Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur] dari [Ali bin Mushir] dari [Asy-Syaibani] dari [Ikrimah] dia berkata; Ummu Habibah pernah istihadhah dan suaminya tetap berhubungan badan dengannya. Abu Dawud berkata; Yahya bin Ma'in berkata; Mu'alla adalah perawi tsiqah, namun Ahmad bin Hanbal tidak meriwayatkan darinya karena dia (Mu'alla) terkadang mencermati masalah dengan logika. | AbuDaud:265 |
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid?] mantan budak Al Aswad bin Sufyan dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh telah mencerainya sama sekali, sementara Abu 'Amr tidak hadir. Lalu ia mengirimkan wakilnya kepadanya dengan membawa gandum. Maka Fathimah marah kepadanya, kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah engkau tidak mempunyai hak sedikitpun atas kami. Kemudian Fathimah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata kepadanya: "Engkau tidak memiliki hak nafkah atasnya." Dan beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik. Kemudian beliau berkata: "Ia adalah seorang wanita yang sering dikunjungi sahabat-sahabatku. Ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum. Karena ia adalah orang yang buta. Engkau bisa meletakkan pakainmu dan apabila engkau telah halal maka beritahukan kepadaku!" Fathimah berkata; kemudian tatkala aku telah halal, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm telah meminangku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Adapun Abu Jahm, maka ia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya, adapun Mu'awiyah, maka ia adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fathimah berkata; Lalu aku tidak menyukai hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Kemudian aku menikah dengannya dan Allah ta'ala menjadikan pada dirinya terdapat kebaikan yang sangat banyak. Dan aku merasa iri kepadanya. Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid? Al 'Aththar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah bin Abdurrahman] bahwa [Fathimah binti Qais] menceritakan kepadanya bahwa Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraikannya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits mengenai hal tersebut. Dan Khalid bin Al Walid serta beberapa orang dari Bani Makhzum datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, sesungguhnya Abu Hafsh bin Al Mughirah telah menceraian isterinya sebanyak tiga kali. dan ia meninggalkan untuknya sedikit nafkah. Kemudian beliau berkata: "Ia tidak mendapatkan nafkah." Dan Abu Salamah menyebutkan hadits tersebut. Dan hadits Malik lebih sempurna. Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Khalid], telah menceritakan kepada kami [Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amr] dari [Yahya] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah], telah menceritakan kepadaku [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh Al Makhzumi telah mencerainya tiga kali. Dan ia menyebutkan hadits tersebut dan hadits Khalid bin Al Walid. Ia berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; ia tidak mendapatkan nafkah, dan tempat tinggal. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirimkan utusan mengatakan; janganlah engkau mendahuluiku mengenai dirimu! Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Isma'il bin Ja'far] dari [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah] dari [Fathimah binti Qais], ia berkata; aku pernah menjadi isteri seorang laki-laki dari Bani Makhzum. Kemudian ia menceraiku sama sekali (untuk selamanya) …. Kemudian ia menyebutkan hadits seperti hadits Malik. Ia berkata padanya; janganlah engkau mendahuluiku terhadap dirimu. Abu Daud berkata; dan demikianlah [Asy Sya'bi] dan [Al Bahi] serta ['Atha`] meriwayatkannya dari [Abdurrahman bin 'Ashim], dan [Abu Bakr bin Abu Al Jahm] seluruh mereka berasal dari [Fathimah binti Qais], bahwa suaminya telah mencerainya tiga kali. | AbuDaud:1944 |
Abdullah berkata; Aku membacakannya di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais], bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia (Abu Amru) tidak ada di tempat, sehingga dia mengutus wakilnya untuk memberikan gandum kepada Fatimah. Hal itu menjadikan Fatimah marah, maka Abu Amru pun berkata, "Demi Allah, sebenarnya kamu tidak mempunyai hak lagi atas kami sedikitpun!" Fatimah kemudian datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengadukan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Kamu tidak berhak lagi untuk mendapatkan nafkah atasnya." Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di tempatnya Ummu Syarik, lalu beliau bersabda: "Wanita itu sering dikunjungi oleh para sahabatku, maka tunggulah masa iddahmu bersama dengan Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia seorang yang buta matanya, sehingga kamu bisa menanggalkan pakaianmu, jika kamu telah halal maka beritahukanlah aku." Saat aku telah halal, aku pun memberitahukan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm datang melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abu Jahm tidak pernah menaruh tongkatnya (suka memukul), sedangkan Mu'awiyah adalah seorang yang miskin dan tidak memiliki harta benda. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Tela menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari ['Abdullah bin Yazid] bekas budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia tidak ada di tempatnya… kemudian dia menyebutkan maknanya, beliau bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid, " namun Fatimah membencinya, dan beliau tetap bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Aku pun menikah dengannya, dan Allah menjadikan kebaikan padaku dalam pernikahan tersebut." | ahmad:26063 |
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata, telah mengabarkan kepada saya [Sa'id bin Al Musayab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Suatu saat nanti penduduk akan meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana keadaannya semula. Tidak ada lagi yang mendatanginya kecuali 'awaf, yaitu binatang-binatang buas dan burung-burung. Orang terakhir yang akan meninggal adalah dua orang pengembala dari suku Muzaynah yang keduanya mendatangi Madinah untuk menghalau kambing, lalu di Madinah keduanya mendapati binatang liar hingga ketika keduanya tiba di bukit Wada' keduanya jatuh tersungkur karena pingsan". | bukhari:1741 |
Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdullah bin Yazid] mantan budak Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Fatimah binti Qais] bahwa Abu 'Amru bin Hafsh menjatuhkan talak ba'in kepadanya, padahal dia sedang berada di Syam. Lalu Abu Amru mengutus wakilnya untuk mengirimkan gandum kepadanya, hingga menjadikan Fatimah marah kepada. Abu Amru berkata, "Demi Allah, kamu tidak berhak atas apapun dariku." Fatimah bin Qais lantas mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengkisahkan kejadian itu kepada beliau. Beliau lalu bersabda: "Kamu tidak berhak mendapatkan nafkah darinya." Kemudian beliau menyuruhnya untuk menunggu masa iddahnya di rumah Ummu Syarik. setelah itu beliau bersabda: "Dia adalah wanita yang sering dikunjungi oleh para sahabatku. Maka tunggulah masa iddahmu di rumah Abdullah bin Ummi Maktum, dia adalah seorang yang buta, sehingga kamu dapat meletakkan pakaianmu di sisinya. Jika masa iddahmu telah selesai maka beritahukanlah kepadaku." Fatimah berkata, "Ketika masa iddahku telah selesai, aku ceritakan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abu Sufyan dan Abu Jahm bin Hisyam telah melamarku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Jahm itu seorang laki-laki yang tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya, sedangkan Mu'awiyah adalah seorang laki-laki miskin yang tidak mempunyai harta. Nikahlah dengan Usamah bin Zaid." Fatimah berkata, "Sebenarnya aku tidak menyukainya." Kemudian beliau berkata lagi: "Nikahlah dengan Usaman bin Zaid." Maka aku pun menikah dengannya, dan ternyata Allah menjadikan kebaikan di dalam pernikahan itu, hingga aku merasa bahagia." | malik:1064 |
Dan telah menceritakan kepadaku [Abdul Malik bin Syu'aib bin Laits] telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [kakekku] telah menceritakan kepadaku [Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Nanti mereka bakal meninggalkan Madinah dalam keadaan baik sebagaimana dahulu apa adanya. Kemudian kota itu akan penuh dengan binatang-binatang dan burung-burung pemangsa daging (bangkai). Kemudian datang ke Madinah dua orang gembala dari Muzainah mencari kambingnya yang hilang. Didapatinya Madinah telah menjadi kota liar. Ketika kedua gembala itu sampai di Tsaniyatul Wada', keduanya jatuh tersungkur di muka mereka." | muslim:2462 |
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] mantan sahaya Al Aswad bin Sufyan, dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu Amru bin Hafsh telah menceraikannya dengan talak tiga, sedangkan dia jauh darinya, lantas dia mengutus seorang wakil kepadanya (Fathimah) dengan membawa gandum, (Fathimah) pun menolaknya. Maka (Wakil 'Amru) berkata; Demi Allah, kami tidak punya kewajiban apa-apa lagi terhadapmu. Karena itu, Fathimah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk menanyakan hal itu kepada beliau, beliau bersabda: "Memang, dia tidak wajib lagi memberikan nafkah." Sesudah itu, beliau menyuruhnya untuk menghabiskan masa iddahnya di rumah Ummu Syarik. Tetapi kemudian beliau bersabda: "Dia adalah wanita yang sering dikunjungi oleh para sahabatku, oleh karena itu, tunggulah masa iddahmu di rumah Ibnu Ummi Maktum, sebab dia adalah laki-laki yang buta, kamu bebas menaruh pakaianmu di sana, jika kamu telah halal (selesai masa iddah), beritahukanlah kepadaku." Dia (Fathimah) berkata; Setelah masa iddahku selesai, kuberitahukan hal itu kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Al Jahm telah melamarku, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meninggalkan tongkatnya dari lehernya (suka memukul -pent), sedangkan Mu'awiyah adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta, karena itu nikahlah dengan Usamah bin Zaid." Namun saya tidak menyukainya, beliau tetap bersabda: "Nikahlah dengan Usamah." Lalu saya menikah dengan Usamah, Allah telah memberikan limpahan kebaikan padanya hingga bahagia. | muslim:2709 |
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, lafazhnya adalah lafazh Muhammad, dari [Ibnu Al Qasim] dari [Malik] dari [Abdullah bin Yazid] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Fathimah binti Qais] bahwa Abu 'Amr bin Hafsh menceraikannya sama sekali, dan ia tidak hadir. Kemudian wakilnya mengirimkan gandum kepadanya, lalu iapun marah. Kemudian wakil tersebut berkata; demi Allah, engkau tidak memiliki hak sedikitpun atas kami. Kemudian ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemduian beliau bersabda: "Engkau tidak mendapatkan nafkah." Kemudian beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik, kemudian beliau bersabda: "Orang itu adalah wanita yang sering didatangi para sahabatku, maka ber'iddahlah di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena ia adalah laki-laki yang buta, engkau dapat meletakkan pakaianmu. Kemudian apabila engkau telah halal maka beritahu saya." Ia berkata; kemudian setelah halal, saya menyebutkan kepada beliau bahwa Mu'awiyah bin Sufyan dan Abu Jahm telah melamarnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Adapun Abu Jahm maka ia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundak, adapun Mu'awiyah maka ia adalah orang yang miskin tidak memiliki harta. Akan tetapi menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Lalu saya membencinya, kemudian beliau bersabda: "Menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Maka saya menikah dengannya. Lalu Allah 'azza wajalla menjadikan padanya kebaikan dan sayapun iri kepadanya. | nasai:3193 |