Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Seorang laki-laki dari Bani Amir] dia berkata; Saya telah masuk Islam, namun saya sedih karena tidak tahu syari'at agama ini, maka saya datang ke Abu Dzarr. [Abu Dzarr] berkata; Sesungguhnya saya tidak suka dengan Madinah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk mengembala unta dan kambing dan bersabda: "Minumlah susunya. Hammad berkata; Saya ragu tentang air kencingnya, dan ini adalah perkataan Hammad. Abu Dzarr berkata; Ketika itu saya tidak mendapatkan air dan saya sedang bersama istriku, lalu saya junub, sehingga saya shalat tanpa bersuci. Lalu saya datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala pertengahan siang, dan tatkala itu beliau sedang bersama sekumpulan sahabatnya di naungan bayangan Masjid. Beliau bersabda: Apakah engkau Abu Dzarr? Saya menjawab; Ya, saya celaka wahai Rasulullah. Beliau bertanya; Apa yang membuatmu celaka? Saya menjawab; Saya tidak mempunyai air, dan saya bersama istriku, kemudian saya junub, lalu shalat tanpa bersuci. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang untuk mengambil air untukku, lalu datanglah seorang budak wanita hitam dengan membawa baskom yang bergerak karena berisi air, namun ia tidak penuh. Lalu saya menutup diri pada untaku, lalu saya pun mandi, kemudian saya datang kembali kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya tanah yang bersih adalah alat untuk bersuci, meskipun engkau tidak mendapati air selama sepuluh tahun. Apabila engkau mendapati air, maka kenakanlah ia pada kulitmu (mandi dan wudlulah) dengannya. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] tanpa menyebutkan air kencingnya. Abu Dawud berkata; Ini tidaklah shahih, dan tidak disebutkan tentang air kencingnya kecuali hadits Anas yang Ahli Bashrah meriwayatkannya secara sendirian.

AbuDaud:282

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwasanya dia pernah berada di rumah [Aisyah] radliallahu 'anha, lalu bermimpi keluar mani, lalu terlihat oleh sahaya wanita Aisyah ketika dia sedang mencuci bekas junub dari pakaiannya itu, atau mencuci pakaiannya. Kemudian sahaya wanita itu memberitahukan kepada Aisyah, lalu dia berkata; Sungguh saya teringat, bahwa saya pernah menggosoknya dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Al Hakam.

AbuDaud:316

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Muhammad] bahwasanya [Aisyah] singgah di rumah Shafiyyah, Ummu Thalhah Ath-Thalahat lalu dia meliaht putri-putrinya, maka dia berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk, sedangkan di kamarku ada seorang gadis kecil. Maka beliau memberikan kain penutup badan kepadaku dan bersabda: "Robeklah menjadi dua bagian, kemudian berilah setengahnya untuk gadis ini dan setengah lagi untuk gadis yang berada di Ummu Salamah, karena sesungguhnya saya memandangnya telah baligh, atau beliau bersabda: Saya tidak memandang keduanya kecuali telah baligh. Abu Dawud berkata; Dan demikian pula diriwayatkan oleh [Hisyam] dari [Ibnu Sirin].

AbuDaud:547

Telah menceritakan kepada Kami [Hannad bin As Sarri] dari ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq], dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyajj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Maimunah] istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; aku pernah mempunyai budak wanita yang telah aku bebaskan. Lalu Nabi shalla Allahu 'alaihi wa sallam masuk menemuiku dan aku memberitahukan hal tersebut kepadanya, lalu beliau berkata: "Mudah-mudahan Allah memberimu pahala, adapun kalau seandainya kamu berikan budak wanita tersebut kepada paman-pamanmu, maka akan menjadi pahala lebih besar bagimu.

AbuDaud:1440

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari [Daud bin Hushain], dari [Waqid bin Abdurrahman bin Sa'd bin Mu'adz] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, jika ia mampu untuk melihat sesuatu yang mendorongannya untuk menikahinya hendaknya ia melakukannya." Jabir berkata; kemudian aku meminang seorang gadis dan aku bersembunyi untuk melihatnya hingga aku melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku pun menikahinya.

AbuDaud:1783

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang gadis datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya sementara ia tidak senang. Kemudian beliau beliau memberikan pilihan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Abu Daud berkata; Muhammad bin 'Ubaid tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Begitu pula hadits tersebut telah diriwayatkan oleh beberapa ulama secara mursal adalah sesuatu yang telah diketahui.

AbuDaud:1794

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], serta [Muhammad bin Al Mutsanna] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Yazid bin Miqsam Ats Tsaqafi] yang merupakan penduduk Thaif, telah menceritakan kepadaku [Sarah binti Miqsam] bahwa ia mendengar [Maimunah binti Kardam] berkata; aku pernah keluar bersama ayahku pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan haji. Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ayahku mendekat kepada beliau sementera beliau berada di atas untanya. Kemudian beliau berhenti dan mendengar darinya dengan membawa cambuk seperti cambuk orang mengajar anak-anak. Kemudian aku mendengar orang-orang badui serta orang-orang yang lain mereka berkata; jangan bersuara! Jangan bersuara! Jangan bersuara! Kemudian ayahku mendekat kepada beliau, mengambil posisi di hadapan beliau, dan mengakui risalah serta kenabian beliau dan beliau berhenti serta mendengarkan darinya. Kemudian ia berkata; sesungguhnya aku telah menghadiri pasukan 'Itsran -Ibnu Al Mutsanna menyebutnya; pasukan Ghitsran- kemudian Thariq bin Al Muraqqa' berkata; siapa yang memberiku tombak akan mendapatkan balasannya. Aku katakan; apakah balasannya? Ia berkata; aku akan menikahkannya dengan anak perempuanku yang pertama. Lalu aku memberikan tombakku kepadanya, kemudian aku menghilang darinya hingga aku mengetahui bahwa anak wanitanya telah lahir dan telah mencapai usia baligh. Kemudian aku mendatanginya dan aku katakan kepadanya; persiapkan isteriku agar datang kepadaku. Kemudian ia bersumpah bahwa ia tidak akan melakukannya kecuali aku memberinya mahar baru bukan mahar yang dahulu aku berikan kepadanya, dan aku pun bersumpah tidak akan memberikan mahar selain yang telah aku berikan kepadanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seumuran wanita manakah ia sekarang?" Ia berkata; ia telah melihat uban (sudah dewasa). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku berpendapat agar Engkau meninggalkannya." Kardam berkata; hal tersebut mengagetkanku, dan aku melihat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian tatkala beliau melihat rasa kagetku beliau berkata: Engkau tidak berdosa dan sahabatmu tidak berdosa." Abu Daud berkata; Al Qatir adalah uban. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Maisarah], bahwa [bibinya] telah mengabarkan kepadanya dari [seorang wanita], ia berkata; ia adalah wanita yang dipercaya dan jujur, ia berkata; ketika ayahku berada dalam sebuah peperangan pada masa jahiliyah tiba-tiba mereka merasakan panas di kaki mereka, kemudian seorang laki-laki berkata; siapa yang memberikan kedua sandalnya kepadaku maka aku akan menikahkannya dengan anak wanitaku yang lahir pertama. Lalu aku melemparkan kedua sandalku kepadanya, kemudian ia memiliki anak wanita yang telah berusia baligh, dan Ahmad bin Shalih menyebutkan seperti itu dan tidak menyebutkan kisah mengenai uban.

AbuDaud:1799

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Aban], telah menceritakan kepada kami [Yahya] bahwa [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban], menceritakan kepadanya bahwa [Rifa'ah] telah menceritakan kepadanya dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa seseorang berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki seorang budak perempuan, dan aku melakukan 'azl terhadapnya, serta tidak ingin ia hamil, aku menginginkan apa yang diinginkan laki-laki, sementara orang-orang yahudi mengatakan; bahwa 'azl adalah pembunuhan kecil. Beliau berkata: "Orang-orang yahudi telah berdusta, seandainya Allah menghendaki untuk menciptakannya, maka mereka tidak akan dapat berpaling darinya."

AbuDaud:1856

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; terdapat seorang laki-laki anshar yang datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya aku memiliki seorang budak wanita, aku bercampur dengannya sementara aku tidak ingin ia hamil. Kemudian beliau berkata: "Lakukanlah 'azl jika engkau menghendaki, sesungguhnya akan datang apa yang telah ditakdirkan baginya." Jabir berkata; orang tersebut tinggal beberapa saat kemudian datang kepada beliau dan berkata; sesungguhnya budak tersebut telah hamil. Beliau berkata: "Aku telah memberitahukan kepadamu bahwa akan datang kepadanya apa yang telah ditakdirkan untuknya."

AbuDaud:1858

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi].

AbuDaud:1859

Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakr] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia telah mengabarkan kepadanya dengan ketiga hadits ini. Zainab berkata; aku menemui [Ummu Habibah] ketika ayahnya meninggal yaitu Abu Sufyan dengan memakai minyak wangi berwarna kuning atau yang lainnya. Kemudian ia meminyaki seorang budak wanita, kemudian ia mengusap kedua belah pipinya dan berkata; demi Allah, aku tidak butuh kepada minyak wangi, hanya saja kau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berkabung terhadap mayyit melebihi tiga malam, kecuali terhadap suami yaitu empat bulan sepuluh hari."

AbuDaud:1954

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits.

AbuDaud:2287

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb] dari [Yazid bin Abdurrahman] dari [Al Hakam] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Ali] bahwa ia telah memisahkan antara seorang budak wanita dan anaknya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dari melakukan hal tersebut, dan beliau mengembalikan jual beli. Abu Daud berkata; dan Maimun tidak mendapati Ali. Ia terbunuh menggunakan jamjamah (kayu yang di ujungnya terdapat besi yang digunakan untuk membajak tanah), dan kejadian jamjamah tersebut pada tahun delapan puluh tiga. Abu Daud berkata; dan kejadian harrah (tempat yang berbatu hitam di Madinah) pada tahun enam puluh tiga. Dan Ibnu Az Zubair terbunuh pada tahun tujuh puluh tiga.

AbuDaud:2321

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan], serta [Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah], ia berkata; saya mendengar [Abu Wahb] berkata; saya telah mendegar [Makhul] berkata; dahulu aku adalah seorang budak di Mesir milik seorang wanita dari Bani Hudzail, kemudian ia membebaskanku. Tidaklah aku keluar dari Mesir dan padanya terdapat ilmu kecuali aku telah menguasainya sepengetahuanku, kemudian aku datang ke Hijaz, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Irak, tidaklah aku keluar darinya dan padanya terdapat ilmu melainkan aku telah menguasainya sepengetahuanku. Kemudian aku datang ke Syam lalu aku mengetahui kondisi orang-orang yang ada di sana, setiap itu semua aku bertanya mengenai nafal (tambahan yang diberikan seorang pemimpin) dan aku tidak menjumpai seseorang yang memberitahukan mengenainya hingga aku bertemu dengan seorang syekh yang bernama [Ziyad bin Jariyah At Taimi]. Kemudian aku tanyakan kepadanya; apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai nafal? Ia berkata; ya. Aku pernah mendengar [Habib bin Maslamah Al Fihri] berkata; aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan tambahan seperempat ketika pergi dan sepertiga ketika kembali.

AbuDaud:2370

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sulaiman bin Bilal] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman], dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang muslim meninggal, maka amalannya terputus kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya."

AbuDaud:2494

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah dibacakan riwayat kepada Malik sementara aku menyaksikannya. [Malik] berkata; [Nafi'] telah memaparkan kepadaku dari [Ibnu Umar], bahwa Aisyah radliallahu 'anha ummul mukminin hendak membeli seorang budak wanita yang akan ia merdekakan. Kemudian tuannya berkata; kami akan menjualnya kepadamu dengan syarat perwaliaannya adalah milik kami. Kemudian Aisyah menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Hal tersebut tidaklah menghalangimu, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang membebaskan."

AbuDaud:2526

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khallad Al Bahili], telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Tsabit], dari [Anas], ia berkata; telah jatuh di saham Dihyah seorang budak cantik, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membelinya dengan tujuh ar-us, kemudian beliau menyerahkannya kepada Ummu Sulaim, agar ia mempersiapkannya. Hammad berkata; dan aku yakin Anas berkata; dan Shafiyyah binti Huyai ber'iddah di rumahnya.

AbuDaud:2603

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] secara makna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas], ia berkata; para tawanan telah dikumpulkan di Khaibar, kemudian Dihyah datang dan berkata; wahai Rasulullah, berikan kepadaku seorang budak wanita dari tawanan tersebut. Beliau berkata; pergi dan ambillah seorang budak wanita. Kemudian ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Lalu terdapat seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, anda telah memberi Dihyah -Ya'qub mengatakan; Shafiyyah binti Huyai seorang wanita pemimpin Quraizhah, dan Nadhir-. kemudian mereka berdua sama lafazhnya; tidaklah ia layak kecuali untukmu. Beliau berkata: "Panggilkan dia dengan membawanya!" kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada Shafiyyah beliau berkata: "Ambillah budak dari tawanan tersebut selainnya!" Dan sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menikahinya.

AbuDaud:2604

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Al Hajjaj Ash Shawwaf] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir], dari [Hilal bin Abu Maimunah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Sulami], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, terdapat seorang budak wanita yang telah aku pukul dengan keras. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menganggap hal tersebut sesuatu yang besar terhadap diriku, lalu aku katakan; tidakkah saya memerdekakannya? Beliau berkata: "Bawa dia kepadaku!" Kemudian aku membawanya kepada beliau. Beliau bertanya: "Dimanakah Allah?" Budak wanita tersebut berkata; di langit. Beliau berkata: "Siapakah aku?" Budak tersebut berkata; engkau adalah Rasulullah."Beliau berkata; bebaskan dia! Sesungguhnya ia adalah seorang wanita mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat kepadanya agar membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah berwasiat agar saya membebaskan untuknya seorang budak wanita mukmin, dan saya memiliki seorang budak wanita hitam dari Nubiyah… kemudian ia menyebutkan hadits seperti itu. Abu Daud berkata; Khalid bin Abdullah telah memursalkannya dan ia tidak menyebutkan Asy Syarid.

AbuDaud:2856

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [Abu Hudzaifah] dari [Hudzaifah] ia berkata, "Jika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorangpun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memulai. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata: "Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua."

AbuDaud:3274

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah Abu Umar] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) [Asma binti Abu Bakr], ia berkata, "Ibnu Umar membeli kain Syam yang padanya terdapat warna merah, lalu ia mengembalikannya. Maka aku mendatangi Asma dan aku ceritakan hal itu kepadanya. Asma lalu berkata, "Wahai jariah, bawalah kemari jubah (semacam selendang) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Pembantu perempuan itu lalu mengeluarkan jubah tebal yang masing masing dari tepi kantong, dan kedua lengan baju, serta kedua tepi belahan bajunya dari jenis sutera.

AbuDaud:3532

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Haththan bin Abdullah Ar Raqqasyi] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, abillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dan [Muhammad bin Ash Shabbah bin Sufyan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur] dari [Al Hasan] dengan sanad dan makna yang sama dengan hadits Yahya. Ia menyebutkan, "Dera seratus kali dan rajam." Telah menceritakan kepada kami [Muhamad bin auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ar rabi' bin rauh bin Khulaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] -maksudnya Muhammad bin Khalid Al Wahbi- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Dalham] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini; Orang-orang berkata kepada Sa'd bin Ubadah, "Wahai Abu Tsabit, hudud telah ditetapkan. Sekiranya engkau mendapati seorang laki-laki sedang bersama isterimu, maka apa yang engkau lakukan?" Sa'd menjawab, "Aku akan membunuh keduanya dengan pedang hingga mereka mati. Sebab tidak masuk akal jika aku pergi mencari empat orang saksi! Jika aku lakukan, tentu mereka telah selesai (melakukan zina)." Orang-orang itu lalu pergi dan berkumpul di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan jawaban Abu Tsabit, ia mengatakan begini dan begini?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Cukuplah pedang sebagai saksi." Kemudian beliau bersabda lagi: "Tidak, aku tidak kawatir orang yang lagi marah dan cemburu (suami) akan bertambah mewabah (semua suami yang cemburu main hakim hakim sendiri).", Abu Daud berkata; [Waki'] meriwayatkan permulaan hadits ini dari [Al Fadhal bin Dahlam] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanyasanya sanad ini (yang disebutkan oleh Waki') adalah sanad hadits Ibnu Al Muhabbaq (yaitu hadits;) "bahwasanya ada seorang laki-laki yang berbuat zina dengan seorang budak perempuan istrinya", Abu Daud berkata; "Al Fadhal bin Dalham bukan seorang yang hafidh (hafal ribuan hadits) namun dia hanya seorang tukang jagal di Washitha"

AbuDaud:3834

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin Sa'd] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [Bapaknya] ia berkata, "Ma'iz bin Malik adalah seorang anak yatim yang diasuh oleh bapakku. Dan ia pernah berzina dengan seorang budak wanita dari suatu kampung. Bapakku lalu berkata kepadanya, "Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kabarkan kepada beliau dengan apa yang telah engkau lakukan, semoga saja beliau mau memintakan ampun untukmu." Hanyasanya ayahku menginginkan hal itu agar Maiz mendapatkan jalan keluar, lalu ia bergegas menemui Rasulullah. Ma'iz lantas berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling darinya. Maka Ma'iz mengulangi lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Beliau berpaling. Ma'iz mengulanginya lagi, "Wahai Rasulullah, aku telah berzina, maka laksanakanlah hukum Kitabullah terhadapku!" Ia ulangi hal itu hingga empat kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Engkau telah mengatakannya hingga empat kali, lalu dengan siapa kamu melakukannya?" Ma'iz menjawab, "Dengan Fulanah." Beliau bertanya lagi: "Apakah menidurinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyentuhnya?" Ma'iz menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab, "Ya." Akhirnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajamnya. Ma'iz lantas dibawa ke padang pasir, maka ketika ia sedang dirajam dan mulai merasakan sakitnya terkena lemparan batu, ia tidak tahan dan lari dengan kencang. Namun ia bertemu dengan Abdullah bin Unais, orang-orang yang merajam Ma'iz sudah tidak sanggup lagi (lelah), maka Abdullah mendorongnya dengan tulang unta, ia melempari Ma'iz dengan tulang tersebut hingga tewas. Kemudian Abdullah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan kejadian tersebut, beliau bersabda: "Kenapa kalian tidak membiarkannya, siapa tahu ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya."

AbuDaud:3836

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik: "Apa benar berita yang sampai kepadaku tentang dirimu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa yang telah engkau dengar tentang aku?" beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah berzina dengan seorang budak wanita dari bani fulan." Ma'iz berkata, "Benar." Lalu ia bersaksi hingga empat kali, Nabi kemudian memerintahkan untuk merajamnya, maka Ma'iz pun dirajam."

AbuDaud:3840

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aban] berkata, telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] berkata, "Bahwa ada seorang laki-laki yang bernama 'Abdurrahman bin Hunain berzina dengan budak wanita milik isterinya. Maka kasus itu disampaikan kepada Nu'man bin Basyir, gubernur Kufah saat itu. [Nu'man] lalu berkata, "Sunguh, aku akan memberi putusan kepada kamu sebagaimana putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jika isterimu menghalalkannya untukmu maka aku akan menderamu sebanyak seratus kali, namun jika isterimu tidak menghalalkannya untukmu maka aku akan merajam kamu dengan batu. Orang-orang lalu mendapatkan (kejelasan) bahwa isterinya telah menghalalkan budak wanita itu untuknya, maka Nu'man menderanya sebanyak seratus kali." Qatadah berkata, "Aku menulis surat kepada Habib bin Salim, lalu ia memberi balasan dengan hadits tersebut."

AbuDaud:3866

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya: "Jika isterinya menghalalkan baginya (suami), maka hukumannya adalah dera seratus kali. Namun jika tidak menghalalkan baginya, maka aku akan merajamnya."

AbuDaud:3867

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] berkata, "Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi putusan atas seorang laki-laki yang mensetubuhi budak wanita milik isterinya. Jika sang suami memaksanya maka sang budak menjadi merdeka, dan suami tetap menunaikan segala tanggung jawab terhadap isterinya sebagaimana tanggung jawabnya terhadap budaknya. Namun jika sang budak mempersilahkan dirinya secara sukarela, budak itu berpindah tangan menjadi budak suaminya, dan suami tetap menunaikan tanggung jawab terhadap isterinya." Abu Dawud berkata, " [Yunus bin Ubaid], [Amru bin dinar], [Manshur bin Zadzan] dan [Salam] meriwayatkan hadits ini dari [Al Hasan] secara makna. Sementara Yunus dan Manshur tidak menyebutkan nama Qabishah." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Husain Ad Dirhami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah Ibnul Muhabbaq] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, hanya saja ia menyebutkan, "Jika budak wanita itu menurut dengan suka rela, maka ia (budak wanita) dan harta yang ia dapat dari si suami menjadi milik majikannya (isteri)."

AbuDaud:3868

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Umamah bin Sahl bin Hanif] Bahwasanya [sebagian sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari kalangan Anshar pernah mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki Anshar terserang penyakit hingga tubuhnya hanya kulit dan tulang saja. Kemudian budak wanita salah seorang dari mereka masuk menemuinya, hingga ia berhasrat kepada budak itu dan mensetubuhinya. Maka, ketika para sahabatnya datang menjenguk, hal itu ia kabarkan kepada mereka. Ia berkata, "Mintakanlah aku fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; aku telah mensetubuhi budak wanita yang masuk menemuiku." Lalu mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata, "Kami tidak pernah melihat seorang pun dari manusia yang mengalami sakit separah itu, jika kami membawanya kehadapanmu maka tulangnya akan berserakan. Sungguh, ia kini tinggal kulit pembungkus tulang!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan mereka untuk mengambil seratus biji adas, agar mereka melemparkannya kepada laki-laki tersebut dengan sekali lemparan."

AbuDaud:3878

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Abu Jamilah] dari [Ali radliallahu 'anhu] ia berkata, "Seorang budak wanita milik keluarga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbuat serong (zina), maka beliau bersabda: "Wahai Ali, pergi dan tegakkanlah had atas dirinya." Aku lalu pergi menemui wanita itu, dan ternyata darah (nifas) nya belum berhenti." Maka aku kembali mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya kepadaku: "Wahai Ali, apakah engkau telah selesai?" Aku menjawab, "Saat aku mendatanginya, darah nifasnya masih mengalir." Beliau bersabda: "Biarkanlah hingga masa nifasnya selesai, setelah itu tegakkanlah hudud atasnya. Dan laksanakanlah hukum hudud itu atas budak-budak kalian." Abu Dawud berkata, " [Abu Al Ahwash] juga meriwayatkannya dari [Abdul A'la]. [Syu'bah] juga meriwayatkannya dari [Abdul A'la], ia menyebutkan dalam haditsnya, "janganlah kamu rajam hingga ia melahirkan." Dan hadits pertama lebih shahih.

AbuDaud:3879

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Hasan bin Tasnim Al 'Ataki] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sawwar Abu Hamzah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata, "seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berteriak, ia mengatakan, "Wahai Rasulullah, budak wanitanya!" beliau bersabda: "Celaka kamu, ada apa denganmu?" ia menjawab, "Keburukkan, ia (budak) melihat budak wanita milik tuannya. Lalu tuannya cemburu hingga ia memotong kemaluannya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bawa kemari laki-laki itu." Laki-laki itu kemudian dicari namun tidak ketemu. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Engkau sekarang merdeka, silahkan pergi." Ia lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, kepada siapa aku minta pertolongan?" beliau menjawab: "Kepada setiap mukmin, atau beliau mengatakan, "Kepada setiap muslim." Abu Dawud berkata, "Budak yang dimerdekakan itu namanya adalah Rauh bin Dinar." Abu Dawud berkata lagi, "Sementara orang yang memotong kemaluan budak itu namanya adalah Zinba'." Abu Dawud berkata, "Zinba' Abu Rauh juga mantan budak."

AbuDaud:3916

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Seorang budak wanita ditemukan dalam keadaan kepalanya telah retak di antara dua batu, ia lalu ditanya, "Siapa yang melakukan ini? Apakah si fulan, apakah si fulan?" Hingga disebutlah nama seorang Yahudi dengan isyarat kepalanya. Maka yahudi itu ditangkap dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk meremukkan kepalanya dengan batu (sebagaimana yang dilakukannya kepada budak tersebut)."

AbuDaud:3924

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] berkata, "Seorang Yahudi membunuh serang wanita Anshar untuk merebut perhiasannya. Yahudi itu lalu membuang budak wanita tersebut ke dalam sumur tua dan menghimpit kepalanya dengan batu. Yahudi itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu memerintahkan agar yahudi itu dirajam hingga mati, maka yahudi itu dirajam hingga mati." Abu Dawud berkata, " [Ibnu Juraij] meriwayatkannya dari [Ayyub] seperti itu pula."

AbuDaud:3925

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari kakeknya [Anas] ia berkata, "Seorang budak wanita memiliki perhiasan dari perak, lalu seorang Yahudi memukul kepalanya dengan batu hingga retak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian masuk menemui budak wanita itu di saat akhir dari hidupnya. Beliau bertanya: "Siapa yang membunuhmu, apakah si fulan yang melakukannya?" Dengan isyarat kepalanya ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Siapa yang membunuhmu, apakah si fulan yang melakukannya?" Dengan isyarat kepalanya ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Siapa yang membunuhmu, apakah si fulan yang melakukannya?" Dengan isyarat kepala ia menjawab, "Benar." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memerintahkan untuk menangkap pembunuh tersebut, maka pembunuh itu pun dibunuh dengan dihimpit (dibenturkan kepalanya) antara dua batu."

AbuDaud:3926

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Seorang budak wanita ditemukan dalam keadaan kepalanya terhimpit antara dua batu, maka ditanyakan kepadanya, "Siapa yang melakukan ini kepadamu? Apakah si fulan yang melakukannya?" Hingga ketika nama seorang Yahudi disebut, dengan kepalanya ia menjawab, "Ya." Yahudi itu kemudian dijemput dan ia mengakuinya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintakah agar kepala yahudi itu juga dipecahkan dengan dihipit antara dua batu."

AbuDaud:3931

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman Ibnul Mughirah] dari [Salim bin Abul ja'd] dari [Abdullah bin Muhammad Ibnul Hanafiyah] ia berkata, "Aku dan bapakku pergi berkunjung ke rumah salah [seorang kerabat] kami dari kalangan Anshar. Ketika waktu shalat tiba, ia berkata kepada sebagian keluarganya, "Wahai pelayan wanitaku, ambilkanlah aku air wudhu sehingga aku bisa shalat dan beristirahat." Abdullah berkata, "Maka kami mengingkari atas apa yang ia ucapkan itu, tetapi justru ia ganti berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Bilal, berdirilah! Buatlah kami beristirahat dengan shalat."

AbuDaud:4334

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] berkata; saya telah mendengar [Abu Syu'bah] menceritakan dari [Suwaid bin Muqarrin] ada seseorang yang menampar seorang wanita keluarga Suwaid bin Muqarrin, lalu Suwaid berkata kepadanya, tidakkah kau mengetahui gambar itu adalah diharamkan? Saya pernah menjadi orang yang ketujuh bersama dengan saudara-saudaraku, dan kami hanya memiliki satu pelayan. Salah seorang dari kami menamparnya lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh kami agar memerdekakannya.

ahmad:15148

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik], pembantu perempuan milik Ka'b mengembala kambing miliknya. Ada seekor serigala menyerang salah satu kambingnya, wanita itu mendapatkan kambingnya (yang belum tewas) dan menyembelihnya dengan memakai batu tajam. Lalu [Ka'ab bin Malik] bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dan beliau menyuruh untuk memakannya.

ahmad:15205

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] budak wanitanya yang berwarna hitam menyembelih seekor kambing mereka dengan batu tajam. Dia bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tentang hal itu, dan beliau menyuruh untuk memakannya.

ahmad:15208

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam ditanya tentang seorang laki-laki yang menggauli budak perempuan istrinya. Jika dia (laki-laki itu) memaksanya maka budak itu menjadi merdeka dan berhak mendapatkan sesuatu yang sama (harta) dengan istrinya (dari hartanya laki-laki), adapun jika budak itu menyerahkan dirinya secara sukarela maka dia tetap budak, dan mendapatkan (harta) yang sama dari (laki-laki itu) dalam jumlah yang sama.

ahmad:15346

Telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mustanna, Abu 'Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] yaitu Ibnu Abdullah bin Abu Salamah dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry] berkata; saya keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita ke Wahsy dan bertanya tentang pembunuhan Hamzah", saya menjawab, "Baiklah". [Wahsy] ketika itu bertempat tinggal di Himsh. (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkan kepada kami bahwa Wahsy saat itu berada di bawah istana seakAn akan dia geriba (kantong air dari kulit) yang berisi minyak samin. (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; kami mendatanginya sampai kami di hadapannya, kami mengucapkan salam, lalu dia membalasnya. 'Ubaidullah melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsy tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsy, apa engkau mengenaliku"?, maka Wahsy memperhatikannya, lalu berkata; "Demi Allah, tidak. Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital putri Abu Al 'Ish. Lalu lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, lalu aku serahkan kepadanya, maka seakAn akan aku melihatnya sama jika melihat ke kedua kakimu" (Ja'far bin 'Amr Ad-Dlamry) berkata; lalu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu berkata; "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah"? dia menjawab, "Ya, Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im berkata kepadaku, jika kamu dapat membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, kamu menjadi bebas. Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Innin, yaitu sebuah gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit, saya keluar bersama mereka untuk ikut serta perang. Ketika pasukan telah berbaris untuk berperang, maka keluarlah para pendekar untuk maju ke depan, ketika itu keluarlah Hamzah bin Abdul Al Munthalib, lalu Siba' bin Ummi Anmar berkata; "Wahai anak potongan bagian dari kemaluan perempuan, apakah kamu akan memerangi Allah dan Rasul-Nya " kemudian Hamzah menghabisinya, kemudian aku secara diam-diam mengincar Hamzah di bawah bebatuan, sampai ketika dia melewatiku. Tatkala dia sangat dekat denganku, saya lemparkan tombakku dan mengenai daerah bawah perutnya sehingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut. (Wahsy) berkata; dan itulah apa yang akan menjadi janjiku. Ketika orang-orang balik pulang, sayapun bersama mereka. (Wahsy) berkata; saya tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana. Saya keluar ke Thaif. lalu Rasulllah Shallallahu'alaihiwasallam mengirimkan suatu utusan kepadaku, dan mengajakku bicara, sang utusan mengatakan bahwa beliau tidak marah terhadapnya. Aku pun pergi bersama mereka sampai aku temui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya, "Apakah engkau wahsy?" saya menjawab, "Benar". Beliau bersabda: "Kamu yang telah membunuh Hamzah?" (Wahsy) berkata; urusan tentang pembunuhan itu telah sampai kepada anda, Wahai Rasulullah", dan beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" (Wahsy) berkata; lalu saya kembali pulang, ketika Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam meninggal dan muncul nabi palsu Musailamah Al Kadzab, saya bertekad, "Sayan akan menjumpai Musailamah, semoga saya dapat membunuhnya dan menebus kesalahan karena membunuh Hamzah", lalu saya keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Saya melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakAn akan unta yang berambut ikal kepalanya. Ketika itu saya lemparkan tombakku dan mengenai tepat di tengah dadanya, sehingga keluar dari antara kedua pundaknya. (Wahsy) berkata; lalu ada seorang laki-laki Anshar yang melompat kepadanya dan menghunuskan pedang ke kepalanya". [Abdullah bin Al Fadl] berkata; telah mengabarkan kepadaku, [Sulaiman bin Yasar] mendengar [Abdullah bin 'Umar] lalu ada seorang wanita yang berada di dalam rumahnya berkata; dan yang membunuh Amirul Mukminin, Al 'Abd Al Aswad.

ahmad:15497

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Qurran bin Tammam] dari ['Ikrimah Al Yamami] dari ['Iyas bin Salamah] dari [Bapaknya] berkata; saya pernah bepergian bersama Abu Bakar dalam perang melawan Hawazin lalu saya mendapatkan rampasan berupa seorang wanita, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memintanya dan beliau mengirimkannya ke Makkah dan digunakan untuk menebus beberapa tawanan muslimin.

ahmad:15908

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid], bahwa ibunya telah berwasiat agar ia membebaskan seorang budak wanita atas nama ibunya. Maka ia menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita berkulit hitam, lalu saya membebaskannya?" Maka beliau berkata: "Datangkanlah ia!" lalu saya memanggilnya dan budak wanita itu pun datang. Beliau kemudian bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" budak wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi, "Siapakah aku?" budak wanita itu menjawab, "Tuan adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau lalu bersabda: "Bebaskanlah, karena ia adalah seorang mukminah."

ahmad:17266

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] ia adalah Ibnu Mahdi Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [seoran Syaikh] dari Bakhilah, ia berkata, saya mendengar [Ibnu Abu Aufa] berkata; Abu Bakar radliallahu 'anhu meminta izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di sisi beliau terdapat seorang budak wanita yang sedang memukul rebana. Kemudian Umar radliallahu 'anhum meminta izin, lalu ia pun masuk. Setelah itu, Utsman radliallahu 'anhu juga meminta izin, dan tiba-tiba budak wanita itu berhenti memukul rebana. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Utsman adalah seorang laki-laki yang sangat pemalu."

ahmad:18325

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat agar mereka memerdekakan untuknya seorang budak wanita mukminah. Maka ia pun menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia berkata, "Saya memiliki seorang budak wanita hitam Nubiyyah, apakah dia yang saya bebaskan?" beliau bersabda: "Datangkanlah ia kemari." Budak wanita itu pun datang dan beliau langsung bertanya: "Siapakah Rabb-mu?" ia menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi: "Siapakah saya?" ia menjawab: "Anda adalah Rasulullah." Beliau bersabda: "Merdekakanlah wanita itu, karena ia adalah seorang wanita mukminah."

ahmad:18636

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Hamid] telah berkata bapakku kunyahnya adalah Abu Syibl, Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid] bahwa ibunya telah berwasiat agar kemudian hari satu orang budak wanita mukminah dimerdekakn baginya, maka ia pun berkata, "Wahai Rasulullah, Ibuku telah berwasiat, agar dimerdekakan baginya seorang budak wanita mukminah. Sementara saya hanya memiliki budak wanita Nubiyyah berkulit hitam. Beliau bersabda: "Panggillah ia." Maka ia pun membawanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya pada budak wanita itu, "Siapa Rabb-mu." Budak Wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?" wanita itu pun menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Maka beliau bersabda: "Merdekakanlah ia, karena wanita itu adalah wanita mukminah."

ahmad:18647

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu Utsman] dari [Abu Barzah] berkata bahwasanya ada seekor unta atau unta yang biasa digunakan buat perjalanan, di atasnya terdapat perbekalan empunya juga ada seorang budak wanita, ketika mereka sampai diantara dua gunung maka jalan terasa sulit dan sempit bagi mereka, lantas dia (budak wanita tersebut) melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia berkata; "Hus..hus...ya Allah laknatlah unta itu!." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang mempunyai budak wanita ini?, janganlah mengikuti kami unta atau kendaraan yang telah dilaknat."

ahmad:18930

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid]; telah telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar]; ia berkata; Aku mendengar [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq], bahwa seorang laki-laki menyetubuhi budak perempuan istrinya. Perkara itu lalu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Jika ia (budak) menurutinya (tidak ada paksaan), maka ia tetap milik laki-laki tersebut dengan kewajiban memberi mahar seperti kepada isterinya (yang lain). Akan tetapi, jika laki-laki memaksanya, maka budak itu merdeka dan ia wajib memberikan mahar seperti kepada isterinya."

ahmad:19205

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], telah menceritakan kepada kami [Sa'id yaitu Ibnu Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa seseorang laki-laki telah menyetubuhi budak perempuan istrinya ketika dalam peperangan. Perkara itu lalu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Jika laki-laki itu memaksanya, maka budak tersebut merdeka, dan ia wajib memberikan mahar kepada istrinya. Namun jika budak tersebut menurutinya, maka budak tersebut tetap miliknya (laki-laki itu) dengan kewajiban memberi mahar kepada istrinya."

ahmad:19208

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa seseorang seorang laki-laki mengikuti peperangan, sementara seorang budak wanita milik istrinya ikut dengannya, ternyata laki-laki itu telah menyetubuhi budak wanita milik isterinya. Perkara itu lalu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Jika laki-laki itu memaksanya, maka ia (budak itu) merdeka dan laki-laki itu wajib memberikan mahar yang semisal kepadanya. Tapi jika budak tersebut menurutinya, maka ia tetap milik laki-laki itu dengan kewajiban memberi mahar semisal kepadanya. Sesekali [Isma'il] berkata; "Pernah seorang lelaki yang sedang mengikuti peperangan..." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] dari Nabi Shallalahu 'alaihi wasalam lalu menyebutkan makna haditsnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam seperti itu.

ahmad:19209

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Huraits] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] dia berkata; "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam pernah menghukumi seseorang yang telah menyetubuhi budak istrinya, yaitu; apabila ia terpaksa maka ia merdeka dan suaminya harus membayar mahar kepada istrinya."

ahmad:19212

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Ayahnya] dari [Al Ahnaf bin Qais] dari pamannya yang dikenal dengan [Jariyah bin Qudamah As Sa'di] bahwa ia bertanya pada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam."Wahai Rasululah, katakanlah padaku satu kalimat yang dengannya dapat memberi manfaat untukku, dan tunjukan yang tidak baik agar aku dapat berpaling darinya!." Beliau bersabda: "Jangan kamu marah." Ia punm mengulangi pertanyaannya terus-menerus." Namun Beliau tetap menjawab: "Jangan kamu marah." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam], telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Ahnaf bin Qais] dari pamannya yang dikenal dengan [Jariyah bin Qudamah As Sa'di] bahwa ia bertanya; "Wahai Rasululah, katakanlah padaku satu kalimat (yang bermanfaat untukku), dan tunjukan yang tidak baik (agar aku dapat berpaling darinya)!." Lalu ia menyebutkan hadits tersebut. perawi berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya seperti ini, telah menceritakan kepada kami Hisyam, aku bertanya; "Wahai Rasulullah…." Namun mereka mengatakan; "ia tidak pernah bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu Yahya bin Sa'id, ia berkata dan mereka pun bertutur pula. Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Ahnaf bin Qais] dari [Jariyah bin Qudamah] ia berkata; telah menceritakan kepadaku pamanku bahwa ia menemui Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam dan bertanya; "Wahai Rasululah, katakanlah padaku satu kalimat (yang manfaat untukku), dan tunjukan yang tidak baik (agar aku dapat berpaling darinya)!." Lalu ia menyebutkan hadits tersebut.

ahmad:19466

Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ubaid Ad Daili] dari ['Udaisah binti Uhban bin Shaifi] bahwa dia pernah bersama [Ayahnya] di rumah, kemudian ayahnya sakit, setelah sembuh dari sakitnya, Ali bin Abu Thalib yang berada di Bashrah menjenguknya di rumah, ketika ia berdiri di depan pintu kamarnya, ia mengucapkan salam, maka orang tua itu menjawab salamnya, kemudian Ali bertanya kepadanya; "Bagaimana kondsisimu wahai Abu Muslim?" dia menjawab; "Baik." Kemudian Ali berkata; "Tidakkah kamu keluar bersamaku menemui orang-orang itu untuk menolongku?" dia menjawab; "Tentu, jika kamu ridla dengan apa yang aku berikan kepadamu." Ali berkata; "Apakah itu?" orang tua itu berkata; "Wahai anakku, berikan pedangku." Lalu anak gadisnya mengeluarkan pedang yang masih dalam sarungnya kepadanya, lalu dia meletakkan di pangkuannya, maka sekelompok orang membuka pedang dengan hati-hati, lalu dia mengangkat kepalanya ke Ali radliallahu 'anhu dan berkata; "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu telah menasehatiku, apabila terjadi fitnah di antara kaum muslimin supaya mengambil pedang dari kayu, maka ini adalah pedangku, jika kamu berkehendak aku keluar bersamamu dengan membawanya." Maka Ali radliallahu 'anhu menjawab; "Kami tidak butuh kepada kamu dan kepada pedangmu." kemudian dia keluar kamar dan tidak masuk lagi."

ahmad:19749

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku [Yazid bin Nu'aim bin Hazzal] dari [ayahnya], ia berkata: Ma'iz bin Malik pernah ada dalam didikanku kemudian ia menggauli seorang budak wanita kampung, ayah saya kemudian berkata padanya: Datangilah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, dan beritahukan kepada beliau apa yang telah kau perbuat mudah-mudahan beliau memintakan ampunan untukmu. Ayah saya menginginkan hal itu karena berharap ada jalan keluarnya. Ma'iz mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berpaling darinya kemudian Ma'iz mendatangi beliau lagi dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Ma'iz mendatangi beliau untuk ketiga kalinya. Kemudian Ma'iz datang lagi untuk keempat kalinya dan berkata: Wahai Rasulullah! aku telah berzina, maka tegakkan putusan Allah padaku. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " kau telah mengatakannya empat kali, lalu dengan siapa?" Ma'iz menjawab: Dengan Fulanah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menidurinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menggaulinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa kau menyetubuhinya?" Ma'iz menjawab: Ya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan Ma'iz dihukum rajam. Ma'iz pun dikeluarkan ke tanah tak berpasir. Saat dihukum rajam dan merasakan hantaman batu, Ma'iz takut kemudian keluar melarikan diri lalu ditangkap Abdullah bin Unais, ia telah melelahkan para sahabat-sahabatnya, kemudian Abdullah melepaskan alas kaki onta dan melemparkannya ke Ma'iz hingga membunuhnya. Setelah itu ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan memberitahukan hal itu, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Kenapa tidak kalian biarkan dia, mudah-mudahan ia bertaubat sehingga Allah menerima taubatnya." Berkata Hisyam: Telah bercerita kepadaku Yazid bin Nu'aim bin Hazzal dari ayahnya, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada ayah saya saat melihat beliau: "Demi Allah wahai Hazzal, andai kau menutupinya dengan bajumu, tentu lebih baik dari apa yang kau perbuat terhadapnya."

ahmad:20885

Telah bercerita kepada kami [Affan] telah bercerita kepada kami [Aban bin Yazid Al 'Atthar] telah bercerita kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dari [Nu'aim bin Hazzal]; Hazzal pernah menyewa Ma'iz bin Malik dan ia memiliki seorang budak wanita bernama Fathimah yang ia miliki, budak wanita ini bertugas menggembala kambing milik mereka dan Ma'iz menyetubuhinya. Ma'iz memberitahukan hal itu kepada Hazzal kemudian Hazzal mengelabuhinya dan berkata: Pergilah ke Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beritahukan pada beliau, mudah-mudahan turun Al Qur`an berkenaan denganmu. Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan agar dirajam. Saat dirajam dan terkena hantaman batu, Ma'iz berusaha kabur kemudian seseorang mengejarnya dengan membawa tulang dagu unta atau tulang betis unta kemudian dipukulkan ke Ma'iz hingga mati. Setelah itu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Celaka kau hai Hazzal, andai kau tutupi dengan bajumu tentu lebih baik bagimu."

ahmad:20886

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Huroim bin Sufyan] dari [Bayan] dari [Qais] dari [Abu Syahm Radliyallahu'anhu] berkata; Seorang budak wanita melewatiku di Madinah lalu aku menarik pinggulnya. Dipagi harinya Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam membaiat semua orang kemudian aku mendatangi beliau tapi beliau tidak membaiatku, beliau bersabda; "Sekarang gilirannya orang yang menarik pinggul." Aku berkata; Demi Allah aku tidak akan mengulanginya. Kemudian beliau membaiatku.

ahmad:21473

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin 'Atho`] dari [Bayan bin Bisyr] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Syahm Radliyallahu'Anhu] berkata; Aku seorang pemberani, kemudian seorang budak wanita melewatiku di sebagaian jalan Madinah lalu aku ingin menarik pinggulnya. Di keesokan harinya, orang-orang mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam untuk berbaiat kepada beliau. Aku mendatangi beliau, aku membentangkan tangan untuk berbaiat kepada beliau tapi beliau menggenggam tangan, beliau bersabda; "Menurutku, kau adalah laki-laki yang menarik pinggul itu?." Maksud beliau; Yang menarik pinggul perempuan di hari kemaren. Aku berkata; Wahai Rasulullah! Baiatah aku, demi Allah aku tidak akan mengulangi selamanya. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ya kalau begitu."

ahmad:21474

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Hushain] berkata: Aku mendengar [Hilal bin Yisaf] bercerita dari [Suwaid bin Muqarrin] berkata: Kami menjual susu di kediaman Suwaid bin Muqarrin lalu seorang budak wanita milik Suwaid keluar kemudian aku berbicara dengan seseorang dari golongan kami, budak wanita itu mencelanya lalu ia menampar wajah budak wanita itu kemudian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintakan kami agar memerdekakannya.

ahmad:22624

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Mu'awiyah]; berkata perawi; Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang menggembala kambing disisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku aku memukulnya dengan keras kemudian aku mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata: Wahai Rasulullah, perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bawa dia kemari." Aku membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: Di langit. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Merdekakan, ia mu`minah." Ia (Mu'awiah) pernah berkata dalam riwayatnya: "Ia mu`minah, merdekakan."

ahmad:22645

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya dari [Mu'awiyah]; Berkata: Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang menggembala kambing disisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku aku memukulnya dengan keras kemudian aku mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata: Wahai Rasulullah, perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bawa dia kemari." Aku membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: Dilangit. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Ia mu`minah, merdekakan." Berkata; Ini hadits kedua.

ahmad:22649

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari [Mu'awiyah]; Berkata (Mu'awiyah bin Al Hakam): Aku dulu memiliki seorang budak wanita yang menggembala kambing disisi gunung Uhud dan Jawaniyah, aku melihatnya dari atas pada suatu hari ternyata serigala memakan salah satu kambingnya dan aku adalah seorang dari Bani Adam, aku menyesal seperti mereka tapi aku aku memukulnya dengan keras kemudian aku mendatangi nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membesarkan hal itu padaku, aku berkata: Wahai Rasulullah, perkenanankan aku memerdekakannya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bawa dia kemari." Aku membawanya lalu beliau bersabda kepadanya: Dimana Allah? Budak wanita itu menjawab: Di langit. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa aku?" ia menjawab: Engkau utusan Allah. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Merdekakan, karena adalah mu`minah."

ahmad:22652

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Tsabit] berkata, telah menceritakan kepadaku Syumaisah atau [Sumayyah], [Abdurrazaq] berkata -dalam kitabku; Sumayyah- dari [Shafiyah binti Huyai] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan haji bersama isteri-isterinya, tatkala sampai di salah satu jalan, ada seorang laki-laki berhenti dan mengawal isteri-isteri beliau dengan cepat, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hati-hatilah jika mengawal seorang wanita." Tatkala mereka (rombongan) berjalan, tiba-tiba untanya Shafiyah menderum, dia adalah wanita yang paling bagus dalam berkendaraan (di antara isteri-isteri beliau) hingga ia pun menangis. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar perihal itu, beliau menghampirinya sambil menghapus air matanya, namun tangisan shafiyah semakin menjadi. Ketika beliau melarang dan Shafiyah masih tetap menangis, maka beliau pun mengeraskan suara dan memerintahkan orang-orang untuk singgah, maka mereka semua singgah, padahal beliau tidak ingin singgah. Shafiyah lalu berkata, "Semuanya pun singgah. Hari itu adalah hariku, tatkala mereka singgah, tenda beliau didirikan dan beliau langsung masuk ke dalamnya." Shafiyah melanjutkan, "Saya tidak tahu kenapa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk secara tiba-tiba, saya khawatir jangan-jangan beliau marah terhadapku. Saya langsung menemui 'Aisyah dan berkata kepadanya, 'Sesungguhnya saya belum pernah menggadaikan giliranku untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan sesuatupun, dan hari ini saya hadiahkan giliranku untukmu dengan syarat kamu jadikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali ridla terhadapku.' Aisyah menjawab, 'Ya.' Shafiyah berkata, "Lantas 'Aisyah mengambil kerudungnya yang telah diberi minyak wangi Za'faran dan dicampuri dengan minyak, agar harumnya semerbak. Kemudian dia mengenakan pakaiannya. Lalu dia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil membuka ujung tendanya. Beliau pun bersabda kepadanya: "Ada apa denganmu wahai 'Aisyah, hari ini bukan giliranmu?" Aisyah menjawab, "Itu adalah karunia yang diberikan oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya." Beliau pun berbincang bersama isterinya. Tatkala beliau dalam perjalanan, beliau bersabda kepada Zainab binti Jahsyi: "Wahai Zainab, berikanlah untamu kepada Shafiyah, karena dia adalah wanita yang paling banyak berkendaraan." Zainab menjawab, "Apakah saya harus memberi kepada wanita Yahudimu?" Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar ucapannya, beliau pun marah dan tidak mengajaknya berbicara sampai beliau tiba di Makkah, juga pada hari-hari selama di Mina hingga kembali ke Madinah, dan selama bulan Muharam dan Shafar pun beliau tidak memberikan giliran kepadanya hingga Zainab berputus asa dari beliau. Ketika bulan Rabi'ul Awwal, beliau menemuinya, waktu dia (Zainab) melihat ada bayang-bayang seseorang dia berkata, 'Sesungguhnya ini adalah bayang-bayang seorang laki-laki, dan tidak mungkin jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku, tapi bayang-bayang siapakah ini? Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk untuk menemuinya, tatkala dia melihatnya dia berkata, 'Wahai Rasulullah, saya tidak mengerti apa yang seharusnya saya perbuat ketika tuan menemuiku? ' Sumayyah berkata, "Shafiyah memiliki budak perempuan yang menyembunyikan diri dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu budak itu berkata, 'apakah fulanah (Zainab) adalah isterimu? ' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menuju ranjangnya Zainab dan menggaulinya, dan beliau pun ridla terhadap mereka." Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Salamah- dia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Sumayyah] dari ['Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, tiba-tiba hewan tunggangan Shafiyah sakit, kemudian ia menyebutkan hadits semisalnya."

ahmad:25633

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Umayyah binti Abu Shalt] dari [seorang wanita] dari Bani Ghifar, dia menyebutkan namanya kepadaku, dia berkata, "Aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan beberapa wanita Bani Ghiffar, kami berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ingin berperang bersama tuan pada perang ini -ketika itu beliau dalam perjalanan ke Khaibar-, sehingga kami dapat mengobati yang terluka dan kami membantu kaum muslimin semampu kami." Lantas beliau bersabda: "Semoga diberkahi Allah." Lalu kami berangkat bersama beliau, ketika itu aku seorang gadis yang baru tumbuh, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengkanku di karung perbekalannya." Wanita itu berkata, "Demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun pada waktu subuh, lalu menderumkan untanya dan akupun turun dari karung perbekalannya. Tiba-tiba ada darah dariku dan aku haid untuk pertama kalinya. Lalu aku menepi pada unta karena malu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat apa yang terjadi denganku dan beliau melihat darah, beliau bersabda: "Apa yang terjadi denganmu, apakah kamu baru saja haid?" aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Bersihkan haidmu dan ambillah satu bejana air, lalu masukkan garam ke dalamnya dan cucilah darah yang mengenai karung perbekalan, setelah itu kembalilah naik." Wanita itu berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Khaibar, beliau membagikan Fai' (rampasan perang) kepada kami, beliau lalu mengambil kalung yang kamu lihat di leherku ini, beliau berikan ini kepadaku dan beliau telakkan di leherku. Demi Allah, kalung tersebut tidak pernah berpisah dariku." Sulaiman berkata, "Kalung itu tetap bersamanya sampai dia wafat, dan dia berwasiat agar kalung itu dikubur bersamanya. Dan dia tidak suci dari haidnya kecuali dia mensucikannya dengan garam, maka ia berwasiat agar memandikan dengan garam saat meninggal."

ahmad:25885

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abdullah bin Jumai'] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Khallad Al Anshari], dan [nenekku] dari [Ummu Waraqah binti Abdillah bin Al Harits] bahwa Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam mengunjunginya setiap hari Jum'at, Ummu Waraqah berkata kepada beliau, "Wahai Nabiyullah, ini adalah hari perang Badar, apakah tuan mengizinkan aku ikut keluar bersamamu untuk merawat orang-orang yang sakit dan mengobati orang yang terluka dari kalian, mudah-mudahan Allah memberikan mati syahid kepadaku?" Kemudian Nabi menjawab: "Menetaplah kamu di rumah karena sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla akan memberikan mati syahid kepadamu." Sementara wanita tersebut telah memberikan janji merdeka kepada budak wanita dan budak laki-lakinya setelah ia meninggal. Kemudian Ummu Waraqah tinggal sekian lama bersama kedua budaknya, namun kemudian, keduanya mendekapnya dengan kain tebal hingga ia pun meninggal. Kedua budak tersebut kemudian kabur, ketika Umar datang, diceritakanlah kejadian tersebut kepadanya, bahwa Ummu Waraqah telah dibunuh oleh budak laki-laki dan budak perempuannya, kemudian keduanya melarikan diri. Maka Umar pun berdiri di hadapan orang-orang dan berpidato, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi Ummu Waraqah dan bersabda: "Berangkatlah kalian, kita akan mengunjungi As Syahidah (seorang perempuan yang mati Syahid), " dan sesungguhnya Fulanah dan Fulan budak miliknya telah menutupinya dengan kain tebal, kemudian keduanya melarikan diri. Maka jangan ada satu orangpun yang melindungi mereka berdua, barangsiapa mendapatkan keduanya hendaklah ia bawa keduanya." Maka dibawalah keduanya dan kemudian disalib, maka inilah awal mula orang yang disalib dalam Islam."

ahmad:26022

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ima'il bin 'Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di Khaibar. Maka kami melaksanakan shalat shubuh di sana di hari yang masih sangat gelap, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Thalhah mengendarai tunggangannya, sementara aku memboncenmg Abu Thalhah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu melewati jalan sempit di Khaibar dan saat itu sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang putih. Ketika memasuki desa beliau bersabda: "Allahu Akbar, binasalah Khaibar dan penduduknya! Sungguh, jika kami mendatangi halaman suatu Kaum, maka (amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu) ' (Qs. Asf Shaffaat: 177). Beliau mengucapkan kalimat ayat ini tiga kali." Anas bin Malik melanjutkan, "(Saat itu) orang-orang keluar untuk bekerja, mereka lantas berkata, 'Muhammad datang! ' 'Abdul 'Aziz berkata, "Sebagian sahabat kami menyebutkan, "Pasukan (datang)! ' Maka kami pun menaklukan mereka, para tawanan lantas dikumpukan. Kemudian datanglah Dihyah Al Kalbi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, berikan aku seorang wanita dari tawanan itu!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Pergi dan bawalah seorang tawanan wanita." Dihyah lantas mengambil Shafiyah binti Huyai. Tiba-tiba datang seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, Tuan telah memberikan Shafiyah binti Huyai kepada Dihyah! Padahal dia adalah wanita yang terhormat dari suku Quraizhoh dan suku Nadlit. Dia tidak layak kecuali untuk Tuan." Beliau lalu bersabda: "Panggillah Dihyah dan wanita itu." Maka Dihyah datang dengan membawa Shafiah. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Shafiah, beliau berkata, "Ambillah wanita tawanan yang lain selain dia." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan wanita tersebut dan menikahinya." Tsabit berkata kepada Anas bin Malik, "Apa yang menjadi maharnya?" Anas menjawab, "Maharnya adalah kemerdekaan wanita itu, beliau memerdekakan dan menikahinya." Saat berada diperjalanan, Ummu Sulaim merias Shafiah lalu menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat malam tiba, sehingga jadilah beliau pengantin. Beliau lalu bersabda: "Siapa saja dari kalian yang memeliki sesuatu hendaklah ia bawa kemari." Beliau lantas menggelar hamparan terbuat dari kulit, lalu berdatanganlah orang-orang dengan membawa apa yang mereka miliki. Ada yang membawa kurma dan ada yang membawa keju/lemak." Anas mengatakan, "Aku kira ia juga menyebutkan sawiq (makanan yang dibuat dari biji gandung dan adonan tepung gandum). Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencampur makanan-makanan tersebut. Maka itulah walimahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:358

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Wahab bin Kaisan] dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata: "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan lalu untaku berjalan lambat hingga aku kelelahan. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku". Jabir berkata: Aku katakan kepada Beliau (setelah bertanya kepadaku): "Iya". Beliau bertanya: Apa sebabnya?" Aku katakan: "Untaku berjalan sangat lambat hingga aku kelelahan dan tertinggal. Kemudian Beliau berhenti turun dan memukul untaku dengan tongkat Beliau lalu berkata: "Kendarailah". Maka aku mengendarainya. Sungguh aku melihat unta itu mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya kepadaku: "Apakah kamu sudah menikah?" Aku jawab: "Sudah". Beliau bertanya lagi: "Dengan seorang gadis atau janda?" Aku jawab: "Janda". Beliau berkata: "Mengapa tidak dengan seorang gadis sehingga kamu dapat bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu". Aku katakan: "Sesungguhnya aku punya saudara-saudara perempuan. Aku ingin jika aku menikahi seorang wanita dia adalah orang yang akan tetap dapat menyatukan saudara-saudara perempuanku itu, menyisir dan membimbing mereka". Beliau berkata: "Sungguh kamu sudah terlambat maka jika kamu bisa mendahului maka kamu akan menjadi orang yang hebat". Kemudian Beliau berkata: "Apakah kamu akan menjual untamu?" Aku jawab: "Ya". Maka Beliau membeli untaku dengan satu 'uqiyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba sebelum aku tiba, aku tiba setelah tengah hari. Lalu kami datang ke masjid dan aku dapati Beliau di pintu masjid, lalu Beliau berkata: "Baru sekarang kamu tiba?" Aku jawab: "Ya". Maka beliau berkata: "Biarkanlah untamu itu". Maka Beliau masuk ke dalam masjid lalu shalat dua raka'at, dan akupun masuk ke masjid lalu shalat. Kemudian Beliau memerintahkan Bilal untuk menimbang baginya satu 'uqiyah. Lalu Bilal menimbang satu 'uqiyah untukku dengan timbangan yang akurat. Kemudian aku pergi hingga berpaling meninggalkan Beliau. Kemudian Beliau berkata: "Panggilah Jabir untuk menemuiku". Aku katakan: Sekarang Beliau mengembalikan unta itu kepadaku padahal tidak ada yang lebih aku benci kecuali unta itu". Beliau berkata: "Ambillah untamu dan harga jaulnya tetap buatmu".

bukhari:1955

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu] bahwa 'Aisyah, Ummul Mu'minin radliallahu 'anha berkehendak untuk membeli seorang budak wanita lalu dibebaskannya. Tuannya berkata: "Kami jual kepada anda namun perwaliannya tetap menjadi hak kami. Kemudian kejadian ini diceritakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau bersabda: "Janganlah menghalangi kamu persyaratan mereka itu, karena sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah untuk yang memerdekakannya".

bukhari:2024

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Al Mu'tamir] memberitakan kepada kami ['Ubaidulloh] dari [Nafi'] bahwa dia mendengar [Ibnu Ka'ab bin Malik] bercerita dari [bapaknya] bahwasanya dia memiliki kambing yang mencari makan didekat pepohonan. Lalu budak wanita kami melihat ada satu ekor kambing yang mati. Maka dia mengambil batu lalu menyembelihnya dengan batu tersebut dan berkata, kepada mereka; "Janganlah kalian makan sampai aku menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau kita utus seseorang untuk menanyakannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu dia menanyakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang maalah ini atau mengutus seseorang. Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk memakannya. 'Ubaidullah berkata: "Maka hal ini menakjubkan aku karena dia seorang budak wanita dan dia juga yang menyembelihnya". Hadits ini diikuti pula oleh ['Abdah] dari ['Ubaidullah].

bukhari:2139

Telah menceritakan kepada kami [Al Makkiy bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari ['Atha' nin Abi Rabah] dan sebagian diantara mereka menambahkan dan tidak seorangpun yang menyampaikan seluruhnya kepadanya dari [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhuma] berkata: "Aku pernah bepergian bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengendarai unta yang lambat sehingga menjadi yang terakhir sampai diantara rambongan. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depanku seraya berkata: "Siapa ini?" Aku menjawab: "Jabir bin 'Abdullah". Beliau bertanya: "Ada apa dengan kamu?" Aku jawab: "Aku mengendarai unta yang lambat". Beliau bertanya: "Apakah kamu punya tongkat? Aku jawab: "Ya punya". Beliau berkata: "Berikanlah kepadaku". Maka aku berikan kepada Beliau lalu Beliau memukulkannya kepada untaku hingga dia berjalan cepat dan sejak dari tempat itu dia menjadi yang terdepan diantara rambongan. Beliau berkata: "Juallah kepadaku". Aku katakan: "Bahkan ini untuk Tuan, wahai Rasulullah". Beliau berkata: "Juallah kepadaku karena aku akan membelinya dengan empat dinar dan kamu boleh menungganginya hingga tiba di Madinah". Ketika kami hampir tiba di Madinah aku berjalan untuk pergi. Beliau bertanya: "Kamu mau kemana?" Aku katakan: "Aku hendak menikah dengan seorang wanita yang pernah berkeluarga". Beliau bertanya: "Kenapa tidak dengan seorang gadis sehingga kamu bisa bersenang-senang dengannya dan diapun bisa bersenang-sengang denganmu". Aku katakan: "Sesungguhnya bapakku telah meninggal dunia dan meninggalkan anak-anak perempuan yang masih kecil-kecil maka aku ingin menikahi seorang wanita yang sudah berpengalaman dalam berumah tangga". Beliau berkata: "Oh begitu". Ketika kami telah tiba di Madinah Beliau bersabda: "Wahai Bilal, berikanlah kepadanya dan lebihkanlah". Maka Bilal memberinya empat dinar dan ditambah dengan satu qirath. Jabir berkata: "Semoga tanbahan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berikan tidak berpisah dariku". Maka sejak itu pemberian qirath tersebut tidak pernah berpisah dari tas kulit Jabir bin 'Abdullah.

bukhari:2143

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang Yahudi yang menjepit kepala seorang budak wanita hingga bocor dengan dua batu. Lalu ditanyakan; Siapakah yang melakukan ini terhadapmu, apakah si fulan atau si fulan, hingga disebutlah orang Yahudi namun ia menggelengkan kepalanya. Akhirnya didatangkan seorang Yahudi lain lalu dia mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar orang Yahudi ini dijepit pula kepalanya hingga bocor dengan dua batu.

bukhari:2236

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia mendengar [Muhammad bin Fudhail] dari [Mutharrif] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang memiliki budak wanita lalu memberikan hak-haknya dan bersikap baik kepadanya kemudian dia bebaskan lalu dinikahinya maka baginya mendapat dua pahala".

bukhari:2358

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih] dari [Asy-Sya'biy] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ariy radliallahu 'anhu] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa saja dari seseorang yang memiliki seorang budak wanita lalu dididiknya dengan sebaik-baik pendidikan, kemudian dibebaskannya lalu dinikahinya maka baginya mendapat dua pahala, dan siapa saja dari seorang hamba yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya maka baginya mendapat dua pahala."

bukhari:2361

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "'Aisyah, Ummul Mu'minin berniat membeli seorang budak wanita untuk dibebaskannya. Maka tuan dari budak tersebut berkata bahwa perwalian budak tersebut tetap milik kami. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hal itu janganlah menghalangi kamu, karena perwalian menjadi milik orang yang membebaskannya".

bukhari:2374

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah Al Anshoriy] berkata telah bercerita kepadaku [Humaid] bahwa [Anas] bercerita kepada mereka bahwa Ar Rubayyi', -dia adalah putri dari AnNadhar- mematahkan gigi depan seorang anak perempuan lalu mereka meminta ganti rugi, namun mereka menolaknya hingga akhirnya mereka (kedua kaum itu) menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau memerintahkan mereka untuk menegakkan qishosh (tuntutan balas yang setimpal). Maka Anas bin an-Nadhar berkata: "Apakah kami harus mematahkan gigi depannya ar-Rubayyi' wahai Rasulullah? Demi Dzat yang mengutus Tuan dengan benar, kami tidak akan mematahkan giginya". Maka Beliau berkata: "Wahai Anas, di dalam Kitab Allah ada ketetapan qishosh (Allah yang menetapkan qishosh) ". Maka kaum itu ridha lalu memaafkannya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah ada hamba yang apabila bersumpah dia memenuhinya". [Al Fazariy] menambahkan dari [Humaid] dari [Anas]: "Maka kaum itu ridha dan menerima ganti ruginya".

bukhari:2504

Telah bercerita kepada kami [Hassan bin Abi 'Abbad] telah bercerita kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada seorang Yahudi yang memukul kepala seorang budak perempuan dengan dua batu hingga bocor lalu ditanyakan kepadanya siapa yang melakukan ini, apakah si fulan atau si fulan hingga akhirnya disebut orang Yahudi tersebut dan budak wanita itu berisyarat dengan kepalanya mengangguk. Kemudian orang Yahudi itu dibawa namun dia mengelak hingga akhirnya mau mengakui. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar membalas memukul kepala Yahudi itu dengan batu hingga bocor.

bukhari:2541

Telah bercerita kepada kami [Ishaq bn Nashr] telah mengabarkan kepada kami ['Abdur Razzaq] dari [Ma'mar] dari [Hammam] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seorang laki-laki yang membeli sebidang tanah dari orang lain kemudian laki-laki yang membeli tanah itu mendapatkan sebuah guci yang di dalamnya ada emas. Maka orang yang membeli tanah itu berkata; "Ambillah emas milikmu karena aku hanya membeli tanah dan bukan membeli emas". Lalu orang yang menjual rumahnya berkata; "Yang aku jual adalah tanah ini dan apa yang ada didalamnya". Akhirnya kedua orang itu meminta pendapat kepada seseorang, lalu orang yang dimintai pendapat itu berkata; "Apakah kalian berdua mempunyai anak?. Laki-laki yang satu berkata; "Aku puya anak laki-laki". Dan yang satunya lagi berkata: "Aku punya anak perempuan". Maka orang yang dimintai pendapat berkata; "Nikahkanlah anak laki-laki itu dengan anak perempuan itu dan berilah nafkah untuk keduanya dari emas tadi dan juga shadaqahkanlah".

bukhari:3213

Telah bercerita kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Al Majisyun] telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin 'Abdullah RAa] berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku bermimpi memasuki surga. Disana aku bertemu seorang wanita yang bertahi mata, yaitu istri dari Abu Thalhah lalu aku mendengar suara langkah sandal. Aku bertanya; "Siapakah dia?". Dia menjawab; "Dia adalah Bilal". Kemudian aku melihat istana yang di halamannya ada seorang sahaya wanita. Aku bertanya: "Untuk siapakah istana itu?". Dia menjawab; "Untuk 'Umar". Semula aku ingin masuk ke dalam istana itu untuk melihat-lihat namun aku teringat kecemburuanmu". Maka 'Umar berkata; "Demi bapak dan ibuku, wahai Rasulullah, apakah aku boleh cemburu kepadamu?".

bukhari:3403

Telah menceritakan kepada kami ['Ali] telah menceritakan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadldlal] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Dzakwan] dari [ar-Robi' binti Mu'awwidz] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang menemuiku pada pagi hari dan membangunkan aku. Lalu beliau duduk di atas tikarku seperti posisi dudukmu di hadapanku ini. Saat itu, ada dua budak wanita sedang menabuh gendang sambil bersenandung mencela orang-orang yang terbunuh dari kalangan orangtua mereka pada perang Badar. Hingga berkata salah seorang dari budak itu; "Bersama kami ada Nabi yang mengetahui apa yang bakal terjadi besok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam segera berkata: "Janganlah kamu mengatakan begitu. Tapi cukup katakan apa yang kamu katakan sebelumnya".

bukhari:3700

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah kamu sudah menikah wahai Jabir?" aku menjawab, "Ya, sudah." Beliau lalu bertanya: "Kamu menikah dengan gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Dengan seorang janda." Beliau bertanya lagi: "Kenapa tidak gadis saja, yang dapat mencumbumu?" Aku menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah terbunuh pada perang uhud, sementara dia meninggalkan sembilan putri, jadi aku memiliki sembilan saudara perempuan, dan aku tidak suka jika aku bersama gadis yang sebaya dengan mereka, akan tetapi (aku lebih memilih) seseorang yang dapat merawat dan mendidik mereka." Beliau bersabda: "Engkau benar."

bukhari:3746

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ja'far Muhammad bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Hujain bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Al Fadl] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ja'far bin 'Amru bin Umayyah Adl Dlamri] dia berkata, "Aku keluar bersama 'Ubaidullah bin 'Ady bin Hiyar ke Syam. Ketika kami sampai ke Himsh, 'Ubaidullah bin 'Adi berkata kepadaku, "Bagaimana kalau kita menemui [Wahsyi] dan bertanya tentang (peristiwa) terbunuhnya Hamzah?" aku menjawab, "Baiklah." Wahsyi ketika itu tinggal di Himsh, saat kami bertanya tentang dia, maka ditunjukkanlah kepada kami bahwa Wahsyi saat itu berada di bawah bayang-bayang rumahnya, seakan-akan dia adalah seseorang yang berkulit hitam." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, "Kami lalu mendatanginya hingga berada di hadapannya, kami mengucapkan salam, dan dia membalasnya. 'Ubaidullah ketika itu melipat penutup kepalanya, sehingga Wahsyi tidak dapat melihatnya kecuali kedua mata Ubaidullah dan kedua kakinya. 'Ubaidullah bertanya, "Wahai Wahsyi, apa engkau mengenaliku?" Wahsyi pun memperhatikannya, lalu dia berkata, "Demi Allah, tidak! Aku tidak mengenalimu, kecuali aku tahu bahwa 'Ady bin Khiyar menikah dengan seorang perempuan yang disebut dengan Ummu Qital, putri Abu Al 'Ish. Darinya lahirlah seorang anak di Makkah, maka dia dimintakan untuk disusukan kepada orang lain lalu aku membawa anak kecil itu sama ibunya, aku pun menyerahkan kepadanya, seakan-akan aku melihatnya sama, jika aku melihat ke kedua kakimu." Ja'far bin 'Amru Ad-Dlamry berkata, setelah itu 'Ubaidullah menyingkapkan wajahnya, lalu dia berkata, "Maukah engkau menceritakan kepada kami tentang terbunuhnya Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Baiklah, ketika itu Hamzah membunuh Tu'aimah bin 'Ady pada Perang Badar, lalu tuanku, Zubair bin Muth'im, berkata kepadaku, "Jika kamu berhasil membunuh Hamzah sebagai balas dendam kematian pamanku, maka kamu akan bebas." Ketika orang-orang serentak keluar ke 'Ainain, -suatu gunung kecil di bawah Uhud yang terpisah dengan bukit- saya keluar bersama mereka untuk ikut berperang, ketika pasukan telah berhadap-hadapan untuk berperang, keluarlah Siba' sambil berkata, "Siapakah yang berani bertanding?" mendengar itu Hamzah bin Abdul Al Munthalib keluar sambil berkata, "Wahai anak (yang keluar dari) potongan daging kemaluan perempuan (bahasa celaan dan hinaan terhadap seseorang -pent), apakah kamu akan menantang Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam?" kemudian Hamzah berhasil menghabisinya. Kemudian secara diam-diam aku mengincar Hamzah di balik bebatuan yang besar, hingga ketika dia melewatiku, dan dia sangat dekat denganku, akupun langsung melemparkan tombakku dan tepat mengenai daerah bawah perutnya, hingga keluarlah apa yang di dalam daerah yang terkena lemparan tombak tersebut." Wahsyi melanjutkan, "Dan itulah apa yang akan menjadi janjiku." Ketika orang-orang kembali pulang, akupun kembali bersama mereka." Wahsyi melanjutkan, "Aku tinggal di Makkah sampai Islam tersebar di sana, aku lalu keluar menuju Thaif, ketika penduduk Tha'if mengutus beberapa utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka salah seorang utusan berkata kepadaku, "Beliau tidak akan menyakiti utusan." Wahsyi melanajutkan, "Aku pun pergi bersama mereka sampai aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika beliau melihatku, beliau bertanya: "Apakah engkau wahsyi?" aku menjawab, "Benar." Beliau bersabda: "Apakah kamu yang telah membunuh Hamzah?" Wahsyi menjawab, "Perkara itu sebagaimana yang telah sampai kepada anda." Beliau bersabda: "Dapatkah kamu menjauhkan wajahmu dariku?" Wahsyi berkata, "Lalu aku kembali pulang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal, muncullah Musailamah Al Kadzab, aku berkata, "Aku akan berusaha mencari Musailamah, semoga aku dapat membunuhnya dan menebus kesalahanku karena membunuh Hamzah, " lalu aku keluar bersama orang-orang yang akan memerangi Musailamah. Sebuah kesempatan yang kutunggu-tunggu. Aku lalu melihat seorang laki-laki berdiri di salah satu dinding rumah seakan-akan unta abu-abu yang berambut kusut." Wahsyi melanjutkan, "Lalu kulemparkan tombakku hingga tepat mengenai di tengah dadanya sampai tembus ke bahunya." Wahsyi berkata, "Kemudian seorang laki-laki Anshar menyerangnya dan berhasil memenggal kepalanya dengan pedang." [Abdullah bin Al Fadl] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] bahwa dia mendengar [Abdullah bin 'Umar] berkata, "Lalu seorang wanita yang berada diloteng rumahnya mengatakan, "Amirul Mukminin telah dibunuh oleh seorang budak hitam (maksdunya Wahsyi -pent)."

bukhari:3764

Telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Munir] dia mendengar [Abdullah bin Bakr As Sahmi] Telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] bahwa Rabayyi' -pamannya- pernah mematahkan gigi seri seorang budak wanita, kemudian mereka meminta kepadanya untuk memaafkan, namun mereka (keluarganya) menolak. Kemudian ditawarkan kepada mereka denda, namun mereka tetap menolak, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkan untuk diqishash. Anas bin An Nadhr berkata; wahai Rasulullah, apakah gigi seri Ar Rubayyi' akan dipatahkan? Tidak, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, gigi serinya jangan dipatahkan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Anas, Kitabullah adalah Al Qishas. Maka orang-orang tersebut rela memberikan maaf. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila ia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan mengabulkannya."

bukhari:4140

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Al Fazari] dari [Humaid] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; Rubayyi' -bibinya Anas bin Malik- pernah mematahkan gigi seri budak dari Anshar. Lalu kaumnya meminta qishas dengan mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh untuk mengqishashnya. Anas bin Mudlar -paman Anas bin Malik- berkata; Tidak, demi Allah, jangan engkau patahkan giginya ya Rasulullah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Anas, Kitabullah adalah Qishash.' Namun kemudian kaumnya merelakannya dan menerima dendanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya dari hamba-hamba Allah ada orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka ALlah akan mengabulkannya."

bukhari:4245

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Mtsanna] Telah menceritakan kepada kami [Wahb] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Ma'bad] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Dalam perjalanan yang kami lakukan, kami singgah di suatu tempat, lalu datanglah seorang wanita dan berkata, "Sesungguhnya ada seorang kepala kampung sakit, sementara orang-orang kami sedang tiada. Apakah salah seorang dari kalian ada yang bisa meruqyah?" Maka berdirilah seorang laki-laki yang kami sendiri tidak tahu bahwa ia bisa meruqyah. Ia beranjak bersama wanita itu, lalu meruqyah, dan ternyata yang diruqyah sembuh. Kemudian sang kepala kampung memerintahkan agar laki-laki itu diberi tiga puluh ekor kambing, dan kami pun diberinya minuman susu. Setelah pulang, kami bertanya padanya, "Apakah kamu memang seorang yang pandai meruqyah?" Ia menjawab, "Tidak, dan tidaklah aku meruqyahnya, kecuali dengan Ummul Kitab." Kami katakan, "Janganlah kalian berbuat apa-apa, hingga kita sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya pada beliau." Ketika kami sampai di Madinah, kami pun menuturkan hal itu pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Lalu siapa yang memberitahukannya, bahwa itu adalah ruqyah. Bagikanlah kambing itu, dan aku juga diberi bagian." [Abu Ma'mar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] Telah menceritakan kepadaku [Ma'bad bin Sirin] dari [Sa'id Al Khudri] dengan hadits ini.

bukhari:4623

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] Telah menceritakan kepada kami [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Kami pulang dari peperangan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku segera memacu untaku yang berjalan pelan. Kemudian seorang pengendara menyusulku dari belakang dan mencucuk Unta milikku dengan tongkat sehingga laju Untaku pun menjadi lamban seperti lambannya Unta yang kantuk. Dan ternyata orang itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu tergesa-gesa?" aku menjawab, "Karena aku baru saja memenikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis ataukah janda?" aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa bukan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu?" Maka saat kami berangkat, beliau bersabda: "Berjalanlah dengan santai, hinga kalian sampai tepat pada malam hari -yakni Isya`- dan agar keluarga yang masih kusut rambutnya dapat bersisir, dan juga bisa mempersiapkan diri."

bukhari:4689

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Muharib] ia berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata; aku telah menikah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padaku: "Bagaimana wanita yang kamu nikahi? Kujawab; aku menikahi seorang janda." Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak menikah dengan seorang gadis, sehinga kamu dapat bermain-main dengannya.?" Lalu aku pun menuturkan hal itu pada Amru bin Dinar, lalu [Amru] berkata; Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda padaku: "(Kenapa bukan) wanita yang masih gadis, sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu."

bukhari:4690

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdurrahman] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata, Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Abdullah bin Urwah] dari [Urwah] dari [Aisyah] ia berkata; Sebelas wanita duduk-duduk kemudian berjanji sesama mereka untuk tidak mnyembunyikan sedikitpun seluk-beluk suami mereka. Wanita pertama berkata, "Suamiku adalah daging unta yang kurus, berada di puncak gunung yang sulit, tidak mudah didaki, dan tidak gemuk sehingga mudah diangkat." Wanita kedua berkata, "Suamiku? Aku tidak akan menyebarkan seluk-beluk tentang dirinya. Aku takut tidak bisa meninggalkannya jika aku menyebutnya, aku menyebutkan kebaikan dan keburukannya sekaligus." Wanita ketiga berkata, "Suamiku jangkung. Jika aku berkata, ia menceraikanku. Jika aku diam, ia menggantungkan (urusanku)." Wanita keempat berkata, "Suamiku sedang, seperti cuaca Gunung Tihamah. Ia tidak panas, dingin, menakutkan, dan membosankan." Wanita kelima berucap, "Suamiku? Jika ia masuk, ia seperti anak singa. Jika ia keluar, ia seperti singa. Ia tidak pernah bertanya apa yang ia ketahui." Wanita keenam mengemukakan, "Suamiku? Jika makan, ia mencampur semua jenis makanan. Jika minum, ia menghabiskan seluruh air. Jika tidur, ia berselimut. Ia tidak memasukkan telapak tangan untuk mengetahui kesedihan (tidak penyayang kepadanya)." Wanita ketujuh berkata, "Suamiku tidak tahu kemaslahatan dirinya dan bodoh. Baginya, semua penyakit adalah obat. Ia membelah kepalamu atau memecahkanmu, atau melakukan kedua-duanya terhadapmu." Wanita kedelapan berkata, "Suamiku halus sehalus kelinci dan harum seharum zarrab (tanaman yang harum)." Wanita kesembilan mengatakan, "Suamiku tinggi tiangnya, panjang bantuannya, besar asapnya, dan rumahnya dengan api." Wanita kesepuluh mengemukakan, "Suamiku adalah majikan dan tidak ada majikan sebaik dia. Ia mempunyai unta yang banyak sekali dan dekat pengembalaannya. Jika unta-unta tersebut mendengar suara rebana sebagai tanda kedatangan tamu, unta-unta tersebut merasa yakin bahwa mereka akan disembelih." Wanita kesebelas berkata, "Suamiku adalah Abu Zar'in. Tahukah kamu siapakah Abu Zar'in? Ia menggerak-gerakkan perhiasan kedua telingaku, memenuhi lemak kedua lenganku, dan membahagiakanku hingga jiwaku berbahagia. Ia mendapatiku di tempat pemilik kambing kecil di gunung kemudian membawaku ke pemilik kuda yang banyak, unta yang banyak, penggiling makanan, dan pengusir burung. Di tempatnya, aku berkata dan tidak menjelek-jelekkan, tidur hingga pagi, dan minum hingga puas. Ibu Abu Zar'in. siapakah ibu Abu Zar'in? Tempat makanannya besar dan rumahnya luas. Anak laki-laki Abu Zar'in. Siapakah anak laki-laki Abu Zar'in? Tempat tidurnya seperti pedang yang diambil dari sarungnya (ringan) dan ia dibuat kenyang dengan lengan kambing yang berusia empat bulan. Anak perempuan Abu Zar'in. Siapakah anak perempuan Abu Zar'in? Ia patuh kepada ayah ibunya dan membuat marah tetanggganya. Budak wanita Abu Zar'in. Siapakah budak wanita Abu Zar'in? Ia tidak merusak pembicaraan kami, tidak memindahkan warisan kami, dan tidak memenuhi rumah kami dengan kotoran seperti rumput. Abu Zar'in keluar sedang tempat-tempat susu digerak-gerakkan dengan keras, kemudian ia bertemu dengan seorang wanita bersama dua anaknya seperti anak singa yang sedang bermain di bawah pinggangnya dengan dua buah delima, kemudian Abu Zar'in menceraikanku dan menikahi wanita tersebut. Sesudahnya aku menikah dengan seorang laki-laki yang mulia, mengendarai dengan cepat, mengambil tombak, mengembalikan hewan ternak kepadaku, dan memberiku bau harum semuanya sepasang. Ia berkata, 'Makanlah hai Ummu Zar'in dan berilah makan keluargamu.' Jika aku kumpulkan semua yang diberikan suami keduaku tersebut, tidak mencapai bejana terkecil Abu Zar'in. Aisyah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Terhadapmu aku seperti Abu Zar'in terhadap Ummu Zar'in." berkata Abu Abdullah; berkata [Sa'id bin Salamah] dari [Hisyam] dan janganlah engkau penuhi rumah kami dengan sisa-sisa rumah (sampah). Abu Abdullah mengatakan, sebagian mengatakan "Maka aku minum hingga puas.". Dan ini lebih sahih.

bukhari:4790

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] dari [Husyaim] dari [Sayyar] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir] ia berkata; Aku pernah berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Ketika perjalanan pulang aku terburu-buru melajukan Untaku, lalu seorang pengendara dari arah belakang menghampiriku. Maka aku memalingkan muka, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu untuk tergesa-gesa?" Aku menjawab, "Karena sebentar lagi aku akan melaksanakan walimatul 'ursy." Beliau bertanya lagi: "Apakah kamu menikahi seroang gadis ataukah janda?" Aku menjawab, "Janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bercanda dengannya dan ia pun dapat bercanda denganmu." Ketika sudah mendekat dan akan sampai, kami pun pergi untuk segera masuk, maka beliau bersabda: "Pelan-pelanlah hingga kalian masuk tepat pada malam (yaitu setelah shalat Isya) sehingga yang kusut rambutnya dapat bersisir dan mereka pun bisa mempersiapkan diri." Ia berkata; Dan Telah menceritakan kepada kami seorang yang Tsiqqah ia berkata; Di dalam hadits ini terdapat ungkapan: "Kalau bisa segeralah punya anak, kalau bisa segeralah punya anak wahai Jabir." Maksudnya adalah anak.

bukhari:4844

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqamah] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari jum'at terdapat waktu, yang tidaklah seorang hamba muslim shalat dan berdo'a kepada Allah di waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya." Beliau memberi isyarat dengan tangannya dan meletakkan ujung jari-jarinya pada jari tengah dan kelingking. Kami berkata, "Beliau menyempitkannya." [Al Uwisi] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Syu'bah Al Hajjaj] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ada seorang Yahudi yang menganiya seorang budak perempuan.

bukhari:4884

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Bapakku wafat dan ia meninggalkan tujuh orang anak wanita, maka aku pun menikah dengan seorang janda." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padaku: "Apakah kamu sudah menikah wahai Jabir?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bertanya lagi: "Dengan gadits ataukah janda?" aku menjawab, "Dengan janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan gadis sehingga kamu dapat bermain-main dengannya dan ia pun dapat bermain-main denganmu. Kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?." Maka aku pun berkata pada beliau, "Sesungguhnya Abdullah meninggal, dan ia meninggalkan banyak anak wanita. Dan aku tak suka bila melahirkan anak-anak (yang tak terurus) seperti mereka. Karena itulah, aku menikahi seorang wanita agar dapat mengurus mereka." Maka beliau pun bersabda: "Semoga Allah memberi keberkahan padamu." Atau beliau bersabda dengan kebaikan.

bukhari:4948

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Bakar Al Muqaddami] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] ia mendengar [Ibnu Ka'b bin Malik] mengabarkan kepada Ibnu Umar, bahwa [Bapaknya] mengabarkan kepadanya, bahwa budak perempuan mereka mengembala kambing di Sal' (nama tempat), budak wanita itu kemudian melihat bahwa di antara kambingnya ada yang akan mati, maka iapun memecah batu dan menyembelihnya dengan pecahan batu tersebut. Ka'b lalu berkata kepada keluarganya, "Kalian jangan memakannya hingga aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya, atau ia mengatakan, "hingga aku mengutus seseorang yang bisa menanyakannya kepada beliau. Ka'b kemudian mengutus seseorang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkan untuk memakannya."

bukhari:5077

Telah menceritakan kepada kami [Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [seorang laki-laki] dari bani Salamah, ia mengabarkan kepada Abdullah bin Umar bahwa budak perempuan Ka'b bin Malik mengembalakan kambing miliknya di gunung kecil, di daerah pasar, yaitu tempat yang berada di Sal'. Salah satu kambingnya sakit, lalu budak wanita itu memecah batu dan menyembelih kambing yang sakit itu dengan pecahan batu tersebut. Orang-orang pun menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau memerintahkan untuk tetap memakannya."

bukhari:5078

Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya], bahwa ada seorang wanita menyembelih seekor kambing dengan batu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu ditanya tentang itu, maka beliau memerintahkan untuk tetap memakannya." [Al laits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] Bahwasanya ia mendengar [seorang laki-laki Anshar] mengabarkan kepada Abdullah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa budak wanita Ka'b -menyebutkan Hadits seperti ini-."

bukhari:5080

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Laki-laki Anshar] dari [Mu'adz bin Sa'd atau Sa'd bin Mu'adz] ia mengabarkan kepadanya, bahwa budak wanita Ka'b bin Malik mengembalakan kambing di daerah Sal', lalu salah satu kambingnya terkena sakit hingga ia pun menyembelihnya dengan batu. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum (daging sembelihannya), beliau menjawab: "Makanlah."

bukhari:5081

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Wahb bin 'Athiyah Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid Az Zubaidi] telah mengabarkan kepada kami [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Zainab puteri Ummu Salamah] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat budak wanita di rumahnya, ketika beliau melihat bekas hitam pada wajah budak wanita itu, beliau bersabda: "Ruqyahlah dia, karena padanya terdapat nadlrah (sisa sakit yang disebabkan karena sorotan mata jahat)." Hadits ini diperkuat oleh riwayat [Abdullah bin Salim] dari [Az Zubaidi], dan berkata [Uqail] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Urwah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:5298

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dia berkata; saya mendengar [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] menceritakan dari [Shafiyah binti Syaibah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa seorang budak perempuan milik orang Anshar hendak menikah, sementara dirinya tengah sakit hingga rambutnya rontok, maka orang-orang pun hendak menyambungnya, lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Allah melaknat orang yang menyambung rambutnya dan yang minta disambung rambutnya." Hadits ini diperkuat oleh riwayat [Ibnu Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan] dari [Shafiyyah] dari [Aisyah].

bukhari:5478

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru] dari [Jabir] radliallahu 'anhu dia berkata; "Ayahku telah meninggal dan meninggalkan tujuh atau sembilan anak perempuan, oleh karena itu aku menikahi wanita." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Apakah kamu sudah nikah wahai Jabir? ' Jawabku; 'Ya, sudah.' Beliau bersabda: 'Gadis atau janda? ' Aku menjawab; 'Janda.' Beliau bersabda: 'Tidakkah kamu pilih gadis, hingga kamu bisa bercumbu dengannya dan dia bisa bercumbu denganmu, atau kamu dapat bergurau dengannya dan dia dapat bergurau denganmu? ' Aku menjawab; 'Ayahku telah meninggal dunia dengan meninggalkan tujuh atau sembilan anak perempuan, dan aku tidak suka jika aku menikah dengan wanita yang seumur dengan mereka. Oleh karena itu, aku menikahi wanita yang dapat mengurusi mereka.' Beliau bersabda: 'Semoga Allah memberkahimu.' Namun [Ibnu Uyainah] dan [Muhammad bin Muslim] dari ['Amru] tidak mengatakan; 'Semoga Allah memberkahimu.'

bukhari:5908

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Aisyah ummul mukminin ingin membeli hamba sahaya untuk dimerdekakan, namun pemiliknya berkata; 'kami menjualnya kepadamu asalkan wala` tetap pada kami", Maka Aisyah melaporkan kasus ini kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: "Syarat seperti itu tidak menghalangimu, sebab wala' bagi orang yang memerdekakan."

bukhari:6260

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ada seorang yahudi menumbuk kepala seorang budak perempuan dengan dua batu. Maka budak perempuan tersebut ditanya; 'sebutkan siapa yang mencederaimu, apakah yang melakukannya fulan, fulan? ' hingga disebut nama seorang yahudi.' Maka orang yahudi itu lantas dihadapkan ke Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Nabi tiada henti menginterogasinya hingga ia mengakui, kemudian Nabi mengqisasnya dengan meretakkan kepalanya dengan batu.

bukhari:6368

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] dari [kakeknya, anas bin Malik] mengatakan, seorang hamba sahaya Madinah keluar dengan menggunakan anting-anting, lantas seorang laki-laki yahudi melemparnya dengan batu. Si yahudi lantas diringkus dan diseret ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ketika itu si hamba sahaya tinggal menyisakan sisa-sisa nyawanya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertanya; 'Apakah fulan yang membunuhmu? ' Si hamba sahaya menjawab; 'tidak' dengan menggelengkan kepalanya. Nabi kembali menanyainya; 'Apakah fulan yang membunuhmu? ' Kembali ia menjawab; 'tidak' dengan menggelengkan kepalanya. Untuk kali ketiganya Nabi bertanya; 'Apakah yang membunuhmu fula? ' Si hamba sahaya mengiyakan dengan menundukkan kepalanya. Nabi terus meminta si yahudi didatangkan, dan beliau membunuhnya dengan menjepitnya diantara dua batu.

bukhari:6369

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu, seorang laki-laki yahudi membunuh hamba sahaya karena ingin merampas anting-antingnya. Ia membunuhnya dengan batu. Si hamba sahaya dibawa ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan sisa-sisa nyawanya. Nabi bertanya; "Apakah yang membunuhmu fulan?" Ia menjawab tidak dengan mengisyaratkan kepalanya. Nabi mengulang pertanyaannya: "Apakah yang membunuhmu fulan?" Ia menjawab tidak dengan mengisyaratkan kepalanya. Nabi bertanya lagi untuk kali ketiganya: "Apakah yang membunuhmu fulan?" ia menjawab 'iya.' Maka Nabi membunuh si yahudi dengan menjepitnya diantara dua batu.

bukhari:6371

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] telah mengabarkan kepada kami [Habban] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], ada seorang yahudi meretakkan hamba sahaya dengan menjepit diantara dua batu. Si hamba sahaya ditanya; 'sebutkan siapa yang membunuhmu, apakah fulan dan fulan, ' hingga disebutlah nama seorang yahudi, dan si hamba sahaya mengiyakan dengan mengisyaratkan kepalanya. Si yahudi ditahan dan mengakui perbuatannya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar si yahudi diseret kepadanya dan beliau memecah kepalanya dengan batu. Sedang Hamam mengatakan dengan redaksi; 'dengan dua batu'.

bukhari:6376

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] radliallahu 'anhu, anak perempuan Nadhr menempeleng seorang hamba sahaya sehigga gigi serinya tanggal, maka mereka mengadukan perkaranya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan Nabi memerintahkan qisas berlaku.

bukhari:6386

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Al Qasim]; bahwa seorang wanita dari anak Ja'far merasa ketakutan (waswas) walinya menikahkannya sedang dia tidak suka, maka ia segera mengutus seseorang menemui dua syaikh dari kalangan anshar, [Abdurrahman] dan [Mujamma'], dua anak Jariyah. Maka keduanya berkata; janganlah khawatir, sebab Khansa` binti Khidzam pernah dinikahkan ayahnya sedang dia tidak suka, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak pernikahannya. [Sufyan] mengatakan; sedang [Abdurrahman] aku mendengarnya berkata; dari [ayahnya] dengan redaksi; Sesungguhnya Khansa'.

bukhari:6454

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Abi Mulaikah] dari [Dzakwan] dari [Aisyah] radliallahu 'anha mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gadis dimintai izinnya." Saya bertanya; 'Sesungguhnya gadis sering merasa malu untuk menyatakan persetujuannya.' Nabi menjawab; "tanda izinnya adalah diam." Sebagian orang berpendapat bahwa; jika seorang laki-laki tertarik menikahi hamba sahaya yatim atau gadis, lantas anak yatim atau hamba sahaya tadi menolak, lalu si laki-laki mencari siasat dengan menghadirkan dua orang saksi bohong, dengan menyatakan bahwa si laki-laki tadi telah menikahinya dan si perempuan rela, kemudian hakim menerima kesaksian palsu tersebut dan suami mengetahui kebatilan kesaksiannya, maka boleh baginya menyetubuhinya.

bukhari:6456

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Sirin] dari [Abdurrahman bin Abi Bakrah] dari [Abu Bakrah] dan dari seorang lainnya yang dia lebih utama menurutku daripada Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari Abu bakrah, Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpidato di hadapan sahabat dan bertanya: "Tahukah kalian hari apa ini?" 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu' Jawab mereka. Kata Abu Bakrah; Hingga kami ketika itu menyangka bahwa Nabi menamakannya dengan nama lain. Kemudian Nabi bertutur: "Bukankah sekarang hari nahar (korban)?" Kami menjawab; 'betul Ya Rasulullah!.' Rasulullah bertanya: "Negeri manakah ini, bukankah negeri haram?" 'Benar ya Rasulullah' Jawab kami. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, kehormatan kalian, dan kulit kalian adalah haram sebagaimana kehormatan hari kalian ini, dalam bulan kalian ini, dan negeri kalian ini, bukankah telah kusampaikan?" 'Betul' Jawab kami. Nabi melanjutkan: "Ya Allah, saksikanlah, hendaklah yang hadir menyampaikan berita ini kepada yang tidak hadir, berapa banyak orang yang menyampaikan berita kepada orang yang lebih paham." Selanjutnya beliau sampaikan pula sabdanya: "Janganlah kalian menjadi kafir sepeninggalku, sebagian kalian memenggal leher sebagian lainnya." Dan dikala Ibnul khadrami dibakar oleh seorang hamba sahaya Ibnu Qudamah, Abdurrahman mengatakan; 'Tolong kalian lihat Abu bakrah dari tempat yang tinggi! ' lantas mereka mengatakan 'Ini Abu Bakrah melihatmu hai hamba sahaya! ' Abdurrahman berkata; 'ibuku menceritakan kepadaku dari Abu Bakrah, bahwasanya ia mengatakan; 'Kalaulah mereka menemuiku, aku pun tidak akan menohok mereka dengan tongkatku ini.'

bukhari:6551

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah bin Qais] ia berkata, "Aku Pernah bersama [Abdullah bin Mas'ud] di Mina, lalu ia menyepi bersama Utsman bin Affan, maka aku ikut duduk dekat dengannya. Utsman berkata kepada Abdullah bin Mas'ud, "Sediakah jika aku nikahkan engkau dengan seorang budak yang masih gadis, ia akan mengingatkanmu terhadap apa yang telah engkau lupakan?" ketika Abdullah bin Mas'ud melihat bahwa dirinya tidak ada alasan kecuali menerimanya, maka ia berisyarat kepadaku dengan tangannya, hingga akupun mendekat. Ia mengatakan, "Jika itu yang engkau katakan, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki ba`ah (kemampuan) hendaklah menikah, sebab itu lebih dapat menjaga pandangan dan kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaklah berpuasa, sebab ia bisa menjadi tameng baginya."

ibnu-majah:1835

Telah menceritakan kepada kami [Abu As Saqr Yahya bin Yazdad Al Askari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Husain bin Muhammad Al Marwarudzi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Jarir bin Hazim] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] berkata, "Seorang budak wanita yang masih gadis mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia mengabarkan bahwa ayahnya telah menikahkannya dengan seseorang yang tidak ia sukai, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan pilihan untuknya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah memberitakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Zaid bin Hibban] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits."

ibnu-majah:1865

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Abu Sa'id Al Asyaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Shalih bin Shalih bin Hay] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki budak wanita, ia mendidiknya dengan sebaik-baik pendidikan, ia ajari dengan sebaik-baik pengajaran, kemudian ia merdekakan dan nikahkan, maka ia mendapat dua pahala. Laki-laki mana saja dari ahli kitab, ia beriman kepada Nabi-Nya dan juga kepada Nabi Muhammad, maka ia mendapatkan dua pahala. Budak mana saja yang melaksanakan hak Rabbnya dan hak tuannya, maka ia mendapatkan dua pahala." Shalih berkata; Asy Sya'bi berkata, "Aku telah memberikannya kepadamu tanpa adanya imbalan apapun, walaupun yang menyampaikan itu harus pergi ke Madinah untuk mendapatkan Hadits tersebut. (maka jagalah Hadits tersebut).

ibnu-majah:1946

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Al Abbas bin Duraih] dari [Al Bahi] dari ['Aisyah] ia berkata, "Usamah tergelincir di ambang pintu, sehingga terluka di bagian wajahnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Singkirkan yang melukainya." Maka aku pun melaksanakannya. Setelah itu beliau menyedot darahnya dan membersihkan dari mukanya, kemudian bersabda: "Sekiranya Usamah adalah seorang budak perempuan, niscaya aku akan mendandani dan memakaikan gaun untuknya sehingga aku akan membuatnya laku."

ibnu-majah:1966

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Tsabit Al Jahdari], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ishaq Al Hadlrami], telah menceritakan kepada kami [Salim bin Hayyan], aku mendengar [Ayahku] menceritakan dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sebelum kalian ada, terdapat seorang laki-laki membeli bangunan, di dalamnya laki-laki ini menemukan bejana besar yang terbuat dari emas. la berkata kepada pemilik rumah 'Aku hanya membeli rumah darimu dan tidak membeli emas ini." Pemilik rumah berkata; sungguh aku menjual tanah beserta segala yang ada di dalamnya." Keduanya lalu menemui seorang hakim, hakim tersebut berkata, "Apakah kalian berdua memilki anak?" Salah satu dari keduanya menjawab, "Aku memiliki seorang anak laki-laki, dan yang lain menjawab, "Aku memiliki seorang anak perempuan." Hakim tadi berkata, "Kalian nikahkan saja anak yang lelaki kamu dengan anak perempuan tadi dan berikanlah mereka nafkah dari bejana emas tersebut, serta sedekahkan sisanya."

ibnu-majah:2502

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] berkata; "Didatangkan pada [Nu'man bin Basyir] seorang yang telah menzinahi budak istrinya, maka ia berkata; "Aku tidak menghukuminya kecuali dengan hukum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bila istrinya meridlainya maka aku akan menderanya seratus kali dan bila ia tidak rela maka aku akan merajamnya."

ibnu-majah:2541

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdus Salam bin Harb] dari [Hisyam bin Hasan] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah dilapori seseorang yang telah mensetubuhi budak wanita milik istrinya dan beliau tidak merajamnya."

ibnu-majah:2542

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna Abu Musa], telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dan [Ibnu Abu Adi] dari [Humaid] dari [Anas], ia berkata; "Ar-Rubayyi, bibi Anas mematahkan gigi depan seorang budak perempuan lalu ia meminta maaf, kemudian mereka menolak. Mereka mengajukan diyat, tetapi keluarga pihak perempuan tidak menerima. Lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memerintahkan untuk melakukan qishash. Anas bin An-Nadhr berkata; "Wahai Rasulullah, Apakah gigi Ar-Rubayyi' harus dipatahkan juga? Demi Allah! Tidak, jangan dipatahkan!, " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wahai Anas! Di dalam Al Qur`an hukumnya adalah qishas." Anas berkata; "kaumnya pun akhirnya merelakannya dan mereka memberi pengampunan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat seseorang, yang apabila bersumpah, maka Allah akan mengabulkannya."

ibnu-majah:2639

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], Demikan juga diriwayatkan dari jalur lain; telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah menceritakan kepada kami [Nadhar bin Syumail], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang Yahudi telah membunuh budak perempuan dengan kalung dari perak miliknya, maka ia berkata kepadanya; "Apakah fulan membunuhmu?" ia memberikan isyarat dengan kepalanya dengan mengatakan 'tidak'. Lalu ia bertanya untuk yang kedua kalinya. Ia pun menggelengkan kepalanya yang mengisyaratkan tidak. Lalu ia kembali untuk yang ketiga kalinya kemudian memberi isyarat dengan kepalanya mengatakan; "Ya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh orang Yahudi tersebut dengan memposisikannya di antara dua batu."

ibnu-majah:2656

Telah menceritakan kepada kami [Raja`bin Muraja` As Samarqandi], telah menceritakan kepada kami [Nadlar bin Syumail], telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah Ash Shairafi], telah menceritakan kepadaku [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] berkata; "Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sambil berteriak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Tuanku telah melihatku mencium hamba sahaya perempuannya, maka ia memotong kemaluanku." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Datangkanlah padaku tuanmu itu!." Lalu dicarinya, tetapi ia tidak kuasa untuk membawanya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah, kamu telah bebas." Ia bertanya; "Siapakah yang akan menolongku, wahai Rasulullah?" Ia berkata; "Bagaimana jika ia mencariku dan mengembalikanku padanya?"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yang bertanggung jawab kepadamu adalah setiap orang mukmin atau muslim."

ibnu-majah:2670

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Isma'il], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ikrimah bin Ammar] dari [Iyas bin Salamah bin Al Akwa] dari [Ayahnya] ia berkata; "Kami melakukan penyerangan terhadap Hawazin bersama Abu Bakar pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberiku seorang budak perempuan dari bani Fazarah yang termasuk perempuan paling cantik di kalangan Arab, ia mengenakan kain penutup (di atas kepalanya). Aku tidak pernah menyingkap pakaiannya hingga tiba di Madinah, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku di pasar dan bersabda: 'Demi Allah, karena ayahmu berikanlah ia untukku.' Maka aku pun memberikannya kepada beliau. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim wanita tersebut dan ia ditebus dengan beberapa tawanan dari tawanan kaum muslimin yang ada di Makkah."

ibnu-majah:2836

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mughirah bin Ziyad] dari [Abu Umar] mantan budak Asma, dia berkata, "Saya melihat Ibnu Umar membeli surban yang bergambar, kemudian dia meminta di ambilkan gunting lalu mengguntingnya. Setelah itu aku menjumpai Asma dan kuceritakan hal itu kepadanya, [Asma] lantas berkata, "Sungguh buruk apa yang telah di lakukan oleh Abdullah! Wahai pembantu, ambilkanlah jubah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian pembantu wanita itu datang dengan membawa jubah berlengan dan bersaku serta kedua selanya bergaris yang terbuat dari dibaj (campuran sutera)."

ibnu-majah:3584

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Shafwan bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Ubaid] seorang Mu'adzin Masjid Hurdan, dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Udaisah binti Uhban] dia berkata, "Tatkala Ali bin Abu Thalib datang ke sini, yaitu Bashrah, ia mendatangi ayahku dan berkata, "Wahai Abu Muslim, maukah kamu menolongku melawan mereka itu?" [dia (ayahku)] menjawab, "Baiklah." Kemudian ayahku memanggil budak perempuannya seraya berkata, "Wahai budak, keluarkanlah pedangku! " Udaisah menuturkan, "Budak itu lalu mengeluarkan pedangnya, kemudian mencabut kira-kira sepanjang satu jengkal, dan ternyata pedang itu terbuat dari kayu. Kemudian ayahku berkata, "Sesungguhnya kekasihku dan anak pamanmu shallallahu 'alaihi wasallam berjanji kepadaku, jika terjadi fitnah di antara kaum muslimin, maka ambillah pedang dari kayu. Maka jika kamu berkehendak aku akan keluar bersamamu?" Ali berkata, "Aku tidak membutuhkanmu dan juga pedangmu."

ibnu-majah:3950

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'] dari [Seorang Anshar] dari [Mu'adz bin Sa'ad] atau Sa'ad bin Mu'adz berkata, "Mantan budak Ka'ab bin Malik mengembalakan kambing di Sal'. Lalu ada seekor kambing yang hampir mati, ia lalu menyembelihnya dengan batu. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hal itu, beliau menjawab; "Itu tidak apa-apa, makanlah dagingnya."

malik:928

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Abdurrahman bin Al Mujabbar] berkata; " [Salim bin Abdullah] pernah memberikan hadiah berupa budak wanita kepada anak laki-lakinya sambil mengatakan, "Kamu jangan mendekatinya, aku ingin menggaulinya, hanya saja aku belum bernafsu terhadapnya."

malik:989

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa Abu Nahsyal bin Al Aswad berkata kepada [Al Qasim bin Muhammad], "Saya melihat pakaian budak wanitaku tersingkap, lalu aku mendudukinya layaknya seorang suami menduduki isterinya (posisi senggama) . Lantas ia berkata, "Saya sedang haid! " Aku lalu berdiri dan tidak mendekatinya setelah itu, maka apakah aku boleh memberikan budak tersebut kepada anakku supaya menyetubuhinya?" Tetapi Al Qasim melarangnya.

malik:990

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibrahim bin Abu 'Ablah] dari [Abdul Malik bin Marwan] bahwa dia pernah memberi hadiah kepada sahabatnya seorang budak wanita. Kemudian dia bertanya tentang perihal budak wanita tersebut, sahabatnya lalu berkata, "Aku punya keinginan untuk memberikan budak tersebut kepada anakku hingga dia dapat melakukan ini dan itu." Abdul Malik berkata; "Sungguh [Marwan] lebih wara' (menjaga diri) darimu, dia pernah memberikan budak perempuan kepada anaknya seraya berkata; "Kamu jangan mendekati budak wanita itu, karena aku pernah melihat betisnya tersingkap."

malik:991

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Humaid bin Qais Al Makki] dari seseorang yang bernama [Dzafif] berkata; " [Ibnu Abbas] pernah ditanya perihal 'azl, lalu ia memanggil salah seorang budak wanitanya, seraya berkata; 'Kabarkan pada mereka." -budak wanita itu terlihat malu- Ibnu Abbas lalu berkata; "Itu boleh, aku juga melakukannya." Yakni, Ibnu Abbas juga melakukan 'azl.

malik:1095

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amru bin Hazm] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] Bahwasanya ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya, Zainab berkata; "Aku menjenguk Ummu Habibah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika bapaknya, Abu Sufyan bin Harb meninggal dunia. [Ummu Habibah] lalu meminta minyak wangi yang agak kekuning-kuningan, lalu melumurkannya kepada salah satu budak wanitanya, setelah itu dia mengusapkannya pada kedua pipinya dan berkata; 'Demi Allah, saya tidak memerlukan minyak wangi ini, tapi saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhir tidak boleh berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari kecuali atas suaminya, yaitu empat bulan sepuluh hari'."

malik:1096

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Amru bin Asy Syarid] bahwa [Abdullah bin Abbas] pernah ditanya tentang seorang lelaki yang mempunyai dua orang isteri. Salah seorang dari mereka menyusui seorang bayi laki-laki, dan yang satu lagi menyusui seorang bayi perempuan. Lalu ditanyakan kepadanya; "Apakah bayi laki-laki nantinya boleh menikahi bayi perempuan?" dia menjawab; "Tidak, karena yang menjadi sebab keluarnya air susu itu sama."

malik:1105

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] ia mengabarkan kepadanya, bahwa Abdullah bin Mas'ud telah membeli budak perempuan dari isterinya, Zainab Ats Tsaqafiyah. Dan isterinya mengajukan syarat kepadanya, bahwa jika suatu saat dia menjualnya kembali berarti yang berhak membeli hanya (isterinya) dan dengan harga yang sama pula. Ibnu Mas'ud lalu menanyakan hal itu kepada Umar bin Khattab, [Umar] lalu menjawab; "Jangan kamu mendekati budak tersebut selama ia masih terikat dengan syarat seseorang."

malik:1122

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi Shalla Allahu 'alaihi wa sallam, ia mengatakan bahwa [Abu bakar Ash Shiddiq] telah memberinya dua puluh wasaq (enam puluh sha') dari dari harta miliknya di wilayah Ghabah. Ketika Abu Bakar mendekati ajalnya, dia berkata; "Wahai anakku! Demi Allah, tidak ada seorangpun yang saya senangi untuk menjadi kaya setelahku kecuali dirimu. Tidak ada orang yang susah kefakirannya setelahku dari kamu. Saya telah memberimu dua puluh wasaq (kurma) dari hartaku, sekiranya kamu telah memanen dan mengumpulkannya, maka itu menjadi milikmu. Namun hari ini, harta itu menjadi harta warisan. Berilah dua saudara laki-lakimu dan dua saudarimu, bagilah atas dasar Kitabullah." Aisyah berkata; "Wahai ayahku! Demi Allah, jika terjadi ini dan itu (kematianmu), sungguh aku akan meninggalkan kepemnilikanku itu. Saudaraku adalah Asma, lalu siapa lagi yang harus aku perhatikan?" Abu Bakar berkata; "Kandungan yang ada dalam perut binti Kharijah, saya lihat dia seorang budak wanita (tanggunganku) '."

malik:1242

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Hilal bin Usamah] dari ['Atha bin Yasar] dari [Umar bin Al Hakam] ia berkata; "Saya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, budak perempuanku mengembala kambing milikku. Saat saya mendatanginya, ternyata kambingku telah hilang satu ekor. Saat aku tanyakan kepadanya, ia menjawab, "Kambing itu telah dimakan serigala." Aku merasa menyesal dengan kejadian tersebut, dan aku hanyalah manusia biasa, maka aku pun menampar wajahnya. Aku memiliki seorang budak, maka apakah aku harus memerdekakannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bertanya kepada budak tersebut: "Di mana Allah?" dia menjawab; "Di langit." Beliau bertanya lagi: "Siapakah aku?" dia menjawab; "Engkau Rasulullah, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bebaskanlah dia! "

malik:1269

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Aisyah Ummul Mukminin, berkeinginan membeli seorang hamba sahaya untuk dibebaskan. Lalu pemilik budak tersebut berkata, "Kami akan jual kepadamu tapi hak perwalian tetap milik kami." Aisyah lantas mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Janganlah engkau terhalangi oleh hal itu, sesungguhnya perwalian itu bagi yang membebaskan."

malik:1276

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Shafiyah binti 'Ubaid] mengabarkan kepadanya, bahwa pernah dihadapkan kepada [Abu Bakar As Shiddiq] seorang laki-laki yang menggauli budak wanita yang masih perawan hingga hamil, Laki-laki itu mengakui perbuatannya, padahal ia belum menikah. Abu Bakar lalu memerintahkan untuk menjilidnya kemudian mengasingkannya ke Fadak."

malik:1300

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa ada seseorang meminta seorang budak dari bagian seperlima, lalu dia mengambil paksa seorang budak wanita dari bagian seperlima tersebut lantas menggaulinya. Kemudian [Umar bin Khattab] menjilid dan mengasingkannya, sementara budak wanita itu tidak dijilid karena dalam kondisi dipaksa."

malik:1302

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Sa'ad bin Zararah] telah sampai kepadanya, bahwa [Hafsah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membunuh seorang budak wanitanya yang telah menyihirnya, padahal sebelum itu ia pernah menjanjikannya untuk merdeka jika ia (Hafshah) telah meninggal. Namun Hafshah tetap memerintahkannya hingga budak itu pun dibunuh."

malik:1369

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abd bin Humaid], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah mengabarkan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap Nabi memiliki doa, dan aku berkeinginan -insya Allah- untuk menyembunyikan doaku sebagai syafa'at bagi umatku pada hari kiamat." Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Abd bin Humaid], [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Akhi Ibnu Syihab] dari [pamannya] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Sufyan bin Asid bin Jariyah ats-Tsaqafi] seperti itu, dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:294

Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Jawwas al-Hanafi Abu Ashim] telah menceritakan kepada kami [Abu al-Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Abdullah bin Syihab al-Khaulani] dia berkata, "Aku mengunjungi [Aisyah], lalu aku bermimpi dan mengeluarkan mani pada bajuku, lalu aku mencelupkannya pada air, saat budak Aisyah melihat tindakanku hingga ia pun mengabarkannya kepada Aisyah. Aisyah kemudian mengutusnya kembali untuk menemuiku seranya berkata, 'Apa yang mendorongmu untuk mencelupkan kedua bajumu? ' Abdullah berkata, "Aku lalu menjawab, 'Aku telah bermimpi basah sebagaimana orang yang tidur bermimpi.' Aisyah bertanya, 'Apakah kamu telah melihat sesuatu padanya? ' Aku menjawab, 'Tidak.' Aisyah berkata, 'Kalau kamu melihat sesuatu yang telah kamu cuci (mani), maka sungguh aku mengeriknya (mani) yangtelah kering dari baju Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan kukuku."

muslim:437

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al `Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Ibnu Syihab] telah menceritakan kepadanya dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada hari-hari di Mina Abu Bakar masuk ke dalam rumahnya, sementara di tempatnya terdapat dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi dan memukul rebana, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup diri dengan kainnya. Kemudian Abu Bakar pun menghentikan keduanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menyingkap kainnya dan bersabda: "Biarkanlah keduanya, wahai Abu Bakar. Karena hari-hari ini adalah hari raya." Aisyah berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan kainnya, sementara saya sedang melihat kepada orang-orang Habasyah yang sedang bermain. Saya adalah seorang anak wanita, karena itu berilah kesempatan kepada para anak wanita untuk bermain."

muslim:1480

Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Ubaidullah Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Abdul Malik bin Amru] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada maksud lain kecuali untuk haji. Dan ketika sampai di Sarif, aku mengalami haid, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menemuiku yang pada saat itu aku sedang menangis. Maka beliau pun bertanya: "Apa yang menyebabkanmu menangis?" aku menjawab, "Demi Allah, sekiranya aku tidak keluar (untuk haji) di tahun ini." Beliau bertanya lagi, "Ada apa denganmu, sepertinya kamu sedang haid?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Ini adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah atas kaum wanita dari anak keturunan Adam. Karena itu, lakukanlah sebagaimana apa yang biasanya dilakukan oleh seorang yang haji, hanya saja kamu tidak boleh thawaf di Baitullah hingga suci kembali." Aisyah berkata; Ketika sampai di Makkah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ihram kalian sebagai umrah." Maka orang-orang pun melakukan ihram untuk umrah kecuali bagi mereka yang membawa hadyu (hewan kurban). Yang termasuk membawa hadyu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Maka saat istirahat, mereka pun membaca talbiyah. Ketika hari Nahar tiba, aku pun suci dari haidku, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanku untuk ikut berangkat. Lalu kami diberikan daging sapi, maka aku pun bertanya, "Daging apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurban berupa sapi untuk isteri-isterinya." Pada hari Hashabah, aku berkata, "Ya Rasulullah, orang-orang pulang dengan membawa pahala haji dan umrah, sementara aku hanya membawa pahala haji." Akhirnya beliau memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar (untuk menemaniku umrah). Maka Abdurrahman kemudian pun memboncengku di atas untanya. Saat itu, aku benar-masih teringat bahwa usiaku masih sangat muda belia. Bahkan aku mengantuk higga wajahku tertunduk di atas unta hingga kami sampai di Tan'im. Kemudian aku pun segera bertalbiyah (membulai ihram) untuk umrah, sebagaimana yang telah dikerjakan para sahabat yang lain. Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ayyub Al Ghailani] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Kami membaca talbiyah (memulai ihram) untuk haji. Dan ketika kami sampai di Sarif aku mengalami haid. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alai wa Sallam menemuiku dan ketika itu aku sedang mengangis. Maka ia pun menyebutkan hadits sebagaimana haditsnya Al Majisyuna. Hanya di dalam haditsnya Hammad, tidak tercantum; "Yang membawa hadyu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan mereka yang memiliki kendaraan. Kemudian mereka pun membaca Talbiyah saat mereka istirahat." Dan tidak juga terdapat ungkapan Aisyah; "Dan saat itu, aku masih sangat muda belia. Aku mengantuk hingga wajahtu terkelungkup di atas punggung kendaraan."

muslim:2115

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi] dan [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Al Ala` Al Hamdani] semuanya dari [Abu Mu'wiyah] -lafazh dari [Yahya] - telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] ia berkata; Aku pernah berjalan bersama [Abdullah] di Mina, lalu ia dijumpai oleh Utsman. Maka ia pun berdiri bersamanya dan menceritakan hadits padanya. Utsman berkata, "Wahai Abu Abdurrahman, maukah Anda kami nikahkan dengan seorang budak wanita yang masih gadis, sehingga ia dapat mengingatkan masa lalumu." Abdullah berkata; Jika Anda berkata seperti itu, maka sungguh, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memperoleh kemampuan (menghidupi rumah tangga), kawinlah. Karena sesungguhnya, perhikahan itu lebih mampu menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Dan, barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu akan meredakan gejolak hasrat seksual." Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata; Aku pernah berjalan bersama [Abdullah bin Mas'ud] di Mina. Tiba-tiba Utsman bin Affan menemuinya dan berkata; Kemarilah wahai Abu Abdurrahman. Utsman lalu mengajaknya berbicara empat mata. Dan ketika Abdullah melihat tidak ada lagi kepentingan lain, ia memanggilku, "Kemarilah ya Alqamah." Maka aku pun segera datang. Kemudian Utsman berkata kepada Abdullah, "Wahai Abu Abdurrahman, maukah Anda kami nikahkan dengan seorang budak wanita yang masih gadis, sehingga kesemangatanmu kembali lagi seperti dulu?" Abdullah menjawab, "Jika Anda berkata demikian…" Maka ia pun menyebutkan hadits yang serupa dengan haditsnya Abu Mu'awiyah.

muslim:2485

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bin Ar-Rabi' bin Sabrah bin Ma'bad] dia berkata; Saya telah mendengar [ayahku, Ar-Rabi' bin Sabrah] menceritakan dari [ayahnya, Sabrah bin Ma'bad] bahwa pada saat penaklukan kota Makkah, Nabiyallah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para sahabatnya supaya nikah mut'ah, lantas dia (Sabrah) berkata, kemudian saya bersama temanku dari Bani Sulaim keluar sampai kami bertemu dengan seorang budak perempuan dari Bani 'Amir, sepertinya dia adalah seorang perawan, lantas kami meminangnya sambil memperlihatkan kain burdah kami (sebagai maskawin), lalu dia memandangi kami, dia melihatku, dan ternyata wajahku lebih tampan daripada temanku, namun dia melihat kain burdah temanku lebih bagus daripada kain burdahku, setelah dia meminta izin untuk bermusyawarah beberapa saat, dia memilihku daripada temanku, lalu kami tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menceraikannya.

muslim:2504

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Abdul Aziz] dari [Anas] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerangi Khaibar, dia berkata; Lalu kami Shalat Shubuh dekat negeri tersebut, setelah shalat beliau mengendarai kendaraannya, Abu Thalhah juga mengendarai kendaraannya sedangkan saya membonceng Abu Thalhah, ketika beliau melewati gang di Khaibar, beliau memacu kendaraannya sampai lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya melihat putihnya paha Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki perkampungan, beliau mengucapkan: "Allahu akbar, takluklah Khaibar, 'maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu',." Beliau mengulangi ucapannya itu sampai tiga kali. Anas melanjutkan; Penduduk (Khaibar) mulai keluar menuju tempat mereka bekerja, lantas mereka berteriak; "Muhammad! Demi Allah (pasukannya telah datang)." Abdul Aziz berkata; Sebagian dari sahabat kami menyebutkan; (mereka berteriak); Muhammad dan bala tentaranya (telah datang)!. Dia (Anas) berkata; Mereka kami taklukkan dengan kekuatan dan seluruh tawanan telah kami kumpulan. Tiba-tiba Dihyah datang kepada beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, berilah saya budak perempuan dari tawanan tersebut!" beliau bersabda: "Pergilah dan ambilah budak perempuan darinya." Lantas dia membawa Shafiyah binti Huyay, kemudian datanglah seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Nabiyallah, kenapa anda mengasihkan Shafiyah kepada dihyah? Padahal dia adalah putri Huyay tokoh Bani Quraidlah dan Nadlir, dan dia tidaklah pantas untuk orang lain selain anda." Beliau bersabda: "Suruh dia kembali." Anas melanjutkan; Lalu Dihyah datang dengan membawa Shafiyah, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: "Ambillah budak perempuan yang lain dari tawanan tersebut." Anas berkata; Lantas beliau memerdekannya dan menikahinya. Tsabit berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah maskawin beliau kepadanya?" Dia menjawab; "Diri Shafiyah sendiri, yaitu dengan memerdekannya kemudian menikahinya." Dalam perjalanan pulang, Ummu Sulaim mempersiapkannya dan menyerahkannya malam itu kepada beliau. Di pagi harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan pesta pernikahan seraya bersabda: "Siapa yang memiliki sesuatu, bawalah kesini." Anas berkata; "Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2561

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dia berkata; "Saya membonceng Abu Thalhah pada waktu perang Khaibar, sedangkan kakiku bersentuhan dengan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Anas melanjutkan; Kemudian kami mendatangi mereka (penduduk Khaibar) sebelum matahari terbit, sedangkan mereka (penduduknya) telah keluar ke jalan-jalan mereka dan ke tempat-tempat mereka bekerja, maka mereka berteriak; "Muhammad dan tentaranya telah datang!?." Anas melanjutkan; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu." Anas melanjutkan; Kemudian Allah Azza Wa Jalla mengalahkan mereka, dan Dihyah menawan seorang budak perempuan yang cantik, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli budak tersebut dengan tujuh sahaya, lalu beliau menyerahkannya kepada Ummu Sulaim supaya dia melayaninya dan mempersiapkannya. Tsabit berkata; Saya kira Anas berkata; Lalu dia menunggu masa iddah di rumahnya, dia adalah Shafiyah putri Huyay. Anas berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan walimah (pesta pernikahan) dengan kurma, susu kering dan minyak samin, lalu dibentangkannya tikar yang terbuat dari kulit di atas bumi, dan dihidangkannya susu kering dan minyak samin, maka orang-orang merasa kenyang dengannya. Anas berkata; Orang-orang sama berkata; "Kami tidak tahu, apakah beliau menikahinya atau hanya sekedar menjadikannya sebagai Ummu Walad (yaitu budak perempuan yang lahir dari hasil hubungan ibunya dan tuannya), sebagian mereka menjawab; "Jika beliau menutupinya (mengenakannya hijab), berarti dia adalah istrinya, tapi jika beliau tidak menutupinya, berarti statsusnya adalah Ummu Walad." Tatkala beliau hendak menaiki kendaraannya, beliau menutupi Shafiyah, kemudian dia duduk di belakang punggung kendaraannya, lantas orang-orang tahu bahwa beliau telah menikahinya. Ketika sudah dekat dengan Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendahului kami. Anas berkata; Tiba-tiba unta beliau yang bernama Al 'Adlba` tergelincir, sehingga posisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergeser, dan (Shafiyah) pun terjatuh, lantas beliau bangun dan menutupi Shafiyah. Dan para wanita memanjangkan lehernya sambil mengatakan; "Semoga Allah menjauhkan wanita Yahudi ini." Tsabit berkata; Saya bertanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menggaulinya?" Dia menjawab; "Demi Allah, beliau telah menggaulinya."

muslim:2564

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Amru Al Asy'atsi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sa'id bin Hasan] dari [Urwah bin Iyadl] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shalallahu 'alaihi Wasallam; "Sesungguhnya saya memiliki seorang budak perempuan, dan saya melakukan azl saat berhubungan dengannya?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya yang demikian itu tidak akan mampu mencegah sesuatu yang telah ditetapkan Allah." Dia (Jabir) berkata; Maka laki-laki tersebut menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya budak perempuan yang pernah saya ceritakan kepadamu telah hamil." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Saya adalah hamba Allah dan Rasul-Nya." Dan telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Sya'ir] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Hasan] seorang yang menceritakan penduduk Makkah, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin 'Iyadl bin 'Adi bin Al Khiyar An Naufali] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semakna dengan hadits Sufyan.

muslim:2607

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya menikah dengan seorang wanita, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Apakah engkau telah menikah?" Saya menjawab; Ya. Beliau kembali bertanya: "Dengan gadis ataukah janda?" Saya jawab; Dengan janda. Beliau lalu bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu dapat bercumbu dengannya?" [Syu'bah] berkata; Kemudian saya mengemukakannya kepada ['Amru bin Dinar] Lantas dia berkata; Saya telah mendengarnya dari [Jabir]? Hanyasannya dia menyebutkan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kenapa tidak dengan anak gadis hingga kamu bisa mencuumbunya dan dia mencumbumu?"

muslim:2663

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Rabi' Az Zahrani]. Yahya mengatakan; Telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Bahwasanya Abdullah telah meninggal dunia dan meninggalkan sembilan anak perempuan, atau dia berkata; Tujuh. Lantas saya menikah dengan seorang janda. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Jabir, apakah kamu sudah menikah? Dia (Jabir) berkata; Saya menjawab; Ya. Beliau bertanya kembali: "Dengan seorang gadis atau janda?" Dia (Jabir) berkata; Saya menjawab; Dengan seorang janda, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Kenapa tidak dengan seorang gadis, agar kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa bercumbu rayu denganmu? -Atau beliau bersabda: - Kamu bisa bersenda gurau dengannya dan dia bisa bersenda gurau denganmu?" Dia (Jabir) berkata; Saya berkata; Sesungguhnya Abdullah (ayah Jabir) telah meninggal dunia dengan meninggalkan sembilan anak perempuan atau tujuh anak perempuan, dan saya tidak suka jika saya menikah dengan orang yang sepadan dengan mereka, namun saya lebih suka menikah dengan wanita yang bisa mengurus mereka dan bisa membuat mereka baik. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Semoga Allah memberkahimu." atau beliau mendo'akan kebaikan kepadaku. Dan dalam riwayatnya Abu Rabi'; "Agar kamu dapat mencumbunya dan dia dapat mencumbumu atau kamu dapat bersenda gurau dengannya dan dia dapat bersenda gurau denganmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku; "Wahai Jabir, apakah kamu telah menikah?" Kemudian dia meyebutkan hadits ini hingga perkataan Jabir; Seorang wanita yang dapat bisa mengurus mereka dan menisir rambut mereka. Beliau bersabda: "Kamu benar." Dan dia tidak menyebutkan setelahnya.

muslim:2664

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Sayyar] dari [As Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, ketika kembali, saya segera menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, sehingga saya disusul oleh penunggang yang lainnya yang berada di belakangku, lalu dia menekan untaku dengan tombak kecilnya sehingga untaku berjalan sebagaimana unta-unta lainnya, lalu saya menoleh, tiba-tiba ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya: "Kenapa kamu tergesa-gesa wahai Jabir?" Saya menjawab; "Wahai Rasulullah, saya baru saja menikah." Beliau bertanya lagi: "Gadis atau janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; Seorang janda. Beliau bersabda: "Kenapa kamu tidak memilih gadis hingga kamu bisa bercumbu dengannya dan dia bercumbu denganmu?" Jabir berkata; Ketika kami sampai di Madinah, kami bersiap-siap masuk (rumah), tapi beliau bersabda: "Tangguhkanlah sampai kita masuk pada malam hari, agar para istri merapikan rambutnya dan berhias terlebih dahulu." Jabir berkata; Dan beliau juga bersabda: "Dengan demikian, ketika kamu datang, istrimu benar-benar cantik."

muslim:2665

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab yaitu Ibnu Abdil Majid Ats Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Wahb bin Kaisan] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Saya pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu peperangan, saya menaiki untaku yang jalannya sangat lamban, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangiku, dan memanggilku: "Wahai Jabir?" Saya menjawab; "Ya." beliau melanjutkan: "Kenapa denganmu?" Saya menjawab; "Untaku sangat lamban jalannya hingga saya ketinggalan." Kemudian beliau turun dan memukul unta tersebut dengan tongkatnya, kemudian beliau bersabda: "Naiklah." Lalu saya menaikinya -sungguh saya ingat, ketika itu saya menahan unta tersebut jangan sampai ia mendahului Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam-, lalu beliau bertanya: "Apakah kamu sudah menikah?" Jawabku; "Ya, sudah." Beliau bersabda: "Apakah seorang gadis ataukah janda yang kamu nikahi?" Saya menjawab; "Seorang janda." Beliau bersabda: "Kenapa tidak yang masih gadis saja yang kamu nikahi, sehingga kamu bisa bercumbu rayu dengannya dan dia bisa mencumbumu?" Saya menjawab; "Sesungguhnya saya memiliki beberap saudara perempuan, dan saya ingin menikahi seorang wanita yang dapat memelihara mereka, menyisiri rambut mereka dan mengurus perkara mereka." Beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu akan sampai, apabila kamu tiba maka berikanlah kesempatan istri agar berdandan!" Kemudian beliau bersabda: "Apakah kamu akan menjual untamu?" Saya menjawab; "Ya." Lantas beliau membelinya dariku dengan satu 'uqiyah. Saya tiba di Madinah di pagi hari setelah beliau tiba lebih dulu, saya mendatangi masjid, ternyata beliau sudah berada di pintu Masjid, beliau bersabda: "Apakah kamu baru sampai." Saya menjawab; "Ya." beliau bersabda: "Tinggalkanlah untamu dan masuklah ke dalam masjid untuk shalat dua raka'at." Jabir berkata; "Lalu saya masuk masjid untuk mengerjakan shalat sunnah dua raka'at. Setelah itu saya kembali kepada beliau, lalu beliau menyuruh Bilal untuk menakar uang 'Uqiyah buatku, maka Bilal menakarnya dan melibihkan dalam takarannya." Jabir berkata; "Tatkala saya telah beranjak pergi, beliau memanggil: "Panggilkan Jabir kepadaku." Lalu saya dipanggil, saya berkata; "Ternyata sekarang unta tersebut justru akan beliau kembali lagi kepadaku, padahal tidak ada sesuatu yang menjengkelkanku selain unta itu." Beliau bersabda: "Ambillah untamu dan harganya juga untukmu."

muslim:2666

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di depan [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zaenab binti Abi Salamah] bahwa dirinya telah mengabarkan kepadanya tentang ketiga hadits ini, Humaid berkata; Zaenab mengatakan; Saya pernah menemui [Ummu Habibah] istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesaat setelah ayahnya yaitu Abu Sufyan meninggal dunia, kemudian Ummu Habibah meminta untuk diambilkan khuluq (yaitu sejenis wewangian yang berwarna kuning), atau yang sejenis itu, kemudian dia meminyaki budak perempuannya dan mengolesi kedua pelipisnya sendiri, lalu dia berkata; "Demi Allah, sebenarnya saya tidak membutuhkan wewangian ini, kalaulah bukan karena saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di atas mimbar: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir melakukan ihdad (berkabung dengan meninggalkan berhias) terhadap mayyit melebihi tiga hari, kecuali kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

muslim:2730

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari ['Aisyah] bahwa dia ingin membeli seorang budak perempuan yang akan dibebaskan, maka pemiliknya berkata; "Kami akan menjual budak ini kepadamu dengan syarat perwaliannya untuk kami." Maka Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Janganlah hal itu menghalangi kamu (untuk membelinya) karena perwalian itu untuk orang yang membebaskan budak."

muslim:2761

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi syaibah] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman bin Bilal] telah menceritakan kepadaku [Suhail bin Abi Shalih] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata; 'Aisyah pernah ingin membeli seorang budak yang ingin dimerdekakan, tapi tuannya menolak kecuali jika hak perwaliannya diberikan kepada mereka. Kemudian hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu berliau bersabda: "Hal itu bukan menjadi penghalang bagimu, karena hak perwalian itu untuk orang yang memerdekakan."

muslim:2769

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] -yaitu Ibnu Sa'id- dan [Ibnu Hujr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] -yaitu Ibnu Ja'far- dari [Al 'Ala'] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya."

muslim:3084

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] bahwa [Ayyub] telah menceritakan kepadanya bahwa [Nafi'] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdullah bin Umar] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Umar bin Khattab] pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika berada di Ji'ranah, sekembalinya dari Tha`if dia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ketika masih Jahiliyyah aku pernah bernadzar untuk beri'tikaf sehari di Masjidil Haram, bagaimana pendapatmu?" beliau bersabda: "Pergilah dan beri'tikaflah sehari." Abdullah bin Umar melanjutkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi seorang sahaya perempuan kepada Umar bin Khattab, yang merupakan bagian seperlima dari harta rampasan perang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan para tawanan perang, maka Umar bin Khattab mendengar suara mereka yang menyatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan kami." Umar akhirnya bertanya-tanya, "Ada apa ini?" mereka menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memerdekakan para tawanan perang." Lalu Umar berkata, 'Wahai Abdullah, pergi dan temuilah sahaya perempuan itu dan merdekakanlah dia." Dan telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, "Sekembalinya Nabi dari perang Hunain, Umar bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai nadzar yang pernah dia nadzarkan ketika masih Jahiliyah, yaitu untuk beri'tikaf sehari…", kemudian dia menyebutkan seperti makna hadits Jarir bin Hazim'." Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] d ari [Nafi'] dia berkata, "Suatu ketik, disebutkan di sisi Ibnu Umar perihal 'Umrah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari Ji'ranah, maka dia berkata, "Beliau belum pernah 'umrah darinya." Dia melanjutkan, "Ketika itu Umar pernah bernadzar di waktu Jahiliyah untuk beri'tikaf semalam…", kemudian dia menyebutkan seperti hadits Jarir bin Hazim dan Ma'mar dari Ayyub." Dan telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq] keduanya dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dengan hadits ini, yaitu mengenai nadzar. Dan dalam hadits keduanya disebutkan, "I'tikaf sehari."

muslim:3129

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basyar] dan ini adalah lafadz Ibnu Mutsanna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas bin Malik], bahwa seorang Yahudi membunuh seorang budak perempuan dengan memukul kepalanya pakai batu karena hendak merampas perhiasannya. Lalu budak wanita tersebut dihadapakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan sekarat, maka beliau bertanya kepada wanita tersebut: "Apakah fulan yang hendak membunuhmu?" Wanita itu menggelengkan kepalanya sebagai tanda tidak, kemudian beliau bertanya untuk yang kedua kali: "Apakah fulan yang hendak membunuhmu?" wanita itu tetap menggelengkan kepala sebagai tanda tidak, beliau pun bertanya untuk yang ketiga kalinya: "Apakah si fulan yang hendak membunuhmu?" wanita itu menjawab, "Ya, benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membunuh laki-laki Yahudi tadi dengan dua bongkah batu." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnu Al Harits-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad seperti ini. Dan dalam riwayat Ibnu Idris disebutkan dengan redaksi, "Kemudian beliau memukul kepala yahudi tersebut dengan dua bongkah batu."

muslim:3165

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh sahaya perempuan Anshar karena ingin merampas perhiasannya, kemudian ia melemparkan wanita tersebut ke dalam sumur dan melemparinya dengan batu. Lalu dia ditangkap dan dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memerintahkan supaya pembunuhnya dirajam, maka ia pun dirajam hingga mati." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Ayyub] seperti sanad ini."

muslim:3166

Dan telah menceritakan kepada kami [Haddab bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa ada sahaya perempuan yang ditemukan dalam kondisi kepalanya dihimpit antara dua buah batu, lantas orang-orang bertanya kepadanya, "Siapakah yang melakukan perbuatan kejam ini kepadamu? Apakah si fulan? Ataukah si fulan?" Sahaya perempuan itu hanya terdiam, namun ketika mereka menyebut nama seorang Yahudi, sahaya perempuan itu mengiayakan dengan anggukan kepala, maka Yahudi itu pun ditangkap. Ketika Yahudi itu mengakui perbuatannya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk meremukkan kepalanya dengan batu."

muslim:3167

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; ini adalah sesuatu yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada seseorang yang membeli tanah dari orang lain, lalu orang yang membeli tanah itu menemukan guci berisi emas dari dalam tanah yang telah dibelinya. Orang yang membeli tanah itu berkata kepada yang menjualnya, 'Ambillah emasmu dari tanah yang aku beli ini, sebab aku hanya membeli tanah darimu, dan tidak membeli emasmu.' Sedangkan orang yang menjual tanah berkata, 'Yang aku jual kepadamu adalah tanah berikut isinya, oleh karena itu, jika kamu mendapati emas, maka itu sudah menjadi hakmu.' Akhirnya kedua orang tersebut pergi menemui seseorang untuk meminta keputusan antara mereka berdua. Lalu orang yang dimintai keputusan bertanya kepada keduanya, 'Apakah kalian berdua memiliki anak? ' seorang di antara mereka menjawab, 'Ya, aku memiliki anak laki-laki', dan yang satunya menjawab, 'Ya, aku juga memiliki anak perempuan'. Kemudian orang yang dimintai keputusan itu berkata, 'Sebaiknya nikahkan saja anak laki-laki dan anak perempuan kelian berdua. Setelah itu, belanjakanlah emas tersebut untuk kepentingan kalian, dan bersedekahlah untuk diri kalian berdua."

muslim:3246

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Al Qasim] -yaitu Ibnu Fadl Al Huddani- telah menceritakan kepada kami [Tsumamah] -yaitu Ibnu Hazn Al Qusyairi- dia berkata; saya menemui ['Aisyah] dan menanyakan kepadanya mengenai nabidz, lantas 'Aisyah memanggil pelayannya dari negeri Habsyi. 'Aisyah lantas berkata, "Tanyakanlah kepadanya, karena dialah yang biasa membuatkan perasan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas [pelayan dari negeri Habsyi] itu menjawab, "Saya biasa membuatkan perasan untuk beliau dalam wadah air minum, kemudian saya mengikatnya dan menggantungkannya, lalu beliau meminumnya ketika datang waktu pagi."

muslim:3744

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Khaitsamah] dari [Abu Hudzaifah] dari [Hudzaifah] dia berkata; Bila kami menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam, kami tidak meletakkan tangan kami hingga beliau memulai meletakkan tangan beliau. ketika kami menghadiri jamuan makan bersama beliau, tiba-tiba datang seorang budak perempuan yang ingin meletakkan tangannya pada makanan itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam meraih tangannya (menyingkirkannya), kemudian seorang badui datang yang ingin meletakkan tangannya diatas makanan itu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Salam pun meraih tangannya. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya Setan akan mendapatkan makanan yang tidak disebut nama Allah dan ia datang bersama anak perempuan ini untuk mendapatkannya, lalu aku meraih tangannya, ia juga datang bersama orang badui ini untuk mendapatkannya lalu aku meraih tangannya. Demi Dzat Yang jiwaku berada ditanganNya, Sesungguhnya tangan setan itu berada di tanganku seperti ia ada di dalam tangan keduanya (orang badui dan budak perempuan)." Dan telah menceritakan pula kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali], telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus], telah mengabarkan kepada kami [Al 'Amasy] dari [Khaitsamah bin Abdurrahman] dari [Abu Hudzaifah Al Arhabi] dari [Khudzaifah bin Al Yaman] dia berkata; Bila kami diundang untuk menghadiri jamuan makan bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Salam, - lalu dia menyebutkan Hadits yang semakna dengan Hadits Abu Mu'awiyah, dan dia berkata; dengan lafazh; 'Ka annama Yuthradu', sedangkan pada budak perempuan dengan lafazh 'Ka annama tuthradu'. Dalam Haditsnya dia mendahulukan kedatangan orang badui daripada budak perempuan. Dan di akhir Haditsnya dia menambahkan; 'Beliau menyebut nama Allah lalu makan.' Dan telah menceritakan kepadaku pula [Abu Bakr bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'Masy] dengan sanad ini. Dan dia mendahulukan datangnya budak perempuan dari pada orang badui.

muslim:3761

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ahmad bin Janab] keduanya dari ['Isa], sedangkan lafazh (hadits) ini milik Ibnu Hujr; telah menceritakan kepada kami ['Isa bin Yunus]; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari saudara laki-lakinya ['Abdullah bin 'Urwah] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata; "Sebelas orang wanita tengah duduk-duduk. Setelah itu mereka saling berjanji untuk tidak menutupi sedikitpun informasi tentang suami mereka. Wanita pertama berkata; 'Suami saya berdaging unta yang kurus di puncak gunung yang tidak rata, tidak datar sehingga dapat diangkat, tidak gemuk sehingga dapat dipindahkan. Wanita yang kedua berkata; 'Suami saya, saya tidak mau menceritakan keadaannya, karena saya takut ditinggalkannya. Jika saya menceritakannya maka saya menceritakan kerongkongan dan pusarnya. (membuka rahasia dan keburukannya -pent). Wanita yang ketiga berkata; 'Suami saya tinggi hati. Jika saya berbicara saya takut diceraikannya. Sebaliknya jika saya diam, saya akan dibiarkannya.' Wanita yang keempat berkata; 'Suami saya seperti malam Thihamah, tidak panas dan tidak dingin, tidak menakutkan dan tidak pula membosankan.' Wanita yang kelima berkata; 'Suami saya, apabila masuk ke rumah seperti macan dan jika keluar seperti singa. Tidak pernah bertanya tentang apa yang ada di rumah.' Wanita yang keenam berkata; 'Suami saya, apabila makan rakus, apabila minum dihabiskan semuanya, apabila tidur membalik badan tidak meraba dengan telapak tangannya untuk mengetahui kesedihan.' Wanita yang ketujuh berkata; 'Suami saya impoten, bodoh dan setiap penyakit ada padanya. Merusak kepala dan menumpulkan tubuh istrinya, atau keduanya dilakukan.' Wanita yang kedelapan berkata; 'Suami saya, usapannya seperti usapan kelinci dan wanginya bagaikan pohon yang semerbak.' Wanita yang kesembilan berkata; Suami saya tinggi tiangnya, panjang pedangnya, mulia keabuannya dan rumahnya dekat dengan perkumpulan (dermawan dan murah hati -pent).' Wanita yang kesepuluh berkata; 'Suami saya bernama Malik, apa yang dinamakan Malik? 'Malik yang lebih bagus dari sebutannya. Dia memiliki unta yang banyak bila berdiam dikandangnya, jarang sekali keluar untuk menggembalakannya. Jika mendengar suara batang kayu, maka unta itu akan mengetahui bahwa ia akan disembelih.' Wanita yang kesebelas berkata; 'Suami saya Abu Zara'. Apa yang engkau ketahui tentang Abu Zara? Ia menggerakkan telinga saya dengan perhiasan, kedua lengan tangan saya diisi dengan daging menggembirakan saya. maka senanglah diri saya. Ia mendapatkan saya pada keluarga penggembala kambing yang sedikit dan susah payah, lalu menjadikan saya pada keluarga yang memiliki kuda, unta, kerbau dan sawah. Saya berbicara di depannya dengan tidak mencacinya, tidur bersamanya hingga Subuh, dan saya minum sampai puas. Ibu Abu Zara', tahukah engkau tentang ibu Abu Zara'? Tempat makannya mewah dan rumahnya luas. Putra Abu Zara', tahukah engkau putra Abu Zara'? Tempat tidurnya terbuat dari pelepah kurma yang halus, dia cukup kenyang dengan makan daging tulang hasta kambing. Putri Abu Zara', tahukah engkau tentang putri Abu Zara'? Ia taat kepada ayah dan ibunya, pakaiannya sesak dan membuat marah suaminya (karena rasa cemburu). Pembantu Abu Zara', tahukah engkau tentang pembantu Abu Zara'? Ia adalah seorang yang tidak pernah menyebarkan apa yang kami bicarakan, tidak curang dalam mengurus makanan kami dan tidak pula membuat rumah kami kotor. Wanita yang kesebelas tersebut berkata; 'Suatu ketika Abu Zara' pepergian pada musim banyak susu, lalu dia bertemu dengan seorang yang membawa dua orang anaknya yang Iebih mirip seperti dua ekor macan. Kedua orang anak itu bermain dengan buah delima yang berada di bawah pinggang ibunya. Setelah itu, Abu Zara' menceraikan saya dan menikahi wanita itu. Kemudian saya menikah lagi dengan seorang laki-laki yang kaya raya. Penunggang kuda yang gagah dengan memegang tongkat dari Khaththi. Pada waktu senja, binatang ternak yang banyak digiring kepada saya, memberikan kepada saya setiap dua pasangan dari binatang ternak tersebut, dan dia berkata kepada saya; "Makanlah wahai Ummu Zara' dan berikan kepada keluargamu." Akan tetapi jika aku kumpulkan semua yang diberikan olehnya, maka tidak akan memenuhi tempat yang terkecil yang dimiliki Abu Zara'. Aisyah berkata; "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada saya: "Aku bagimu seperti Abu Zara' terhadap Ummu Zara'." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Hasan Ali Al Hulwani] telah menceritkan kepadaku [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Salamah] dan [Hisyam bin 'Urwah] dengan sanad ini, namun dia mengatakan; 'Impoten dan bodoh.' Dan dia tidak meragukan redaksi haditsnya, dia juga berkata; "Jarang sekali keluar untuk menggembalakannya." Dia juga berkata; "Pakaiannya sesak (karena perutnya agak besar) dan sangat cantik bagi seorang wanita." Dia juga berkata; "tidak curang dalam mengurus makanan kami." Dan (berkata); "(Abu Zara') memberikan kepadaku dari setiap binatang sembelihan satu pasang."

muslim:4481

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari Fudhail bin Husain]; Telah menceritakan kepada kami [Yazid] yaitu Ibnu Zurai'; Telah menceritakan kepada kami [At Taimi] dari [Abu 'Utsman] dari [Abu Barzah Al Aslami] dia berkata; Pada suatu ketika seorang budak wanita sedang mengendarai unta dengan membawa perbekalan kaumnya. Lalu wanita tersebut melewati pegunungan yang sempit, hingga tatkala ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Hus, Hus, Ya Allah terkutuklah unta ini! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita tidak boleh menyertai unta yang terkutuk.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'laa]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir]; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id seluruhnya dari [Sulaiman At Taimi] melalui jalur ini. Di dalam Hadits Al Mu'tamir ada tambahan kalimat; 'Demi Allah, janganlah kita menyertai hewan kendaraan yang telah dikutuk oleh Allah, -atau sebagaimana yang beliau sabdakan.

muslim:4700

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Utsman bin Hakim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Makhlad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ali yaitu Ibnu Shalih] dari [Abu Ishaq] dari [Amr bin Maimun] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah] -di Baitul Mal- dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di Baitullah, sedangkan pembesar-pembesar Quraisy sedang duduk-duduk, dan mereka menyembelih seekor kambing. ' Salah satu dari mereka mengajukan usul, "Siapa diantara kalian yang berani mengambil kotorannya dengan darahnya, kemudian berjalan pelan-pelan hingga Muhammad sujud lalu meletakkannya di punggungnya?" Abdullah berkata, "Lalu bangkitlah orang yang paling jahat di antara mereka untuk mengambil kotoran hewan tersebut dan membawanya dengan pelan-pelan. Saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, dia meletakkannya di atas punggung beliau. Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu hal tersebut -saat itu dia masih remaja- maka dia langsung berusaha mengambil kotoran tersebut dari punggung beliau. Tatkala selesai dari shalatnya, beliau bersabda, 'Ya Allah, orang-orang Quraisy ini kupasrahkan kepada-Mu -beliau mengulanginya sebanyak tiga kali- kupasrahkan kepadamu Abu Jahal, Syaibah bin Rabi'ah, Uqbah bin Abu Mu'ith sampai -perawi- menghitung tujuh orang dari orang Quraisy." Abdullah berkata; "Demi yang menurunkan Al Kitab kepadanya, kamu lihat mereka terbunuh pada perang Badar dalam satu sumur."

nasai:305

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Athaf bin Khalid] dari [Zaid bin Aslam] dia berkata; "kami menemui [Anas bin Malik] lalu dia berkata; 'Apakah kalian sudah shalat? ' Kami menjawab, 'Sudah'. la berkata, 'Wahai Jariyah (budak perempuan), ambilkan air wudhu untukku. Aku belum pernah shalat di belakang imam yang lebih mirip dengan shalatnya Rasulullah Shallallallahu'alaihi wasallam dari imam kalian ini'." Zaid berkata; 'Bila Umar bin Abdul Aziz shalat, maka ia menyempurnakan ruku' dan sujudnya, serta tidak memperlama berdiri dan duduknya."

nasai:971

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Hilal bin Abu Maimunah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Atha bin Yasar] dari [Mu'awiyah bin Al Hakam As Salami] dia berkata; bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam; "Wahai Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam, kami baru saja meninggalkan masa Jahiliyah, lalu Allah menurunkan Islam dan beberapa orang dari kami melakukan thathayyur!" Beliau Shallallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Itu hanyalah bisikan hati, maka jangan menghalangi niatan mereka." Kami berkata; "Di antara kita juga ada yang mendatangi dukun-dukun." Nabi Shallallallahu'alaihi wasallam berkata: "Jangan kalian datangi mereka." la berkata; "Wahai Rasulullah, di antara kita ada yang membuat garis ramal." Lalu Nabi berkata: "Dulu juga ada salah satu nabi yang membuat garis petunjuk. Jadi barangsiapa garisnya sama dengan garis yang dibuat olehnya, maka hal itu boleh." Ketika kami bersama Rasulullah dalam suatu shalat, tiba-tiba ada seseorang yang bersin, maka aku spontan mengucapkan; "Yarhamukallah (semoga Allah merahmati-Mu)." Orang-orangpun melototiku, maka aku berkata; "Celakalah kalian, kenapa kalian melototiku?" la berkata; "Lalu orang-orang menepukkan tangan ke paha mereka. Setelah aku lihat mereka menyuruhku diam yang (sebenarnya aku ingin mendebatnya), aku akhirnya diam. Setelah Rasulullah selesai shalat, beliau memanggiku - demi ibu dan bapakku yang menjadi jaminan - beliau tidak memukulku, tidak menghardikku, dan tidak mencelaku. Aku belum pernah melihat seorang guru pun sebelum ataupun setelah beliau yang pengajarannya lebih baik daripada beliau. Lantas Rasulullah sekedar bersabda; 'Shalat kita ini tidak boleh ada ucapan sesuatupun dari pembicaraan manusia. Shalat adalah bertasbih, bertakbir, dan membaca Al Qur'an." la berkata, "Kemudian aku melihat kambingku yang digembalakan oleh seorang budak perempuanku di daerah antara Uhud dan Jawaniyyah, dan aku melihat seekor srigala membawa kabur salah satu kambing - aku seorang manusia yang kecewa sebagaimana umumnya orang yang kecewa - maka aku menampar budak itu sekali. Kemudian aku datang kepada Rasulullah dan mengabarkan hal itu. Beliau anggap perlakuanku itu keterlaluan, sehingga aku berkata; "Bagaimana kalau dia kumerdekakan?" Beliau menjawab: "Panggillah dia." Lantas Rasulullah bersabda kepadanya: "Di mana Allah 'azza wajalla?" la - budak tersebut -menjawab; "Di langit." Beliau bertanya lagi, "Lalu siapa aku?" la - budak tersebut-menjawab: "Engkau utusan Allah." Beliau berkata: "Dia perempuan yang beriman. maka merdekakanlah."

nasai:1203

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah], ia berkata; saya pernah berjalan bersama Abdullah di Mina, kemudian Utsman menemuinya dan berdiri bersamanya serta menceritakan kepadanya, ia berkata; wahai Abu Abdur Rahman, maukah saya nikahkan engkau dengan seorang wanita muda? Mudah-mudahan ia dapat mengingatkanmu sebagian apa yang telah berlalu darimu. Maka [Abdullah] berkata; adapun apabila engkau berkata demikian, sungguh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: "Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaknya menikah."

nasai:3159

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Khalid bin 'Urfuthah] dari [Habib bin Salim] dari [An Nu'man bin Basyir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya, beliau bersabda: "Apabila ia menghalalkan untuknya, saya mencambuknya seratus kali, dan apabila ia tidak menghalalkan untuknya, saya merajamnya."

nasai:3307

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Rafi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Qabishah bin Juraits] dari [Salamah bin Al Muhabbaq], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keputusan mengenai seorang laki-laki yang menggauli sahaya isterinya: "Apabila ia memaksanya, sahaya tersebut merdeka dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang seperti sahaya tersebut, dan apabila sahaya tersebut menyerahkan diri dengan suka rela, ia menjadi miliknya dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang seperti sahaya tersebut."

nasai:3310

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Bazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbaq] bahwa seorang laki-laki menggauli sahaya isterinya, kemudian hal tersebut diadukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau bersabda: "Apabila ia memaksanya maka sahaya tersebut merdeka dengan biaya dari harta orang tersebut, dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang semisalnya. Dan jika sahaya tersebut menyerahkan diri dengan suka rela, maka sahaya tersebut menjadi miliknya dan ia wajib mengganti untuk tuannya dengan yang semisalnya."

nasai:3311

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar, kemudian kami melakukan shalat subuh padanya disaat masih gelap. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya, dan Abu Thalhah mengendarai kendaraannya sedang saya membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jalan di lorong Khaibar, dan kedua lututku menyentuh paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh saya melihat putih paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki kampung beliau mengucapkan: "Allahu akbar, khaibar hancur. Sesungguhnya bila kita singgah di halaman orang-orang, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu." Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, dan orang-orang berangkat menuju pekerjaan mereka. --Abdul Aziz berkata; kemudian mereka berkata; Muhammad. Abdul Aziz berkata; dan sebagian sahabat kami berkata; tibalah hari kamis, kami melumpuhkan Khaibar secara paksa--. Beliau mengumpulkan tawanan, lalu Dihyah berkata; wahai Nabi Allah, berikan kepadaku budak wanita diantara tawanan tersebut! Beliau bersabda: "Pergi dan ambillah seorang budak wanita." Ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Kemudian seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, engkau telah memberikan Shafiyyah binti Huyai pemimpin Quraidzhah dan An Nazhir kepada Dihyah. Ia tidak layak kecuali untukmu. Maka beliau bersabda: "Panggilah dia dengan membawanya." Setelah melihat Shafiyyah beliau bersabda: "Ambillah budak dari tawanan selain dia." Anas berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskannya dan menikahinya. Kemudian Tsabit berkata; wahai Abu Hamzah, mahar apakah yang beliau berikan kepadanya? Ia mengatakan; dirinya, beliau telah membebaskannya dan menikahinya. Ibnu Abbas berkata; hingga setelah berada di suatu jalan Ummu Sulaim mempersiapkan Shafiyyah, dan menghadiahkannya kepada beliau pada malam hari. Dan pada pagi harinya beliau menjadi pengantin. Beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki sesuatu, bawa kemari." Ibnu Abbas berkata; dan beliau menghamparkan permadani dari kulit, kemudian seorang laki-laki datang membawa keju, laki-laki lain membawa kurma, laki-laki lain membawa mentega, kemudian mereka membuat makanan dari campuran kurma, keju dan mentega. Itulah pesta perkawinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:3327

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Yusuf bin Az Zubair] mantan budak mereka, dari [Abdullah bin Az Zubair] ia berkata, "Zam'ah memiliki seorang sahaya wanita yang ia gauli, dan ia punya kecurigaan bahwa ada pihak lain yang menggaulinya. Kemudian sahaya tersebut melahirkan anak yang mirip dengan orang orang yang ia yakini tersebut. Kemudian Zam'ah meninggal dan sahaya tersebut dalam keadaan hamil. Kemudian Saudah menyebutkan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik pemilik ranjang, dan berhijablah darinya wahai Saudah. Ia bukanlah saudaramu."

nasai:3431

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila manusia meninggal maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak Shalih yang mendoakannya."

nasai:3591

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Abdul Malik] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Asy Syarid bin Suwaid Ats Tsaqafi] berkata, "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata, "Sesungguhnya ibuku telah berwasiat untuk membebaskan budak, dan aku memiliki seorang budak wanita berasal dari An Nub, apakah sah bagiku untuk membebaskannya?" Beliau menjawab: "Datangkanlah ia kepadaku." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah Tuhanmu?" Budak wanita itu menjawab, "Allah." Beliau bersabda lagi: "Siapakah aku?" Budak itu menjawab, "Anda adalah Rasulullah." Beliau lalu bersabda: "Bebaskanlah dia, sesungguhnya ia seorang mukminah."

nasai:3593

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Amr] dari [Ibnu Juraij] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh seorang wanita Anshar untuk mengambil perhiasannya dan melemparkannya di sumur serta melempari kepalanya dengan batu, kemudian ia ditangkap dan beliau memerintahkan agar dirajam hingga mati.

nasai:3976

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh seorang wanita Anshar untuk mengambil perhiasannya dan melemparkannya di sumur serta melempari kepalanya dengan batu, kemudian ia ditangkap dan beliau memerintahkan agar dirajam hingga mati.

nasai:3977

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa Aisyah ingin membeli seorang budak wanita yang akan ia merdekakan, kemudian pemiliknya berkata; kami akan menjualnya kepadamu dengan syarat perwalian untuk kami. Kemudian Aisyah mengutarakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Hal itu tidak menghalangimu, sesungguhnya perwalian adalah untuk orang yang memerdekakan."

nasai:4565

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah memberitakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa seorang Yahudi membunuh seorang wanita untuk mendapatkan perhiasannya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membalas karenanya.

nasai:4659

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Abu Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang Yahudi mengambil perhiasan dari seorang wanita kemudian menggencet (menjepit) kepalanya di antara dua batu. Kemudian orang-orang menemukannya masih bernyawa, kemudian mereka menyebutkan beberapa orang kepadanya, apakah orang yang membunuh adalah ini? Apakah orang yang membunuh adalah ini? Lalu wanita tersebut berkata; "Ya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menangkapnya kemudian kepalanya digencet di antara dua batu."

nasai:4660

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] telah memberitakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], dia berkata; "Seorang wanita keluar dengan memakai perhiasan kemudian perhiasan tersebut diambil oleh seorang Yahudi, kemudian dia menggencet kepala wanita tersebut dan mengambil perhiasan yang ada padanya. Lalu wanita tersebut ditemukan masih bernyawa, kemudian dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Siapakah yang membunuhmu? Fulan?" kemudian dia menjawab dengan kepalanya; "Tidak." Beliau bersabda: "Fulan?" hingga beliau menyebutkan seorang Yahudi tersebut. Dia menjawab dengan kepalanya; "Ya." Kemudian Yahuditersebut ditangkap dan mengaku, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kepalanya digencet, maka digencetlah kepalanya di antara dua batu."

nasai:4661

Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dan [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Bisyr] dari [Humaid], dia berkata; " [Anas] menyebutkan bahwa bibinya telah memecahkan gigi seri seorang wanita, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan dengan qishash. Kemudian saudaranya yaitu Anas bin An Nadhr mengatakan; "Apakah gigi seri Fulanah akan dipecahkan? Tidak, demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran, gigi seri Fulanah tidak akan dipecahkan." Sebelum itu mereka telah meminta maaf dan denda kepada keluarga wanita tersebut. Setelah saudaranya yang merupakan paman Anas dan pernah mengikuti perang Uhud bersumpah maka orang-orang tersebut rela memberikan maaf. kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya diantara hamba-hamba Allah terdapat orang yang apabila dia bersumpah atas nama Allah maka Allah akan menepatinya."

nasai:4675

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas], dia berkata; "Ar Rubayyi' telah memecahkan gigi seri seorang wanita, kemudian mereka meminta kepada wali wanita tersebut untuk memaafkan namun mereka menolak. Kemudian ditawarkan kepada mereka denda, namun mereka menolak, lalu mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan untuk diqishash. Anas bin An Nadhr berkata; "Wahai Rasulullah, apakah gigi seri Ar Rubayyi' akan dipecah? Tidak, demi Dzat yang mengutus Tuan dengan kebenaran. Gigi serinya tidak akan dipecah." Beliau bersabda, "Wahai Anas, ketetapan Allah adalah qishash." Kemudian kaum tersebut rela dan memaafkannya." Lantas beliau pun bersabda; "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada yang apabila dia bersumpah atas nama Allah niscaya Allah akan menepatinya."

nasai:4676

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid] dari [Anas] bahwa seorang Yahudi melihat perhiasan yang dipakai oleh seorang wanita, kemudian dia membunuhnya dengan batu. Lalu wanita tersebut dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan masih bernyawa. Kemudian beliau bertanya: 'Apakah yang membunuhmu adalah Fulan? Syu'bah memberi isyarat menceritakan mengenai wanita tersebut yang menjawab; tidak. Beliau bersabda: "Apakah yang membunuhmu adalah Fulan?" Syu'bah memberi isyarat menceritakan mengenai wanita tersebut yang menjawab; tidak. Beliau bersabda: "Apakah yang membunuhmu adalah Fulan?" Syu'bah memberi isyarat menceritakan mengenai wanita tersebut yang menjawab; ya. Kemudian beliau meminta agar orang tersebut dihadapkan kepada beliau, lalu beliau membunuhnya di antara dua batu.

nasai:4697

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Mis'ar] dan [Ajlah] dan [Malik bin Mighwal] dari [Al Hakam bin 'Utaibah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] dia berkata, kami bertanya, wahai Rasulullah, kami telah mengetahui salam keatasmu, lalu bagaimanakah caranya bershalawat keatasmu? Beliau menjawab: "Ucapkanlah ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA IBRADLIALLAHU 'ANHAHIIMA INNAKA HAMIIDUM MAJIID WA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAARAKTA 'ALAA IBRAHIIMA INNAKA HAMIIDUM MAJIID. Mahmud berkata, Abu Usamah berkata, dan dia menambahkan kepadaku beberapa tambahan dari Al A'masy dari Al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dia berkata, sedangkan kami mengatakan "dan kami bersama mereka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, Abu Humaid, Abu Mas'ud Thalhah, Abu sa'id, Buraidah dan Zaid bin Kharijah, dikatakan pula Ibnu Jariyah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata, hadits Ka'ab bin 'Ujrahh adalah hadits hasan shahih, kunyahnya Abdurrahman bin Abu Laila adalah Abu Isa, sedangkan namanya Abu Laila adalah Yasar.

tirmidzi:445

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari ['Amr bin Dinar] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Saya baru saja menikahi seorang wanita. Kemudian saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bertanya: 'Apakah kamu baru saja menikah? Wahai Jabir'. Saya menjawab; 'Ya.' Beliau bertanya: 'Gadis atau janda.' Saya menjawab; 'Janda.' Beliau bertanya: 'Kenapa kamu tidak menikahi gadis saja. Kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bercanda denganmu.' Saya menjawab; 'Wahai Rasulullah, Abdullah telah meninggal dan meninggalkan tujuh anak perempuan atau sembilan. Saya datang (menikahi istrinya) agar bisa mengurus mereka'." (Jabir bin Abdullah) berkata; "Kemudian beliau mendoakanku." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ubay bin Ka'ab, dan Ka'ab bin Ujrah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir bin Abdullah merupakan hadits hasan sahih."

tirmidzi:1019

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Fadl bin Yazid] dari [Asy Sy'abi] dari [Abu Burdah bin Abu Musa] dari [Bapaknya] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Ada) tiga golongan yang akan diberikan pahalanya dua kali; Budak yang melaksanakan kewajiban Allah dan kewajiban tuannya. Seorang laki-laki yang memiliki budak wanita yang cantik, dia mendidiknya dengan baik dan membebaskannya, kemudian menikahinya karena Allah. Seorang yang percaya dengan kitab yang pertama, lalu datanglah kitab yang lain dan dia mengimaninya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Shalih] yaitu Ibnu Hay dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Burdah] dari [Ibnu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara makna. Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa merupakan hadits hasan sahih. Abu Burdah bin Abu Musa bernama 'Amir bin Abdullah bin Qais. [Syu'bah] dan [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Shalih bin Shalih bin Hay] Shalih bin Shalih bin Hay yaitu orang tua Al Hasan bin Shalih bin Hay."

tirmidzi:1035

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dari [Rabi'ah bin Sulaim] dari [Busr bin 'Ubaidullah] dari [Ruwaifi' bin Tsabit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah memasukkan air maninya ke dalam rahim wanita (yang telah disetubuhi orang lain)." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. Telah diriwayatkan dari Ruwaifi' melalui banyak jalur. Hadits ini diamalkan oleh para ulama. Mereka tidak membolehkan seorang lelaki yang membeli budak wanita yang sedang hamil untuk menyetubuhinya hingga dia melahirkan anaknya. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Darda`, Ibnu Abbas, Al 'Irbad bin Sariyah dan Abu Sa'id.

tirmidzi:1050

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik] di ganti dengan jalur: telah menceritakan kepada kami [Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Amr bin Syarid] dari [Ibnu Abbas] dia ditanya tentang seorang laki-laki yang memiliki dua budak wanita. Seorang dari mereka menyusui anak perempuan sedang yang lainya menyusui anak laki-laki. Apakah laki-laki itu boleh menikah dengan anak perempuan tadi? Dia menjawab; "Tidak boleh karena air (mani) laki-lakinya satu." Abu Isa berkata; "Ini adalah penjelasan susu fahl. Inilah pokok permasalahan pada bab ini. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1068

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah menceritakan kepada kami [Ma'n bin Isa] telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin Amru bin Hazm] dari [Humaid bin Nafi'] dari [Zainab binti Abu Salamah] bahwa ia mengabarkan ketiga hadits ini kepadanya. Zainab berkata; Aku masuk ke rumah [Ummu Habibah], isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika ayahnya, Abu Sufyan bin Harb, meninggal, lalu ia meminta minyak yang berwarna kuning campuran minyak Za'faran atau lainnya, kemudian ia meminyaki seorang gadis kecil dan mengusapkan di kedua pipinya, ia pun berkata; Demi Allah, tidaklah aku memakai wewangian karena suatu kebutuhan, selain karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga hari, kecuali atas kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari."

tirmidzi:1116

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Aku mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian dimintai izin oleh tetangganya untuk menyandarkan kayunya pada dindingnya, janganlah ia melarangnya." Ketika Abu Hurairah menyampaikan hadits itu, mereka mengangguk-anggukkan kepala mereka, ia pun berkata; Aku tidaklah melihat pada diri kalian berpaling darinya, namun demi Allah, sungguh aku akan melemparkan hal itu di antara pundak kalian. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas dan Mujammi' bin Jariyah. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dan ini pula yang dikatakan oleh Asy Syafi'i serta diriwayatkan dari sebagian ulama, di antaranya Malik bin Anas, mereka berpendapat; Boleh baginya melarang tetangganya untuk meletakkan kayunya pada dindingnya, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1273

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal; Sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendoakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:1297

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; Seorang budak perempuan keluar dengan memakai perhiasan yang terbuat dari perak, lalu perhiasan itu ditarik oleh seorang yahudi sambil memukul kepala perempuan tersebut dengan batu lalu mengambil perhiasannya. Wanita tersebut ditemukan dalam keadaan pingsan, lalu dibawa menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi bertanya, apakah kamu dibunuh oleh si fulan? Wanita itu menjawab, Tidak, dengan menggunakan isyarat kepalanya (menggelengkan kepala), Nabi bertanya lagi, apakah si fulan? Hingga disebutkan nama seorang yahudi, lalu wanita itu menjawab, Iya, dengan menggunakan isyarat kepalanya. Lalu, orang yahudi tersebut dipanggil, dan ia pun mengakui atas perbuatannya. Lalu, Nabi memerintahkan untuk mengqishasnya, dengan membenturkan kepalanya di antara dua buah batu. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih, dan sebagian ulama menjadikannya sebagai landasan amal, ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Ada sebagian ulama yang mengatakan, tidak ada balasan baginya kecuali dengan pedang.

tirmidzi:1314

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada Ma'iz bin Malik: "Apakah benar kabar yang sampai kepadaku tentangmu?" ia menjawab; Kabar apa yang telah sampai kepadamu? Beliau menjawab: "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah menggauli seorang budak wanita keluarga Fulan." Ia menjawab; Benar. Ia pun bersaksi dengan empat kali saksi lalu beliau memerintahkannya dan ia dirajam. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari As Sa`ib bin Yazid. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, [Syu'bah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] secara mursal namun tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas di dalamnya.

tirmidzi:1347

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdhar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi ghanimah untuk pasukan yang berkuda mendapat dua bagian dan pasukan yang berjalan kaki mendapat satu bagian." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mahdi dari Sulaim bin Akhdhar seperti dalam hadits tersebut. Dalam bab ini ada hadits serupa dari Mujami' bin Jariyah, Ibnu Abbas dan Ibnu Abu Amrah dari bapaknya." Dan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Hadits ini nenjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Dan yang demikian itu adalah pendapat Sufyan bin Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; Bagi tentara penunggang kuda mendapat tiga bagian; satu bagian untuk dirinya dan dua bagian untuk kudanya. Sementara bagi tentara tak berkuda adalah satu bagian."

tirmidzi:1475

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash bin Al Jawwab Abul Jawwab] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim dua regu pasukan, satu regu beliau percayakan kepada Ali bin Abu Thalib dan yang lain kepada Khalid Ibnul Walid. Beliau lalu bersabda: "Jika terjadi peperangan maka taatilah Ali." Al Bara berkata, "Kemudian Ali dapat menaklukkan sebuah benteng dan mengambil seorang budak wanita untuk dirinya. Khalid Ibnul Walid lalu menulis surat pengaduan, lalu mengutusku untuk disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka akupun mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu membaca surat tersebut dan berubahlah rona wajahnya. Beliau bersabda: "(kekurangan) apa yang kamu lihat diri seorang laki-laki yang mencintai Allah dan rasul-Nya, dan Allah dan rasul-Nya mencintainya!" Al Bara berkata, "Aku menjawab, "Aku berlindung kepada Allah dari murka Allah dan murka rasul-Nya, aku ini hanyalah utusan." Beliau lalu diam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Umar. Hadits ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Ahwash bin Jawwab. Ucapan Al Bara, 'mengadukan', maksudnya adalah adu domba."

tirmidzi:1626

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] ia berkata; Telah [diceritakan kepadaku] bahwasanya; [Abu Hurairah] berkata, "Aku mengambil tiga, lima atau tujuh Akmu`, lalu aku meletakkan airnya di dalam botol, kemudian aku mencelakinya pada budak perempuan milikku, dan ia pun sembuh."

tirmidzi:1995