<title>Arti مِّنْهُم AlQuran Perkata, AlQuran dan Tafsir, Al Quran dan Terjemah, atau makna منهم Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Sudah lewat sini

<<<==ayat berikutnya

An-Nisa ayat ke 102

ayat sebelumnya ===>>

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَوٰةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا۟ فَلْيَكُونُوا۟ مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا۟ فَلْيُصَلُّوا۟ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَٰحِدَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَن تَضَعُوٓا۟ أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا۟ حِذْرَكُمْ إِنَّ الـلَّـهَ أَعَدَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

Setiap Huruf arab ini dapat diklik untuk diperdalam maknanya

Kajian kata مِّنْهُم pada surat 4.An-Nisa ayat ke 102
Juz ke : 5 Halaman : 95 Baris ke : 2 pada mushaf Quran Madinah
Bacaan dalam tulisan arab latin minhum
Arti kata minhum ( منهم )dari mereka
Jenis kata مِّنْهُمkata sambung atau kata depan (harf)

Pemakaian jenis kata ini pada AlQuran ada di sini

Jumlah pemakaian kata مِّنْهُم12 kali. Rinciannya ada disini
Kajian kata مِّنْهُم ditinjau dari aspek tata bahasa :

1 kelompok harf : kata مِّنْهُم ini masuk dalam kelompok kata sambung (penghubung) maupun kata depan.

kata مِّنْهُم ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa diikuti oleh kata lainnya.

2 kata pengubung atau kata sambung atau kata depan : kata مِّنْهُم ini digunakan sebagai kata penghubung atau kata sambung. dengan demikian kata ini tidak dapat berdiri sendiri. kata ini akan selalu diikuti kata lainnya. adapun kata yang mengikuti untuk kata ini adalah selalu berupa kata benda (baik yang menerangkan tempat, waktu atau pelaku) ataupun kata sifat. kata ini selalu membuat konsonan k3 dari kata berikutnya memiliki konsonan i (kasrah), atau in (kasrah yang bertanwin) atau hilang huruf nun pada laki-laki jamak.

Disclaimer / penafian