Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abu Ar Rijal Muhammad bin Abdurrahman] dari [Amrah binti Abdurrahman] berkata, "Jika [Aisyah] -Ummul Mukminin- berhaji bersama para wanita, ia merasa takut jika mereka haid. Maka ia mendahulukan mereka pada Hari Nahr, hingga bisa melakukan thawaf ifadlah. Jika setelah itu mereka mengalami haid, maka ia tidak menunggu mereka (hingga suci), tapi langsung melakukan thawaf ifadlah sementara mereka dalam keadaan haid. Demikian jika mereka telah melakukan thawaf ifadlah sebelumnya." | malik:824 |
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid] dia berkata, saya mendengar [Mu'adzah] bahwa dia bertanya kepada [Aisyah], "Apakah wanita haid harus mengqadha shalat?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu dari golongan Haruriyyah? Sungguh kami dulu, para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam haid, apakah beliau memerintahkan mereka untuk mengqadha shalat?" Muhammad bin Ja'far berkata, maksudnya mengqadha'nya. | muslim:507 |