, atau hampir saja dia dipukul. Kemudian Umar berkata; "Apa urusanmu memberi kabar itu?"

malik:1005

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Sa'id bin 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi] bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Al Qasim bin Muhammad] tentang seorang laki-laki yang akan menceraikan isterinya jika dia menyetubuhinya. Al Qasim bin Muhammad lalu menjawab; "Pernah seorang lelaki menganggap isterinya seperti punggung ibunya jika dia menyetubuhinya. Maka [Umar bin Khattab] menyuruhnya untuk tidak mendekatinya, kecuali jika ia membayar denda zhiharnya."

malik:1024

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Mua'wiyah bin Abu 'Ayyasy Al Anshari] bahwasanya ia pernah duduk-duduk bersama Abdullah bin Zubair dan 'Ashim bin Umar bin Khattab." Mua'wiyah berkata; "Muhammad bin Iyas bin Al Bukair menghampiri mereka berdua dan bertanya; "Ada seorang lelaki Badui menceraikan isterinya tiga kali, padahal dia belum pernah menyetubuhinya. Bagaimana pendapat kalian berdua? ' Abdullah bin Zubair pun menjawab; 'Dalam masalah ini, kami belum mempunyai pendapat. Temuilah [Abdullah bin 'Abbas] dan [Abu Hurairah], aku telah meninggalkan mereka berdua di tempat 'Aisyah. Bertanyalah kalian berdua kepada kepada mereka, setelah itu kembalilah dan kabarkan kepada kami! ' Muhammad bin Iyas lalu pergi dan menanyakan hal itu kepada mereka berdua, Ibnu Abbas lalu berkata kepada Abu Hurairah; "Wahai Abu Hurairah, berilah fatwa kepadanya. Ia telah datang kepadamu dengan membawa suatu persoalan yang rumit." Abu Hurairah lantas menjawab; 'Talak sekali bagi isteri yang masih gadis berarti talak ba'in, dan talak tiga kali dapat mengharamkannya untuk dinikahi sampai dia menikah dengan lelaki lain.' Dan Ibnu Abbas juga mengatakan seperti itu." Malik berkata; "Itulah yang kami gunakan dalam pendapat kami."

malik:1039

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] berkata; "Seorang wanita yang kehilangan suaminya dan tidak mengetahui keberadaannya, maka hendaklah dia menunggunya selama empat tahun. Kemudian menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari dan setelah itu boleh menikah lagi." Malik berkata; "Jika dia menikah setelah masa iddah selesai, kemudian suaminya (kedua) telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami pertama tidak berhak lagi atasnya." Malik melanjutkan, "Inilah yang berlaku di kalangan kami selama ini. Namun jika suaminya datang sementara dia belum menikah lagi, maka suaminya lebih berhak atas dirinya." Malik kembali melanjutkan, "Saya mendapati sekelompok orang mengingkari pendapat yang dilontarkan sebagian kelompok terhadap Umar bin Khattab, ketika ia mengatakan 'Diberikan pilihan bagi suaminya yang pertama, untuk mengambil maharnya atau kembali pada isterinya'." Malik berkata; "Telah sampai pula kepadaku pendapat Umar bin Khattab mengenai seorang wanita yang diceraikan suaminya yang sedang pergi, lalu dia ruju' lagi kepadanya. Namun ruju'nya tersebut tidak sampai pada pihak isteri, dan hanya kabar talaknya sampai kepada isterinya, kemudian isteri menikah lagi dengan lelaki lain. Jika suami yang kedua telah menggaulinya atau belum menggaulinya, maka suami yang pertama yang telah mentalaknya, tidak ada lagi hak atasnya." Malik berkata; "Pendapat ini adalah pendapat yang aku pandang paling baik dalam hal ini dan dalam hal suami yang hilang."

malik:1052

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Nafi'] bahwa Abdullah bin Umar menceraikan isterinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Khattab menanyakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu. Beliau menjawab; "Suruhlah dia ruju' kembali kepada isterinya dan hendaklah dia menahannya sehingga ia suci, kemudian haid, dan suci lagi. kemudian jika mau ia boleh menahannya, dan jika mau ia boleh menceraikannya sebelum ia mensetubuhinya kembali. Begitulah aturan iddah yang ditetapkan oleh Allah dalam menceraikan kaum wanita."

malik:1053

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Tsabit bin Al Ahnaf] bahwa dia menikahi ummu walad milik Abdurrahman bin Zaid bin Khattab. Tsabit berkata, "Abdullah bin Abdurrahman bin Zaid bin Khattab memanggilku, lalu aku datang dan masuk menemuinya. Dan ternyata di dalam telah ada cambuk tergeletak, dua rantai besi dan dua budak miliknya yang didudukkan. Abdullah bin 'Abdurrahman lalu berkata, "Ceraikanlah isterimu, jika tidak maka demi Dzat yang nama-Nya digunakan untuk bersumpah, aku akan memperlakukanmu begini dan begini." Aku lantas berkata, "Dia aku ceraikan seribu kali! " kemudian aku keluar dari kediamannya, dan di jalanan Makkah aku bertemu dengan [Abdullah bin Umar] . Kemudian aku ceritakan kepadanya peristiwa yang baru aku alami. Maka Abdullah bin Umar pun marah dan berkata, 'Itu bukanlah talak, dan dia masih halal bagimu. Maka pulanglah kepada isterimu'." Tsabit bin Al Ahnaf berkata; "Namun hatiku belum tenang, maka aku pun menemui Abdullah bin Zubair, yang ketika itu menjadi gubernur Makkah. Aku lalu menceritakan peritiwa yang terjadi padaku serta respon Abdullah bin Umar akan hal itu. [Abdullah bin Zubair] lalu berkata; "Dia masih halal bagimu. Kembalilah kepada isterimu." Kemudian ia menulis surat kepada Jabir bin Aswad Az Zuhri yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Madinah, ia meminta kepadanya agar menghukum Abdullah bin Abdurrahman dan membiarkan aku kembali kepada isteriku." Setelahitu aku kembali ke Madinah, lalu Shafiyyah, isteri Abdullah bin Umar, menyiapkan isteriku untuk diserahkan kepadaku atas sepengetahuan Abdullah bin Umar. Lalu aku mengundang Abdullah bin Umar pada hari pernikahanku, dan ia pun datang."

malik:1073

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya ia pernah ditanya tentang seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, padahal ia sedang hamil. Abdullah bin Umar lalu menjawab; "Bila dia telah melahirkan bayinya, berarti masa iddahnya telah berakhir." Lalu [seorang lelaki Anshar] yang sedang bersamanya mengabarkan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah berkata; "Seandainya ia telah melahirkan sementara jasad suaminya masih terbaring di atas tempat tidur dan belum dikuburkan, maka ia telah menjadi halal."

malik:1078

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa [Shafiyyah binti Abu 'Ubaid] mengabarkan kepadanya bahwa [Hafshah] Ummul Mukminin mengirim 'Ashim bin Abdullah bin Sa'd kepada saudara wanitanya, Fathimah binti Umar bin Khattab untuk menyusuinya sebanyak sepuluh kali, sehingga dia dapat bertemu muka dengannya -Ashim saat itu masih kecil-, Fatimah binti 'Umar lalu menyusuinya sehingga dia bisa bertemu muka dengana Hafshah."

malik:1108

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdullah bin Dinar] berkata; "Ketika saya bersama [Abdullah bin Umar] di darul qadhla', ada seorang lelaki yang mendatanginya dan bertanya mengenai hukum menyusui orang dewasa. Abdullah bin Umar lalu menjawab; 'Suatu ketika ada seorang lelaki mendatangi [Umar bin Khattab] dan berkata; 'Saya memiliki seorang budak wanita yang selalu saya setubuhi, lalu isteriku dengan sengaja menyusui budak wanita tersebut. Maka ketika aku ingin menyetubuhi budak itu isteriku berkata; 'Jangan kau lakukan, demi Allah aku telah menyusuinya'?" Lantas Umar berkata; 'Hukumlah isterimu dan gaulilah budak perempuanmu, sebab persusuan itu untuk yang masih kecil."

malik:1114

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Mas'ud telah membeli budak perempuan dari isterinya, Zainab Ats Tsaqafiyah. Dan isterinya mengajukan syarat kepadanya, bahwa jika suatu saat dia menjualnya kembali berarti yang berhak membeli hanya (isterinya) dan dengan harga yang sama pula. Ibnu Mas'ud lalu menanyakan hal itu kepada Umar bin Khattab, [Umar] lalu menjawab; "Jangan kamu mendekati budak tersebut selama ia masih terikat dengan syarat seseorang."

malik:1122

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha bin Yasar] berkata, "Mu'awiyah bin Abu Sufyan telah menjual bejana dari emas atau perak dengan lebih banyak dari beratnya. Maka [Abu Darda'] pun berkata; "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli seperti ini kecuali jika sama timbangannya." Lalu Mu'awiyah membantah dengan mengatakan; "Saya menganggap hal ini tidak apa-apa! " Lalu Abu Darda bertanya; "Siapa yang akan membantuku memberi alasan dari yang dilakukan Mu'awiyah? Saya mengabarinya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia malah membantahnya dengan pendapatnya. Saya tidak akan mendiami suatu wilayah yang engkau ada di dalamnya." Kemudian Abu Darda menemui Umar bin Khattab dan melaporkan perihal tersebut, maka [Umar bin Khattab] menulis surat kepada Mu'awiyah; "Janganlah kamu menjualnya kecuali jika serupa dan beratnya sama! "

malik:1147

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] bahwa Hakim bin Hizam membeli makanan untuk diberikan kepada manusia karena diperintahkan Umar bin Khattab. Lalu Hakim menjualnya kembali sebelum dia menerimanya. Kejadian itu lalu sampai kepada Umar bin Khattab, maka Umar pun mengembalikan makanan tersebut kepadanya. Kemudian [Umar] berkata; "Janganlah kamu menjual makanan yang telah kamu beli, sehingga kamu menerimanya."

malik:1157

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yunus bin Yusuf] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa [Umar bin Khattab] pernah melewati Hathib bin Abu Balta'ah yang sedang menjual kismis di pasar. Umar bin Khattab lalu berkata kepadanya; "Ada dua pilihan buat kamu, menaikkan harga atau angkat kaki dari pasar kami."

malik:1164

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya] ia berkata; "Abdullah dan Ubaidullah, keduanya anak Umar bin Khattab, pernah bergabung dalam sebuah pasukan menuju Irak. Tatkala kembali, mereka berdua melewati Abu Musa Al Asy'ari yang pada saat itu menjadi gubernur Bashrah. Abu Musa kemudian menyambut keduanya dengan senang hati seraya berkata; "Sekiranya aku bisa memberikan sesuatu yang dapat bermanfaat kepada kalian di hari kemudian, niscaya akan aku lakukan." [Abu Musa] berkata lagi, "Oh ya, ini ada harta dari harta Allah, saya ingin menyerahkannya kepada Amirul Mukminin, saya pinjamkan harta ini kepada kalian berdua sehingga kalian bisa berbelanja barang dagangan di Irak dan menjualnya kembali sesampai di Madinah. Nanti serahkanlah modalnya kepada Amirul Mukiminin, dan keuntungannya untuk kalian berdua. Mereka berdua berkata; 'Kami senang dengan hal itu.' Maka Abu Musa melakukannya dan menulis pesan untuk Amirul Mukminin agar dia mengambil harta darinya yang dititipkan kepada kedua anaknya. Tatkala mereka berdua tiba (di Madinah) mereka menjual dagangannya hingga mendapatkan keuntungan. Namun tatkala hendak menyerahkan harta tersebut kepada 'Umar, Umar bertanya; 'Apakah Abu Musa meminjami setiap pasukan sebagaimana dia meminjamkannya kepada kalian berdua? ' Mereka berdua menjawab; 'Tidak'. [Umar bin Khattab] berkata; 'Jadi karena kalian anak dari Amirul Mukminin sehingga dia meminjamkannya?! Serahkan semua harta serta keuntungannya! ' Mendengar hal itu, Abdullah hanya bisa diam. Sedangkan Ubaidullah berkata; 'Tidak sepatutnya engkau bersikap demikian, wahai Amirul Mukminin, bukankah jika harta itu berkurang atau hilang, kami harus menanggungnya? ' Umar masih bersikukuh; 'Serahkan, ' Abdullah juga masih terus diam, sedang Ubaidullah masih terus berusaha mendesaknya. Lalu ada seorang lelaki yang berada di majelis itu berusaha untuk menengahi dan berkata; 'Wahai Amirul Mukminin, bagaimana jika harta itu engkau pinjamkan kepada mereka berdua? ' 'Aku telah meminjamkannya kepada mereka berdua', jawab Umar bin Khattab. Kemudian Umar mengambil harta itu ditambah setengah dari keuntungan, sedang Abdullah dan Ubaidullah juga mendapat setengah dari keuntungan."

malik:1195

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] berkata, "Ada seorang muslim yang sedang berselisih dengan seorang Yahudi menghadap kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar melihat bahwa kebenaran ada pada pihak Yahudi, sehingga ia memenangkan orang Yahudi tersebut. Orang Yahudi tersebut berkata kepadanya; "Demi Allah, kamu telah memutuskan perkara dengan benar." 'Umar bin Khattab memukulnya dengan tongkat, lalu berkata; "Apa yang kamu ketahui?" Orang Yahudi itu menjawab; "Sungguh kami mendapati bahwa tidak ada seorang hakim yang memutuskan suatu perkara dengan benar, kecuali di sebelah kanan dan kirinya ada malaikat yang akan selalu membenarkannya dan meluruskannya kepada kebenaran, selama dia bersama dengan kebenaran. Manakala dia meninggalkannya maka mereka juga meninggalkannya."

malik:1206

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; "Seorang penduduk Iraq menemui 'Umar bin Khattab dan berkata kepadanya; 'Saya datang kepadamu dengan membawa suatu perkara yang tidak memiliki ujung pangkalnya.' Umar bertanya; 'Apakah itu? ' Dia menjawab; 'Persaksian palsu telah melanda penduduk kami.' Umar bertanya; 'Sudahkah hal itu terjadi? ' Dia menjawab; 'Ya.' Maka [Umar] berkata; 'Demi Allah, tidaklah seseorang itu di kekang dalam Islam tanpa keadilan.' Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa telah sampai kabar kepadanya, bahwa 'Umar bin Khattab berkata; 'Tidak boleh persaksian orang yang memusuhi atau orang yang tertuduh."

malik:1208

Dan dari Malik dari [Abu Zinad] bahwa [Umar bin Abdul Aziz] mengirim surat kepada Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Khattab, seorang pegawai di Kufah; "Putuskanlah urusan dengan sumpah disertai saksi."

malik:1211

Yahya berkata Malik berkata; dari [Ibnu Syihab] dari [Sunain Abu Jamilah] seorang pemuda dari Bani Sulaim, dia menemukan seorang anak dari hasil zina yang dibuang pada masa Umar bin Khattab. Sunain berkata; "Saya membawanya kepada Umar bin Khattab." Lantas [Umar] bertanya; "Apa yang menyebabkanmu mengambil anak ini?" Sunain menjawab; "Saya menemukannya terlantar sehingga saya mengambilnya." Orang yang mengenal anak itu berkata; "Wahai Amirul Mukminin, dia anak yang shalih." Umar berkata kepadanya; "Benarkah?" Orang itu menjawab; "Ya." Umar bin Khattab kemudian berkata; "Pergilah! anak itu telah bebas, engkau mendapatkan hak perwaliannya, sedang kamilah yang akan menafkahinya."

malik:1223

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yazid bin Abdullah bin Al Hadi] dari [Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits At Taimi] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abu Umayyah] berkata, "Seorang wanita ditalak suaminya, lalu dia melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Setelah selesai ia menikah lagi, lalu ia melahirkan seorang anak laki-laki yang sempurna setelah empat bulan setengah hidup serumah (dengan suami keduanya) . Maka suami (kedua) nya menemui [Umar bin Khattab] mengadukan hal tersebut, lalu Umar memanggil para wanita dari wanita-wanita jahiliyah pada masa dahulu dan menanyakan hal itu. Salah seorang di antara mereka lantas bercerita, "Saya beritahukan kepadamu tentang wanita ini. Ia ditinggal mati suaminya saat dalam keadaan hamil, dan anak itu pun berkembang dalam perutnya. Ketika suaminya yang keduanya menggaulinya, dan sepermanya mengenai anak itu, maka anak yang ada di dalam perut itu pun bergerak dan menjadi besar." Umar bin Khattab membenarkan wanita itu lalu memisahkan mereka berdua. 'Umar berkata; "Tidaklah sampai kepadaku dari kalian berdua kecuali kebaikan." lalu dia menetapkan anak itu kepada suami pertama.

malik:1225

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Umar bin Khattab] mengikutkan nasab anak-anak Jahiliyah kepada siapa saja yang mengaku Islam. Lalu datanglah dua orang laki-laki yang saling mengklaim anak seorang wanita, maka Umar bin Khattab pun memanggil seorang ahli nasab untuk memeriksa mereka berdua. Ahli nasab itu berkata; "Mereka berdua telah bersekutu dalam nasab anak tersebut." Umar bin Khattab akhirnya mencambuk mereka berdua dengan alat pemukul, kemudian memanggil wanita tersebut dan berkata, "Beri tahu saya tentang dirimu! " Wanita itu lalu bercerita, "Anak ini adalah anak salah seorang yang telah menggauliku." Ketika wanita itu sedang berada pada pengasuhan keluarganya, laki-laki itu tidak pernah meninggalkannya hingga dia dan wanita tersebut mengira bahwa kandungan itu masih bersamanya. Kemudian laki-laki itu meninggalkan sang wanita, setelah itu keluarlah darah dari wanita tersebut. kemudian datang laki-laki kedua dan menggaulinya. Maka aku tidak tahu dari laki-laki mana anak ini berasal." Ahli keturunan itupun bertakbir dan Umar berkata kepada anak tadi; "Ikutlah di antara keduanya, yang kamu mau."

malik:1226

Telah menceritakan kepadaku Malik dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] bahwa suatu ketika Dlahak bin Khalifah pernah membuat aliran anak sungai, kemudian dia ingin melewati tanah milik Muhammad bin Maslamah, tapi Muhammad menolaknya. Dlahak berkata; "Kenapa engkau melarangku padahal itu ada manfaatnya untukmu, kamu bisa selalu minum darinya, dan hal itu tidak membahayakanmu?" Muhammad tetap menolaknya, lalu Dlahak mengadukan hal itu kepada [Umar bin Khattab], Umar bin Khattab kemudian memanggil Muhammad bin Maslamah dan menyuruhnya agar memberinya jalan. Muhammad berkata; "Tidak." Umar berkata; "Kenapa kamu menghalangi saudaramu untuk sesuatu yang bermanfaat baginya dan bagimu juga, kamu bisa minum darinya, dan itu tidak membahayakanmu." Muhammad berkata; "Tidak, demi Allah." Umar berkata; "Demi Allah, dia akan melewatkannya walau di atas perutnya." Umar lalu memerintah agar melewatinya, dan Dlahak melaksanakannya.

malik:1236

Telah menceritakan kepadaku Malik dari ['Amru bin Yahya Al Muzani] dari [Bapaknya] dia berkata; "Pada kebun kakeknya terdapat sungai kecil milik Abdurrahman bin 'auf, lalu Abdurrahman bin 'auf ingin memindahkan sungai kecil tersebut ke pojok kebun hingga lebih mendekati tanahnya. Namun pemilik kebun itu melarangnya. Abdurrahman bin 'auf mengadukan hal itu kepada [Umar bin Khattab], lalu Umar memberi putusan bahwa Abdurrahman bin 'auf boleh memindahkannya."

malik:1237

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] bahwa budak milik Hatib mencuri seekor unta milik seorang dari Muzainah dan menyembelihnya. Hal itu diadukan kepada Umar bin Khattab, kemudian [Umar bin Khattab] menyuruh Katsir bin Shalt memotong tangan mereka. setelah itu Umar berkata; "Kulihat kamu sengaja membuat mereka lapar?" Demi Allah aku akan mendendamu dengan denda yang berat." Umar lalu berkata kepada orang yang untanya dicuri, "Berapa harga untamu?" dia menjawab; "Demi Allah, saat untaku ditawar empat ratus dirham aku tidak membolehkannya." Umar lalu berkata; "Bayarlah seharga delapan ratus dirham."

malik:1240

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] mewarisi rumah Hafshah binti Umar. Nafi' berkata; "Hafshah telah memberikan hak penempatan kepada anak perempuan Zaid bin Khattab selama dia masih hidup. Tatkala anak perempuan Zaid wafat, Abdullah bin Umar menahan rumah itu dan dia berpendapat bahwa rumah tersebut adalah miliknya."

malik:1247

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ayyub bin Musa] dari [Mu'awiyah bin Abdullah bin Badr Al Juhani] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mampir di suatu kaum dalam perjalanan ke Syam. Lalu dia mendapatkan sebuah kantong berisi delapan puluh dinar, ia pun memberitahukan hal itu kepada Umar bin Khattab. [Umar] lalu berkata, "Umumkan di pintu-pintu masjid dan beritahukan kepada siapa saja yang datang dari Syam selama setahun. Jika telah lewat satu tahun terserah kamu."

malik:1249

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Tsabit bin Dlahak Al Anshari] mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendapat seekor unta yang terlepas di suatu tempat, lalu dia mengikatnya dan melaporkannya kepada [Umar bin Khattab] . Umar lalu menyuruhnya untuk mengumumkannya tiga kali. Tsabit berkata; "Hal itu telah menyibukkanku hingga aku tidak bisa mengurus ladangku." Umar pun berkata, "Lepaskanlah unta itu ke tempat di mana kamu mendapatkannya! "

malik:1251

Telah menceritakan kepadaku Malik bahwa dia mendengar [Ibnu Syihab] berkata; "Unta yang tersesat pada masa Umar bin Khattab amat banyak, bahkan sampai berkembang biak dan tidak ada seorang pun mengambilnya. Sementara masa [Utsman bin Affan], setelah dikenali ciri-cirinya dia memerintahkan untuk menjualnya, jika pemiliknya datang maka uang penjualan tersebut diberikan kepadanya."

malik:1253

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm] dari [Bapaknya] bahwa ['Amru bin Sulaim Az Zuraqi] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa telah dikatakan kepada Umar bin Khattab; "Sesungguhnya ada seorang anak laki-laki yang belum baligh dari Gassan, sementara pewarisnya adalah orang yang berada di Syam. Anak itu adalah anak yang kaya namun tidak memiliki seorangpun kecuali anak perempuan pamannya." [Umar bin Khattab] menjawab; "Hendaknya dia berwasiat kepada anak pamannya tersebut." 'Amru bin Sulaim berkata; "Anak laki-laki itu berwasiat anak perempuan pamannya dengan harta yang dinamakan sumur Jusyam." 'Amru bin Sulaim berkata; "Maka dijuallah harta itu dengan tiga puluh ribu dirham dan nama anak perempuan pamannya yang diberi wasiat itu adalah ibu 'Amru bin Sulaim Az Zuraqi." Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Hazm] bahwa di Madinah ada seorang anak laki-laki dari Gassan mendekati ajalnya, sedang ahli warisnya berada di Syam. Hal itu lalu sampaikan kepada Umar bin Khattab. Dikatakan kepadanya; "Seseorang telah meninggal, apakah dia berwasiat?" [Umar] berkata; "Hendaknya dia berwasiat." Yahya bin Sa'id berkata; Abu Bakar berkata; "Anak itu berumur sepuluh atau dua belas tahun, lalu dia berwasiat dengan sumur Jusyam, lalu keluarganya menjual sumur itu dengan tiga puluh ribu dirham."

malik:1257

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] ia berkata; Aku mendengar [Al Qasim bin Muhammad] berkata; "Umar bin Khattab menikah dengan seorang wanita Anshar, kemudian mereka dikaruniai anak bernama 'Ashim bin Umar, kemudian Umar menceraikannya. Saat Umar datang ke Quba, ia mendapati anaknya bermain di teras masjid. Maka Umar pun memegang lengan anaknya dan meletakkan di pangkuannya, di atas kendaraannya. Namun hal itu dilihat oleh nenek anak laki-laki itu (Ashim anak Umar), hingga mereka berdua datang kepada Abu Bakar Ash Shaiddiq. Umar lalu berkata, "Ini adalah anakku." Dan sang nenek berkata, "Wanita (ibu anak tersebut) adalah anakku." [Abu Bakar As Shiddiq] lantas berkata; 'Biarkanlah anak itu bersama neneknya." Al Qasim (perawi) berkata; "Setelah itu, Umar tidak mengucapkan kata-katanya lagi." Yahya berkata; "Saya mendengar Malik berkata; 'Seperti itulah pendapat yang kami anut dalam masalah ini'."

malik:1260

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Umar bin Abdurrahman bin Dalaf Al Muzani] dari [Bapaknya] bahwa seorang laki-laki dari Juhainah suatu ketika pernah pergi haji, lalu membeli beberapa unta yang layak ditunggangi secara berlebihan. Dia mempercepat perjalanannya untuk mengejar orang yang pergi berhaji, namun mengalami kepailitan. Kemudian perkaranya diadukan kepada [Umar bin Khattab] dan dia pun berkata; "Amma badu, Wahai para manusia, kebinasaan itu adalah kebinasaan Juhainah, dia telah merelakan agamanya dan amanatnya dengan tindakannya sendiri. Ketahuilah, sesungguhnya dia telah berani mendekat dengan bahaya sehingga diapun terjebak dalam perangkap yang sulit lepas darinya. Barangsiapa yang memiliki piutang kepadanya hendaknya dia datang kepada kami besok pagi, kami akan membagi hartanya, dan jauhilah berhutang karena awalnya adalah kesedihan dan akhirnya adalah kefakiran dan kerugian."

malik:1262

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa seorang pemuda Aslam menemui Abu Bakar As Shiddiq. Dia berkata; "Sungguh Al Akhir telah berzina." Abu Bakar bertanya; "Apakah engkau telah mengatakan hal itu kepada selainku?" dia menjawab; "Tidak." Abu Bakar berkata kepadanya; "Bertaubatlah kepada Allah dan tutupilah dengan penjagaan Allah. Allah menerima taubat hamba-hamba Nya." Namun hatinya belum puas hingga dia menemui Umar bin Khattab, lalu dia mengatakan seperti yang dikatakannya kepada Abu Bakar, dan dia pun menjawab seperti yang dikatakan Abu Bakar. Hati laki-laki itu tetap belum puas hingga dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia sampaikan, "Al Akhir berzina! " Sa'id kembali menceritakan; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya sampai tiga kali. Setiap dia mengatakan maka beliau berpaling darinya, sampai beberapa kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mengutus kepada keluarganya dan bertanya: "Apakah dia suka mengadu atau dia memang sudah gila?" Mereka berkata: "Ya Rasulullah, demi Allah dia adalah orang yang sehat." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah dia masih bujang atau sudah menikah?" mereka menjawab; "Sudah menikah, wahai Rasulullah." Maka beliau memerintahkan untuk merajamnya."

malik:1289

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Waqid Al Laitsi] bahwa ada seseorang menemui Umar bin Khattab ketika sedang berada di Syam. Laki-laki itu menuturkan bahwa dia telah mendapati isterinya bersama laki-laki lain. Umar bin Khattab kemudian mengirim Abu Waqid Al Laitsi kepada isteri orang itu untuk menanyakan perihal tersebut. Abu Waqid lalu menemui wanita tersebut saat ia sedang bersama beberapa orang wanita. Kemudian Abu Waqid menuturkan semua yang dikatakan suaminya kepada [Umar bin Khattab], dan bahwa dia tidak akan dihukum hanya dengan perkataan suaminya. Abu Waqid lalu mengatakan sesuatu agar wanita itu membela diri, tapi wanita itu menolaknya. Bahkan akhirnya justru ia mengakui perbuatannya. Umar kemudian memerintahkan untuk merajamnya, wanita itupun dirajam."

malik:1296

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab] bahwa ia mendengarnya berkata; "Ketika [Umar bin Khattab] tiba dari Mina, ia menderumkan untanya di Abtah. Umar kemudian mengumpulkan kerikil dan menumpuknya. Ia lalu menutupi kerikil-kerikil tersebut dengan jubahnya sambil berbaring, ia menjulurkan tangannya ke langit dan berkata; 'Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah melemah, dan rakyatku mulai bertebaran, maka jemputlah diriku ke hadirat-Mu tanpa menyia-nyiakan dan berlebih-lebihan.' Kemudian dia berangkat ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, dia berkata 'Wahai manusia, sungguh telah berlaku bagi kalian aturan-aturan yang ada dan telah diikrarkan untuk kalian kewajiban yang musti dilakukan. Kalian ditinggalkan diatas aturan yang terang benderang, kecuali jika kalian menyesatkan manusia ke kiri dan kanan.' -Sambil Umar mendemontrasikannya dengan menepukkan salah satu tangannya ke tangan yang lain-- seraya berkata, "Jangan kalian binasa dengan meninggalkan ayat rajam, yaitu seseorang berkata; kita tidak mendapatkan dua buah hukuman dalam kitabullah.' Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam telah melakukan rajam, dan kami pun telah melakukannya. Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, seandainya manusia tidak mengatakan Umar bin Khattab menambah sesuatu dalam kitabullah Ta'ala, niscaya akan saya tulis (dalam alquran); 'Seorang yang tua laki-laki atau perempuan (jika berzina) maka rajamlah kedua-duanya sekaligus, " karena kami telah membacanya." Malik berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Sa'id bin Musayyab berkata; "Belum berlalu bulan Dzulhijjah, Umar bin Khattab telah terbunuh." Yahya berkata; "Aku mendengar firman Allah Ta'ala (Laki-laki dan perempuan yang telah menikah, maka rajamlah) ."

malik:1297

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa ada seseorang meminta seorang budak dari bagian seperlima, lalu dia mengambil paksa seorang budak wanita dari bagian seperlima tersebut lantas menggaulinya. Kemudian [Umar bin Khattab] menjilid dan mengasingkannya, sementara budak wanita itu tidak dijilid karena dalam kondisi dipaksa."

malik:1302

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Abu Al Rijal Muhammad bin Abdurrahman bin Haritsah bin An Nu'man Al Anshari] -ia dari bani An Najjar- dari ibunya ['Amrah binti Abdurrahman] ada masa pemerintahan Umar bin Khattab ada dua orang laki-laki yang saling cela. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya; "Demi Allah, ayah dan ibuku bukanlah seorang pezina." ['Umar bin Khattab] kemudian bermusyawarah mengenai hal tersebut. Seorang laki-laki lalu berkata; "Justru dia memuji ayah dan ibunya! " Sementara yang lain berkata; "Ayah dan ibunya pantas mendapatkan pujian selain itu. Maka menurut kami hendaknya anda menjatuhkan hukuman kepada laki-laki tersebut." Setelah itu, Umar menderanya dengan delapan puluh kali dera."

malik:1307

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] bahwa [Umar bin Khattab] pernah berkata kepada seorang laki-laki yang melakukan perjalanan bersama budak wanita milik isterinya yang kemudian ia menggaulinya. Isterinya lalu merasa cemburu hingga melaporkannya kepada Umar bin Khattab. 'Umar bin Khattab lantas bertanya kepada laki-laki tersebut tentang persetubuhan yang dilakukannya dengan budak wanita tersebut, laki-laki itu menjawab, "Dia telah menghibahkannya kepadaku! " Umar berkata (kepada sang isteri); "Engkau berikan bukti atau aku akan melemparimu dengan batu?" Rabi'ah berkata; "Maka isterinya mengakui bahwa dia telah menghibahkannya."

malik:1308

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [As Sa`ib bin Yazid] bahwa Abdullah bin Amru bin Al Hadlrami datang dengan pembantunya kepada Umar bin Khattab, seraya berkata; "Potonglah tangan pembantuku ini, dia telah mencuri! " Umar bertanya; "Apa yang dia curi?" dia menjawab; "Dia mencuri cermin isteriku yang harganya enam puluh dirham." [Umar] berkata; "Bebaskan dia, karena tidak ada potong tangan untuk pembantumu yang mencuri hartamu."

malik:1321

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Iraq bin Malik] dan [Sulaiman bin Yasar] bahwa seseorang dari Bani Said bin Laits mengendarai kuda lalu menginjak jari seseorang dari Juhainah hingga terputus dan mati. Kemudian [Umar bin Khattab] berkata kepada para terdakwa; 'Apakah kalian mau bersumpah atas nama Allah limapuluh kali, bahwa dia tidak mati karenanya? ' mereka menolak dan merasa berat." Kemudian Umar bertanya kepada yang lainnya; 'Maukah kalian bersumpah? ' merekapun enggan. Kemudian Umar bin Khattab memutuskan agar membayar setengah diyat atas orang-orang Bani Said. Malik berkata; "Bukanlah seperti ini pendapat kami."

malik:1341

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata, " [Umar bin Khattab] memutuskan dalam perkara diyat gigi geraham dengan seekor unta seekor unta. Sedangkan [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] memutuskan dengan lima ekor unta lima ekor unta." Sa'id bin Musayyab berkata; "Diyat berkurang dalam putusan Umar bin Khattab dan bertambah dalam putusan Mu'awiyah, jika aku yang memutuskan maka akan aku jadikan untuk diyat gigi geraham dua ekor unta dua ekor unta. Diyat tersebut adalah sama dan setiap mujtahid akan mendapatkan pahala."

malik:1357

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa [Umar bin Khattab] menyerukan kepada orang-orang di Mina; "Barangsiapa memiliki ilmu tentang diyat agar mengabariku." Lalu [Dlahak bin Sufyan Al Kilabi] berdiri dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis untukku agar aku memberikan warisan kepada isteri Asyyam Adl Dlibabi dari diyat suaminya." Umar bin Khattab berkata kepadanya; "Kalau begitu masuklah ke dalam tenda hingga aku menemuimu." Ketika Umar bin Khattab turun, Dlahak pun mengabarkan hal itu hingga Umar bin Al Khattab memberi putusan dengan apa yang disampaikan olehnya. Ibnu Syihab berkata; "Pembunuhan terhadap Asyyam terjadi karena kesalahan."

malik:1364

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amru bin Syu'aib] bahwa seorang laki-laki dari Bani Mudlij yang bernama Qatadah melempar anaknya dengan pedang hingga mengenai kakinya. Darah mengalir dari lukanya hingga menyebabkan kematiannya. Kemudian Suraqah bin Ju'syam menemui Umar bin Khattab dan mengabarkan hal tersebut. [Umar] berkata; "Kumpulkanlah seratus dua puluh unta di air Qudaid hingga aku menemuimu." Ketika Umar menemuinya, Umar langsung mengambil dari unta-unta itu tersebut; tiga puluh ekor hiqqah, tiga puluh ekor jadz'ah dan empat puluh khalifah. Kemudian ia bertanya; "Di mana saudara orang yang terbunuh?" Suraqah menjawab; "Di sini." 'Umar bin Khattab berkata; "Ambillah unta-unta ini. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang membunuh tidak mendapatkan apa-apa."

malik:1365

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Az Zinad] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa seorang budak telah dibebaskan oleh beberapa orang yang berhaji. Lalu dia membunuh seorang anak dari Bani 'A`idz. Kemudian bapak laki-laki korban pembunuhan itu menemui Umar bin Khattab meminta diyat anaknya. [Umar] berkata; "Tidak ada diyat untuknya." Orang tua korban itu berkata, "Bagaimana pendapatmu jika anakku yang membunuhnya?" Umar berkata; "Kalau begitu, kalianlah yang harus mengeluarkan diyatnya." 'Umar bin Khattab berkata; "Kalau begitu, ini seperti ular berbisa, jika dibiarkan akan menelan, jika dibunuh akan membalas."

malik:1371

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan berkumpul dua ajaran di jazirah Arab." Malik berkata; [Ibnu Syihab] berkata; " [Umar bin Khattab] menyelidiki tentang itu hingga dia yakin bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak akan berkumpul dua ajaran di jazirah Arab'." lalu dia mengusir Yahudi Khaibar.

malik:1388

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] bahwa [Aslam] bekas budak Umar bin Khattab, mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mengunjungi Abdullah bin 'Ayasy Al Makhzumy. Ketika sedang di jalanan Makkah ia melihatnya membawa perasan nabids. Aslam lalu berkata kepadanya; "Ini adalah minuman yang disukai Umar bin Khattab." Maka Abdullah bin 'Ayasy mengambil segelas besar dan membawanya kepada Umar bin Khattab. Umar kemudian meletakkannya pada tangan dan mendekatkannya ke mulut, lalu mengangkat kepalanya seraya berkata, "Sungguh ini adalah minuman yang enak." Umar kemudian minum dan memberikannya kepada seorang laki-laki yang ada di sisi kanannya. Ketika Abdullah beranjak pergi, [Umar bin Khattab] memanggilnya dan bertanya; "Apakah engkau yang mengatakan bahwa Makkah lebih baik daripada Madinah." [Abdullah] berkata; "Maka aku menjawab; 'Itu adalah tanah haram Allah, Dia yang menjamin keamanannya, dan di dalamnya juga ada rumah-Nya'. Umar berkata; "Aku tidak mengatakan bahwa dalam rumah Allah dan tanah haram-Nya ada suatu (kemuliaan) ." kemudian Umar bertanya; 'Apakah engkau yang mengatakan bahwa Makkah lebih baik daripada Madinah? ' maka aku menjawab; 'Itu adalah tanah haram Allah, Dia yang menjamin keamanannya, dan di dalamnya ada rumah-Nya." Umar lalu berkata lagi; 'Aku tidak mengatakan bahwa dalam rumah Allah dan tanah Haram-Nya ada suatu (kemuliaan) ." Setelah itu ia pun pergi."

malik:1390

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa Umar bin Khattab keluar menuju Syam, ketika dia sampai di Sargha, terdengar kabar bahwa wabah penyakit menyebar di Syam. Lalu [Abdurrahman bin Auf] mengabarinya bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika kalian mendengar (wabah) di suatu daerah maka janganlah kalian memasukinya. Jika (wabah itu) berada di suatu negeri, dan kalian berada di dalamnya maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya." Lalu Umar bin Khattab meninggalkan Sargha. Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] bahwa Umar bin Khattab kembali bersama orang-orang meninggalkan Sargha karena perkataan Abdurrahman bin Auf.

malik:1393

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdul Hamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khattab] Bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Khattab] ditanya ayat ini: '(Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan) " (Qs. Al A'raf: 172) Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang ayat ini, maka beliau menjawab; "Sesungguhnya Allah Tabaraka Wa Ta'ala menciptakan Adam lalu mengusap punggungnya dengan tangan kanan-nya, Allah mengeluarkan darinya beberapa keturunan. Kemudian Dia berfirman; 'Aku ciptakan mereka untuk surga dan mereka beramal dengan amalan ahli surga.' Kemudian Allah kembali mengusap punggung Adam dan mengeluarkan darinya keturunan. Kemudian Allah berfirman; 'Aku ciptakan mereka untuk neraka, dan mereka beramal dengan amalan ahli neraka.' Seorang laki-laki lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, lalu untuk apa kita beramal?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Allah jika menciptakan hamba dari ahli surga, maka Dia memperkerjakannya dengan amalan ahli surga, sehingga ia mati di atas amalan ahli surga, dan kemudian Rabbnya memasukkannya ke surga. Dan jika menciptakan hamba ahli neraka, maka Dia memperkerjakannya dengan amalan ahli neraka hingga dia mati di atas amalan-amalan ahli neraka. Lalu Rabbnya memasukkannya ke neraka." Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya."

malik:1395

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari] berkata; "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam Perang Bani Anmar." Jabir berkata; "Ketika aku duduk di bawah pohon, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang. Aku lalu berkata; 'Wahai Rasulullah, kemarilah berteduh di bawah pohon.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas turun, sementara aku bangkit dan menuju karung milik kami. Aku merogoh sesuatu di dalamnya, dan aku mendapatkan mentimun kecil. Mentimun itu kemudian aku belah dan aku berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Dari mana ini?" Jabir berkata; "Aku menjawab; 'Wahai Rasulullah, kami membawanya dari Madinah." Jabir melanjutkan, "Kami memiliki seorang teman, dan kami menyiapkan bekal untuk ia bawa saat mengembalakan hewan tunggangan kami." Jabir berkata; "Aku persiapkan bekal itu untuknya, kemudian dia berbalik dan pergi saat zhuhur dengan mengenakan dua buah kain yang telah usang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu melihatnya dan bertanya: 'Apakah dia memiliki dua pakaian lagi selain ini? ' aku menjawab; "Benar, wahai Rasulullah! Ia punya dua kain di tasnya yang aku berikan untuknya." Beliau bersabda: 'Panggillah dia dan suruh dia mengenakannya." Aku lalu memanggil dan menyuruhnya memakai kain tersebut. Sahabatku itu kemudian berpaling dan pergi." Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah menebas lehernya. Bukankah itu lebih baik baginya?" Sahabatku mendengar ucapan Rasulullah tersebut, lalu ia berkata, "Wahai Rasulullah, apakah ini di jalan Allah? ' Beliau menjawabnya: "Di jalan Allah." Jabir berkata; "Kemudian sahabatku terbunuh di jalan Allah." Telah menceritakan kepadaku Malik telah sampai kabar kepadanya bahwa Umar bin Khattab berkata; "Sungguh aku lebih senang melihat seorang Qari' yang mengenakan pakaian warna putih."

malik:1416

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Umar bin Khattab melihat perhiasan yang dihiasi dengan sutra dijual di depan pintu masjid. Umar lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya engkau membeli pakaian ini sehingga engkau bisa memakainya pada hari jumat dan saat menjamu para utusan yang datang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hanyasanya yang mengenakan pakaian ini adalah orang-yang tidak mendapatkan bagian di akhirat." Kemudian datanglah beberapa jenis pakaian, beliau kemudian memberi Umar bin Khattab sehelai. Umar bertanya; "Wahai Rasulullah, akankah anda memberiku pakaian ini, padahal anda telah mengatakan tentang pakaian Utharid sebagaimana yang engkau katakan! " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku memberi ini bukan untuk engkau kenakan." Maka Umar memberikannya kepada saudaranya yang musyrik di Makkah."

malik:1432

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [lebih dari satu ulama mereka] bahwa [Abu Musa Al Asy'ari] datang meminta izin kepada Umar bin Khattab, lalu ia mengucapkan salam hingga tiga kali, setelah itu ia kembali pulang. Umar bin Khattab mengutus seseorang untuk mengejarnya. Umar bertanya; "Kenapa kamu tidak masuk?" Abu Musa Al Asy'ari menjawab; "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Minta izin itu tiga kali. Jika kamu diizinkan, masuklah. Jika tidak, maka pulanglah'! " Lalu Umar bin Khattab berkata; "Selain engkau siapa yang tahu tentang hadits ini? Jika engkau tidak mendatangkannya kepadaku, maka aku akan melakukan ini dan itu terhadapmu." Kemudian Abu Musa keluar hingga mendapatkan suatu majlis di dalam masjid yang disebut majlis Anshar. Dia berkata; "Aku telah mengabari Umar bin Khattab bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Minta izin itu tiga kali, jika engkau diizinkan maka masuklah, namun jika tidak maka pulanglah.' lalu Umar berkata; 'Kalau engkau tidak mendatangkan kepadaku siapa saja yang mengetahui hal ini, maka aku akan melakukan begini dan begitu. Maka jika salah seorang di antara kalian pernah mendengarnya, ikutlah denganku." Orang-orang lalu berkata kepada [Abu Sa'id Al Khudri]; "Ikutlah bersamanya! " ketika itu Abu Sa'id Al Khudri adalah orang yang termuda di antara mereka, maka ia pun pergi bersama Abu Musa dan memberi kesaksian kepada Umar bin Khattab. Kemudian Umar bin Khattab berkata kepada Abu Musa; "Aku tidak meragukanmu, hanya saja aku khawatir jika manusia membuat-buat ucapan (yang dinisbatkan) atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

malik:1520

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Umar bin Khattab] bertanya kepada seorang laki-laki; "Siapa namamu?" Laki-laki itu menjawab, "Jamrah." Umar bertanya lagi, "Anak siapa?" laki-laki itu menjawab, "Anak Syihab." Umar bertanya lagi, "Dari suku apa?" laki-laki itu menjawab, "Dari Hurqah (terbakar) ". Kemudian Umar bertanya lagi, "Tinggal di mana?" laki-laki itu menjawab; "Harratin Nar (perkampungan api), " Dia bertanya lagi, "Di bagian mana?" laki-laki itu menjawab, "Di daerah Dzatu Lazha (yang memiliki nyala api) ." Umar lalu berkata; "Temuilah keluargamu, sesungguhnya mereka telah terbakar." Yahya bin Sa'id berkata, "Maka terjadilah seperti apa yang di beritahukan Umar radliallahu 'anhu."

malik:1541

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] berkata; "Saat aku keluar bersama [Umar bin Khattab Amirul Mukminin] hingga ketika sampai pada sebuah bangunan, aku mendengarnya berkata, sedangkan waktu itu antara aku dan dia terhalang tembok, dia berada di ujung bangunan, "Bagus, bagus! Demi Allah takutlah engkau kepada Allah (hai Umar), atau Dia akan menyiksamu."

malik:1575

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha bin Yasar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim sesuatu kepada Umar bin Khattab, lalu Umar mengembalikannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadanya: "Kenapa engkau mengembalikannya?" Umar menjawab, "Wahai Rasulullah, bukankah anda telah mengabarkan kepada kami bahwa kebaikan seseorang adalah tidak mengambil sesuatu dari orang lain?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maksud hal itu adalah jika dia meminta. Jika bukan dengan meminta minta, maka itu adalah rizki yang Allah berikan kepadamu." Umar bin Khattab berkata; "Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku tidak akan meminta sesuatu kepada seorangpun, dan tidaklah seseorang memberiku sesuatu yang tidak aku minta kecuali aku akan mengambilnya."

malik:1587

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'ad] dari [Uqail] dari [az-Zuhri] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai khalifah setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab melakukan kekufuran, maka [Umar bin al-Khaththab] berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana mungkin kamu akan memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah.' Maka [Abu Bakar] berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah (tuntuan) hak terhadap harta. Demi Allah, kalau mereka menghalangiku karena keengganan mereka sedangkan mereka pernah membayarnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku tetap akan memerangi mereka karena keengganan mereka.' Maka [Umar bin al-Khaththab] berkata, 'Demi Allah tidaklah dia melainkan bahwa aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi (mereka) lalu aku mengetahui bahwa ia adalah kebenaran'."

muslim:29

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin al-Qasim] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Simak al-Hanafi Abu Zumail] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abbas] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Umar bin al-Khaththab] dia berkata, "Ketika terjadi perang Khaibar, maka sejumlah sahabat menghadap Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, 'Fulan mati syahid, fulan mati syahid', hingga mereka melewati seorang laki-laki lalu berkata, 'fulan mati syahid.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak demikian, sesungguhnya aku melihatnya di neraka dalam pakaian atau mantel yang dia ambil (sebelum dibagi).' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda lagi: 'Wahai Ibnu al-Khaththab, pergi dan serukanlah kepada manusia bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman.' Maka Umar berkata, 'Aku keluar seraya berseru, 'Ketahuilah, tidak akan masuk surga kecuali orang mukmin'."

muslim:165

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata, saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Umar bin al-Khaththab menyebutkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dia mengalami junub sejak malam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, 'Berwudhulah, dan cucilah kemaluanmu, kemudian tidurlah'."

muslim:464

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Jabir bin Samurah] "Bahwa penduduk Kufah mengadukan [Sa'ad] kepada Umar bin al-Khaththab lalu mereka menyebutkan sebagian dari (kejelekan) shalatnya. Lalu Umar mengirim utusan kepadanya. Utusan tersebut menghadapnya dan menceritakan celaan penduduk Kufah tentang shalatnya. Maka Sa'ad menjawab, 'aku shalat mengimami mereka dengan shalat (yang dilakukan) Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Saya tidak menguranginya. aku memanjangkannya pada dua rakaat pertama, dan memendekkan dua rakaat lainnya.' Dia berkata, '(Berarti) itu hanyalah prasangka buruk mereka terhadapmu wahai Abu Ishaq'." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Jarir] dari [Abdul Malik bin Umair] dengan isnad ini.

muslim:689

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' al-'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dia berkata, "Belum pernah aku shalat di belakang seseorang yang lebih ringkas shalatnya daripada shalat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan kesempurnaannya. Shalat beliau adalah saling berdekatan (durasinya antara satu rukun dengan rukun lainnya), dan shalat Abu Bakar adalah saling berdekatan (durasinya antara satu rukun dengan rukun lainnya). Lalu ketika Umar mengimami, maka dia memanjangkan dalam shalat shubuh. Rasulullah dahulu apabila mengucapkan, 'Sami'allahu Liman Hamidah, ' maka beliau berdiri hingga kami mengatakan bahwa beliau telah lalai, kemudian sujud dan duduk di antara dua sujud hingga kami mengatakan bahwa beliau telah lalai'."

muslim:727

Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Sawwad Al 'Amiri] dan [Harmalah bin Yahya], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus], bahwa [Ibn Syihab] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Zubair] bahwa ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Suatu malam Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat isya' yang sering diistilahkan dengan 'shalat atamah. Rupanya beliau tak kunjung datang hingga Umar bin Khattab berkata; "Anak-anak kecil dan kaum wanita telah telanjur tidur." Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berkata kepada penghuni masjid, yaitu ketika beliau menemui mereka: "Tak seorang pun dari penduduk bumi yang menunggu shalat isya` selain kalian. Dan itu terjadi ketika Islam belum tersosialisasi ke tenghah-tengah masyaraakat." [Harmalah] menambahkan dalam periwayatannya, [Ibn Syihab] berkata; Dan disebutkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidakkah kalian sebaiknya mengunjungi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengimami shalat? dan itu terjadi ketika Umar berteriak-teriak menyerukan panggilan shalat." Telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Kakekku] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad seperti ini, namun ia tidak menyebutkan ucapan Az Zuhri, dan disebutkan kepadaku redaksi sesudahnya.

muslim:1008

Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] katanya; Aku katakan kepada ['Atha`]; "Kapan waktu yang paling engkau sukai agar aku shalat isya` bersamamu, yang diistilahkan orang-orang dengan shalat 'atamah itu, dan aku dan kamu hanya berdua? Jawab 'Atha`; Aku pernah mendengar Ibnu Abbas mengatakan; "Suatu malam Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengerjakan shalat isya`." [Ibnu Abbas] berkata; Hingga para sahabat ketiduran dan terbangun, kemudian ketiduran dan terbangun. Umar bin Khatthab kemudian berdiri dan berkata; "Shalat!" Ath` berkata; Ibn Abbas melanjutkan; Tidak beberapa lama Nabiyulah shallallahu 'alaihi wasallam muncul, seolah-olah aku melihatnya kepalanya meneteskan air dan beliau letakkan tangannya diatas sebelah kepalanya, beliau bersabda: "Kalaulah tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan menyuruh mereka supaya mendirikan shalat (seperti waktu sekarang)." Ibnu Juraij berkata; aku bertanya kepada 'Atha`; "Lalu bagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangannya diatas kepalanya sebagaimana diberitakan Ibn Abbas?" 'Atha` lalu merenggangkan sedikit antara jari-jarinya, kemudian ia letakkan ujung-ujung jarinya diatas tanduk kepala, kemudian ia tarik dan ditelusurkan ke arah kepala hingga jempolnya menyentuh ujung telinga yang menghadap wajah, kemudian beliau telusurkan kearah bagian atas pipinya dan arah jenggotnya, dia melakukan dengan tidak terlalu pelan dan tidak pula terlalu cepat." Saya tanyakan kepada 'Atha`; "Berapa kali diceritakan kepadamu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat isya` hingga larut malam?" Jawab 'Atha` "Saya tidak tahu." Atha` berkata; Oleh karena itu, aku lebih suka melakukan shalat isya` secara sendirian ketika waktu sudah larut, sebagaimana dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu malamnya, sekalipun itu memberatkanmu, baik kau lakukan sendiri atau bersama orang-orang (jamaah), maka lakukanlah secara ideal, tidak terlalu pelan dan tidak terlalu cepat."

muslim:1015

Dan telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin Said bin Sakhr Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdul Majid], telah menceritakan kepada kami [Salam bin Zarir Al 'Utharidi], katanya; aku mendengar [Abu Raja' Al 'Utharidi] dari [Imran bin Hushain] katanya; aku bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, hingga kami masuki malam kami. Menjelang subuh, kami singgah dalam perjalanan, rupanya kami tak kuasa menahan mata kami yang kelelahan (ketiduran) hingga matahari terbit." Imran melanjutkan; "Dan yang pertama kali bangun adalah Abu Bakr. Dan kami tidak pernah membangunkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari tidurnya hingga beliau bangun sendiri. Setelah itu Umar bangun, ia berdiri di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertakbir sambil mengeraskan suaranya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun. Ketika beliau mengangkat kepalanya, beliau melihat ternyata matahari telah terbit, beliau lalu bersabda: "Berangkatlah kalian." Maka beliau meneruskan perjalanan bersama kami, setelah matahari memutih, beliau singgah dan shalat subuh bersama kami. Ternyata ada seseorang yang mengisolir diri dari para sahabat. Ia tidak ikut shalat bersama kami. Selesai shalat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada sahabat tersebut: "Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama kami?" Dia menjawab; "Wahai Nabiyullah, aku tengah junub." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu memerintahkan supaya dia bertayammum dengan permukaan tanah. Setelah itu dia mengerjakan shalat. Kemudian beliau memrintahkanku supaya bersegera menaiki kendaraan guna mencari air. Ketika itu kami merasa kehausan. Saat kami tengah berjalan, tiba-tiba seorang wanita menjulurkan kedua kakinya diantara mizadah yaitu geriba air bersusun. Kami berkata kepada wanita itu; "Dimana ada air?" wanita itu menjawab; "Wah, wah, kalian tak punya air?" kami menjawab; "Berapa jarak antara keluargamu dan sumber mata air?" dia menjawab; "Perjalanan sehari-semalam." Kami berkata; "Pergilah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!" Dia menjawab; "Siapa itu Rasulullah?" Kami belum bias mengendalikan urusan wanita itu, hingga kami mengajaknya dan menghadapkannya ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bertanya kepada wanita itu, lalu wanita itu mengabarkan asal usulnya sebagaimana ia mengabarkan kepada kami. Dirinya mengebarkan kepada beliau bahwa ia adalah pengasuh beberapa anak yatim. Lantas beliau memerintahkan supaya unta pembawa air itu diderumkan. Dengan mulutnya, beliau lalu menyemprotkan air ke air yang dikucurkan dari dua geriba kulit bagian atas, kemudian beliau sebarkan ke unta pembawa air. Ketika itu kami bergegas untuk minum, ketika itu jumlah kami sebanyak empat puluh orang yang semuanya merasa kehausan, hingga kami pun puas, kami juga sempat memenuhi setiap geriba dan jerigen kami (dengan air tersebut), kami juga dapat memandikan teman kami. Hanya kami tidak memberi minum unta kami karena nyaris mau pecah. Maksud kami, air yang berasal dari dua mizadah. Kemudian beliau bersabda: "Kumpulkan bawaan yang kalian bawa!" Maka kami mengumpulkan bekal yang kami bawa sebagai hadiah untuk wanita itu, yaitu berupa kurma, tali, dan daging. Beliau lalu bersabda kepada wanita itu: "Pulanglah, dan pergunakanlah bekal ini untuk keluargamu, ketahuilah bahwa kami sama sekali tidak mengurangi sedikitpun air yang kamu bawa!" Ketika wanita itu menemui keluarganya, ia berkata; "Sungguh telah menemukan manusia paling penyihir di muka bumi, ataukah dia seorang nabi sebagaimana ia akui? Diantara kisahnya adalah demikian-demikian." Rupanya Allah memberikan hidayah kepada penghuni kampung lewat wanita itu, sehingga ia masuk Islam, dan mereka pun masuk Islam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [An nadlr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi] dari [Abu Raja' Al 'Atharidi] dari [Imran bin Hushain], katanya; kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan. Suatu malam, kami menyusuri perjalanan hingga akhir malam, beberapa saat menjelang subuh, kami singgah. Dan tidak ada persinggahan (istirahat) bagi seorang musafir yang lebih enak daripada persinggahan (istirahat) ketika itu. Pada saat itu, tidak ada seorangpun yang membangunkan kami selain sinar panas matahari." Lalu dia membawakan hadits itu sebagaimana hadits Salam bin Zarir dengan adanya tambahan dan pengurangan. Ia berkata dalam hadisnya; "Ketika Umar bin Khattab bangun, ia menemukan musibah yang menimpa para sahabatnya. Dia adalah sosok yang beliau berbadan besar dan kuat, dia langsung memekikkan takbir hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbangun karena suara takbirnya yang keras. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bangun, para sahabat mengeluhkan kepada beliau perihal sesuatu yang telah mereka alami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya bersabda: "Tidak masalah, teruskanlah perjalanan kalian…" lalu perawi mengisahkan hadits tersebut."

muslim:1100

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim], katanya; "Aku mendengar [Abdurrahman bin Yazid] mengatakan; "Utsman pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat rakaat, lalu hal itu ditanyakan kepada [Ibnu Mas'ud], dia langsung beristirja' (mengucapkan inna lillah wa inna ilaihi raaji'un) dan berkata; "Aku pernah shalat dua raka'at bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan aku shalat dua raka'at bersama Abu Bakr As Sidiq di Mina, dan aku juga pernah shalat dua raka'at bersama Umar bin Khattab di Mina. Sekiranya yang empat rakaat itu cukup aku kerjakan dua rakaat saja." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] katanya; telah menceritakan kepada kami [Jarir] (dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Ishaq] dan [Ibnu Husyrum], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Isa] semuanya dari [Al A'masy] dengan sanad seperti ini.

muslim:1122

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Haritsah binti Wahb Al Khuza'i] katanya; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Mina, dan orang-orang melakukan apa yang telah berlaku, maka beliau melakukan dua rakaat ketika haji wada'." Muslim berkata; Haritsah bin Muslim Al Khuza'i adalah saudara seibu 'Ubaidullah bin Umar bin Khattab.

muslim:1124

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Zubair] dari [Abdurrahman bin Abdul Qari] ia berkata, saya mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surat Al Furqan, tidak seperti bacaan (qiraat) yang pernah beliau shallallahu 'alaihi wasallam bacakan kepadaku. Karena itu hampir saja aku bertindak kasar terhadapnya. Tetapi kubiarkan saja dia hingga pergi. Namun kupegang bajunya, lalu kubawa dia ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ujarku, "Wahai Rasulullah, aku mendengar orang ini membaca surat Al Furqan tidak seperti yang Anda bacakan kepadaku, bagaimana ini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Lepaskanlah ia, suruh ia membacanya kembali." Lalu Hisyam membacakan kembali seperti yang dibacanya tadi. Setelah itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Memang seperti inilah ia diturunkan." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku pula untuk membaca. Lalu kubaca seperti bacaan yang biasa kubaca. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, ayat itu memang diturunkan seperti itu. Sesungguhnya Al Qur`an itu diturunkan dengan tujuh huruf (tujuh dialek bahasa). Karena itu, bacalah dengan huruf yang mudah bagi kalian." Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa [Miswar bin Makhramah] dan [Abdurrahman bin Abdul Qari] telah mengarbarkan kepadanya, bahwa keduanya telah mendengar [Umar bin Al Khaththab] berkata; Saya mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat Al Furqan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia pun menyebutkan hadits yang serupa. Dan ia menambahkan; "Dan aku hampir saja berbuat kasar terhadapnya di saat shalat. Namun aku berusaha bersabar hingga ia mengucapkan salam." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] sebagaimana riwayat Yunus dengan Isnadnya.

muslim:1354

Dan telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] dan [Isma'il bin Salim] semuanya dari [Husyaim] -[Dawud]- berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Qatadah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abul 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Saya mendengar lebih dari seorang dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam termasuk di ataranya adalah [Umar bin Al Khaththab] -dan ia adalah yang paling saya cintai di antara mereka- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat sesudah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan sesudah shalat Asar hingga matahari terbenam." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] mereka semua dari [Qatadah] dengan isnad ini, hanya saja di dalam haditsnya Sa'id dan Hisyam; "Setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit."

muslim:1367

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Kuraib] Maula Ibnu Abbas, bahwa Abdullah bin Abbas dan Abdurrahman bin Azhar dan Al Miswar bin Makhramah mereka mengutusnya agar menemui Aisyah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berpesan, "Sampaikan salam kami kepadanya dan tanyakan mengenai dua raka'at setelah Ashar kemudian katakanlah bahwa kami telah mendengar kabar bahwa Anda menunaikannya padahal telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dua raka'at itu." Ibnu Abbas berkata, "Saya dan Umar pernah memukul beberapa orang karena menunaikan dua raka'at setelah Ashar." Kuraib berkata; Maka saya pun menemui Aisyah dan menyampaikan pesan-pesan mereka. Lalu Aisyah pun berkata, "Tanyakanlah kepada [Ummu Salamah]." Akhirnya aku pun kembali kepada mereka, dan menyampaikan komentar Aisyah. Kemudian mereka kembali mengutusku untuk menemui Ummu Aisyah dan menanyakan pertanyaan yang sama. Ummu Salamah menjawab, "Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat dua raka'at sesudah Ashar itu. Namun setelah itu, saya melihat beliau melakukannya. Dan memang sebelum menunaikannya, terlebih dahulu menunaikan shalat Ashar. Sesudah itu, beliau masuk menemuiku, sementara di sisiku terdapat beberapa orang wanita Anshar dari Bani Haram, kemudian beliau melaksanakan dua raka'at (Setelah Ashar itu). Lalu saya mengutus seorang budak wanita seraya berkata padanya, "Berdirilah kamu di samping beliau, dan katakanlah padanya, 'Ummu Salamah berkata; Wahai Rasulullah, saya telah mendengar tuan melarang dua raka'at ini, namun saya melihat Anda melakukannya.' Dan jika ia memberi isyarat dengan tangannya, maka mundurlah." Budak wanita itu pun melakukannya, kemudian beliau memberi isyarat, maka budak wanita itu pun mundur. Usai menunaikan shalat, beliau bersabda: "Wahai binti Abu Umayyah, kamu tadi menanyakan tentang dua raka'at setelah Ashar. Sesungguhnya saya telah didatangi oleh beberapa orang dari Bani Abdul Qais dengan menyatakan keIslaman kaumnya hingga mereka menyibukkanku untuk menunaikan dua raka'at setelah Zhuhur, maka dua raka'at ini sebagai penggantinya."

muslim:1377

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwasa Umar bin Al Khaththab pernah bertanya kepada [Abu Waqid Al Laitsi], "Surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengerjakan shalat Iedul Adlha dan Iedul Fithri?" ia menjawab, "Beliau membaca surat 'QAAF WAL QUR`ANIL MAJIID' dan 'IQTARABATIS SAA'ATU WAN SYAQQAL QAMAR.'"

muslim:1477

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Dlamrah bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah] dari [Abu Waqid Al Laitsi] ia berkata; Umar bin Al Khathab bertanya kepadaku, "Surat apa yang dibaca oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat shalat Ied?" saya menjawab, "Yaitu, belia membaca surat, 'IQTARABATIS SAA'ATU' dan 'QAAF WAL QUR`ANIL MAJIID.'"

muslim:1478

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] -Abdu berkata- telah mengabarkan kepada kami -Ibnu Rafi' berkata- telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Ketika orang-orang Habasyah bermain-main tombak di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba Umar bin Al Khathab masuk dan segera mengulurkan tangannya mengambil tombak kecil untuk melempar mereka. Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera bersabda: "Biarkanlah mereka wahai Umar."

muslim:1485

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan bagian zakat kepada Umar bin Al Khaththab, maka Umar pun berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepada orang yang lebih fakir dariku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepadanya: "Ambil dan pergunakanlah untuk keperluanmu, atau sedekahkan! Apabila kamu diberi orang sesuatu pemberian tanpa kamu idam-idamkan dan tanpa meminta-minta, terimalah pemberian itu. Tetapi ingat, sekali-kali jangan meminta." Salim berkata; "Oleh karena itu, Ibnu Umar tidak pernah meminta apa saja kepada seseorang, dan tidak pula menolak apa yang diberikan orang kepadanya." Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] - [Amru] berkata- Dan telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab] sebagaimana hadits itu, dari [As Sa`ib bin Yazid] dari [Abdullah bin As Sa'di] dari [Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1732

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi Al Maliki] bahwa ia berkata; [Umar bin Al Khaththab] pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Setelah tugas itu selesai kulaksanakan, dan hasil zakat yang kukumpulkan telah kuserahkan kepadanya, maka Umar menyuruhku mengambil bagian amil untukku. Lalu jawabku, "Aku bekerja karena Allah, karena itu upahku pun kuserahkan kepada Allah." Umar berkata, "Ambillah apa yang diberikan kepadamu itu, sesungguhnya aku pernah pula bertugas pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai amil zakat. Aku menolak pemberian itu seraya menjawab seperti jawabanmu pula. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: 'Apabila kamu diberi orang suatu pemberian tanpa kamu minta, makanlah atau sedekahkanlah.'" Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Bukair bin Al Asyajj] dari [Busyr bin Sa'id] dari [Ibnu Sa'di] bahwa ia berkata; [Umar bin Khaththab] pernah menugaskanku sebagai amil zakat. Yakni sebagaimana hadits Laits.

muslim:1733

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] -Ishaq berkata- telah mengabarkan kepada kami -sementara dua orang yang lain berkata- Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa`il] dari [Salman bin Rabi'ah] ia berkata, [Umar bin Al Khaththab] berkata; Pada suatu hari, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan sedekah, aku menyarankan kepada beliau, "Demi Allah, wahai Rasulullah, bukan ini yang lebih berhak diberi sedekah tetapi adalah mereka itu." beliau menjawab: "Mereka ini, seolah-olah memaksakan kepadaku untuk mengambil salah satu antara dua pilihan, yaitu apakah mereka akan meminta kepadaku dengan cara kasar, ataukah mereka akan menuduhku orang bakhil. Padahal aku tidak bakhil."

muslim:1748

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau berada di Ji'ranah sekembalinya dari Hunain. Sedangkan pada kainnya Bilal terdapat perak, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil darinya dan memberikannya kepada orang-orang. Lalu laki-laki itu pun berkata, "Wahai Muhammad, bersikap adillah." Beliau bersabda: "Celaka kamu, kalau begitu, siapakah yang akan berlakuk adil kalau aku tidak lagi berlaku adil. Sungguhnya kamu telah celaka sekiranya aku tidak berlakuk adil." Lalu Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata, "Ya Rasulullah, biarkanlah aku untuk membunuh orang munafik ini." beliau bersabda: "Aku berlindung kepada Allah, jika orang-orang mengatakan bahwa aku membunuh sahabatku. Sesungguhnya orang ini dan para sahabatnya senantiasa membaca Al Qur`an namun tidak sampai melewati tenggorokan mereka. mreka keluar darinya (Islam) sebagaimana meluncurnya panah dari busurnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] ia berkata; saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa ia mendengar [Jabir bin Abdullah] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepadaku [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepadaku [Abu Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagi harta ghanimah." Maka ia pun menyebutkan hadits.

muslim:1761

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Nu'm] ia berkata, saya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Ali bin Abu Thalib pernah mengirim emas -yang diletakkan dalam tas yang kotor- kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Yaman. kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikannya kepada empat orang, yaitu; Uyainah bin Hisn, Al Aqra bin Habis, dan Zaid Al Khalil. Sedangkah yang keempat antara Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Maka ada seorang sahabat yang mengatakan bahwa kami lebih berhak atas pemberian ini daripada mereka. kemudian peristiwa ini sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun bersabda: "Mengapa kalian tidak mempercayaiku? Padahal aku adalah kepercayaan penghuni langit, dan aku selalu mendapat berita dari langit setiap saat." Abu Sa'id berkata; Lalu seorang laki-laki bermata cekung yang pipinya bagian atas menonjol, jenggotnya lebat, rambutnya pendek dan pakaiannya disingkingkan berkata, "Ya Rasululah, bertakwalah kepada Allah!" maka beliau menjawab: "Celaka kamu! Bukankah aku ini penduduk bumi yang paling bertakwa kepada Allah?" kemudian laki-laki tersebut berpaling, lalu Khalid bin Al Walid berkata, "Ya Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal lehernya." Beliau bersabda: "Jangan, mungkin dia juga shalat." Khalid berkata, "Banyak orang shalat, hanya lisannya yang berucap tapi hatinya tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyakiti hati manusia, tidak pula untuk merobek perut mereka." Abu Sa'id berkata; Kemudian beliau memandanginya, dan ketika dia datang, beliau bersabda: "Sesungguhnya dari kelompok orang ini akan muncul orang-orang yang mulutnya senantiasa membaca Kitabullah, tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka. mereka keluar dari agama Allah sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya." Abu Sa'id berkata; "Sekiranya kau menemui orang-orang itu, sungguhnya akan aku binasakan mereka, sebagaimana binasanya kaum Tsamud." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini. ia berkata; Dan Alqamah bin Ulatsah. Dan ia tidak menyebutkan Amir bin Ath Thufail. Dan ia menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" tapi ia tidak menyebut, "NAASYIZ". Kemudian ia juga menambahkan: "Kemudian Umar bin Al Khaththab beranjak dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" Nabi menjawab: "Jangan." Kemudian ia mundur kembalil. Lalu Khalid bin Al Walid sang pedang Allah berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, haruskah aku memenggal lehernya?" beliau menjawab: "Jangan. Dari keturunan orang ini akan muncul suatu kaum, mereka pandai membaca Kitabullah.." Umarah berkata; (Khalid) berkata, "Sekiranya saya menjumpai mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagai pembunuhan atas kaum Tsamud." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Umarah bin Al Qa'qa'] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; Di antara empat orang, yaitu; Zaid Al Khalil, Al Aqra bin Habis, Uyainah bin Hisn dan Alqamah bin Ulatsah atau Amir bin Ath Thufail. Kemudian ia juga menyebutkan; "NAATI`UL JABHAH" sebagaimana riwayat Abdul Wahid. Ia juga menyebutkan; "Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini, suatu kaum…" tapi ia tidak menyebutkan; "Sekiranya aku mendapati mereka, niscaya akan kubunuh mereka sebagaimana pembunuhan atas kaum Tsamud."

muslim:1763

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Ubaid] Maula Ibnu Azhar, bahwa ia berkata; Saya pernah ikut serta dalam shalat Ied bersama [Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu]. Saat itu, ia datang, lalu shalat kemudian menyampaikan khutbah seraya berkata, "Sesungguhnya dua hari ini, merupakan dua hari yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk berpuasa pada keduanya. Yakni, hari Iedul Fithri setelah puasa kalian, dan satu lagi adalah hari ketika kalian makan daging dari hewan kurban kalian."

muslim:1920

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, bahwa [Salim bin Abdullah bin Umar] telah mengabarkan kepadaku dari [bapaknya] radliallahu 'anhu, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca Talbiyah dengan kain penutup kepala: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIKA INNAL HAMDA WAN NI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA (Kupatuhi perintah-Mu ya Allah, kupatuhi Engkau. Kupatuhi Engkau, Kupatuhi Engkau, tiada sekutu bagi-Mu. Kupatuhi Engkau, sesungguhnya segala pujian dan kenikmatakan adalah milik-Mu, begitu pula kekuasaan, tiada sekutu bagi-Mu)." Beliau tidak menambahkan lagi pada bacaan tersebut. Dan Abdullah bin Umar radliallahu 'anhum berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat dua raka'at di Dzulhulaifah dan ketika beliau telah siap di atas kendaraannya yang berdiri di samping Masjid Dzulhulaifah, beliau membaca Talbiyah seperti kalimat di atas." Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu membaca Talbiyah dengan bacaan Talbiyah-nya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan ia menambahkan: "LABBAIKA LABBAIKA WA SA'DAIKA WAL KHAIRU BIYADIKA LABBAIKA WARRAGHBAA`U ILAIKA WAL'AMAL (Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah untuk mencari ridla-Mu. Kebaikan ada dalam kekuasaan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, sebagai amal ibadah untuk mencari ridla-Mu)."

muslim:2031

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi] dari [Ubaid bin Juraij] bahwa ia berkata kepada [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma, "Wahai Abu Abdurrahman, saya melihat Anda melakukan empat hal yang tidak pernah dilakukan oleh teman-temanmu." Abdullah bin Umar bertanya, "Apakah empat hal itu wahai Ibnu Juraij?" Ibnu Juraij berkata, "Aku tidak melihat Anda menyentuh rukun-rukun di Ka'bah kecuali rukun (sudut) Yamani. Aku juga melihat Anda mengenakan terompah Sabtiyyah (terompah yang tidak berbulu). Dan aku melihat Anda menggunakan warna kuning. Kemudian ketika Anda berada di Makkah dan melihat orang-orang sudah berihram saat mereka melihat bulan sabit, tetapi Anda sendiri tidak berihram hingga tiba hari Tarwiyah." Abdullah bin Umar berkata; "Mengenai rukun-rukun di Ka'bah, sesungguhnya aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh rukun-rukun tersebut kecuali rukun Yamani. Tentang sandal jenis sabtiyyah, sebab aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakai terompah yang tidak berbulu dan beliau berwudlu dengannya, sehingga aku pun senang memakainya. Mengenai warna kuning, karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggunakan warna tersebut, maka aku senang memakainya. Adapun tentang Ihram, karena aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berihram kecuali setelah kendaraannya melaju cepat (yakni ketika hari Arafah hampir tiba)." Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepadaku [Abu Shakhr] dari [Ibnu Qusaith] dari [Ubaid bin Juraij] ia berkata; Saya pernah menunaikan ibadah haji bersama [Abdullah bin Umar bin Al Khaththab] radliallahu 'anhuma kemudian antara haji dan umrah adalah sebanyak dua belas kali. Saya pun berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, sungguh, saya telah melihat empat hal dari Anda." Maka ia pun menyebutkan hadits itu dengan makna di atas, kecuali mengenai kisah Ihlal, sebab ia menyelisihi riwayatnya Al Maqburi, maka ia pun menyebutkan makna yang lain.

muslim:2035

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Amru] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] bahwa [bapaknya] telah mengabarkan kepadanya, ia berkata; [Umar bin Khaththab] mencium Hajar Aswad. Kemudian Umar berkata, "Ketahuilah, demi Allah, aku tahu kamu hanyalah batu. Kalaulah aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." [Harun] menambahkan dalam riwayatnya, [Amru] berkata; dan telah menceritakan kepadaku seperti di atas, [Zaid bin Aslam] dari [Bapaknya, Aslam]

muslim:2228

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] dan [Al Muqaddami] dan [Abu Kamil] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Hammad] - [Khalaf] berkata- Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sajis] ia berkata; Aku pernah melihat al-Ashla' alias [Umar bin Al Khathab] mencium Hajar Aswad dan ia pun berkata, "Demi Allah, aku benar-benar akan menciummu, meskipun aku tahu kamu hanyalah batu yang tidak dapat memberi madlarat dan tidak pula dapat memberi manfaat. Sekiranya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu." Dan di dalam riwayat Al Muqaddami dan Abu Kamil tercantum; "Aku melihat Al Ushaili'."

muslim:2230

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia pernah menceraikan istrinya, padahal istrinya sedang haidllh, lantas Umar bin Khatthab menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hal itu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Perintahkanlah dia (Ibnu Umar) untuk kembali (meruju') kepadanya, kemudian tunggulah sampai dia suci, lalu dia haidl kemudian suci kembali, setelah itu jika dia masih ingin bersamanya, (dia boleh bersamanya) atau jika dia berkehendak, dia boleh menceraikannya sebelum dia menggaulinya, itulah maksud iddah yang di perintahkan Allah Azza Wa Jalla dalam menceraikan wanita."

muslim:2675

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi', Ishaq mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu Rafi' mengatakan; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] dari [Ibnu Abbas], dia berkata: Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, dan dua tahun dari kekhilafahan Umar, talak tiga (dengan sekali ucap) masih dihukumi talak satu. Setelah itu Umar bin Al Khaththab berkata; Nampaknya orang-orang tergesa-gesa dalam urusan yang sebenarnya telah diberikan keleluasaan bagi mereka. Bagaimana seandainya kami memberlakukan suatu hukum atas mereka?! Niscaya mereka akan memberlakukannya (menjatuhkan talak tiga bagi yang menceraikan isterinya tiga kali dengan sekali ucap-pent).

muslim:2689

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Simak Abu Zumail] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abbas] telah menceritakan kepadaku [Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengasingkan diri dari para istrinya. Dia (umar) melanjutkan; Lalu saya memasuki masjid dan saya lihat orang-orang sedang memain-mainkan kerikil. Mereka semua berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya, kejadian itu terjadi sebelum ada perintah hijab, maka Umar berkata; Kemudian saya berkata; Saya ingin tahu kepastiannya sekarang juga. Dia melanjutkan; Lalu saya menemui Aisyah sambil bertanya; Wahai putri Abu Bakar, belum puas jugakah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Apa urusanku denganmu wahai Ibnul Khaththab! Sebaiknya kamu mengurusi tempatmu sendiri (maksudnya disuruh untuk menasehati Hafshah putrinya), dia (Umar) melanjutkan; Kemudian saya menemui Hafshah binti Umar, lantas saya berkata kepadanya; Wahai Hafshah, sudah puaskah kamu menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sungguh kamu telah mengerahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencintaimu, kalau bukan karenaku, niscaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikanmu, karena itu dia (Hafshah) menangis sejadi-jadinya. Lalu saya bertanya kepadanya; Di manakah sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; Beliau ada di ruangan pribadinya. Kemudian saya pergi untuk menemui beliau, tiba-tiba saya bertemu dengan Rabah, seorang pelayan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sedang duduk dengan menjulurkan kakinya di atas kayu yang berada di depan pintu ruangan, yaitu kayu yang dibuat tangga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk naik, lantas saya memanggilnya; wahai Rabah, mintakanlah saya izin untuk bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Kemudian Rabah menengok ke ruangan lalu memandangku tanpa mengatakan suatu apa pun, lalu saya memanggilnya dengan agak keras; Wahai rabah, mintakanlah saya izin untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebab saya mengira, bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tahu jika kedatanganku karena Hafshah, demi Allah seandainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk memenggal lehernya, sungguh saya akan memenggal lehernya! Perkataanku itu saya katakan dengan nada yang keras. Kemudian dia memberi isyarat supaya saya naik. Saya langsung menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau sedang berbaring di atas tikar, lantas saya duduk di dekat beliau, sewaktu beliau membetulkan sarungnya, terlihat olehku bekas tikar di tulang rusuk beliau, kuperhatikan di tempat penyimpanan barang, ternyata saya tidak mendapati apa-apa, kecuali sekantong gandum kira-kira satu sha' dan seukuran qarazh berada di sudut ruangan dan sehelai kulit yang menggantung, (Umar) melanjutkan; (Melihat keadaan seperti itu) air mataku menetes, lalu beliau bertanya: "Kenapa kamu menangis wahai Ibnul Khaththab?" Saya menjawab; Wahai Nabiyullah, bagaimana saya tidak menangis, sebab saya melihat tikar ini membekas di rusuk anda, dan saya tidak melihat sesuatu pun di tempat penyimpanan barang anda ini selain apa yang telah saya lihat, padahal istana Persia dan kekaisaran Romawi berlimpah-limpah dengan buah-buahan dan sungai-sungai, sedangkan anda adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan orang pilihan-Nya, hanya beginilah tempat penyimpanan barang anda! Beliau bersabda: "Hai Ibnul Khaththab, tidak sukakah kamu jika akhirat untuk kita sedangkan dunia untuk mereka?" Saya menjawab; Tentu. Ketika saya masuk menemui beliau, seakan-akan wajah beliau sedang marah, lantas saya bertanya; Wahai Rasulullah, apakah yang menyusahkan anda perihal istri-istri anda? Jika anda menceraikan mereka, maka Allah dan sekalian Malaikat-Nya, Jibril, Mika`il, saya sendiri dan Abu Bakar serta orang-orang yang beriman akan tetap bersama anda. Dan saya belum pernah mengucapkan kata-kata seperti itu kepada beliau sambil memuji Allah, kecuali saya berharap semoga Allah membenarkan ucapanku kepada beliau, kemudian turunlah ayat pilhan berikut ini: "Jika Nabi menceraikanmu sekalian, mungkin Rabbnya akan mengganti baginya dengan istri-istri yang lebih baik dari kalian." "Dan jika kamu berdua saling membantu untuk menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya, begitu pula Jibril dan orang-orang Mukmin yang shalih serta seluruh Malaikat adalah penolongnya pula." Sedangkan Aisyah dan Hafshahlah yang bekerja sama berdemo dan mempengaruhi istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah anda menceraikan mereka? Beliau menjawab: "Tidak." Saya melanjutkan; Wahai Rasulullah, ketika saya memasuki masjid, saya melihat kaum Muslimin sedang mempermainkan kerikil sambil berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceraikan para istrinya. Apakah saya harus turun dan menjelaskan kepada mereka bahwa anda tida menceraikan mereka? Beliau menjawab; "Ya, jika kamu mau." Saya senantiasa berbicara dengan beliau, hingga hilang kesan marah dari wajah beliau dan berganti dengan senyuman. Dan beliau adalah manusia yang mimiliki deretan gigi paling baik. Kemudian Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam turun, saya pun turun dengan berpegangan batang pohon kurma, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun layaknya berjalan di atas bumi, tidak berpegangan dengan apapun, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, padahal anda di ruangan itu baru dua puluh sembilan hari! beliau bersabda: "Sesungguhnya hari itu hanya dua puluh sembilan hari." Lantas saya berdiri di depan pintu masjid sambil menyeru dengan suara yang lantang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceraikan para istri beliau. Kemudian turunlah ayat: "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita yang menyenangkan dan menakutkan, mereka langsung menyiarkannya. Padahal, apabila mereka menyerahkannya kepada Allah dan pemimpin (ulil Amri) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin suatu kepastian tentang kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka." Dan sayalah yang memastikan kebenaran berita tersebut, kemudian Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat pilihan (yaitu Al Ahzab: 28-29).

muslim:2704

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Ishaq bin Manshur] sedangkan lafazhnya dari Ibnu Rafi' keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menceritakan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khaththab telah mengusir orang-orang Yahudi dan Nashrani dari tanah hijaz. Sesungguhnya setelah penaklukan Khaibar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermaksud mengusir orang-orang Yahudi dari negeri itu, sebab setelah dikuasai, negeri tersebut milik Allah dan Rasul-Nya serta milik kaum Muslimin seluruhnya. Karena itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermaksud hendak mengusir orang-orang Yahudi dari negeri itu, tetapi orang-orang Yahudi memohon kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau membolehkan mereka tetap tinggal di sana untuk meneruskan usaha (pertanian) mereka, dengan ketentuan; bagi mereka seperdua dari hasil buah-buahan yang mereka kerjakan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kami izinkan kalian menetap dengan ketentuan seperti itu sampai batas waktu yang kami kehendaki." Maka mereka pun menetap di situ sampai datang waktunya Umar mengusir mereka ke Taima` dan Ariha`.

muslim:2899

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] dan [Muhammad bin Mutsanna] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Ma'dan bin Abu Thalhah] bahwa [Umar bin Khatthab] berkhutbah pada hari Jum'at, kemudian dia menyanjung Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar, lalu dia berkata, "Sesungguhnya saya tidak akan meninggalkan sesuatu yang menurutku lebih penting daripada kalalah. Saya tidak pernah mengulang-ulang konsultasi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang sesuatu yang melebihi konsultasiku kepadanya tentang kalalah, beliau juga tidak pernah bersikap keras terhadap suatu hal melebihi sikap kerasnya kepadaku dalam masalah kalalah, sampai-sampai beliau menekankan jari-jarinya ke dadaku sambil bersabda: "Wahai Umar, belum cukupkah bagimu ayat shaif yang terdapat pada akhir dari surat An Nisaa'? Seandainya saya masih hidup, maka saya akan menetapkan masalah kalalah dengan suatu ketetapan yang diputuskan oleh orang yang membaca Al Qur'an dan orang yang tidak membaca Al Qur'an." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Rafi'] dari [Syababah bin Sawwar] dari [Syu'bah] keduanya dari [Qatadah] dengan isnad ini, seperti hadits tersebut."

muslim:3035

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya membacakannya di hadapan [Malik]; dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Umar bin Khaththab pernah memberi kepada seseorang seekor kuda untuk berjuang di jalan Allah, tiba-tiba dia mendapatinya telah dijual. Oleh karena itu dia ingin membelinya kembali, maka ia pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kamu membelinya kembali, dan jangan kamu ambil barang sedekahmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ibnu Rumh] semuanya dari [Laits bin Sa'd]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Al Muqaddami] dan [Muhammad bin Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah meriwayatkan kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] semuanya dari ['Ubaidullah], kedua-duanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits Malik."

muslim:3046

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], [Abd] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dan [Ibnu Rafi'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekati ajalnya, sedangkan di rumah beliau telah hadir beberapa orang yang di antaranya adalah Umar bin Khattab. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemarilah, saya akan menulis suatu catatan yang kalian tidak akan tersesat sepeninggalku." Lalu Umar berkata, "Tampaknya sakit beliau bertambah parah, bukankah Al Qur'an telah berada pada diri kalian? Cukuplah bagi kita Kitabullah." Orang-orang yang berada di sekitar beliau ketika itu berbeda pendapat, lalu mereka saling berbantah-bantahan. Ada yang mengatakan, "Mendekatlah kepada beliau, supaya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dapat menuliskan suatu wasiat buat kalian, agar kalian tidak tersesat sepeninggalnya." Dan yang lain berpendapat seperti perkataan Umar, sehingga mereka menjadi ribut di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berdirilah kalian semua (maksudnya pergi dari sisi beliau)." Ubaidullah berkata; Ibnu Abbas berkata, "Kerugian besar (bagi kaum Muslimin), mereka gagal menuliskan pesan terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena mereka saling berbantah-bantahan di sekitar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang sakit keras."

muslim:3091

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] sedangkan lafadznya dari dia, telah mengabarkan kepada kami [Laits] dari [Nafi'] dari [Abdullah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah melihat Umar bin Khattab sedang berkendaraan, saat itu dia bersumpah dengan menyebut nama bapaknya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka seraya bersabda: "Ketahuilah, sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla melarang kalian bersumpah dengan menyebut nama bapak kalian, siapa yang bersumpah hendaklah dia bersumpah dengan menyebut nama Allah atau diam." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qatthan- dari [Ubaidullah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku [Bisyr bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Umayyah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahak] dan [Ibnu Abu Dzi`b]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Rafi'] dari [Abdurrazaq] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Karim] mereka semua dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] seperti cerita ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3105

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] bahwa [Ayyub] telah menceritakan kepadanya bahwa [Nafi'] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Ji'ranah, sekembalinya dari Tha`if dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram, bagaimana pendapatmu?" beliau bersabda: "Pergilah dan beri'tikaflah sehari." Abdullah bin Umar melanjutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi seorang sahaya perempuan kepada Umar bin Khattab, yang merupakan bagian seperlima dari harta rampasan perang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan para tawanan perang, maka Umar bin Khattab mendengar suara mereka yang menyatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan kami." Umar akhirnya bertanya-tanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan para tawanan perang." Lalu Umar berkata, 'Wahai Abdullah, pergi dan temuilah sahaya perempuan itu dan merdekakanlah dia." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Sekembalinya Nabi dari perang Hunain, Umar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar yang pernah dia nadzarkan ketika masih Jahiliyah, yaitu untuk beri'tikaf sehari…", kemudian dia menyebutkan seperti makna hadits Jarir bin Hazim'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] d ari [Nafi'] dia berkata, "Suatu ketik, disebutkan di sisi Ibnu Umar perihal 'Umrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Ji'ranah, maka dia berkata, "Beliau belum pernah 'umrah darinya." Dia melanjutkan, "Ketika itu Umar pernah bernadzar di waktu Jahiliyah untuk beri'tikaf semalam…", kemudian dia menyebutkan seperti hadits Jarir bin Hazim dan Ma'mar dari Ayyub." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini, yaitu mengenai nadzar. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "I'tikaf sehari."

muslim:3129

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Abu Bakar. [Ishaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami, dia berkata; perawi berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Al Miswar bin Mahramah], sedangkan yang dua mengatakan, "Umar bin Khattab bermusyawarah dengan orang-orang mengenai hukuman wanita yang menggugurkan kandungan, maka [Mughirah bin Syu'bah] berkata, "Aku pernah menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan dalam masalah itu, bahwa dendanya adalah dengan membebaskan seorang budak mahal, baik budak tersebut laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Hadapkanlah kepadaku orang-orang yang pernah menyaksikan denganmu putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut!" Mughirah berkata, " [Muhammad bin Maslamah] adalah salah seorang yang pernah ikut menyaksikannya."

muslim:3188

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] sedangkan lafadznya saling berdekatan, telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Siyah] telah menceritakan kepada kami [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Wa`il] dia berkata, " [Sahal bin Hunaif] pernah berdiri ketika terjadi perang Shifin, dia berseru, "Wahai manusia, koreksilah diri kalian masing-masing. Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyyah, kami bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Seandainya waktu itu kami melihat adanya pembunuhan, pasti kami telah berperang. Hal ini terjadi ketika terjadi perjanjian damai antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan orang-orang Musyrik. Maka umar bin Khatthab datang menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah kita dalam kebenaran dan mereka dalam kebathilan?" beliau bersabda: "Ya." Dia berkata, "Bukankah jika kita terbunuh akan masuk surga? sedangkan jika mereka terbunuh, mereka akan masuk neraka?" beliau menjawab: "Ya benar." Umar bertanya, "Mengapakah kita harus mengalah mengenai agama kita, dan pulang begitu saja? Padahal Allah belum memberikan keputusan apa-apa antara kita dengan mereka?" Beliau menjawab: "Wahai Ibnul Khattab, sesungguhnya aku adalah Rasulullah, dan sekali-kali Allah tidak akan menyia-nyiakan aku selama-lamanya." Abu Wa'il berkata, "Umar lalu pergi dalam keadaan tidak puas, bahkan terlihat marah. Lalu dia mendatangi Abu Bakar seraya berkata, "Wahai Abu Bakar, bukankah kita di atas yang hak dan mereka dalam kebathilan." Dia menjawab, "Ya, benar." Umar bertanya, "Tidakkah jika kita terbunuh, maka kita akan masuk surga, sedangkan jika mereka yang terbunuh, maka mereka akan masuk neraka?" Abu Bakar menjawab, "Ya, benar." Umar bertanya lagi, "Mengapakah kita harus mengalah mengenai agama kita, dan pulang begitu saja? Padahal Allah belum memberikan keputusan apa-apa antara kita dengan mereka?" Maka Abu Bakar berkata, "Wahai Ibnul Khattab, sesungguhnya beliau adalah Rasulullah, dan sekali-kali Allah tidak akan menyia-nyiakan beliau selama-lamanya." Suhail berkata, "Maka turunlah ayat Al Qur'an kepada Rasulullah, yaitu surat Al Fath. Maka beliau menyuruh seseorang untuk membacakan kepada Umar, lantas dia bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah itu yang dimaksud dengan kemenangan?" beliau bersabda: "Ya, benar." Barulah dia bertaubat dan kembali."

muslim:3338

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman] -selain Ibnu Wahb menisbatkan kepada selainnya, Ibnu Abdullah bin Ka'ab bin Malik berkata- [Salamah bin Al Akwa'] berkata, "Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan dahsyatnya bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun malang baginya, pedang yang dipakainya berbalik dan mengenainya hingga ia meninggal. Maka [para sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar mengenai peristiwa itu, bahwa ada seseorang yang mati karena tertusuk pedangnya sendiri." Salamah berkata, "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali pulang dari khaibar, maka aku bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk malantunkan beberapa bait syair untuk anda!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengizinkannya, lantas Umar bin Khattab berkata, "Aku lebih tahu apa yang akan kamu katakan." Salamah berkata, "Lalu aku berkata (membacakan syair), "Demi Allah, kalau bukan karena Allah, niscaya kami tidak akan mendapatkan petunjuk, kami tidak akan bersedekah, dan kami tidak akan mendirikan shalat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu benar." (Salamah melanjutkan senandungnya), "Semoga Allah menurunkan ketenangan atas kita, dan teguhkanlah pendirian kami jika bertemu dengan musuh…salamah berkata, "ketika aku selesai melatunkan beberapa bait syair tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya siapakah yang melantunkan bait syair ini?" Aku menjawab, "Saudaraku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Salamah berkata, "Maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang enggan mendo'akan dia, justru mereka mengatakan bahwa ada seorang laki-laki mati karena pedangnya sendiri." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia telah gugur sebagai seorang Mujahid." [Ibnu Syihab] berkata, "Setelah itu baru aku bertanya."

muslim:3364

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari ['Alqamah bin Waqash] dari [Umar bin Khattab] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya ia akan mendapatkan sesuatu yang diniatkannya, barangsiapa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh bin Muhajir] telah mengabarkan kepada kami [Laits]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] -yaitu Ats Tsaqafi-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar Sulaiman bin Hayyan]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] -yaitu Ibnu Ghiyats- dan [Zaid bin Harun]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala Al Hamdani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad makna seperti riwayat Malik. Dan dalam haditsnya Sufyan disebutkan, 'Saya mendengar Umar bin Khattab di atas mimbar mengabarkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3530

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar]; Bahwa ['Umar bin Al Khaththab] melihat baju sutera di pajang di depan pintu Masjid, lalu Umar berkata; "Wahai Rasulullah, Alangkah bagusnya seandainya Anda beli untuk Anda pakai berkhutbah pada hari jum'at', dan di saat menerima para utusan 'Arab yang datang menghadap Anda." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat. Tidak berapa lama sesudah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi orang beberapa helai pakaian diantaranya kain sutera. Lalu beliau kirimkan kepada 'Umar sehelai. Maka Umar bertanya; "Ya Rasulullah! Bagaimana anda menyuruhku untuk memakai baju sutera ini? Bukankah kemarin Anda telah memberiku kritikan (teguran) tentang baju yang dipamerkan 'Utharid?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Aku tidak mengirimkannya kepadamu untuk kamu pakai.' Lalu Umar memberikan kain itu kepada saudaranya yang masih musyrik di kota Makkah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakr Al Muqaddami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] seluruhnya Dari ['Ubaidullah]; Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain; Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa bin 'Uqbah] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaiman Hadits Malik.

muslim:3851

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir] dan [Harmalah bin Yahya] dan lafazh ini milik Harmalah; ia berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab]; Telah menceritakan kepadaku [Salim bin 'Abdillah]; Bahwa ['Abdullah bin 'Umar] berkata; Umar pernah melihat baju sutera di jual di pasar, kemudian dia mengambilnya dan membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah belilah baju ini, dan pakailah oleh anda untuk hari raya dan untuk menyambut para tamu utusan yang menghadap anda!." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat." Beberapa hari kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan kepada Umar selendang sutera, setelah Umar menerimanya, dia lalu menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Ya Rasulullah bukankah anda telah menegur dengan mengatakan bahwa pakaian ini atau yang memakai sutera ini hanyalah orang yang tidak dapat bagian di akhirat, tapi kenapa anda mengirimkannya untukku?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Hendaklah kamu jual kain itu dan ambillah hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidupmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] melalui sanad ini dengan redaksi yang serupa.

muslim:3853

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Ubaid bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Khalifah bin Ka'b Abu Dzibyan] ia berkata; Aku mendengar ['Abdullah bin Az Zubair] berkhutbah, dia berkata; "Ingatlah, janganlah kalian memberikan kepada istri-istri kalian pakaian sutera. Karena aku mendengar [Umar bin Khatthab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memakai kain sutera, karena barang siapa yang memakainya ketika di dunia, niscaya dia tidak akan memakainya ketika di akhirat kelak."

muslim:3856

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir]; Telah mengabarkan kepadaku ['Abdullah bin Wahb]; Telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Bukair bin Al Asyaj] bahwa [Busr bin Sa'id]; Telah menceritakan kepadanya, dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Suatu ketika kami sedang berada di Majlis Ubay bin Ka'ab, tiba-tiba Abu Musa Al Asy'ari datang dalam keadaan marah, lalu beliau berdiri seraya berkata; Demi Allah, apakah di antara kalian ada yang pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Meminta izin itu hanya tiga kali, apabila di izinkan, kalian boleh masuk, jika setelah tiga kali tidak ada jawaban, maka pulanglah." Ubay berkata; memang ada apa dengan Hadits tersebut? [Abu Musa] menjawab; 'Kemarin aku telah meminta izin kepada Umar sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban, maka akupun pulang kembali. Lalu pada hari ini aku mendatanginya lagi dan aku kabarkan kepadanya bahwa aku telah menemuinya kemarin dan sudah aku ucapkan salam sebanyak tiga kali, namun tidak ada jawaban akhirnya aku pulang kembali. Dan Umar menjawab; kami telah mendengarmu, yang pada waktu itu kami memang sedang sibuk hingga tidak sempat mengizinkanmu, tetapi kenapa kamu tidak menungguku sampai aku mengizinkanmu? Abu Musa menjawab; Aku meminta izin sebagaimana yang telah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Umar berkata; Demi Allah, aku akan menghukum kamu hingga kamu mendatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu. Kemudian Ubay bin Ka'ab berkata; Demi Allah, tidak akan ada yang menjadi saksi atasmu kecuali orang yang paling muda di antara kami. Berdirilah wahai [Abu Sa'id]! lalu akupun berdiri hingga aku menemui Umar, dan aku katakan kepadanya; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai Hadits tersebut.

muslim:4007

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Huraits Abu 'Ammar]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa]; Telah mengabarkan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; Abu datang menemui 'Umar bin Khaththab. Lalu dia memberi salam, "Assalamu'alaikum, saya 'Abdullah bin Qais (nama Abu Musa)." Tetapi tidak ada yang menjawab salamnya. Kemudian diulangnya memberi salam sampai tiga kali, tetapi tetap tidak ada yang menyahut. Karena itu dia pulang saja kembali. Kata 'Umar sesudah itu; "panggil, panggil dia ke mari." Setelah Abu Musa datang, 'Umar berkata, "Wahai Abu Musa, kenapa anda pulang? Engkau kan maklum, bahwa kami sedang sibuk." Kata Abu Musa; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Minta izin (memberi salam) hanya tiga kali. Jika diizinkan silakan masuk. Jika tidak, maka kembalilah." Kata 'Umar; "Engkau harus mandatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu. Jika tidak, aku akan menghukum kamu." Lalu pergilah Abu Musa. Kata 'Umar, "Jika dia mendapatkan saksi, kalian akan menemuinya sore nanti dekat mimbar. Jika tidak, kalian tidak akan menemuinya." Tatkala hari telah petang, mereka mendatangi 'Umar, kata 'Umar; "Bagaimana, hai Abu Musa? Apakah kamu sudah mendapatkan saksi?" kata Abu Musa, "Sudah! Yaitu Ubay bin Ka'ab!" kata 'Umar; "Boleh! Dia adalah saksi yang adil. Hai, Abu Thufail! Bagaimana pendapatmu (kesaksianmu) mengenai masalah ini?". Jawab [Ubay bin Ka'ab]; "Memang, aku telah mendengar pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti yang dikatakan Abu Musa. Karena itu janganlah Anda sekali-kali menjatuhkan hukuman terhadap para sahabat Rasulullah!" jawab 'Umar; "Subhanallah! Sesungguhnya jika aku mendengar sesuatu yang baru, aku lebih suka menyelidiki kebenarannya." Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Umar bin Muhammad bin Aban]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hasyim] dari [Thalhah bin Yahya] melalui jalur ini. Namun dia berkata di dalam Haditsnya; 'Wahai Abu Mundzir, apakah kamu mendengar Hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ya.' Oleh karena itu anda wahai Ibnu Khattab jangan menjatuhkan hukuman pada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' (dia tidak menyebutkan perkataan Umar; 'Subhaanallah dan seterusnya.'

muslim:4010

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Pada suatu malam Saudah bin Zam'ah, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, keluar untuk buang hajat di tanah lapang. Saudah adalah seorang wanita besar yang tingginya melebihi rata-rata wanita Arab, hingga orang-orang yang melihatnya tidak akan sulit untuk mengenalinya. Kebetulan 'Umar bin Khaththab melihatnya dan berkata; 'Hai Saudah, demi Allah saya bisa mengenalimu. Oleh karena itu, janganlah kamu keluar rumah.' 'Aisyah berkata; 'Setelah itu ia berbalik pulang ke rumah. Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam dengan sepotong daging di tangannya. Lalu Saudah masuk ke dalam rumah untuk buang hajat. Tetapi 'Umar berkata begini dan begitu.' 'Aisyah berkata; 'Tak lama kemudian Rasulullah pun menerima wahyu. Setelah menerima wahyu -sementara sepotong daging masih beliau pegang- beliau pun bersabda: 'Sesungguhnya kalian (para istriku) diperbolehkan keluar rumah untuk buang hajat.' Dan di dalam riwayat Abu Bakr di sebutkan dengan lafazh Yafra'u (tubuhnya tinggi). Abu Bakr di dalam Hadits menambahkan, Hisyam berkata; yaitu Al Barraz. Dan telah menceritakannya kepada kami [Abu Kuraib]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair]; Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] melalui jalur ini, dan dia berkata; 'Dia adalah seorang wanita yang tinggi tubuhnya di antara yang lainnya. Dia juga berkata; 'Pada saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang makan malam.' Dan telah menceritakannya kepadaku [Suwaid bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Mushir] dari [Hisyam] melalui jalur ini.

muslim:4034

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari ['Aisyah] bahwa para isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar di waktu malam apabila mereka hendak buang hajat ke tempat yang telah disediakan di lapangan. Lalu 'Umar bin Khaththab mengusulkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam supaya para isteri beliau memakai hijab. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam saja, tidak melakukan apa yang diusulkan 'Umar. Maka pada suatu malam keluar isteri beliau, Saudah binti Zam'ah, lalu ditegur oleh 'Umar; 'Hai Saudah! Kami mengenali engkau! ' Kata 'Umar; 'Sesungguhnya 'Umar menegurnya hanya karena dia ingin semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat yang memerintahkan hijab. Kata 'Aisyah; 'Memang, tidak lama kemudian maka turunlah ayat hijab.' Telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4035

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Aku membaca Hadits [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] bahwa "Pada suatu ketika 'Umar bin Khaththab pergi ke Syam. Setelah sampai di Saragh, dia mendengar bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam. Maka 'Abdurrahman bin 'Auf mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya.' Maka Umar pun kembali dari Saragh. Dan dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah]; bahwa Umar kembali bersama orang-orang setelah mendengar Hadits [Abdurrahman bin Auf].

muslim:4115

Dan telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Muhammad An Naqid]; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah semua ular, terutama ular bergaris dua putih di punggungnya dan yang putus ekornya, karena keduanya dapat menggugurkan kandungan perempuan hamil dan membutakan mata." Kata Salim; 'Karena itu [Ibnu 'Umar] membunuh setiap ular yang ditemuinya. Pada suatu ketika [Abu Lubabah bin 'Abdul Mundzir] atau [Zaid bin Khaththab] melihatnya sedang mengejar ular hendak dibunuhnya. Abu Lubabah berkata; 'Sesungguhnya telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh ular-ular yang bersarang di rumah-rumah.'

muslim:4140

Dan telah menceritakan kepada kami [Hajib bin Al Walid]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri]; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Umar] dia berkata; "Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, kaum muslimin, untuk membunuh anjing." Beliau bersabda: 'Bunuhlah ular dan anjing! Serta musnahkanlah ular yang dipunggungnya ada dua garis putih dan ular yang ekornya bunting, karena kedua jenis ular tersebut dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan.' [Az Zuhri] berkomentar; 'Menurut kami, hal itu disebabkan karena racunnya. Wallahu A'lam.' [Salim] berkata; ['Abdullah bin Umar] pernah menyatakan; 'Setiap ular yang saya lihat tidak pernah saya biarkan hidup, melainkan selalu saya bunuh. Pada suatu hari, ketika saya sedang memburu ular yang bersarang/mendekam di rumah, tiba-tiba [Zaid bin Khaththab] atau [Abu Lubabah] lewat seraya berkata; 'Hentikan hai Abdullah! ' Mendengar teguran itu, saya pun menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kami untuk membunuh ular.' Zaid bin Khaththab berkata; 'Sebenarnya Rasulullah melarang kita, kaum muslimin, untuk membunuh ular yang bersarang di rumah kita." Dan telah menceritakannya kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Abad bin Humaid]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razaq]; Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan Al Hulwani]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] seluruhnya dari [Az Zuhri] melalui jalur ini. Hanya saja Shalih berkata dengan kalimat; 'Hingga [Abu Lubabah bin Abdul Mundzir] dan [Zaid bin Al Khaththab] melihatku, lalu keduanya berkata; sebenarnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya melarang untuk membunuh ular yang bersarang di sekitar rumah kita. Sedangkan di dalam Hadits Yunus disebutkan; 'Bunuhlah ular-ular.' -tanpa menyebutkan yang bergaris dua putih dan yang buntung.-

muslim:4141

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Ma'ni]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'laa] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa suatu hari para sahabat pernah bertanya kepada Nabiyullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan mereka saat itu begitu serius menanyakan pertanyaan tersebut. Hari selanjutnya (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) naik mimbar dan bersabda: "Bertanyalah kalian! Tidaklah kalian pada hari ini bertanya suatu hal, kecuali saya akan menjelaskannya". Maka para sahabat begitu perhatian jangan-jangan ada urusan sangat penting yang dibawa nabi. (Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu) berkata; sehingga tidaklah saya menoleh ke kanan kiri kecuali kutemukan setiap orang dalam keadaan menundukkan diri sambil menangis. Tiba-tiba bangkitlah seorang laki-laki dengan penutup kepala sehingga dipanggil tidak dengan nama bapaknya. Tiba-tiba ia mengajukan pertanyaan, wahai Nabiyullah siapakah bapakku? (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bapakmu adalah Hudzafah". (Anas bin Malik Radhiyallahu'anhu) berkata; 'kemudian 'Umar bangkit' --atau dengan redaksi 'kemudian 'Umar hendak bangkit-- dan berkata; "Kami rela Allah sebagai rabb kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam sebagai Rasul kami" dengan berlindung kepada Allah dari kejahatan segala fitnah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Saya belum pernah melihat kebaikan ataupun kejelekan melebihi hari ini, telah diperlihatkan bagiku surga dan neraka sampai saya melihatnya pada dinding ini". Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib Al Harits]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid] yaitu Ibnu Al Harits; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] seluruhnya dari [Hisyam]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin An Nadhr At Tamii]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dia berkata; Aku mendengar [Bapakku] berkata secara keseluruhan. Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas] mengenai kisah ini.

muslim:4354

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] bahwa [Ibn Syihab] Telah menceritakan kepadanya [Hamzah bin 'Abdullah bin 'Umar bin Al Khaththab] dari [Bapaknya] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Beliau bersabda: "Ketika tidur, aku bermimpi bahwasanya aku diberi segeIas susu. Setelah itu akupun langsung meminum sebagian susu tersebut hingga aku merasakan kesegaran hingga sampai ke ujung kuku. Kemudian aku berikan sisa susunya tersebut kepada Umar bin Khaththab." Para sahabat bertanya, Ya Rasulullah, apa ta'wiI mimpi tersebut?" Rasulullah menjawab: "Itu tentang ilmu." Dan telah menceritakannya kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits] dari ['Uqail]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami [Al Hulwani] dan ['Abad bin Humaid] keduanya dari [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] melalui jalur Yunus dengan Hadits yang serupa.

muslim:4404

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Sa'id bin Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadanya dia medengar [Abu Hurairah] berkata; 'Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba aku bermimpi aku berada di sebuah sumur yang ada timbanya. Kemudian aku menimba air dari sumur itu dengan izin Allah. Lalu Ibnu Abu Quhafah mengambil timba itu dan menimba air sekali atau dua kali dari sumur tersebut dengan susah payah. Hingga ia sudah tidak kuat lagi. Tak lama kemudian timba tersebut dipegang oleh Umar bin Khathtab maka aku tidak pernah melihat orang kuat yang mampu menimba air seperti Umar bin Khaththab, hingga orang-orang berkerumun di dekat sumur tersebut, memberi minum untuk mereka." Dan telah menceritakan kepadaku ['Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits]; Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Kakekku]; Telah menceritakan kepadaku ['Uqail bin Khalid]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Al Hulwani] dan ['Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dia berkata; [Al A'raj] dan yang lainnya berkata; bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Aku melihat Ibnu Quhafah mengambil timba, …dan seterusnya seperti Hadits Az Zuhri.

muslim:4405

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin 'Abdur Rahman bin Wahb]; Telah menceritakan kepada kami pamanku ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] bahwa [Abu Yunus] -budak- Abu Hurairah Telah menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tidur aku bermimpi sedang menimba di telagaku, memberi minum kepada orang-orang. Lalu Abu Bakr datang kepadaku dan mengambil timba dari tanganku karena ingin membantuku. Abu Bakr menimba dua ember dan beliau kelihatan susah payah, -semoga Allah mengampuninya.-setelah itu Umar datang dan mengambil timba tersebut dari tangan Abu Bakr. Aku tidak melihat seorangpun yang lebih kuat dari dia, hingga orang-orang pun berkumpul sambil membawa hewan ternak mereka untuk mengambil minum, sedangkan telaga tersebut tetap penuh dan memancarkan airnya."

muslim:4406

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Yunus] bahwa [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadanya dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya beliau bersabda: "Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba aku melihat diriku di surga lalu ada seorang wanita yang sedang membersihkan dirinya dengan air di sebelah istana. Kemudian aku pun bertanya kepadanya; 'Siapa yang memiliki istana ini? Mereka menjawab, istana ini milik Umar bin Khaththab.' Lalu aku tuturkan kecemburuan Umar itu dan akhirnya aku pun berpaling darinya." Abu Hurairah berkata, "Kemudian Umar menangis, sedangkan kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berada di majelis tersebut. Tak lama kemudian Umar bin Khaththab berkata; Ya Rasulullah, demi ayah dan ibuku apakah mungkin saya cemburu kepada engkau." Dan telah menceritakannya kepadaku ['Amru An Naqid] dan [Hasan Al Hulwani] serta ['Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4409

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] dari [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Bapaknya Sa'ad bin Ibrahim] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Di kalangan umat-umat yang terdahulu sebelum kalian, terkadang ada orang-orang yang mendapat ilham. Apabila di kalangan umatku terdapat beberapa orang yang mendapat ilham, maka Umarlah salah satunya." lbnu Wahab berkata; "Yang dimaksud dengan muhaddatsuun dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang mendapat ilham." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Laits]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] keduanya dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.

muslim:4411

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Miskin Al Yamami]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hassan]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaimam] yaitu Ibnu Bilal dari [Syarik bin Abu Namir] dari [Sa'id Al Musayyab]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] bahwasanya ia pernah berwudhu di rumahnya. Setelah itu ia keluar dari rumah sambil berkata; "Pada hari ini saya berniat untuk selalu berada di dekat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Lalu Abu Musa pergi ke masjid dan menanyakan keberadaan Rasulullah kepada para sahabat yang kebetulan sedang berada di sana."Beliau telah pergi ke arah sana, " jawab para sahabat. kemudian Abu Musa pun keluar dan masjid seraya mengikuti jejak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakannya hingga beliau tiba di sumur Aris. Abu Musa berkata, "Lalu saya duduk di sisi pintu yang terbuat dari pelepah kurma. Setelah Rasulullah selesai membuang hajat dan wudlu, maka saya pun berupaya untuk mendekati beliau. Ternyata Rasulullah sedang duduk di atas sumur Aris di tengah alas duduk sambil menyisingkan pakaian pada kedua betisnya dan menjulurkan keduanya ke dalam sumur. Lalu saya ucapkan salam kepada beliau dan kembali duduk di sisi pintu seraya berkata, "Hari ini saya akan setia menjadi penjaga pintu Rasulullah.' Tak lama kemudian datanglah Abu Bakar sambil mendorong pintu sumur. Lalu saya bertanya, "Siapa itu di luar? Ia menjawab, "Saya, Abu Bakar." Saya berujar kepadanya, "Tunggu sebentar hai Abu Bakar!" Abu Bakar menjawab."Ya." Aku menghampiri Rasulullah sambil berkata, "Ya Rasulullah, ada Abu Bakar yang datang dan minta izin untuk masuk ke sini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menajwab, "Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Lalu saya kembali menemui Abu Bakar dan saya katakan kepadanya; "Hai Abu Bakar, silahkan masuk dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu." Abu Bakar masuk ke dalam dan langsung duduk di sebelah kanan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada alas duduk yang sama sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan menyingsingkan pakaian di kedua betisnya. Lalu saya duduk kembali di sisi pintu masuk sumur. Ketika itu, sebenarnya saya telah meninggalkan saudara saya yang sedang berwudlu dan akan menyusul saya. Kata saya dalam hati; 'Kalau Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan mendatangkannya kepada saya.' Tak lama kemudian, ada seseorang yang menggerak-gerakkan pintu. Lalu saya bertanya kepadanya, Siapa di luar sana?" Orang di luar yang sedang menggerak-gerakkan pintu tersebut menjawab; "Umar bin Khaththab." Saya berkata; 'Tunggu sebentar hai Umar!" Lalu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; 'Ya Rasulullah, ada Umar di luar dan minta izin untuk masuk ke dalam." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Suruh ia masuk dan beritahukan kabar gembira tentang surga kepadanya!" Kemudian saya temui seraya berkata, "Hai Umar, Rasulullah mengizinkanmu masuk ke dalam dan menyampaikan berita gembira tentang surga kepadamu." Maka Umar bin Khaththab pun masuk ke dalam, lalu duduk di sebelah kiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil menjulurkan kedua kakinya ke dalam sumur. Setelah itu saya duduk kembali sambil berkata, "Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi saudara saya, niscaya Dia akan mendatangkannya ke sini. Tak lama kemudian ada seseorang yang datang dan menggerak-gerakkan pintu. Maka saya pun berseru kepadanya, "Siapakah di luar sana?" Orang tersebut menjawab, "Utsman bin Affan." Lalu saya berkata kepadanya, "Tunggu sebentar hai Utsman!" Saya menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil memberitahukan tentang kedatangan Utsman. Rasulullah pun menjawab."Suruh dia masuk dan beritahukan kepadanya kabar tentang surga kepadanya serta cobaan-cobaan yang sedang di rasakannya. Maka saya temui Utsman bin Affan sambil berkata, Silahkan masuk hai Utsman dan Rasulullah menyampaikan kabar gembira tentang surga kepadamu serta cobaan-cobaan yang sedang engkau rasakan!" Lalu Utsman pun masuk ke dalam tetapi ia mendapati alas duduk 'Alaihis Salam telah penuh. Akhirnya ia duduk berhadapan dengan mereka di sisi yang lain. Syarik berkata; "Said bin Al Musayyab berkormentar, Menurut saya itu adalah tentang kuburan mereka bersama." Dan telah menceritakannya kepadaku [Abu Bakr bin Ishaq]; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair]; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Bilal] Telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah bin Namr]; Aku mendengar [Sa'id bin Musayyab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Musa Al Asy'ari] di sebelah sini, -Sulaiman menunjukkan kepadaku tempat majlisnya Sa'id.- Abu Musa berkata; 'Aku keluar untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun aku dapatkan beliau telah pergi ke sebuah kandang ternak dan masuk ke dalamnya. Beliau duduk di atas sebuah sumur, seraya menyingsingkan kain celananya dan menjulurkan kakinya ke sumur. -demikianlah seterusnya yang semakna dengan Hadits Yahya bin Hasan namun dia tidak menyebutkan perkataan Sa'id; 'Aku menafsirkan bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka.' Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin 'Ali Al Hulwani] dan [Abu Bakr bin Ishaq] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Maryam]; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far bin Abu Katsir]; Telah mengabarkan kepadaku [Syarik bin 'Abdullah bin Abu Namir] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; 'Suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi ke salah satu dinding Madinah untuk sebuah keperluan, maka akupun mengikuti jejak beliau…-dan seterusnya sebagaimana Hadits yang semakna dengan Hadits Sulaiman bin Bilal. Di dalamnya di sebutkan perkataan Ibnu Musayyab; 'Aku menafsirkan, bahwa hal itu menunjukan kuburan mereka, yang artinya mereka akan dikumpulkan di satu tempat, kecuali Utsman bin 'Affan.'

muslim:4417

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu 'Abdur Rahman Al Qari dari [Suhail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa pada waktu perang Khaibar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh aku akan menyerahkan bendera ini kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan RasulNya, dan Allah akan memberikan kemenangan dengan tangannya. Umar bin Khaththab berkata: Sungguh aku tidak pernah menginginkan sebuah kepemimpinan kecuali hanya pada hari itu saja. Ia berkata: lalu akupun menampakkan wajahku dengan harapan agar aku dipanggil untuk menerima bendera itu. Ia berkata: kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil Ali bin Abi Thalib dan beliau memberikan bendera itu kepadanya seraya berkata: ' Berangkatlah dan janganlah kamu menoleh ke belakang hingga Allah memenangkanmu.' Abu Hurairah berkata: kemudian Ali berjalan lalu berhenti dengan tidak menoleh ke belakang ia berteriak: 'Wahai Rasulullah, atas dasar apa aku memerangi manusia? Beliau menjawab: "Perangilah mereka hingga mereka mau bersaksi bahwa tiada Ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah melaksanakan hal itu berarti mereka telah mencegahmu untuk menumpahkan darah mereka dan mengambil harta mereka kecuali yang menjadi haknya (Islam) sedang hisab (perhitungan) mereka ada di sisi Allah".

muslim:4422

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb]; Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah]; Telah menceritakan kepadaku [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Usair bin Jabir] bahwa penduduk Kufah mengutus beberapa utusan kepada [Umar bin Khaththab], dan di antara mereka ada seseorang yang biasa mencela Uwais. Maka Umar berkata; "Apakah di sini ada yang berasal dari Qaran. Lalu orang itu menghadap Umar. Kemudian Umar berkata: 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya akan datang kepadamu seorang laki-laki dari Yaman yang biasa dipanggil dengan Uwais. Dia tinggal di Yaman bersama Ibunya. Dahulu pada kulitnya ada penyakit belang (berwarna putih). Lalu dia berdo'a kepada Allah, dan Allahpun menghilangkan penyakit itu, kecuali tinggal sebesar uang dinar atau dirham saja. Barang siapa di antara kalian yang menemuinya, maka mintalah kepadanya untuk memohonkan ampun kepada Allah untuk kalian." Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim]; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] yaitu Ibnu Salamah dari [Sa'id Al Jurairi] melalui jalur ini dari ['Umar bin Al Khaththab] dia berkata; Sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik tabi'in, adalah seorang laki-laki yang dibiasa dipanggil Uwais, dia memiliki ibu, dan dulu dia memiliki penyakit belang ditubuhnya. Carilah ia, dan mintalah kepadanya agar memohonkan ampun untuk kalian.'

muslim:4612

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Al Walid bin Abu Al Walid] dari ['Abdullah bin Dinar] dari ['Abdullah bin 'Umar] dia berkata; "Seorang laki-laki desa bertemu dengannya di salah satu jalan di kota Mekkah. Lalu 'Abdullah memberi salam kepadanya dan menaikkannya ke atas keledai yang dikendarainya, dan diberinya serban yang sedang dipakainya di kepala." Kata Ibnu Dinar; "Maka kami berkata kepada 'Abdullah bin 'Umar; 'semoga Allah ta'ala membalas kebaikan Anda. Sesungguhnya orang desa itu lebih suka yang sederhana." Jawab 'Abdullah; "Bapak orang ini adalah sahabat baik 'Umar bin Khaththab. Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya kebajikan yang utama ialah apabila seorang anak melanjutkan hubungan (silaturrahim) dengan keluarga sahabat baik ayahnya."

muslim:4629

Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin Yazid] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bahaz] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] dari [Dzar] dari [Ibnu Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya], bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Umar bin Khattab tentang tayamum, sedangkan Umar tidak tahu apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. [Ammar] berkata, "Apakah engkau ingat tatkala kita dalam suatu pasukan, lalu aku junub, sehingga aku berguling-guling di tanah. Aku kemudian menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau bersabda, 'Begini ini cukup bagimu?" Dia -Syu'bah (perawi) - mendemontrasikannya dengan menepukkan kedua tangannya ke kedua lututnya, lalu meniup kedua tangan tersebut dan mengusap wajah dan kedua telapak tangannya dengan kedua telapak tangannya sekali.

nasai:315

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dan [Muhammad bin 'Abdul A'la] mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Jabir bin 'Abdullah] bahwasa 'Umar bin Al Khaththab saat perang Khandaq -setelah matahari terbenam- mencela orang-orang kafir Quraisy, dia berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, "Wahai Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam, aku belum shalat hingga matahari hampir terbenam!" Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam menjawab; "Demi Allah, aku juga belum shalat!" Kemudian aku bersama Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam turun ke Buthhan untuk mengambil air wudhu dan shalat. Beliau shalat Ashar setelah matahari terbenam, kemudian shalat Maghrib."

nasai:1349

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] bahwa Umar bin Khattab melihat kain sutera, maka ia berkata, "Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, bagaimana kalau membeli ini dan mengenakannya saat hari Jum'at, juga saat ada utusan yang datang kepadamu?" Beliau Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu bersabda: "Ini hanya dipakai oleh orang yang tidak mempunyai bagian pada hari akhir." Kemudian dia (Umar) datang lagi kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam seperti semula, lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam memberikan sutera tersebut kepadanya. Umar lalu berkata; "Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, apakah engkau memerintahkanku agar memakainya, padahal engkau telah mengatakan (larangan) tentang sutera mewah itu?" Lalu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Aku memberimu bukan untuk dipakai." Lalu Umar memberikannya kepada saudaranya di Makkah yang masih musyrik.

nasai:1365

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abu 'Ammar] dari ['Abdullah bin Babaih] dari [Ya'la bin Umayyah] dia berkata;? ku pernah bertanya kepada ['Umar bin Al Khaththab] tentang ayat, 'Tidaklah apa-apa bagi kalian untuk mengqashar/meringkas shalat jika kalian takut (khawatir) diserang orang-orang kafir'. (Qs. An-Nisaa' (4): 101), bukankah sekarang manusia sudah merasa aman?!" Lalu Umar menjawab, "Aku juga heran seperti kamu, dan aku juga pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu? Beliau menjawab: 'Itu sedekah yang Allah sedekahkan kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya'."

nasai:1416

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] dia berkata; Aku mendengar [Habib bin 'Ubaid] menceritakan dari [Jubair bin Nufair] dari [Ibnu As Simthi] dia berkata; "Aku melihat [Umar bin Khaththab] shalat dua raka'at di Dzilhulaifah, maka aku tanyakan tentang hal itu lalu dia menjawab; Aku tidak melakukannya melainkan hanya karena aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya'."

nasai:1420

Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dari [Ibnu Wahb] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dan ['Amr bin Al Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya] dia berkata; "Umar bin Khaththab Radliallahu? nhu pernah mendapatkan jubah dari sutra di pasar, lalu ia mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam. Kemudian Umar berkata; `Wahai Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam, belilah ini lalu berhiaslah dengannya untuk hari raya atau untuk menyambut tamu yang datang'. Beliau menjawab, Ini pakaian orang yang tidak mempunyai bagian di akhirat atau ini adalah pakaian yang dikenakan kepada orang yang tidak mempunyai bagian di akhirat '. Lalu Umar berdiam diri selama waktu yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan baju sutra halus, maka ia menghadap beliau. Ketika sampai kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; `Wahai Rasulullah, engkau mengatakan bahwa ini adalah pakaian orang yang tidak mempunyai bagian, tetapi mengapa engkau mengirimkan baju sutra ini kepadaku? Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam lalu berkata: `Juallah. Kamu bisa memenuhi kebutuhanmu dari hasil menjual pakaian tersebut'."

nasai:1542

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Abdul Malik] dan ['Abdullah bin Yazid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abul Furat] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Buraidah] dari [Abul Aswad Ad Daili] dia berkata; Aku datang ke madinah, lalu aku duduk di hadapan [Umar Al Khattab], kemudian ada jenazah diusung -lewat- di hadapannya dan jenazah itu dipuji dengan kebaikan, Umar lalu berkata; "Wajib". Kemudian ada jenazah lain yang di usung -lewat- di hadapannya dan jenazah itu dikecam dengan keburukan, umar lalu berkata; "Wajib." Kemudian ada jenazah ketiga -diusung- lewat di hadapannya dan jenazah tersebut dicekam dengan keburukan, Umar lalu berkata; "Wajib." Aku bertanya, "Apa yang wajib, wahai amirul mukminin?" ia menjawab, "Aku mengatakan sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang muslim mana saja yang disaksikan untuk dirinya oleh empat orang, dan mereka mengatakan kebaikan, Allah akan memasukannya ke dalam surga, " kami berkata, "Atau tiga." Beliau bersabda: "Atau tiga." Kami berkata; "Atau dua." Beliau bersabda: "Atau dua."

nasai:1908

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Abdurrazzaq] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; Aku mendengar [Nafi'] menganggap bahwa [Ibnu Umar] pernah menshalati Sembilan orang jenazah secara bersama. Mereka meletakkan jenazah laki-laki di dekat Imam dan jenazah wanita di dekat kiblat, lalu mensejajarkan jenazah wanita menjadi satu barisan sambil diletakkan jenazah Ummu Kulstum binti Ali istri Umar bin Al Khattab dan anaknya yang bernama Zaid, keduanya diletakkan secara bersamaan. Dan yang menjadi Imam pada saat itu adalah Sa'id bin Al Ash sedangkan di antara para makmum terdapat Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa'id dan Abu Qatadah. Lalu diletakan anak kecil tersebut di dekat imam. Ada seorang yang mengatakan; " Aku mengingkari hal itu, kamudian aku melihat kearah [Ibnu Abbas], [Abu Hurairah], [Abu Sa'id] dan [Abu Qatadah]. Lalu aku berkata."Apa-apaan ini!" mereka mengatakan; "Inilah sunnah."

nasai:1952

Telah mengabarkan kepadaku [Al Mughirah bin 'Abdurrahman] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib] dari [Musa bin A'yan] dari ['Amr bin Al Harits] dari ['Amru bin Syuaib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; "Hilal datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa sepersepuluh madunya dan meminta kepada beliau untuk menjaga lembah -yang dinamakan Salabah-, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjaga lembah tersebut untuknya. Saat Umar bin Khaththab menjadi khalifah, Sufyan bin Wahb menulis surat kepada Umar menanyakan tentangnya, " maka Umar menulis; 'Jika dia memberikan kepadaku zakat yang dahulu ia berikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa seperpuluh kurmanya, maka jagalah lebah Salabah tersebut untuknya. Jika tidak, maka itu hanyalah kurma yang mengikuti curah hujan dan yang dimakan oleh orang yang menginginkannya."

nasai:2452

Telah? mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata;? menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Bukair] dari [Busr bin Sa'id] dari [Ibnu As Sa'idi Al Maliki], ia berkata; saya pernah ditunjuk [Umar] untuk mengurusi masalah sedekah, tatkala saya selesai mengurusinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan; sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wajalla. Kemudian ia berkata; ambillah apa yang telah saya berikan kepadamu, karena saya pernah bekerja pada masa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan (ambillah) dan sedekahkan."

nasai:2557

Telah? mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abdur Rahman abu Ubaidillah Al Makhzumi], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazin] dari [Huwaithib bin Abdul 'Uzza], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin As Sa'di] bahwa ia pernah datang kepada Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu dari Syam kemudian ia berkata; bukankah aku telah diberi khabar bahwa engkau bekerja mengurusi suatu pekerjaan diantara pekerjaan orang-orang muslim lalu engkau diberi uang dan engkau tidak menerimanya?. Abdullah bin As Sa'di berkata; "Benar, aku memiliki beberapa ekor kuda, dan beberapa orang sahaya dan aku dalam keadaan baik serta ingin agar amalku menjadi sedekah bagi orang-orang muslim. Maka [Umar] radliallahu 'anhu berkata; sesungguhnya aku telah menginginkan apa yang engkau inginkan, dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberiku harta, lalu aku mengatakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Dan beliau suatu kali memberiku harta, lalu aku mengatakan kepadanya; berikan kepada orang yang lebih membutuhkan kepadanya daripada diriku. Maka beliau bersabda: "Apa yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepadamu tidak karena meminta dan tidak karena ketamakan maka ambillah, kemudian kembangkan atau sedekahkan, dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

nasai:2558

Telah? mengabarkan kepada kami [Katsir bin 'Ubaid], ia berkata; telah? menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] dari [Az Zubaidy] dari [Az Zuhri] dari [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia datang kepada Umar bin Al Khathab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata kepadanya; Benarkah berita yang sampai padaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang maka engkau menolaknya?. Maka aku katakan; benar. Lalu Umar radliallahu 'anhu berkata; "apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan; "saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim". Maka Umar berkata kepadanya; "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan atau sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang kamu tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka janganlah engkau perturutkan dirimu."

nasai:2559

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Manshur] dan [Ishaq bin Manshur] dari [Al Hakam bin Nafi'], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [As Saib bin Yazid] bahwa [Huwaithib bin Abdul 'Uzza] telah mengabarkan kepadanya [Abdullah bin As Sa'di] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia telah datang kepada Umar bin Al Khathab pada masa kekhilafahannya, lalu [Umar] berkata; Benarkah berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengurusi beberapa pekerjaan manusia, kemudian apabila engkau diberi uang, maka engkau tidak menginginkannya. Ia berkata; maka aku katakan; "Iya". Umar bertanya; "Apa yang kamu inginkan dengan melakukan hal tersebut?" Maka saya katakan; "Saya memiliki beberapa ekor kuda, serta beberapa sahaya dan aku dalam keadaan baik. Saya ingin amalanku menjadi sedekah kepada orang-orang muslim. Maka Umar berkata kepadanya; "Janganlah engkau melakukan hal tersebut, sesungguhnya aku pernah berkeinginan seperti yang engkau inginkan. Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pemberian kepadaku lalu aku katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Hingga beliau suatu kali beliau memberiku harta, lalu saya katakan; berikan kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada diriku. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah kemudian kembangkan dan sedekahkan, apa yang datang kepadamu dari harta ini sedang engkau tidak tamak dan tidak meminta maka ambillah dan yang tidak demikian maka jangan engkau perturutkan dirimu."

nasai:2560

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal bin Al Harits bin Abdul Muththalib] bahwa ia menceritakan kepadanya bahwa ia pernah mendengar Sa'd bin Abi Waqqash serta Adh Dhahak bin Qais pada tahun Mu'awiyah bin Abi Sufyan menunaikan haji, mereka berdua menyebutkan haji tamattu' dengan melakukan umrah hingga haji. Adh Dhahak berkata; tidak ada yang melakukan hal tersebut kecuali orang yang jahil terhadap perintah Allah ta'ala, maka Sa'd berkata; betapa buruknya apa yang engkau katakan wahai anak saudaraku. Adh Dhahak berkata; Umar bin Al Khathab melarang hal tersebut. Maka [Sa'ad] berkata; hal itu dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan telah kami lakukan bersamanya.

nasai:2684

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Usman], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Hanzhalah], ia berkata; saya pernah melihat [Thawus] melewati rukun, apabila ia mendapati keramaian maka ia lewat dan tidak ikut berdesak-desakan, dan apabila ia melihatnya sunyi maka ia menciumnya tiga kali, kemudian berkata; saya melihat Ibnu Abbas melakukan seperti itu, dan [Ibnu Abbas] berkata; saya melihat [Umar bin Al Khaththab] melakukan seperti itu kemudian berkata; sesungguhnya engkau hanyalah batu yang tidak dapat memberikan manfaat dan kerugian, seandainya saya tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu niscaya saya tidak akan menciummu. Kemudian Umar berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan hal tersebut.

nasai:2889

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdur Rahman] dan [Abdullah] anak Ka'b bin Malik, bahwa [Salamah bin Al Akwa'] berkata; pada saat perang Khaibar, saudaraku bertempur dengan sengit bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian pedangnya berbalik kepadanya kemudian membunuhnya. Kemudian para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan hal tersebut, dan mengeluhkan hal tersebut; Hiih…..terdapat seorang laki-laki yang mati karena senjatanya. Salamah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dari Khaibar, lalu saya katakan; wahai Rasulullah, apakah anda mengizinkan saya untuk melantunkan syair bersamamu? Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkannya. Kemudian Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; sebarkan apa yang engkau katakana. Maka saya dendangkan sebuah syair; demi Allah jika tidak ada Allah, kami tidak mendapat petunjuk, tidak bershadaqah, dan tidak melakukan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau benar." Maka turunkan ketenangan kepada kami, tegarkan kaki kami jika bertemu dengan musuh, dan orang-orang musyrik telah melampaui batas terhadap kami. Tatkala saya menyelesaikan syairku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang mengatakan hal ini?" saya katakan; saudaraku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, orang-orang enggan untuk menyalatkannya, dan mereka mengatakan; dia mati karena senjatanya sendiri. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia meninggal dengan bersungguh-sungguh dan sebagai mujahid." Ibnu Syihab berkata; kemudian saya bertanya kepada Ibnu Salamah bin Al Akwa', kemudian ia menceritakan kepadaku dari ayahnya seperti hal tersebut hanya saja ia berkata; ketika saya mengatakan orang-orang enggan untuk menshalatkannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka dusta, ia meninggal dengan bersungguh-sungguh dan sebagai mujahid, maka baginya pahala dua kali." Dan beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya.

nasai:3099

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] dari [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit Al Bunani] telah menceritakan kepadaku [Ibnu Umar bin Abi Salamah] dari [ayahnya] dari [Ummu Salamah], tatkala 'iddahnya selesai, Abu Bakr mengirim utusan kepadanya untuk melamarnya, hanya ia enggan. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Umar bin Al Khathab untuk melamarnya, dan ia berkata; Tolong beritahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kalau saya wanita pencemburu, banyak anak, serta tidak ada seorang waliku yang menyaksikan. Kemudian Umar datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan persoalannya. Lalu beliau bersabda: "Kembalilah kepadanya dan katakan; adapun perkataanmu, 'Saya wanita pencemburu, saya akan berdoa kepada Allah sehingga Dia menghilangkan rasa cemburumu, Adapun perkataanmu 'Saya wanita yang banyak anak' maka akan dicukupkan bagimu anak-anakmu, adapun perkataanmu bahwa tidak ada seorangpun waliku yang menyaksikan, Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun walimu yang menyaksikan atau tidak, lantas membenci pernikahan ini tersebut." Maka Ummu Salamah berkata; "Wahai Umar, berdirilah dan nikahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian ia menikahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:3202

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia pernah mendengar [Abdullah bin Umar] menceritakan bahwa [Umar bin Khathab] radliallahu 'anhu menceritakan kepada kami, ia berkata; Hafshah binti Umar menjanda dari Khunais bin Hudzafah As Sahmi, ia termasuk diantara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meninggal di Madinah. Umar berkata; Maka saya datangi Usman bin 'Affan radliallahu 'anhu dan kutawarkan Hafshah binti Umar. Umar berkata; saya katakan; 'Apabila engkau selera, saya nikahkan engkau dengan Hafshah. Usman hanya memberi jawaban 'Saya akan melihat perkaraku dahulu, saya perlu menunggu beberapa malam', kemudian ia menemuiku dan berkata; 'nampaknya saya tidak akan menikah pada saat ini.' Umar berkata; kemudian saya menemui Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, dan saya katakan; apabila engkau menghendaki, saya nikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar. Abu Bakar hanya terdiam dan tidak membawa jawaban sedikitpun kepadaku. Dan kemarahanku kepadanya jauh lebih memuncak daripada kepada Usman. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminangnya. Maka saya menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abu Bakr menemuiku dan berkata; Sepertinya engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku dan saya tidak membawa jawaban sedikitpun. Umar berkata; saya katakan; 'Iya.' Abu Bakr berkata; sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk memberi jawaban kepadamu mengenai apa yang engkau tawarkan kepadaku, kecuali saya telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering-sering menyebut-nyebutnya, dan tidak mungkin saya akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalaulah beliau meninggalkannya, tentu saya menerimanya.

nasai:3207

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa ia telah mencerai isterinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu bertanya mengenai hal tersebut. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkan kepadanya agar kembali kepadanya kemudian menahannya hingga suci, kemudian haid kemudian suci kemudian apabila ia menghendaki maka ia boleh menahannya setelah itu, dan jika ia menghendaki maka ia boleh mencerainya sebelum menggaulinya. Itulah 'iddah yang Allah 'azza wajalla perintahkan agar wanita dicerai padanya.

nasai:3337

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abdullah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketika saya sedang tidur, saya melihat orang-orang diperlihatkan kepadaku. Di antara mereka ada yang memakai pakaian hingga payudara mereka dan ada pula yang kurang dari itu. Dan ditampakkan kepadaku Umar bin Al Khathab, dia memakai baju yang dia seret. Abu Sa'id berkata; apa yang Tuan tafsirkan (dari pakaian tersebut), wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Agama."

nasai:4925

Telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Daud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Umais] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab], dia berkata; "Telah datang seorang laki-laki Yahudi kepada Umar bin Al Khathab lalu berkata; "Wahai Amirul mukminin, terdapat satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca, seandainya turun kepada kami orang-orang Yahudi niscaya kami menjadikan hari tersebut sebagai Hari Raya. Ayat apakah itu?" [Umar] berkata; "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Kemudian Umar berkata; "Sungguh aku mengetahui tempat turunnya ayat tersebut, dan harinya. Ayat tersebut turun kepada kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah pada hari Jum'at."

nasai:4926

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalifah] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Az Zubair] ia berkata, "Janganlah engkau pakaikan isteri-isterimu kain sutera, karena aku pernah mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakainya di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat."

nasai:5210

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], [Hannad] dan [Qutaibah] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. Dan dari jalur yang lain disebutkan; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atho` bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Umar, Jabir, Buraidah, Abu Rafi' dan Ibnul Fakihi." Abu Isa berkata lagi, "Dan hadits riwayat Ibnu Abbas adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini. Risydin bin Sa'd dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari Adl Dlahak bin Syurahbil, dari Zaid bin Aslam, dari bapaknya, dari Umar bin Khaththab berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu satu kali satu kali." Kemudian Abu Isa berkata; "Namun hadits ini tidak benar, sedangkan yang shahih adalah hadits yang diriwayatkan oleh [Ibnu 'Ajlan], [Hisyam bin Sa'd], [Sufyan Ats Tsauri] dan [Abdul Aziz bin Muhammad], dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atho` bin Yasar], dari [Ibnu Abbas], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:40

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menggilir para istrinya dalam satu mandi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Rafi'." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengilir semua istrinya dengan satu kali mandi." Ini adalah pendapat banyak ahli ilmu, di antara mereka adalah Al Hasan Al Bashri, bahwa seseorang tidak dipermasalahkan untuk mengulangi (bersetubuh) meskipun belum berwudlu." [Muhammad bin Yusuf] meriwayatkan hadits ini dari [Sufyan], -Abu Urwah mengatakan dari Abu Al Khaththab-, dari [Anas], Abu Urwah -dia adalah Ma'mar bin Rasyid-, dan Abu Al khaththab Qatadah bin Di'amah. Abu Isa berkata; "Sebagian mereka meriwayatkan dari Muhammad bin Yusuf, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Urwah dari Abu Al Khaththab."

tirmidzi:130

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jika salah seorang dari kalian mendatangi istrinya dan ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudlu di antara keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar." Abu Isa berkata; "Hadits riwayat Abu Sa'id ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab. Dan tidak sedikit pula dari kalangan ahli ilmu yang berpegang dengan pendapat ini, mereka mengatakan, "Jika seorang laki-laki mensetubuhi istrinya dan ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudlu terlebih dahulu." Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud. Sedangkan Abu Sa'id Al Khudri namanya adalah Sa'd bin Malik bin Sinan."

tirmidzi:131

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] berkata: "Pada saat perang Khandaq, Umar bin Khaththab mencerca orang-orang kafir Quraisy seraya mengatakan, "Wahai Rasulullah, hampir-hampir saya tidak bisa melaksanakan shalat asar hingga matahari tenggelam!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Demi Allah, aku juga belum melaksanakannya." Jabir berkata; "Kemudian kami singgah di Buthhan (sebuah lembah di Madinah), lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dan kamipun ikut berwudlu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian melaksanakan shalat asar setelah matahari tenggelam, setelah itu beliau melaksanakan shalat maghrib." Abu Isa berkata; "Hadits ini derejatnya hasan shahih."

tirmidzi:165

telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi] berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ibrahim Al Harits At Taimi] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] dari [Ayahnya] ia berkata; "Pada suatu pagi kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu mengabarkan kepadanya perihal mimpi yang aku alami, beliau lalu bersabda: "Ini mimpi yang benar, maka berdirilah bersama Bilal, karena suaranya lebih lantang dan panjang daripada kamu, sampaikanlah padanya apa yang dikatakan padamu (impikan), suruhlah agar ia menyeru dengannya." Abdullah bin Zaid berkata; "Ketika Umar bin Al Khaththab mendengar seruan Bilal, maka ia pun keluar menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya menjinjing kain sarungnya, ia lantas berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku juga telah mengimpikan sebagaimana yang ia serukan." Abdullah bin Zaid berkata; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Milik Allah lah segala pujian, maka itu akan lebih menguatkan lagi." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini derajatnya hasan shahih. [Ibrahim bin Sa'd] telah meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq] dengan lafadz yang lebih sempurna dan lebih panjang. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa adzan dua kali-dua kali, sedangkan iqamah dengan satu kali-satu kali." Abdullah bin Zaid adalah Ibnu Abdu Rabbih, dan disebut juga dengan Ibnu Abdu Rabbi. Dan kami tidak pernah mengetahui hadits shahih darinya yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits yang berkenaan dengan adzan ini. sedangkan Abdullah bin Zaid bin 'Ashim Al Mazini, ia mempunyai beberapa hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia adalah paman Abbad bin Tamim."

tirmidzi:174

telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin An Nadlr bin Abu An Nadlr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Jurair] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; "Ketika kaum muslimin datang ke Madinah, mereka berkumpul dan menunggu shalat namun tidak ada seorang pun yang menyeru (adzan). Lalu pada suatu hari mereka membicarakan hal itu, sebagian mereka berkata; "Gunakanlah lonceng sebagaimana orang-orang Nashrani, " Sebagian yang lain berkata; "Gunakanlah terompet sebagaimana orang-orang Yahudi." Ibnu Umar berkata; "Maka Umar pun berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Wahai Bilal, berdiri dan serulah untuk mendirikan shalat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Ibnu Umar."

tirmidzi:175

telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] dan [Nashr bin Ali Al Jahdlami] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Qutaibah Salm bin Qutaibah] dari [Thu'mah bin 'Amru] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat berjama'ah selama empat puluh hari dengan mendapatkan takbir pertama ikhlas karena Allah, maka akan dicatat baginya terbebas dari dua hal; terbebas dari api neraka dan terbebas dari sifat munafik." Abu Isa berkata; "Hadits ini diriwayatkan dari Anas dengan secara mauquf, dan saya tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kan hadits ini, kecuali hadits yang diriwayatkan Salm bin Qutaibah, dari Thu'mah bin 'Amru, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Anas. Hanya saja hadits ini diriwayatkan dari Habib bin Abu Habib Al Bajali dari perkataan Anas bin Malik. Seperti itu pula [Hannad] menceritakan kepada kami dari [Waki'] dari [Khalid bin Thahman] dari [Habib bin Abu Habib Al Bajali] dari [Anas] sebagimana dalam hadits tersebut, namun ia tidak memarfu'kannya. Dan [Isma'il bin Ayyasy] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Ghaziyah] dari [Anas bin Malik] dari [Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan hadits ini, namun hadits ini tidak mahfudz (tidak terjaga), hadits ini setatusnya mursal, karena Umarah bin Ghaziyah tidak bertemu dengan Anas bin Malik." Muhammad bin Isma'il berkata; "Habib bin Abu Habib julukannya adalah Abu Al Kasyutsa, dan dinamakan juga dengan Abu Umairah."

tirmidzi:224

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Bashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman Adl Dluba'i] dari [Ali bin Ali Ar Rifa'i] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri untuk shalat malam, beliau bertakbir dan membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-Mu, Maha Berkah akan nama-Mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau), " lalu membaca: "ALLAHU AKBAR KABIIRA (Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya), " lalu membaca: "A'UUDZU BILLAHIS SAMI'IL AliIM MINASY SYAITHANIR RAJIIM MIN HAMZIHI WA NAFKHIHI WA NAFSIHI (Aku berlidung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari godaan, tiupan dan bisikannya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, 'Aisyah, Abdullah bin Mas'ud, Jabir, Jubair bin Muth'im dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini hadits Abu Sa'id adalah yang paling populer. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini. Namun kebanyakan dari mereka berpendapat dengan hadits yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau membaca: "SUBHAANAKA ALLAHUMMA WA BIHAMDIKA WA TABAARAKAS MUKA WA TA'ALA JADDUKA WA LAA ILAAHA ILLAA GHAIRUKA (Maha Suci Engkau Ya Allah, aku memuji-mu, Maha Berkah akan nama-mu, Maha Tinggi kekayaan dan kebesaran-Mu, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau)." Seperti ini pula riwayat dari Umar bin Al Khaththab dan Abdullah bin Mas'ud. Hadits ini banyak diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sanad dalam hadits Abu Sa'id ini juga sempat diperbincangkan, dimana Yahya bin Sa'id memperbincangkan tentang Ali bin Ali Ar Rifa'i. Imam Ahmad mengatakan, "Hadits ini tidak shahih."

tirmidzi:225

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki Abu Abdullah Al 'Adani] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud Ibnu Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah bin Ash Shamit derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Umar bin Al Khaththab, Imran bin Hushain dan selain mereka. Mereka berkata; "Shalat tidak sah tanpa membaca Al fatihah." Ali bin Abi Thalib berkata; "Setiap shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Al Fatihah adalah kurang dan tidak sempurna." Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Aku mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku berbeda dengan Ibnu Abu Umar delapan belas tahun, sedangkan Al Humaidi lebih tua satu tahun dari usiaku. Aku pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku melaksanakan haji sebanyak tujuh kali dengan berjalan kaki."

tirmidzi:230

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; " [Umar bin Al Kaththab] Radliaallahu 'anhu berkata kepada kami, "Sesungguhnya lutut-lutut itu disunahkan untuk kalian pegang, maka peganglah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd, Anas, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah dan Abu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Umar ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka tidak berselisih tentang hal itu kecuali hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud dan sebagian sahabatnya. Bahwasanya mereka merapatkannya. Dan menurut ahli ilmu merapatkan sudah dimansukh (dihapus)."

tirmidzi:239

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Bakr Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Utsman bin Muhammad Al Akhnas] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia disebut dengan Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi karena ia adalah anak dari Al Miswar bin Makhramah. Telah diriwayatkan lebih dari seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Di antara yang berpendapat seperti itu adalah Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata; "Jika engkau jadikan arah barat pada sisi kananmu dan arah timur pada sisi kirimu, maka antara keduanya adalah arah kibat. Dan dengan begitu engkau telah menghadap ke kiblat." Bin Al Mubarak berkata; "Antara timur dan barat adalah arah kiblat, dan ini adalah untuk penduduk wilayah timur." Dan Abdullah bin Bin Al Mubarak memilih arah kiri bagi penduduk Marwa."

tirmidzi:314

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Salim bin Abu Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebaik-baik shalat yang kalian kerjakan adalah shalat dirumah-rumah kalian kecuali shalat wajib." (perawai) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Jabir bin Abdullah, Abu Sa'id, Abu Hurairah, Ibnu Umar, 'Aisyah, Abdullah bin Sa'ad dan Zaid bin Khalid Al Juhani. Abu Isa berkata, hadits riwayat Zaid bin Tsabit adalah hadits hasan, dan orang-orang berbeda pendapat mengenai riwayat hadits ini, [Musa bin 'Uqbah] dan [Ibrahim bin Abu An Nadlr] meriwayatkan dari [Abu An Nadlar] dengan merafa'kannya (mengangkatnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam), sedangkan Malik bin Anas meriwayatkannya dari Abu An Nadlr dengan tidak merafa'kannya, dan sebagian yang lain memauqufkannya, sedangkan riwayat yang merafa'kan adalah riwayat yang paling shahih.

tirmidzi:412

Telah mengabarkan kepada kami [Abbas Al Anbari] Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas] dari ['Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dia berkata, [Umar bin Al Khaththab] telah berkata, Janganlah ada seseorang yang berjualan dipasar kami ini, kecuali jika ia telah mendalami ilmu agama. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Abbas adalah Ibnu 'Abdil 'Adzim. Abu Isa berkata, sedangkan 'Ala' bin Abdurrahman adalah Ibnu Ya'qub seorang bekas budak Al Khurqah, 'Ala' dari generasi tabi'in, dia mendengar dari Anas bin Malik dan yang lainnya. Sedangkan Abdurrahman bin Ya'qub adalah ayahnya 'Ala', dia juga dari kalangan tabi'in yang pernah mendengar dari Abu Hurairah, Abu Sa'id Al Khudri dan Ibnu Umar. Ya'qub adalah kakeknya 'Ala', dia termasuk dari pembesar tabi'in yang pernah bertemu Umar serta meriwayatkan hadits darinya.

tirmidzi:449

Telah diriwayatkan oleh [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] tatkala [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang lelaki dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam masuk (masjid), maka dia (Umar) berkata, jam berapakah sekarang? Dia menjawab, Ketika saya mendengar adzan, saya hanya mengerjakan wudlu', tidak lebih dari itu. Dia (Umar) berkata, hanya wudlu'? tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi? telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Bakar Muhammad bin Abban], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] (perawi) berkata, (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abu Shalih Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dia berkata, ketika [Umar bin Al Khaththab] sedang berkhutbah pada hari Jum'at, kemudian dia menyebutkan hadits ini. Abu Isa berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, dia menjawab, yang benar adalah hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya. Muhammad berkata, [Malik] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] seperti hadits di atas.

tirmidzi:455

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Dlamrah bin Sa'id Al Mazini] dari ['Ubaidillah bin Abdullah bin 'Utbah] bahwa Umar bin Al Khaththab bertanya kepada [Abu Waqid Al Laitsi], apakah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam membaca surat waktu (shalat) idul fitri dan idul adlha? Dia menjawab, beliau membaca QAAF WAL QUR'ANIL MAJIID dan IQTARABITIS SAA'AH WAN SYAQQAL QAMAR. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Dlamrah bin Sa'id] dengan isnad yang seperti ini, Abu Isa berkata, Abu Waqid Al Laitsi namanya adalah Al Harits bin 'Auf.

tirmidzi:491

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Misyrah bin Ha'an] dari ['Uqbah bin 'Amir] dia berkata, saya berkata, wahai Rasulullah Surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, beliau menjawab: "Iya, dan siapa yang tidak sujud pada keduanya maka hendaknya jangan membaca keduanya." Abu 'Isa berkata, sanad hadits ini tidak sekuat hadits sebelumnya. Ahlul ilmi berselisih pendapat dalam hal ini, diriwayatkan dari Umar bin Khatthab dan Ibnu Umar keduanya berkata, surat Al Haj diberi keutamaan karena di dalamnya terdapat dua ayat sajdah, demikian juga pendapat Ibnul Mubarak, Ahmad, Ishaq. Sedangkan sebagian dari mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Ahlul Kufah berpendapat bahwa di dalamnya hanya ada satu ayat sajdah.

tirmidzi:527

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Ma'mar bin Abu Huyaiyah] bahwasanya dia bertanya kepada [Ibnu Al Musayyib] tentang shaum di waktu safar, lalu dia menceritakan dari [Umar bin Al Khaththab], dia berkata, kami berperang bersama Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam pada bulan Ramadlan sebanyak dua kali, yaitu perang Badar dan Fathu Makkah, kami juga berbuka (tidak berpuasa) pada keduanya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits Umar tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Dan telah diriwayatkan dari Abu Sa'id dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau memerintahkan untuk berbuka pada suatu peperangan. Dan diriwayatkan pula dari Umar bin Al Khaththab seperti hadits di atas, namun didalamnya beliau memberikan rukhshah untuk berbuka ketika berhadapan dengan musuh, hal ini juga merupakan pendapat sebagian ulama.

tirmidzi:648

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu 'Ubaid] mantan budak Abdurrahman bin 'Auf, berkata; "Saya menyaksikan [Umar bin Al Khaththab] pada hari Raya Idul Adlha melaksanakan shalat sebelum berkhotbah. Lalu dia berkata; 'Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang berpuasa pada dua hari raya ini. Hari Raya Idul Fitri karena waktu berbuka dari puasa kalian juga merupakan Hari Raya kaum muslim. Hari Raya Idul Adlha, makanlah daging hewan sembelihan kalian'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih, Abu Ubaid mantan budak Abdurrahman bin Auf namanya Sa'ad. Terkadang dipanggil mantan budak Abdurrahman bin Azhar. Dia adalah anak paman Abdurrahman bin Auf.

tirmidzi:702

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Naufal] telah mendengar [Sa'ad bin Abu Waqqash] dan Dlahhak bin Qais mereka berdua berbincang bincang tentang tamattu' umrah dengan haji. Dlahhak bin Qois berkata; "Tidak ada orang yang melakukannya kecuali orang yang bodoh terhadap perintah Allah." Lalu Sa'ad berkata; "Sungguh jelek apa yang kau katakan, wahai anak saudaraku." Dlahhak bin Qais menjawab; "Umar bin Khattab telah melarangnya." Lalu Sa'ad menyanggah; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukannya, begitu juga kami bersama beliau." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini merupakan hadits shahih."

tirmidzi:752

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahab] berkata; "Ibnu Ma'mar ingin menikahkan anaknya, lalu dia menyuruhku untuk bertanya kepada [Aban bin Utsman]. Ketika itu dia sebagai amir haji di Makkah. Aku menemuinya lantas kusampaikan: 'Saudaramu hendak menikahkan anaknya, dia ingin mempersaksikan kepadamu.' Aban berkata; 'Saya melihatnya sebagai orang badui yang keras. Orang yang ihram tidak boleh menikah juga dinikahkan.' Atau kurang lebih demikian. Kemudian dia menceritakan dari [Utsman] secara marfu'. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi' dan Maimunah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Utsman merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya; Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib dan Ibnu Umar. Ini juga pendapat sebagian fuqaha tabiin, yaitu Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semuanya tidak membolehkan orang yang ihramuntuk menikah. Jika dia menikah maka pernikahannya tidak sah.

tirmidzi:769

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Abis bin Rabi'ah] berkata; "Aku melihat [Umar bin Khattab] mencium Hajar Aswad sambil berkata; 'Saya menciummu dan saya tahu bahwa kamu hanyalah sebuah batu. Jikalau saya tidak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menciummu, niscaya saya tidak akan menciummu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Umar merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:788

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] berkata; "Saya telah mendengar ['Amr bin Maimun] menceritakan: 'Ketika kami sedang wuquf di Jama', [Umar bin Khattab] berkata; "Kaum musyrikin tidak berangkat hingga terbit matahari. Mereka berkata; 'Tunggulah (sampai matahari terbit) darimu wahai gunung Tsabir'. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelisihi mereka'." maka 'Umar lalu berangkat sebelum terbit matahari." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:820

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] yaitu Ibnu Zadzan, dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya telah memberikan minyak wangi pada badan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum ihram dan pada Hari Nahr sebelum thawaf Ifadlah dengan minyak wangi kasturi." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka mengatakan 'Seorang yang sedang ihram jika telah melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahr dan menyembelih serta mencukur habis atau mencukur pendek, maka segala sesuatu yang tadinya haram menjadi halal baginya kecuali menggauli wanita. ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa dia berkata; 'Telah halal baginya segala sesuatu kecuali wanita dan minyak wangi.' Perkataan ini juga diikuti oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang selainnya, juga merupakan pendapat penduduk Kufah."

tirmidzi:840

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] dan [Harun bin Abdullah Al Bazaar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abu Al Furat], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Abu Al Aswad Ad Dili] berkata; "Saya datang ke Madinah, lalu saya menemui [Umar bin khattab]. Lalu lewatlah orang-orang yang membawa jenazah, dan mereka memujinya dengan kebaikan. Umar berkata; 'Wajib.' Saya bertanya kepada Umar; 'Apanya yang wajib." Dia menjawab; 'Saya menjawab sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; Tidaklah seorang muslim yang disaksikan oleh tiga orang kecuali wajib baginya syurga'. (Abu Al Aswad Ad Dili) bertanya; 'Kalau dua orang? ' dia menjawab; 'Dua orang juga.' (Umar bin khaththab) berkata; 'Kami tidak menanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika satu orang'." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Aswad Ad Dili namanya adalah Zhalim bin 'Amr bin Sufyan."

tirmidzi:979

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Qais Al Audi bernama Abdurrahman bin Tsarwan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari banyak jalur. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Khaththab, 'Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini. Ini juga menjadi pendapat para fuqaha` dari kalangan Tabi'in. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud bin Mu'adz meriwayatkan dari Waki' bahwa dia berpendapat dengan yang dikatakan Sufyan Ats Tsauri. Waki' berkata; 'Hendaknya bab ini di buang dari kalangan pendapat ashabul ra`yi. Jarud berkata; Waki' berkata; Sufyan berkata; Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita agar dia menjadi halal untuk orang lain lalu dia akhrinya hendak menahannya, maka dia tidak boleh menahannya dan tidak halal juga untuk menahannya sampai dia menikahinya dengan nikah yang baru.

tirmidzi:1039

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dilakukan untuk menghalalkan kemaluan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian kalangan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Umar bin khaththab berpendapat; jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan mensyaratkan agar suami tidak mengeluarkannya dari desanya. Maka dia tidak boleh mengeluarkan istrinya. Ini pendapat sebagian ulama, juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, berkata; "Syarat Allah sebelum syaratnya." seolah dia berpendapat bahwa bagi suami bisa mengeluarkannya walau isteri sebelumnya mensyaratkan untuk tidak mengeluarkannya." Sebagian ulama juga berpendapat demikian. Ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsaur dan sebagian penduduk Kufah.

tirmidzi:1046

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali."

tirmidzi:1097

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatstsan] bahwa ia berkata; aku menghadap sambil berkata; siapa yang hendak menukar (emas) dengan dirham (mata uang perak), Maka Thalhah bin Ubaidullah, yang sedang berada di sebelah [Umar bin Al Khaththab] berkata; Tunjukan emasmu kepada kami, kemudian datanglah kepada kami jika pelayan kami telah datang, maka kami akan memberikan kepadamu mata uangnya (dirham). Maka Umar berkata; sekali kali tidak, demi Allah, apakah kamu benar-benar memberikan mata uang itu kepadanya atau mengembalikan emas itu kepadanya karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda: "Mata uang dengan emas adalah riba kecuali tunai serah terimanya, burr (gandum) dengan burr (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) adalah riba kecuali tunai serah terimanya dan kurma dengan kurma adalah riba kecuali tunai sarah terimanya." Abu Isa berkata; Hadits ini adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama. Makna sabdanya: "Kecuali ini dan ini." Adalah secara tunai serah terimanya.

tirmidzi:1164

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ubaidullah bin Zahr] dari [Ali bin Yazid] dari [Al Qosim] dari [Abu Umamah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual budak-budak biduanita, jangan membeli, dan jangan pula mengajari mereka, tidak ada kebaikan dalam perdagangan mereka dan uang hasil penjualannya adalah haram." Dalam perkara seperti itu diturunkan ayat: "(Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah) … hingga akhir ayat. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar bin Al Khaththab. Abu Isa berkata; Sesungguhnya kami mengetahui hadits Abu Umamah seperti ini dari jalur ini namun sebagian ulama berkomentar terhadap Ali bin Yazid serta mendha'ifkannya, ia adalah orang Syam.

tirmidzi:1203

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah.

tirmidzi:1291

Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ahmad], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir." Dengan sanad yang sama juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Diyat orang kafir adalah setengah diyat orang mukmin." Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr dalam hal ini adalah hadits hasan, para ulama berselisih pendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani. Sebagian ulama berpendapat tentang diyat orang yahudi dan nashrani kepada apa yang telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Umar bin Abdul Aziz berpendapat; Diyat orang yahudi dan nashrani adalah setengah diyat orang muslim. Dan Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian dan diriwayatkan dari Umar bin Al Khaththab bahwa ia mengatakan; Diyat orang Yahudi dan nashrani adalah empat ribu dirham, sedangkan diyat orang Majusi adalah delapan ratus dirham. Malik bin Anas, Asy Syafi'i dan Ishaq berpendapat dengan pendapat ini sedangkan sebagian ulama berpendapat; Diyat orang Yahudi dan Nashrani adalah seperti diyat orang muslim, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.

tirmidzi:1333

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada seorang wanita dari Juhainah berada di sebelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengaku telah berzina seraya berkata; Sesungguhnya aku hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil walinya seraya bersabda: "Berbuat baiklah kepadanya, jika ia telah melahirkan, kabarilah aku." Wali itupun mengabari Rasulullah (bahwa anaknya telah melahirkan). Kemudian Rasulullah memanggilnya, dan menyuruhnya untuk mengencangkan pakaiannya, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya, lalu ia pun dirajam, kemudian beliau menshalatinya. Umar bin Al Khaththab bertanya kepada beliau; Wahai Rasulullah, engkau telah merajamnya, namun engkau menshalatinya? Beliau menjawab: "Sungguh, ia telah bertaubat dengan suatu taubat yang sekiranya dibagikan di antara tujuh puluh penduduk Madinah, niscaya akan mencukupi mereka. Apakah engkau mendapati sesuatu yang lebih utama dari orang yang mempersembahkan dirinya untuk Allah?" Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1355

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Bapaknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Bunuhlah semua ular; yang berbisa dan yang berekor pendek. Karena keduanya dapat membutakan mata dan menggugurkan kandungan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Sahl bin Sa'd. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Umar dari Abu Lubabah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, melarang dari membunuh ular rumah yang berada dalam rumah." Hadits juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Zaid Ibnul Khaththab." Abdullah Ibnul Mubarak berkata; Dilarangnya membunuh ular itu adalah ular yang mempunyai garis tipis seperti perak dan tidak berkelok saat berjalan.

tirmidzi:1403

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Waqid] dari [Kidam bin 'Abdurrahman] dari [Abu Kibasy] ia berkata, "Aku membawa kambing ke madinah yang berumur enam bulanan (untuk dijual), namun aku merugi (karena tidak ada yang beli). Aku lalu bertemu [Abu Hurairah] dan aku tanyakan hal itu kepadanya, ia pun menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hewan kurban adalah kambing jadza' (berumur enam bulan sampai setahun)." Abu Kibasy berkata, "Maka orang-orang pun berburu untuk membeli." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas dan Ummu Bilal binti Hilal dari bapaknya dan Jabir dan Uqbah bin Amir serta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib. hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mauquf. Utsman Abu Isa Waqid adalah Ibnu Muhammd bin Ziyad bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab. Hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa kambing yang berumur enam bulan hingga setahun boleh untuk digunakan sebagai hewan kurban."

tirmidzi:1419

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1487

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] dari [Wahb bin Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Habibah binti Irbadh bin Sariyah] bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menggauli tawanan (wanita) hingga mereka melahirkan anak yang ada dalam perutnya." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ruwaifi' bin Tsabit, dan hadits riwayat Irbadh ini derajatnya gharib. Dan menjadi pedoman amal menurut para ulama`. Al Auza'I berkata; "Jika seorang laki-laki membeli budak wanita yang sedang hamil dari wanita-wanita yang tertawan, maka telah diriwayatkan oleh Umar Ibnul Khaththab bahwa Rasulullah bersabda: "Wanita hamil tidak boleh disetubuhi hingga melahirkan." Al Auza'I berkata lagi, "Adapun wanita-wanita merdeka, maka sunah telah menjelaskan bahwa mereka diperintahkan untuk iddah." Ali bin Khasyram menceritakan kepadaku seperti itu, ia berkata; Isa bin Yunus menceritakan kepada kami dari Al Auza'I seperti hadits ini."

tirmidzi:1489

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Murrah] -mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib- dari [Ummu Hani] ia berkata, "Aku memberi jaminan pengamanan kepada dua orang laki-laki dari kerabat suamiku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kami telah memberi keamanan kepada orang yang kamu jamin keamanannya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu beramal dengan hadits ini, mereka membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita. Ini adalah pendapat Ahmad. Ishaq juga membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang wanita atau budak. Hadits ini diriwayatkan dengan banyak jalur. Abu Murrah mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Aqil bin Abu Thalib sering dipanggil juga dengan nama Maula Ummu Hani, dan nama aslinya adalah Yazid. Diriwayatkan pula dari Umar Ibnul Khaththab, bahwasanya ia membolehkan jaminan keamanan yang diberikan oleh seorang budak. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, dari Abdullah bin Amru, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jaminan seorang dari kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh orang yang paling rendah dari mereka." Abu Isa berkata, "Maksud dari hadits ini menurut para ulama` adalah, bahwa pemberian jaminan keamanan oleh kaum muslimin itu bisa dilakukan oleh siapa saja dari mereka."

tirmidzi:1505

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melewati suatu kaum; namun mereka tidak menjamu kami sebagai tamu dan tidak memberikan hak kami atas mereka dan tidak pula kami mengambil dari mereka?" maka beliau bersabda: "Jika mereka enggan memberi kecuali secara paksa, maka ambillah (dengan paksa)." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan, [Al Laits bin Sa'id] juga meriwayatkannya dari [Yazid bin Abu Habib]. Makna dari hadits ini adalah, Bahwasanya para sahabat sedang melakukan safar untuk suatu peperangan, lalu mereka melewati suatu kaum, dan mereka tidak mendapatkan makanan apa pun meskipun dengan dibeli. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jika mereka tidak mau menjual kecuali dengan paksaan, maka belilah dengan paksa." Seperti inilah diriwayatkan dalam beberapa hadits dengan keterangannya. Dan telah diriwayatkan bahwa Umar Ibnul Khaththab? radliallahu 'anhu pun pernah memerintahkan dengan hal yang serupa."

tirmidzi:1515

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Malik bin Aus bin Al Hadatsan] ia berkata; Aku menemui Umar Ibnul Khaththab, lalu datanglah [Utsman bin Affan], [Az Zubair Ibnul Awwam], ['Abdurrahman bin Auf] dan [Sa'd bin Waqash]. Setelah itu [Ali] dan [Al Abbas] datang berselisih (tentang warisan Nabi). [Umar] lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah atas kalian dengan nama Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tercipta. Kalian semua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "kami (para Nabi) tidak diwarisi, adapun apa yang kami tinggalkan sebagai shadaqah." Para sahabat menjawab, "Benar." Umar berkata lagi, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar berkata, "Aku adalah penerima wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Umar melanjutkan, "Lantas dirimu wahai (Al Abbas) dan dia ini (Ali) datang menemui Abu Bakar dan menuntut warisan keponakanmu (Rasulullah), sedangkan dia ini (Ali) datang menuntut warisan isterinya (Fatimah) dari bapaknya (Rasulullah)." [Abu Bakar] berkata, "Sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kami (para Nabi) tidak diwarisi, Segala yang kami tinggalkan sebagai sedekah." (Umar melanjutkan) padahal Allah tahu bahwa Abu Bakar adalah seorang yang jujur, baik, lurus, dan selalu mengikuti kebenaran." Abu Isa berkata, "Dalam hadits ini sebenarnya ada kisah yang panjang sekali, hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dari hadits Malik bin Anas."

tirmidzi:1535

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] dari [An Nu'man bin Muqarrin] ia berkata, "Aku pernah berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka jika terbit fajar beliau menahan diri (tidak berperang) hingga matahari terbit. dan jika matahari telah terbit beliau menyerang, jika telah tiba pertengahan siang beliau berhenti hingga matahari condong ke arah barat, ketika matahari telah condong beliau kembali menyerang hingga tiba waktu asar, kemudian beliau berhenti hingga selesai melaksanakan shalat asar, dan setelah itu beliau kembali menyerang." Nu'man berkata, "Maka pada saat itu dikatakan, 'Angin kemenangan telah berhembus, dan orang-orang beriman mendoakan tentaranya dalam shalat mereka." Abu Isa berkata, "Hadits ini diriwayatkan dari An Nu'man bin Muqarrin dengan sanad lain yang lebih bersambung dari pada sanad ini. Dan Qatadah belum pernah ketemu An Nu'man bin Muqarrin, sebab Nu'man meninggal pada masa pemerintahan Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1537

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] Telah menceritakan kepada kami [Isra`il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Muhajir] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [An Nu'man bin Basyir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari gandum yang bagus dan putih, dari gandum biasa, dari korma dan dari anggur, serta dari madu dapat dibuat khamr (arak)." Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits gharib. Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Isra`il] semisalnya. [Abu Hayyan] juga telah meriwayatkan hadits ini dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Lalu menuturkan hadits ini. Demikian pula, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Abu Hayyan At Taimi] dari [Asy Sya'bi] dari [Ibnu Umar] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Sesungguhnya dari biji gandum dapat dibuat khamr." Hadits ini lebih shahih daripada haditsnya Ibrahim bin Muhajir. Ali Al Madini berkata; Yahya bin Sa'id berkata; Ibrahim bin Muhajir bukan orang yang kuat dalam periwayatan hadits. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Nu'man bin Basyir melalui banyak jalur.

tirmidzi:1795

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari]; telah menceritakan kepada kami [Ma'n]; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Utsman bin Ishaq bin Kharasyah] dari [Qabishah bin Dzu'aib] dia berkata; Seorang nenek mendatangi Abu Bakar guna bertanya mengenai bagiannya dalam harta warisan. Lalu Abu Bakar pun berkata kepadanya, "Bagianmu tidak disebutkan di dalam Al Qur`an sedikit pun, dan tidak pula di dalam sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Karena itu, kembalilah hingga aku menanyakannya kepada orang-orang." Kemudian berkatalah [Al Mughirah bin Syu'bah], "Aku pernah menghadiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata, beliau memberikannya seperenam." Maka Abu Bakar bertanya, "Apakah ada orang lain selainmu yang turut menyaksikannya?" Kemudian berdirilah [Muhammad bin Maslamah] dan mengemukakan sebagaimana apa yang dikatakan Al Mughirah bin Syu'bah, sehingga Abu Bakar pun segera menunaikannya. Kemudian seorang nenek lain mendatangi Umar bin Al Khaththab guna menanyakan bagiannya dari harta warisan, lalu Umar pun berkata, "Tidak ada sedikit pun bagianmu disebutkan di dalam Al Qur`an. Namun bagianmu adalah yang seperenam itu. Jika kamu berdua dalam bagian yang seperenam itu, maka yang seperenam itu dibagi di antara kalian berdua. Akan tetapi, jika salah seorang di antara kalian telah tiada, maka seperenam itu menjadi miliknya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Buraidah. Namun, yang ini yang lebih hasan dan lebih shahih daripada haditsnya Ibnu 'Uyainah.

tirmidzi:2027

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Ashim bin 'Ubaidullah] dia berkata; aku mendengar [Salim bin 'Abdullah] bercerita dari [bapaknya], dia berkata; Umar pernah bertanya, "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu apakah kami melakukan sesuatu yang diada-adakan atau sesuatu yang baru (belum ditentukan takdirnya) atau sesuatu yang sudah ditetapkan takdirnya?" Maka beliau pun menjawab: "Sesuatu yang sudah ditetapkan atas takdirnya, wahai Ibnul Khaththab, dan setiap orang akan dimudahkan, adapun orang yang termasuk Ahlu Sa'adah (orang yang berbahagia) maka dia akan beramal untuk kebahagiaan, sedangkan orang yang termasuk ahlu saqa' (orang yang celaka) maka dia akan beramal untuk kecelakaan." Abu Isa berkata; Dalam bab ini ada hadits dari Ali, Hudzaifah bin Asid, Anas dan Imran bin Hushain. Dan hadits ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:2061

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar], Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam melewati Ibnu Shayyad bersama beberapa sahabat, diantara mereka ada Umar bin Al Khaththab, ia bermain bersama anak-anak kecil didekat Uthum bin Maghalah, ia adalah seorang budak, ia tidak merasa hingga Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam memukul punggungnya lalu beliau bertanya: "Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah?" Ibnu Shayyad memandang beliau, ia menjawab: Aku bersaksi bahwa engkau adalah rasul kaum ummi. Selanjutnya Ibnu Shayyad bertanya: Apa kau bersaksi bahwa aku utusan Allah? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan rasulNya." Setelah itu nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apa yang mendatangimu?" Ibnu Shayyad menjawab: Seorang jujur dan seorang pendusta mendatangiku. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Urusan dicampur adukkan padamu." Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam bertanya: " aku menyembunyikan sesuatu padamu." Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam ketika itu menyembunyikan kutipan ayat yang berbunyi "dan ingatlah ketika langit membawa asap yang nyata (QS. Addukhan: 10). Ibnu Shayyad menjawab: Itu adalah asap. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Hinalah engkau, engkau tidak bakalan melampaui batas kemampuanmu sebagai dukun!." Umar berkata: Wahai Rasulullah, izinkan aku menebas lehernya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bila ia benar, kau tidak akan bisa menguasainya dan bila tidak, tidak ada baiknya bagimu untuk membunuhnya." Berkata 'Abdur Razza: Maksud beliau Dajjal. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2175

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Az Zuhri] dari [Hamzah bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu 'Umar] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saat aku tidur, tiba-tiba aku diberi segelas susu, lalu aku meminumnya, setelah itu aku berikan lebihannya kepada 'Umar bin Al Khaththab." Mereka bertanya: Bagaimana baginda menafsirkannya, wahai Rasulullah? Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menjawab: "Itulah ilmu." Berkata Abu Isa: Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Abu Bakrah, Ibnu 'Abbas, 'Abdullah bin Salam, Khuzaimah, Ath Thufail bin Sakhirah, Abu Umamah dan Jabir. Berkata Abu Isa: Hadits Ibnu Umar adalah hadits shahih.

tirmidzi:2209

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin 'Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al A'masy] dari ['Ali bin Mudri] dari [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka -sebanyak tiga kali- setelah itu muncul kaum setelah mereka, mereka berusaha menggemukkan diri dan menyukai kegemukan, mereka memberikan persaksian sebelum diminta." Berkata Abu Isa: Hadits ini gharib dari hadits Al A'masy dari 'Ali bin Mudrik dan para sahabat Al A'masy hanya meriwayatkan dari Al A'masy dari Hilal bin Yasaf dari 'Imran bin Hushain. Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Hilal bin Yasaf] dari ['Imran bin Hushain] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam Sepertinya. Dan ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Fudlail. Berkata Abu Isa: Makna hadits ini menurut sebagaian ahlul ilmi; mereka memberikan persaksian sebelum diminta maksudnya adalah kesaksian palsu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Salah seorang dari mereka bersaksi padahal tidak diminta bersaksi." Penjelasannya ada dalam hadits 'Umar bin Al Khaththab dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Manusia terbaik adalah masaku kemudian setelah mereka kemudian setelah mereka, kemudian setelah itu kedustaan menyebar hingga seseorang bersaksi padahal ia tidak diminta bersaksi, seseorang bersumpah padahal tidak diminta bersumpah." Dan meriwayatkan hadits nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam; "Saksi-saksi terbaik adalah orang yang membawa kesaksiannya sebelum diminta" menurutku, bila seseorang diminta bersaksi atas sesuatu, ia menunaikan kesaksiannya dan tidak enggan untuk bersaksi. Seperti itulah makna hadits menurut sebagaian ahlul ilmi.

tirmidzi:2225

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [al Laits] dari [Uqail] dari [az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar menggantikan beliau menjadi khalifah, maka kafirlah orang yang kafir dari kalangan orang Arab, [Umar bin al Khaththab] berkata kepada Abu Bakar; 'Bagaimana bisa kamu memerangi manusia, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Saya diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan; 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah'. Dan barangsiapa yang mengucapan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah' maka dia telah terlindungi harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, sedangkan (apabila mereka menyembunyikan kekafiran dan kemaksiatan) maka Allah-lah yang menghisab mereka." Maka [Abu Bakar] menjawab; 'Demi Allah, Saya akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolakku untuk membayar seikat tali unta yang dulu mereka membayarkannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, niscaya Aku akan memerangi mereka atas pembangkangannya.' Maka Umar bin al Khaththab berkata, 'Demi Allah, tidaklah kebijakannya yang demikian itu melainkan karena Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Maka saya mengetahui bahwa dia benar'. Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih. Demikianlah [Syu'aib bin Abi Hamzah] meriwayatkannya dari [az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdillah] dari [Abu Hurairah]. Dan Imran al Qaththan meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar dari az Zuhri dari Anas bin Malik dari Abu Bakar, dan ia merupakan hadits yang salah. Imran telah diselisihi (oleh ulama) dalam periwayatannya dari Ma'mar."

tirmidzi:2532

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.'

tirmidzi:2535

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ash Shabbah Al Bazzar] dan [Ishaq bin Musa Al Anshari] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] secara periwayatan; "Hampir saja orang-orang mengencangkan untanya untuk menuntut ilmu, mereka tidak mendapatkan seorang alim yang lebih berilmu dari alim Madinah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan yaitu hadits Ibnu Uyainah. Dan diriwayatkan dari Ibnu Uyainah, ia berkata mengenai hadits ini, ia pernah ditanya; "Siapakah orang yang alim dari penduduk Madinah?" Ia menjawab; "Malik bin Anas." Ishaq bin Musa mengatakan; Aku mendengar Ibnu Uyainah berkata; "Yaitu Al Umari, orang yang zuhud, namanya Abdul Aziz bin Abdullah. Dan aku mendengar Yahya bin Musa berkata; Abdurrazzaq mengatakan; "Dia adalah Malik bin Anas. Sementara Al Umari adalah Abdullah bin Abdullah, keturunan 'Umar bin Al Khaththab."

tirmidzi:2604

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mis'ar] dan yang lain dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] ia berkata; "Seorang yahudi berkata kepada [Umar bin Khattab]; "Ya amirul mukminin, sekiranya ayat Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. ini turun kepada kami, pasti kami jadikan hari (turunnya) itu sebagai hari raya." Umar menjawab; "Aku tahu betul kapan ayat ini diturunkan, ia diturunkan pada hari 'Arafah yang bertepatan dengan hari Jum'at." Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2969

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Syurahbil Abu Maisarah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Baqarah; Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. QS Al Baqarah: 219, lalu Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya. Setelah itu ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat An Nisa` Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu mabuk QS An Nisa`: 43. Selanjutnya ia berdoa; "Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamer dengan penjelasan yang memadai." Lalu turunlah ayat yang ada dalam surat Al Mai`idah Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, -sampai firmanNya- maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) QS Al Ma`idah: 91. Umar lalu berkata; "Kami berhenti, kami berhenti." Abu Isa berkata; Hadits ini juga diriwayatkan dari Isra`il secara mursal. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Ala`] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Maisarah 'Amru bin Syurahbil] bahwa [Umar bin Al Khaththab] berkata; "Ya Allah, Ya Allah, berilah kami penjelasan tentang khamar dengan penjelasan yang memadai." Lalu ia menyebutkan seperti di atas, namun hadits ini lebih shahih dari hadits Muhammad bin Yusuf.

tirmidzi:2975

Telah menceritakan kepada kami [Al Ashari] telah menceritakan kepada kami [Ma'an] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abdulhamid bin Abdurrahman bin Zaid bin Al Khathtahab] dari [Muslim bin Yasar Al Juhani] bahwa [Umar bin Al Khaththab] pernah ditanya tentang ayat "Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): 'Bukankah Aku ini Rabbmu? ' Mereka menjawab: 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.' (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: 'Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." (Al A'raaf: 172) Umar berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pernah ditanya tentangnya lalu beliau menjawab: "Sesungguhya Allah menciptakan Adam kemudian Dia mengusap punggungnya dengan tangan kananNya lalu mengeluarkan keturunan, setelah itu berfirman: 'Aku ciptakan mereka semua untuk (menghuni) surga dan dengan amalan ahli surga.' Kemudian Ia usap punggungnya, maka keluarlah keturunan darinya, setelah itu Ia berfirman: 'Aku ciptakan mereka untuk (menghuni) neraka dan dengan amalan ahli neraka'." Lalu ada orang yang bertanya: Wahai Rasulullah, kalau demikian apa gunanya beramal? beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah jika menciptakan hamba sebagai ahli surga, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli surga sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke surga. Sedangkan jika Dia menciptakan hamba itu sebagai ahli neraka, ia akan dituntun olehNya untuk beramal dengan amal ahli neraka sampai mereka mati dalam keadaan demikian lalu Allah memasukannya ke dalam neraka." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan. Muslim bin Yasar tidak mendengar dari Umar. Sebagaian dari mereka menyebutkan seseorang yang tidak diketahui dalam sanad ini antara Muslim bin Yasar dan Umar.

tirmidzi:3001